Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pangaribuan, Hamonangan Utomo Manggala
Abstrak :
ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai dugaan pelanggaran pasal 19 huruf (a) Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dalam kasus pemblokiran situs Netflix yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Indonesia. Pokok permasalahan dari skripsi ini adalah menggenai regulasi penyedia jasa konten di Indonesia, penerapan pengecualian pasal 50 huruf (a) dalam kasus pemblokiran Netflix, dan penerapan dari pasal 19 huruf (a) Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif menggunakan data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat indikasi atau dugaan kegiatan anti persaingan yang telah dilakukan oleh PT Telekomunikasi Indonesiasebagai pemegang fasilitas penting dalam bentuk akses internet yaitu pelanggaran atas pasal 19 huruf (a) Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dengan telah melakukan penolakan akses ke fasilitas penting yang termasuk dalam ruang lingkup pasal 19 huruf (a) Undang-Undang No.5 Tahun 1999 terhadap Netflix yang mengakibatkan Netflix tidak dapat bersaing pada pasar televisi berbayar di Indonesia.
ABSTRACT
This bachelor thesis discusses about alleged violation of Article 19 chapter (a) Law No. 5 Year 1999 in the case of blockage of Netflix site that committed by PT Telekomunikasi Indonesia. The main issues of this thesis are about regulation of content provider Indonesia, application of expectation as regulated in article 50 chapter (a) Law No. 5 Year 1999, and also the application of article 19 chapter (a) Law No. 5 Year 1999 in Netflix case. The study is normative-juridicial research using primary and secondary data. The result of the research, there is an indication or alleged violation of anti competition activities that has been committed by PT Telekomunikasi Indonesia as a holder of essential facilities in internet access as regulated in article 19 chapter (a) Law No. 5 Year 1999, which has done a barrier to entry of essential facilities for Netflix that included in scope of article 19 chapter (a) Law No. 5 Year 1999. It makes Netflix can?t compete in the subscription television channels market in Indonesia.
2016
S63498
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yusri
Abstrak :
ABSTRAK
Persaingan bisnis yang sehat akan menguntungkan semua pihak, termasuk konsumen dan usaha kecil. Tujuan persaingan adalah untuk menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau beberapa kelompok usaha tertentu. Dengan adanya persaingan, konsumen dapat menikmati mutu barang/jasa yang baik dengan tingkat harga yang bersaing. Konsumen juga dapat memilih barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen. Kecuali itu, mekanisme pasar yang sehat memungkinkan terbukanya kesempatan berusaha selebar-lebarnya, sehingga dapat meningkatkan iklim berusaha yang kondusif. Dalam persaingan usaha, produsen dituntut memberi pelayanan yang terbaik. kepada konsumen. Produsen yang tidak mampu bersaing dengan sendirinya akan mengalami kegagalan dalam manjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, dalam teori invisible hand, Adam Smith menyatakan bahwa, pemerintah tidak perlu ikut campur terlalu jauh di bidang bisnis, karena melalui mekanisme pasar itu sendiri akan lahir struktur pasar yang sehat. Namun kenyataannya mekanisme pasar tidak pernah sempurna, bahkan tidak jarang terjadi persaingan yang tidak sehat. Dengan tidak terkendalinya mekanisme pasar, sistem ekonomi akan terjerumus pada sistem "free fight liberalism" dan praktik-praktik "monopoli". Kedua fenomena ini mesti dihindari, karena bertentangan dengan Sistem Demokrasi Ekonomi.

Tesis ini bertujuan untuk mengkaji; 1) bagaimana bentuk praktik persaingan bisnis di Indonesia; 2) bagaimana dampak praktik monopoli terhadap perlindungan konsumen dan usaha kecil; serta 3) bagaimana peranan pranata hukum untuk mengatasi dampak monopoli tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.

Pada prinsipnya, monopoli bukanlah sesuatu yang mutlak dilarang dalam sistem perekonomian nasional, karena beberapa sektor yang vital bagi negara dan bangsa boleh dikuasai oleh negara sesuai dengan amanat konstitusi (Pasal 33 UUD 1945). Sedangkan praktik monopoli yang merugikan masyarakat, yang biasanya dilakukan oleh swasta, "dilarang" karena dikhawatirkan terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu. Melalui pemusatan ekonomi tersebut rakyat akan tersisih karena prilaku para monopolis cendrung untuk mencari keuntungan maksimum dengan mengabaikan kepentingan umum.

