Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136079 dokumen yang sesuai dengan query
cover
K. Bayu Indarto
"Self-assessment system placing the taxpayers as a partner in the national taxation system. As government partner in financing the living of nation, the government should place them at the better position that is formed in full trust to the taxpayers to counting, paying and reporting their own taxes.
There is a risk in self-assessment system implementation. The tax revenues depend on the obedience level of society in fulfilling their tax obligation. Therefore, evaluation function exists in the tax regulation.
Basically tax investigation only executed once a year with the same type of tax for each taxpayer, unless there are certain things that caused re-investigation for the same year and type of tax. To ensure the law certainty to the taxpayer who has been investigated, the re-investigation only executed selectively with specific procedure and condition.
Regulation of investigation implementation that organizing the re-investigation has been made properly however on its implementation the incorrect execution of re-investigation may occur. The law certainty of taxpayer may disturb by the execution of re-investigation that not pursuant to the regulation.
Re-investigation as well as others taxes investigation giving the rights to the taxpayer to be objected, and appeal until re-viewed effort if doesn't concur with investigation result. Results from appeal effort in several cases shows that re-investigation implementation did not comply with the regulation indicated by cancellation of re-investigation results in form of SKPKBT by the tax court.
This research shall tests whether the re-investigation execution comply with regulation or not by way of, first, probing the issuance of SP3 for re-investigation, second, probing the disputed re-investigation result at the Tax Court. The Tax Court verdict considered as fair decision since the independency of the Tax Court.
Analysis against SP3 showing that it's issuance complies with the stipulation. While analysis against the verdict of Tax Court illustrate that most of the dispute about the issuance of SKPKBT which based on re-investigation result, won by the taxpayer. Judge's verdict to granted the taxpayer's appeal and stating that the issuance of Tax Decision Letter by fiskus did not comply with the formal stipulation. This shows there is weakness in re-investigation implementation regulation. These could disturbance the taxpayer law certainty.
At last, this research suggested to kept the stipulations that regulate the re-investigation to be more accurate in its implementation. Accurate implementation of stipulations which regulate the re-investigation execution will guarantee the taxpayer law certainty.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sondang, Irene Roma
"Registered taxpayers is not yet optimum. In other hand, tax revenue target is increased every year. This condition influences Indonesia tax ratio. Therefore, Indonesia Government do the extensification, focused of personal taxpayer. In this research especially about implementation of PER-175/PJ./2006. This research use qualitative approach, case study, descriptive research. To analyze the main topic, researcher do the field research, in-depth interview with some people and study library.
The implementation of PER-175/PJ./2006 has done at West Tebet Market and East Tebet Market. Tax officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office get the information about the trader from the area manager of these market through the PBB data from the last tax office. This data is not analyzed before, so all of the trader registered in area manager office get the Taxpayer Identification Numbers (NPWP). The way of Publishing the Taxpayer Identification Numbers like that means personal exemption (PTKP) is not allowed as a deduction of the nett income. Besides that, this data cannot represent the real condition about the trader because the data about the trader is June 2007 condition. Besides that, there are illegal trader who are not registered in area manager data. In real condition, Jakarta Tebet Small Tax Payer Office get the trader data is only from area manager data. Tax officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office doesn?t do socialization to the trader. But to make tax officer Jakarta Tebet Small Tax Payer Office had done matching NPWP and SISMIOP training.
