Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rima Rizkiyah
"Artikel ini membahas mengenai Perjanjian Schengen dan Maastricht. Perjanjian ini pada awalnya hanya bekerjasama di bidang ekonomi. Namun, setelah kerjasama ekonomi berkembang, negara-negara anggota ingin memperluas kerjasama di bidang politik, budaya, pendidikan, hukum, dan lain-lain. Perluasan kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar negara-negara Eropa sehingga dapat mewujudkan integrasi Eropa yang kuat. Perjanjian Schengen dan Perjanjian Maastricht merupakan langkahlangkah ke kesatuan Eropa yang utuh. Kedua perjanjian ini menghasilkan berbagai keputusan di bidang politik dan ekonomi yang semakin meningkatkan kerjasama antar negara Eropa.

This article discusses the Schengen and Maastricht Treaty. This treaty was originally only in the field of economic cooperation. However, after developing economic cooperation, the member states want to expand cooperation in the fields of politics, culture, education, law, and etc. Expansion of cooperation is intended to increase the sense of unity amongst European countries so as to realize a strong European integration. Schengen and the Maastricht Treaty are the steps to European unity intact. Both of these treaty resulted in numerous decisions in the political and economic fields that are increasing cooperation among European countries.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2015
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Meita Istianda
"Perubahan drastis yang dialami masyarakat dunia sebagai dampak dari berakhirnya perang dingin telah melahirkan inisiatif-inisiatif baru dalam mengupayakan sebuah tatanan dunia yang damai. Masyarakat Eropa merupakan salah satunya. Mereka merintis usaha tersebut melalui integrasi, tidak hanya di bidang ekonomi tetapi mencakup politik dan urusan dalam negeri, dalam rangka memperkuat kerjasama di antara mereka, melalui Perjanjian Maastricht.
Salah satu pilar dari Perjanjian Maastricht, Common Foreign Security Policy (CFSP) dijadikan pijakan untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Mekanisme dalam menjalankan CFSP untuk meraih cita-cita Uni Eropa memasukan unsur HAM dan demokratisasi sebagai prioritas utama yang tidak boleh ditinggalkan dalam menata hubungan dengan negara lain.
Hubungan Uni Eropa terhadap Indonesia pun tidak lepas dari prinsip-prinsip tersebut. Padahal di antara keduanya memiliki pandangan yang berbeda terhadap HAM Uni Eropa memandang HAM dari sudut hak-hak sipil dan politik, sedangkan Indonesia memandang dari sudut hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Di tengah-tengah kontroversi tersebut, kesalingtergantungan antara Uni Eropa dan Indonesia semakin menguat, dipicu oleh membaiknya situasi perekonomian di Asia Pasifik pada dekade 1990-an.
Tesis ini dibuat untuk mengetahui sejauh mana upaya kedua negara dalam mengelola hubungannya berdasarkan prinsip-prinsip mereka yang berbeda, dan ingin melihat apakah isu yang semakin mengglobal sejak Deklarasi Vienna dan Program Aksi ditandatangani oleh hampir seluruh negara di dunia, memiliki peranan sebagai penengah dalam mengimbangi perbedaan pemahaman terhadap HAM apakah isu tersebut berimplikasi terhadap perekonomian kedua negara."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T3059
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahmi Achmad
"Penelitian ini mempunyai tujuan untuk dapat memahami mengenai perkembangan proses Enlargement atau penambahan keanggotaan bare yang telah dilakukan oleh Uni Eropa, serta pengaruhnya bagi perkembangan integrasi Uni Eropa secara menyeluruh (dalam hal ini berkaitan pula dengan upayanya menuju suatu Uni Politik). Penelitian ini dilakukan mengingat Uni Eropa sebagai suatu blok kerjasama regional dan merupakan salah satu aktor internasional yang signifikan pada konstelasi politik internasional. Permasalahan yang hendak diteliti adalah melihat pada kondisi normatif proses enlargement yang dilakukan oleh Uni Eropa sejak tahun 1973 ketika masih bernama Masyarakat Ekonomi Eropa, dan segala proses'dalam perkembangan tersebut berkaitan dengan apa-apa yang menjadi cita-cita bersama Uni Eropa akan tetapi dalam realitanya, penambahan keanggotaan tersebut ditenggarai membawa pengaruh berupa tantangan serta peluang yang akan dihadapi oleh Uni Eropa dalam hal jangkauan jangkauan integrasi (Functional Scope, Institutional Capacity serta Geographical Domain). Berangkat dari permasalahan tersebut, maka pertanyaan penelitial ini adalah mengenai apa yang akan didapat oleh Uni Eropa dari proses penambahan keanggotaan, terutama bagi perkembangan integrasi Eropa serta upayanya menuju suatu uni politik ?
Penulis menggunakan konsep utama Region-Regionalisme dan Integrasi Internasional yang digunakan dalam mengamati perkembangan integrasi Eropa. Adapun pendekatan penelitian yang digunakan penulis adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian yang bersifat deskripi if-analitis, yaitu penulis memaparkan fakta-fakta yang telah ada dalam sejarah regionalisasi Eropa di Bab II serta perkembangan Uni Eropa sejak Traktat Maastricht beserta perubahan-perubahan yang dihasilkannya di Bab III. Selain itu penulis juga mendeskripsikan serta menjelaskan hubungan antara penambahan keanggotaan dengan perubahan-perubahan dalam jangkauan integrasi Uni Eropa yang dihasilkan dalam Traktat lice dan prospek Uni Eropa menuju uni politik di Bab W.
Pada akhirnya, berdasarkan hash analisis dari pembahasan ini kesimpulan yang dapat diambil penulis adalah bahwa: Pertama, perluasan keanggotaan ini sangat berkaitan dengan perubahan-perubahan proses pengambilan keputusan oleh lembagaiembaga dalam Uni Eropa (institiaiona1 capacity), dalam hal ketetapan-ketetapan yang dihasilkan mengenai peningkatan hubungan kerjasama dalam integrasi tersebut; Kedua, upaya Uni Eropa dalam mencapai suatu uni politik memang harus memikirkan suatu landasan konstitusional mengenai hal itu, dalam hal ini federalisme merupakan pilihan objektif. Selain itu jugs dengan adanya proses enlargement pada Traktat Nice ini diharapkan Uni Eropa dapat mencapai cita-citanya menyatukan benua Eropa secara geographical domain."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T146
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library