Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2000
333.7 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hetty Adriasih
"Tujuan penelitian ini adalah menguji hipotesa dan dari basil pengujian tersebut dapat digunakan untuk memprediksi upaya-upaya spa yang harms dilakukan pemerintah DKI Jakarta bersama instansi terkait dalam menanggulangi agar jumlah penderita sakit akibat pencemaran air tersebut tidak meningkat. Melalui program dan kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan terwujud masyarakat yang sehat, tinggal pada pemukirnan yang layak huni dalam lingkungan yang bersih ,serasi dan teratur.
Dari hasil dan pembahasan melalui analisis cluster dan regresi diperoleh kesimpulan bahwa memang kepadatan penduduk berpengaruh terhadap rasio penderita sakit akibat pencemaran air, hal ini dapat dilihat dari basil regresi pada Model VI dimana rasio penderita sakit akibat pencemaran air yang dapat dijelaskan oleh kepadatan penduduk adalah sebesar 77,5 % dan sisanya sebesar 22,5 % dijelaskan oleh sebab lainnya.
Kondisi ini terjadi pada 5 ( lima ) kecamatan yaitu kecamatan Palmerah, Taman Sari, Jatinegara, Matraman dan Tebet yang merupakan wilayah prioritas penanggulangan meningkatnya penderita sakit akibat pencemaran air. Sesuai hipotesa bahwa kepadatan penduduk yang tinggi berpotensi terdapatnya pencemaran air karena daya dukung lahan yang terbatas, sehingga jarak rumah satu dengan lainnya berdekatan. Apabila ditambah dengan prasarana air bersih dan sanitasi wilayah tersebut yang kurang baik maka perlu pula dipertimbangkan pengaruh rasio pemakai sumber air non PAM dan perilaku masyarakat terhadap kebersihan terhadap wilayah itu.
Maka saran yang dapat disampaikan adalah bahwa masalah pencemaran air tidak terlepas dari penyediaan air bersih dan kondisi sanitasi yang ada di wilayah DKI Jakarta. Hal ini perlu penanganan yang lebih serius dengan melibatkan pemerintah pusat, organisasi profesi, LSM, swasta dan segenap lapisan masyarakat. Secara ideal masyarakat mengkonsumsi air yang memenuhi persyaratan kesehatan melalui sistim penyediaan air bersih dari PDAM namun sampai saat ini rata-rata cakupan pelayanannya bare 20-30% penduduk perkotaan. Melihat adanya kendala-kendala yang dihadapi PDAM dalam memperluas jaringan distribusi pelayanannya ( biaya investasi yang besar ) maka upaya lain yang dapat dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi peningkatan penderita sakit akibat pencemaran air adalah perlu terlebih dahulu mengikut-sertakan masyarakat ( pelibatan masyarakat ) mulai dari merencanakan, melaksanakan, mengawasi serta mengevaluasi program dan kegiatan-kegiatan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungannya agar hidup bersih dan sehat sehingga pencemaran dapat dikurangi. Perencanaan kegiatan-kegiatan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian air dan lingkungan hidup serta hidup sehat dan teratur disajikan dalam bentuk contoh Logical Framework Matrix."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T177
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mariman Darto
"Kebijakan rehabilitasi penyandang cacat berbasis masyarakat (RBM) di Indonesia diarahkan untuk dapat menjamin pemerataan pelayanan terhadap penyandang cacat. Di satu sisi, ditujukan untuk bagaimana RBM tersebut mampu memperluas jangkauan pelayanan sampai ke tingkat perdesaan. Di sisi yang lain untuk bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat sekitar tempat tinggal melalui proses rehabilitasi penyandang cacat.
Pilihan terhadap kebijakan RBM sendiri, sebenarnya telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 1975, melalui kerjasarna antara pemerintah Indonesia dengan UNDP-ILO. Kegasama ini sendiri dilakukan melalui tiga fase. Fase pertama, melalui proyek INS1791023, dilanjutkan dengan fase kedua melalui proyek INS/82/011 tahun 1982 dan fase ketiga, melalui proyek INS/88/020 tahun 1988, yang kesemuanya tentang pelaksanaan Kebijakan RBM di Indonesia.
Ada dua alasan panting mengapa pemerintah melakukan kerjasama dengan UNDP/ILO untuk melaksanakan kebijakan RBM ini. Panama, berdasarkan kajian Depsos (1995), selama ini jangkauan pelayanan rehabilitasi penyandang cacat berhenti pada wilayah perkotaan saja. Padahal menurut kajian itu, jumlah penyandang cacat di perdesaan merupakan 70% dari jumlah penyandang cacat di Indonesia. Sisanya 30% berada di perkotaan. Dari jumlah itu, yang dapat dilayani baru sekitar 416.606 orang atau 7,47% dari populasi penyandang carat yang berjumlah sekitar 5.573.000 pada tahun 1992.
Kedua, peran pemerintah dalam proses rehabilitasi penyandang cacat akan makin berkurang bersamaan dengan makin terbatasnya anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk rehabilitasi ini. Oleh karena itu, upaya melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses rehabilitasi selain akan meringankan beban anggaran, juga dapat menjamin kontinuitas pelaksanaan rehabilitasi penyandang cacat di masa-masa yang akan datang.
Setidaknya proposisi tersebut telah dibuktikan oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) yang menyatakan bahwa kebijakan RBM, dimana peran serta masyarakat menjadi pendorong utamanya, telah terbukti mampu menyelesaikan 80% dari persoalan-persoalan yang kini dihadapi oleh penyandang carat.
Sedangkan dalam kajian ISDS yang berjudul Evaluation of Community-Based Rehabilitation for Disabled Program in Indonesia, yang merupakan hasil kerjasamanya dengan Badan Kesejahteraan Sosial Nasional (BKSN) dan United Nations - Department for Economic and Social Affairs (UN-DESA), New York, menyebutkan bahwa kebijakan RBM layak diterapkan di Indonesia terutama untuk mengatasi masalah distorsi rehabilitasi penyandang cacat di wilayah perdesaan dan perkotaan.
Kedua kajian di atas menarik untuk dikaji lebih teliti lagi. Melalui pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP), penulis ingin membuktikan apakah temuan WHO dan ISDS tersebut benar-benar sesuai dengan harapan yakni mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang kini dihadapi oleh para penyandang carat di dunia, khususnya di Indonesia. Dengan bantuan dari lima (5) responders ahli dari kalangan pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kalangan akademisi dan ahli dari kalangan masyarakat sendiri, penulis berharap hasilnya benar-benar dapat diambil sebagai keputusan penting bagi pemerintah.
Secara keseluruhan, baik itu pandangan WHO, ISDS maupun dalam kajian yang menggunakan pcendekatan AHP ini sendiri, ternyata konklusi yang sama bahwa kebijakan RBM perlu mendapatkan ruang untuk diterapkan secara nyata di masyarakat. Pandangan ahli dalam penelitian ini menunjukkan bahwa lebih dari 87% menyatakan bahwa kebijakan RBM merupakan kebijakan ideal dan layak diterapkan sebagai kebijakan nasional untuk menanggulangi masalah ketimpangan rehabilitasi yang kini terjadi di perdesaan dan di perkotaan.
Penegasan ini setidaknya memperkuat pernyataan dari dua kajian sebelumnya bahwa kebijakan RBM adalah kebijakan yang akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan besar yang kini dihadapi oleh penyandang cacat. Justru pada saat pemerintah sedang dihadapkan pada persoalannya sendiri yakni krisis keuangan dan krisis hutang luar negeri yang kini memasuki ambang psikologis yang sudah sangat mengkhawatirkan itu.
Harapan demikian ini mungkin biasa-biasa saja jika datang dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kalangan akademisi, dan kalangan ahli dari masyarakat sendiri. Tetapi menjadi sangat menarik justru karena kalangan ahli dari pemerintah perlu mengharapkan hal yang sama bahwa sudah saatnya kebijakan yang berbasis masyarakat ini benar-benar diimplementasikan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T1390
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Amir Arham
"Pada tahun 1995 Pemerintah Pusat Mengakuisisi PT. Semen Tonasa ke PT. Semen Gresik Group. Akan tetapi akuisisi ini ditolak oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, adanya penolakan tersebut, maka Pemerintah Pusat merubah akuisisi menjadi konsolidasi. Dengan demikian PT. Semen Tonasa menjadi bagian dari PT. Semen Gresik Group. Seiring terjadinya krisis ekonomi, BUMN merupakan aset bangsa yang potensial untuk dioptimalkan pemberdayaannya dalam rangka mendapatkan devisa untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian bangsa.
