Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180182 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Susiana Sudirman
Universitas Indonesia, 2008
T24718
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Susiana Sudirman
"Fasilitas Pembiayaan Line Facility merupakan salah satu produk pembiayaan perbankan syariah. Dibuat dalam bentuk wa'd yang merupakan kesepakatan atau janji dari pihak bank kepada nasabah untuk melaksanakan sesuatu yang dituangkan ke dalam suatu dokumen Memorandum o f Understcmding. Pemberian jaminan diberikan pada akta wa'd yang merupakan janji bank tersebut. Pembiayaan tersebut dilaksanakan dalam berbagai prinsip, rukun dan syarat instrumen pembiayaan syariah sesuai dengan kebutuhan nasabah yang memungkinkan timbulnya permasalahan hukum. Berdasarkan ha! tersebut diatas maka terdapat beberapa permasalahan hukum yaitu bagaimana pengaturan mengenai pemberian jaminan dalam akta wa 'd ditinjau dari hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bagaimana efektifitas terhadap pemberian jaminan yang dilekatkan pada akta wa'd. Persoalan-persoalan tersebut diteliti dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode kepustakaan dan lapangan.
Dari permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam pembiayaan line faciliiy di bank syariah pemberian jaminan merupakan hal penting karena merupakan bentuk pengelolaan resiko oleh bank. Pada pembiayaan line facility pemberian jaminan dilekatkan pada akta wa 'd bukan pada pencairan akad pembiayaan hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip muamalah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jaminan. Line facility tidak difungsikan sebagai janji yang mengikat secara moral tetapi menjadi akad pokok yang telah menimbulkan hubungan hutang piutang antara para pihak. Untuk itu perlu pengaturan yang lebih rinci mengenai pembiayaan line facility dan perlu adanya pengaturan setingkat undang-undang bagi perbankan syariah dan produkproduknya agar konsep muamalah dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah. Hukum-hukum syariah di bidang muamalah harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar lebih fleksibel."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36926
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Veni Friyanti
"Pemberian jaminan fidusia dalam transaksi perbankan pada umumnya menggunakan akta notaris dan telah diatur dengan jelas hal-hal yang kaitannya dengannya, namun bagaimanakah dalam Bank Syariah. Permasalahan dalam tesis ini mengenai peran notaris dalam Bank Syariah dan dasar hukum penggunaan jaminan fidusia serta pengaturan penggunaan akta notaris dalam hal tersebut, juga mengkaji bentuk akta pembiayaan murabahah dan akta jaminan fidusia.
Penelitian tesis ini adalah penelitian kepustakaan, dengan mengkaji data sekunder, yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier, juga mewawancarai informan mengenai pokok permasalahan, dan menganalisanya dengan cara kwalitatif sehingga ditarik kesimpulan secara induktif.
Notaris sebagai pejabat pembuat akta dari akad yang dibuat dalam Bank Syariah termasuk akta jaminan fidusia. Penggunaan jaminan fidusia dengan akta notaris telah ditentukan secara umum dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat;282,283 Jo. Undang-Uundang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang Jabatan Notaris. Bentuk akta pembiayaan murabahah sebagai akad pokok dan akta jaminan fidusia sebagai akad tambahan, terdiri dari kepala, badan dan akhir akta. Pada kepala akta akad terdapat lafal basmallah dan al-Qur'an surat al-Maidah ayat 1. Dalam akta disebutkan jumlah pokok, margin, jumlah seluruh pembiayaannya serta nilai tanggungan pada akta jaminan secara transparan.
Disarankan bahwa seorang notaris sebaiknya memiliki pengetahuan mengenai ketentuan syariah dalam kaitannya dengan Bank Syariah dan sebaiknya terdapat peraturan yang lebih kuat dari sekedar kebijakan Bank Indonesia dan Fatwa dewan Syariah Nasional mengenai Perbankan Syariah dan hal-hal yang berkaitan dengannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14566
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Humaira Ridanty
"Pemberian jaminan dalam perbankan konvensional merupakan suatu keharusan dalam penyaluran kredit, sedangkan dalam perbankan syariah khususnya dalam pembiayaan, jaminan boleh dimintakan atau tidak dimintakan dari nasabah karena nasabah dalam hal ini berstatus sebagai mitra kerja dalam hubungan kemitraan. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bagaimana ketentuan hukum yang mengatur pembebanan jaminan fidusia menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, bagaimanakah penerapan pemberian jaminan fidusia pada pembiayaan musyarakah sebagai akad profit and loss sharing di perbankan syariah dan bagaimana bentuk akta notaris pada akad pembiayaan musyarakah sebagai akad utama dan akta jaminan fidusia sebagai akad pelengkap dalam hal pemberian jaminan fidusia pada bank syariah.
Penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan, dengan mengkaji data sekunder, yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang didukung oleh mewawancarai sumber informasi (informan) mengenai pokok permasalahan dan menganalisanya dengan cara kualitatif analisis secara kualitatif untuk menemukan jawaban dari pokok permasalahan yang diteliti. Ketentuan mengenai fidusia di Indonesia diatur didalam Undang-Undang Jaminan Fidusia nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan sudah ada fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengaturnya yaitu dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 68/DSN-MUI/III/2008 tentang rahn tasjily. Akan tetapi penerapan lembaga jaminan fidusia di perbankan syariah berlaku hukum yang diterapkan dalam bank konvensional yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Penerapan pemberian jaminan fidusia pada pembiayaan musyarakah dengan prinsip profit and loss sharing di perbankan syariah adalah sebagai jaminan tambahan (accessoir) dan mengikuti jaminan pokok, dan berfungsi sebagai agunan pada pembiayaan musyarakah. Bentuk akad pembiayaan musyarakah sebagai akad pokok dan akta jaminan fidusia sebagai akad tambahan, yang terdiri dari kepala, badan dan akhir akta. Pada kepala akta akad terdapat lafal Basmallah dan Al-Qur?an surah Al-Maidah ayat 1. Dalam akta jaminan disebutkan jumlah seluruhnya dari besarnya pokok pembiayaan dan juga dicantumkan bahwa akta jaminan fidusia ini didasarkan pada akad pembiayaan musyarakah yang merupakan akad utamanya.

The provision of guarantees in conventional banking is a necessity in lending, while the Islamic banking, especially in financing, guarantees may be requested or not requested from the customer because the customer in this case the status as a partner in a partnership. Problems in this thesis about how the legal provisions governing the imposition of fiduciary according to Islamic law and positive law in Indonesia, how the application of fiduciary on Musharaka financing as a contract profit and loss sharing in Islamic banking and how the form of notarial deed on the contract as a contract Musharaka financing primary and fiduciary deed as a complement in terms of the contract granting fiduciary on Islamic banks.
This thesis research is a normative juridical research through the study of literature, by reviewing secondary data, sourced from primary legal materials, secondary and tertiary supported by interviewing information sources (informants) about the subject and analyze it by means of qualitative analysis in a qualitative way to find answers subject matter under study. Provisions regarding the fiduciary in Indonesia is set in the Fiduciary Security Law number 42 of 1999 on Fiduciary Warranty and already there are fatwas that govern the National Sharia Council of the National Sharia Board Fatwa Council of Ulama Indonesia Number 68/DSNMUI/III/2008 about rahn tasjily. However, the application of fiduciary institution in the Islamic banking law applicable to conventional banks which are applied in the Law Number 42 Year 1999 on Fiduciary Warranty.
The application of fiduciary on Musharaka financing with the principle of profit and loss sharing in Islamic banking as an additional guarantee (accessoir) and follow the basic warranty, and serves as collateral on Musharaka financing. Musharaka form of financing contract as the principal contract and fiduciary deed as an additional contract, which consists of head, body and the final deed. At the head of the deed of covenant contained Basmallah pronunciation and Al-Quran surah Al-Maidah verse 1. In the warranty deed stated the total amount of the principal amount of financing and also stated that the fiduciary deed is based on Musharaka financing contract which is the main contract.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28651
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lukmanul Hakim
"Bank syariah merupakan bank yang menggunakan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan usahanya dimana landasan hukum dijalankannya prinsip syariah ini mengacu kepada Al-Quran dan Al-Hadits adapun beberapa peraturan lainnya terkait dengan kegiatan usaha bank syariah sebagai Financial Intermediary yakni menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat terutama dalam kegiatan penyaluran kepada masyarakat ini ada beberapa pembiayaan yang dijalankan dalam prinsip syariah diantaranya adalah pembiayaan jual-beli atau biasa kita kenal dengan akad murabahah. Murabahah merupakan salah satu jenis kontrak (akad) yang paling umum diterapkan melalui mekanisme jual beli barang dengan penambahan margin sebagai keuntungan yang akan diperoleh bank."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kiky Noerma Puttiani
"Meskipun bank syariah dalam pemberian kreditnya mempergunakan pola kemitraan akan tetapi sama seperti bank-bank konvensional dihadapkan kepada resiko. Salah satu resiko yang tidak mudah untuk diperhitungkan adalah aspek hukum dalam pemberian kredit. Oleh karena itu proses pemberian pembiayaan pada Bank Syariah harus ditunjang dengan Akad pembiayaan yang mengandung klausul-klausul yang lengkap dan dapat menjamin kepastian hukum agar dapat meminimalkan resiko yang dapat merugikan pihak Bank Syariah maupun pihak nasabah.
