Ditemukan 113 dokumen yang sesuai dengan query
Tobing, Nelson B.L.
Abstrak :
Penulis ingin meneliti dan menganalisis praktik persekongkolan dalam tender di Indonesia, khususnya persekongkolan dalam tender penjualan (divestasi) 2 unit kapal tanker (Very Large Crude Carrier/VLCC) milik Perseroan Terbatas Pertamina (selanjutnya disebut dengan PT Pertamina (Persero)). Perkara tersebut telah diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indenesia (selanjutnya disebut dengan KPPU). Dalam Putusan KPPU, persekongkolan dalam kegiatan tender antara PT Pertamina Persero dengan pelaku usaha terbukti dilakukan melalui persekongkolan tender secara horizontal dan vertikal. Di samping itu, pengajuan upaya hukum keberatan para Terlapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan PN Jakarta Pusar) terhadap Putusan KPPU, pembatalan Putusan KPPU oleh PN Jakarta Pusat dan pengajuan upaya hukum kasasi oleh KPPU ke Mahkamah Agung Republik Indonesia (selanjutnya disebut dengan MA) atas Putusan PN Jakarta Pusat, Serta penguatan permohonan kasasi oleh MA, membuat kasus tersebut sebagai "landmark case" bagi penegakan UU Antimonopoli di Indonesia. Merupakan hal menarik untuk mencermati pandangan dan pertimbangan pengadilan dalam memahami UU Antimonopoli, khususnya analisis hakim terhadap indikasi persekongkolan tender dalam perkara tersebut.
Perkara dimaksud berindikasi KKN karena dilakukan melalui persekongkolan dalam kegiatan tender, sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengalaman menunjukkan bahwa titik rawan KKN di Indonesia adalah saat transaksi pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui persekongkolan dalam kegiatan tender.
Tujuan penelitian dalam penulisan tesis ini adalah:
1. Untuk mengetahui dan mengkaji perkara tender penjualan (divestasi) 2 dua) unit kapal tanker (VLCC) milik PT Pertamina (Persero) melanggar ketentuan UU Antimonopoli.
2. Untuk mengetahui dan mengkaji metode pendekatan hukum yang digunakan oleh KPPU membuktikan persekongkolan tender dalam pemeriksaan perkara penjualan (divestasi) 2 (dua) unit kapal tanker (VLCC) milik PT Pertamina (Persero).
3. Untuk mengetahui dan mengkaji argumentasi atau dalil-dalil yang digunakan oleh oleh pengadilan membuktikan persekongkolan tender dalam perkara penjualan (divestasi) 2 (dua) unit kapal tanker (VLCC) milik PT Pertamina (Persero).
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17036
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Diana Fitria Nurkasih
Abstrak :
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, khususnya sumber daya alam non-hayati. Sumber daya alam ini keberadaanya sangat terbatas dan tidak dapat diperbaharui lagi. Oleh karena itu, undang-undang dengan tegas mengatur bahwa dalam pengelolaannya perlu diatur sehinga bermanfaat bagi orang banyak khususnya rakyat Indonesia. Kegiatan usaha pertambangan merupakan salah satu usaha penggalian potensi daerah yang saat ini banyak dikembangkan guna menunjang kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah. Namun apabila kegiatan penambangan dilakukan tanpa kontrol yang baik maka dapat mengakibatkan kerusakan linqkungan. GBHN mengamanatkan agar pembangunan pertambangan diarahkan untuk mendayagunakan sumber daya tambang secara hemat dan optimal bagi pembangunan ekonomi nasional dalam menuju masyarakat adil makmur. Usaha pertambangan memiliki sifat; membutuhkan modal besar, membutuhkan keahlian dan teknologi tinggi, merupakan investasi jangka panjang, memiliki resiko ketidakpastian yang besar, serta sumbernya tidak bisa diperbaharui.
