Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 7 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Asrori S. Karni
Abstrak :
Pilihan otoritas regulasi untuk mempercayakan otoritas kepatuhan syariah (syariah compliance) perbankan syariah kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga non-negara berbadan hukum privat, secara teoritik menyimpan problem. Malaysia, Pakistan, dan Sudan membangun otoritas syariah compliance dengan memperkuat lembaga independen berbadan hukum publik, berupa organ dalam bank sentral atau komisi mandiri yang diangkat kepala negara. Dua model otoritas kepatuhan usulan DPR saat pembahasan RUU Perbankan Syariah juga memilih format dewan atau komisi yang menjadi organ bank sentral atau otoritas jasa keuangan. Pilihan demikian karena keputusan otoritas ini akan mengikat publik, maka sewajarnya dipegang badan hukum publik. Dinamika pembahasan RUU akhirnya memilih model MUI. Pertimbangannya, independensinya dipercaya lebih terjaga. Selain itu, selama ini secara de facto MUI sudah menjalankan peran itu. Model otoritas kepatuhan demikian membuat fatwa MUI yang secara konseptual tidak mengikat menjadi semi-mengikat publik Kedudukan MUI sebagai badan hukum privat menjadi mirip badan hukum publik yang berwenang membuat ketetapan mengikat publik. Sisi lain, kelayakan fatwa ormas non-MUI sebagai rujukan regulasi, terkesan diabaikan, karena sudah ada fatwa rujukan resmi. Kajian bercorak penelitian hukum normatif ini bertujuan menguji ketepatan secara teoritik penunjukan MUI itu. Bagaimana jadinya konsepsi fatwa yang makna generiknya dalam literature hukum Islam tidak mengikat publik. Bagaimana pula kedudukan fatwa ormas Islam di luar MUI yang kredibilitasnya juga tidak bisa disepelekan. Penelitian dilakukan dengan tiga pendekatan. Pendekatan peraturan untuk menggali formula regulasi. Pendekatan konsep untuk analisis konseptual. Pendekatan perbandingan untuk komparasi praktek regulasi beberapa negara. Diperoleh konklusi, model otoritas berbasis MUI ini masih relevan dilanjutkan, sejauh sebagai model transisi. Model otoritas ini masih menempatkan fatwa dalam watak privatnya, karena masih diperlukan tahap transformasi fatwa menjadi regulasi mengikat. Banyaknya pihak berkompetensi fatwa di luar MUI dicoba diakomodasi lewat mekanisme internal MUI. Bila saat ini MUI dinilai paling siap memegang otoritas kepatuhan syariah, perlu dilengkapi perangkat regulasi yang menjadi standar legal dan ilmiah untuk menjamin bahwa fatwa MUI, baik proses maupun hasilnya, paling memenuhi kualifikasi diserap dalam regulasi. Namun, problem legal-konseptual yang diidap model ini harus terus diselesaikan secara gradual. Ke depan, perlu dijajaki peluang pembentukan otoritas kepatuhan syariah independen, sesuai argumen pokok dipilihnya MUI, namun berbadan hukum publik, seperti di Malaysia, Pakistan, dan Sudan, karena otoritasnya akan mengikat publik.
