Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ashanti Nurshafira Joesoef
"This bachelor thesis discussed the comparison of the judges implication to measured people rsquo s knowledge in determining Well Known Mark, as governed under the Trademark Law in Indonesia and The United States of America. The analysis is conducted based on the juridical analysis towards several court judgement which is decided in Indonesia and The United States of America. The result of this research indicates that the element of People rsquo s knowledge can be considered as a main factor that should be considered by the judge in determining Well Known Mark, and also And what is the most relevant way that can be applied to measure the Well Known mark. So that the judge 39 s decision in determining a well known Mark has an accurate legal force in order to deciding their verdict.

Skripsi ini membahas mengenai perbandingan Implikasi hakim untuk mengukur Pengetahuan Masyarakat dalam hal menjawab kriteria keterkenalan suatu merek yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Merek yang terdapat di Indonesia dan Amerika Serikat. Analisa tersebut dilakukan berdasarkan perbandingan yang dilakukan dengan cara analisis yuridis terhadap beberapa putusan hakim yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pentingnya unsur pengetahuan masyarakat dalam hal menentukan keterkenalan suatu merek dan cara apa yang paling relevan yang dapat diaplikasikan untuk mengukur keterkenalan suatu merek agar keputusan hakim dalam menentukan merek terkenal memiliki kekuatan hukum yang akurat.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S68408
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bastian Hasan
"Yang kita kenal dengan merek saat ini, awalnya hanyalah sebuah tanda agar masyarakat dapat membedakan produk barang/jasa satu dengan yang lainnya. Dengan merek masyarakat lebih mudah mengingat sesuatu yang dibutuhkan dan dapat menentukan barang/jasa yang akan dibelinya. Selain menjaga kualitas barang/jasa, produsen juga memerlukan upaya promosi untuk mengenalkan barang/jasanya lebih luas lagi, sehingga merek tersebut menjadi Merek Terkenal.
Perlindungan hukum atas Merek Terkenal ini sangat diperlukan, di Indonesia sendiri UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek sudah mengatur tentang perlindungan hukum Merek Terkenal namun penegakkan hukum untuk menentukan Merek Terkenal masih sulit dilakukan. Penelitian hukum yang digunakan dalam tulisan ini lebih dititik beratkan pada penelitian hukum normatif dan kepustakaan yaitu suatu teknik pengumpulan data primer dan sekunder dengan cara meneliti bahan pustaka yang bersumber pada undang-undang, putusan pengadilan, buku, literatur dan wawancara yang berhubungan dengan masalah-masalah yang diteliti.
Bagi pihak yang beritikad tidak baik secara ekonomi memang memanfaatkan Merek Terkenal mendatangkan keuntungan yang cukup besar dengan segala upaya mereka lakukan mulai dari menggunakan tanpa hak sampai mencoba untuk melegalkannya dengan mendaftarkan Merek Terkenal tersebut. Banyak juga pendaftaran dengan itikad tidak baik ini berhasil didaftarkan dan diperpanjang namun tidak sedikit yang berujung sengketa di Pengadilan.
Walaupun tidak ada parameter yang mengatur secara detail mengenai Merek Terkenal, namun seharusnya ada suatu upaya agar persepsi pemeriksa merek tentang Merek Terkenal khususnya di berikan persamaan persepsi tentang hal tersebut. Persamaan persepsi ini dapat juga dilakukan dengan pelatihan internal di Sub Direktorat Pemeriksa Merek, Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

