Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 13 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Immanuel P. Widjaja
"Perusahaan asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan non bank saat ini memegang peranan penting dan strategis dalam memajukan perekonomian negara dan membantu masyarakat dalam mengurangi risiko kerugian. Salah satu produk yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi adalah Unit Link, yang mengkombinasikan antara produk asuransi dengan investasi. Seiring dengan semakin canggihnya tindak pidana pencucian uang, perusahaan asuransi dapat dijadikan salah satu sarana dan sasaran tindak pidana pencucian uang. Untuk mencegah perusahaan asuransi dijadikan sasaran tindak pidana pencucian uang, maka salah satu cara yang ditempuh ialah dengan penerapan prinsip mengenal nasabah. Prinsip mengenal nasabah yang pada awalnya lebih populer dikenal dalam perbankan, dimaksudkan untuk mengenal karakteristik dan profil serta risiko dari nasabah perusahaan asuransi dalam setiap transaksi. Prinsip mengenal nasabah pada perusahaan asuransi diatur dalam Peraturan Ketua BAPEPAM-LK Nomor: PER-01/BL/2011. Penelitian terhadap Penerapan prinsip mengenal nasabah dilakukan kepada PT. Prudential Life Assurance sebagai pemimpin pasar di bidang asuransi unit link, dengan jenis penelitian Yuridis Normatif, bersifat Deskriptif, dengan metode analisis menggunakan pendekatan kualitatif.

The assurance company as one of non-bank financial institution currently holds an important and strategic role in enhancing the country?s economy and helps the community reduce the risk of loss. One of the product issued by assurance company is Unit Link, that combine between assurance products with an investment. Along with the increasing sophistication of money laundering, the assurance company may be one of the means and objectives of money laundering. To prevent assurance company being targeted money laundering, the know your customer principle shall be applied. Know your customer principle which previously more popular in banks, intended to know the characteristics and profiles as well as risks of customer of assurance company in each transaction. Know your customer principle in assurance company is regulated in Regulation of Head of BAPEPAM-LK No: PER-01/BL/2011. The research over the application of know your customer principle by PT. Prudential Life Assurance as the market leader in unit link, with the type of research is juridical normative, and the method of analysis using a qualitative approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44266
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Pratiwi
"ABSTRAK
Perusahaan pembiayaan sebagai salah satu lembaga keuangan non bank saat ini
memegang peranan penting dan strategis dalam memajukan perekonomian negara
dan membantu kegiatan ekonomi masyarakat. Jenis-jenis perusahaan pembiayaan
adalah sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan usaha kartu
kredit. Kegiatan perusahaan pembiayaan lebih menekankan pada fungsi
pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak
menarik dana secara langsung dari masyarakat. Seiring dengan semakin
canggihnya tindak pidana pencucian yang memiliki jaringan internasional dan
lintas batas negara, perusahaan pembiayaan dapat dijadikan salah satu sarana dan
sasaran tindak pidana pencucian uang. Untuk mencegah perusahaan pembiayaan
dijadikan sasaran tindak pidana pencucian uang, maka salah satu cara yang
ditempuh ialah dengan penerapan prinsip mengenal nasabah. Prinsip mengenal
nasabah yang pada awalnya lebih popular dikenal dalam perbankan, dimaksudkan
untuk mengenal karakteristik dan profil serta risiko dari nasabah perusahaan
pembiayaan dalam setiap transaksi pembiayaan. Prinsip mengenal nasabah pada
perusahaan pembiayaan diatur dalam Peraturan Ketua BAPEPAM LK Nomor:
PER-05/BL/2011. Pelaksanaan penerapan prinsip mengenal nasabah pada setiap
perusahaan pembiayaan membawa konsekuensi pada penetapan kebijakan dan
prosedur yang berkaitan dengan transaksi pembiayaan. Penerapan prinsip
mengenal nasabah di perusahaan pembiayaan belum dilakukan maksimal
sebagaimana dalam perbankan sehingga masih dibutuhkan pelatihan bagi setiap
karyawan perusahaan pembiayaan mengenai prinsip mengenal nasabah pada
perusahaan pembiayaan.

