Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 49 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Laura Anastasya Youningsih
"Eksepsi selain tidak berkuasanya hakim dalam hukum acara perdata tidak diatur dalam HIR. HIR hanya menyebutkan mengenai eksepsi mengenai berkuasanya hakim atau eksespsi mengenai kompetensi yang diatur dalam Pasal 125 ayat (2), 133, 134, 135, dan 136 HIR. Jenis-jenis eksepsi selain mengenai kompetensi absolut dan relatif yaitu eksepsi disqualificatoir, eksepsi van gewijsde zaak, eksepsi dilatoir, eksepsi peremtoir, eksepsi tentang surat kuasa yang tidak sah, eksepsi obscuur libel dan lainnya yang diakui dalam hukum acara perdata di Indonesia. Untuk mengajukan eksepsi selain mengenai kompetensi absolut atau relatif harus memiliki alasan hukum. Alasan hukum dibutuhkan agar eksepsi yang diajukan menjadi jelas dan memiliki kepastian hukum. Dalam prakteknya, eksepsi selain mengenai kompetensi harus diajukan bersamaan dengan jawaban atas pokok perkara. Skripsi ini akan membahas mengenai eksepsi terhadap gugatan yang bersifat prematur, alasan hukum pengajuan eksepsi tersebut dan proses pengajuan eksepsi terhadap gugatan yang bersifat prematur dalam gugatan citizen lawsuit Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu. Metode penelitian menggunakan penelitian kepustakaan, dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen.

Exception other than the weak judge in civil case is not regulated in HIR. HIR mentioned an exception only, namely exception other than the weak judge as regulated in article 125 item (2), 133, 134, 135, and 136 HIR. To submit an exception other than the weak judge can only be submitted if there is a legal reason, namely disqualificatoir, van gewijsde zaak, dilatoir, peremtoir, a lawsuit through a lawyer without a special letter of support and unclear object of prosecution. The legal reason is needed in order to the exception being clear and the law is being certain. In practice, this exception should be submitted together with the answer of the main case and put in the first layer before the answer of the main case. The minithesis explains about exception to the claims that a premature in civil law procedure, the legal reason to submit an exception, and process submission an exception in case study citizen lawsuit claims by Gerakan Rakyat Penyelamat Blok Cepu. Research using the research methods of literature, by means of data collection form of studies document."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22578
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fierdianna Dwi Handayani
"Penulisan skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan sita jaminan terhadap saham publik di Bursa Efek, hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sita jaminan terhadap saham publik di Bursa Efek dan apakah sita jaminan dalam putusan No.123/PDT.G/2003/PN.JKT.PST. sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Pelaksanaan sita jaminan terhadap saham publik di Bursa Efek dapat dilakukan salah satunya dengan menyebutkan secara seksama/rinci objek/saham publik yang dimohon untuk disita hal ini berdasarkan Pasal 226 ayat (2) HIR. Selain itu, dalam pelaksanaan penyitaan terhadap saham publik di Bursa Efek mengalami beberapa hambatan-hambatan yang diantaranya yaitu: Tidak terperincinya penyebutan objek atau Identitas Pemegang Saham yang disita, Saham telah beralih ke pihak lain, Sistem komputerisasi canggih yang mempermudah peralihan saham, serta membahas sesuai tidaknya putusan dalam perkara dibahas dalam skripsi ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif¬analitis. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah sita jaminan terhadap saham publik dapat dilakukan apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia walaupun mengalami hambatan-hambatan yang dapat menggangu proses pelaksanaan sita jaminan itu sendiri. Dalam hal ini penyitaan terhadap saham publik dalam bentuk scripless (saham tanpa warkat) yang tidak dapat disentuh fisiknya serta saham tersebut tersimpan dalam data elektronik yang pengoperasiannya dilakukan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia). Dimana penyitaan terhadap saham publik juga diatur dalam Pasal 59 ayat (3) UUPM. Saran-saran penulis pelaksanaan sita jaminan terhadap saham publik dapat dilakukan dengan baik apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia yaitu dengan menyebutkan secara seksama sita jaminan yang dimohonkan tersebut berdasarkan Pasal 226 ayat (2) HIR dan juga sebaiknya sita jaminan yang dimohonkan apabila memang ada persangkaan ada itikad buruk dari pihak tergugat yang akan mengalihkan saham publik tersebut kepada pihak ketiga (Pasal 227 ayat (1) HIR serta sita jaminan yang dilakukan bukanlah harta kekayaan milik pihak ketiga seperti yang diatur dalam Pasal 1340 ayat (2) KUHPerdata dalam hal ini untuk melindungi harta kekayaan milik pihak ketiga yang tidak dapat dimasukkan ke dalam sita jaminan yang dimohonkan. Sehingga proses peradilan dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan pihak lain.