Berdasarkan sifat-sifat tersebut, maka terbuka peluang bagi berbagai pihak untuk turut serta sebagai investor dalam usaha ini. Timah merupakan salah satu bahan galian strategis yang banyak didapati di Pulau Bangka. Bahan galian timah di pulau ini telah dieksploitasi selama lebih dari 350 tahun. Usaha pertambangan timah dilakukan oleh investor lokal maupun investor asing. Adapun pengaturan perizinan usaha pertambangan timah yang dilakukan oleh PMDN
diatur dalam UUPP, PP No. 75 Tahun 2001, Kepmen ESDM No. 1453k/29/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum serta peraturan-peraturan daerah di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengatur tentang pengelolaan pertambangan umum. Sedangkan untuk investor asing yang akan berusaha di bidang pertambangan timah harus mengacu kepada UU PMA, UUPP, serta Kepmen ESDM No. 1614 Tahun 2004 tentang Pedoman Pemrosesan Permohonan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara dalam Rangka Penanaman Modal Asing.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16477
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
R.M. Firdaus
Abstrak :
Adanya potensi yang sangat besar mendorong para pelaku usaha di bidang pasar retail hypemarket bersaing untuk mencari keuntungan dengan menguasai pasar seluasluasnya dan mendapatkan pelanggan sebanyak-banyaknya melalui berbagai cara. Mengingat para pelaku usaha di bidang retail hypemarket ini bersaing secara langsung di wilayah-wilayah tersebut, maka dalam prakteknya terdapat permasalahan-permasalahan yang timbul, salah satunya adalah laporan pada tanggal 20 Oktober 2004 yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), adapun laporan tersebut berisi mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilakukan oleh PT. Carrefour Indonesia (Carrefour).
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16596
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gapit Banuadi
Abstrak :
Kerjasama pengelolaan Terminal Peti kemas Pelabuhan, Tanjung Priok antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II dengan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menimbulkan permasalahan terhadap pelaksanaan persaingan usaha sehat dalam Pasar Bongkar Muat Petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuan awal pelaksanaan kerjasama dalam rangka mewujudkan pelayanan jasa bongkar muat yang optimal bagi masyarakat menjadi tidak terpenuhi. Hal ini ditandai dengan terbuktinya JICT melakukan pelanggaran Undang-Undang No 5 Tahun 1999 Pasal 17 tentang Monopoli dan Pasal 25 Tentang Posisi Dominan, dalam menjalankan kegiatan usahanya dengan tujuan mematikan pesaing-pesaingnya para pelaku usaha yang sama dan menjalankan pola kegiatan usaha yang bernuansa persaingan usaha tidak sehat.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16605
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tambunan, Felix Marcel
Abstrak :
Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur mengenai larangan perjanjian kartel tersebut. Dalam menganalisa kartel, terdapat dua macam pendekatan hukum persaingan usaha terhadap kartel yang dipergunakan, yaitu Per Se Illegal dan Rule of Reason. Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, kartel diatur dalam Article 1 Sherman Act, dengan pendekatan Per Se Illegal. Sedangkan pengaturan kartel di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan Rule of Reason, berdasarkan pada tujuan dari perjanjian kartel, yaitu bermaksud mempengaruhi harga. Pendekatan tersebut dipergunakan oleh KPPU dalam menganalisa dan memutuskan kasus kartel Tarif Kargo Surabaya-Makassar dan kasus Distribusi Semen Gresik. Hal ini menjadi kelemahan undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam pelaksanaan penegakkan kartel di Indonesia, karena Undang-undang tersebut menganalisa penegakkan kartel hanya berdasarkan dampaknya terhadap harga di pasar bersangkutan.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17333
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Elnawisah
Abstrak :
Undang-undang Nomor 8 Tabun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi (Pertamina) memberikan kewenangan kepada Pertamina sebagai pemegang kuasa pertambangan di bidang minyak dan gas bumi. Berdasarkan kewenangan tersebut Pertamina melakukan berbagai kontrak production sharing, antara lain dalam bentuk Kontrak Operasi Bersama (KOB) yang dilakukan oleh perusahaan negara tersebut dengan perusahaan dengan modal asing Karaha Bodas Company (KBC) pada tahun 1994.
Proyek bersama pengembangan energi geotermal tersebut belum sempat dilaksanakan, ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi (1997), sehingga untuk menanggulanginya Presiden mengeluarkan keputusan presiden yang antara lain menangguhkan pelaksanaan proyek KBC. Merasa dirugikan dengan penangguhan tersebut, KBC berusaha melakukan berbagai negosiasi agar proyek terus dilaksanakan sebagaimana diperanjikan. Kegagalan negosiasi tersebut memaksa pihak KBC menempuh jalur hukum dengan menggugat Pertamina di Badan Arbitrase di Swiss sesuai dengan bunyi klausula penyelesaian sengketa. Gugatan KBC diterima dan Pertamina diharuskan membayar sejumlah ganti rugi.