Pokok permasalahannya adalah bagaimana prinsip-prinsip syariah menjadi landasan hukum akad pembiayaan pada bank syariah, klausul-klausul apakah yang membedakan akad pembiayaan pada bank syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional serta bagaimana Notaris dapat berperan untuk mendukung terjaminnya kepastian hukum dalam membuat akad pembiayaan bank syariah.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan data sekunder melalui bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah yang terkait dengan perbankan dengan fokus perhatian ditujukan kepada bank syariah dan bahan hukum skunder dengan meneliti buku-buku dan tulisan para ahli hukum perbankan khususnya bank syariah.
Kesimpulan yang diperoleh adalah Akad pembiayaan merupakan perjanjian berdasarkan prinsip syariah antara bank dengan pihak lain untuk pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah serta perbedaan utama antara akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan perjanjian kredit pada bank konvensional yang akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda pula antara lain klausul pembagian hasil antara bank dengan nasabah, dan untuk semua itu, Notaris harus meningkatkan pengetahuan ekonomi syariah melalui kursus pelatihan sebagaimana diuraikan dalam tesis ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16402
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Getri Permata Sari
"Tinjauan Yuridis Perjanjian Murabahah sebagai bentuk pembiayaan pada Bank Syariah merupakan suatu kebutuhan atas nasabah yang tidak mau menggunakan riba, latar belakang ini merupakan suatu kebutuhan masyarakat Indonesia atas pembiayaan yang berbasis syariah. Permasalahan dalam hal ini bagaimana penerapan akad murabahah ditinjau dari segi dana ganti rugi atau ta?wid dan bagaimana tanggung jawab penyelesaian yang dilakukan oleh Bank X apabila PT. Z tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar. Metode yang digunakan dalam skripsi ini menggunakan Penelitian normatif hukum.
Dalam Penelitian skripsi ini menganalisis perjanjian murabahah pembiayaan modal limit fasilitas atau yang dikenal dengan Line Facility dari segi dana ganti rugi dan riba. Memasuki tahun 2008 pihak Nasabah PT.Z mengalami suatu kendala yakni tidak dapat membayar tepat waktu, sehingga Bank X mengambil tindakan berupa restructuring dan rescheduling sehingga aspek musyawarah harus diutamakan sehingga tidak memberatkan masing-masing pihak. Fee perpanjangan termasuk dalam klasifikasi dana ganti rugi dan riba, dan tindakan restructuring dan rescheduling upaya dalam hal nasabah agar mampu memenuhi kewajibannya.

Legal review as a form of Murabaha financing agreement with Bank Syariah is a need for customers who do not want to use usury, this background is a need for the people of Indonesia over sharia-based financing. The problem in this case how the application of murabaha contract terms of the indemnity fund or ta'wid and how the responsibilities of the settlement made by Bank X if PT. Z can not perform its obligation to pay. The method used in this thesis using a normative study of law.
In this thesis research analyzed the agreement limits the capital financing murabaha facility, known as Line Facility in terms of compensation funds and usury. Entering the year 2008 the Customer PT.Z experience a constraint that can not pay on time, so that Bank X takes the form of restructuring and rescheduling actions so that deliberative aspect should take precedence so as not to burden each party. Renewal fee is included in the classification of compensation funds and usury, and the act of restructuring and rescheduling efforts in terms of customers being able to meet its obligations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1570
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ratna Kusumastuti
"Bisnis pelayaran merupakan salah satu bisnis yang memerlukan dana besar. Dengan perjanjian line facility akad murabahah Bank Syariah X memberikan pembiayaan pembelian kapal kepada PT Y. Tesis ini membahas mengenai bagaimana ketentuan akad Murabahah dalam pemberian Line Facility Pembelian Kapal Tunda dan Tongkang pada Bank Syariah X berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 45/DSN-MUI/II/2005 tentang Line Facility juncto Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/PBI/2008 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah. Selain itu juga membahas mengenai peran dan tanggung jawab Notaris dalam perjanjian tersebut berdasarkan UUJN/UUJNP.
Dengan penelitian yuridis normatif, penulis meneliti dokumen-dokumen terkait peristiwa hukum tersebut. Penulis menemukan fakta bahwa Bank membeli barang yang diperlukan nasabah dengan memberikan kuasa khusus kepada nasabah atas nama Bank. Walau demikian akad yang dibuat notaris adalah sah karena telah sesuai dengan ketiga peraturan tersebut di atas, meskipun belum sejalan dengan prinsip syariah yang termuat dalam kitab-kitab fiqih.

The shipping business is one of those businesses that require huge funds. With murabaha line facility agreement Syariah Bank X provides financing of the ship to PT Y. This thesis describes how the provisions in the granting Murabaha Line Facility Agreement of tugboat and cargo vessel financing based on Fatwa No. 45/DSN-MUI/II/2005 on Line Facility in conjunction with Fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/ 2000 on Murabaha, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah and Bank Indonesia Regulation Number:10/16/PBI/2008 regarding the implementation of Sharia in the Activity Fund Raising and Distribution Sharia Bank Services and Funds. It also discusses the roles and responsibilities of Notary in the agreement based on UUJN /UUJNP.