PBB data can be used as a first data to publish the Taxpayer Identification Numbers if the officer of Jakarta Tebet Small Tax Payer Office do the simple field inspection. Besides that, before the trader get the Taxpayer Identification Numbers, Jakarta Tebet Small Tax Payer Office should socialize about the simple tax. This to make the trader understand about their tax before they participate in tax obligation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Guntoro
"Berlakunya sistem self assessment yang memberikan kepercayaan penuh kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang menuntut adanya peranan yang optimal dari Direktorat Jenderal Pajak untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum atas terjadinya segala bentuk penyimpangan pemenuhan kewajiban perpajakan baik berupa pelanggaran administrasi maupun tindak pidana. Dalam hal terjadi suatu tindak pidana, pemeriksaan bukti permulaan bertujuan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh siapa pun yang dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara. Bukti permulaan diperoleh dari analisis dan pengembangan data, informasi, laporan, pengaduan (IDLP), yang dapat dilaksanakan baik untuk seluruh jenis pajak maupun satu jenis pajak. Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan bukti permulaan akan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat apabila tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut ditingkatkan ke Penyidikan, hingga Wajib Pajak patuh dan mau melunasi kewajiban utang pajaknya. Sebaliknya, Pemeriksaan Bukti Permulaan akan menjadi persoalan tersendiri jika terhadap Wajib Pajak telah dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan, seharusnya status pemeriksannya ditindaklanjuti dengan tindakan penyidikan, namun ditindaklanjuti dengan tindakan lainnya. Manfaat dari penelitian ini akan memberikan wawasan pengetahuan terhadap penerapan ilmu hukum ekonomi khususnya yang berhubungan dengan Pemeriksaan Bukti Permulaan di bidang perpajakan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan bersifat deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa tidak selalu Pemeriksaan Bukti Permulaan di bidang perpajakan berujung pada penyelesaian secara pidana yang berlanjut ke tingkat penyidikan, penggunaan ancaman sanksi pidana di bidang perpajakan adalah sebagai senjata terakhir atau pamungkas (ultimum remedium) manakala pengenaan ancaman sanksi administrasi tidak efektif atau tidak diindahkan. Penyelesaian administrasi akan lebih diutamakan semata-mata untuk kepentingan penerimaan negara sejalan dengan filosofi hukum pajak yang lebih mengutamakan pada tujuan penerimaan negara.

Introduction of self assessment system that gives full trust to the taxpayer to calculate, calculate, pay and report the amount of tax payable, which itself requires the existence of the optimal role of the Directorate General of taxation to carry out the functions of supervision and law enforcement upon the occurrence of any form of tax obligations fulfillment deviation either in the form of administrative offences and criminal acts. In the event of a criminal offence, the preliminary evidence examination aims to obtain preliminary evidence about the existence of an alleged criminal act has taken place in the field of taxation done by anyone who can cause a loss in revenue of the State. Preliminary evidence obtained from the analysis and development of data, information, reports, complaints (IDLP), which can be carried out either for the entire tax types and one type of tax. In practice, preliminary evidence examination will provide a sense of fairness and legal certainty for the community in follow-up of the inspections stepped up to investigation, until taxpayers dutifully and want to pay off its tax debt obligations. In contrast, preliminary evidence examination will be a separate issue if the taxpayer has done preliminary evidence examination, should have the status of pemeriksannya followed up with acts of investigation, but followed up with other actions. The benefits of this research will provide insight into the knowledge of the application of the science of economic law, particularly relating to the examination of preliminary evidence in the taxation field. This research is qualitative and descriptive research analysis. The results of this research is that there is always an examination of preliminary evidence in the taxation field led to the completion of an ongoing criminal investigation, to the extent of the use of the threat of criminal sanctions in the field of taxation is as the last weapon or (ultimum remedium) ultimate whereas the imposition of administrative sanctions threat is not effective or is not ignored. The completion of the administration would be an advantage solely for the benefit of State revenue in line with the philosophy of the tax law that prefer the on state revenue goals.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36105
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arief Fiadi Mochamad Hidayat
"ABSTRAK
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan sifat penelitian deskriptif. Tekniks pengumpulan data melalui studi kepustakaan (library research) dan studi lapangan (field research) melalui wawancara. Penelitian ini menunjukkkan bahwa pemeriksaan restitusi PPN setelah diberlakukannya PER-122/PJ/2006 tanggal 15 Agustus 2006 belum efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan paja pajak (tax fraud) yang berupa praktek ekspor fiktif. PER-122/PJ/2006 tanggal 15 Agustus 2006 belum memberikan solusi keadilan baik bagi Wajib pajak maupun bagi fiskus karena tidak memberikan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta tidak mengatur secara jelas mengenai penghargaan (reward) dan sanksi (punishment).

