Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 79 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suparmin
"Akta pemberian hak guna bangunan (HGB) di atas tanah hak milik, merupakan salah satu dari delapan akta, diakui dalam hukum tanah positif dan pendaftaran tanah, yang pejabat pembuat akta tanah (PPAT) berwenang membuatnya. Jaminan kepastian hukum, selain akta, bagi si pemegang HGB adalah sertifikat HGB diatas tanah hak milik, sedangkan bagi si pemilik tanah hak milik, tidak kehilangan kepemilikan tanahnya, karena pemberiaannya, dibatasi oleh jangka waktu, yang diatur menurut peraturan perundangundangan.
Kaidah hukum data formil yang diatur Peraturan KBPN No. 1 Tahun 2006, memberikan panduan bagi seorang PPAT dalam membuat akta tanah, persoalannya adalah bagaimana orang perorangan dan perseroan terbatas memperoleh tanah dan bangunan dengan status kepemilikan hak guna bangunan di atas tanah hak milik orang termasuk dapat dialihkan kembali hak yang diperoleh kepada pihak ketiga, juga untuk dijaminkan dengan hak tanggungan, tanpa si pemilik tanah kehilangan hak miliknya atas tanah tersebut? dan bagaimana pengaturan pedoman pembuatan akta pemberian HGB atas tanah hak milik dengan adanya Peraturan KBPN No. 1 Tahun 2006, yang menentukan adanya suatu data formil?.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, yang merupakan penelitian kepustakaan, terhadap data sekunder di bidang hukum, didasari atas sistematika hukum positif atau sistematika peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian pengolahan, analisa dan konstruksi datanya dilakukan secara kualitatif, tipologi penelitiannya problem identification ditelusuri dengan jalan preskriptif-eksplanatoris. Atas dasar demikian, dalam pembuatan akta pemberian HGB diatas tanah hak milik merupakan penerapan asas pemisahan horizontal, dalam pembebanan hak atas tanah tertentu, yaitu tanah hak milik dalam konstruksi hukum adat, sumber hukum tanah nasional. Karenanya data formil didasari hak milik, hak atas tanah, yang merupakan turun-temurun, terpenuh dan terkuat. Pemberian HGB diatas tanah hak milik wajib didaftarkan dan mempunyai sertifikat HGB di atas tanah hak milik, untuk pembuktian kepemilikan dan kepentingan pihak ketiga. Peralihan hak (termasuk kewenangan untuk memindahkan hak) kepada pihak ketiga, haruslah dengan jelas dinyatakan di dalam akta pemberian HGB, sehingga mengikat di antara pemberi hak (pemegang hak milik) dan penerima hak (pemegang HGB). Datadata formil dalam pembuatan akta adalah harus terpenuhinya seluruh dokumen-dokumen dan atau bukti-bukti secara formil mengenai sudah terdaftarnya tanah hak milik yang akan diberikan HGB.

Bestow deed of building rights use right (HGB) above personal land right, representing one of the eight deed, acknowledge by positive law land and land registry regime, which is officer for land deed has authorization to form that such deed, according to law and regulation. It is true can be told, this deed is less popular, even almost society do not know, even pertained is not quite never utilize it, including among officer for land deed (PPAT), in running their practice. Besides the deed which giving certainty of law to the owner of HGB is certificate of land of HGB above personal right of land, while to the land owner, do not lose the ownership of its land because of its bestowed, limited by duration, arranged according to law and regulation.
Principle of formal data Regulated by KBPN No. 1 Year 2006, the problems are how individual people and limited liability obtaining real property with status of its ownership of rights utilize building above land property is including can be transferred again obtained rights to third party, also to vouch for with responsibility rights, without the land owner losing of its land? and how arrangement of guidance of making of bestow deed of HGB of private property with existence of Regulation of KBPN No. 1 Year 2006, determining the existence of a formal data.