Tesis ini mencoba menjelaskan hubungan antara klausula force majeure dalam KOB yang mencantumkan frasa any government related event yang hanya berlaku bagi kontraktor (KBC) tetapi tidak dapat digunakan oleh company (Pertamina) dengan menggunakan pertimbangan force majeure bagi Keputusan Presiden untuk menangguhkan KOB.
Untuk menjelaskan ha! itu diajukan dua masalah, yaitu: (a) apakah pencatuman klausula force majeure dalam KOB memenuhi unsur-unsur force majeure, dan (b) bagaimana pertimbangan badan Arbitrase Jenewa terhadap kiausuia force majeure bagi penyelesaian sengketa?
Dari basil penelitian disimpulkan bahwa pencantuman klausula force majeure dalam KOB Pasal 15.1 yang menyatakan "with respect to CONTRACTOR only, any Government Related Event tidak memenuhi unsur force majeure daiam hukum kontrak, karena klausula force majeure seharusnya berlaku bagi Para pihak. Namun Badan Arbitrase di Swiss yang mengadili gugatan ini cenderung berpikir legalistik dengan patokan menjunjung tinggi asas kebebasan berkontrak, sehingga tidak dipertimbangkan secara umum unsur-unsur force majeure yang dikenal dalam konsepsi hukum perdata baik daiam KUH-Perdata maupun dalam sistem common law. Meskipun Badan Arbitrase "menghormati" keputusan presiden yang menangguhkan peiaksanaan proyek KBC, namun Pertamina tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya dalam kontrak yang telah disepakati, sehingga Pertamina dan PLN tidak dapat menjadikan keputusan tersebut sebagai alasan yang sah untuk melepaskan kewajibannya.
Hasil penelitian ini menyarankan untuk menghindari perbedaan penafsiran, Pertamina dan Badan Usaha Milik Negara lebih berusaha memahami hakekat kebebasan berkontrak para pihak yang dijunjung tinggi pihak asing dan menempatkannya dalam posisi yang tidak bertentangan dengan otoritas Pemerintah untuk (sewaktu-waktu) mengeluarkan kebijakan publik yang terkait dengan pelaksanaan kontrak tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Farchan Ilyas
Abstrak :
Perjanjian penetapan harga dilarang karena dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan konsumen. Ada beberapa cara yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan yang cepat, menghindari persaingan harga yang tajam yang akan merugikan pelaku usaha dan menghilangkan pesaing (di luar kelompoknya), yaitu antara lain dengan melakukan perjanjian penetapan harga. Pelaku usaha di Indonesia ada yang belum menyadari bahwa perjanjian penetapan harga dapat menyebabkan konsumen dirugikan karena mereka tidak mempunyai pilihan kecuali harus membeli barang dan atau jasa yang tersedia di pasar dengan satu harga. Perjanjian penetapan harga merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dan diatur dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat.
Dalam penelitian ini akan dikaji bagaimana KPPU dalam membuktikan adanya perjanjian penetapan harga serta pendekatan hukum apa yang digunakan dalam memutus perkara perjanjian penetapan harga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif.
Obyek penelitian ini adalah putusan KPPU tentang perjanjian penetapan harga tahun 2003 dan 2005. Dalam perkara-perkara perjanjian penetapan harga yang telah diputuskan KPPU, ada perjanjian yang berbentuk tertulis dan tidak tertulis, serta perjanjian penetapan harga yang bersifat horisontal dan vertikal. Selain itu pelaku usaha pada umumnya menggunakan asosiasi di bidang usaha sejenis untuk melakukan perjanjian penetapan harga, agar hasil yang dicapai lebih maksimal. Dalam beberapa perkara perjanjian penetapan harga ada peran pemerintah dalam menetapkan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha. Oleh karena itu dalam membuat kebijakan, agar tidak bertentangan dengan hukum persaingan maka pemerintah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga tujuan yang hendak dicapai dari undang-undang tersebut dapat tercapai secara maksimal.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17051
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sihombing, Arnold
Abstrak :
Upaya hukum pengajuan keberatan merupakan hak dari setiap pelaku usaha yang tidak menerima Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat secara sederhana mengatur pengajuan keberatan bagi pelaku usaha yang tidak dapat menerima sanksi yang dijatuhkan oleh KPPU. Karenanya, pada tanggal 18 Juli 2005, Mahkamah Agung Republik Indonesia menetapkan sebuah peraturan yang sangat penting bagi perkembangan dan penegakan hukum persaingan di Indonesia. Peraturan tersebut adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengajuan Upaya Hukum Keberatan Terhadap Putusan KPPU. Lahimya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2005 ini setidaknya dapat mengatasi ketidakjelasan mengenai tata cara pengajuan upaya hukum keberatan terhadap