ABSTRACT
The finance company as one of non-bank financial institution currently holds an
important and strategic role in enhancing the country?s economy and helps the
economic activity of community. The types of finance companies are leasing,
factoring, consumer finance company, and credit card financing value. The main
activity of finance company emphasis on the financing function of providing
funds or capital goods by not withdraws funds directly from the community.
Along with the increasing sophistication of money laundering which has an
international network and cross-border, the finance company may be one of the
means and objectives of money laundering. To prevent finance company being
targeted money laundering, the Know Your Customer principle shall be applied.
Know Your Customer principle which previously more popular in banks intended
to know the characteristics and profiles as well as risks of customers of finance
company in each financial transaction. Know Your Customer principle in finance
company is regulated in Regulation of Head of BAPEPAM LK No: PER-
05/BL/2011. The implementation of Know Your Customer principle application
in finance company has consequences on stipulation of policies and procedures
with regard to financial transaction of customer. The application of Know Your
Customer principle in finance company has not yet implemented to its full
potential as in banks that still requires training related to Know Your Customer
principle for each employee of finance company."
2012
T30643
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Anggraeni Pujianti
"Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) atau yang biasa disebut KYC merupakan prinsip yang diterapkan Bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Prinsip ini tidak hanya berguna untuk mendeteksi transaksi keuangan yang kemungkinan merupakan tindak pidana pencucian uang tetapi juga melindungi bank dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah atau counter-party. Pada UU No.8 Tahun 2010, Prinsip Mengenal Nasabah ini berubah menjadi prinsip mengenali pengguna jasa yang dikenal sebagai Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). CDD dan EDD dilakukan tidak hanya kepada calon nasabah tetapi juga kepada nasabah lama. Apabila dalam melakukan identifikasi terdapat transaksi yang mencurigakan dan tidak sesuai profil nasabah maka bank wajib untuk menyampaikan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) atau Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT) kepada pihak yang berwenang yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
......Know Your Customer Principles or commonly known as KYC applied by the Bank is to know the identity of customers, monitored the activity of the customer's transaction, including suspicious transaction report. This principle is not only useful for detecting financial transactions which may have been laundering money but also protects the banks from the risks in dealing with customers or counter-party. Based on UU No. 8 Tahun 2010, Know Your Customer Principles, was transformed into the principle of recognizing the service user, known as Customer Due Diligence (CDD) and Enhanced Due Diligence (EDD). CDD and EDD were done not only to new customers but also to existing customers. When Bank identify his customer and find a suspicious transaction and inappropriate with the customer's profile, banks are required to submit it as Suspicious Transaction Report (STR) or Cash Transaction Report (CTR) to the competent authorities, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29238
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Andyan Pradipa
"ABSTRAK
Financial Technology Fintech merupakan sebuah fenomena yang baru berkembang satu dekade terakhir, yang menggabungkan antara penyediaan jasa keuangan dan kemajuan teknologi.. Penggunaan teknologi digital pada kegiatan usaha Fintech dinilai merupakan solusi yang efisien dari permasalahan lembaga keuangan formal, namun penggunaan teknologi digital pada setiap tahap pelaksanaan jasa keuangan tidak selamanya sejalan dengan amanah peraturan perundang-undangan di Indonesia seperti pada pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, berbeda hal nya dengan India yang berkat kemajuan teknologinya telah berhasil menyeimbangkan antara efisiensi dan legalitas. Prinsip Mengenal Nasabah merupakan salah satu poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF dalam memberantas tindak pidana pencucian uang, dimana Indonesia merupakan negara yang mengadopsi ketentuan dari rekomendasi FATF tersebut. Indonesia yang sempat dinyatakan sebagai negara yang rawan tindak pidana pencucian uang, mengalami penrubahan peraturan Prinsip Mengenal Nasabah dalam dua dekade terakhir. Untuk itu penelitian ini membahas mengenai perkembangan pengaturan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dari masa ke masa dan perbandingan pengaturannya di masa sekarang antara Indonesia dengan India. Penelitian dari skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Hasil dari penemuan ini adalah identifikasi perubahan ketentuan Prinsip Mengenal Nasabah di Indonesia dari masa ke masa, dalam hal perbandingan pengaturan antara Indonesia dengan India, persyaratan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah antara kedua negara memiliki persamaan dan perbedaan dimana perbedaan yang paling mencolok adalah pada persebaran peraturan serta pada proses verifikasi data nasabah. Berdasarkan hasil tersebut, BI harus membentuk peraturan terintegrasi serta bekerjasama dengan pihak lembaga pemerintahan maupun swasta dalam membentuk sistem.