Observed with methodologies of normative law research, representing research of bibliography, of secondary data in law area, constituted of positive law systematic way or law and regulation systematic way in Indonesia. Then processing, analyzing and constructing the data done with qualitative, this type of research is problem identification traced by prescriptive-explanatory. On the basis of that method, in forming the bestow deed of HGB above personal land of right represent applying of land dissociation of horizontal principle, in encumbering of certain land right, that is personal land of right in customary law construction, which is the source of national land law. Hence formal data constituted by personal land of right, the right of land which is the right that, can be inherit generation to generation, the most supreme and vigorous. Bestow deed of HGB is obliged to be registered and have certificate of HGB above land (of) property, for verification of ownership of and importance of third party. Formal data in making of deed have to fulfill entire documents and or evidence formally regarding enlisted property to be given by HGB. All important Matter to be paid attention in making of the deed of HGB above land is authority and efficiency of giver subject and receiver of rights."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T23492
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Listyawati
"Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah, peranan pejabat umum tanah ini semakin eksis dalam hukum tanah di Indonesia. Untuk membuktikan adanya perbuatan hukum peralihan hak atas tanah kecuali pemindahan hak melalui lelang, sebagaimana dikehendaki dalam UPA harus dibuktikan dengan akta otentik yang dibuat oleh PPAT. Sebagai salah satu pejabat yang berwenang untuk membuat akta peralihan hak atas tanah dan bangunan, PPAT tunduk pada
ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang
BPHTB. Namun dalam praktik mash ditemukan adanya penyimpangan terhadap
ketentuan tersebut, ditandatangani mendahului kewajiban pembayaran BPHTB.
Salah satu contonya adalah kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh Tuan Reza Sulaiman Sundjaja selaku kuasa sah dari Tuan Rangga Sunargo dengan Nona Ariana Widjaja telah merugikan PPAT yang membut akta tersebut. Faktor ketidaktahuan atau pula kecerobohan dalam jangka waktu pembayaran BPHTB,
menyebabkan PPAT tersebut dikenai sanksi administratif yang tidak sedikit
jumlahnya. Mengenai akta yang dibuat oleh PPAT yang dikenai sanksi tersebut tidak menjadi batal atau dengan kata lain tetap sah dimata hukum. Hal ini dikarenakan akta tersebut tetap telah memenuhi syarat formal maupun material.
Hanya saja amatlah disayangkan apabila didalam suatu transaks jual beli yang kita lakukan menyebabkan orang lain yang menanggung kerugiannya. Di dalam praktek, nal seperti ini dapat saja menimpa siapapun. Oleh karena itu seorang PPAT sebagai pejabat memeriksa lebih teliti dokumen yang diperlukan atau menawarkan membayarkan sendiri setoran BPHTB ke kantor cabang Bank yang ditunjuk oleh pemerintah yang diwajibkan tersebut, agar tidak terulang kasus yang serupa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gemara Handawuri
"PPAT telah diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melaksanakan sebagian kegiatan Pendaftaran Tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak tas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang akan dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data Pendaftaran Tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu. Perbuatan hukum sebagaimana dimaksud salah satunya adalah jual beli tanah dengan dibuatkan Akta Jual Beli tanah oleh PPAT. PPAT juga mempunyai peranan besar dalam peralihan hak atas tanah karena memiliki tugas membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam rangka melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai bukti telah
dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang merupakan akta otentik. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yg mengacu kepada peraturan-peraturan yang ada sesuai dengan bidang kajian imu hukum. Untuk itu PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan syarat-syarat sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan.
Dalam kenyataannya, tidak sedikit PPAT yang mengalami masalah sehubungan dengan Akta Jual Beli yang telah dibuat oleh PPAT. Ini sering terjadi karena dokumen-dokumen yang diberikan oleh salah satu pihak kepada PPAI tidak benar (palsu). Seorang PPAT yang tidak cermat atau tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam bidang hukum dapat dikenakan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan aktanya. Akibat dari ketidakcermatan maupun ketidaktahuan yang dilakukan PPAT akan menimbulkan sengketa yang dapat mengakibatkan PPAT tersebut digugat ke Pengadilan oleh para pihak yang merasa dirugikan dalam suatu pembuatan akta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24748
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Edwin Novalino
"Notaris dalam mengkonstatir semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang disampaikan oleh para pihak kepadanya dalam pembuatan akta otentik, seringkali menemukan kendala berupa adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh para pihak. Hal ini menjadi latar belakang dalam penelitian ini. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum bagi notaris dalam hal terdapat keterangan palsu dari para pihak terhadap akta yang dibuatnya, pertanggungjawaban pidana notaris bilamana dalam pembuatan akta terdapat keterangan palsu yang disampaikan oleh para pihak, dan kedudukan akta otentik sebagai alat bukti yang sempurna dalam sistem pembuktian apabila terdapat keterangan palsu yang diberikan oleh para pihak kepada notaris. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan tipe penelitian deskriptif analitis, sehingga berdasarkan data yang diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dapat disimpulkan bahwa notaris yang telah menjalankan jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku mendapat perlindungan hukum yang secara normatif telah diatur dalam Undang-Undang. Dalam akta relaas notaris bertanggung jawab atas keterangan yang ada di dalamnya karena notaris menuliskan sendiri tentang semua perbuatan para pihak yang dilihat, didengar dan disaksikan oleh notaris. Dalam aktapartij notaris tidak dapat diminta pertanggungjawaban secara pidana terhadap akta otentik yang terdapat keterangan palsu dari para pihak, apabila tidak terdapat unsur kesalahan pada diri notaris. Kedudukan akta otentik dalam sistem pembuktian apabila terdapat keterangan palsu yang diberikan oleh Para Pihak kepada Notaris yaitu dapat dibatalkan.

