Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Khaidir Tiar Arsyad
Abstrak :
ABSTRAK
Pengangkutan barang itu memiliki tujuan memindahkan barang dari satu tempat ke tempat tujuan. Salah satu risiko yang sering terjadi dalam pengangkutan barang melalui laut adalah terjadinya kerusakan dan kehilangan barang. Dalam hal terjadi kerusakan maupun kehilangan barang, pengangkut bertanggungjawab atas kerugian yang disebabkan oleh rusak atau hilangnya barang. Dalam penelitian ini dibahas lebih dalam mengenai tanggung jawab pengangkut dalam pengangkutan barang melalui laut, serta akan dilakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2149/K/PDT/2012 antara Rahmad Setiawan melawan Yuni. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu dengan menggunakan sumber data sekunder yang berupa bahan kepustakaan. Dari penelitian ini didapat kesimpulan bahwa tanggung jawab pengangkut dimulai pada saat diterimanya barang hingga diserahkan kepada penerima; dan Majelis Hakim sudah tepat dalam menetapkan bahwa perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum yang mana hal ini terbukti dengan terpenuhinya unsur-unsur perbuatan melawan hukum sesuai rumusan Pasal 1365 KUHPerdata.
ABSTRACT
The Carriage of goods has purpose of moving goods from one place to a destination. One of the risks of carriage of goods by sea is the damage and loss of the goods. In the event of damage or loss of the goods, carrier shall be liable for loss or damage arising or resulting from the damaged or lost of goods. This research discussed about liability or responsibility of the carrier in the carriage of goods by sea, and analysis of the Supreme Court Decision No. 2149/K/Pdt/2012 between Rahmad Setiawan versus Yuni. This research is using normative jurudical method, through study of various sources of primary law and secondary data. This research concluded that liability of carrier begins upon the goods are received and ends when the goods are delivered to the consignee; and the panel decisions which established that the actions of the defendant is a tort are correct. It's proved to the fulfillment of the elements of a tort in accordance the provisions of Article 1365 KUH Perdata.
2016
S63742
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadine Prasnya Paramitha
Abstrak :
Skripsi ini membahas subrogasi dalam asuransi dan kewajiban penanggung jawab pengangkut angkutan laut dalam hal antara PT. Asuransi AXA Indonesia melawan PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Subrogasi merupakan salah satu prinsip yang memiliki peran penting dalam asuransi terutama dalam hal kerugian obyek pertanggungan yang disebabkan oleh pihak-pihak ketiga. Namun dalam kasus ini Majelis Hakim tampak tidak konsisten dalam menerapkan asas subrogasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pertanggungan. Sehubungan dengan tanggung jawab pengangkut di bidang pengangkutan Laut, Majelis Hakim dalam kasus tersebut tidak mempertimbangkan pertanggungjawaban pembawa yang dapat melepaskan sebagian atau seluruh tanggung jawabnya kepada tertanggung untuk menentukan apakah terdapat kewajiban bagi pengangkut untuk melakukan pembayaran kompensasi. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, dimana penulis menggunakan tiga pendekatan yaitu hukum, konseptual, dan studi kasus. Dari hasil penelitian ini masih ada Majelis Hakim yang belum memahami prinsip subrogasi dan ketentuan asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan laut sebagaimana dimaksud pada hukum dan peraturan yang berlaku. ......This paper discusses the subrogation in insurance and liability person in charge of sea transportation carrier in the case between PT. Insurance AXA Indonesia against PT Pelayaran Surya Bintang Timur. Subrogation is one of the principles that has an important role in insurance especially in the case of loss of the insured object caused by third parties. However, in this case the Panel of Judges appeared to be inconsistent in applying the principle of subrogation in accordance with the provisions of the insurance laws and regulations. In connection with the responsibility of the carrier in the field of Sea transportation, the Panel of Judges in this case does not consider the liability of the carrier who can relinquish part or all of his responsibility. to the insured to determine whether there is an obligation for the carrier to pay compensation. This research is a juridical-normative research, where the authors use three approaches, namely legal, conceptual, and case studies. From the results of this study there is still The Panel of Judges does not yet understand the principle of subrogation and the provisions of liability insurance for sea transport as referred to in applicable laws and regulations.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Tiara Ibrahim
