Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
Nezar Kurnia Ramadhan, author
Pengalihan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Indonesia, pada tahun 2014, memberikan keleluasaan kepada pemda untuk mengelola PBB-P2 antara lain pengaturan tarif, NJOP, NJOPTKP dan sebagainya, sebagai wujud desentralisasi dan upaya meningkatkan Penerimaan Asli Daerah. terdapat dua kelompok daerah, yaitu kelompok yang mengubah peraturan perpajakan...
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Kurnia Ramadhan, author
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 1995
S38964
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Akmal Kurnia Ramadhan, author
Transportasi publik, khususnya kereta api, merupakan kendaraan yang banyak digunakan masyarakat sebagai alat transportasi dan, pada umumnya, berjalan kaki menjadi pilihan pergerakan dalam penggunaan transportasi publik. Keberadaan ruang gerak pejalan kaki menjadi penting sebagai penghubung antar moda transportasi maupun tempat tujuan. Tulisan ini membahas pengaruh aksesibilitas dan permeabilitas ruang gerak...
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Novandra Kurnia Ramadhan, author
Intervensi pemerintah dalam hak atas kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi masyarakatnya merupakan masalah kemanusiaan yang dapat memicu terjadinya berbagai konflik dan problematika sosial. Salah satu permasalahan paling kompleks yang ditimbulkan dari hal tersebut adalah peristiwa emigrasi. Tulisan ilmiah ini membahas mengenai bagaimana konstruksi munculnya emigran di Jerman Timur pada film...
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Kurnia Ramadhan, author
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera berganti. Berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masa jabatan lima pemimpin lembaga anti-rasuah ini terbatas hanya selama empat tahun. Atas
dasar itu tulisan berikut akan mencoba menilai kinerja KPK selama kurun waktu 2016-2018. Adapun yang menjadi fokus penilaian terbagi...
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library