Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anang Mury Kurniawan
"Invoice method merupakan metode penghitungan PPN yang didasarkan pada faktur pajak. Dalam invoice method PPN dihitung dari selisih faktur pajak keluaran yang diterbitkan ketika melakukan penjualan dengan faktur pajak masukan yang diperoleh ketika melakukan pembelian.
Berdasarkan teori perpajakan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) pengusaha kena pajak dapat didorong dengan adanya prosedur administrasi perpajakan yang sederhana. Faktur pajak merupakan beban bagi pengusaha kena pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan (complience cost), sehingga perlu kesederhanaan administrasi yang dapat memudahkan pengusaha kena pajak dalam menjalankan kewajibannya. Namun upaya penyederhanaan administrasi faktur pajak perlu diimbangi dengan pengawasan yang memadai karena faktur pajak merupakan pengaman dalam penerapan invoice method pada PPN.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah administrasi faktur pajak dalam penerapan invoice method pada PPN telah terdapat kesederhanaan yang memudahkan pengusaha kena pajak dan telah terdapat pengawasan dalam pemungutan PPN. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesederhanaan dan pengawasan dalam administrasi faktur terhadap kepatuhan pengusaha kena pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Penelitian dilakukan di wilayah KPP Jakarta Tanjung Priok dengan melakukan survai melalui kuesioner untuk mengetahui sikap atau pendapat pengusaha kena pajak mengenai pelaksanaan administrasi faktur pajak. Selain itu untuk lebih memahami permasalahan menyangkut administrasi faktur pajak dan kepatuhan pengusaha kena pajak dilakukan wawancara mendalam dengan petugas pajak di KPP Jakarta Tanjung Priok. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan deskriptif maupun analisis kuantitatif dengan statistik.
Hasil analisis menunjukkan administrasi faktur pajak dalam rangka penerapan invoice method pada PPN, telah terdapat kesederhanaan administrasi yang memudahkan pengusaha kena pajak dalam melaksanakan kewajibannya dan telah terdapat pengawasan yang memadai dari segi pengawasan preventif maupun represif. Selain itu hasil penelitian juga menunjukkan kepatuhan pengusaha kena pajak dipengaruhi oleh kesederhanaan dan pengawasan administrasi faktur pajak. Semakin sederhana administrasi faktur pajak yang memberikan kemudahan bagi pengusaha kena pajak dan disertai dengan pengawasan yang baik dalam administrasi faktur pajak maka pengusaha kena pajak akan semakin patuh dalam melaksanakan ketentuan PPN.
Berdasarkan penelitian ini disarankan beberapa penyederhanaan administrasi faktur pajak masih perlu dilakukan, diantaranya menyangkut pengkreditan pajak masukan. Pajak masukan yang belum dikreditkan pada masa yang sama hendaknya dapat dikreditkan pada masa berikutnya tidak dibatasi tiga bulan setelah berakhirnya masa pajak. Untuk kepentingan pengawasan, pembatasan jangka waktu pengkreditan pajak masukan memang masih perlu dilakukan, namun sebaiknya diperpanjang menjadi tiga bulan setelah berakhirnya tahun buku. Dalam rangka menciptakan kepastian hukum dalam pemungutan PPN sebaiknya segera dibuat pengaturan mengenai pengembalian (return) PPN atas penyerahan jasa yang tidak sepenuhnya dilakukan sedangkan PPN sudah dipungut sepenuhnya sebab sementara ini Pasal 5A Undang Undang No, 18 Tahun 2000 hanya mengatur mekanisme penerbitan nota retur dalam hal pengembalian barang kena pajak. Selain itu sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan terutama menyangkut diperkenankannya faktur penjualan yang memuat keterangan dan yang pengisiannya sesuai dengan ketentuan untuk diperlakukan sebagai faktur pajak standar mengingat masih banyaknya keraguan di kalangan pengusaha kena pajak mengenai pelaksanaan ketentuan tersebut.
x + 126 halaman + 4 lampiran + 4 tabel + 1 gambar
Daftar Pustaka : 41 buku, 8 peraturan, 8 artikel lainnya (tahun 1982 s.d 2004)"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13741
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhian Adhetiya Safitra
"50 tahun yang lalu PPN tidak dikenal kecuali di Prancis, namun kini mayoritas negara di dunia menggunakan PPN menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Bagi Indonesia, PPN merupakan sumber penerimaan negara terbesar setelah Pajak Penghasilan. Namun, penerimaan PPN di Indonesia diduga tidak efisien dan efektif karena rendahnya kepatuhan pajak, berbagai kebijakan telah dilakukan sejak tahun 1985, awal PPN diterapkan di Indonesia, hingga kebijakan terbaru yang melibatkan Teknologi Informasi, sayangnya kepatuhan administratif tetap tidak sesuai harapan.