Choice of the regulatory authorities to entrust the authority of sharia compliance of Islamic banking to the Indonesian Ulama Council (MUI), a non-state entitiy, a private law entity, has the problems theoretically. Malaysia, Pakistan, and Sudan built the authority of shariah compliance by strengthening independent institution incorporated under public law entity, such as organs in the central bank or an independent commission that was appointed by head of the state. Two models of sharia compliance authority which were proposed by House of Representative, when discussing the draft of Shariah Banking Act, also chose the format of public legal entity, such like an organ of central bank or a part of the financial services authority. These options base on reason that the decisions of sharia compliance authority will be binding on public, then it was appropriate held by a public legal entity. But the dynamics of the parliamentary debate on the bill ultimately chose the type of e private legal entity, namely MUI. The main consideration is its independence more credible. In addition, empirically MUI has been engaged in that role. The passed model of sharia compliance authority make MUI's fatwa that is conceptually not public binding to be the semi-public binding. The position of MUI as a private legal entity transform to be a pseudo-public legal entity that was authorized to make rulings which was binding on the public. Other hand, the feasibility of non-MUI's fatwa (edicts) as a referral of regulations, was look ignored, because there has been an official fatwa as regulation's reference. The normative legal research was aimed to test theoretically the accuracy of MUI's appointment as a shariah compliance authority holder. How is then the application of the concept of fatwa that its generic meaning in Islamic law literature was not binding on the public? How is the position of fatwa of Islamic organizations outside MUI that their credibility also can not be underestimated? Research was carried out by three approaches. Regulatory approach was used to explore the regulatory formula. Conceptual approach was used to make conceptual analysis. Comparative approach wa used to compare the regulation of some countries. Retrieved conclusion that the model of MUI based authority is still relevant to be continued, as far as the transition model. The model of authority is still placing fatwa in it's generic concept as a non-binding ruling, because it still need stage to transform fatwa to be regulation. The large number of competent mufti outside MUI try to be accommodated through MUI internal mechanisms. If currently MUI is still considered as the most ready entity to hold the authority of sharia compliance, It is need to be equipped by the regulations that will be a legal and scientific standard to ensure that MUI's fatwa, both process and outcome, were the most qualified one to be absorbed to the regulation. However, the legal-conceptual problems within this model should continue to be solved gradually. For the next time, it is necessary to explore the feasibility of the establishment of an independent sharia compliance authority. Independence is the principal arguments of MUI appointment as sharia compliance authority holder. Beside independent, the next compliance authority should be a public legal entity, such as in Malaysia, Pakistan, and Sudan, because it's authority will be binding on the public.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27497
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Raharjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T28509
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hastarini Yuliawati
Abstrak :
Tesis ini membahas mengenai tinjauan yuridis terhadap sistem perbankan syariah dalam memberikan perlindungan hukum kepada nasabah. Dalam kenyataannya banyak pelaku usaha atau pihak perbankan yang memiliki kecenderungan untuk mengesampingkan hak-hak nasabah serta memanfaatkan kelemahan nasabah tanpa harus mendapatkan sanksi hukum. Minimnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat konsumen seringkali dijadikan lahan bagi pelaku usaha dalam transaksi yang tidak mempunyai itikad baik dalam menjalankan usaha yaitu berprinsip mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memanfaatkan seefisien mungkin sumber daya yang ada. Pokok permasalahan dari tesis ini adalah bagaimana perlindungan hukum sistem perbankan syariah terhadap nasabah dan bagaimana implementasi sistem perbankan syariah dalam memberikan perlindungan hukum kepada nasabah. Penelitian tesis ini menggunakan penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif dan preskriptif analitis, yaitu dengan menelaah dan mengkaji ketentuan-ketentuan perundang-undangan, terutama Undang-undang perbankan Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, Undang-undang No. Undang-undang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008 dan peraturan lain yang berhubungan dengan sistem perbankan syariah dalam memberikan perlindungan hukum kepada nasabah. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa bank-bank syariah saat ini telah memberikan perlindungan hukum kepada nasabah melalui perjanjian-perjanjian yang diadakan antara pihak bank dengan nasabah yang berdasarkan kesepakatan kesepakatan kedua belah pihak, selain itu adanya penerapan prinsip good corporate governance juga memberikan kepastian hukum akan hak-hak nasabah bank syariah telah terlindungi. ......This thesis discusses the judicial review against the Islamic banking system in providing legal protection to customers. In fact, many businesses or the banks that have a tendency to override the rights of clients and customers exploit weaknesses without having to obtain legal sanction. The lack of awareness and knowledge of the consumer society is often used as a ground for businesses in transactions that do not have good faith in doing business that is principally intended to seek maximum profits by efficiently utilizing existing resources. Subject matter of this thesis is how the Islamic banking system of legal protection to customers and how the implementation of Islamic banking system in providing legal protection to customers. This thesis research uses research methods normative juridical approach is descriptive and prescriptive analytical, namely by examining and reviewing the provisions of legislation, particularly the banking Act No. 7 of 1992 as amended by Act No. 10 of 1998, Law no. Islamic Banking Act No. 21 of 2008 and other legislation relating to Islamic banking system in providing legal protection to customers. Based on research results indicate that Islamic banks are now providing legal protection to customers through agreements held between the bank and the customer is based on the consensus agreement of the parties, other than that the application of principles of good corporate governance will also provide legal certainty rights Islamic bank customer's rights are protected.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T30552
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hirsanuddin
Abstrak :
Salah satu dimensi yang sangat dirasakan mengancam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini adalah krisis di bidang ekonomi. Krisis Indonesia dimulai dengan tertekannya nilai tukar rupiah, yang kemudian menjadi krisis moneter (krismon),dan setelah meluas dan mendalam berkembang menjadi krisis total (kristol), menyangkut hampir semua aspek kehidupan masyrakat. Proses ini terjadi dengan cepat meluas dan mendalam jauh melapaui perkiraan- kebanyakan orang termasuk para ahli bahkan mereka yang pesimis sekalipun. Krisis itu sendiri di dalam laporan IMF, World Economic outbook 1998 digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu Currency Crisis, Banking Crisis, Sistemic Financial Crisis dan Foreign Debt Crisis. Dari segi timbulnya krisis, laporan ini nampaknya menggambarkan bahwa, pada dasarnya krisis merupakan akibat dari gejolak finansial atau ekonomi dalam perekonomian yang mengidap kerawanan. Kerawanan perekonomian bisa terjadi karena unsur-unsur yang pada dasarnya bersifat internal, seperti kebijakan makro yang tidak tepat, lemahnya atau hilangnya kepercayaan terhadap mata uang dan lembaga keuangan dan ketidak stabilan politik. Kerawanan dapat pula berasal dari faktor eksternal, seperti kondisi keuangan global yang berubah, ketidakseimbangan atau misalignment nilai tukar mata uang dunia (dollar dengan Yen), atau perubahan cepat dari sentimen pasar yang meluas sebagai akibat dari perilaku ikut-ikutan atau hard instinct dari pelaku usaha. Pandangan-pandangan mengenai sebab timbulnya krisis yang beraneka ragam tersebut, mungkin dapat digolongkan menjadi dua kelompok. Kelompok pertama mengatakan bahwa sebab utama krisis adalah masalah internal ekonomi nasional, terutama lemahnya lembaga keuangan (perbankan). Kelompok kedua mengatakan bahwa krisi ini timbul dari perubahan sentiment pasar, masalah eksternal dari suatu ekonomi nasional yang diperkuat dengan dampak penularan (contagion effects). Ketidakpercayaan terhadap rupiah menjalar menjadi ketidakpercayaan terhadap perbankan (timbul proses penyelamatan dana perbankan oleh para pemiliknya atau flight to safety) yang mendorong timbulnya krisis perbankan, bank-bank tidak hanya ditinggalkan deposan tapi juga oleh bank-bank lain.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18477
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tata Fathurrohman
Abstrak :
ABSTRAK Wakaf merupakan salah satu lembaga dalam hukum Islam yang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat serta berkesinambungan diikuti oleh kaum muslimin hingga saat Wakaf tersebut merupakan ibadah bagi yang melaksanakannya dan dapat berfungsi sosial jika para nazir mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf secara produktif. Di antara fungsi tersebut adalah sebagai salah satu alternatif untuk menanggulangi kemiskinan. Fungsi wakaf seperti ini di Kabupaten Bandung belum terlaksana disebabkan antara lain kebanyakan tanah-tanah wakaf digunakan sebagai sarana ibadah dan para nazir belum berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, pengetahuan dan pemahaman para nazir, wakif, tokoh masyarakat, serta pejabat terkait terhadap pelaksanaan perwakafan kebanyakan masih kurang. Berkaitan dengan hal tersebut, permasalahan yang relevan adalah pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan wakaf di lokasi penelitian yakni Kabupaten Bandung. Selanjulnya, bagaimana usaha pengelolaan dan pengembangan wakaf dalam usaha penanggulangan kemiskinan hambatan-hambatan, dan pemberdayaannya. Hal ini berkaitan dengan usaha-usaha yang perlu dilakukan agar wakaf tidak hanya bermanfaat sebagai sarana ibadah saja, tetapi peruntukannya lebih luas Iagi, diantaranya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu altrnatif bagi penanggulangan kemiskinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dan pengembangan wakaf serta pemanfaatannya di Kabupaten Bandung. Di samping itu, untuk menganalisis pengelolaan dan pengembangan wakaf sebagai salah satu alternatif penanggulangan kemiskinan, hambatan-hambatan, serta pemberdayaannya di lokasi penelitian. Penelitian ini terdiri dari penelitian lapangan dan literatur. Langkah-langkahnya dimulai dengan menentukan para responden yang akan diteliti, kemudian menentukan langkah-langkah dalam literatur, yaitu mengumpulkan buku-buku, kitab-kitab tentang wakaf dan lain-lain yang berhubungan dengan perwakafan. Sumber datanya terdiri dari data lapangan dan literatur. Metode pengumpulan data dari lapangan dengan mencatat data-data observasi, wawancara, kuesioner, dan literatur. Selanjutnya dalam penyusunan disertasi ini digunakan metode analisis kualitatif. Harta benda wakaf yang dikelola dan dikembangkan secara produktif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari?at Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat bermanfaat bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, tetapi peruntukarmya dapat lebih luas lagi, di antaranya untuk membantu fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, bea siswa, dan Iain-lain. Di lokasi penelitian, sebagian besar nazir belum melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, akan tetapi sebagian lagi sudah ada yang mulai mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf secara produktif untuk dimanfaatkan sebagai salah satu altematif untuk menanggulangi kemiskinan di masyarakat.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
D1107
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tata Fathurrohman
Abstrak :
ABSTRAK Wakaf merupakan salah satu lembaga dalam hukum Islam yang sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat serta berkesinambungan diikuti oleh kaum muslimin hingga saat Wakaf tersebut merupakan ibadah bagi yang melaksanakannya dan dapat berfungsi sosial jika para nazir mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf secara produktif. Di antara fungsi tersebut adalah sebagai salah satu alternatif untuk menanggulangi kemiskinan. Fungsi wakaf seperti ini di Kabupaten Bandung belum terlaksana disebabkan antara lain kebanyakan tanah-tanah wakaf digunakan sebagai sarana ibadah dan para nazir belum berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, pengetahuan dan pemahaman para nazir, wakif, tokoh masyarakat, serta pejabat terkait terhadap pelaksanaan perwakafan kebanyakan masih kurang. Berkaitan dengan hal tersebut, permasalahan yang relevan adalah pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan wakaf di lokasi penelitian yakni Kabupaten Bandung. Selanjulnya, bagaimana usaha pengelolaan dan pengembangan wakaf dalam usaha penanggulangan kemiskinan hambatan-hambatan, dan pemberdayaannya. Hal ini berkaitan dengan usaha-usaha yang perlu dilakukan agar wakaf tidak hanya bermanfaat sebagai sarana ibadah saja, tetapi peruntukannya lebih luas Iagi, diantaranya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu altrnatif bagi penanggulangan kemiskinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan dan pengembangan wakaf serta pemanfaatannya di Kabupaten Bandung. Di samping itu, untuk menganalisis pengelolaan dan pengembangan wakaf sebagai salah satu alternatif penanggulangan kemiskinan, hambatan-hambatan, serta pemberdayaannya di lokasi penelitian. Penelitian ini terdiri dari penelitian lapangan dan literatur. Langkah-langkahnya dimulai dengan menentukan para responden yang akan diteliti, kemudian menentukan langkah-langkah dalam literatur, yaitu mengumpulkan buku-buku, kitab-kitab tentang wakaf dan lain-lain yang berhubungan dengan perwakafan. Sumber datanya terdiri dari data lapangan dan literatur. Metode pengumpulan data dari lapangan dengan mencatat data-data observasi, wawancara, kuesioner, dan literatur. Selanjutnya dalam penyusunan disertasi ini digunakan metode analisis kualitatif. Harta benda wakaf yang dikelola dan dikembangkan secara produktif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari?at Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat bermanfaat bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, tetapi peruntukarmya dapat lebih luas lagi, di antaranya untuk membantu fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, bea siswa, dan Iain-lain. Di lokasi penelitian, sebagian besar nazir belum melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, akan tetapi sebagian lagi sudah ada yang mulai mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf secara produktif untuk dimanfaatkan sebagai salah satu altematif untuk menanggulangi kemiskinan di masyarakat.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
