Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Darat Agung Adi Pranoto
Abstrak :
ABSTRAK
Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah badan pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola pendapatan pajak bagi negara. Salah satu tugas DJP adalah menyelesaikan sengketa pajak di tingkat administrasi. Penyelesaian sengketa pajak sangat penting untuk memastikan bahwa wajib pajak memperoleh hak mereka sehubungan dengan penyelesaian sengketa pajak. Data pengadilan pajak menunjukkan bahwa dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2013 jumlah sengketa pajak yang dibawa ke pengadilan pajak cenderung meningkat. Kecenderungan ini menunjukkan bahwa sengketa pajak tidak dapat diselesaikan di tahap awal yaitu tingkat administrasi. Upaya yang selama inidilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk mengurangi jumlah kasus di pengadilan pajak terutama dengan peningkatan keterampilan litigasi pegawai serta meningkatkan jumlah sumber daya yang dialokasikan untuk menyelesaikan sengketa, mempercepat proses keberatan, dan meningkatkan koordinasi dengan pengadilan pajak. Namun, upaya tersebut kurang berhasil mengingat jumlah sengketa di pengadilan pajak tetap tinggi. Kelemahan-kelemahan dari upaya tersebut adalah pendekatan yang kurang tepat dalam menyelesaikan sengketa dan kegagalan untuk mengidentifikasi jenis sengketa (misalnya sengketa fakta atau interpretasi hukum). Masalah-masalah mendasar yang menimbulkan kelamahankelemahan tersebut adalah banyaknya pemeriksaan berdasar kelebihan bayar dan banyaknya kasus berulang dibawa ke pengadilan pajak. Kelemahan dan masalah mendasar tersebut yang menyebabkan menumpuknya sengketa di pengadilan pajak. Akibatnya, DJP harus mengeluarkan biaya administrasi yang lebih tinggi demikian juga biaya kepatuhan yang harus ditanggung oleh wajib pajak dan untuk menyelesaikan sengketa. Untuk meningkatkan kinerja DJP dalam menyelesaikan sengketa dalam tinjauan administratif. DJP perlu melakukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menangani penyelesaian sengketa di tahap awal. DJP dapat belajar dari penerapan manajemen sengketa oleh Australia Tax Office (ATO) serta strategi yang diterapkan oleh negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) dalam menyelesaikan sengketa. Tujuan utama dari manajemen sengketa adalah: menyelesaikan sengketa sedini mungkin untuk meminimalkan biaya penyelesaian sengketa serta untuk menghindari lambatnya penyelesaian sengketa. Manajemen sengketa menuntut DJP untuk mendefinisikan jenis sengketa secara jelas dan tegas sejak awal serta perlu melibatkan praktisi di bidang perpajakan dalam penyelesaian sengketa. DJP dapat melakukan reorientasi status quo dengan mengadopsi strategi yang sesuai dari praktek-praktek terbaik di ATO dan negara-negara OECD untuk mengurangi menumpuknya kasus di pengadilan pajak. Implementasi kebijakan membutuhkan Kepala Direktorat Jenderal Pajak untuk memulai kebijakan sejak kebijakan lebih mungkin berhasil dilaksanakan dengan pendekatan top down.