Penelitian ini meneliti faktor eksternal yang terdiri beberapa aktivitas pengawasan yang dilakukan otoritas pajak serta faktor internal yang ada pada diri pembayar pajak yang mempengaruhi kepatuhan adminisratif atau formal. Dengan data panel seluruh PKP di Indonesia di rentang waktu 2013 hingga 2017 ditemukan hasil yang menarik, bahwa tidak semua kebijakan peningkatan kepatuhan yang dilakukan otoritas pajak meningkatkan kepatuhan pajak.
......50 years ago the VAT was unknown except in France, but now the majority of countries in the world use VAT to be one source of state revenue. For Indonesia, VAT is the largest source of state revenues after Income Tax. However, VAT revenues in Indonesia are allegedly inefficient and effective due to low tax compliance. Various policies have been implemented since 1985, when the initial VAT is applied in Indonesia, and to the latest policy involving Information Technology, unfortunately administrative compliance remains untrue.
This study examines external factors consisting of several supervisory activities conducted by the tax authorities and internal factors that exist in tax payers affecting administrative compliance. With panel data of all taxpayer that registered in VAT system in the period 2013 to 2017, we found interesting results, that not all tax compliance policy in Indonesia can increase tax compliance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
T51625
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesty Purwanti
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simangunsong, Timbul
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM), semua barang merupakan Barang Kena Pajak (BKP) yang dikenakan PPN, kecuali ditetapkan lain dengan peraturan perpajakan. Dengan pengenaan PPN tersebut, berbagai kalangan terutama yang berhubungan dengan barang-barang hasil pertanian menyatakan keberatannya dan menolak, karena ditengarai akan meningkatkan harga jual barang-barang hasil pertanian, serta menurunkan daya saing di pasar internasional (ekspor). Tertarik akan pendapat yang menolak tersebut, penyusun mencoba untuk mengetahui secara mendalam mengenai 2 (dua) masalah pokok yang mengemuka, yaitu (1) pengaruh pengenaan PPN terhadap pembentukan harga jual produk pertanian, dan (2) pengaruh pengenaan PPN atas produk pertanian terhadap daya saing dipasaran ekspor.
Untuk mendalami masalah pokok tersebut penyusun melakukan penelitian terhadap 117 perusahaan yang bergerak di bidang produksi maupun perdagangan barang-barang hasil pertanian, yaitu dengan cara mengajukan kuesioner. Juga terhadap Direktorat Jenderal Pajak untuk mengetahui peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan pengenaan PPN atas barang-barang hasil pertanian.
Dari analisis, kajian dan pembahasan yang dilakukan diperoleh hasil bahwa (1) faktor utama yang mempengaruhi harga jual barang-barang hasil pertanian adalah kualitas barang. Dengan demikian pengenaan PPN atas barang-barang hasil pertanian tidak serta merta menaikkan harga jual sebesar tarif PPN 10%, melainkan apabila seluruh pengusaha sepanjang jalur distribusi sebagai PKP, kenaikan harga yang dibayar oleh konsumen dibawah 10% karena adanya mekanisme pengkreditan PM terhadap PK. Kemudian (2) pengaruh pengenaan PPN terhadap daya saing juga kurang signifikan. Dari data yang diperoleh ditunjukkan bahwa faktor utama yang mempengaruhi daya saing di pasar internasional adalah kualitas barang hasil pertanian itu sendiri, bukan harga. Bahkan dengan mekaniame PPN, Pajak Masukan yang dikenakan atas pengusaha dapat diminta kembali (restitusi), sehingga dapat menambah cash flow perusahaan.