Pada tahun 1998 Pemerintah melakukan privatisasi PT. Semen Gresik dengan model kerjasama mitra strategis (Cemex) pabrik semen dari Mexico. Tujuan privatisasi disamping untuk melakukan penyebaran kepemilikan kepada pihak swasta dan publik. juga dalam rangka mendapatkan tambahan biaya untuk menutupi defisit APBN. Dalam perkembangannya kerjasama dengan pihak asing, Pemerintah Pusat membuat perjanjianparjanjian dengan mitra strategis tersebut, diantaranya adalah put option (menjual kembali sisa saham yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat) kepada pihak mitra strategis dengan tingkat harga yang telah ditentukan. Serta perjanjian lainnya seperti peningkatan volume penjualan ke pasar internasional, melakukan transfer teknologi, melindungi tenaga kerja lokal.
Put option yang dimiliki oleh Pemerinah Pusat ditolak oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, karena dengan put option berarti kepemilikan PT. Semen Gresik yang didalamnya terdapat PT. Semen Tonasa akan dikuasai oleh pihak asing. Serta dan berbagai kajian yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan. kerjasama dengan pihak asing (Cemex) posisi PT. Semen Tonasa banyak dirugikan. Dengan demikian tujuan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan untuk menjaga aset negara yang berada di daerah sekaligus kebanggaan masyarakat tidak tercapai. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan menginginkan spin off PT. Semen Tonasa dari PT. Semen Gresik. Dengan spin off berarti merupakan penghargaan terhadap landasan berdirinya PT. Semen Tonasa sendiri yang memiliki unsur historis dan politik.
Namun pada lain sisi Pemerintah Pusat melakukan privatisasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Dengan adanya perbedaan kepentingan tersebut maka masing-masing pihak memiliki strategi untuk keberadaan dan pengelolaan PT. Semen Tonasa. Untuk melihat perbedaan itu, dianalisis dengan menggunakan AHP dan Game Theory, dalam analisis AHP Pemerintah Pusat memprioritaskan dalam mencapai tujuan adalah melakukan efesiensi perusahaan dengan nilai bobot sebesar (0,230). sedangkan pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan memprioritaskan PT. Semen Tonasa harus memberikan kontribusi yang proporsionai kepada daerah dengan bobot sebesar (0,313).
Untuk analisis dengan (Game Theory apabila Pemerintah Pusat terlebih dahulu mengambil langkah maka yang diprioritaskan adalah privatisasi dengan bobot (0,128) menjadi pilihan. Sedangkan apabila Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terlebih dahulu mengambil strategi maka pilihannya bekerjasama dengan pihak asing harus dibicarakan kembali dengan membentuk kesepakatan baru dengan nilai bobot prioritas sebesar (0,153). Dari pilihan masing-masing strategi tersebut tidak terjadi normal form dengan demikian keseimbanganpun tidak tercapai. Tidak tercapainya keseimbangan diakibatkan masing-masing pihak bertahan pada strateginya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T319
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrya Yunila Hastuti
"Urgensi pelibatan sejumlah stakeholder semakin penting dirasakan bila dikaitkan dengan terjadinya penurunan kinerja pembangunan Kota Bandar Lampung sebagai akibat krisis ekonomi yang diindikasikan dengan menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi sejak tahun 1997 dan semakin rneningkatnya jumlah KK miskin yang ada. Untuk itu Pemerintah Kota Bandar Lampung diharapkan tidak saja mampu untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya, tetapi juga harus mampu mengakomodasikan seluruh potensi melalui pelibatan seluruh stakeholder baik pemerintah maupun swasta.
Untuk meningkatkan kinerja pembangunan Kota Bandar Lampung, ditinjau dari segi permodalan diperlukan investasi yang besar, sedangkan kemampuan investasi pemerintah masih sangat terbatas. Selain hal tersebut pembangunan Kota Bandar Lampung masih dihadapkan pada persoalan antara lain : peningkatan taraf hidup mnasyarakat, pemerataan lapangan kerja dan pendapatan, penyediaan sarana dan prasarana serta masalah sosial lainnya. Oleh karena itu untuk mempertahankan kelanjutan pembangunan daerah dimasa datang, maka tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai persoalan tersebut hanya dapat diatasi dengan melakukan investasi pembangunan baik yang bersumber dari pemerintah dan swasta.
Perencanaan pembangunan baik secara makro, sektoral maupun regional pada dasarnya akan ditentukan oleh kemampuan penyediaan sumber pembiayaan atau dana untuk diinvestasikan guna mencapai laju pertumbuhan ekonomi sesuai dengan struktur perekonomian yang dikehendaki, yang pada situasi selanjutnya akan dapat mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi serta kesempatan kerja baru yang semakin merata kepada masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Penelitian ini mencoba menganalisis suatu perencanaan mengenai besarnya investasi yang dibutuhkan pada masa datang dalam rangka untuk mencapai sasaran kesejahteraan masyarakat dan laju pertumbuhan yang diinginkan. Ini berarti bahwa perkiraan jumlah investasi yang diperlukan akan ditentukan oleh laju pertumbuhan ekonomi/pembangunan yang hendak dicapai. Dalam hubungan ini disamping perhitungan perkiraan secara total, kebutuhan investasi itu perlu pula diperinci atau dialokasikan kepada masing-rnasing sektor ekonomi. Ditinjau dari sumbernya, rencana kebutuhan investasi harus pula memperhitungkan kemampuan sumber pembiayaan yang dapat disediakan baik dari pemerintah maupun swasta.
Penelitian ini mengguaakan pendekatan metode ICOR. Dalam mengestimasi perkembangan ekonomi Kota Bandar Lampung selama kurun waktu 2001-2006, digunakan pendekatan model ekonometrika (persamaan simultan). Setelah proyeksi kebutuhan investasi diperoleh, Penulis mencoba mengelompokkan besaran investasi tersebut (total maupun sektoral) yang diperlukan oleh perekonomian Kota Bandar Lampung berdasarkan sumber pembiayaan (pihak yang diharapkan bertanggung jawab menyediakan dana) yaitu pemerintah (Pusat, Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung) serta swasta (dunia usaha dan masyarakat ), berdasarkan persepsi responden (kuesioner).
Berdasarkan analisis tersebut, perekonomian Kota Bandar Lampung secara umum dapat memberikan harapan berkembangnya daerah ini pada masa yang akan datang. Indikator ini terlihat dari adanya peningkatan pertumbuhan PDRB selama periode proyeksi. Total kebutuhan investasi periode 2002-2005 diproyeksikan sebesar Rp 1.840.291,46 juta, dengan kebutuhan investasi rata-rata per tahun sebesar Rp 460.072,87 juta. Sektor-sektor yang rnemberikan kontribusi besar (diatas rata-rata) terhadap total kebutuhan investasi adalah sektor industri pengolahan tanpa migas, sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor bangunan. Dalam perencanaan program pembangunan daerah Kota Bandar Lampung, diharapkan pembiayaan yang berasal dari anggaran pemerintah sebesar 30,50%, yang terdiri dari Pusat sebesar 8.48%, Provinsi Lampung sebesar 6.81% dau Kota Bandar Lampung sebesar 15.21%. Sedangkan dari swasta diharapkan sebesar 69.50% yang terdiri dari dunia usaha sebesar 46.82% dan masyarakat sebesar 22.68%.