We are familiar with the marks today, it was originally just a sign that people can distinguish the goods / services to one another. With the marks the people easier to remember something that is needed and can determine the goods / services to be purchased. In addition to maintaining the quality of the goods / services, manufacturers also require promotional efforts to introduce the goods / services more widely, so that the marks becomes Well-Known Marks. The legal protection of Well-Known Marks are very necessary, in Indonesia's own Law No. 15 year 2001 Regarding Marks already regulates the legal protection of Well-Known Marks but law enforcement to determine Well-Known Marks still difficult. The legal research used in this paper is more emphasis on normative legal research and literature, there are techniques of collecting primary and secondary data by examining the library materials are sourced in legislation, court decisions, books, literatures and interviews related with the problems studied.
For the economically, who are bad faith indeed utilize Well-Known Marks brings a considerable advantage. They efforts did start to use Well-Known Marks without the right and also try to legalize it by registering. Many registration of Well-Known Marks in bad faith have been successfully to registered and extended their marks but not least the endless disputes in court.
Although there are no set parameters in detail about Well-Known Marks, but there should be an effort to make the perception of the brand examiner especially for Well-Known Marks given the common perception about it. This perception can also be done with the internal training in Sub Directorate Trademark Examiner, Trademark Directorate of the Ministry of Justice and Human Rights of Republic of Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44620
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neneng Sri Wiyanti
"Tesis ini membahas tentang parodi yang ditemukan dalam tayangan online yang menggunakan merek terdaftar milik pihak lain. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan banyak konten yang beredar di Internet yang membuat parodi atas merek terkenal. Menilai apakah ciptaan tersebut merupakan obyek Hak Cipta adalah harus orisinal, bersifat khas dan pribadi. Walaupun kemungkinannya kecil, Parodi merek bisa saja mendapatkan perlindungan sebagai merek, asalkan ia memenuhi persyaratan untuk bisa didaftarkan sebagai merek, yaitu memiliki unsur pembeda untuk membedakan barang/jasanya dari barang/jasa lain yang sejenis. Karya derivative (karya turunan) dari karya gambar bisa mendapat perlindungan jika memenuhi satu dari dua standar yaitu karya harus mengandung sejumlah besar materi baru atau cukup berbeda dari karya yang asli. Membuat perubahan kecil tidak memenuhi syarat originalitas, seperti dipersyaratkan dalam Pasal 1 angka no. 2 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta tentang ciptaan yang bersifat khas dan pribadi.

This thesis discusses about parody found online that use registered marks in the name of other party. Based on research, there are found many contents on the Internet creating parody of well-known marks. Judging whether or not the work is copyright object, that such work should be original, has special trait and personal. Although the chance is low, trademark parody can obtain trademark protection, as long as it fulfills criteria to be registered as mark, namely having distinguishing feature to differentiate the goods/services from others goods/services of the same kind. Derivative works from pictorial works can obtain protection if it fulfills one of two standards, namely the work must contain a great number of new material or different enough from the original work. Creating minor change does not qualify as original, as regulated in Article 1 point no. 2 of Law No. 28 Year of 2014 regarding Copyrights, about works that has special trait and personal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54344
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Theresia Gita Johana
"Dalam iklim usaha penting untuk menciptakan kepastian hukum, termasuk dalam perihal perlindungan terhadap Hak Merek. Praktik trademark squatting terjadi ketika terjadi pendaftaran merek oleh seorang individu atas merek yang bukan miliknya dengan maksud dijual kembali kepada pemilik merek yang sah tersebut. Terkait hal tersebut terdapat dua pokok permasalah yaitu mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi Hak Merek dari praktik trademark squatting dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografi dan bagaimana perbandingannya dengan pengaturan secara internasional dan di Rusia, Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat dengan metode penelitian yuridis-normatif. Walaupun istilah trademark squatting tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016, namun pada dasarnya suatu merek dapat memperoleh perlindungan dari praktik trademark squatting dengan adanya konsep merek terkenal,
In business it is important to create legal certainty, including regarding the protection of trademark rights. The practice of trademark squatting occurs when an individual register and obtain the trademark rights of other parties with the intention of reselling the registered trademark rights to the actual owner of the trademark. Regarding this matter, there are two main issues in this researc, about the legal protection for trademark rights from the practice of trademark squatting in Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications and how it compares to international regulations and regulations in Russia, People’s Republic of China and United States of America. This research is concucted using judicial-normative research methods. Although the term trademark squatting is not known in Law Number 20 Year 2016, basically a trademark can get protection from the practice of trademark squatting by using the concept of well-known marks, bad faith, and non-use marks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library