Untuk itu penyusun menyarankan (1) agar para pengusaha yang belum terdaftar sebagai PKP segera mcnjadi PKP. (2) agar pemerintah selalu melakukan sosialisasi atas peraturan-peraturan PPN, termasuk mekanisme serta keuntungan yang diperoleh para pengusaha."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7436
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Mora Aryani
"Salah satu upaya untuk mengefektifkan peranan pajak sebagai sumber pembiayaan pemerintahan adalah memperluas subjek pajak - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tingkat pedagang eceran. Untuk memberikan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran (PKP PE) dalam memenuhi kewajiban PPN-nya, maka dikeluarkan ketentuan Nilai Lain sebagai Daftar Pengenaan Pajak (DPP).
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan ketentuan tersebut pertama : apakah terdapat keseragaman pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan perpajakan, kedua : apakah telah memberikan kemudahan administrasi pajak, ketiga : apakah telah memenuhi asas keadilan pajak, keempat apakah terdapat pengawasan dan pemeriksaan pajak yang efektif.
Kerangka teori yang penulis ajukan adalah prinsip-prinsip perpajakan yang ideal yaitu bahwa sistem perpajakan yang ideal harus memenuhi prinsip kepastian hukum yang tercermin dalam keseragaman pemahaman, kemudahan administrasi pajak, azas-azas keadilan pajak serta sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.
Disamping melakukan studi literatur (library research), penulis juga melakukan penelitian lapangan (field research) berupa unit analisis persepsi dan pengalaman aparatur pajak maupun wajib pajak (pedagang eceran) di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Menteng dengan menggunakan instrumen kuesioner.
Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa, diantara wajib pajak maupun aparatur pajak tidak memiliki persepsi yang seragam terhadap pokok peraturan perundang-undangan perpajakan, belum sepenuhnya memberikan kemudahan dalam administrasi pajak bagi wajib pajak maupun instansi pajak, responden aparatur pajak menyatakan bahwa tarif deemed 10% x 20% x DPP sudah cukup wajar dan adil sebaliknya responden wajib pajak menyatakan belum sepenuhnya/belum adil dan seharusnya lebih rendah, sistem pengawasan dan pemeriksaan yang ada ternyata belum efektif, masih terdapat beberapa kendala dan perlu ditingkatkan.
Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pengenaan PPN terhadap PKP PE dengan menggunakan Nilai Lain sebagai DPP, disarankan untuk dilakukan peninjauan kembali seluruh ketentuan perpajakan yang terkait, dilakukan penyeragaman pemahaman antara wajib pajak maupun aparatur pajak, dilakukan peninjauan lebih lanjut untuk memberikan kemudahan administrasi pajak, dilakukan penelitian lebih lanjut tentang besarnya tarif deemed yang wajar dan dilakukan penyuluhan yang intensif dan terencana untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sehingga tercipta keadilan (persaingan yang sehat) diantara wajib pajak."
2001
T7439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rafael Alun Trisambodo
"Penerimaan pajak memegang peranan penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terlebih setelah Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan. Banyak usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya adalah menghilangkan fasilitas perpajakan yang tidak bermanfaat.
Fasilitas di bidang Pajak Pertambahan Nilai yang menarik untuk dibahas adalah adanya penundaan penyetoran pajak yang dipungut oleh Pemungut Pajak Kontraktor Kontrak Bagi Hasil dan Kontrak Karya. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.04/2000 Pemungut PPN diperbolehkan menyetorkan PPN yang dipungut 15 hari bulan berikutnya setelah pelunasan dilakukan. Penundaan ini menimbulkan pelanggaran atas Ketentuan Perpajakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme pemungutan dan penyetoran serta pelaporan PPN oleh pemungut Pajak Kontraktor Kontrak Bagi Hasil dan Kontrak Karya, serta menganalisis kerugian negara yang timbul karena keterlambatan penyetoran oleh Kontraktor Kontrak Bagi Hasil dan Kontrak Karya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan melakukan studi kasus pada tiga perusahaan yang menjadi supplier Kontraktor Kontrak Bagi Hasil dan tiga perusahaan yang menjadi supplier Kontrak Karya. Metode pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Data yang diolah berupa data bukti setoran pajak yang diterima perusahaan untuk transaksi tahun 2001. data diambil sampai dengan September 2002 untuk melihat besarnya kerugian negara dari PPN yang belum disetor ditambah dengan sanksi bunga karena keterlambatan penyetoran.