Monopoli yang disebut belakangan ini merupakan salah satu wujud persaingan yang tidak sehat (unfair competition), sehingga akibat yang ditimbulkan lebih banyak negatifnya dibandingkan dengan sisi positifnya, terutama terhadap konsumen dan usaha kecil. Konsumen sangat tergantung pada produsen tanpa bisa menuntut kualitas barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen. Dalam kondisi seperti ini, konsumen juga kehilangan haknya untuk memilih barang dan jasa, karena hanya ada satu produsen yang menghasilkan barang dan jasa yang sejenis. Di samping itu, karena tidak ada saingan, produsen dengan seenaknya dapat menaikkan harga barang/jasa dengan cara membatasi jumlah produksi dan distribusi. Di samping itu praktik monopoli dapat mempersempit kesempatan berusaha bagi usaha kecil untuk mengembangkan usahanya karena adanya praktik-praktik yang membatasi persaingan bisnis (restrictive business practice). Praktik-praktik monopoli tersebut masih mewarnai iklim berusaha di Indonesia, sementara para pelakunya belum dapat digugat ke pengadilan karena pranata dan lembaga hukum yang ada masih bersifat parsial.

Mengingat banyaknya praktik-praktik bisnis yang tidak sehat terjadi selama ini, konsumen menjadi tidak berdaya mepertahankan haknya untuk mendapatkan barang yang bermutu dengan harga yang bersaing, maka sudah sewajarnya pemerintah turun tangan dengan menggunakan kewenangan yang ada padanya. Sebagai negara kesejahteraan (welfare state), pemerintah berkewajiban turun tangan untuk mengendalikan mekanisme pasar melalul kebijakan-kebijakan negara yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Dalam kasus ini, pemerintah perlu segera mengundangkan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Persaingan Usaha, yang telah lama disiapkan dalam bentuk naskah rancangan akademik oleh beberapa lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Dengan adanya kedua pranata hukum ini diharapkan praktik monopoli yang membawa dampak negatif bagi konsumen dan usaha kecil dapat dihindari. Di samping itu perlu adanya institusi hukum yang menyelenggarakan berbagai pranata hukum dimaksud, seperti Komisi Perdagangan Nasional (Federal Trade Cornission, atau Fair Trade Commission).
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fathiannisa Gelasia
Abstrak :
Masuknya era globalisasi dalam bidang perdagangan merupakan titik majunya dunia persaingan dalam pasar perdagangan baik domestik maupun internasional. Dimana dalam dunia perdagangan tujuan untuk mencari keuntungan sebesarbesarnya terkadang menyebabkan munculnya tindakan anti persaingan yang salah satu diantaranya adalah tindakan monopoli. Di Indonesia tidak semua monopoli dilarang secara langsung oleh UU yang berlaku. Monopoli yang dilaksakan berdasarkan hukum adalah salah satu bentuk monopoli yang pelaksanaanya tidak dilarang. Monopoli berdasarkan hukum atau Monopoly by Law adalah pelaksanaan monopoli yang didasarkan pada pengaturan hukum tertentu. Pada umumnya monopoli berdasarkan hukum merupakan monopoli yang diberikan sebagai hak istimewa oleh negara kepada BUMN atau badan atau lembaga yang dibentuk atau ditunjuk untuk melaksanakan hak tersebut. Pemberian hak monopoli tersebut hanya terbatas pada produksi-produksi negara yang penting bagi hajat hidup orang banyak dan penting bagi negara. Monopoli berdasarkan hukum juga dapat berbentuk monopoli yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan perintah dari sebuah peraturan tertentu. Pelaksanaan monopoli berdasarkan hukum seringkali disalahartikan dan dianggap sebagai celah oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab sebagai sebuah hak untuk menguasai pasar tanpa memperhatikan hakikat awal tujuan dibentuknya pengaturan ini. Penulis berpendapat bahwa monopoli berdasarkan hukum merupakan sebuah kebijakan negara yang memang murni bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan keberadaannya memang dibutuhkan negara. Akan tetapi pelaksanaan monopoli berdasarkan hukum tersebut harus tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya agar tujuan awal dari dibentuknya monopoli berdasarkan hukum dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Maka dari itu pembatasan pelaksanaan monopoli berdasarkan hukum harus lebih dipertegas dan diperjelas sehingga terpisah dari pelaksanaan praktik monopoli. ......The entry of the era of globalization in trade is an advance point in the competitive world market, both domestic and international trade. Where in the world trade, in