Untuk itu sudah saatnya pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memenuhi kebutuhan pendanaan/investasi peran pemerintah semakin dipersempit, sebaliknya swasta diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk turut berpartisipasi serta pemerintah harus bertindak progresif dan proaktif khususnya dalam usaha menarik investor agar peran yang diharapkan lebih besar bagi swasta dimasa mendatang dapat terwujud."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T2389
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutanto Hambali
"Otonomi daerah merupakan suatu thema yang sedang dan cukup popular oleh berbagai kalangan mulai dari tingkat pemerhati, pengambil kebijakan serta masyarakat umum pada akhir abad dan awal millenium kedua. Perhatian besar atas thema tersebut karena adanya tuntutan redefinisi perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan selama lebih kurang 32 tahun masa orde baru. Salah satu esensi otonomi daerah yang juga mendapat perhatian penting adalah peranan langsung pemerintah didalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah (termasuk Daerah Kabupaten Banggai). Peranan langsung itu adalah memberikan pelayanan serta pemberian stimulus terhadap perekonomian yang dibutuhkan oleh masyarakat melalui dukungan dana pembangunan daerah. Dampak lain atas upaya pemerintah pusat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat adalah adanya tuntutan masyarakat agar pusat-pusat pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Konsekuensi atas tuntutan itu bagi daerah-daerah yang memiliki wilayah yang luas diperlukan pemekaran sebagian wilayah, baik pada level pemerintahan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, kota bahkan tingkat propinsi. Salah satu daerah yang dimekarkan di wilayah Propinsi Sulawesi Tengah adalah wilayah administrasi Kabupaten Banggai yang dibagi menjadi Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Hal ini membawa perubahan orientasi perencanaan pembangunan bagi daerah yang dimekarkan baik induk maupun pecahannya.
Permasalahannya, pertama, apakah kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai dengan data terbatas di bidang perencanaan telah optimal dalam upaya mendukung peningkatan kinerja perencanaan pembangunan daerah, baik untuk kondisi sebelum dan sesudah wilayah dimekarkan dan kemungkinannya apabila otonomi diberlakukan. Kedua, apakah kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan tersebut diatas menjadi stimulus bagi peningkatan kinerja perekonomian daerah Kabupaten Banggai. Untuk melihat perkembangan perekonomian kedua Daerah Kabupaten Banggai dilakukan berbagai analisis, baik analisa struktur perekonomian daerah, laju pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan masyarakat, metode location untuk mencari sektor-sektor keunggulan daerah, analisa shift share untuk menghitung perubahan pertumbuhan regional, teori economic base digunakan mengkalkulasi multiplier daerah, ratio APBD terhadap PDRB guna melihat peranan pemerintah daerah dan metode program linear untuk menilai kinerja kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan daerah yang diterapkan dalam kurun waktu tahun 1993 sampai tahun 1997.
Berdasarkan ukuran-ukuran tersebut diatas, untuk wilayah Kabupaten Banggai sebelum dimekarkan kondisi perekonomiannya adalah ; perkembangan nilai tambah bruto berdasarkan harga konstan '93 untuk tahun 1993 sebesar Rp. 327.786 juta meningkat menjadi Rp. 431.741 juta pada tahun 1997, dengan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 7,14 %. Kontribusi sektoral terbesar masih disumbangkan oleh sektor pertanian yang mencapai angka 47,53 % dan terus mengalami peningkatan hingga tahun 1997 menjadi 48,40 %. Dengan menggunakan harga konstan yang sama, nilai pendapatan per kapita masyarakat pada tahun 1993 sebesar Rp. 832.219 meningkat juga menjadi Rp. 1.002.619 di tahun 1997 dengan penduduk yang bekerja pada tahun 1993 sebanyak 184.272 orang, mengalami kenaikan menjadi 194.980 orang tahun 1997. Sektor-sektor unggulan dengan menggunakan data out put daerah pads tahun 1993 berada di sektor pertanian, sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran, sampai tahun 1997 keunggulan daerah tinggal sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran. Sedang memakai data tenaga kerja, make keunggulan daerah tahun 1993 terletak pads sektor pertanian, sektor penggalian, sektor bangunan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran, kemudian untuk tahun 1997 sisa unggul disektor pertanian dan sektor bangunan. Hal ini dicerminkan oleh multiplier daerah dari nilai 1,7145 kali tahun 1993 mengalami penurunan hingga menjadi 1,6425 kali tahun 1997. Kajian atas perubahan pertumbuhan daerah dari tahun 1993 sampai tahun 1997 digambarkan bahwa bacarnya total perubahan pertumbuhan daerah (G) sebesar Rp. 103.915 juta, share propinsi (R) senilai Rp. 131.549,5 juta dan nilai shift share (S) sebesar Rp. 27.634,5 jut& Hal ini berarti bahwa perekonomian daerah Kabupaten Banggai sebelum dimekarkan lebih banyak dipeng rubi oleh perekonomian propinsi atan daerah kabupaten lain di dalam propinsi Sulawesi Tengah, walaupun secara sektoral pertumbuhan den dalam daerah didapat dari sektor penggalian dan sektor bangunan. Kalau menggunakan data tenaga kerja maka perubahan pertumbuhan tenaga kerja dari tahun 1993 sampai tahun 1997 sebanyak 10.708 orang, share propinsi (R) sebanyak 48.404 orang dan shift share kabupaten sebanyak 37.696 orang, artinya tenaga kerja yang bekerja di daerah Kabupaten Banggai sebelum dimekarkan dalam jangka waktu tersebut lebih banyak diisi dari luar daerah. Parameter lain yang digunakaa untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian daerah yang digambar oleh proporsi APED terhadap PDRB, dimana pads tahun 1993 hanya sebesar 4,57 % meningkat menjadi 8,76 % pada tahun 1997.
Dengan menggunakan parameter yang sama, untuk wilayah Kabupaten Banggai sesudah dimekarkan gambaran perekonomiannya adabah; perkembangan nilai tambah bruto berdasarkan harga konstan 93 untuk tahun 1993 sebesar Rp 236.781 juta meningkat menjadi Rp. 314.034 juta pada tahun 1997, dengan rata-rata laju pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 7,32 %. Kontribusi sektoral terbesar masih disumbangkan oleh sektor pertanian yang mencapai angka 46,69 % dan terns mengalami peningkatan hingga tahun 1997 menjadi 48,09 %. Dengan menggunakan harga konstan yang sama, nilai pendapatan per kapita masyarakat pads tahun 1993 sebesar Rp. 923.899 meningkat juga menjadi Rp. 1.120.879 di tahun 1997 dengan penduduk yang bekerja pada tahun 1993 sebanyak 113.350 orang, mengalami kenaikan menjadi 133.940 orang tahun 1997. Sektor-sektor unggulan dengan menggunakan data out put daerah pads tahun 1993 berada di sektor pertanian dan sektor industri pengolahan, sedang pada tahun 1997 keunggulan daerah tinggal sektor pertanian dan sektor bangunan. Sedang memakai data tenaga kerja, maka keunggulan daerah tahun 1993 terletak pada sektor pertanian, sektor penggalian, sektor listrik dan air bersih, sektor bangunan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran, kemudian untuk tahun 1997 sisa unggul disektor pertanian, sektor bangunan, sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor angkutan dan komunikasi. Hal ini dicerminkan oleh multiplier daerah dari nilai 1,8333 kali tahun 1993 mengalami penurunan hingga menjadi 1,7314 kali tahun 1997. Kajian atas perubahan pertumbuhan daerah dari tahun 1993 sampai tahun 1997 digambarkan bahwa besarnya total perubahan pertumbuhan daerah (G) sebesar Rp. 77.235 jute, share propinsi (R) senilai Rp. 95.026,7 juta dan nilai shift share (S) sebesar Rp. 17.773,7 juta. Hal ini berarti bahwa perekonomian daerah Kabupaten Banggai sesudah dimekarkan lebih banyak dipengaruhi oleh perekonomian propinsi atau daerah kabupaten lain di dalam propinsi Sulawesi Tengah, walaupun secara sektoral pertumbuhan dari dalam daerah didapat dari sektor penggalian dan sektor bangunan. Kalau menggunakan data tenaga kerja maka perubaban pertumbuhan tenaga kerja dari tahun 1993 sampai tahun 1997 sebanyak 20.590 orang, share propinsi (R) sebanyak 29.775 orang dan shift share kabupaten sebanyak - 9.185 orang, artinya tenaga kerja yang bekerja di daerah Kabupaten Banggai sesudah dimekarkan dalam jangka waktu tersebut mengalami kekurangan tenaga kerja sebanyak 9.185 orang. Parameter lain yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mendorong perekonomian daerah yang digambar oleh proporsi APBD terhadap PDRB, dimana pads tahun 1993 hanya sebesar 6,31 % meningkat menjadi 12,04 % pada tahun 1997.