Dari hasil penelitian dapat diperoleh gambaran bahwa mekanisme pemungutan dan penyetoran serta pelaporan PPN yang dipungut oleh Pemungut Kontraktor Kontrak Bagi Hasil dan Kontrak Karya berbeda dari mekanisme PPN umumnya, yaitu adanya hak untuk menyetorkan 15 hari bulan berikutnya dari pelunasan transaksi. Hal itu menimbulkan kerugian karena adanya pelanggaran Ketentuan Perpajakan dengan menunda penyetoran lebih lama dari waktu yang ditentukan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T9214
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indry Widiyasari
"Self Assessment System yang dianut perpajakan Indonesia memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Sedangkan fiskus hanya berfungsi sebagai pembina dan pengawas jalannya pemenuhan kewajiban tersebut dan harus riemastikan bahwa setiap Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dan mendapatkan haknya sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan lainnya yang berlaku.
Oleh karena itu perlu diberikan kepastian hukum bagi Wajib Pajak agar tidak ada keragu-raguan bagi Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya ataupun menuntut haknya. Pajak harus diatur dalam Undang-Undang, oleh karenanya Undang-Undang Perpajakan harus mampu memberikan kepastian hukum yang dimaksudkan di atas.
Salah satu hak Wajib Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Perpajakan adalah memperoleh pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal inilah yang akan dikaji mengapa masih diperlukan upaya kepastian hukum dan keadilan dalam pelaksanaan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi dan bagaimana ketentuan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi ditinjau dari sistem self assessment.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disampaikan bahwa Upaya kepastian hukum dan keadilan masih diperlukan dalam pelaksanaan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi pajak, karena dapat saja terjadi pengenaan saksi administrasi kepada Wajib Pajak yang kemungkinan disebabkan ketidaktelitian petugas pajak dan Pemberian Pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi pajak kurang tepat dalam sistem self assesment, karena kepastian hukum dan law enforcement menjadi tidak ada dan sifatnya sangat subyektif, dimana ketetapan yang telah dibuat dapat dihilangkan hanya karena alasan ketidaktelitian semata dan memberikan kewenangan Direktur Jenderal Pajak yang sangat luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riamsard Aldin Awang Notoprawiro
"[Skripsi ini membahas topik mengenai penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa bongkar muat pada PT BSB. Jasa bongkar muat merupakan sutau jasa penunjang angkutan laut yang melakukan pemindahan barang dari palka
kapal ke lambung kapal atau sebaliknya. PPN atas jasa bongkar muat itu sendiri sama seperti ketentuan PPN pada umumnya. Dalam penelitian ini, PT BSB melakukan dua kesalahan terkait dengan mekanisme PPN-nya. Kesalahan
pertamanya ialah menggunakan nilai lain sebagai DPP-nya serta tidak membuat faktur pajak. Kesalahan tersebut tentunya menimbulkan sanksi administrasi pajak, namun dengan adanya fasilitas penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi pajak pada tahun 2015 yang berdampak positif bagi PT BSB, di mana PT BSB menjadi terbebas dari sanksi administrasi pajak.
......The idea of this study is practice for Value Added Tax (VAT) rate of stevedoring. Stevedoring is one of the supporting systems for shipping services which is the process of loading and unloading ships. VAT of stevedoring is similar to the general VAT regulation. In this study, PT BSB does two errors on their VAT mechanism. The first error is uses other as the tax base for the VAT calculations and the second one is PT BSB does not prepares tax invoice. Those errors must be arouses administrative penalties, but there is a facility that grants elimination or deduction for the administrative penalty in 2015 that has positive impacts for PT BSB, which is be spared from tax administrative penalty., The idea of this study is practice for Value Added Tax (VAT) rate of stevedoring.