ABSTRAK
This is a qualitative descriptive research. The data were collected by means of deep interview and library research. This research shows that the VAT refund auditing after the implementation of PER-122/PJ./2006 is still ineffective to prevent the fraud in export practices. PER-122/PJ./2006 has not brought fair solutions both for taxpayer and taxofficer as it gives imbalance between right and obligation. Not only for that reason, but also it does not reveal clear arrangement upon reward and punishment."
2008
T 25569
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Srijono
"Dalam karya akhir ini dilakukan penelitian terhadap suatu kasus pemeriksaan atas dugaan penerbitan dan atau penggunaan faktur pajak secara tidak sah dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana suatu badan usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang secara ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diharapkan dapat memberikan pengaruh positif bagi penerimaan negara di bidang perpajakan justru mencari keuntungan dengan mengambil pajak dari masyarakat dengan cara melakukan kegiatan usaha fiktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT. Mutia Andalan Putra, suatu badan usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar, diperoleh sinyalemen bahwa kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada masyarakat dunia usaha untuk mendafarkan diri menjadi Wajib Pajak serta untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak telah disalahgunakan oleh sebagian pihak dengan memanfaatkan kemudahan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk dengan identitas palsu untuk mencari keuntungan sendiri. Hal ini sangat bertentangan dengan tujuan diberikannya kemudahan tersebut dan memberikan dorongan kepada aparat perpajakan untuk lebih tegas dan lebih tertib dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus menghilangkan kemudahan-kemudahan yang telah diberikan.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang paling sering disalahgunakan. Unsur utama yang menyebabkan PPN lebih mudah disalahgunakan karena dalam sistem self assessment setiap Wajib Pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak diberikan kewenangan untuk memungut, menghitung, menyetorkan dan melaporkan PPNnya sendiri. Dengan sistem self assessment tersebut sangat dimungkinkan bahwa tidak terjadi sinkronisasi antara kebenaran formal dengan kebenaran material dalam transaksi, titik inilah yang sering menjadi kelemahan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan dengan menerbitkan faktur pajak sebagai instrument pemungutan PPN tanpa adanya penyerahan bagang/jasa kena pajak.
Sampai karya akhir ini ditulis, keberadaan Wajib Pajak yang sesungguhnya dan para pemegang saham maupun pimpinannya belum diketemukan sehingga tidak ada pihak yang dapat dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan penerbitan faktur pajak yang diterbitkan secara tidak sah dan telah beredar luas di masyarakat usaha. Dengan kejadian itu, sambil menunggu adanya "single identity number" disarankan agar untuk mendapatkan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak, identitas para pengurus tidak hanya didasarkan KTP saja tetapi perlu pas foto dan contoh sidik jari dari kepolisan.
