Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syafvan Rizki
"Teleconference sebagai cara yang digunakan untuk melindungi saksi pada saat memberikan keterangan di persidangan telah diatur dalam Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Teleconference juga bisa dikategorikan sebagai manifestasi bentuk perlindungan yang dapat diberikan kepada saksi pada kasus-kasus tertentu sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006. Akan tetapi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) bahwa semua bentuk perlindungan yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) baru dapat diberikan setelah adanya persetujuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara dalam Pasal 9 ayat (3) jo. Pasal 9 ayat (1), bahwa pemeriksaan saksi melalui teleconference baru dapat dilakukan setelah mendapat izin dari hakim. Skripsi ini menganalisis siapa sesungguhnya yang berwenang dalam menentukan apakah seorang saksi diperiksa melalui teleconference atau tidak, khususnya pada Persidangan Tindak Pidana Terorisme Atas Nama Terdakwa Abu Bakar bin Abud Ba?asyir Alias Abu Bakar Ba?asyir Nomor Register Perkara 148/Pid.B/2011/PN.JKT.Sel. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode kepustakaan dengan metode pendekatan perudang-undangan dan pendekatan kasus.

Abstract
Teleconferencing as an option for protecting the witness when he or she gives his or her testimony on a trial has been regulated in article 9 paragraph (3) of Law No. 13/2006 about The Protection of Witness and Victim. Teleconferencing as a form of protection that may provided for witness in certain cases refers to article 5, paragraph (1) of Law No.13/2006. However, as article 5 paragraph (2) has determined that all forms of protection refers to article 5 paragraph (1) allowed only after the approval of Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (The Body of Witness and Victim Protection). Although article 9 paragraph (3) jo. Article 9 paragraph (1) that the interrogation of witness via teleconference may be done only after receiving permission from the judge. This thesis mainly discussed about the authority to determine whether a witness examined via teleconference or not, especially on the trial of a terrorism crime in the name of offender Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir Case Number 148/Pid.B /2011/PN. JKT.Sel. This thesis is using the normative method research in statue approach and case approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S266
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Oktavia Sastray Anggriani
"Skripsi ini membahas tentang perbandingan pengaturan konsep Contempt of Court dalam perundang-undangan di kedua negara. Hal ini dikaitkan dengan perilaku profesi hukum dalam menjalankan profesinya yang dibatasi oleh suatu kode etik profesi. Secara tidak langsung, kode etik profesi ini bertujuan untuk melindungi martabat peradilan dari adanya gangguan dari pihak dalam perkara di pengadilan maupun pihak luar. Dalam praktek, advokat merupakan profesi hukum yang sering melakukan tindakan melanggar tata tertib pengadilan, seperti meninggalkan ruang sidang atau menginterupsi keputusan hakim. Perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai Contempt of Court. Konsep Contempt of Court dalam KUHP Indonesia tidak diatur secara khusus melainkan tersebar dalam beberapa pasal. Sedangkan di Inggris, konsep Contempt of Court diatur dalam undang-undang tersendiri, yakni Contempt of Court Act 1981. Penulisan skripsi ini menitikberatkan pada data sekunder dengan metode pendekatan komparatif, dan data primer berupa wawancara dengan penegak hukum yang terlibat dalam studi kasus sebagai data penunjang dan pelengkap.

This research explains about comparison of regulation contempt of court concept in legislation of both countries. That issue is connected with conduct of law profession which is limited by a code of ethics of the profession. Indirectly, an existence of this code of ethics aimed at protecting dignity of the court from any obstruction of a party in proceeding therein or even outside party. In practically, advocate is a law profession who often break the rule of court, such as walk out from court room or interrupt judge decision. That conduct could be categorized as a contempt of court. Contempt of court concept in Indonesian Book of Penal Code isn‟t regulated in a special chapter, but it dispersed in few articles. On the contrary, contempt of court concept in England is regulated in special act, Contempt of Court Act 1981. This research is more focus in secondary sources with comparative approach methods, and primary sources in form of interview with law‟s instrument who involved in study case for supporting and complement sources of this research. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1564
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Fernando
"Penelitian ini dibuat untuk mengkaji pengertian ahli waris dalam permintaan upaya hukum peninjauan kembali dan untuk mengetahui kedudukan ahli waris yang mengajukan upaya hukum peninjauan kembali dalam hal terpidana masih hidup dan melarikan diri. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi lapangan, yakni melakukan wawancara langsung dengan sejumlah hakim dan advokat, dan studi kepustakaan dengan membaca dokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk mencari konsep-konsep, teori-teori, pendapat, ataupun penemuan-penemuan yang berhubungan dengan pokok permasalahan. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ahli waris yang dimaksud dalam permintaan peninjauan kembali ditinjau dari hukum perdata dan hak ahli waris untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali muncul setelah terpidana meninggal dunia bukan melarikan diri yang mengakibatkan terpidana dianggap telah melepaskan haknya untuk mengajukan upaya hukum akibat melakukan perbuatan melawan hukum.

