Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sampaouw, Yan Maurits
Abstrak :
Dalam pelaksanaan perjanjian lisensi Merek Dagang (Trademark Licensing Agreement) kedudukan pihak pemberi lisensi ilicensor) tidak pernah luput dari usaha pelanggaran merek dagang oleh pihak tertentu berupa pemalsuan dan pembajakan merek dagang miliknya secara melawan hukum (onrechtmatigedaad). Hal ini sangat merugikan pihak licensor dari segi penurunan kualitas barang yang menggunakan merek dagangnya maupun segi pendapatan (royalty) atas lisensi yang diberikan. Upaya perlindungan hukum bagi licensor diwujudkan dalam bentuk antara lain : perjanjian lisensi dibuat dalam bentuk tertulis atau akta otentik, kewajiban pendaftaran merek dagang, dan adanya pengendalian mutu (guality control) yang dilakukan oleh pihak licensor terhadap merek yang dilisensikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (normative research) yang menghasilkan data sekunder dari berbagai bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan materi penulisan tesis maupun bahan hukum sekunder berupa buku-buku, majalah hukum serta bahan hukum tertier dari yurisprudensi kasuskasus merek dagang terkenal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraacht van gewisjde). Guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak licensor, diberikan perlindungan bersifat preventif maupun represif dari usaha pihak lain/ketiga yang melakukan pelanggaran atas merek dagang secara melawan hukum (onrechtmatigedaad).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firdaus Mahidin Putra
Abstrak :
Hak cipta adalah hak istimewa yang diberikan kepada pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, sehingga dalam hal ini baik pencipta maupun pemegang hak cipta dapat memperbanyak ciptaannya dan dia juga berhak untuk melarang pihak lain untuk menerbitkan hasil ciptaannya ataupun memberikan persetujuan pada pihak lain untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya tersebut. Di Indonesia, pengaturan tentang Hak Kekayaan Intelektual sudah lama dikenal dan dimiliki sebagai hukum positif sejak zaman Hindia Belanda dengan berlakunya Aueteurswet 1912. Negara Indonesia pernah memiliki Undang-undang yang mengatur tentang Hak Kekayaan Intelektual khususnya di bidang hak cipta, akan tetapi mengalami beberapa pergantian. Beberapa Undang-Undang yang di miliki oleh Indonesia yaitu Undang-undang No. 6 Tahun 1982 Tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.7 Tahun 1987 dan kemudian diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1997 yang selanjutnya dicabut dan diganti dengan Undang-Undang No.19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Mengenai sifat dari hak cipta dapat kita lihat pasal 3 Undang ? undang hak cipta yang dianggap sebagai benda bergerak yang dapat beralih atau dialihkan (transferable) seluruhnya atau sebagian dengan cara- cara tertentu yaitu : Pewarisan, Hibah, Wasiat, Dijadikan milik Negara, dan Perjanjian yang dilakukan dengan akta, dengan ketentuan bahwa perjanjian itu hanya mengenai wewenang yang disebut dalam akta. Lisensi merupakan salah satu contoh dari beralihnya hak cipta kepada orang lain. Lisensi bisa juga berupa suatu bentuk perjanjian dimana pemegang Hak Kekayaan Intelektual mengijinkan pihak lain untuk menggunakan hak eksklusifnya dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran royalti. Karena lisensi merupakan suatu bentuk perjanjian, maka bagi perjanjian Lisensi berlaku Ketentuan Umum dalam Hukum Perjanjian yang diatur dalam Buku ke III KUHPerdata. Dalam hal ini ada beberapa persamaan mengenai kendala atau masalah dalam perjanjian lisensi hak cipta yang biasa terjadi dalam perjanjian lisensi. Salah satunya adalah sengketa yang disebabkan karena mantan penerima lisensi memproduksi barang atau jasa dengan menggunakan merek lain, namun kualitasnya sama persis dengan kualitas merek yang pernah dilisensikannya. Tinjauan yuridis putusan mahkamah agung dalam kasus pembatalan hak cipta cap kaki tiga menjadi fokus dalam penulisan tesis ini dengan uraian pembahasan mengenai dasar hukum hak cipta dan jenis jenis ciptaan yang dilindungi, fungsi hak cipta, konsep lisensi dalam hak cipta, kendala dalam lisensi hak cipta dan analisis kasus pembatalan hak cipta cap kaki tiga. ...... Copyright is a privilege granted to the creator or copyright recipients to publish or reproduce his creations, in this case, both the authors and copyright holders has the right to reproduce his creation and also to exclude others from publishing the results of his creations or giving permission to other parties to publish or reproduce the creations. In Indonesia, regulation of intellectual property rights has long been known and owned as a positive law since the day of the Dutch East Indies with the implementation of Aueteurswet 1912. Indonesia once had legislation governing intellectual property rights, especially in the field of copyright, but experienced some changes. Some of the Act, which is owned by Indonesian Law No. 6 of 1982 on Copyright, as amended by Law No. 7 of 1987 and