This paper focuses on the implementation of attachment public stocks exchange at stock exchange, obstacles of the implementation of attachment public stocks exchange at stock exchange and to find out about the implementation of attachement public stocks exchange at stock exchange of vonnis No. 123/Pdt.g/2003/Pn.JKT.PST. in accordance with applicable law in indonesia. Revealing the prevailing practice of attachment (Conservatoir Beslag) of public shares on the Stock Exchange may be one of them by mentioning carefully detail the objects of public shares are requested to be seized, this is based on the article 226 paragraph (2) HIR. In addition, the implementation of attachment of public shares in the stock market experienced a number of obstacles that: no mention of the object or the identity of the shareholders of the attachment, stock has been switched to another party, sophisticated computerized systems that facilitate the transfer of shares and discuss the suitability of the decision in the cases discussed in this paper. This research uses descriptive analytical research method. The conclusion of this study is the absorption of public shares can be done if in accordance with prevailing laws in Indonesia, although experiencing barriers/obstacles that may distract/disturb the attachment process itself. in this case, attachment of public shares in the form of scripless (the shares without a script) that can not be touched physically but the stock is stored in an electronic data operations performed by KSEI (Indonesian Central Securities Depository). Where the attachment of public shares are also provided for in article 59 paragraph (3) UUPM. Writer?s suggestions, the implementation of attachment of public shares can be done well if in accordance with prevailing laws in Indonesia which referring carefully attachment being applied, depending on the article 226 paragraph (2) HIR and should also be applied the attachment if there?s bad faith there is no allegation that defendants which will transfer shares to a third party public which according to article 227 paragraph (1) HIR and the implementation of attachment is not owned by a third party as set forth in KUHPerdata section subsection article 1340 paragraph (2) KUHPerdata in this case to protect the third party can not be included in the applied of attachment. So that the judicial process can work well, without prejudice to the other. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S63
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vivien Arvianty
"Akhir-akhir ini dapat dilihat semakin banyaknya pembangunan rumah susun dan kenyataan bahwa rumah susun sudah diterima oleh masyarakat baik sebagai hunian maupun non hunian. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada pada pengusaha atau developer untuk mengembangkan bisnisnya dalam bidang pembangunan rumah susun untuk hunian (apartemen) maupun non hunian seperti perkantoran atau pertokoan. Dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 16 Tahun 1985 tentang rumah susun yang diikuti dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1988, segala sesuatu yang menyangkut rumah susun yang semula diragukan telah memperoleh kepastian berupa ketentuan undang-undang. Undang-undang tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh developer sebelum dapat menjual satuan-satuan rumah susun tersebut, yang bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen. Tetapi dalam prakteknya, satuan-satuan rumah susun tersebut sudah mulai dijual sebelum bangunan rumah susun selesai secara keseluruhan, bahkan sebelum bangunan rumah susun itu ada, dengan mengadakan perjanjian pengikatan jual beli terlebih dahulu. Dengan praktek jual beli yang demikian, sudah jelas tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen. Mengingat keadaan tersebut, sudah selayaknya dipikirkan suatu upaya dalam memberikan perlindungan bagi konsumen. Kiranya masih diperlukan seperangkat peraturan perundangan yang mengatur mengenai kegiatan jual beli satuan rumah susun tersebut dengan menitikberatkan pada segi perlindungan hukum bagi konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20583
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lili Surjani
"Penelitian bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hal-hal yang berhubungan dengan perjanjian Anjak Piutang paa umumnya dan masalah wanprestasi Klien pada khususnya. Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan tehnik wawancara. Wanprestasi merupakan kelalaian Klien dengan tidak melakukan apa yang telah dijanjikan dalam perjanjian Anjak Piutang. Dalam hal ini Klien sengaja lalai atau sengaja tidak memenuhi kewajibannya, secara umum bentuk wanprestasi Klien adalah sebagai berikut:
- Objek dari piutang yang seharusnya dipenuhi oleh Klien tidak sempurna, sehingga pelanggan/costumer tidak mau membayar harga faktur/invoice atau menunda pembayaran faktur/invoice tersebut.
- Klien melakukan penagihan langsung atas piutang yang telah di alihkan terhadap Pelanggan tanpa sepengetahuan perusahaan Anjak Piutang atau mengalihkan piutang yang sama kepada pihak lain (perusahaan anjak piutang lain).
- Tidak menyerahkan faktur/invoice yang telah ia janjikan.
- Klien memalsukan faktur/invoice yang telah ia alihkan.