Abstrak :
Tujuan penulisan skripsi ini adalah membahas mengenai subrogasi yang menjadi salah satu prinsip perasuransian. Proses pengangkutan barang melalui darat kerap kali menghadapi risiko-risiko yang menimbulkan kerugian bagi pengangkut serta pemilik barang. Perusahaan angkutan selaku pengangkut memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengangkutan hingga barang muatan yang diangkut sampai pada tujuan dan diterima oleh penerima barang. Ketika timbul kerugian, perusahaan angkutan memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi sebagai wujud pertanggungjawabannya kepada pemilik barang. Untuk mengurangi beban risiko yang ditanggungnya, pemilik barang dapat mengasuransikan barang muatan tersebut dalam produk asuransi pengangkutan yang ditawarkan pertanggungannya oleh perusahaan asuransi. Keadaan tersebut kemudian menimbulkan adanya hubungan hukum antara pemilik barang sebagai tertanggung dan perusahaan asuransi sebagai penanggung asuransi. Berdasarkan prinsip subrogasi, dibayarkannya kerugian oleh penanggung mengakibatkan tertanggung tidak dapat lagi menuntut kerugian kepada pihak yang menyebabkan kerugian. Sebagai penanggung, perusahaan asuransi mendapatkan hak-hak yang dimiliki tertanggung seketika telah dibayarkannya kerugian, termasuk hak untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak ketiga penyebab kerugian. Tetapi dalam praktiknya, ditemukan adanya hak subrogasi yang tidak dapat dilaksanakan sehingga muncul beban kerugian pada perusahaan asuransi atas tidak terlaksananya prinsip tersebut. Skripsi ini membahas mengenai keberlakuan penerapan pelaksanaan hak subrogasi termasuk juga mengenai bentuk pertanggungjawaban Perusahaan Angkutan selaku pengangkut pada rangkaian proses pengangkutan darat dalam hal peristiwa klaim yang terjadi diakibatkan oleh kesalahan dari sopir yang ia pekerjakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode yuridis-normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dari analisis peraturan perundang-undangan kemudian dilanjutkan dengan menganalisis kecocokan antara peraturan perundang-undangan dengan hasil putusan No.18/Pdt.G/2017/PN. Blb jo.404/PDT/2020/PT. BDG. antara PT Asuransi Central Asia melawan Edy Santoso, Pemimpin PA Sentosa Abadi. Penelitian ini menunjukan bahwa masih ditemukannya ketidaksesuaian penerapan subrogasi oleh hakim di pengadilan yang berakibat pada tidak didapatkannya ganti kerugian yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan angkutan. Gugatan perbuatan melawan hukum atas perbuatan dari pihak ketiga penyebab kerugian yang dilayangkan oleh perusahaan asuransi merupakan hal yang dapat dilakukan berdasarkan prinsip subrogasi tanpa harus melibatkan tertanggung selaku pemilik barang sebagai pihak dalam perkara. ......The purpose of this research is to discuss subrogation, which is one of the insurance principles. The process of transporting goods by land often faces risks that cause losses for the carrier and the owner of the goods. As the consigner, the transportation company bears the responsibility to transport the cargo until it reaches its destination and the recipient receives it. When a loss occurs, the transportation company has an obligation to provide compensation as a form of responsibility to the owner of the goods. The owner of the goods can insure the cargo with the insurance company's transport insurance product to lessen the risk they bear. This situation then leads to a legal relationship between the owner of the goods, as the insured, and the insurance company, as the insurer. Based on the principle of subrogation, payment of losses by the insurer means that the insured can no longer claim losses from the party who caused the loss. As an insurer, the insurance company acquires the insured's rights immediately upon payment of the loss, including the ability to demand liability from the third party responsible for the loss. However, in practice, the non-implementation of certain subrogation rights results in a loss for the insurance company. This research discusses the