Kebijakan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banggai dalam Repelitada VI yang diterapkan adalah memprioritaskan percepatan pembangunan pedesaan, pembangunan transportasi khusunya prasarana jalan, pembangunan sektor pendidikan, pembangunan sektor kesehatan dan pembangunan aparatur pemerintah daerah. Sedang kebijakan pengeluaran pembangunan daerah pada tahun anggaran 1997 / 1998 adalah mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan melalui peningkatan bantuan langsung, peningkatan penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas aparatur pemerintah daerah melalui pendidikan teknis maupun fungsional serta menambah kelengkapan saran dan prasarana aparatur pemerintah daerah.
Karena itu perhatian atas penelitian ini, selain kajian analisis kondisi perekonomian Daerah Kabupaten Banggai diatas, juga dilakukan analisis kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan daerah. Didalam analisis yang kedua ini dipergunakan metode program linear dengan penyelesaian berbagai bentuk problemnya memakai software komputer ABQM. Terkait dengan analisis kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan daerah adalah sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang diterapkan selama ini. Sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah sampai scat ini masih mengacu pada Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan di Daerah (P5D) dengan pola bottom up dan top down planning. Dalam implementasinya poin ini secara ringkas menyerap berbagai usulan rencana kegiatan masyarakat dari level pemerintahan paling bawah (desa), kemudian diusulkan berdasarkan prioritas kepada tingkat pemerintahan diatasnya. Setelah semua proses dari bawah selesai, maka pemerintah pusat mengalokasikan dana atas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan secara proporsional kepada daerah-daerah (mekanisme lengkap lihat bagan 4.01).
Mekanisme perencanaan yang demikian memang telah cukup komprehensif mengakomodasikan berbagai kepentingan perencanaan dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah, tetapi masih terdapat berbagai hal yang menjadikan implementasinya kurang berjalan baik ; pertama, diperlukan kualitas tenaga-tenaga perencana yang memiliki kualifikasi tertentu, kedua, sistem dan mekanisme perencanaannya hanya dapat dimengerti secara komprehensif oleh birokrat sampai level pemerintahan kabupaten, ketiga, manajemen usulan rencana kegiatan dikelompokkan dalam program yang sauna untuk semua level pemerintahan, keempat, tidak adanya ruang publik (public hearing) yang jelas pada saat usulan rencana memasuki proses penganggaran, kelima, bagi daerah-daerah dengan Pendapatan Asli Daerah Sendiri (PADS) relatif kecil akan sangat tergantung kepada pemerintah pusat, keenam, diperlukan proses sosialisasi program yang kontinue sebelum implementasi kegiatan dilaksanakan.
Konsekuensi yang harus diterima atas implementasi proses perencanaan diatas adalah, pertama, kualitas usulan rencana kegiatan dari masyarakat tidak memenuhi standar perencanaan, kedua, usulan rencana dari masyarakat tidak mencerminkan kebutuhan tetapi hanya sebatas keinginan, ketiga, masing-masing level pemerintahan dimungkinkan terjadinya duplikasi kegiatan sehingga tidak menunjukkan level of authority (dekonsentrasi, decent l asi dan medebewind), keempat, masyarakat, pemerintah tingkat bawah (desa, kecamatan) kurang mengetahui jenis-jenis kegiatan apa raja dan lokasinya dimana terhadap implementasi kegiatan pembangunan pemerintah tingkat kabupaten, propinsi dan pusat, sehingga ada kecenderungan menimbulkan konflik atas penetapan lokasi pada saat kegiatan dilaksanakan? kelirna, khusus bagi Kabupaten Banggai dengan kontribusi PADS hanya berkisar 3 % - 5,5 % selang waktu TA. 1993/1994 -1997/1998 dari total penerimaan APBDnya, maka sifat ketergantungan kepada pemerintah pusat sangat besar sekali, keenain, proses sosialisasi yang tidak jelas alas semua kegiatan pembangunan yang dilaksanaknn oleh semua level pemerintahan (kabupaten, propinsi dan pusat).
Berdasarkan analisis kondisi perencanaan pengeluaran pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 1997/1998, menunjukkan bahwa dana pengeluaran pembangunan sebesar Rp. 37.808.753.000 dialokasikan dengan prioritas sektor maupun program yang dibelanjai dengan besaran alokasi dana adalah, pertama sektor transportasi, meteorologi dan geofxsika (56,17 %) melalui program rehabilitasi pemeliharaan jalan dan jembatan, program peningkatan jalan dan jembatan serta program pembangunan jalan dan jembatan, kedua, sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Malta Esa, pemuda dan olah raga (10,74 %), lewat program pembinaan pendidikan dasar, program pembinaan pendidikan tinggi, program operasi dan perawatan fasilitas pendidikan dan kebudayaan, serta program pendidikan kedinasan, ketiga, sektor perumahan dan pemukiman (9,41 %) dengan program penyehatan lingkungan pemukiman, program penyediaan dan pengeloaaan air bersih, dan program penataan kota, keempat sektor pembangunan daerah dan transmigrasi (5,96 %) melalui program pembangunan desa, program pembangunan desa tertinggal, dan program pengembangan kawasan khusus, kelrma, sektor keselahteraan sosial, kesehatan, peranan wanita anak dan remaja (4,80 %), lewat program penyuluhan kesehatan, program pelayanan kesehatan dan rujukan rumah sakit, program pelayanan kesehatan masyarakat, program pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, program perbaikan gizi dan program peranan wanita. Kemudian disusul oleh sektor aparatur negara, dan pengawasan (4,57 %), sektor pertanian dan kehutanan (3,40 %) serta tiga belas sektor lainnya (4,95 %). Dengan jumlah program yang terdanai sebanyak 59 buah dari total program sebanyak 146 buah.
Bila pola kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan daerah sebesar Rp. 37.808353.000 care mengalokasikannya menggunakan analisis program linear, maka out put opiimalnya menunjukkan bahwa prioritas sektor yang akan dikembangkan adalah sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemuda dan olah raga (68,405 %), dengan program-program seperti tersebut dalam alinea sebelum ini, sektor transportasi meteorologi dan geofisika (31,464 %), sektor tenaga kerja (0,057 %), sektor pertambangan dan energi (0,034 %), sektor industri (0,013 %), sektor sumber days air dan irigasi (0,013 %), sektor keamanan dan ketertiban (0,011 %), serta sektor kependudukan dan keluarga sejahtera (0,003 %). Hasil simulasi juga menunjukkan bahwa sumber dana yang langkah atau terbatas jumlahnya adalah alokasi dana bidang fisik dan prasarana bersumber clan bantuan Dati II komponen umum (block grant). Hal ini memberikan gambaran bahwa kebutuhan dana pengeluaran pembangunan yang bersumber dari sifat dana block grant cukup sensitif bagi pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Banggai. Kondisi ini semakin memperjelas tingkat ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat semakin tinggi.
