Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diapari Sibatangkayu
"Sistem kepenjaraan sudah lama terkubur sejak Menteri Kehakiman Dr. Sahardjo, SH pada tahun 1963 mendeklarasikan sistem emasyarakatan meski baru diformulasikan ke dalam bentuk Undang-Undang 31 tahun kemudian. Bahkan setelah 13 tahun UU No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan diiplementasikan, kondisi lembaga pemasyarakatan belum banyak berubah. Overcrowding tetap menjadi masalah serius yang belum dapat diatasi dengan alasan keterbatasan anggaran dan SDM.
Overcrowding membawa dampak ikutan yang cukup panjang mulai dari tingkat pelarian yang tinggi, petugas menggunakan kekerasan, pemicu perkelahian dan kerusuhan, LP menjadi sekolah kejahatan dan sarang narkoba, stigmatisasi sampai prisonisasi. Pelaksanaan sistem pemasyarakatan bukan hanya gagal namun cenderung melanggar undang-undang. Penelitian ini mencoba mencari solusi melalui privatisasi karena penjara yang dikelola swasta di beberapa negara jauh lebih baik dibanding ketika dikelola oleh pemerintah.
Metode penelitian tesis ini menggunakan pendekatan kualitatif analitis melalui observasi, studi literatur, wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan serta melakukan Focused Group Discussion dengan praktisi dan tokoh kompeten. Tujuannya untuk mengetahui bagaimana kelayakan privatisasi LP di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa privatisasi LP sangat layak dilakukan di Indonesia. Argumentasinya, UU No 12 Tahun 1995 sangat akomodatif dengan privatisasi dimana pada pasal (2) digariskan bahwa napi berhak aktif secara produktif dalam pembangunan bangsa dan pasal (14) secara eksplisit menegaskan seorang napi berhak mendapatkan upah atas pekerjaan yang mereka lakukan. Agar privatisasi LP terealisasi, Ditjen Pemasyarakatan disarankan segera membentuk tim kerja dan merumuskan landasan hukumnya.
Karena masih dalam rentang kendali Ditjen Pemasyarakatan, privatisasi diharapkan dapat terlaksana dalam jangka maksimal 5 tahun ke depan sehingga menjadi terobosan besar dalam sejarah pemasyarakatan Indonesia. Ditjen Pemasyarakatan ditutntut memiliki strategi kehumasan yang andal untuk membentuk opini publik sekaligus menjadi alat penekan bagi pemerintah. Sebab, tanpa political will dari pemerintah, privatisasi LP tidak akan pernah ada di republik ini.

The convicts system as a prison had became very old stories since the former Minister of Judicial Affairs Dr. Sahardjo, SH declared the correction system in 1963, in spite of its ordinance 31 years later. In fact that after 13 years, UU No. 12/1995 regarding that system has been implemented, the condition of many prison not had been changed yet. Overcrowding is solemn complication that has not been overcome with some reason such as financial and human resources things.
Overcrowding bring length multiplier impact for its high escaping, official violence, quarrel and chaosity, prison became school of crime and drugs web, stigmatization and prisonization. The system not only failed implementated but also broken the law as well. These research try to find solution by privatization for the reason that prison which is run by private in many country more manageable than the government do.
The methode in tesis researching is using analytical qualitative approach by observation, literature study, deepth interviews with the stakeholders and done some focused group discussion to practitioner and compatent person. The aim is to ascertain how properness of prison privatization in Indonesia.
The research shows that prison privatization is very like fairness and proper do in Indonesia. For argumentation, UU No. 12/1995 is compatible with privatization. In (act. 2) the guidelines that convict or prisoner have right to active in nation building productively and (act. 4), in explicite they refers to get wages for their works. In order that prison privatization will become realization, the Directorate General of Correction in the ministry should form a task force and make the base law.
Only in this division, privatization can be implemented in 5 years ahead. If so, it become a breaktrhrough, the big one in Indonesian prison history. Directorate General of Correction Department of Law and Human Right required to have a great public relation strategy not only in making opinion but also pushing the government. For its reason, if there is no authority political will, no prison privatization in these Republic either."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T25149
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
S. Prihantara
"Makin banyaknya tingkat kejahatan baik secara kualitas maupun kuantitas serta keaktifan penegak hukum dalam mengungkap tindak kejahatan berpengaruh terhadap jumlah penghuni di dalam Rumah Tahanan Negara. Rumah Tahanan Negara klas l Jakarta Pusat, merupakan salah satu Rumah Tahanan yang selalu kelebihan daya tampung penghuni. Kapasitas Rutan Jakarta Pusat adalah 753 namun terhitung pada tanggal 16 Mei 2005 jumlah penghuninya sudah mencapai jumlah 4.071 orang.
Penelitian ini mencoba memberikan gambaran tentang kondisi Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat yang sudah kelebihan daya tampung serta masalah yang diakibatkan oleh kelebihan daya tampung dan sistem pengamanan yang diterapkan dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Adapun permasalahan yang diakibatkan oleh kelebihan daya tampung di Rumah Tahanan Negara Jakarta Pusat antara lain adalah sebagai berikut:
1. Tempat tidur yang sangat terbatas;
2. Tern pat berteduh yang sangat sempit dan kurang memadai;
3. Makanan yang buruk dan tidak mencukupi:
4. Terbatasnya persediaan air bersih dan air minum;
5. Rawan terjadinya keributan/kerusuhan;
6. Rawan terhadap masuknya barang-barang terlarang (seperti bom, uang dan lain-lain) dan kurangnya tenaga pengamanan yang tidak sebanding dengan jumlah penghuni.
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan yang ada antara lain dengan melakukan pendekatan dengan para pemuka atau penghuni yang berpengaruh serta dengan menerapkan mekanisme pengamanan yang ketat dan terkoordinasi dengan semua ini (pengamanan garis depan, pengamanan garis tengah dan pengamanan garis belakang).