With normative juridical research, the authors examine the documents relating to such legal events. The authors found the fact that the Bank purchased the necessary goods by giving customers special authorization on behalf of the Bank. However, the contract made by a notary is legal because it is in accordance with the above three rules, although not in line with the principles of sharia contained in the books of fiqh.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48754
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ana Nurul Khayati
"Perkembangan perbankan syariah akhir-akhir ini semakin pesat baik melalui pembukaan badan usaha perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah maupun pembukaan unit-unit usaha syariah pada bank-bank konvensional. Adapun kegiatan bank umum syariah antara lain adalah menyalurkan dana melalui pembiayaan dengan skema murabahah, yaitu pembiayaan dengan prinsip jual bell. Dalam penerapan skema murabahah tersebut terdapat proses pemesanan barang dari bank kepada pemasok, untuk selanjutnya barang tersebut akan menjadi obyek pembiayaan antara bank dengan nasabah. Penyerahan barang langsung dilakukan oleh pemasok kepada nasabah. Demikian halnya dengan dokumen kepemilikan dan faktur pajak atas barang yang dibiayai tersebut atas nama nasabah. Prinsip jual beli dalam pembiayaan murabahah antara bank syariah dengan nasabah tersebut yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan salah satu bank syariah terkena imbas pengenaan PPN atas pembiayaan murabahah yang dikelolanya. Sedangkan dalam pelaksanaannya penyaluran pembiayaan ini identik dengan penyaluran kredit, yaitu sebagai jasa perbankan yang seharusnya dikecualikan dari pengenaan PPN. Tesis ini dimaksudkan untuk mengkaji dapatkah transaksi murabahah sebagai salah satu kegiatan usaha perbankan syariah dikategorikan sebagai objek PPN sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000? serta apakah akibat pengenaan PPN terhadap transaksi pembiayaan murabahah serta bagaimana solusinya? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Sesuai basil penelitian, penetapan utang PPN atas pembiayaan murabahah oleh Direktorat Jenderal Pajak dirasakan kurang tepat karena kegiatan utama BSM adalah penyediaan dana melalui penyaluran pembiayaan dan tidak melakukan aktivitas perdagangan, BSM tidak melakukan penyerahan barang kepada nasabah dan PPN langsung dikenakan oleh supplier. Pengenaan PPN tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan,fungsi intermediary tidak optimal, produk bank syariah tidak kompetitif, dan tidak adanya equal treatment. Untuk itu BSM perlu melakukan penyempurnaan akad pembiayaan murabahah dengan pola bagi hasil atau menggunakan skema finance lease untuk penyaluran pembiayaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Nugroho
"ABSTRAK
Akta Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah dalam Bentuk Penerusan Pada Bank Niaga Syariah dibuat dalam bentuk akta notariil. Notaris dalam membuat akta tersebut harus memperhatikan ketentuan hukum positif yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akta Perjanjian yang dibuat secara notariil yang berkaitan dengan prinsip syariah, pada dasarnya merupakan akta otentik apabila telah dibuat sesuai ketentuan hukum positif Indonesia. Namun yang terjadi dalam praktek, ketentuan prinsip syariahnya masih sering diabaikan. Penelitian yang dilakukan dengan mempergunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat normatif dipilih untuk mengetahui sejauh mana prinsip syariah diterapkan dalam pembuatan akta notariil pada perjanjian kerjasama tentang pembiayaan murabahah tersebut. Data yang digunakan merupakan data sekunder melalui studi pustaka yang didukung oleh wawancara. Dengan pendekatan kualitatif, diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan mengenai prinsip syariah pada Akta Perjanjian Kerjasama tentang Pemberian Pembiayaan Murabahah Dalam Bentuk Penerusan Pada Bank Niaga Syariah masih banyak diabaikan. Hal ini antara lain dapat dilihat pada klausul-klausul mengenai denda atas keterlambatan pembayaran; margin, ujrah, dan biaya; jaminan; kelalaian dan/atau pelanggaran. Disamping itu ketentuan mengenai saksi dalam pembuatan akta juga tidak sesuai dengan prinsip syariah. Keberadaan peraturan perundangan yang khusus mengatur mengenai bank syariah sudah saatnya diwujudkan untuk mendukung terlaksananya penerapan prinsip syariah yang menyeluruh dalam pelaksanaan muamalah. Dalam membuat peraturan perundangan tersebut perlu diperhatikan fatwa Dewan Syariah Nasional sebagai acuannya."
2005
T36886
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>