Menghadapi kondisi pemekaran wilayah dan pelaksanaan otonomi daerah, dimana secara signifikan berpengaruh langsung terhadap besarnya sumber penerimaan pendapatan daerah sehingga somber dana pembangunan alokasinya juga berkurang dan program yang dikelola bertambah karena beban kewenangan yang diserahkan semakin banyak. Hasil perhitungan menunjukkan, total sumber dana yang dapat dialokasikan untuk pengeluaran pembangunan daerah sebesar Rp. 31.029.738,000,-. Out put simulasi program linear menunjukkan bahwa sektor-sektor yang menyebabkan penyelesaian optimal adalah sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi dan media massa (46,27 %), sektor perdagangan, pengembangan usaha daerah, keuangan dan koperasi (19,18 %), sektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemuda dan olah raga (13,92 %), sektor transportasi, meteorologi dan geofisika (13,20 %) serta sektor aparatur negara dan pengawasan (7,43 %). Dengan demikian program-program seperti program penyelengaraan otonmi daerah, program pembinaan politik dalam negeri, program pengembangan perdagangan dan sistem distribusi, program pengembangan dan pembinaan usaha daerah, program penyehaaan modal pemerintah daerah, program penerimaan keuangan daerah, program pembinaan kekayaan daerah, program pembinaan usaha kecil, program peningkatan prasarana dan sarana aparatur negara, program peningkatan efisiensi aparatur negara, program pendidikan dan peiatihan aparatur negara serta program pendayagunaan sistem dan pelaksanaan pengawasan ditambah program-program dari sektor transportasi dan sektor pendidikan yang telah disebutkan terdahulu akan semaldn krusial untuk diperhatikan. Di samping itu hasil simulasi menunjukkan bahwa sumber dana pembangunan yang langkah lagi-lagi adalah alokasi dana bidang fisik dan prasarana serta bidang ekonomi yang berasal dari bantuan Dati II komponen umum (block grant).
Melihat semua kondisi diatas, dimana pemrograman pembangunan sama untuk semua level pemerintahan, beban urusan semakin meningkat, kebutuhan dana pembangunan semakin meningkat, sumber dana relatif terbatas, tingkat ketergantungan sangat besar, masyarakat tak memiliki ruang koreksi terhadap perencanaan pengeluaran pembangunan, perekonomian daerah hanya unggul disektor pertanian dan sektor bangunan Kalau ini terns berlanjut maka implikasi yang akan dihadapi pemerintah daerah, adalah kreativitas pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan berdasarkan kondisi daerah lemah, tuntutan masyarakat akan pelayanan dimungkin tidak terlayani dengan balk, kebutuhan dana pembangunan memnngkinan tidak tercukupi, masyarakat menjadi terbebani dalam pembiayaan pembangunan, konflik kepentingan didalam pengalokasian dana semaldn meningkat, pengembangan sektor basis kemungldnan terabaikan, dan secara keseluruhan didalam jangka panjang memungldnkan kredibilitas pemerintah daerah semakin menurun dimata masyarakat daerah.
Dengan demikian kondisi perekonomian dan kebijakan perencanaan pengeluaran pembangunan daerah Kabupaten Banggai dapat disimpulkan Panama, kondisi perekonomian wilayah Kabupaten Banggai sebelum dimekarkan kontribusi terbesar dikembangkan oleh bagian wilayah sesudah dimekarkan, basis perekonomian wilayah sebelum dan sesudah dimekarkan berada disektor pertanian, serta kondisi perekonomian wilayah sesudah dimekarkan lebih baik dibandingkan wilayah sebelum dimekarkan. Kedua, implementasi sistem perencanaan bottom up dan top down planning menyebabkan pemrograman pengeluaran pembangunan sama untuk semua level pemerintahan, pemerintah daerah kurang kreativ membuat program yang mencerminkan kondisi masyarakat daerah, kontrol publik yang kurang selama proses penganggaran berlangsung, dan diperlukan tenaga-tenaga perencana yang memiliki kualifikasi tertentu. Ketiga, seyogyanya selama ini pemerintah daerah memprioritaskan pengembangan program-program yang berada disektor pendidikan, kebudayaan nasional, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Matta Esa, pemuda dan olah raga, sektor tenaga kerja, sektor pertambangan dan energi, sektor industri, sector sumber daya air dari irigasi, sektor keamanan dan ketertiban serta sektor kependudukan dan keluarga berencana. Hal ini terlihat bahwa sektor yang dikembangkan secara relatif meningkatkan kapasitas sumber daya manusia daerah. Disamping itu, karena pemerintah daerah sumber dananya terbatas maka kebutuhan bantuan sumber dana dari pemerintah pusat cukup besar tetapi yang memiliki sifat bantuan umum moral (pemerintah pusat menyediakan dana sedang pemerintah daerah bebas mengalokasikan ke sektor mana saja). Keempat, menyikapi pemekaran wilayah dan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah selain mengembangkan program dikedua sektor diatas ditambah lagi dengan mengembangkan program-program pads sektor perdagangan, pengembangan dunia usaha, keuangan dan koperasi, sektor aparatur negara dan pengawasan dan sektor politik, hubungan luar negeri, penerangan, komunikasi dan media massa& Karma masih terlihat langkahnya sumber dana bantuan umum make bagi daerah Kabupaten Banggai untuk mengurangi tingkat ketergantungan pembiayaan ini sudah hams melakukan upaya yang lebih komprehensif dan terpadu didalam mencari sumber-sumber penerimaan baru serta mengefektifkan sumber penerimaan yang telah berjalan.
Untuk itu berbagai solusi alternatif yang dapat direkomendasikan adalah sebagai berikut ; pertama, dalam rangka pembangunan ekonomi daerah, make Pemerintah dan Masyarakat Daerah Kabupaten Banggai perlu memperhatikan indikator pembangunan ekonomi, baik bersifat umum dan khusus. Pemerintah Daerah memprakarsai tersedianya data indikator-indikator ekonomi yang dapat diakses masyarakat secara bebas dan terpadu. Selain itu pembangunan ekonomi diarahkan kepada pengembangan jenis usaha yang berbasis disektor pertanian sebagai keunggulan daerah. Kedua, untuk mewujudkan pola perencanaan pengeluaran pembangunan daerah, Pemerintah Pusat seyogyanya merubah pemrograman pengeluaran pembangunan yang mencerminkan tanggung jawab masing-masing level pemerintahan, memberikan peluang kepada daerah untuk mengembangkan program program yang mencerminkan kondisi daerah, bagi daerah mengkaji lebih lanjut jenis program yang menjadi tanggung jawab daerah dan memberikan ruang publik bagi masyarakat daerah didalam proses penganggaran pembangunan daerah (usulan penulis began 5.02). Ketiga, pada saat kondisi tingkat ketergantungan pemerintah daerah cukup tinggi kepada pemerintah pusat, maka pemerintah daerah seyogyanya memacu kegiatan pembanguan infrastruktur daerah dan pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang pendidikan. Selain itu perlu juga memperhatikan pengembangan industri, peningkatan kualitas tenaga kerja, pengembangan pertambangang dan stabilitas daerah. Keempat, menyikapi kondisi wilayah yang dimekarkan dan mengantisipasi pelaksanaan otonomi daerah, maka pemerintah daerah perlu mengkaji lebih intensif berbagai jenis-jenis kegiatan yang sangat mendukung pengembangan program-program pada sektor perdagangan, pengembangan dunia usaha, keuangan daerah dan koperasi, sektor aparatur negara dan pengawasan serta sektor politik, hubungan luar negeri (antar daerah), komunikasi dan media massa. Disamping meningkatkan terns pengembangan kegiatan-kegiatan sektor pendidikan dan sektor transportasi. Kegiatan-kegiatan yang diprioritaskan lebih difokuskan pada upaya-upaya pengembangan industri dan dunia usaha daerah, peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas aparatur pemerintah dan penguatan institusi politik maupun budaya masyarakat lokal."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T2336
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tedjaningsih Hartono
"Krisis ekonomi di Indonesia yang dimuiai pada pertengahan tahun 1997, telah menjadi ancaman terhadap keadaan gizi masyarakat terutama anak yang berusia di bawah lima tahun (Bela). Di Kabupaten Garut berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 1998/1999 tercatat ada KEP (Kekurangan Energi Protein) total yang meliputi keadaan Gizi kurang dan gizi buruk; sebesar 27%. Keadaan ini meningkat dart tahun 1997 yang hanya 16,13 % dan tahun 1996 sebesar 5,2%. Semakin tingginya jumlah anak di bawah usia lima tahun (Balita) yang mengalami status gizi buruk telah mendorong pemerintah menetapkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi hal tersebut. Guna mengetahui penyebab mengapa jumlah anak rawan gizi naik meskipun telah dlambil sejumlah kebijakan untuk mengatasi hal ini, maka diperlukan suatu penelitian.