The widely spread of criminal action and highly motivated police department in managing crimes problem recently, has become the major factors in influencing the raise of inmates? population in State Detention House and Penitentiary. Central Jakarta's State Detention House is one of detention house which always has overcrowding problem. Central Jakarta's detention house has 753 capacities of inmates, but since May 16, 2005, the inmates population has raised to 4071 people.
The core of this study is to give a description of Salemba detention house in overcrowding condition utmost. The overcrowding problem and the way to overcome it by rearrange the security system is to prevent security and stability disturbance. The problem caused by overcrowding which follms:
1. Riots
2. Lack of sleeping materials
3. Low-food standardization
4. Bad performance of the security personnel both in quality and quantity
5. Lack of mineral water
6. Limited controls of delivering prohibited materials (such as cannabis, bomb, money. etc.) to be brought inside.
In order to overcome the problem the officials use whether in personality approach to each leader of the inmates who has been chosen to be the powerful together with straight mechanism of security system and coordinated by (front line security system, central security system, and the back security system).
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15180
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Kekhawatiran akan tingginya kadar partikulat di udara Jakarta terkait dengan efek kesehatan pernapasan. Begitu pula, konsentrasi tinggi partikulat dalam rumah ditengarai merupakan bahaya potensial kesehatan untuk penghuni rumah. Makalah ini didasari oleh sebuah penelitian potong lintang di rumah sebuah desa di Jakarta yang dilakukan untuk sebuah disertasi gelar Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat. Dalam kaitan dengan kesehatan, penelitian itu mengungkapkan bahwa efektivitas ventilasi lebih ditentukan oleh variasi konsentrasi partikulat rumah (PM10) daripada karakteristik fisik rumah. Di samping itu, gejala gangguan pernapasan pada anak balita ternyata berhubungan positif dengan konsentrasi PM10. Sifat-sifat fisik rumah seperti ukuran jendela, kamar dan lain-lain, kecuali kelembaban rumah, ternyata tidak berhubungan dengan variasi kesehatan para penghuninya. Penelitian ini mengisyaratkan bahwa PM10 merupakan indikator yang lebih baik untuk rumah sehat daripada ciri-ciri fisik rumah. Juga, tinggi kadar PM10 yang paling sensitif dan spesifik untuk menduga terjadinya gejala gangguan pernapasan adalah 70 mg/m3. Batas konsentrasi PM10 ini cocok dengan nilai petunjuk Badan Kesehatan Dunia sebesar 70 mg/m3 untuk partikel thorasik. (Med J Indones 2005; 14: 237-41)

Concerns for the high concentration of particulates in the ambient air of Jakarta had been associated with respiratory health effects. Accordingly, the high concentration of indoor air particulate in homes was also recognized as a potential health hazard to the household. This paper was based on findings in a cross-sectional study in homes of a village, Jakarta done for a dissertation of a doctoral degree in Public Health. In relation to health aspect, ventilation effectiveness was more predicted by the variation of indoor particulates concentrations (as PM10) than the physical characteristic of the houses. Besides, respiratory symptoms rates among children under-five were positively associated to PM10 concentrations. Except for the house dampness factor, no physical features of the houses such as sizes of windows, rooms, and the like, contributed to the variability of health of the occupants. This research suggested that PM10 concentration was a better indicator for a healthy house than the physical characteristics of the house. As such, the most sensitive and specific level of PM10 concentration to predict the development of respiratory symptoms was 70mg/m3. This cut-off concentration of PM10 agreed with the guideline value set on the level of 70mg/m3 for the thoracic particles by the World Health Organization. (Med J Indones 2005; 14: 237-41)"
Medical Journal Of Indonesia, 14 (4) October December 2005: 237-241, 2005
MJIN-14-4-OctDec2005-237
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library