Notary in writing down all actions, agreements, and stipulation presented by the parties to him in the drawing up of authentic deed often comes across impediments in the form of false information presented by the parties. This issue becomes the background in this research. The subject matter in this research is regarding legal protection for notary in the case there is false information from the parties over the deed drawn up by the notary, the penal accountability of the notary if, in the drawing up of the deed, there is false Information presented by the parties, and the standing of authentic deed as the unquestionable evidence in the evidentiary system if there is any false information presented by the parties to the notary. This research uses juridical nonnative research with the descriptive analytical research type, therefore, based on the data acquired through library study and interview, it can be concluded that notary who has performed its official duty in accordance with provisions of the prevailing Law will receive nonnative legal protection which has been stipulated in Law. In the relaas deed, a notary will be liable for the information contained in the deed because the notary writes down by himself regarding all actions of the parties which were observed, listened and witnessed by the notary. In the partij deed, the notary cannot be requested for his accountability in a penal manner towards an authentic deed containing false information from the parties, if there is not any element of mistake within the self of the notary. The position of authentic deed if there is any false information provided by the Parties to the Notary can be null and void."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26055
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Naibaho, Tumpal
"Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Pejabat Umum (Notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah) atas dasar keinginan atau kehendak para pihak, hendaknya menjadi akta yang betul-betul bisa menjadi alat bukti yang kuat, baik secara formal yaitu adanya kepastian bahwa sesuatu kejadian dan fakta dalam akta betul-betul dilakukan oleh Pejabat Umum atau diterangkan oleh pihak-pihak yang menghadap maupun secara materil yaitu kepastian bahwa apa yang disebut dalam akta tersebut merupakan pembuktian yang sah terhadap pihak-pihak yang membuat akta atau mereka yang mendapatkan hak dari padanya dan berlaku untuk umum. Agar suatu akta otentik memenuhi syarat otensitas, maka akta tersebut harus dibuat menurut bentuk dan tata cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komparisi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembuatan akta otentik, yang memuat informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak, dapat mempengaruhi otensitas suatu akta otentik.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu yang didasarkan data sekunder berupa studi dokumen dari perpustakaan juga dengan penafsiran, kontruksi serta wawancara, sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dari permasalahan yaitu sampai sejauh mana komparisi dapat mempengaruhi kekuatan akta otentik dan apa akibatnya apabila terjadi kesalahan dalam komparisi.Kesalahan komparisi dalam suatu akta otentik dapat mengakibatkan tidak terpenuhinya ketentuan dan syarat dalam pasal 1869 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan pasal 41 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), maka akta otentik tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, namun demikian mempunyai kekuatan sebagai tulisan dibawah tangan jika ia di tandatangani oleh para pihak.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pihak yang dirugikan), dengan terdegradasinya nilai pembuktian akta otentik menjadi nilai pembuktian akta dibawah tangan, dapat menjadi alasan untuk melakukan pembatalan akta tersebut karena tidak terpenuhinya syarat subjektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, dan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 84 UUJN, dapat melakukan penuntutan penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris.