Penelitian yang dilakukan membatasi permasalahan pada faktor-faktor yang berpengaruh pada status gizi anak; khususnya anak di bawah usia tiga tahun (Bate) sebagai fokus penelitian; yang selanjutnya dihubungkan dengan kebijakan yang telah dan akan diambil. Penelitian tentang faktor-faktor tersebut dilaksanakan di Desa Barusari dan Desa Sarimukti Kecamatan Semarang Kabupaten Garut Jawa Barat, pada bulan September s/d Nopember 1999 dengan responden sebanyak 184 orang anak yang berusia di bawah tiga tahun (batita), dan 184 prang ibu dari batita yang bersangkutan.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa tingginya angka kejadian anak dengan gizi kurang dan gizi buruk di Desa Barusari dan Sarimukti berhubungan signifikan dengan tingkat pendidikan dan pengetahuan ibu tentang kesehatan, status ekonomi keluarga, akses terhadap pelayanan kesehatan, dan sanitasi rumah serta lingkungannya. Sedangkan faktor lain yang mungkin berpengaruh dan memerlukan penelitian lebih lanjut adalah lebih tingginya angka kelompok usia Balita, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, dan kurangnya fasilitas dan tenaga kesehatan.
Kemudian, untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang perlu diambil dalam rangka meningkatkan status gizi anak yang sesuai dengan kondisi setempat, dilakukan penelaahan masalah melalui tiga pendekatan yaitu melalui kebijakan yang sudeh ditetapkan oleh pemerintah dan bersifat top down, kebijakan yang dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten melalui pendekatan manajemen strategik, serta pendekatan community development planning yang dikembangkan oleh penulis berdasarkan data primer. Hasil penelaahan ini melahirkan alternatif kebijakan baru yang kemudian diprioritaskan dengan metoda AHP.
Hasil pemilihan kebijakan dengan metoda AHP untuk jangka pendek adalah 'Pemberian bantuan pangan dan gizi', sedangkan untuk jangka panjang adalah 'Peningkatan taraf ekonomi'."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T2824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rufinus Djemana
"Terpusatnya kekuasaan dan kewenangan Pemerintahan di masa kepemimpinan Orde Baru yang mengabaikan kebebasan dan Hak Asasi Manusia menimbulkan berbagai ketimpangan dan kesenjangan regional antar wilayah daerah dan terjadinya kerusakan sistim sosial yang multi dimensional dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional. Birokrasi yang tidak mencerminkan aspirasi dan kebutuhan spesifik yang ada di setiap daerah mengakibatkan hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah Pusat dan kecenderungan semakin menderasnya tuntutan untuk membangun kemandirian yang otonom dan babas dari tekanan pemerintah pusat.
Menderasnya arus reformasi yang mengedepankan pentingnya demokratisasi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang bernuansa kebebasan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan yang hakiki dan bermartabat sesuai dengan tujuan terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kebutuhan akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) merupakan prasyarat bagi terwujudnya cita-cita demokratisasi yang bernuansa kebebasan dan Hak Asasi manusia. Karena perlakuan Pemerintah Pusat yang sentralistik, daerah-daerah tersebut merasa diperlakukan kurang adil dalam pembagian hasil pendapatan nasional dimana terjadinya kesalahan alokasi sumber-sumber daya nasional yang lebih banyak dinikmati oleh Pemerintah Pusat.
Lahirnya Undang-undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah merupakan koreksi dan suatu langkah maju untuk mempercepat reformasi dan penyempurnaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Sebagai hasil kajian dan koordinasi dari Departernen dan Lembaga yang terkait dalam urusan otonomi daerah yang mengedepankan suatu tatanan otonomi kepada dua jenis daerah otonom yang meletakkan kadar otonomi yang lebih besar kepada daerah Kabupaten/Kotamadya yang dipimpin oleh seorang Bupati/Walikota. Kadar otonomi daerah propinsi menjadi lebih kecil didalam menjalankan fungsi Pemerintah Pusat di Daerah. Dengan ditetapkannya kedua undang-undang tersebut diharapkan manajemen sumber-sumber daya pada berbagai jenjang pemerintahan dapat ditata kembali secara mendasar sehingga memungkinkan terjadinya peningkatan produktifitas dan daya saing masyarakat di daerah. Dalam kaitan ini kedudukan Gubernur dan Bupati menjadi sangat strategis sebagai posisi kunci karena bertindak sebagai Top Manager di dalam menata dan mengelola birokrasi pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel di dalam mengakomodasikan berbagai aspirasi dan tuntutan kebutuhan yang berkembang di daerah.
Sehubungan dengan itu upaya pembenahan dan pemberdayaan pengelolaan keuangan daerah di dalam merespons tuntutan aspirasi daerah merupakan langkah penting yang perlu segera dilaksanakan. Disadari, kapasitas keuangan Pemerintah Daerah akan menentukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi-fungsinya di dalam memberikan pelayanan dan mendorong terjadinya proses pembangunan daerah. Rendahnya kemampuan keuangan daerah akan menimbulkan siklus efek yang negatif yaitu rendahnya kemampuan pelayanan kepada masyarakat yang pada gilirannya akan mengundang campur tangan Pusat atau bahkan dalam bentuk ekstrim, menyebabkan dialihkannya sebagian fungsi-fungsi pemerintah daerah ke tingkat pemerintahan yang lebih atas yang tidak diharapkan oleh masing-masing daerah, Kebijakan keuangan daerah diharapkan mampu menata dan mengorganisir sistim perekonomian daerah dalam rangka perwujudan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis dan bertanggung jawab.
Kebijaksanaan keuangan daerah pada hakikatnya mencakup dua dimensi penataan sektor publik yaitu penataan aspek pendapatan (revenue side), dan aspek pengeluaran (expenditures side), seperti yang tercermin di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Anggaran Daerah (APBD). Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu wujud peran Pemerintah Daerah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi dengan merubah struktur pengeluaran atau pendapatan (Pajak Daerah) untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, anggaran daerah merupakan instrumen kebijakan penting Pemerintah Daerah untuk mengarahkan perkembangan sosia1 ekonomi, menjamin kesinambungan pertumbuhan dan meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemberdayaan anggaran daerah hares mampu mencerminkan dinamika perubahan prioritas keinginan masyarakat melalui penataan arah dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam kerangka pengendalian pengeluaran maupun perpajakan serta retribusi di daerah. Mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang selama ini diatur dengan keputusan Mendagri no. 9 tahun 1982 tentang (P5D) menempatkan dominasi peranan Pusat, sedangkan tuntutan kebutuhan daerah kurang mendapat porsi yang seimbang, maka dengan berlakunya UU Otonomi Daerah yang baru, setiap daerah mendapatkan keleluasaan untuk mengembangkan kemandirian sesuai potensi dan peluangnya. Beberapa makna penting yang menyebabkan perlunya perubahan paradigma pembangunan daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah yang baru adalah sebagai berikut, Pertama, lebih ditingkatkannya proses demokrasi manajemen daerah. Kedua, lebih ditingkatkannya peran serta masyarakat dalam manajemen pembangunan daerah. Ketiga, lebih ditingkatkannya pemerataan dan keadilan pembangunan daerah. Keempat, lebih diperhatikannya potensi daerah dalam proses pengelolaan pembangunan daerah. Kelima, lebih diperhatikannya keanekaragaman daerah dalam pengelolaan pembangunan daerah. Dalam rangka pemberdayaan APBD sebagai instrumen kebijakan Otonomi Daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur agar menempatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat menjadi dasar dan ukuran untuk menilai kemampuan kinerja Pemda Propinsi NTT. Dalam kaitan itu rumusan APBD harus melibatkan kelima kelompok kepentingan (stakeholders) secara solid dan utuh sesuai peran dan fungsinya, sehingga mampu menghasilkan keputusan perencanaan yang realistis sesuai aspirasi dan prioritas kebutuhan masyarakat di daerah yang bersangkutan.