validity of the implementation of the right of subrogation, including the form of responsibility of the transport company as the consigner in the land transportation process in the event that an evenement occurs due to the error of the driver he employs. This research employs the juridical-normative method, which entails an analysis of the laws and regulations currently in effect in Indonesia. It is then continued by analyzing the compatibility between statutory regulations and the results of court decision No.18/Pdt.G/2017/PN. Blb jo. 404/PDT/2020/PT. BDG. between PT Asuransi Central Asia and Edy Santoso, Leader of PA Sentosa Abadi. This research shows that there are still discrepancies in the application of the subrogation by judges in court, which results in the transportation company not getting compensation that should be paid. The insurance company can file a claim for an unlawful act resulting from a third party's actions that caused the loss, using the subrogation principle, without needing to include the insured, who is the owner of the goods, as a party in the case.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vania Astrella
Abstrak :
Sarana transportasi sebagai sarana penghubung antar wilayah memiliki peran penting bagi masyarakat, khususnya di Indonesia. Seiring dengan peningkatan penggunaan jasa angkutan udara, muncul masalah perihal keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan sebagai konsumen yang merupakan akibat dari kurangnya perhatian perusahaan penyedia jasa penerbangan terhadap kualitas dari pelayanannya. Hal tersebut menimbulkan resiko-resiko dalam menggunakan angkutan udara yang mungkin akan diterima oleh konsumen. Kelalaian konsumen yang seringkali hanya menuntut hak dan lupa untuk menjalankan kewajibannya sebagai konsumen juga meningkatan probabilitas terjadinya resiko tersebut. Kurangnya kejelasan informasi mengenai tanggung jawab perusahaan penerbangan sebagai pelaku usaha serta perihal ganti rugi terhadap kerugian barang bawaan penumpang membuat konsumen dirugikan. Pelaku usaha penerbangan seharusnya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh penumpang angkutan udara berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. ...... Transportation holds an important role in society for connecting the region in a country, especially in Indonesia. Along with the increasing number of air transportation services comsumption, some problem related with the security, safety and comfort for the passangers emerging as well. These issues occur since the flight company unconcern with their services quality. Hence, there are some risk in using air transportation for the cunsumers. In the other hand, the consumer neligence towards the regulation also the sourse of increasing risks. The lack of information about the corporate responsibility regarding reimbursement for lost passenger luggage harms the consumers. Supposedly, based on the consumer protection law and legislation, the flight company must be responsible for any consumers’ losses.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46559
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Permata Sari Palayukan
Abstrak :
Pengangkutan barang dalam kegiatan logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda angkutan, oleh karena itu angkutan multimoda merupakan bagian penting dari sistem logistik. Pengangkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda. Pihak (pengangkut) yang bertanggung jawab pada angkutan multimoda atas kerugian yang muncul akibat adanya kerusakan, kehilangan dan keterlambatan dalam pengiriman barang, diberlakukan tanggung jawab tunggal atau tanggung jawab yang berlaku bagi setiap moda angkutan. Dengan meninjau pula pengangkut dalam penyelenggaraan dan pengusahaan pengangkutan multimoda. Penelitian yang dilakukan merupakan bentuk penelitian jenis yuridisnormatif, bertujuan untuk menelaah norma hukum tertulis dari suatu peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan angkutan multimoda. Bahwa semua moda pengangkutan yaitu angkutan darat, laut dan udara telah mengatur mengenai keikutsertaannya dalam angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda bertanggung jawab terhadap barang yang diangkutnya setelah badan usaha angkutan multimoda menerima barang muatan dalam rangka menjalankan perintah pengguna jasa angkutan multimoda sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam dokumen angkutan multimoda.
