Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harum Melati Suci
Abstrak :
ABSTRAK Jual beli tanah dengan kuasa jual secara umum sering ditemui dalam praktek pertanahan. Terdapat kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya, salah satunya terkait dengan sebab-sebab berakhirnya kuasa akibat meninggalnya pemberi kuasa sebagaimana diatur dalam pasal 1813 KUHPerdata. Penelitian ini akan membahas mengenai akibat hukumnya bagi pihak ketiga yang beritikad baik dan penerapannya dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 29PK/Pdt/2009. Bentuk penelitian ini adalah Yuridis normatif, dengan Tipologi Penelitian Deskriptif-Preskriptif, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran dokumen hukum, kemudian data tersebut dianalisis dengan metode analisis data kualitatif. Pihak ketiga yang beritikad baik memperoleh perlindungan hukum dari ancaman kebatalan surat kuasa akibat meninggalnya pemberi kuasa dan ancaman kebatalan perikatan yang dilakukannya atas dasar kuasa tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 1818 ayat (2) KUHPerdata, dan oleh karenanya alasan-alasan hukum yang digunakan dalam putusan Peninjauan Kembali Nomor 29PK/Pdt/2009 dalam pembatalan akta-akta jual beli atas tanah yang menjadi obyek sengketa adalah tidak tepat, karena ketentuan hukum perdata telah memberikan solusi dan perlindungan hukum terhadap kelemahan dari pemberian kuasa, terutama akibat hukumnya bagi pihak ketiga yang beritikad baik. Sebagai saran dari penelitian ini adalah untuk mencegah timbulnya sengketa dikemudian hari, apabila menerima kuasa jual yang pelaksanaannya dalam tenggang waktu yang relatif panjang sejak kuasa tersebut diterbitkan, maka PPAT sebaiknya berupaya untuk meminta klien untuk membuat surat kuasa jual yang baru, dan/atau untuk memastikan bahwa kuasa yang dimiliki oleh si penerima kuasa belum berakhir oleh sebab-sebab berakhirnya kuasa menurut pasal 1813 KUHPerdata, ditambahkan klausul pada akta jual beli yang memuat pernyataan dan jaminan dari si penerima kuasa mengenai keberlakuan dan keabsahan surat kuasa tersebut.
ABSTRACT In the implementation of the land transfering, we commonly found a mandate or an authority which is also known as authority to transfer a land rights and represent the seller/the owner of the land rights. There are some disadvantages about this letter of authority, related to the causes that ended the authority as stipulated in the civil code Article 1813. That the authority is ended by law because of the death of the endorser. This research discussed about the the legal consequences for third parties with good faith and the consequences to the Land deed, by analysing it with the verdict number 29PK/Pdt/2009. This research is a normative juridical research, with the Descriptive-Prescriptive typology, using secondary data which was obtained through searches of legal documents, and analyzed with qualitative method. Third party with good faith obtain legal protection from the causes of the nullification on the letter of authority due to the death of the endorser, and nullification of the legal act which was performed based on the letter of authority, as regulated in the Civil Code, Article 1818 subsection (2). Therefore, the legal reasons which was used in verdict number 29PK/Pdt/2009 about the Land deed annulment is not comply with the rule of law, because the civil law has provided solutions and legal protection against the weakness of granting authority, particularly on legal consequences for third parties with good faith. As the result of this research, there are some recommendation in order to prevent future disputes : if a PPAT received an authorization letter which has relatively long period to executed with the issuing date of the authorization letter, the PPAT should try to ask the client to sign a new authorization letter, and/or to ensure that the authority which is owned by the authority recipient (endorsee) had not ended by the causes that were regulated in the Civil Code Article 1813, PPAT should add an additional clause in the Land deed which is contains statement and assurance from the endorsee about the enforceability and validity of the authorization letter.
