Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 36 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riza Gaffar
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noersari Handayani
"Karena masalah yang menyangkut wanprestasi perjanjian pokok (kredit) dengan jaminan (bipotek) kapal masih langka sekali yang diselesaikan melalui badan peradilan (Pengadilan), dengan demikian sampai saat ini belum merupakan problema hukum yang menuntut pembahasan tersendiri (khusus) di lingkungan peradilan. Sehingga masalah hipotek kapal tidak berkembang seperti halnya hipotek pada umumnya (tanah).
Adapun penyebabnya menurut pendapat penulisa antara lain adalah:
1. Pemberian pinjaman dalam bentuk perjanjian kredit dengan jaminan kapal di anggap rnengandung resiko yang lebih besar jika dibanding dengan perjanjian kredit dengan jaminan lainnya (tanah)
2. Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian kurang atau tidak memahami peraturan-peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu timbulah suatu persepsi dikalangan kreditur sebagai pemilik modal bahwa eksekusi penjualan lelang (Executorial Verkoop) hipotek kapal kurang memberi kepastian (jika dihubungkan dengan sita eksekusi). Sehingga pada akhirnya penulis berpendapat bahwa mengenai masalah perjanjian kredit, dengan jaminan kapal, perlu kiranya diatur secara khusus tanpa bermaksud mengesampingkan prinsip-prinsip keterbukaan dari hukum perjanjian. Sebab menurut pendapat penu1is kapal sebagai obyek hipotek mempunyai sifat dan fungsi yang sama sekali berbeda dengan benda obyek hipotek lainnya (tanah).
Apalagi mengingat peraturan perundangan yang berlaku saat ini adalah merupakan warisan pemerintah colonial Belanda. Maka sebagai konsekuensinya banyak peraturan perundangan produk kolonial Belanda pada waktu itu, semata-mata hanya dimaksudkan untuk melindungi kepentingan pemerintah colonial Belanda saja.
Namun demikian sejak diproklamirkannya Indonesia Merdeka (17 Agustus 1945) dan ditetapkan undang undang dasar 1945 (18 Agustus 1945) berdasarkan pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, peraturan perundangan produk pemerintah kolonial Belanda ini masih tetap berlaku sebelum ada peraturan baru yang menggantikannya.
Adapun ratio dari pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 ini adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan hokum (recht vacuum). Tetapi sebagai konsekuensinya situasi yang demikian ini telah menimbulkan/menciptakan sesuatu keadaan yang dilematis dibidang hukum. Sedangkan kebutuhan hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat saat ini sudab sangat maju, sehingga peraturan perundangan yang berlaku khususnya mengenai hipotek kapal menurut pendapat penulis perlu kiranya untuk disempurkana agar lebih sesuai dengan tujuan hukum nasional.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20302
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inuk Triwulandari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S21954
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Mulianti Ratnasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20657
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cik Anny Murdiyanti
"Dalam setiap hubungan hukum terlibat beberapa pihak. Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang telah diatur dalam perjanjian yang mereka buat dan sepakati bersama. Setiap perjanjian yang dibuat tersebut harus di taati oleh pihak-pihak yang terlibat dan ada konsekwensi hukumnya apabila dilanggar. Karena Negara Republik Indonesia merupakan negara yang herd sarkan atas hukum maka setiap persoalan yang menyangkut pelaks anaan hak dan kewajiban para warga negara harus berdasarka n atas hokum yang berlaku. Demikian pula halnya dengan perjanjian yang dibuat antara seorang anggauta masya rakat dengan perusahaan asuransi. Perjanjian asuransi mempunyai tujuan mengalihkan resiko yang di hadapi seseorang yang di timbulkan oleh peristiwa-peristiwa yang tidak di harapkan terjadi kepada orang lain ( perusahaan asuransi) yang bersedia untuk mengganti kerugian. Di mana dalam perjanjian tersebut para pihak saling memberikan prestasinya. Tertanggung berkewajiban membayar premi kepada penanggung dan. Penanggung berkewajiban untuk membayar ganti rugi apabila peristiwa tak tentu tersebut terjadi. Dalam perjanjian asuransi mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu penanggung dan tertanggung, agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian tujuan dari hukum untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat dapat terlaksana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20332
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lilis Nurhasanah
"Di dalam Negara Republik Indonesia, dalam segi ketenagakerjaan, terbentang berbagai kendala dan masalah serta tantangan yang dihadapi dan memerlukan pemecahan. Dengan kondisi ketenagakerjaan yang demikian diperlukan adanya suatu perangkat bagi sarana perlindungan dan kepastian hukum bagi para tenaga kerja. Baik bagi yang akan atau sedang melaksanakan hubungan kerja maupun setelah berakhirnya hubungan kerja. Salah satu bentuk perlindungan dan kepastian hukum terutama bagi tenaga kerja adalah melalui pelaksanaan dan penerapan perjanjian kerja. Dalam suatu perjanjian terdapat berbagai asas dan ketentuan-ketentuan seperti tersebut dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, seperti asas konsensualitas, kebebasan berkontrak, kedudukan para pihak yang seimbang dan sebagainya. Disini penulis tertarik untuk membuat suatu penulisan tentang perjanjian kerja, apakah pembuatannya sesuai dengan ketentuan perjanjian pada umumnya. Sebab terdapat kenyataan adanya kesenjangan antara jumlah pencari kerja dengan kesempatan kerja yang tersedia juga dengan tingkat pendidikan mencari kerja, maka didapati kemungkinan tidak adanya kata sepakat yang murni di antara mereka yang mengadakan perjanjian kerja. Permasalahan yang ingin penulis kemukakan antara lain, apakah terdapat adanya kebebasan berkontrak bagi para pihak dalam membuat perjanjian kerja sebab untuk sahnya suatu perjanjian para pihak harus lepas dari segala unsur paksaan dan tekanan. Apakah dalam perjanjian kerja terdapat asas konsensualitas dalam arti bahwa para pihak sepakat untuk saling mengikatkan diri. Bagaimanakah kedudukan para pihak yang membuat perjanjian kerja, sebab pada perjanjian kedudukannya adalah sejajar. Dan bagaimana pelaksanaan perjanjian kerja di perusahaan, menyangkut hak dan kewajiban yang terdapat di dalam perjanjian tersebut. Untuk mengetahui hal-hal tersebut di atas, penulis menggunakan metode penulisan dengan metode keputakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan pada PT. Hyundai Wigantara Metal di Kabupaten Bekasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Kuntjoro
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20813
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Narman Syah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S21950
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhi Hendra K.
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S20849
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nimim Putri Safira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S22017
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>