Usaha penataan dan pembenahan anggaran daerah ditujukan agar Pertama, untuk memenuhi pertanggungjawaban (accountability) tugas-tugas keuangan pemerintah daerah kepada institusi pejabat yang berwenang dan kepada masyarakat. Kedua, keuangan daerah dikelola agar mampu melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek dari jangka panjang. Ketiga, pengurusan keuangan harus dilakukan oleh pegawai-pegawai yang jujur sehingga peluang untuk melakukan kecurangan bisa diperkecil. Keempat, prinsip pengelolaan keuangan daerah yaitu hemat dan mencapai sasaran (efektif). Kelima, adalah pengendalian harus dilakukan oleh keputusan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), serta petugas pengelolaan dan pengawasan keuangan yang dilakukan secara transparan. Kelima prinsip tersebut merupakan unsur-unsur pokok pada manajemen keuangan daerah yang mencerminkan terciptanya good governance pada tataran Pemerintahan Daerah.
Kajian tesis yang berjudul "Pemberdayaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagai Instrumen Kebijakan Dtonomi Daerah Di Propinsi Nusa Tenggara Timor", merupakan suatu upaya untuk mencoba mengidentifikasi dan mencermati potensi, peluang dan permasalahan dasar di Propinsi Nusa Tenggara Timur dalam merespon tuntutan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Otonomi yang baru terkandung maksud untuk melihat secara spesifik daya dukung Propinsi Nusa Tenggara Timur dan prospeknya ke depan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode LQ (Location Quotient) untuk mengolah data sekunder dan analisa SWOT untuk mengolah data primer (kuesioner) untuk kelima stakeholders yaitu kelompok masyarakat, kelompok DPRD, kelompok Kepala Daerah, kelompok Unit Penunjang dan Unit Pelayanan. Selain itu data dan informasi dari berbagai hasil pengalaman empirik penulis selama bekerja di propinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan analisa LQ menunjukkan bahwa kedudukan sektor pertanian masih merupakan sektor andalan di propinsi Nusa Tenggara Timur (LQ> I) kecuali kabupaten Kupang dan kabupaten Ende.
Hasil kajian tesis menunjukkan strategi tertinggi saat ini dan saat mendatang terletak pada kelompok DPRD dan Kepala Daerah. Dalam rangka pemberdayaan APBD maka tindakan penting dan mendesak untuk kelompok DPRD adalah pertama, perlunya program peningkatan mutu dan keterampilan sumber daya manusia. Kedua, memperluas forum konsultasi untuk menampung tuntutan aspirasi publik. Ketiga, meningkatkan mutu pembuatan Peraturan Daerah dan meningkatkan fungsi pengawasan umum. Keempat, meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tugas pelayanan dasar yang dilakukan Pemerintah. Sedangkan untuk masa yang akan datang terletak pada kelompok Kepala Daerah, dengan rekomendasi kegiatan penting dan mendesak yang harus dilakukan adalah, pertama, perlunya mempertegas penataan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta standar kinerja sesuai karakteristik dan tuntutan kebutuhan lokal di NTT. Kedua, perlunya mempertajam analisa kebutuhan yang mendasari sistem alokasi APBD pada sektor yang menjadi prioritas (kompetensi unggulan) daerah. Ketiga, meningkatkan kemampuan profesional para SDM daerah sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Keempat, meningkatkan transparansi dan pemasyarakatan berbagai kebijakan dan Perda tentang APBD dan Kelima, berusaha meningkatkan mutu perencanaan dan pengembangan komoditi unggulan sesuai potensi dan peluang daerah pada upaya untuk mengembangkan kemampuan otonominya."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T1385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasiholan P., Remus
"Kebijakan Penghapusan/Rescheduling Tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) Tahun 1998 menarik perhatian dan perdebatan publik. Kebijakan ini berisikan penetapan persyaratan kelonggaran tunggakan KUT untuk MT.1998 dan MT. 1998/1999 menjadi 50%, penghapusan tunggakan dan kredit macet KUT Musim Tanam (MT) 1985 sampai dengan MT 1995, dan rescheduling tunggakan KUT MT 1995/1996 sampai dengan MT 1997 selama 4 (empat) MT atau 2 (dua) TP. Kebijakan ini diberlakukan seragam dan berlaku untuk keseluruhan petani dan koperasi penyalur KUT di seluruh Indonesia. Pemerintah berusaha menunjukkan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya petani dan guna mendukung perkembangan usaha-kecil dan menengah serta bertujuan menyelamatkan penyediaan pangan nasional khususnya beras. Alasan lain yang tidak kalah penting bahwa petani mengalami kerugian-kerugian akibat bencana alam yang meluas. Pihak-pihak yang tidak setuju menilai kebijakan seperti ini tidak mendidik dan mengabaikan rasa keadilan.
Untuk itu penulis melakukan penelitian ini, pertama-tama dengan melihat apakah kondisi permasalahan petani pangan memang sama dan seragam dalam dimensi wilayah untuk menjustifikasi kebijakan pengampunan hutang yang diberlakukan secara seragam, menyeluruh dan besar-besaran. Untuk melihat ada tidaknya keberagaman permasalahan dan kondisi pangan, penulis menggunakan analisa cluster dan analisa panel data. Analisa cluster dilakukan dengan menggunakan data series secara terpisah selama 8 tahun yaitu tahun 1992/1993 hingga 1999/2000, dengan observasi 23 propinsi di Indonesia. Analisa ini menggunakan enam variabel yang diperoleh dari data sekunder, terdiri dari pendapatan per kapita petani pangan(X1pd/kap), luas lahan sawah per petani(X2lahan), ratio bencana serangan hama dan penyakit tanaman per total hasil pertanaman pada periode yang sama (X3serhpt), ratio bencana banjir per total luas pertanaman pada periode yang sama(X4banjir), ratio bencana kekeringan per total luas pertanaman pada periode yang sama (X5kering) dan keuntungan produksi padi Bimas per hektar(X6keunt). Hasil analisa memberi kesimpulan bahwa sebenarnya terbukti permasalahan dan kondisi pangan di tiap wilayah propinsi relatif beraneka ragam. Dengan analisa ini diperoleh tiga kelompok cluster yang dapat diidentifikasi sebagai kriteria kelompok A, B dan C, dengan aspek perbedaan pada jumlah keunggulan/kebaikan dari variabel-variabel observasi pada masing-masing kelompok secara berurutan, yang dihitung berdasarkan centroid tiap-tiap variabel. Sedang analisis panel data dilakukan dengan juga menggunakan dimensi kelompok propinsi, yang didasari kelompok yang terbentuk pada TP.1997/1998 dari hasil analisa cluster sebelumnya (kelompok ini kemudian diasumsikan sama untuk periode TP.1992/1993 sampai dengan TP.1997/1998). Penggunaan periode ini dilakukan karena merupakan kondisi kelompok propinsi sebelum kebijakan 1998 diberlakukan. Sebagai variabel terikat, digunakan variabel tunggakan KUT/hektar (Y Tgk.lha). Analisa memperlihatkan bahwa variabel-variabel bebas yang memberikan pengaruh signifikan terhadap tunggakan KUT/hektar ternyata tidak sama pada tiap kelompok cluster. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan dan keberagaman dari masing-masing cluster. Dan kedua hasil analisa ini membuktikan bahwa pemberlakuan kebijakan yang seragam untuk seluruh wilayah tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dihadapi.
Selain itu juga dilakukan analisa regresi linier majemuk terhadap tiap kelompok (cluster) yang terbentuk secara terpisah setiap tahun, untuk 8 periode, yaitu TP.1992/1993 hingga TP. 1999/2000. Hal ini dilihat dari perubahan variabel tunggakan KUT/hektar atas pengaruh variabel-variabel bebas, terutama untuk melihat sejauh mana pengaruh signifikannya secara statistik variabel indikator kebijakan, yang diwakili oleh variabel bencana serangan hama dan penyakit(X3serhpt), banjir (x4banjir) dan kekeringan (X5kering). Hal ini sesuai dengan salah satu alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut adalah faktor bencana alam. Sehingga asumsi yang digunakan adalah kebijakan hanya tepat dan wajar diberlakukan pada kelompok propinsi dimana variabel bencana alam memberikan dampak yang signifikan secara statistik terhadap perubahan tunggakan KUT/hektar. Hasil analisa menunjukkan ternyata dari 24 cluster observasi, hanya 3 cluster (kelompok) propinsi yang layak dan wajar memperoleh perlakuan penghapusan/penjadwalan tuggakan KUT. Hal ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang diberlakukan pemerintah secara seragam dan menyeluruh tidak sesuai dengan dimensi wilayah.