Transportation of goods in logistics activities generally uses more than one mode of transportation, therefore multimodal transportation is an important part of the logistics system. Carriage of goods using at least two different modes of transport on the basis of one contract as a document multimodal transport. The party (carrier) who is responsible for multimodal transportation for losses that arise due to damage, loss and delay in the delivery of goods, is subject to sole responsibility or liability that applies to each mode of transportation. By also reviewing the carrier in the operation and operation of multimodal transportation. This research is a form of juridical-normative research, which aims to examine the written legal norms of a statutory regulation related to multimodal transportation. That all modes of transportation, namely land, sea and air transportation, have regulated their participation in multimodal transportation. The multimodal transport business entity is responsible for the goods it transports after the multimodal transport business entity receives the cargo in order to carry out the orders of the multimodal transport service user in accordance with the provisions of the agreement in the multimodal transport document.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danang Wahyu Dwinanto
Abstrak :
Tepat pada tanggal 29 Oktober 2018, pesawat udara Lion Air JT 610 yang lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkal Pinang jatuh setelah tiga belas menit mengudara dan menewaskan total 189 penumpang. Berkaitan dengan kejadian ini, berdasarkan aturan perundangundangan seharusnya ahli waris korban berhak atas kompensasi kerugian yang wajib diasuransikan oleh perusahaan maskapai. Namun, para ahli waris korban nyatanya dihadapkan pada situasi sulit di mana Lion Air, perusahaan asuransi, serta puluhan perusahaan terafiliasi lainnya mengeluarkan dokumen Release and Discharge sebagai syarat tambahan dalam pencairan kompensasi kecelakaan udara tersebut. Skripsi ini kemudian mengambil 2 (dua) pokok permasalahan yakni bagaimana mekanisme dan kedudukan hukum para pihak dalam proses pencairan asuransi tanggung jawab pengangkut angkutan udara (ATJPAU), serta bagaimana keabsahan klausula Release and Discharge yang menjadi syarat tambahan dalam pembayaran kompensasi asuransi kecelakaan udara Lion Air JT 610. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hokum secara tertulis dan didukung dengan hasil wawancara narasumber dan/atau informan. Adapun dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa dalam ATJPAU penumpang hanya memiliki perikatan dengan perusahaan maskapai yang berperan sebagai tertanggung sekaligus pemegang polis, sehingga apabila dana pertanggungan dari perusahaan asuransi telah diberikan, maka perusahaan maskapai tidak lagi memiliki hak untuk melakukan penahanan pembayaran diluar syarat administratif yang tertera dalam aturan penerbangan. Selanjutnya, baik berdasarkan aturan hokum yang berlaku di Indonesia maupun Amerika Serikat, penggunaan klausula Release and Discharge dalam kasus ini telah melanggar aspek hukum perasuransian, penerbangan, perjanjian, dan perlindungan konsumen, dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum. ......On October 29, 2018, Lion Air flight JT 610, which was en route from Soekarno- Hatta International Airport to Depati Amir Pangkal Pinang Airport, crashed just thirteen minutes into the flight. A total of 189 people perished. The airline company is legally compelled to guarantee certain damages in connection with this catastrophe, and the victim's heirs should be entitled to compensation. However, in this case, Lion Air, the insurance company, and dozens of other connected businesses issued Release and Discharge documents as and additional requirement for the disbursement of the compensation, placing the victims' heirs in a difficult situation. Therefore, this thesis examines two problems, which is how the mechanism and legal position of the parties in the process of disbursing Air Freight Carrier Liability Insurance (ATJPAU); and the validity of the Release and Discharge clause as an additional requirement in the payment of Lion Air JT 610 air accident insurance compensation. The research method is juridical-normative, which emphasizes written legal standards and informant interviews. This study concluded that in ATJPAU, passengers only have an agreement with an airline company that acts as the insured and the policyholder, so once the coverage funds from the insurance company are provided, the airline company no longer has the right to make payment withholdings beyond the administrative requirements stated in the aviation law. Moreover, both according to Indonesian and U.S. law, the Release and Discharge clause in this case violates insurance, aviation, consumer protection, and contract laws, and shall be ruled null and void.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Sekar Widyastuti