ABSTRACT
Financial Technology commonly called as Fintech is an uprising phenomenon during the last decade which combine the provision of financial services and technology advancement. The usage of digital technology in Fintech is seen as a solution for the problems faced by formal financial institution, but it doesn rsquo t always comply with the regulating law in Indonesia such as the regulation of know your customer. On the other side, India has succeed to balance between economic efficiency and the regulation. Know Your Customer Principle is one of the recommendation issued by the FATF to combat money laundering practices, where Indonesia is listed as one of the country that comply with the FATF recommendations. Indonesia which was listed as a non cooperative country on combating money laundering, have several changes of law on know your customer principle during last couple of decade. This thesis discusses about the changes of law on know your customer principle from time to time in Indonesia and the comparation of its regulating law between Indonesia and India. This thesis is a library research which delivers descriptive research typology. The result of this thesis research is an identification of the changes of law in Indonesia regarding to the application of know your customer principle, and the similarities as well as differences between Indonesia and India. The biggest distinction between the two is the regulation regarding the customer verification process. Based on that results, Bank Indonesia should issue an integrated regulation and cooperate with other institution as well as private company to make a digital identity system for application of electric digital customer due diligence."
2017
S69525
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anita
"Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), yang diharapkan berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, masih menghadapi berbagai masalah terutama masalah permodalan. Tesis ini membahas pengaturan prinsip KYC oleh bank terhadap UMKM, dan bagaimana mekanisme pemberian kredit kepada UMKM serta kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh UMKM Pakaian Jadi di Pasar Tanah Abang dalam memperoleh pembiayaan dari bank. Metode penelitian hukum normatif yang digunakan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan prinsip KYC dilaksanakan dengan ketat oleh bank dan sama untuk semua nasabah termasuk UMKM. Mekanisme pemberian kredit untuk UMKM sama seperti mekanisme pemberian kredit kepada perusahaan tanpa membedakan skala perusahaan tersebut. Hal ini menyebabkan UMKM sulit mendapatkan tambahan modal kerja yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha. Dalam rangka meningkatkan peran dan daya saing UMKM, perlu dipertimbangkan kembali pengaturan prinsip KYC oleh bank untuk UMKM agar lebih fleksibel tetapi tetap aman bagi bank.
......
Micro, Small and Medium Enterprises (SMEs), which are expected to play a significant role in the national economy growth, still faces many problems, particularly the problem of capital. This thesis discusses rules on KYC principles applied by banks to SMEs, loan mechanism for SMEs and the constraints faced by the Garment SMEs in Tanah Abang Market to obtain financing from banks. Normative legal research methods used in this study shows that rules on KYC principles have been executed by the banks strictly and alike for all customers, including SMEs. Loan mechanisms applied for SMEs are similar as those applied for general business form without taking into consideration the scale of the business form. As a result, it is difficult for SMEs to obtain additional working capital as needed to improve or develop its business competitiveness. In order to enhance the role and competitiveness of SMEs, it is necessary to reconsider rules on KYC principles applied by banks to SMEs in a more flexible yet secure approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42314
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herzen Suryo Pramudityo
"Tesis ini membahas mengenai pengaturan dan peranan prinsip know your customer dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan peran-peran Prinsip Know Your Customer dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Prinsip Know Your Customer merupakan unsur penunjang utama pengumpulan data nasabah guna penerapan pendekatan follow the money dalam melaksanakan fmancial investigation. Sehingga dengan adanya penerapan Prinsip Know Your Customer pada sistem perbankan nasional dapat membuat pelaku kejahatan Pencucian Uang berfikir ulang bahkan membatalkan niatannya untuk melakukan kegiatan Pencucian Uang didalam sistem perbankan di Negeri ini atas Harta hasil kejahatan sebelumnya sebagai upaya pencegahan.