Stevedoring is one of the supporting systems for shipping services which is the
process of loading and unloading ships. VAT of stevedoring is similar to the
general VAT regulation. In this study, PT BSB does two errors on their VAT
mechanism. The first error is uses other as the tax base for the VAT calculations
and the second one is PT BSB does not prepares tax invoice. Those errors must be
arouses administrative penalties, but there is a facility that grants elimination or
deduction for the administrative penalty in 2015 that has positive impacts for PT
BSB, which is be spared from tax administrative penalty]"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
S62349
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nourma Linda
"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak penerapan ISAK 16 pada perhitungan pajak perusahaan independent power producer IPP . Dalam penyusunan analisis penulis melakukan studi kasus pada PT ABC. PT ABC adalah perusahaan IPP yang melakukan perjanjian jual beli listrik dengan PLN. Dalam pelaporan keuangan komersial PT ABC menerapkan ISAK 16. Tetapi untuk keperluan pajak, PT ABC tidak menerapkan ISAK 16. Saat ini PT ABC sudah dalam tahap berproduksi secara komersial. Hasil penelitian menunjukkan beban Pajak Penghasilan lebih kecil jika perusahaan menerapkan ISAK 16. Akan tetapi beban Pajak Pertambahan Nilai menjadi lebih besar jika perusahaan menerpkan ISAK 16. Secara umum beban pajak lebih besar jika menerapkan ISAK 16.
......The purpose of this study was to determine the impact of the requirement of ISAK 16 in the calculation of corporate tax of independent power producer IPP . In preparing analysis, the authors conducted a case study in PT ABC. PT ABC is a company that does IPP power purchase agreement with PLN. In the financial reporting PT ABC implement ISAK 16. However, for tax purposes, PT ABC does not apply IFAS 16. Currently, PT ABC is already in the stage of commercial production. The results of this study showed smaller income tax expense if companies implement ISAK 16. But there is a larger value added tax if the company implement ISAK 1616. In general, tax expense is greater when company implement ISAK 16."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S67690
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Abdurrahman
"Kepopuleran aset kripto beberapa waktu lalu memberikan daya tarik kepada masyarakat untuk mulai melakukan investasi pada barang yang tidak berwujud, khususnya terkait dengan NFT. Namun, hingga saat ini tidak ada satu pun pengaturan di Indonesia yang membahas secara khusus mengenai pengertian dan pengaturan mengenai pajak pertambahan nilai dari aset kripto NFT ini. Oleh karena itu, dengan penelitian yang bersifat yuridis normatif maka penelitian ini akan menganalis mengenai bagaimana penarikan pajak pertambahan nilai atas barang tidak berwujud dan aset kripto NFT di Indonesia dapat dilakukan. Dari penelitian ini, didapatkan beberapa poin penting yang menjadi permasalah dalam pengenaan pajak pertambahan nilai atas barang tidak berwujud, serta terkait dengan penarikan pajak pertambahan nilai atas NFT; yaitu perbedaan treshold dalam penarikan pajak antara pemungut PPN PMSE dengan PKP, serta kekurangan yang mengenai pengaturan atas aset kripto NFT yaitu terdapat dua aturan yang memiliki konflik dalam pengukuhan aset kripto yang bisa diperdagangkan oleh Pedangan Fisik Aset Kripto. Saran yang dapat diberikan adalah untuk dilakukan kajian tambahan baik terhadap pengaturan pajak pertambahan nilai barang tidak berwujud serta pajak pertambahan nilai terhdapa aset kripto NFT.
......The popularity of crypto assets some time ago attracted people to start investing in intangible goods, especially related to NFTs. However, until now there is no single regulation in Indonesia that specifically addresses the understanding and regulation of the value added tax of this NFT crypto asset. Therefore, with normative juridical research, this research will analyze how the withdrawal of value added tax on intangible goods and NFT crypto assets in Indonesia can be carried out. From this research, several important points were obtained which became a problem in the imposition of value added tax on intangible goods, as well as related to the collection of value added tax on NFTs; namely the difference in thresholds for withdrawing taxes between VAT collectors for PMSE and PKP, as well as deficiencies regarding regulation of NFT crypto assets, namely that there are two rules that have conflicts in strengthening crypto assets that can be traded by Physical Crypto Asset Traders. The advice that can be given is to carry out additional studies both on the regulation of value-added tax on intangible goods and value-added tax on NFT crypto assets."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>