Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Wendra Januar Hidayat
"Seni tato Dayak Kenyah di Desa Pampang merupakan warisan budaya yang diturunkan dari generasi ke genarasi sebagai bentuk penghargaan kepada nenek moyang agar tidak punah, selain itu juga sebagai bentuk status sosial dan sebagai penerang setelah mati. Seni tato Dayak Kenyah berbeda dengan tato Dayak lainnya karena pada umumnya tato digunakan oleh laki-laki, berbeda dengan suku Dayak Kenyah yang menggunakan tato adalah perempuan. Seni tato tradisional merupakan bagian dari ekspresi budaya tradisional diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Data KIK dan seni tato tradisional sebagai objek pemajuan kebudayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Rumusan permaslaahan pertama yaitu apa yang dimaksud dengan inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan, berikutnya adalah apa yang dimaksud dengan inventarisasi Ekspresi Budaya Tradisional dan bagaimana upaya dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam melindungi seni Tato Dayak Kenyah berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Namun sangat disayangkan seni tato Dayak Kenyah belum terinventarisir dari aspek hukum hak cipta dan aspek hukum pemajuan kebudayaan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai bentuk perlindungan positif Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan belum mengeluarkan Peraturan Daerah terkait perlindungan budaya. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur segera melakukan inventarisasi seni tato Dayak Kenyah, selain itu juga perlunya sosialisasi pada masyarakat adat dan sinergi antar instansi terkait dalam bidang kebudayaan.
The art of Dayak Kenyah tattoos in Pampang Village is a cultural heritage that is passed down from generation to generation as a form of appreciation to ancestors so that they do not become extinct, as well as a form of social status and as a light after death. Dayak Kenyah tattoo art is different from other Dayak tattoos because tattoos are generally used by men, in contrast to the Dayak Kenyah tribe who use tattoos are women. Traditional tattoo art is part of traditional cultural expressions regulated in Copyright Law Number 28 of 2014 which is further explained in Minister of Law and Human Rights Regulation Number 13 of 2017 concerning KIK Data and traditional tattoo art as objects of cultural advancement is regulated in Law Number 5 of 2017 concerning the Advancement of Culture. The formulation of the first problem is what is meant by an inventory of Objects of Cultural Advancement, the next is what is meant by an inventory of Traditional Cultural Expressions and what are the efforts of the Regional Government of East Kalimantan Province in protecting the art of Dayak Kenyah Tattoos based on the Copyright Act and the Law on Cultural Promotion. However, it is very unfortunate that the Dayak Kenyah tattoo art has not been inventoried from the aspect of copyright law and the legal aspect of cultural promotion by the Regional Government of East Kalimantan Province. As a form of positive protection, the Kalimantan Provincial Government has not issued a Regional Regulation related to cultural protection. The Regional Government of East Kalimantan Province will immediately conduct an inventory of the Dayak Kenyah tattoo art, in addition to the need for socialization to indigenous peoples and synergy between related agencies in the field of culture"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Prajna Pradipta R.
"Skripsi ini membahas tentang peran hukum dalam melestarikan batik Jawa sebagai ekspresi budaya tradisional dan memberi jaminan hukum bagi batik dalam ekonomi kreatif untuk mencegah tindakan apropriasi terhadap batik. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan-normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlindungan hukum terhadap batik dapat dilakukan dengan menggunakan indikasi geografis atau Batikmark karena sifatnya yang tidak terbatas oleh waktu, memberi tanda orisinalitas batik, tidak membatasi kreativitas masyarakat budaya, dan dapat digunakan secara komunal.
The focus of this study is to analyse the role of legal protection in safeguarding Javanese batik as traditional cultural expression in creative economics setting against the act of apropriation. This study is a normative-literature research using secondary data. The conclusion of this study propose the use of geographical indications and Batikmark as a mean of legal protection for batik because both are not limited by time, signify the originality of batik, do not limit the creativity of batik, and can be used communally."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S42265
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Dwi Ramadhawianto
"[Negara Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya, haruslah dijaga dan dilindungi keberadaanya. Saat ini perlindungan akan warisan budaya menjadi isu yang mendesak bagi penduduk Indonesia karena sering dengan perkembagan zaman dan teknologi, ancaman akan eksploitasi terhadap produk ekspresi budaya tradisional sangat mungkin terjadi. Tapi di sisi lain penggunaan atau exploitasi ekspresi budaya tradisional juga penting dilakukan agar nialinya tetap terkandung dimasyarakat. Hal tersebut lah yang mendorong penulis untuk membahas penggunaan ekspresi budaya tradisional secara bebas. Teater I La Galigo adalah contoh nyata dimana exploitasi terhadap ekspresi kebudayaan tradisional berjalan lurus dengan pelestariannya. Dan seabgai sebuah teater yang mengadopsi alur cerita dari warisan budaya, maka penting untuk menuntukan originalitasnya agar karya tersebut dapat diberikan perlindungan dalam ruang lingkup hak cipta. Di sisi lain penting juga menentukan bahwa I La Galigo sebagai modifikasi expresi budaya tradisional tidak melanggar norma-norma yang ada pada masyarakat bugis. Sudut pandang tentang pelanggaran tersebut haruslah sesuai dengan hokum hak cipta dan sesuai dengan rancangan undang-undang tentang pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional yang saat ini menunggu untuk disahkan. Pada akhirnya modifikasi atau penggunaan ekspresi budaya tradisional haurslah bermafaat dan dapat mensejahterakan masyarakat aslinya.