The study is on the regulation and the role of the "Know Your Consumer principle" in the prevention and eradication of money laundering. This is a normative research based on a descriptive analysis. The results o f the study illustrate the roles of the Know Your Customer Principle in the prevention and repression o f money laundering. The KYC principle is the main supporting element in the efforts of money laundering extermination, which is done through the customer data collection. The latter is conducted in relation to the application of 4 follow the money approach" that is implemented in the course o f financial investigation. The utilization o f KYC principle in the national banking system may therefore make money launderers think twice even may cancel their intention to launder the wealth obtained from their criminal deed in this country. Thus, KYC principle may act as a preventive action."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37323
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tasha Iguna Pratiwi
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai salah satu bentuk investasi bagi investor di pasar
modal, yaitu reksa dana. Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam
Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal, reksa dana dapat berbentuk perseroan dan kontrak investasi
kolektif. Bentuk hukum reksa dana yang dibahas dalam tesis ini adalah kontrak
investasi kolektif. Perkembangan positif terkait dengan industri reksa dana adalah
Manajer Investasi dapat menunjuk Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) / Bank
untuk melakukan pembelian dan/atau penjualan kembali Unit Penyertaan. Praktek
yang berlaku saat ini adalah bagi nasabah yang membeli Unit Penyertaan langsung
melalui Manajer Investasi akan mematuhi prinsip mengenal nasabah yang diterapkan
oleh Manajer Investasi sedangkan bagi nasabah yang membeli Unit Penyertaan
melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) / Bank akan mematuhi prinsip
mengenal nasabah yang diterapkan oleh APERD. Terdapat wacana bagi Manajer
Investasi untuk wajib meminta informasi profil nasabah yang diperoleh oleh APERD
dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan transaksi nasabah. Apabila
hal tersebut dilaksanakan, dengan demikian terdapat beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan sebelum dilakukannya perubahan atas proses penerapan Prinsip
Mengenal Nasabah bagi nasabah yang membeli melalui Agen Penjual Efek Reksa
Dana, agar tidak bertentangan dengan apa yang telah diimplementasikan oleh
Manajer Investasi maupun Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh
Manajer Investasi yang bersangkutan. Dalam hal ini peran notaris sebagai profesi
penunjang pasar modal tidak hanya berperan dalam penyusunan akta Kontrak
Investasi Kolektif tetapi juga untuk memastikan bahwa telah diaturnya perlindungan
investor sebagai pemegang Unit Penyertaan dalam reksa dana berbentuk kontrak
investasi kolektif. Tanggung jawab notaris tidak hanya termasuk pada keabsahan dan
keotentikan akta yang dibuatnya tetapi juga terhadap kebenaran informasi yang
dimuat dalam dokumen-dokumen terkait dengan pembentukan reksa dana berbentuk
kontrak investasi kolektif tersebut, termasuk diantaranya penerapan prinsip mengenal
nasabah yang diterapkan bagi pemegang unit penyertaan reksa dana ke dalam
kontrak investasi kolektif.

Abstract
This thesis discusses about one of the investment alternatives for investor in capital
market, which is mutual fund. Mutual fund is a vehicle used by the Investment
Manager to gather funds from the public for investment in a Securities Portfolio.