ABSTRACT
In Indonesia, the Directorate General of Taxes is a government agency which responsible for administering tax revenue collection for the country. One of the agency’s tasks is conducting tax dispute resolution in the administrative level. Tax dispute resolution is crucial to ensure that taxpayers can exercise their right regarding tax dispute resolution. The latest tax court’s report, however, shows that from 2004 until 2013 the number of tax disputes brought into the tax court keep increasing. The trend indicates that the agency was not able to resolve the dispute in the earlier stage. The current approach applied by the Director General of Taxes to reduce the increasing outstanding cases in the tax court is mainly by improvement of litigation skill of officers as well as increase the number of resources allocated to resolve dispute, accelerating objection process, and improve coordination with the tax court. However, the result of current approach is still limited as the backlog cases in the tax court remain high. The main deficiencies of current approach: unable to resolve the disputes in the earliest stage due to inappropriate resolution approach; fail to identify the type of dispute (e.g. dispute over the facts or legal interpretation), and does not address problem in losing disputes on the same issues. Fundamental causes that account for the current situation are failure to resolve dispute in the objection process or administrative level; repeated cases brought to tax court; and refund claim based audit. Those factors combined results in inability of the administrative review to work effectively in resolving disputes. Consequently, the administration cost as well as the compliance cost to resolve dispute becomes high for both the taxpayer and the DGT. The paper aims to assist the DGT to improve the performance in resolving dispute in administrative review. Current policy merely tried to address the immediate causes but not the fundamental causes. The DGT need a more comprehensive approach to handle dispute resolution in the earlier stage. Thus, based on the analysis of the fundamental causes, the paper suggests that the DGT could learn from application of dispute management by Australia Tax Office as well as effective strategies employed by the OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) countries in resolving dispute. The objectives of dispute management are: resolve dispute at the earliest stage to keep cost of dispute minimum and to avoid delays. The dispute management requires well defining type of dispute, dealing the claims promptly, incorporating tax practitioners to attain the objectives. The paper recommends the DGT to reorienting status quo by adopting suitable strategies of the best practices in ATO and OECD countries to reduce the backlog cases in the tax court. The implementation of the policy requires the Head of Directorate General of Taxes to initiate the policy since the policy more likely to be succeeded implemented by a top down approach.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T43345
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widy Setiawan
Abstrak :
Indonesia berupaya mengatasi penghindaran pajak dan modal terselubung dengan strategi menurunkan tarif pajak penghasilan badan dan menetapkan Perbandingan Utang dan Modal (DER) maksimal 4:1. Penelitian ini menemukan bahwa penurunan tarif pajak berkorelasi positif dengan penurunan penghindaran pajak namun tidak cukup kuat berkorelasi dengan tingkat utang perusahaan. Di sisi lain, pembatasan DER dapat efektif menurunkan tingkat utang perusahaan namun tidak begitu efektif dalam menurunkan penghindaran pajak. Alternatif solusi adalah menurunkan tarif pajak penghasilan badan dan mengubah metode pembatasan Perbandingan Utang dan Modal menjadi pembatasan besar beban bunga berdasarkan laba sebelum bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi (EBITDA). ......Indonesia seeks to overcomes Tax Avoidance and Disguised Eguity with a strategy of lowering corporate income tax rates and a limitation of Debt-to-Equity Ratio (DER) to a maximum of 4:1. This study found that a decrease in the tax rate has a positive correlation with a decrease in Tax Avoidance, but it is not strong enough to correlate with DER. On the other hand, DER limitation effectively reduce the level of DER but are not so effective at reducing Tax Avoidance. An alternative solution is reducing the Corporate Tax Rate and changing the DER limitation to interest expense limitation based on Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA).
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfarisi Muslim
Abstrak :
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, kontribusi UMKM terhadap perpajakan Indonesia masih jauh dari maksimal. Penelitian ini menguji pengaruh tiga faktor penting terhadap kepatuhan pajak pada Usaha Mikro di Indonesia, yaitu Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, serta Kesetaraan dan Kewajaran, dengan menggunakan regresi berganda. Survei secara online dilakukan untuk mengumpulkan data dari 122 responden di kota Surabaya dan berfokus pada wajib pajak perusahaan mikro. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengetahuan Pajak, Tarif Pajak, serta Kesetaraan dan Kewajaran berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak di kalangan wajib pajak usaha mikro. Pengetahuan perpajakan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap perilaku kepatuhan di kalangan wajib pajak. ......Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) have an essential role in Indonesia's economy. However, the contribution of MSMEs to Indonesian taxation is still far from reaching the maximum point. This research examines the effect of three critical factors on tax compliance among the Micro Enterprises in Indonesia, namely Tax Knowledge, Tax Rate, and Equity and Fairness, by using multiple regression. An online survey was conducted to collect data from 122 respondents in Surabaya and focused on micro-enterprises taxpayers. The result indicates that Tax Knowledge, Tax Rate, Equity and Fairness significantly impact tax compliance among the micro-business taxpayers. Tax Knowledge had the most significant impact on compliance behavior among the taxpayers.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library