Untuk menyelesaikan masalah ini. Klien dapat menempuh tiga alternatif yajtu: Negosiasi, damai melalui arbiter, melalui pengadilan.
Dari ketiga alternatif penyelesaian di atas, maka alternatip penyelesaian negosiasi secara kekeluargaan yang lebih banyak ditempuh oleh para pihak dalam praktek. Karena mengingat jangka waktu dari perjanjian Anjak piutang juga relatif singkat (paling lama adalah 1 tahun). Sampai saat ini belum ada undang-undang yang khusus mengatur prihal usaha Anjak Piutang, yang ada hanyalah
Kepres 61 tahun 1988 dan Keputusan Menteri Keuangan R.I. No. 1251/KMK 013/1988. Oleh karena itu untuk lebih mendorong pertumbuhan perusahaan Anjak Piutang serta untuk melindungi para pihak yang terkait dalam kegiatan Anjak Piutang, yang antara lain memuat ketentuan mengenai standard minimum yang harus dicantumkan dalam perjanjian Anjak Piutang dan pengaturan mengenai kewajiban
perusahaan Anjak Piutang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20397
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Priyanti Noegrahaeni
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Surya Rahman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20339
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elly Latifah
"Karya Tulis ini membicarakan masalah jual beli rumah melalui perusahaan real estate yang ada di
Kabupaten Bekasi ditinjau dari aspek hukum perdata. Dalam melakukan perjanjian jual beli rumah tersebut, siapakah yang bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan antara perusahaan yang bersangkutan atau yang datangnya dari pihak konsumen (pembeli). Dalam pembahasan, maka disini penulis memakai metode yang lazimnya dipergunakan dalam penyusunan suatu karya ilmiah, yaitu metode penelitian primer dan sekunder. Dalam hal membangun perumahan perusahaan real estate sebagai pihak swasta turut membantu pemerintah dalam pengadaan rumah dengan berbagai type yang telah ditentukan. Untuk melakukan jual beli rumah tersebut antara real estate dengan calon pembeli harus tunduk pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam UndangUndang yang mengaturnya dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah maupun dari perusahaan real estate itu sendiri. Melihat kegiatan yang dilakukan perusahaan real estate mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat karenanya perlu kerjasama yang baik antara kedua belah pihak didalam pemasarannya. Banyak permasalahan yang dihadapi baik yang datangnya dari konsumen maupun dari pihak real estate dan perlu pertanggung jawaban atas kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki oleh masing-masing pihak. Pertanggung jawaban dalam hukum perdata lahir karena adanya suatu perikatan yang dapat bersumber dari perjanjian atau undang-undang atau sekaligus kedua-duanya. Tanggung jawab yang bersumber sekaligus kedua pada perjanjian timbul karena wanprestasi, sedangkan tanggung jawab yang bersumber pada undang-undang lahir karena adanya suatu perbuatan melanggar hukum. Perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur adalah didasarkan kesepakatan kedua belah pihak (berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata). Ada tiga macam cara penjualan rumah melalui real estate yaitu penjualan secara angsuran jangka pendek, penjualan angsuran jangka panjang dan penjualan secara tunai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djummeiti Himawati
"Meleasing pesawat terbang dari perusahaan leasing asing merupakan salah satu cara yang efektif bagi PT. Garuda Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan akan armada pesawatnya guna menunjang pembangunan nasional sesuai dengan anjuran pemerintah. Namun sampai saat ini pemerintah sendiri belum mengizinkan adanya cross border leasing yang melibatkan perusahaan leasing asing. Hal ini dapat kita lihat baik dari keputusan Menteri Keuangan maupun Menteri Perhubungan yang mengharuskan adanya izin dari menteri keuangan bagi lessor yang akan mengadakan perjanjian leasing dengan lessee di lndonesia. Sehingga keabsahan dari perjanjian cross border leasing antara PT, Garuda Indonesia dan Elasis Leasing S.A.R.L dapat dipertanyakan. Terlepas dari sah atau tidaknya perjanjian leasing tersebut tujuan utama dari penulisan skripsi ini adalah untuk meninjau isi perjanjian leasing tersebut dari sudut hukum perdata Indonesia. Di mana dalam hal ini perjanjian tersebut dihubungkan dengan pasal 1338 dan pasal 1320 kitab undang-undang hukum perdata. Disini penulis melihat bahwa perjarijian leasing yang dilakukan antara PT. Garuda Indonesia dan Elasis Leasing merupakan pencerminan 1dari adanya asas kebebasan berkontrak yang tercakup dalam pasal 1338 BW. Namun sayangnya asas kebebasan berkontrak tersebut diterapkan secara terlalu bebas sehingga tampak bahwa lessee yang dalam hal ini mempunyai kedudukan yang lebih lemah daripada lessor harus menanggung kewajiban-kewajiban yang menurut analisa penulis jauh lebih banyak dan berat dibandingkan dengan kewajiban-kewajiban yang diemban oleh si lessor. Untuk itulah penulis berpendapat bahwa pemerintah perlu mengadakan suatu pengaturan lebih lanjut dalam tingkat perundang-undangan mengenai leasing ini sehubungan dengan pembinaan hukum nasioanal agar lembaga leasing ini dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kesasaran hukum dan sosial budaya bangsa, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, terutama jika lessee Indonesia ingin mengadakan perjanjian dengan lessor asing tidak selalu harus menggunakan/mendasarkan perjanjian tersebut pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di negara lessor tersebut, karena kita pun sudah memiliki ketentuan-ketentuan hukum mengenai leasing ini secara terperinci dan memiliki kekuatan hukum yang pasti dalam bentuk perundang-undangan. Sehingga tujun dari lembaga leasing untuk memberikan manfaat/keuntungan yang seimbang bagi para pihak dapat terlaksana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Safina
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan perjanjian sale and lease back secara kasuistis dalam prakteknya di pengadilan dimana terjadi sengketa. Metode penelit ian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pene litian hukum normatif dan penelitian hukum empiris.