Abstrak :
Sebagai negara maritim dan kepulauan, Indonesia tentu banyak memanfaatkan pengangkutan melalui laut, terutama pengangkutan barang sebagai pondasi utama perdagangan nasional maupun internasional. Kelancaran pengangkutan barang melalui laut ini menjadi penting bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi negara. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, tidak jarang kemudian terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di antara para pihak yang terlibat yang menyebabkan terlambatnya, rusaknya atau hilangnya barang angkutan. Hal inilah yang terjadi pada Kapal TB Hector 103 dan BG. PMS 202 (270 FT) yang mengangkut barang berupa batu scroup yang tidak dapat diserahkan oleh si Pemilik Kapal sebagai Pengangkut kepada Penerima dikarenakan ketidakakuratan kelaiklautan (seaworthiness) yang dilakukan Pengangkut terhadap kapal, sehingga kapal dan barang angkutan tidak dapat diterima di pelabuhan tujuan. Atas keterlambatan tersebut kemudian muncul bentuk pertanggungjawaban dari para pihak yang terlibat yakni pengangkut serta agen kapal sebagai pihak yang melakukan pengurusan terhadap administrasi kapal yang diberangkatkan. Hilangnya barang akan ditinjau berdasarkan hukum pelayaran nasional yang masih merujuk pada KUHD sebagai dasar pertanggungjawaban pengangkut selain kemudian dibuatnya UU 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan turunan di bawahnya. Sebagai perbandingan, kasus juga akan dianalisis dengan The Hague-Visby Rules, Hamburg Rules serta Rotterdam Rules, mengingat ketiganya sebagai konvensi internasional lebih relevan dengan perkembangan pengangkutan yang ada sekarang. ......As a maritime and archipelagic country, Indonesia certainly utilizes a lot of transportation by sea, especially the transportation of goods as the main foundation of national and international trade. The smooth transportation of goods by sea is important for the continuity of the country's economic growth. However, in its implementation, it is not uncommon for unwanted things to happen between the parties involved which cause delays, damage or loss of transportation goods. This is what happened to TB Hector 103 and BG. PMS 202 (270 FT) which transporting scroup stones that could not be delivered by the Shipowner as the Carrier to the Receiver due to inaccuracies in the Carrier's seaworthiness of the ship, so that the ship and goods could not be received at the destination port. The delay of goods will then be reviewed based on national shipping law which still refers to the KUHD as the basis for carrier liability in addition to later made Law 17 of 2008 concerning Shipping and its derivative regulations. For comparison, the case will also be analyzed with The Hague-Visby Rules, Hamburg Rules and Rotterdam Rules, considering those three as international conventions are more relevant to the current development of transportation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Permata Sari Palayukan
Abstrak :
Pengangkutan barang dalam kegiatan logistik pada umumnya menggunakan lebih dari satu moda angkutan, oleh karena itu angkutan multimoda merupakan bagian penting dari sistem logistik. Pengangkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda. Pihak (pengangkut) yang bertanggung jawab pada angkutan multimoda atas kerugian yang muncul akibat adanya kerusakan, kehilangan dan keterlambatan dalam pengiriman barang, diberlakukan tanggung jawab tunggal atau tanggung jawab yang berlaku bagi setiap moda angkutan. Dengan meninjau pula pengangkut dalam penyelenggaraan dan pengusahaan pengangkutan multimoda. Penelitian yang dilakukan merupakan bentuk penelitian jenis yuridisnormatif, bertujuan untuk menelaah norma hukum tertulis dari suatu peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan angkutan multimoda. Bahwa semua moda pengangkutan yaitu angkutan darat, laut dan udara telah mengatur mengenai keikutsertaannya dalam angkutan multimoda. Badan usaha angkutan multimoda bertanggung jawab terhadap barang yang diangkutnya setelah badan