This study was made to analyze the definition of the legatee in the request for judicial review and to determine the position of the legatee filed a judicial review in case the convicted is still alive and escape. This study was conducted using data collection techniques through field studies, direct interviews with a number of judges and lawyers, and the study of literature by reading documents related to the problem examined to find the concepts, theories, opinions, or discoveries relating to the subject matter. The result of this study is that Legatee that was referred to under the appeal for judicial review arise after the convicted is already deceased, not after the convicted is becoming a fugitive that caused the convicted to be considered as waiving his right to file an anppeal as a result of his unlawful act."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62424
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Maurits Barita author
"Lembaga notaris merupakan lembaga kemasyarakatan yang pada mulanya dikenal sebagai Notariat. Lembaga tersebut timbul karena kebutuhan masyarakat terhadap alat bukti yang ada untuk hukum keperdataan yang terjadi diantara masyarakat. Dalam menjalankan kewenangannya Notaris wajib untuk mengikuti pedoman yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN), agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan jabatannya. Notaris dalam menjalankan kewenangannya seharusnya tidak boleh merugikan para pihak yang berkepentingan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembuatan akta. Notaris dalam menjalankan kewenangan dan posisinya juga seharusnya wajib bersikap adil kepada seluruh pihak yang berhubungan, serta tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam pembuatan akta. Akta Autentik hadir sebagai alat untuk menjamin kepastian hukum terkait suatu keadaan, peristiwa, atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan. Akta Autentik berfungsi sebagai alat bukti dalam bentuk tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi sengketa antara para pihak dikemudian harinya. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengumpulan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum atas ketidakhadiran para pihak dalam pembuatan akta jual beli ini, dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada Notaris/PPAT yang membuat akta didasarkan pada data yang diduga palsu (tidak sesuai fakta) dari penghadap yang tidak beritikad baik. Oleh sebab itu, dalam memangku tugas dan kewenangannya, notaris dituntut untuk bisa profesional, yaitu memangku tugas dan jabatannya untuk bisa selalu mengutamakan setiap perbuatannya dalam membuat akta dengan berintikan Kode Etik dan determinasi perundang-undangan yang berlaku, dapat dipercaya, amanah dan bekerja dengan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) dari melancarkan pekerjaan, mempraktikkan serta memanifestasikan hasil yang akurat. Selain itu notaris memiliki kewajiban untuk meneruskan penataran hukum kepada para pihak yang telah datang kepadanya.