Nama dan identitas Wajib Pajak dalam karya finis ini dengan sengaja tidak dirahasiakan dengan harapan agar apabila masyarakat mengetahui keberadaan Wajib Pajak tersebut dapat memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Nama PT Mutia Andalan Putra juga telah disebutkan sebagai salah satu Wajib Pajak yang diduga menerbitkan faktur pajak tidak sah dalam surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.52/2005 tanggal 9 Juni 2005 tentang Perubahan Kelima atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-27/PJ.52/2003 tentang Daftar dan Sanksi atas Wajib Pajak yang Diduga Menerbitkan Faktur Pajak Tidak Sah.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T17500
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Satrija Utara
"Usaha penegakan hukum (law enforcement) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak diwujudkan dengan pemeriksaan. Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan pelaksanaan penegakan hukum, agar peraturan yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik. Tanpa pelaksanaan penegakan hukum akan menimbulkan ketidakadilan terhadap wajib pajak yang melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, hal ini sejalan dengan wewenang yang diberikan oleh undang-undang pada administrasi pajak. Secara teoritis pemeriksaan pajak merupakan suatu cara (mean) untuk menemukan perbedaan antara laporan komersial dan fiskal serta kesalahan penerapan aturan pajak yang dilakukan oleh wajib pajak. Pemeriksaan pajak merupakan bagian dari administrasi perpajakan yang berfungsi untuk mengetahui sejauhmana kepatuhan wajib pajak baik formal maupun material. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pemeriksaan Pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tangerang dan apakah pemeriksaan pajak tersebut memenuhi dua tujuan yaitu pencapaian target penerimaan dan penegakan hukum serta bagaimana menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan secara keseluruhan dalam rangka fungsi pemeriksaan dan penyidikan dimasa yang akan datang. Tujuan Penelitian ini yaitu menggambarkan dan menguraikan pelaksanaan pemeriksaan pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tangerang. Menganalisis dan menjelaskan hasil pelaksanaan pemeriksaan pajak sebagai pelaksanaan dari tujuan penerimaan dan penegakan hukum. Menjelaskan dan menguraikan langkah-Iangkah dalam upaya meningkatkan pemeriksaan dan penyidikan pajak dimasa yang akan datang.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif. Dari hasil analisis ditemukan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, hasil pemeriksaan RGTF merupakan pemeriksaan yang mempunyai hasil atau pajak yang harus dibayar paling besar jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan lainnnya. Hasil pemeriksaan RGTF sebesar 59% jika dibandingkan dengan total hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Karikpa Tangerang. Hasil pemeriksaan di Karikpa Tangerang pajak yang paling banyak temuannya adalah Pajak PPh Pasal 23/26 dan pajak yang terendah temuannya adalah PPh Pasal 21/26.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah apabila dilihat pos-pos yang diperiksa, maka mengandung unsur budgetair merupakan aspek yang paling besar prosentasenya yaitu 61.77% dalam hasil koreksi yang dilakukan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Tangerang. Hasil temuan tersebut dilanjutkan dengan penagihan terhadap Wajib Pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya atas ketetapan pajak yang telah diterbitkan. Upaya tersebut merupakan salah satu penekanan aspek penegakan hukum (law enforcement). Saran dalam penelitian ini adalah aspek penegakan hukum (law enforcement) yang merupakan aspek dasar dalam pemeriksaan seharusnya menjadi tujuan utama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak. Pemeriksaan pajak yang menitik beratkan pada aspek budgetair dikhawatirkan akan merusak tujuan dari pemeriksaan itu sendiri yaitu untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12131
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susan Adella
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2010
S10494
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bahasyim Assifie
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak, tingkat kepatuhan Wajib Pajak menurut persepsi kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak serta kualitas administrasi pemeriksaan pajak ditinjau dari persepsi kelompok Fiskus. Di samping itu, dengan penelitian ini juga ingin diketahui: Pertama, perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak mengenai kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak; Kedua, perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak mengenai tingkat kepatuhan Wajib Pajak; Ketiga, hubungan antara kualitas kebijaksanaan pemeriksaan pajak dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak menurut persepsi kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak.
Penelitian ini dilaksanakan di Daerah Jakarta dan Sekitarnya selama empat bulan (April 1996 sampai dengan akhir Juli 1996). Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan besar sampel seluruhnya 100 responden, untuk kelompok Fiskus 37 orang, Pakar Perpajakan 27 orang, dan masyarakat Wajib Pajak 36 orang.
Instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah kuesioner, baik untuk kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak. Jumlah pertanyaan seluruhnya ada 181 butir. Umuk kelompok fiskus terdiri atas 80 butir tentang materi kebijaksanaan pemeriksaan pajak, 39 butir tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak, dan 62 butir tentang administrasi pemeriksaan pajak. Untuk Pakar Perpajakan, jumlah butir instrumennya hanya menyangkut 80 butir tentang materi kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak, 39 butir tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Sementara itu untuk masyarakat Wajib Pajak, jumlah butir instrumennya terdiri atas 80 butir tentang materi kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak dan 39 butir materi tentang tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Dari jumlah butir
masing-masing instrumen tersebut, seluruhnya tidak diujicobakan, tetapi telah diperhitungkan tentang tingkat validitas dan reabilitasnya. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, ANOVA satu jalan, dan korelasi sederhana pada taraf signifikansi α = 5%.
Hasil penelitian adalah sebagai berikut: Pertama, baik menurut persepsi
kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan, dan masyarakat Wajib Pajak, kualitas
kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak termasuk ke dalam kategori sedang. Kedua, kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak menilai bahwa, tingkat kepatuhan Wajib Pajak termasuk kedalam kategori sedang. Ketiga, kelompok fiskus menilai bahwa, kualitas administrasi pemeriksaan pajak termasuk kedalam kategori sedang. Keempat, terdapat perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak mengenai kualitas kebijaksanaan dalam pemeriksaan pajak. Kelima, tidak terdapat perbedaan persepsi antara kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak mengenai tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Keenam, baik menurut kelompok Fiskus, Pakar Perpajakan dan masyarakat Wajib Pajak, tidak terdapat hubungan antara kualitas kebijaksanaan pemeriksaan pajak dengan tingkat kepatuhan Wajib Pajak.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai referensi bagi
pengembangan dan peningkatan pelayanan serta kualitas dalam pemeriksaan pajak di Direktorat Jendral Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia."
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariefin Sukmana
"Pemeriksaan pajak merupakan salah satu instrumen untuk menguji kepatuhan wajib pajak (tax compliance) baik formal maupun material, dimana pada dasarnya pada sistem Self Assessment semua Wajib Pajak terbuka untuk diperiksa.
Seperti diketahui ruang lingkup pemeriksaan pajak adalah meliputi ; Pemeriksaan Sederhana Kantor dan Lapangan, serta Pemeriksaan Lengkap.
Organisasi Pendataan dan Pemeriksan Pajak di Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta yang untuk selanjutnya disebut Dipenda DKI Jakarta, dilakukan oleh kelompok jabatan struktural di Baiai Dinas, Suku Dinas Pendapatan Daerah dan Seksi Pendapatan Daerah Kecamatan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Berdasarkan kondisi yang melatar belakangi tersebut, maka upaya untuk meningkatkan peran-peran unit dibawah organisasi Dipenda Propinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat dihadapkan pada beberapa permasalahan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam penelitian ini dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut : Bagaimana persepsi pegawai tentang Efektivitas Organisasi Pendataan dan Pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran di Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta yang ada saat ini dalam menjalankan perannya sebagai unit pemberi layanan pada masyarakat ?
Adapun tujuan penelitiannya adalah mendeskripsikan persepsi pegawai tentang Efektivitas Organisasi Pendataan dan Pemeriksaan Pajak di Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta yang ada saat ini dalam menjalankan perannya sebagai unit pemberi layanan kepada masyarakat.
Kemudian metode penelitian yang digunakan adalah survei deskriptif yang meliputi ; penelitian lapangan dengan cara wawancara dengan pihak-pihak yang berkepentingan, studi kepustakaan dengan cara membaca, mengutip baik secara langsung maupun tidak langsung dari buku-buku, literatur-literatur yang bersifat ilmiah, dan bahan referensi serta data dari Dipenda Propinsi DKI Jakarta. Selanjutnya dengan hasil penelitian ini diharapkan kondisi Organisasi Pendataan dan Pemeriksaan di Dipenda Propinsi DKI Jakarta dapat berjalan efektif, sehingga vlsi dan misi Dipenda dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Rais Somang
"Kontribusi penerimaan dari pajak merupakan sumber penerimaan negara (APBN). Agar penerimaan pajak sesuai dengan target yang ditetapkan diperlukan langkah-langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah apakah pemahaman wajib pajak, pemeriksaan pajak, dan persepsi wajib pajak akan mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini ada empat yaitu: pemahaman wajib pajak berpcngaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak; pemeriksaan pajak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, persepsi wajib pajak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.