usaha angkutan multimoda menerima barang muatan dalam rangka menjalankan perintah pengguna jasa angkutan multimoda sesuai dengan ketentuan perjanjian dalam dokumen angkutan multimoda. ......The transportation of goods in logistics activities generally uses more than one mode of transportation, therefore multimodal transportation is an important part of the logistics system. Transporting goods using at least two different modes of transportation on the basis of one contract as a multimodal transport document. Carrier is liable for multimodal transportation for losses arising from damage, loss and delay in the delivery of goods, is it a sole responsibility or liability that applies to each mode of transportation. By also reviewing the carrier in the operation of multimodal transportation. The research conducted is a form of juridical-normative research, aimed at examining the written legal norms of a statutory regulation related to multimodal transportation. Whereas all modes of transportation, namely land, sea and air transportation, have regulated the participation in multimodal transportation. The Multimodal Transport Operator is responsible for the goods it transports after it has received the cargo in order to carry out the order of the users of multimodal transport services in accordance with the provisions of the agreement in the multimodal transport document.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzulia Ashfi Raihan
Abstrak :
Skripsi ini membahas mengenai tanggung jawab pengangkut beserta para pihak terkait pengangkutan laut terhadap ganti rugi asuransi pengangkutan laut. Dalam perjanjian pengangkutan laut yang dibuat oleh pengirim barang Heri Setiabudi dan pengangkut PT Pelayaran Surya Bintang Timur diperjanjikan bahwa pengangkut dibebaskan dari tuntutan ganti rugi apabila mengalami keadaan memaksa yang dibuktikan dengan laporan dari Syahbandar setempat atau instansi berwenang. Pengangkut mengalami keadaan memaksa yaitu kapal kandas akibat bocornya palka kapal yang disebabkan alun besar dan angin kencang. Terhadap kecelakaan kapal tersebut, pengirim barang mengajukan klaim kerugian ke PT Asuransi Axa Mandiri. Dalam penelitian ini penulis merumuskan pokok permasalahan, yaitu 1 Bagaimana tanggung jawab pengangkut beserta para pihak terkait sehubungan dengan kerugian saat pengangkutan barang? 2 Bagaimana pengaturan mengenai keadaan memaksa dalam asuransi pengangkutan laut? 3 Bagaimana penerapan subrogasi dalam penggantian kerugian dari asuransi pengangkutan laut ketika terjadi keadaan memaksa dalam putusan nomor 640/Pdt.G/2014/PN.SBY?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan pengumpulan informasi dari media cetak maupun elektronik serta wawancara dengan kuasa hukum dari PT Asuransi Axa Mandiri. Berdasarkan hasil analisa penulis, diperoleh kesimpulan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutus PT Pelayaran Surya Bintang Timur harus membayar ganti rugi yang diajukan oleh PT Asuransi Axa Mandiri dengan alasan penanggung tidak terikat dengan perjanjian pengangkutan yang dibuat oleh pengangkut dengan pengirim barang. ...... Focus of this thesis is on carriers responsibility along with related parties in marine cargo towards indemnity of marine cargo insurance. In marine cargo agreement between Consignor Heri Setiabudi and Carrier PT Pelayaran Surya Bintang Timur is stated that carrier freed to pay the compensation if experiencing force majeure which proved by ports authority. The ship sank due to leaking hold of a ship which caused by large waves and strong wind. Due to the sank ship and cargo, consignor claimed the detriment to PT Asuransi Axa Mandiri. In this study the writer proposed the main issues, which are 1 How carrier's responsibility along with related parties towards indemnity while carrying cargo 2 How force majeure's regulation in marine cargo insurance 3 How the implementation of subrogation from marine cargo insurance while force majeure occurs in case number 640 Pdt.G.2014 PN.SBY. This research used normative juridicial method with literature study, collect information from electronic and print mass media, and also interviewed the Axa Mandiris Lawyers. The Judges of Surabaya District Court declared PT Pelayaran Surya Bintang Timur has to pay compensation for Heri Setiabudis claim to PT Asuransi Axa Mandiri because PT Asuransi Axa Mandiri is not tied with marine cargo agreement between carrier and consignor.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library