The notary institution is a social institution which was originally known as the Notary. This institution arose because of the community's need for existing evidence for civil law that occurred among the community. In carrying out its authority, the Notary is obliged to follow the guidelines stipulated in Law Number 30 of 2004 jo. Law Number 2 of 2014 Concerning the Position of Notary (UUJN), in order to avoid abuse of authority in carrying out his position. Notaries in carrying out their authority should not harm the interested parties. This aims to provide legal protection to all interested parties in making a deed. Notaries in carrying out their authority and position should also be obliged to be fair to all related parties, and not to side with one of the parties in making a deed. Authentic Deed exists as a tool to guarantee legal certainty regarding a situation, event, or legal action carried out by interested parties. Authentic deed serves as evidence in written form which can be accounted for in the event of a dispute between the parties in the future. This research was conducted by collecting primary, secondary, and tertiary legal materials. This study aims to find out and analyze the legal consequences for the absence of the parties in making this sale and purchase deed, and to find out and analyze the legal protection for a Notary/PPAT who makes a deed based on allegedly fake data (not in accordance with facts) from appearers who do not in good faith. Therefore, in carrying out their duties and authorities, notaries are required to be professional, that is, to assume their duties and positions to be able to always prioritize their every action in making deeds with the core of the Code of Ethics and statutory determinations that apply, can be trusted, trustworthy and work in accordance Standard Operating Procedures (SOP) for smoothing work, practicing and manifesting accurate results. In addition, the notary has an obligation to continue legal education to the parties who have come to him."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Razaq
"Akta Notaris dalam praktiknya seringkali ditemukan bermasalah, sehingga dalam Notaris sebagai pembuat Akta autentik seringkali dijadikan pihak yang turut serta melakukan suatu perbuatan melawan hukum, yang mengakibatkan akta yang dibuatnya dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan sebagaimana pada Putusan Negeri Bangil Nomor 38/Pdt.G/2021. Adapun permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab serta upaya perlindungan hukum terhadap akta Notaris yang dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan. Untuk dapat menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran data sekunder. Adapun tipe penelitian yang digunakan adalah monodisipliner. Analisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Putusan Pengadilan Negeri Bangil Nomor 38/Pdt.G/2021/PN Bil), serta peraturan terkait lainnya. Hasil analisa dari penelitian ini adalah bahwa pertanggungjawaban yang dapat dilakukan Notaris pada saat aktanya dibatalkan oleh pengadilan adalah yaitu bertanggung jawab secara hukum administrasi, perdata, pidana dan Kode Etik Notaris. Hal ini bergantung pada kekeliruan yang dibuat Notaris dan upaya perlindungan hukum yang dilakukan adalah upaya yang diberikan oleh INI adalah memberikan pendampingan dan nasehat hukum terkait permasalahan yang dihadapi oleh Notaris. 

Notary deed in practice is often found to be problematic, so in practice notary, as an authentic deed maker is often used as a party to participate in an unlawful act, which results in the deed he made being declared null and void by the court as in Bangil District Decision Number 38/Pdt.G /2021. The problem that the authors raise in this study is regarding the responsibility and legal protection of notarial deeds which are declared null and void by law by the court. To be able to answer these problems, the authors use normative juridical research methods which are carried out by tracing secondary data. The type of research used is monodisciplinary. The analysis is based on the Civil Code, the Criminal Code, Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law 30 of 2004 Concerning the Position of Notary Public, Bangil District Court Decision Number 38/Pdt.G/2021/PN. Bil), as well as other related regulations. The results of the analysis of this study are that the responsibility that can be carried out by a Notary when the deed is canceled by the court is that which is responsible under administrative, civil, and criminal law and the Notary's Code of Ethics. This depends on the mistakes made by the Notary and the legal protection efforts that have been made, namely that the Notary must be more careful and thorough in making the deed he has made and the efforts provided by INI are to provide assistance and legal advice regarding the problems faced by the Notary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winotia Ratna
"Letak geografis antara Indonesia dan Singapura yang
sedemikian dekat pada praktiknya membuat terciptanya hubungan
hukum, baik antar negara maupun antar warga negaranya. Dewasa
ini, hubungan hukum tersebut acapkali terjadi di lapangan
hukum bisnis. Hubungan keperdataan tersebut mengandung unsur
pertautan antara sistem hukum Indonesia dengan sistem hukum
Singapura. Dalam hal terjadi sengketa perdata, maka para
pihak dapat memilih forum penyelesaian sengketa; melalui
pengadilan atau di luar pengadilan. Atas dasar demikian akan
dibahas perbandingan prosedur berperkara di pengadilan,
khususnya pada acara perdata antara Singapura dan Indonesia,
