Potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta sangat besar. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah wajib pajak kendaraan bermotor yang selalu meningkat setiap tahunnya. Skripsi ini membahas mengenai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta beserta kendala-kendala yang dihadapi dalam menerapkan optimalisasi tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan post positivist dengan studi lapangan dan studi literatur. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor adalah intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan memperluas basis penerimaan dengan cara memperbaiki basis data objek PKB; memperkuat proses pemungutan dengan cara peningkatan sumber daya manusia di Bapenda dan UPP PKB DKI Jakarta; meningkatkan pengawasan dengan cara razia, door to door, penempelan stiker, program tax clearance, penerapan sanksi, pendekatan pelayanan dan pembayaran pajak ke wajib pajak; efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan dengan cara pembayaran PKB secara online melalui e-samsat dan Samolnas; meningkatkan kapasitas penerimaan dengan cara koordinasi dengan pihak lain. Sedangkan ekstensifikasi dilakukan dengan mempercepat waktu pelayanan di Kantor Samsat dan pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi BBN-KB atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya. Kendala-kendala yang dihadapi dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta diantaranya adalah kurangnya kuantitas sumber daya manusia di UPP PKB DKI Jakarta, sarana dan prasana yang tidak terbarukan, dan kurangnya kepatuhan wajib pajak.
Potential of vehicle tax revenue in DKI Jakarta is very high. That is evidenced by the number of vehicle taxpayers which always increases every year. This thesis focus on DKI Jakarta Local Government’s effort to optimize vehicle tax in DKI Jakarta along with its obstacles which encountered in implementing that optimization. This study use the post positivist approach by conducting field and literature research. The results show that the effort to optimize vehicle tax revenue are intensification and extensification. Intensification is done by expanding revenue basis by improving database of PKB’s objects; strengthening collection process by increasing the quality of human resources in Bapenda and UPP PKB DKI Jakarta; increasing supervision by raids, door to door, sticker attachments, tax clearance program, applying tax penalties, service approaches and tax payments to taxpayers; increasing administration efficiency and reducing collection fees by PKB payments online throught e-samsat and Samolnas; and increasing revenue capacity by coordinating with other institute. While extensification is done by speeding up service time at Samsat office and granted basic relief and exemption of administrative sanction BBN-KB of the second vehicle and so on. The obtacles that are faced in optimizing vehicle tax revenue in DKI Jakarta are lacking quantity of human resources in UPP PKB DKI Jakarta, facilities and infrastructure that are not renewable, and lacking of taxpayers compliance.
"Apple merupakan salah satu merek yang dapat mempertahankan penjualan iPhone dengan price premium yang dimilikinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh brand image Apple terhadap willingness to pay a price premium produk iPhone pada pembeli iPhone di wilayah DKI Jakarta. Penelitian ini dilakukan di DKI Jakarta dengan objek penelitian yaitu produk iPhone dari brand Apple. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan survei sebagai instrumen utama. Survei ditujukan kepada masyarakat Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sudah pernah membeli produk iPhone. Hasil survei penelitian ini diolah menggunakan instrumen SPSS 23.0 melalui analisis statistik deskriptif dan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa brand image Apple memiliki pengaruh terhadap willingness to pay a price premium produk iPhone pada pembeli iPhone di Wilayah DKI Jakarta sebesar 81,2%.
Apple is one of the brands that can maintain iPhone sales at its premium price. This study aims to analyze the effect of Apple's brand image on willingness to pay a price premium for iPhone products on iPhone buyers in the DKI Jakarta area. This research was conducted in DKI Jakarta with iPhone as the object of this research. The approach used in this study is quantitative with surveys as the main instrument. The survey is aimed at people of the Special Capital Region (DKI) Jakarta who have bought iPhone products. The survey results of this study were processed using the SPSS 23.0 instrument through descriptive statistical analysis and multiple regression analysis. The results of this study indicate that Apple's brand image influences the willingness to pay a price premium for iPhone products to iPhone buyers in DKI Jakarta by 81.2%.
"Skripsi ini membahas adanya potensi tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) melalui financial technology (fintech) peer-to-peer lending di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) di Sektor Jasa Keuangan (SJK) melakukan upaya pengawasan dalam mencegah TPPT melalui fintech P2P lending. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan jenis penelitian deskriptif. Metode yang digunakan yaitu kualitatif menggunakan wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil analisis dari dimensi content of policy menunjukkan bahwa masih kebijakan OJK dalam mencegah TPPT melalui fintech P2P lending perlu dilengkapi dengan peraturan, inovasi, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, dan upaya-upaya lainnya. Hasil analisis context of policy menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan sudah didukung oleh karakteristik institusi dan rezim serta sinergi antara kepentingan, kekuasaan, dan strategi aktor yang bersangkutan dalam kebijakan. Keberhasilan kebijakan juga mengalami hambatan dalam penerapan program APU-PPT di fintech P2P lending dan membutuhkan penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang mengatur terkait ketentuan teknis penerapan program APU-PPT. Saran-saran yang dihasilkan dari analisis penelitian ini antara lain melakukan analisis struktur organisasi, analisis bidang hukum dari segi regulasi, inovasi sistem pengawasan di bidang teknologi dan informasi, segera mengesahkan Surat Edaran OJK (SEOJK) yang mengatur terkait ketentuan teknis penerapan program APU-PPT, dan peningkatan pegawai bersertifikasi CAMS.
This thesis discusses the potency of criminal terrorism financing through financial technology (fintech) peer-to-peer lending in Indonesia. The Financial Services Authority (OJK) as a Supervisory and Regulatory Agency (LPP) in the Financial Services Sector (SJK) undertakes supervisory efforts to prevent it through fintech P2P lending. This study uses a post-positivist approach with descriptive research type. The method is qualitative using in-depth interviews and literature study. The analysis results from the content of policy shows that the OJK’s policy in preventing criminal terrorism financing through fintech P2P lending needs to be complemented by regulations, innovation, increasing the quantity and quality of human resources, and other measures. The results of the context of policy analysis shows that the success of policies is supported by the characteristics of institutions and regimes as well as the synergy between the interests, powers and strategies of the actors concerned in the policies. The success of the policy also encountered obstacles in the implementation of the Anti-Money Laundering and Counter Financing of Terrorism (AML-CFT) program in fintech P2P lending and required the preparation of the Surat Edaran OJK (SEOJK) which regulates the technical provisions for implementing the AML-CFT program. The suggestions of this research include analyzing organizational structures, analyzing the legal field from a regulatory perspective, innovating the supervisory system in the field of technology and information, ratifying the OJK Circular (SEOJK) which regulates the technical provisions for implementing the AML-CFT program immediately, and increasing in CAMS certified employees.
"