Upaya yang paling tepat dan terbaik bagi pemerintah adalah dengan melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh dan komprehensif terhadap kinerja kredit pada tingkat petani peserta dan koperasi penyalur KUT, namun hal ini membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan demikian analisa ini memberikan alternatif kebijakan bagi pemerintah, sekalipun memiliki kekurangan karena tidak mampu menghindari bias atan penyimpangan dari realitas yang sebenarnya pada tingkat petani peserta.
Untuk solusi kebijakan, penulis melakukan analisa diskriminan pada periode pengamatan terakhir, TP.1999/2000, untuk melihat besar pengaruh variabel-variabel bebas terhadap masing-masing kelompok kategorikal. Hal ini akan memudahkan pemerintah melihat permasalahan dalam dimensi wilayah, dengan memprioritaskan kebijakan pangan pada variabel yang memberikan pengaruh paling dominan di masing-masing kelompok. ldealnya pengelompokan kategorikal tunggakan KUT/hektar sebagai variabel terikat diperoleh dari sumber teoritis atau dari pemerintah. Sayangnya hal ini tidak ada, sehingga penulis melakukan pengelompokan tunggakan berdasarkan (1) hasil analisa cluster variabel tunggakan KUT/hektar saja dan (2) pengelompokan secara manual (apriori). Hasil analisa ini memperlihatkan ternyata variabel pendapatan perkapita petani pangan (X1pd/kap) merupakan satu-satunya variabel bebas yang memberikan pengaruh dalam membedakan ketiga kelompok Tunggakan KUT/hektar yaitu Tinggi, Sedang dan Rendah, dengan besaran yang berbeda-beda. Dengan demikian, jika pemerintah ingin memperbaiki keadaan pada tiap kelompok, titik berat kebijakan dan program yang dilakukan adalah dengan prioritas program untuk peningkatan pendapatan per kapita petani pangan.
Pada analisa terakhir, penulis mencoba melihat sejauh mana pengaruh Kebijakan Penghapusan/Rescheduling Tunggakan KUT terhadap kemungkinan meningkatnya tunggakan pada waktu mendatang. Hasil analisa memperlihatkan ternyata kebijakan, yang merupakan bentuk kebijakan pengampunan hutang memberikan pengaruh yang nyata terhadap peningkatan akumulasi tunggakan pada periode berikutnya. Hal ini disebabkan terjadinya moral hazard dari petani, koperasi penyalur dan pihak lain yang terkait, yang meyakini kebijakan serupa akan diberlakukan lagi di masa mendatang. Hal ini diperburuk dengan tiadanya perbedaan insentif/sanksi bagi petani/koperasi yang rajin membayar cicilan tunggakan dengan mereka yang sengaja tidak mau melakukannya. Pada akhirnya, ini akan berdampak buruk pada kelangsungan program kredit pada masa-masa mendatang, baik dari sisi pendanaan maupun keberhasilan pencapaian tujuan program."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T2397
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Viva Yoga Mauladi
"Model pembangunan ekonomi pada masa pemerintahan Orde Baru melalui program trilogi pembangunan: mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, distribusi pendapatan, serta menjaga stabilitas politik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi- dalam tahun-tahun pertama menunjukkan prestasi yang baik. Tetapi sayang, prestasi ekonomi itu ternyata dibangun di atas landasan yang rapuh.
Model kekuasaan politik dan ekonomi yang sentralistik itu memunculkan praktek model ekonomi kapitalisme perkocoan (crony capitalism) sehingga tumbuh KKN, moral hazzard, dan rent seeker sebagai virus dalam kehidupan perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata tidak menciptakan distribusi pendapatan, atau usaha masyarakat golongan kecil dan menengah. Pertumbuhan ekonomi menciptakan peningkatan segolongan kecil pelaku bisnis yang konglomeratif dan menjad parasit negara.
Dengan kondisi itu, harapan untuk mempercepat terwujudnya civil society sangatlah berat. Hal itu diperparah oleh "ketidakseriusan" beberapa stakeholder, di antaranya partai palitik, pemerintah, dan beberapa LSM, untuk dapat konsisten memperjuangkan mewujudkan civil society di Indonesia. Usaha mewujudkan civil society adalah menjadi idaman bagi hampir negara-negara yang sedang membangun demokrasi. Gerakan reformasi tahun 1998 lalu sehingga pemerintah Orde Baru jatuh bisa dianggap merupakan gerakan civil society. Model gerakannya hampir mirip dengan gerakan-gerakan reformasi di Eropa Timur- termasuk di Polandia, Cekoslavia, Yugoslavia, eks Uni Soviet- di mana gerakan civil society adalah merupakan antitesa/perhadap-hadapan/vis a vis dengan kekuatan penguasa (state).
Pemilihan prioritas strategi kebijakan stakeholder dilakukan dengan metode Teori Permainan (Game Theory) untuk mendapatkan Win-win Solution yang dilakukan dengan melibatkan 15 orang ekspert dibidangnya masing-masing. Penulis menganggap mereka dapat mewakili 3 stakeholder, yaitu partai politik, pemerintah, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka terdiri dari 5 orang aktivis/fungsionaris partai politik pemenang pemilu sebagai 5 partai politik terbesar yang memperoleh kursi di tingkat DPR RI (PDI-P, Golkar, PPP, PKB, dan PAN); 5 orang ekspert dari pemerintah yang mewakili 5 departemen pemerintahan (Depdagri, Dirjen Pajak Departemen Keuangan, Departemen Sosial, Bappenas, Kementerian Negara Koperasi dan UKM); dan 5 orang ekspert dari LSM (YLBHI, Humanika, Intrans, PB PMKRI, PB HMI).
Hasil analisis kebijakan mewujudkan civil society di Indonesia pasca pemerintahan Orde Baru dengan strategi keseimbangan (Game Theory) dan metode TOWS menunjukkan bahwa peran aktif dari setiap stakeholder sangat diharapkan guna menghasilkan prioritas strategi kebijakan yang paling optimal. Dari tabel Win win Solution dapat dinilai bahwa bobot nilai terbesar dari prioritas strategi masing-masing stakeholder bila diurutkan adalah: (1) antara partai politik - pemerintah (0,275; 0,436); (2) LSM - pemerintah (0,292; 0,411); dan (3) partai politik - LSM (0,266; 0,282).
Win-win Solution antara partai politik dan pemerintah didasarkan pemikiran pelaksanaan Trias Politika di Indonesia yang tidak murni telah menempatkan pemerintah sebagai lembaga eksekutif untuk mengadakan komunikasi dan kerjasama dengan partai-partai politik yang kepentingannya terjelma dalam sikap fraksi-fraksi di DPR. Model komunikasi pemerintah-DPR yang telah terlembaga menyebabkan peluang untuk mengadakan kerjasama relatif besar.
Win-win Solution yang mempunyai bobot nilai terbesar kedua adalah pemerintah-LSM. Pemerintah telah mengadopsi beberapa program LSM. Hal itu tidak terlepas dari adanya perubahan paradigma pembangunan pemerintah dari "ideologi developmentalisme" menjadi paradigma pembangunan yang berorientasi pada manusia (human centered development), Hal ini menempatkan beberapa LSM menjadi mitra pemerintah dalam suatu proyek pembangunan karena persamaan tujuan dan target. Maka kemudian muncul LSM-LSM "pelat merah" yang bersifat kooperatif dan dalam beberapa hal dapat dianggap menjadi agen pemerintah.
Win-win Solution yang paling rendah adalah antara partai politik-LSM. Usaha partai politik memperlebar basis dikungan masyarakat sebagai legitimasi politik sehingga tujuan partai politik untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan (ekonomi dan politik) semakin besar, Hal inilah yang sering dlkritik oleh LSM karena partai politik hanya bertujuan untuk orientasi kekuasaan. Partai politikpun juga menilai usaha LSM meningkatkan kesadaran politik masyarakat bersifat karitatif . Sikap saling curiga ini akan terus terjadi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T4268
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>