, The Republic of Indonesia, which consists of diverse ethnic and cultural,the existence must be maintained and protected. Currently, the cultural heritageprotection was become an urgent issue for the people of Indonesia as often withthe times and technological developments, the threat of exploitation of theproducts of traditional cultural expression is very possible to happen. But on theother hand the use or exploitation of traditional cultural expressions are alsoimportant so that its value remains contained in the community. That is whatprompted the authors to discuss the use of traditional cultural expressions freely.Theater I La Galigo is a real example where the exploitation of thetraditional cultural expression goes straight to its preservation. And as a theaterthat adopts the storyline of the cultural heritage, it is important to determine theoriginality so the work can be granted protection within the scope of copyright.On the other hand it is also important to determine that I La Galigo as amodification of traditional cultural expression does not violate the norms thatexist in Bugis society. Viewpoints on these violations must be in accordance withcopyright laws and corresponding with the draft law on traditional knowledge andtraditional cultural expressions that are currently waiting to be approved. In theend, modification or use of traditional cultural expressions should be useful andcan giving prosperity to the local communities.]"
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2015
S62276
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Al Muhammad
"Dewasa ini pemerintah Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal yang merupakan perangkat hukum pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional. Adanya keterkaitan erat antara pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional dengan rezim pemajuan kebudayaan mengakibatkan perlunya perhatian lebih atas sinkronasi norma-norma hukum yang dimuat dalam masing-masing peraturan perundang-undangan. Ketidakselarasan norma dalam sistem hukum kekayaan intelektual dan sistem hukum pemajuan kebudayaan terkait pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, implikasi ketidakselarasan, dan upaya yang dapat dilakukan atas ketidakselarasan merupakan hal akan dibahas di dalam skripsi ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan fokus penelitian menganalisis taraf sinkronasi horizontal peraturan perundang-undangan. Dapat diambil kesimpulan dari penelitian ini bahwa terdapat ketidakselarasan dalam norma inventarisasi dan pemanfaatan yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan serta peraturan perlaksananya. Dalam ketentuan inventarisasi, ketidakselarasan terjadi pada norma yang mengatur keterlibatan subjek-subjek untuk melakukan inventarisasi atas Ekspresi Budaya Tradisional. Sedangkan ketidakselarasan norma dalam ketentuan pemanfaatan, terletak pada subjek yang terikat dalam perizinan, subjek yang berwenang mengeluarkan perizinan, dan pedoman terkait mekanisme dan tatacara pemberian perizinan maupun pembagian manfaat. Apabila ditinjau melalui asas kepastian hukum, maka ketidakselarasan norma yang terjadi berdampak pada ketidakjelasan, keraguan, kontradiktif, dan ketidakdapatlaksanaan peraturan perundang-undangan. Untuk mengurangi dampak yang terjadi, pemerintah sepatutnya melakukan pengkajian ulang terhadap tiap-tiap regulasi hukum yang memberikan pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional. Selain itu, mengingat keterlibat seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelindungan Ekspresi Budaya tradisional, sudah sepatutnya pemerintah mengikutsertakan pihak-pihak tersebut dalam upaya pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional melalui salah satu mekanisme yaitu Triple Helix Collaboration.
The Indonesian government has recently enacted Government Regulation Number 56 of 2022 concerning Communal Intellectual Property, which serves as a legal framework for the protection of Traditional Cultural Expressions. The close relationship between the protection of Traditional Cultural Expressions and the cultural advancement regime necessitates increased attention to the synchronization of legal norms contained in each legislation. Discrepancies of Norms between the Intellectual Property Law System and the Cultural Advancement Law System Regarding the Protection of Traditional Cultural Expressions, its implications, and possible efforts to address such inconsistency are the subjects to be discussed in this thesis. The research methodology employed in this study is juridical-normative, with a research focus on analyzing the level of horizontal synchronization of legislative regulations. From this research, it can be concluded that there is discrepancies of Norms within the provisions of inventory and utilization stated in Government Regulation Number 56 of 2022, as well as the Cultural Advancement Act and its implementing regulations. In the inventory provisions, discrepancies occurs in the norms governing the involvement of subjects in inventorying Traditional Cultural Expressions. As for the utilization provisions, disharmony arises in the subjects bound by licensing, the authorities responsible for issuing licenses, and the guidelines related to licensing procedures and benefit distribution. When examined through the principle of legal certainty, the discrepancies of norms that occurs leads to ambiguity, doubt, contradictions, and the non-implementation of legislative regulations. To mitigate the resulting impacts, the government should conduct a reassessment of each legal regulation that provides protection for Traditional Cultural Expressions. Furthermore, considering the involvement of all layers of society is crucial to the success of protecting traditional cultural expressions, it is appropriate for the government to involve these parties in the efforts to protect Traditional Cultural Expressions through mechanisms such as Triple Helix Collaboration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library