2013
T34904
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grucia F. M Ilyas
Abstrak :
Perjanjian pemberian kuasa merupakan perjanjian yang diatur dalam kelompok perjanjian bernama (nominat). Dalam perjanjian pemberian kuasa, seluruh perbuatan hukum pemberi kuasa dilimpahkan kepada penerima kuasa untuk menyelenggarakan suatu urusan yang diberikan dalam bentuk surat kuasa. Surat kuasa terdiri atas kuasa khusus dan surat kuasa umum yakni penyelenggarakan segala urusan kepentingan pemberi kuasa. Pada Putusan MA No. 2129 K/Pdt/2012 Penggugat bekerja sebagai konsultan hukum dan bertindak sebagai kuasa hukum yang melakukan perikatan berbentuk perjanjian pemberian jasa hukum dengan Yayasan Pendidikan (Tergugat I) yang diwakili oleh Diana (Tergugat II) dan Adi (Tergugat III) dalam bentuk Kesepakatan Bersama dalam menangani sengketa perkara dengan Pihak ke 3. Dalam penulisan skripsi ini Penulis akan meneliti lebih lanjut bagaimana pelaksanaan perjanjian yang sah dan patut menurut hukum. Bagaimana suatu perjanjian seharusnya ditafsirkan menurut prinsip itikad baik dalam hal adanya perbedaan penafsiran antara para pihak. Dan bagaimana putusan pengadilan dalam memutuskan perkara tersebut sudah tepat menurut hukum ...... Authorization agreement is an agreement that stipulated in the agreement group named (nominaat). In agreement granting authority, the whole legal act authorizing delegated to the receiver the power to hold a given matter in the form of power of attorney. Power of attorney consists of specific powers and the general power of attorney arrangements for the benefit of all affairs of the authorizer. In Decision No. MA. 2129 K/Pdt/2012 Plaintiff works as a legal consultant and act as the attorney who shaped engagement agreement for legal services with Yayasan Pendidikan (Defendant I) is represented by Diana (Defendant II) and Adi (Defendant III) in the form of contracts for having an authorization in dealing with a dispute case with Third party. In writing this essay writer will further explore how the implementation of the agreement’s validity and in accordance by law. How an agreement shall be interpreted according to the principles of good faith in terms of multiple interpretation between the parties. And also, applications of Court’s decision for such case is in compliance to the law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54599
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noviyanti Indahsari
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai perbandingan hukum antara Indonesia, Belanda, dan Inggris yang mengatur tentang Perjanjian Pemberian Kuasa. Perbandingan hukum ini dikhususkan untuk membandingkan peraturan terkait dengan Pemberian Kuasa di Indonesia yang didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan kodifikasi hukum perdata Belanda yang yakni Nieuw Burgerlijk Wetboek, dan juga peraturan hukum Inggris yang didasarkan pada Restatement 3 rd Agency. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis normative. Penulis akan membahas teori-teori dasar hukum kuasa dari ketiga negara, seperti tinjauan tentang hukum perwakilan dan the law of agency, latar belakang sejarah dan perkembangan hukum pemberian kuasa, pengertian, bentuk dan macam pemberian kuasa, hak, kewajiban, serta tanggungjawab hukum para pihak, ketentuan mengenai kuasa mutlak, sebstreintritt, dan juga mekanisme berakhirnya kuasa, serta praktek di kedua negara. Kemudian setelah membahas teori dasar, penulis membandingkan keduanya dengan beberapa faktor pembanding yang akan dijelaskan dengan table. Perbandingan tersebut akan menjelaskan persamaan-persamaan dan juga perbedaan-perbedaan terkait dengan pengaturan pemberian kuasa di ketiga negara.
This undergraduate thesis will emphasize on a comparison between Indonesian, England, and Dutch law regarding granting authority agreement. This comparative study is focusing on the comparison between Indonesian Law based on Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Dutch law based on Nieuw Burgerlihk Wetboek, and English Law based on Restatement 3 rd Agency. Method used in this thesis is juridist-normative. This writing will first explain about the basic theories about the mechanism of granting authority from the three countries, such as the basic of law of representation and the law of agency, the historical background and development of granting authority, definition, kinds of authority, duties and liability of parties, irrevocable procuration, self contracting, and how the authority ends. After explaining the general provision, there will be a comparation with some parameter set and is presented in a comparison table. The comparison will be based on things that have been set in the regulation of the three countries.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library