Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vindy Olyvia
"BUMN adalah sebuah badan usaha yang berbentuk badan hukum serta modalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sebagai badan usaha, BUMN memiliki kekayaannya sendiri yang terpisah dari keuangan negara. Kekayaan tersebut diatur menurut hukum perdata, termasuk hukum kepailitan. Karenanya BUMN memiliki kedudukan yang sama dengan badan hukum privat lain dalam kepailitan. Untuk dapat dipailitkan, BUMN harus memenuhi syarat memiliki dua orang kreditor atau lebih dan tidak membayar salah satu utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih. Permohonan diajukan oleh BUMN sebagai debitor, para kreditornya atau pihak kejaksaan dalam hal demi kepentingan umum. Namun dalam UUKPKPU, diadakan pengecualian untuk BUMN yang bergerak dibidang kepentingan publik (seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham), permohonan kepailitannya hanya dapat diajukan oleh Menteri Keuangan saja. Perum memenuhi kriteria sebagai BUMN jenis tersebut, sedangkan Persero tidak karena modalnya yang terbagi atas saham. BUMN setelah dipailitkan juga teta dapat menjalankan usahanya demi keuntungan dan/atau menghindari kerugian pada harta pailit. PT. DI sebagai BUMN berbentuk Persero diajukan kepailitannya oleh para mantan karyawannya sejumlah 6.561 orang sebagai kreditor yang memiliki piutang kompensasi pensiun atas PT. DI. Karena memenuhi semua syarat kepailitan, Pengadilan Niaga menyatakan PT. DI pailit. Sementara Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut karena dipandang PT. DI adalah BUMN yang bergerak di bidang kepentingan publik walau terbagi atas saham (fakta ini hanya sekedar untuk memenuhi ketentuan UU PT). Sebenarnya PT. DI memang dapat dipailitkan bila hanya melihat apa yang tertulis di peraturan perundang-undangan. Namun ada baiknya dilihat apakah BUMN ini masih solvent atau tidak, berkenaan dengan statusnya yang memang merupakan objek vital industri, yang bila dipailitkan secara mudah dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian yang lebih besar."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erdino Hadi
"Jual beli barang dan/atau jasa terjadi di seluruh dunia, berkembangnya jenis barang dan/atau jasa yang dapat diperdagangkan menyebabkan banyak permasalahan yang terjadi misalnya dalam hal garansi barang dan/atau jasa. Tulisan ini akan membahas mengenai perlindungan konsumen terhadap garansi, cara konsumen menuntut pemenuhan hak garansi, status garansi apabila suatu perusahaan pailit, serta perlindungan yang diberikan oleh undang-undang terhadap garansi apabila suatu perusahaan pailit. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulisan dilakukan dengan suatu penelitian normatif. Perlindungan konsumen diberikan dalam 3 tahap transaksi konsumen, garansi terjadi dalam tahap purna jual yang tetap berhubungan dengan tahap lainnya. Konsumen dapat menuntut pemenuhan hak atas garansinya dengan 2 cara yaitu dengan penyelesaian sengketa secara damai dan penyelesaian sengketa melalui lembaga atau instansi tertentu seperti BPSK. Status garansi apabila suatu perusahaan pailit adalah berubah yaitu dengan cara memberikan hak konsumen atas garansi seperti melakukan perjanjian baru untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen. Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kurang secara jelas mengatur mengenai garansi apabila suatu perusahaan pailit, ketentuan yang kurang lebih mengatur adalah pasal 27 yang apabila dilihat secara akontrario maka pelaku usaha tetap bertanggung jawab untuk memberikan garansi yang mereka jual. Kesimpulannya adalah terdapat 3 tahap dalam perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu cara damai dan melalui lembaga atau instansi tertentu, status garansi apabila perusahaan pailit adalah berubah tetapi masih ada cara untuk memberikan hak kepada konsumen, pelaku usaha masih bertanggung jawab atas garansi barang walaupun telah pailit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dinda Karina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover