Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 142439 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nur Alfa Kusumapatria
"Dalam dunia bisnis hubungan kreditur dan debitur yang berkaitan dengan hutang piutang tidak selalu berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan semula oleh para pihak, melainkan sering menimbulkan persoalan dalam penyelesaiannya, bahkan tidak jarang penyelesaian persoalan hutang piutang yang dilakukan melalui Pengadilan dengan waktu penyelesaian yang berlarut-larut aampai mendapatkan putusan yang mempunyai kekuatan hukum pasti. Untuk menghindari hal tersebut, maka para pihak terutama kreditur tidak jarang meminta agar hutang piutang yang terjadi dibuat dengan akta pengakuan hutang oleh seorang Notaris dengan maksud jika dikemudian hari terjadi wanprestasi, dapat dimintakan grosse-nya, karena grosse akta adalah merupakan salinan dari suatu akta yang dibuat secara Notariil dengan diberi kepala atau irah-irah "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" dan diakhiri dengan kata-kata "DIBERIKAN SEBAGAI GROSSE .... " atau permintaan ..... (nama kreditur).
Pokok Permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1. Apakah grosse akta Pengakuan Hutang Perorangan yang dikeluarkan oleh Notaris dalam prakteknya mempunyai kekuatan eksekutorial",
2. Mengapa suatu grosse akta Pengakuan Hutang Perorangan yang dibuat oleh Notaris tidak dapat dieksekusi"
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan Cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup penelitian terhadap undang-undang dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan grosse akta yang dibuat oleh Notaris, kedudukan grosse Akta Pengakuan Hutang Perorangan yang dibuat oleh Notaris sebagai akta otentik yang mempunyai kekuatan eksekutorial serta aspek pelaksanaannya didalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Dengan alat pengumpulan, data study dokumen dan. wawancara dengan informan yaitu: Notaris, para pihak dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, beserta kuasa hukumnya. Sementara itu, metode analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian akan bersifat evaluatif-analitis.
Didalam praktek peradilan, ternyata tidak semua grosse akta pengakuan hutang perorangan yang dikeluarkan oleh Notaris mempunyai kekuatan eksekutorial (dapat dieksekusi). Dimana grosse akta pengakuan hutang perorangan yang dapat dieksekusi (executable) adalah :
1. grosse akta pangakuan hutang yang bersifat murni, yakni sudah tertentu/pasti jumlah hutangnya.
2. Permohonan eksekusi atas grosse akta pengakuan hutang yang bersifat murni itupun hanya dapat dikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat jika benar-benar diajukan oleh Kreditur/ahliwaris dari Kreditur yang namanya tersebut dalam grosse akta pengakuan hutang dimaksud dan pada saat permohonan eksekusi yang diajukan oleh pemohon eksekusi (Kreditur),
3. tagihan yang harus dibayar oleh Debitur/termohon eksekusi benar-benar sudah waktunya untuk ditagih Serta hutang Debitur
4. pengakuan hutang tersebut benar-benar belum dibayar oleh
Debitur.
Grosse akta pengakuan hutang perorangan yang dibuat oleh Notaris tidak dapat dieksekusi karena :
1. Pengakuan hutang yang terdapat dalam grosse akta pengakuan hutang tersebut tidak bersifat murni (tidak tertentu/tidak pasti jumlahnya).
2. Ketua Pengadilan Negeri setempat juga tidak akan mengabulkan permohonan eksekusinya, jika permohonan eksekusinya diajukan oleh pihak yang tidak berhak,
3. tagihan kepada Debitur/termohon eksekusi belum waktunya untuk ditagih; atau
4. hutang yang tersebut dalam grosse akta pengakuan hutang ternyata telah dibayar oleh Debitur kepada Kreditur."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16348
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leni
Universitas Indonesia, 2008
T24661
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ulupi Indrawati
"Menurut sejarahnya lembaga fidusia muncul karena kebutuhan hukum masyarakat menghendaki berlakunya di dalam praktek. Lembaga jaminan yang muncul pada zaman Romawi ini dikenal di Indonesia dengan perantaraan Belanda melalui azas konkordansi. Nmun demikian lembaga yang sudah sangat lama dikenal ini belum ada pengaturannya dalam Undang-Undang."
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Nyoman Raka
"ABSTRAK
Sesuai dengan ketentuan pasal 1131 KUHPerd bahwa seluruh harta kekayaan seseorang itu, baik yang sudah ada maupun yang akan diperolehnya kemudian, merupakan jaminan bagi pelunasan hutang-hutangnya. Ini berarti, jika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kreditur-krediturnya dapat mengambil harta itu bagi pelunasan hutang-hutangnya. Secara umum hukum sudah memberikan pengamananpengamanan bagi kreditur, asalkan piutangnya tidak melebihi kekayaan debitur. Sebab kalau debitur cedera janji, berlaku pasal 1131 KUHPerd dan umumnya debitur juga memenuhi kewajibannya. Akan tetapi hal ini tidak selalu memberikan perlindungan yang bisa diandalkan. Karena ada kemungkinan debitur itu banyak hutangnya (banyak krediturnya). Masing-masing kreditur memberikan kredit, berdasarkan nilai-nilai kekayaan debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty N. Rahardjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S19481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vienna Mienaristy
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang kasus akta pengakuan hutang perorangan dibuat dihadapan Notaris dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat tanah palsu. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta pengakuan hutang perorangan yang dibuat dihadapan Notaris dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat tanah palsu dan sanksi serta tanggung jawab Notaris yang membuat akta pengakuan hutang perorangan dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat tanah palsu. Metode penelitian yuridis-normatif, dengan data utama data sekunder, yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan dan tiplologi bersifat deskriptif analitis. Simpulan berdasarkan permasalahan adalah akta pengakuan hutang perorangan yang dibuat dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat tanah palsu berakibat hukum akta pengakuan hutang perorangannya tetap sah secara hukum dan mengikat para pihak yang membuatnya, namun jaminannya batal demi hukum. Karena dalam kasus ini Notaris atau terlapor tidak membacakan akta dihadapan para pihak dan dua orang saksi, maka berdasarkan Pasal 41 dan Pasal 16 ayat 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, akta pengakuan hutang perorangan dalam kasus ini hanya mempunyai kekuatan sebagai akta di bawah tangan. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, tidak ada kewajiban Notaris untuk melakukan pengecekan keabsahan sertifikat tanah yang menjadi jaminan dalam akta yang dibuat dihadapannya. Pemberian sanksi berupa teguran tertulis kepada Notaris/PPAT dalam kasus ini terlalu ringan dan Notaris/PPAT yang bersangkutan karena merupakan Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah, maka ia tetap wajib melakukan pengecekan keabsahan sertifikat tanah.