Authentic deed as a deed that made by authorized official based on the parties will, shall become deed that really can be the evidence force, either through formal which there is certainty of occurence and fact in a deed really conducted by authorized official or explained by the parties or in materiil there is certainty of what called in authentic deed as authentication that validity to parties that apply to public. In order a authentic deed is comply with the otensitas requirements, then a authentic deed must be given in form (content) and procedures and under the terms that prescribed by law. Comparitie that includes identity, competence, and capacity to act of the parties is one of the primary part in making a authentic deed, which could influence the otensitas of a authentic deed.
This research uses judicial normative method which based of the secondary data such document research from library and also with interpretation, construction and interview, so it?s can be obtained comprehensive overview that from issues that to what extent the comparitie could affect the force of a authentic deed and what the consequences of the injury/mistake/ entrenchment in comparitie. The injury/mistake/ entrenchment of comparition in a authentic deed could make a authentic deed only have strength as a private deed and couldn?t be applied as the authentic deed because is not comply the terms and conditions of articles 1869 Indonesian Civil Code and articles 41 Regulation of the Duty of Notary.
The degradation of authentication value from authentic deed become private deed could be the reason for the interested parties or the injured party to conduct nullification, because the subjective requirement in an agreement doesn?t complied are reffered to articles 1320 Indonesian Civil Code and to article 84 Regulation of the Duty of Notary, that bring a prosecution for reimburse, indemnification, and interest to a Notary."
2009
T26140
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyu Brahmantyo Hadiningrat
"Dalam penulisan Tesis ini penulis membahas mengenai perlindungan hukum bagi Pemegang Hak Tanggungan Yang Objek Hak Tanggungannya Diblokir Oleh Kantor Pertanahan Atas Permohonan Pihak Lain, dengan contoh kasus ITC Roxy Mas Jakarta Pusat. Hal ini dilatarbelakangi dari kesalahan Kantor Pertanahan dalam meemberikan perpanjangan sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dan memblokir Objek Hak Tanggungan tersebut.
Dalam upaya untuk mengetahui aspek hukum pemblokiran terhadap objek Hak Tanggungan, mengetahui alasan Kantor Pertanahan melakukan pemblokiran terhadap Objek Hak Tanggungan pada kasus ITC Roxy Mas Jakarta Pusat, dan proses pemblokiran tersebut, serta mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap Pemegang Hak Tangggungan apabila debitur wanprestasi, sedangkan sertifikat objek Hak Tanggungan sedang diblokir oleh Kantor Pertanahan, maka pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif yang mengacu kepada peraturan-peraturan yang tertulis atau hukum positif serta bahan-bahan hukum lain, yang berkaitan dengan permasalahan.
Berdasarkan hasil penelitian dan wawancara, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, Aspek hukum pemblokiran pemblokiran terhadap Objek Hak Tanggungan pada contoh kasus ITC Roxy Mas Jakarta Pusat berdasarkan teori dan peraturan yang berlaku seharusnya tidak boleh. Sebab objek Hak Tanggungan yang sudah dibebani Hak Tanggungan tidak boleh diblokir oleh Kantor Pertanahan, sebab sebelum pembebanan Hak Tanggungan objek (sertifikat) sudah dicek kebersihannya dari sengketa apapun. Adapun alasan Kantor Pertanahan melakukan pemblokiran sertifikat karena adanya permohonan dari pihak lain, dan tahap-tahap pemblokiran yaitu pemohon melampirkan surat permohonan tertulis dengan disertai sertifikat yang akan dimohonkan pemblokiran dan identitas pemohon KTP dan KK. Serta melampirkan surat gugatan Pengadilan kalau ada. Sedangkan bagi pemegang hak tanggungan apabila objek hak tanggungannya diblokir oleh Kantor Pertanahan, tidak ada perlindungan hukum.

In the writing of this thesis, the writer discusses legal protection for the Holder of Mortgage Right whose Object of the Mortgage Right is BIockade by Land Office upon the Request of Other Party, with the sample case of ITC Roxy Mas, Central Jakarta. This issue has the background from the mistake of the Land Office in issuing the extension of certificate of Right of Ownership over Strata Title Unit and blockading the Object of such Mortgage Right.