D734
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wirdyaningsih
Abstrak :
Perkembangan penerapan prinsip syariah dalam kegiatan perbankan di Indonesia ditandaidengan meningkatnya jumlah perbankan syariah atau unit usaha syariah. Penyelesaiansengketa pada perbankan syariah di Indonesia dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, salahsatunya adalah mediasi. Mediasi sebagai alternatif bagi pelaku usaha untuk menyelesaikansengketa dengan waktu dan biaya yang efisien, dan sebagai jalan keluar dari keterbatasanpengadilan dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Namun dalam pelaksanaannya,mediasi belum menjadi pilihan utama dalam penyelesaian sengketa. Mengingat Indonesiasebagai negara dengan mayoritas muslim yang menjunjung prinsip musyawarah dansemangat sejalan dengan perbankan syariah yang membutuhkan proses penyelesaiansengketa melalui mediasi. Pokok permasalahan penelitian ini adalah: landasan pemikiran dankonsep alternatif penyelesaian sengketa menurut hukum Islam dan peraturan di Indonesia; islah sebagai upaya penyelesaian sengketa untuk mewujudkan kemaslahatan umat manusia dibidang muamalah; mediasi untuk mewujudkan islah dalam penyelesaian sengketa pada padabank syariah; dan pengaturan pelaksanaan mediasi pada Bank Syariah agar dapatdilaksanakan sesuai dengan prinsip kemaslahatan. Penelitian ini menggunakan metodeanalisis normatif dengan menggunakan teori maslahah, teori musyawarah dan teori positivasihukum Islam di Indonesia. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa APS menurutsyariah dan mediasi di Indonesia memiliki persamaan dan perbedaan mendasar. Proses islahharus mengacu pada prinsip syariah. Penyelesaian sengketa melalui islah menggunakanpendekatan musyawarah yang telah biasa dilakukan dan menjadi prinsip kehidupanmasyarakat di Indonesia. Pendekatan ini dapat diterapkan pada sengketa di bank Syariah.Penyelesaian sengketa perbankan syariah harus sesuai dengan landasan operasionalperbankan syariah yaitu kerjasama dan kemitraan. Oleh karena itu prinsip dasar mediasi padaBank Syariah di LAPSPI dan Pengadilan Agama mengacu pada prinsip mediasi padaumumnya, dengan menerapkan maslahahpada pelaksanaannya, yang memiliki konsepsengketa yang lebih luas, adanya peran mediator yang lebih fleksibel dan harus memahamiprinsip islah serta kesepakatan perdamaian yang berdasarkan prinsip syariah. Untuk itupositivisasi hukum Islam dalam proses penyelesaian sengketa pada perbankan syariah perludidukung oleh pemerintah, pelaku usaha, dan mediator untuk mencapai kemaslahatan umat. ...... The development of sharia principles in banking business in Indonesia is marked by theincreasing number of sharia banks or sharia business units. Dispute settlement in shariabanking in Indonesia takes many forms, one of which is mediation. Mediation can be analternative for business actors to resolve disputes which is time and cost efficient and a wayout of many limitations of courts in settling sharia banking disputes. But in itsimplementation, mediation has not been a primary choice in dispute settlement. Given thatIndonesia is a country with a majority Muslim population that upholds the principle of mutualconsensus musyarawah and islah spirit is in line with sharia banking that requires disputeresolution process through mediation. The subject matter of this research are: the groundideas and alternative concepts of dispute resolution according to Islamic law and regulationsin Indonesia; islah as a dispute settlement effort able to accommodate the best interest forpeople in the field of muamalah; mediation can realize islah in sharia banking disputesettlement; the arrangement of mediation implementation in sharia banks to be implementedin accordance with the principle of best interest. This research uses normative analysismethod by using best interest maslahah theory, mutual consensus musyawarah theory andpositivization theory of Islamic law in Indonesia. The findings of this study indicate thatalternative dispute resolution according to sharia and mediation in Indonesia has fundamentalsimilarities and differences. Islah process should be based on sharia principles. Disputesettlement via islah is undertaken through mutual consensus approach as commonlyexercised and become one of customary principles in Indonesia's society. This approach canbe applied to any disputes in sharia banking. Settlement of sharia banking disputes must bein accordance with the operational foundations of sharia banking, namely cooperation andpartnership. Therefore, the basic principles of mediation in the Islamic Bank in LAPSPI andthe Religious Courts refer to the principle of mediation in general, by applying the principlesto their implementation, which have broader dispute concepts, the role of mediators whoshould flexible and understand the principle islah as well as a sharia-compliant peaceagreement. In that case, positivization of Islamic law in the process of dispute resolution onsharia banking needs to be supported by the government, business actors, and mediators toachieve the best interest of the people.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
D2468
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library