yakni di bidang keterangan saksi. Dengan adanya kasus perdata
di pengadilan Singapura yang melibatkan orang atau badan
hukum Indonesia, begitupula sebaliknya, maka dibutuhkan suatu
penelitian komprehensif mengenai perbandingan prosedur
berperkara di peradilan di kedua negara. Di dalam prosedur
acara perdata di kedua negara, pembuktian merupakan elemen
yang penting, karena dalam proses ini berbagai fakta yang ada
dihadirkan di hadapan pengadilan dan di muka hakim untuk
diuji kebenarannya. Pada penulisan ini akan dibahas mengenai
sistem hukum acara perdata yang mengatur mengenai alat bukti
keterangan saksi dalam perkara perdata di Indonesia dan
Singapura, serta hal-hal yang menjadi persamaan dan perbedaan
diantara keduanya. Penulisan ini membahas 1(satu) studi kasus
yang sangat menarik perhatian kalangan pelaku usaha baik di
dalam maupun di luar negeri, yaitu sengketa gadai saham
antara Beckkett Pte. Ltd. Dengan Deutsche Bank Ag. Sengketa
gadai saham ini melibatkan 2 (dua) pengadilan dari
yusrisdiksi yang berbeda, yaitu Singapore High Court dan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22393
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pangaribuan, Parwira
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22438
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Elon Ari Kusdantoko
"Hal terpenting dalam memberikan keseimbangan terhadap kedudukan tersangka atau terdakwa dalam suatu proses peradilan pidana adalah diberikannya hak bagi tersangka atau terdakwa untuk memperoleh bantuan hukum berdasarkan Pasal 54 jo Pasal 56 KUHAP. Kedua pasal ini guna mendukung perlindungan atas hak-hak tersangka atau terdakwa lainnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 sampai dengan Pasal 68, bab VI tentang Tersangka dan Terdakwa, Undang-Undang No.8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam praktek terkadang sulit melaksanakannya dengan berbagai kendala-kendala yang dihadapi, diantaranya ketiadaan akibat hukum yang jelas terhadap proses persidangan, ketidakjelasan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada aparat yang berwenang jika tidak dilaksanakan Pasal 56 KUHAP dan adanya penolakan pendampingan penasehat hukum oleh tersangka atau terdakwa sendiri, serta kendala lainnya. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan dari Pasal 56 KUHAP dalam prakteknya digantungkan pada kebijaksanaan para aparat penegak hukum yang bersangkutan. Contoh kasus yang menjadi obyek penelitian ini adalah kasus peradilan pidana pada kasus Risman Lakoro dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tilamuta di Kabupaten Gorontalo. Dalam perkara pidana ini tersangka atau terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum baik pada tahap penyidikan maupun pada tahap pemeriksaan di persidangan. Ketidakhadiran penasehat hukum, membuat putusan pengadilan ini jauh dari rasa keadilan tersangka atau terdakwa karena setelah ia menjalani masa hukuman selama kurang lebih 3 tahun, terungkap fakta bahwa bukan ia pelaku sebenarnya. Salah satu sebab yang penting mengapa Pengadilan Negeri salah dalam mengadili terdakwa dikarenakan tersangka atau terdakwa tidak didampingi oleh penasehat hukum mulai dari tahap penyidikan, sehingga hak-hak tersangka atau terdakwa dengan mudahnya dimanipulasi dan diabaikan pemenuhannya. Disayangkan kewajiban yang ditentukan dalam Pasal 56 KUHAP, masih dirasakan kurang memberikan kesungguhan dalam memberikan perlindungan bagi tersangka atau terdakwa, sehingga dalam penerapannya tidak mampu memberikan kesamaan arti bagi aparat penegak hukum sendiri dalam menerapkan ketentuan dari Pasal 56 KUHAP.

The most important thing in giving the equal balance for suspect or defendant in a criminal judicial process is by giving the right for suspect or defendant to receive legal aid based on provision 54 jo provision 56 KUHAP. Both of these provisions use to support the protection of right for the other suspect or defendant, as in provision 50 untill provision 68, chapter VI about Suspect and Defendant, Act No.8 year 1981 about code of criminal process. In practice, it’s difficult to apply it with many obstacles, among those are the lack of clear legal consequences in the trial process, the lack of clear sanction to the legal authority, if provision 56 not being done and the refusal of legal counsell presence by suspect or defendant himself, an other obstacles. This resulted on the application of provision 56 KUHAP in practice depends on the wisdom of the legal enforcement officer. The case study for this research is the criminal case of Risman Lakoro in the jurisdiction of state court Tilamuta in Gorontalo. In this criminal case the suspect or defendant is not being accompany by advocate or legal counsell whether in investigation process or in the trial process. The absence of legal counsellor made the judicial verdict is far from sense of justice of the suspect or defendant because after they did the sentences for at least three years, revealed the fact that he’s not the real criminal. One of the important factors why the state court made a mistake on processing the defendant because the suspect or defendant is not being accompany by legal counsellor from the investigation process, that made the rights of suspect or defendant easily manipulated and abandoned. Unfortunately the obligation on provision 56 KUHAP, still lack of assurance in giving the protection for the suspect or defendant, that made in application doesn’t give the same perception to the law enforcement officer in applying the rules on provision 56 KUHAP."
Universitas Indonesia, 2008
S22449
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>