In the effort to discover the legal aspect of such blockade towards the Object of the Mortgage Right, discover the reasons of the Land Office to blockade the Object of the Mortgage Right in the case of ITC Roxy Mas, Central Jakarta, and the blockading process, as well as discover legai protection towards the Holder of Mortgage Right if the debtor is in default, meanwhile the certificate of the object of the Mortgage Right is blockaded by the Land Office, then, the approach being used is juridical - nonnative referring to the written reguiations or positive law as well as other legal sources, related to the issue.
Based on the result of research and interview, the writer obtains answers towards the existing issue, the Legal aspect for the blockade over the Object of Mortgage Right in the sample case of ITC Roxy Mas, Central Jakarta, is based on the prevailing theory and reguiations which should not be used. Because the object of Mortgage Right which has becn encumbered by Mortgage Right cannot be blockaded by the Land Office, because before the encumbrance of Mortgage Right, the object (the certificate) has been checked for its clearance from any dispute whatsoever. Whereas the reason of the Land Office to cany out the blockade over the certificate is because there is a request from other party, and the blockading stages are: the applicant is attaching a written application supplemented by the certificate requested to be blockaded and the identity of the applicant in the form of Resident Identification Card and Family Card. As well as attaching statement of claim submitted to the Court, if any. Whereas for the holder of mortgage right, if the object of the mortgage right is blockaded by the Land Office, there is no legal protection for him.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26106
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lubnah Aljufri
"Perjanjian Pengikatan Jual Beli hak merupakan salah satu bentuk perikatan yang lahir karena kebutuhan masyarakat, hal karena belum dapatnya dipenuhi syarat -syarat untuk melaksanakan jual beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dibuat dihadapan Notaris merupakan perjanjian yang diangkat dan dibuat dari Konsepsi KUHPerdata yang merupakan kesepakatan para pihak mengenai hak dan kewajiban yang dibuat berdasarkan Pasal 1320 jo Pasal 1338 KUHPerdata sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak yang membuatnya. Tesis ini membahas mengenai kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli, diambil contoh berupa Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 120/Pdt.G/2009/PN. Dpk.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimanakah kekuatan hukum perjanjian pengikatan jual beli. Bagaimana kekuatan hukum Akta Jual Beli yang telah dibuat oleh dan antara Penggugat dengan Tergugat II dan Mengapa Pengadilan Negeri Depok menyatakan bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara Tergugat II dengan Tergugat I adalah sah (Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 120/Pdt.G/2009/PN. Dpk). Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian secara yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Kesimpulan Perjanjian Pengikatan Jual Beli mempunyai kekuatan pembuktian sempurna apabila perjanjian tersebut dibuat dihadapan Notaris dan dalam bentuk yang telah ditetapkan oleh undang - undang yang menyebabkan akta tersebut menjadi akta otentik. Maka akta itu harus dianggap sebagai akta otentik, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Sale and Purchase Agreement rights is one form of engagement that was born because of the needs of the community, failure by it because it has not fulfilled the requirements to carry out before the sale and purchase of Land Deed Makers Officials (PPAT). Sale and Purchase Agreement made before a notary is appointed and made treaties of Conception Book of the Civil Code Act which is the agreement of the parties regarding the rights and obligations made under Section 1320 in conjunction with Article 1338 Book of the Civil Code Act so as to provide legal certainty and protection law for the parties who made it. This thesis discusses the legal force binding sale and purchase agreement, a sample taken Depok District Court Decision No. 120/Pdt.G/2009/PN. DPK.