subsequently amended by Law No. 12 of 1997, which subsequently repealed and replaced by Law No. 19 of 2002 about Copyright. Regarding the nature of copyright, we can see article 3 of the Copyright Laws that are regarded as moving objects and can be transferred (transferable) in whole or in part in certain ways, which is : Inheritance, Grant, Probate, cite belongs to the State, and the agreement made by deed, provided that the agreement is only the authority named in the deed. License is one example of the shift of the copyright to another person. Licenses can also be a form of agreement which the holders of intellectual property rights permit others to use the exclusive right within a specified period in return for royalty payments. Because licensing is a form of agreement, the license agreement applicable to the General Provisions set out in the Legal Agreements in Book III of Indonesian Civil Code. In this case there are several similarities concerning obstacles or problems in copyright licensing agreements that are common in the license agreement. One of the case is the dispute that caused by the former licensee to produce goods or services using other brands, but the quality is exactly the same as the quality of the previous brands that were licensed. The focus in this thesis is the Judicially review of the Supreme Court's Decision in the case of Copyright Cancellation of Cap Kaki Tiga with an explanation on basic descriptions of copyright law and the types of creatures that are protected, the function of copyright, licensing concept in copyright, licensing constraints in copyright and analysis of copyright cancellation of Cap Kaki Tiga.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41629
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhilah Azura Ghassani
Abstrak :
Perjanjian lisensi merupakan salah satu upaya yang digunakan oleh para pelaku usaha di bidang Hak Kekayaan Intelektual untuk mengembangkan usaha mereka secara internasional. Oleh karena itu perjanjian lisensi menjadi hal penting dalam perdagangan internasional. Hal terebut berkaitan pula dengan maraknya pengalihwujudan karakter film menjadi bentuk merchandise yang tentunya merupakan sumber pendapatan terbesar dari industri perfilman sebagai contohnya Marvel Entertaiment. Oleh karena itu, para pengusaha merchandise berlomba-lomba untuk membeli lisensi dari perusahaan perfilman tersebut. Perjanjian lisensi tersebut juga merupakan salah satu cara untuk melindungi hak eksklusif pencipta karakter film tersebut sebagai pencipta karya pertama. Pembeli lisensi tersebut merambat ke kancah internasional, tentunya memungkinkan pihak pemberi dan penerima lisensi berasal dari negara yang berbeda dengan latar belakang peraturan hukum yang berbeda pula. Terkadang hal tersebut juga menjadi pertimbangan bagi para pihak dalam mengambil keputusan untuk mengadakan perjanjian lisensi tersebut. Perlu ditekankan kembali bahwa selama perjanjian lisensi tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, dan para pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian tersebut, maka perjanjian tersebut telah sah mengikat secara hukum. Namun bagaimanakah apabila dalam suatu perjanjian lisensi yang telah disepakati para pihak, ternyata menurut undang-undang dari salah satu negara para pihak dalam perjanjian tersebut terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan undang-undang. Akankah perjanjian lisensi tersebut tetap memiliki kekuatan hukum. Hal tersebut lah yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam skripsi ini. ...... The license agreement is one of the efforts used enterpreneur in Intellectual Property Rights to develop their businesses internationally. Therefore, license agreements are important in international trade. This is also related to the proliferation of film characters into a merchandise which is became the biggest source of income from the film industry. For the example Marvel Entertainment. Therefore, merchandising entrepreneurs are competing to buy licenses from the entertaiment company. License agreement is also a way to protect the exclusive rights of the creators of the film characters as the creators of the first work. Buyers of these licenses also spread to the international scope, so the licensee and the licensor came from different countries with different legal regulations. Sometimes this is also a consideration for the parties in making decisions for the license agreement. It needs to be stated again, that as long as the license agreement does not conflict with the applicable law, and the parties have agreed to enter into the agreement, then the agreement has been legally binding. But what if in a licensing agreement that has been agreed upon by the parties, it turns out that according to the laws of one of the countries of the parties in the agreement there are several articles that are contrary to the law. Will the license agreement still have legal force This is what will then be discussed further in this paper.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library