Putusan KPPU yang selama ini memang masih menimbulkan polemik dan ketidakseragaman dari setiap Pengadilan Negeri yang rrmenangani kasus keberatan terhadap putusan KPPU. Namun demikian, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005 ini tidak seluruhnya dapat dikatakan sempuma dari segi substansi yang diaturnya, karena masih terdapat beberapa kelemahan, seperti: kurang komprehensifnya aturan-aturan hukum yang ada di dalamnya, perbedaan interpretasi antara Majelis Hakim Pengadilan Negeri dengan KPPU, dan kurangnya pemahaman Majelis Hakim Pengadilan Negeri mengenai hukum persaingan usaha. Dari paparan di atas, dapat dilihat bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 masih memerlukan perbaikan lebih lanjut, karena ternyata terdapat beberapa permasalahan yang timbul akibat undang-undang tidak mengatur upaya hukum apa yang seharusnya ditempuh oleh pelaku usaha yang diperiksa oleh KPPU, dan bagaimana proses beracara untuk kasus persaingan usaha di Pengadilan Negeri.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18210
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sulaiman Hartono
Abstrak :
Bidang usaha ketenagalistrikan di Indonesia harus tetap di kuasai oleh negara karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan menjadi hak monopoli PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero). Tesis ini menganalisis tentang bagaimana kewenangan negara di bidang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, khususnya bidang ketenagalistrikan, serta apakah monopoli bidang usaha ketenagalistrikan oleh PLN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penelitian tesis ini di lakukan secara yuridis normatif, dengan mengkaji beberapa pasal-pasal dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menjadi legitimasi bahwa usaha ketenagalistrikan di Indonesia yang dilakukan oleh PLN, tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan yang ada. Penguasaan bidang usaha ketenagalistrikan oleh PLN tersebut dilakukan secara terintegrasi dan tidak bertentangan dengan undang-undang anti monopoli.
Penulis menilai bahwa dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kelompok masyarakat negara berkembang serta pengalaman kegagalan dari beberapa negara maju yang pernah melaksanakan pemisahan (unbundling) usaha ketenagalistrikan maka bidang ketenagalistrikan di Indonesia harus tetap diselenggarakan oleh negara namun dapat dilakukan dengan kerjasama dengan pihak swasta, khususnya dalam bidang produksi atau pembangkitan.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18704
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nainggolan, Pamong Tarubar M.
Abstrak :
Salah satu putusan KPPU yang mendapat perhatian masyarakat banyak adalah putusan kasus perjanjian dual acess yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dan PT Abacus Indonesia. Perjanjian dual acess yaitu perjanjian pendistribusian tiket penerbangan Garuda Indonesia yang mengharuskan Setiap Biro Perjalanan Wisata untuk menggunakan terminal Abacus yang di dalamnya terdapat sistem Abacus dan sistem ARGA, yang telah mengakibatkan operator penyedia jasa sistem CRS lainnya ksesulitan memasarkan sistemnya kepada Biro Perjalanan Wisata. Bedasarkan Putusan KPPU PT Garuda Indonesia dinyatakan telah melanggar ketentuan Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 26 huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Atas putusan tersebut PT Garuda Indonesia mengajukan upaya hukum keberatan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dalam putusannya telah membatalkan putusan KPPU. Terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, KPPU telah mengajukan kasasi pada Mahkamah Agung, yang dalam putusannya menguatkan putusan KPPU. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis putusan KPPU, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, apakah perjanjian dual acess yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia dan PT Abacus Indonesia telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta pendekatan apa yang dilakukan dalam pembuktikan perkara perjanjian tersebut. Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa pelanggaran yang dilakukan PT Garuda Indonesia dan PT Abacus Indonesia terhadap unsur-unsur dalam Pasal 14, 15 ayat (2) dan pasal 26 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah terpenuhi. Metode pendekatan yang digunakan dalam pembuktian adalah secara Per se illegal dan Rule Of Reason. Melalui analisa terhadap putusan tersebut, diharapkan Hakim Pengadilan Negeri dalam memeriksa dan mengadili perkara persaingan usaha tidak menggunakan pasal-pasal yang terdapat dalam KUH Perdata.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17627
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library