Metodologi penilitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei. Populasi penelitian adalah pcrusahaan yang telah menjadi wajib pajak di kabupaten Serang. Data penelitian dipcroleh dengan penyebaran kuisioner, kuisioner yang disebar berjumlah 100, dari jumlah tersebut kuisioner yang diterima peneliti berjumlah 35 dan yang dapat diolah berjumlah 35 kuisioner, karena 5 tidak lengkap pengisiannya. Untuk melihal pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dalam penelitian ini digunakan persamaan regresi sederhana dan regresi berganda.
Hasil analisis terhadap data penelitian menunjukan bahwa tidak ada pengaruh yang signilikan antara pemahaman dengan tingkat kepatuhan hal ini ditunjukan dengan angka signifikansi sebesar 0,484 yang berarti lebih besar dari 0,05. Analisis terhadap hipotesis kedua menunjukan pemeriksaan pajak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak hal ini ditunjukan dengan angka signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05, sedangkan terhadap hipotesis ketiga menunjukan persepsi wajib pajak tidak berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukan dengan angka signifikansi sebesar 0.498 yang berarti lebih besar dari 0,005, sedangkan terhadap hipotesis keempat secara bersama-sama ketiga variabel mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak, hal ini ditunjukah dengan angka signifikansi sebesar 0,000 yang berarti lebih kecil dari 0,05.
Dari hasil penelitian ini penulis menyarankan kepada aparat pajak untuk meningkatkan kegiatan pemeriksaan, kepada pemerintah untuk membuat aturan yang mudah dipahami oleh wajib pajak, dan kepada aparat pajak untuk menjaga kode etik sehingga ada persepsi yang positif dari wajb pajak.

The contribution of income from lax is an important resource slate budget (APBN) In order to obtain tax income target, therefore some steps to increase the level of tax payers? compliance are required.
The main problem in this research is whether the understanding of tax payers, tax inspection and tax payers? perception will have an effect on tax payers? compliance Level.
There are four hypotheses, which are raised in this paper, that is: Tax payers understanding will affect to the level of tax payers compliance. Tax inspection will influence to the level of tax payers compliance, tax payers' perception will affect to the level of tax payers compliance and finally, tax payers understanding. Tax inspection, and tax payers perception as a whole will have an effect to the level of tax payers compliance.
The usage of Research methodology is quantitative method with survey approach. Research population is companies that have become tax payers in Serang Regency. Research data was obtained by spreading questionnaires. The amount of questionnaires are 100 (one hundred) Among 100 questionnaires. Returned questionnaires were 35 (thirty-five) and processed questionnaire were only 30 (thirty), because 5 (five) questionnaires were incomplete. To analyze independent variable impact toward dependent variable, this research applies simple regression equation and multiplied regression equation.
The result of analysis toward research data proves that there is no significant influence between understanding (of tax payers) and the compliance (of tax payers), this is shown by significant rate of 0.484 which is higher than 0.05. However, the outcome of analysis toward the next hypothesis illustrates that tax inspection has an influence to the compliance (of tax payers). This is confirmed by significant rate of 0.000, smaller than 0.05. The third hypothesis explains that the perception (of tax payers) has no significant influence toward the compliance (of tax payers) this is shown by significant rate of 0.498 which is higher than 0.05, at last, the final hypothesis shows that three variables as a whole affect tax payers? compliance. This is proven by significant rate of 0.000 which is smaller than 0.05.
From this research, suggests to the tax authority to increase audit activities, proposes to the government to create a simple and an uncomplicated rule to the tax payers, and recommends to the tax authority to maintain ethical code of work, hence the perception from the tax payers will arise positively."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T19928
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>