The issue in this thesis is how the force of law binding sale and purchase agreement. How does the force of law Deed of Sale and Purchase which has been made by and between Plaintiff by Defendant II and Why Depok District Court stated that the Sale and Purchase Agreement between Defendants Accused II with I is a legitimate (Depok District Court Decision No. 120/Pdt.G/2009/PN . DPK). To answer these problems the research methods used in juridical normative by nature descriptive research. Conclusion Sale and Purchase Agreement have the force of proof if the agreement is perfect, made before Notary and in a form specified by the laws that cause such deed to be authentic deed. Then the deed must be regarded as authentic deed, unless it can be proven otherwise.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21771
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
RA Koos Kanya AS
"Tesis ini membahas tanggung jawab Notaris terhadap cover note yang dikeluarkan olehnya sedangkan surat kuasa memasang hipotik belum ditandatangani oleh debitur. Cover note tersebut berisi keterangan yang menyatakan bahwa Notaris sedang mengurus hipotik kapal milik debitur di departemen terkait. Notaris mengeluarkan cover note atas desakan dan untuk kepentingan kreditur sedangkan debitur belum menandatangani surat kuasa memasang hipotik. Notaris tersebut telah melakukan pelanggaran yaitu memihak salah satu pihak (kreditur) dan telah memberikan keterangan palsu kepada pihak lain yang mer.unjukan ketidakjujuran Notaris. Tindakan tersebut melanggar kode etik notaris, Undang-undang nomor 30 tahun 2004 tentang jabatan Notaris, dan sumpah jabatan Notaris. Notaris bertanggung jawab secara pribadi atas tindakannya tersebut kepada para pihak. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyarankan bahwa setiap Notaris sebaiknya tegas dalam bersikap, dan tidak membuat covemote yang tidak sesuai dengan kenyataan, terlebih gunanya hanya untuk memenuhi kepentingan salah satu pihak karena covemote sebagai surat keterangan keadaan yang sudah terjadi bukan keadaan yang akan terjadi. Sebaiknya, Notaris membuat suatu keterangan tertulis yang berisi mengenai semua yang telah terjadi dan keterangan tersebut dapat dijadikan acuan oleh Bank untuk mengetahui perkembangan dalam proses jaminan kebendaan.

This thesis deals with the responsibility of Notary Public against cover note issued by him/her while power of attorney to place mortgage hasn’t been signed by the debtor. Such cover note contains Information stating that Notary Public is arranging mortgage belonging to the debtor’s ship at the relevant ministry. Notary Public issues cover note at the insistence of and for the interest of the creditor while the debtor hasn’t signed power of attorney to place the mortgage. Such Notary Public has committed violation namely takes sides one of parties (creditors) and has given false Information to other party which indicates the fraudulence of Notary Public. Such action violates Notarial code of ethics, Law number 30/2004 on Notarial Title, and oath Notarial Title. Notary Public shall be responsible personally upon his/her action to other party. This research is a qualitative research with descriptive design. Results of research suggest that each Notary Public should be assertive in behaving and not make any cover note that conflicts with the reality, moreover it has just been used to fulfiil interest of one of parties since cover note as a certificate on condition that has happened not condition to happen. It is better Notary Public to draw up explanation in writing containing all that have happened and such explanation may be made a reference by the Bank to identify development in collateral security process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26094
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Listia Rizki Apriani
"Notaris adalah pejabat umum yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat umum dalam hal membuat perjanjian-perjanjian yang ada atau timbul dalam masyarakat. Perjanjian-perjanjian tertulis yang dibuat dihadapan notaris disebut akta. Tujuannya adalah agar supaya akta tersebut dapat digunakan sebagai bukti yang kuat jika suatu saat terjadi perselisihan antara para pihak atau gugatan dari pihak lain. Dalam menjalankan jabatannya, terdapat kemungkinan bagi seorang notaris untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap profesi / jabatannya yang akan membawa kerugian, dimana kerugian tersebut tidak hanya merugikan salah satu pihak secara khusus, yaitu penghadap yang menghendaki dibuatnya suatu akta, baik dengan cara menghadap sendiri maupun melalui kuasanya, akan tetapi akan merugikan pihak-pihak lainnya yang memiliki keterkaitan dengan akta yang dibuatnya.
Seperti salah satu contoh kasus pelanggaran jabatan notaris sebagaimana tertuang dalam Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 03/B/Mj.PPN/VIII/2010. Notaris digugat mengenai pelanggaran jabatan terhadap penerbitan akta jual beli dan pengoperan hak berdasarkan surat hibah di bawah tangan yang di waarmekingkan oleh notaris tersebut. Yang menjadi objek dalam jual beli tersebut yaitu tanah dan bangunan yang merupakan objek hibah. Belakangan diketahui bahwa yang menjadi objek hibah tersebut juga merupakan objek hak waris milik orang lain.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis yaitu melakukan penelitian terhadap hukum normatif guna menjelaskan analisa kualitatif dan kesimpulan yang akan diambil untuk memperkuat teori dan menganalisa permasalahan. Adapun jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan serta putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris.