ABSTRACT
This thesis discusses about the case of deed of individual acknowledgment of debt that made in front of Notary that use fake land certificate as warranty. The problem in this thesis is how is the legal consequences of deed of individual acknowledgement of debt that made in front of Notary that use fake land certificate as warranty and also sanction and liabilities of Notary who made that deed. Jurudical normative research method, with the main data is secondary data obtained from library materials and analytical descriptive typology. The conclusion of these problems are the deed of individual acknowledgement of debt made using the warranty of a fake land certificate is still legally valid and binding on both parties who made the deed, but the warranty is null and void. Because in this case the Notary or the reported party didn rsquo t read the deed in front of the parties and two witnesses, so in accordance with Article 41 and Article 16 paragraph 9 of Law Number 2 Year 2014 jo. Law Number 30 Year 2004 about Notary Proffesion, the deed of individual acknowledgement of debt in this case only has the strenght of evidence as deed under the hand. In Law Number 2 Year 2014 jo. Law Number 30 Year 2004 about Notary Proffesion and Notary rsquo s code of ethics, there is no obligation for Notary to check the validity of the land ceritificate that become warranty in the deed that made in front of him. The sanction in this case which is written warning is too light and Notary Land deed officials in this case because he is Notary and also a land deed officials, so he still obliged to check the validity of the land certificate."
2017
T47857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Agus Budianto
Jakarta : Ghalia Indonesia, 2004
332.16 AGU m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Francina Triastuti
"Berdasarkan asas kebebasan untuk membuat perjanjian maka para pihak yang akan mengadakan perjanjian bebas untuk menentukan ataupun menggunakan peraturan perundangan atau hukum yang berlaku dalam pelaksanaannya. Pilihan hukum sangat penting, terutama apabila pihak yang berasal dari negara yang berbeda memiliki sistem hukum perdata nasional yang berbeda. Forum penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara litigasi atau secara non-litigasi. Bentuk penyelesaian non-litigasi sepenuhnya berasal dan dibentuk oleh para pihak. Dalam praktek pembuatan perjanjian. Umumnya para pihak menghendaki perjanjian tersebut dituangkan dalam bentuk tertulis dan dilegalisasi oleh Notaris. Adanya perjanjian dengan Akta Notariil menjadi penting karena menjadi suatu alat bukti otentik. Atas permintaan para pihak, Notaris memberikan nasihat dan petunjuk dalam pembuatan Akta Notariil sesuai dengan keinginan dan maksud dari para pihak dengan tidak mengindahkan peraturan dalam perundang-undangan yang berlaku. Notaris diharapkan mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam serta ketrampilan yang sangat baik dalam merancang, menyusun dan membuat berbagai macam akta otentik. Pengetahuan yang cukup juga harus dimiliki oleh Notaris dalam merumuskan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam pembuatan Akta Notariil. Batasan-batasan apa yang dapat mempengaruhi perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum serta pelaksanaan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam Akta Notariil? Dan bagaimana peranan yang harus dilakukan oleh Notaris dalam perumusan klausul pilihan hukum dan pilihan forum dalam suatu Akta Notariil?. Pembatasan yang berlaku pada klausul pilihan forum adalah pilihan forum hanya dibenarkan dalam hukum perjanjian dengan landasan asas kebebasan dalam berkontrak, pilihan hukum tidak boleh melanggar ketertiban umum, tidak boleh dilakukan dalam perjanjian-perjanjian dengan materi yang diatur oleh kaidah-kaidah hukum yang bersifat memaksa, harus dilakukan dengan itikad baik dan tidak boleh menjadi penyelundupan hukum dan terhadap hukum acara, harus tunduk pada tempat dimana perkara diacarakan. Pembatasan pilihan forum ada apabila sebelum pembuatan akta telah ada putusan pengadilan negara tertentu. Notaris dalam perumusan pilihan hukum dan pilihan forum pada pembuatan akta notariil seharusnya dapat memberikan akses informasi dan akses hukum bagi kepentingan pihak-pihak yang akan membuat akta notariil. Bebaiknya lembaga arbitrase mendapat dukungan yang lebih optimal dari lembaga peradilan dan dilahirkannya Undang-Undang Nomor 30 Tabun 1999."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Askal Laksamana Putera
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T 24257
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>