Leasing secara resmi sudah ada di Indonesia pada tanggal 7 Februari 1974 dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Mentri Perdagangan No. Kep-122/MK/ IV/2/ 1974, No. 32/M/SK/2/1974 , No. 30/Kpb/1/1994 tentang Perizinan Usaha Leasing. Peraturan yang dikeluarkan pada saat itu masih dalam bentuk yang sangat sederhana, yaitu anya mengenal bentuk leasing yang umum saja yang di tafsirkan oleh para praktisi hukum sebagai finance leasing. Dalam peraturan leasing yang terbaru yaitu Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1169/KMK.01/1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha Leasing pun belum diatur secara tegas mengenai sale and lease back, hanya dalam peraturan-peraturan lainnya yang berhubungan dan mengatur tentang leasing ada disebutkan tentang sale and lease back. Berhubung undang-undang mengenai leasing belum dibuat, maka perjanjian leasing yang dibuat dalam praktek
hanya didasarkan pada peraturan leasing yang berbentuk surat-surat keputusan menteri saja. Hal inilah yang merupakan salah satu sebab perjanjian sale and lease back belum diakui oleh pengadilan sebagai perjanjian leasing dan ditafsirkan sebagai pinjam meminjam uang. Sebab lainnya adalah kurang jelasnya perjanjian sale and lease back, sehingga dapat ditafsirkan lain. Disamping itu belum adanya peraturan yang. mengatur mengenai tanda bukti pemilikan benda tetap yang melekat pada tanah, dalam kasus ini berbentuk bangunan, yang menyebabkan lemahnya perlindungan hukum bagi lessor terhadap barang atau obyek lease miliknya. (Anna Safina)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20310
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Giovani
"Perkembangan di bidang teknologi membawa dampak yang cukup luas di segala aspek kehidupan manusia. Maraknya penggunaan teknolagi komputer yang canggih yai tu Internet, membawa kita semua ke dalam suatu situasi yang baru, dimana Internet tidak hanya di gunakan sebagai sarana pencarian maupun sumber informasi dan hiburan saja, melainkan menjadi salah satu tempat usaha dan berbelanja. Cara belanja yang baru ini merupakan alternatif jual beli dan dijelaskan proses jual beli melalui E-commerce ini khususnya pada business to consumer transactions. Ada beberapa persamaan dan perbedaan antara jual beli tradisional dan modern. Menggunakan E-commerce sebagai media alternatif juga mempunyai beberapa keuntungan maupun kerugian. Jual beli melalui Internet ini masih tergolong baru di Asia khususnya Indonesia, sehingga masih banyaK terdapat kekurangannya dan kendala yang dihadapi. Namun seiring dengan akan diberlakukannya era perdagangan bebas, dimana E-commerce ini akan menjadi dominan, maka perlu di lakukan suatu pengenalan lebih jauh dan berbagai tindakan antisipatif terhadap kendala yang dihadapi dalam jual beli semacam ini. Dalam tulisan ini dibahas mengenai keberadaan E-commerce di Indonesia sebagai salah satu media baru perjanjian jual beli, dengan mengambil contoh salah satu toko di Internet yang ada di Indonesia, yaitu Sanur.co.id. balam tulisan ini akan ditinjau mengenai aspek hukum Electronic Commerce dan jaminan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5   >>