According to Capital Market Number 8 Year 1995, mutual fund can be organized as
a company and collective investment contract. The legal form that will be discussed
on this thesis is collective investment contract. The positive development related
with mutual fund industry is that the Investment Manager may appoint a Selling
Agent / Bank to distribute the mutual fund and to do a subscription and/or
redemption of a Participation Unit on behalf of the Participation Unit Holder. Current
implementation is that for investor who buys a Participation Unit directly from the
Investment Manager, he / she will comply the KYC Principles applied by the
Investment Manager while for investor who buys a Participation Unit through the
Selling Agent, he / she will comply the KYC Principles applied by the Selling Agent.
There is a plan for the Investment Manager to ask on customer profile that obtained
by APERD / Bank in identifying, verifying and monitoring the customer?s
transaction. If this idea will be implemented, then there are several matters that need
to be considered so that it will not be contradicted with what have been implemented
by the Investment Manager or with the Selling Agent appointed by the Investment
Manager. In this case, the role of notary as the capital market supporting professional
is not only for the establishment of Collective Investment Contract but also to make
sure the legal protection for investor as a Participation Unit Holder in mutual fund in
form of collective investment contract. Their responsibility includes not only on the
accurate and authenticity of the deed but also on the validity of the information that
related with the mutual fund in form of collective investment contract, including the
implementation of the KYC Principles into the deed."
2012
T30765
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Larasati Dalimi
"Perkembangan teknologi informasi yang cepat dan dinamis juga memengaruhi pada sektor perbankan, sehingga kini hadir Bank Digital yang seluruh kegiatannya dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi bank. Bank Digital juga memiliki kewajiban untuk menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah sebagai kepatuhannya terhadap program APU/PPT. Oleh karena itu, Skripsi ini akan membahas bagaimana Bank Digital di Indonesia menyelenggarakan Prinsip Mengenal Nasabah sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Pada Bank Digital di Indonesia, dan bagaimana penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Pada PT. Bank X selaku bank digital di Indonesia untuk mencegah terjadinya praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dalam bank digital di Indonesia dan apakah penerapan Prinsip Mengenal Nasabah pada PT. Bank X sudah sesuai dalam rangka mencegah terjadinya praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan dengan bentuk yuridis normatif dan tipologi penelitian bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan hasil wawancara. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Prinsip Mengenal Nasabah pada Bank Digital di Indonesia diatur pada UU Nomor 8 Tahun 2010, POJK Nomor 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah POJK Nomor 23/POJK.01/2019, SE OJK Nomor 32/SEOJK.03/2017, serta POJK Nomor 12/POJK.03/2018, dan PT. Bank X selaku bank digital di Indonesia telah menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah kepada calon nasabah maupun nasabahnya sesuai dengan pengaturannya dengan metode e-KYC. Saran yang dapat diberikan yaitu perlu adanya peningkatan kerja sama antara DUKCAPIL dengan Bank Digital untuk mempercepat proses identifikasi dan verifikasi nasabah. Untuk Bank Digital diharapkan untuk terus memastikan aplikasinya agar aman digunakan nasabah, dan untuk OJK agar melakukan kajian terbaru terkait Prinsip Mengenal Nasabah setelah berlakunya UU PDP agar penerapannya tetap dapat melindungi data nasabah yang tidak melakukan TPPU/TPPT.
......The rapid development of information technology has also affected the banking sector, so now there is Digital Banks where all activities can be carried out online without having to go to the bank. Digital Banks also have obligation to apply Customer Due Diligence Principles as their compliance with the APU/PPT program. This thesis will discuss how Digital Banks in Indonesia implement Customer Due Diligence Principles to prevent money laundering and terrorism financing. The problem formulation of this research is how to apply Customer Due Diligence Principles in Digital Banks in Indonesia, and how PT. Bank X as a digital bank in Indonesia implement Customer Due Diligence Principles to prevent the practice of money laundering and financing of terrorism. The purpose of conducting this research is to find out the application of Customer Due Diligence in digital banks in Indonesia and whether the application of Customer Due Diligence Principles at PT. Bank X is appropriate in order to prevent the practice of money laundering and financing of terrorism. The research in this thesis is a library research with a normative juridical form and a research typology that is descriptive-analytical. The data used is secondary data which is supported by interview results. Customer Due Diligence Principles for Digital Banks in Indonesia are regulated in Law Number 8 of 2010, POJK Number 12/POJK.01/2017 as amended POJK Number 23/POJK.01/2019, SE OJK Number 32/SEOJK.03/2017, and POJK Number 12/POJK.03/2018, and PT. Bank X as a digital bank in Indonesia has implemented Customer Due Diligence Principles for prospective customers and/or customers according to the regulations. The advice that can be given is to increase cooperation between DUKCAPIL and Digital Banks regarding customer’s data for the identification and verification process. For Digital Banks, it is hoped that they will continue to ensure that their applications are safe for customers to use, and for OJK to carry out the latest studies related to Customer Due Diligence Principles after the PDP Law comes into force so that its implementation can still protect customer data that does not commit money laundering and/or terrorism financing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruth Maria Kezia
"Semakin berkembangnya kecanggihan dan kemajuan teknologi terutama pada Masa Pandemic Covid-19 seperti sekarang ini, telah mendorong hampir di seluruh belahan dunia menerapkan aturan baru terkait penerapan Prinsip Mengenal Nasabah secara Elektronik atau electronic-Know Your Customer (e-KYC), mulai dari Layanan Perbankan Digital (Digital Bank), Perusahaan Financial Technology, Perusahaan Asuransi, dan sebagainya sudah mulai beralih dari yang semula prinsip KYC menjadi menggunakan e-KYC. Salah satu contoh Bank Digital yang telah menerapkan prinsip e-KYC adalah Aplikasi Motion Banking oleh Bank MNC International Tbk. Skripsi ini akan membahas 2 pokok permasalahan yaitu tentang bagaimana penerapan prinsip e-KYC serta hambatan yang dapat terjadi terhadap Motion Banking Bank MNC International Tbk. Dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Undang- Undang, PBI, serta POJK. Penulisan skripsi ini menggunakan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier, dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa dalam proses penerapan e-KYC pada Aplikasi Motion Banking Bank MNC International sepenuhnya telah berbasis full biometric dimana tidak dibutuhkan lagi adanya tatap muka melalui video call melainkan hanya dengan mengisi identitas data berbasis aplikasi saja yang dapat dilakukan dengan cara menggunakan live detection seperti fingerprint dan face recognition untuk menjamin keamanannya telah sesuai dengan aturan dalam POJK No.23/POJK.01/2019. Saran dari penulis supaya Pihak Bank MNC International tetap lebih memperketat lagi pengawasan terhadap pengaplikasian e-KYC serta diusahakan untuk meminimalisir berbagai hambatan atau kekeliruan yang mungkin dapat terjadi seperti mengupayakan jaringan yang memadai dan lain sebagainya dalam proses penerapannya
......The growing sophistication and advancement of technology, especially during the Covid- 19 Pandemic Period as it is today, has prompted almost all parts of the world to implement new rules related to the application of the electronic-Know Your Customer (e-KYC) Principle, starting from Digital Banking Services (Digital Bank) , Financial Technology Companies, Insurance Companies, and so on have started to switch from the original KYC principle to using e-KYC. One example of a Digital Bank that has implemented the e-KYC principle is the Motion Banking Application by Bank MNC International Tbk. This thesis will discuss 2 main issues, namely how to apply the principles of e-KYC and the obstacles that can occur to Motion Banking Bank MNC International Tbk. In writing this thesis using a normative juridical research method with the approach of the Act, PBI, and POJK. The writing of this thesis uses primary, secondary and tertiary legal materials, with a qualitative approach. The results of this study found that in the process of implementing e-KYC on the MNC International Bank Motion Banking Application, it was completely based on full biometric where there was no need for face-to-face meetings via video calls but only by filling in application-based data identities which could be done by using live detection such as fingerprints and face recognition to ensure security is in accordance with the rules in POJK No.23/POJK.01/2019. The suggestions from the author are that Bank MNC International continues to tighten supervision over the application of e-KYC and endeavor to minimize various obstacles or errors that may occur such as seeking an adequate network and so on in the implementation process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>