Notaries are public officials appointed by the Government to help the public in terms of making treaties that exist or arise in the community. Written agreements made before a notary called deed. The aim is that the deed so that it can be used as evidence if a current dispute between the parties or claims from other parties. In carrying out his post, there is the possibility for a notary to perform the distortions of the profession which would bring loss of office, where the loss is not only detrimental to one party in particular, namely parties which requires that: a deed, either by themselves or through their proxies facing , but will harm the other parties that have relevance to the deed he made.
Such as one example of a notary malfeasance cases as written in the Supervisory Council Judgement No. 03/B/Mj.PPN/VIII/2010 Notary Center. Notary was sued about malfeasance against the issuance of deed of sale and transfer rights pursuant to a grant under the hand of the waarmeking by the notary. The objects in the sale and purchase of land and buildings which is the object of the grant. Later revealed that the object of the grant is also an object's inheritance rights of others.
This study used the normative juridical research method is descriptive analytical that is conducted a study of normative law in order to explain the qualitative analysis and conclusions will be taken to strengthen the theory and analyze problems. The type of data used are secondary data using primary legal materials in the form of legislation and the decision of the Central Supervisory Council of Notaries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21770
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Ketut Apriyanti R.
"Tesis ini membahas mengenai kekuatan suatu akta notaris yang pada dasarnya telah memiliki kekuatan hukum sebagai akta otentik. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh didalam suatu perkara perdata. Melalui akta otentik yang menentukan secara jelas hak dan kewajiban, menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan pula dapat dihindari terjadinya sengketa. Walaupun sengketa tersebut tidak dapat dihindari, dalam proses penyelesaian sengketa, akta otentik merupakan suatu bukti yang sempurna, yang berarti bahwa isi akta tersebut akan dianggap sebagai suatu kebenaran yang mengikat, yang tidak memerlukan suatu penambahan pembuktian. Namun dalam perkembangannya muncul permasalahan yaitu semakin mudahnya notaris untuk dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses perkara pengadilan. Permasalahannya adalah apakah kehadiran Notaris sebagai saksi dalam proses perkara pengadilan yang terkait dengan Akta yang dibuat di hadapannya telah sesuai menurut hukum? dan bagaimanakah akibat hukum atas pemberian keterangan yang diberikan Notaris di dalam proses perkara pengadilan terhadap akta yang dibuat dihadapannya? Penelitian ini merupakan kajian yuridis normatif yang bersifat teoritis dengan permasalahan pokok yaitu mengenai akibat hukum pemberian keterangan oleh Notaris sebagai saksi dalam proses perkara pengadilan terhadap kekuatan pembuktian akta notaris. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pemanggilan Notaris sebagai saksi dalam proses perkara pengadilan menurut pasal 66 Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris harus mendapat persetujuan dari Majelis Pengawas Notaris. Dan dengan hadirnya Notaris di dalam proses perkara pengadilan tidak menimbulkan akibat hukum atas kekuatan pembuktian akta otentik. Akan tetapi dapat berakibat hukum menjadi akta dibawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum, apabila dapat dibuktikan sebaliknya berdasarkan keputusan pengadilan.

This study discusses the strength of a deed which basically has legal strength as an authentic deed. It serves as the strongest evidence in a civil case. It clearly detennines someone’s rights and obligations, provides him or her with legal certainty, and at the same time, is expected to avoid any dispute. In case that the dispute can not be avoided, in the process of its settlement, it serves as perfect evidence, meaning that its has content is deemed a binding truth and that no additional evidence is needed. However, recently a new problem has been emerging that notaries are easily called and requested to give information as witnesses in legal cases at the court. The question is that whether the existence of a notary public as a witness in such legal cases related to the deed made before him or her is legal? The next question is that what is the legal consequence of the information provided by him or her as witness at the court related to the deed made before him or her? This study is a normative juridical study which is theoretical in naturc with the main problem “Legal Consequence of the Information Provided by a Notary Public as Witness at the Court to Strengthen Authentication of a Deed”. The findings show that an approval is needed from Majelis Pengawas Notaris when notary public is called and requested to be a witness at the court. This refer to Article 66 of the Regulation Number 30 of 2004 conceming duty of a Notary Public. His or her existence at the court does not legally affect the strength of authentication of an authentic deed. However, the contrast may take place if legally proved that such a deed is illegal or legally cancelled."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26417
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8   >>