order to seek profit maximization, sometimes results in the emergence of anti-competitive actions, in which one of them is an act of monopoly. In Indonesia not all monopolies are directly prohibited by applicable law. Monopolies that is held by a certain law is allowed by Indonesia's Competitive Law, but only applicable with some requirements. Monopoly by law is based on specific legal arragement. In general monopoly by law, the privillege of monopolization granted and provided by the state to the state agency or institutions established or designated to exercise such rights. Granting monopoly rights is confined to the productions of the State that are important to the livelihood of many and important to the State itself. Statutory monopoly or monopoly by law can also be a monopoly as the implementation of a certain laws and regulations. Impelementation of the monopoly by law is often misunderstood and considered a gap by the unresponsible parties as a right to dominate the market regardless of the nature of the initial purpose of the establishment of this arrangement. The author argues that the monopoly by law is a state policy which is purely aimed at the welfare of the people of Indonesia and its presence is needed most. However, the implementation of monopoly by law or statutory monopoly should remain in line with laws and regulations that govern them so that the original purposes of the establishment of a monopoly by law can be felt by the people of Indonesia. Thus the limitation of the implementation of statutory monopoly should be more emphasized and clarified so that apart from implementing monopolistic practices.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1179
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sijabat, Ramos Romatua
Abstrak :
Skripsi ini membahas bagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengatur tentang penetapan pasar bersangkutan terhadap perkara hukum persaingan usaha di Indonesia melalui sebuah analisis yuridis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perkara nomor 10/KPPU-I/2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif menggunakan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan pasar bersangkutan yang ditetapkan oleh KPPU memiliki sebuah permasalahan hukum dilihat berdasarkan data faktual terkait industri sapi yang dikaitkan dengan teori pendekatan pasar produk dan pasar geografis dan ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia. ......This bachelor thesis discusses how the Act No. 5 Year 1999 and Komisi Pengawas Persaingan Usaha Regulations No. 3 Year 2009 define the determination of the relevant market concept against competition law cases through juridicial analysis on Decision of Komisi Pengawas Persaingan Usaha Case Number 10/ KPPU - I/ 2015. The study is normative-juridicial using primary and secondary data. The results of this study indicate that the determination of the relevant market defined by Komisi Pengawas Persaingan Usaha conduct a legal issues seen by factual data of cattle industry related to the theory of relevant market approach to product and geographic market and Indonesia's regulation of Competition Law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rifqisani
Abstrak :
Peneliian ini menjelaskan aspek hukum aksi korporasi seperti merger, konsolidasi dan akuisisi penyelenggara telelomunikasi dalam memanfaatlan spektrum frekuensi radio di Indonesia. Aksi korporasi penyelenggara telekomunikasi dalam memanfaatkan spektrum frekuensi radio di Indonesia. Aksi korporasi penyelenggara telekomunikasi perlu dilakukan agar pemanfaatan spektrum frekuensi radio efejtif dan efisien. Efektifitas dan efisien pemanfaatan spektrum frekuensi radio dilakukan melalui pengaturan hukum single preserence policy on telecommunication sector (kepemilikan tunggal) di mana satu pihak hanya menjadi pemeggang saham pengendali pada satu badan hukum penyelenggara telekomunikasi. Pengaturan hukum tersebut merupakan salah satu cara untuk melakukan restruktuisasi penyelenggara telekomunikasi agar memperoleh struktur penyelenggata yang idel. Pengaturan hukumingle preserence policy on telecommunication sector wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hukum perusahaan, hukum telekomunikasi dan hukum persangan usaha yang sehat
Jakarta: Badan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia kementrian komunikasi dan informatika, 2015
384 JPPKI 6:1 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library