Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141107 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Guntur Agung Supono
"Berawal pada rasa keprihatinan terhadap korupsi yang merupakan permasalahan bangsa, peneliti melakukan penelitian dengan tema tentang penanganan Polri di bidang korupsi. Penelitian ini berfokuskan pada pola penyidikan yang dilaksanakan oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya ( selanjutnya disebut Satuan Tipikor) dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan kejahatan korupsi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendalami proses penanganan penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Tipikor Polda Metro Jaya dan keterkaitannya dengan kondisi organisasi Satuan Tipikor itu sendiri, sehingga dapat menemukan pola yang baik, tepat dan profesional. Dari hasil penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan secara praktis berguna bagi kemajuan organisasi Kepolisian Republik Indonesia agar dapat melaksanakan amanat rakyat menegakkan hukum bidang korupsi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus dan sifat penelitian ini adalah exploratif yaitu lebih menggali dan mendalami suatu proses serta mengungkap berbagai keunikan-keunikan baik pada tataran individu, kelompok maupun organisasi secara menyeluruh, rinci dan mendalam, sehingga akan terlihat pola-pola yang saling berkaitan pada satuan-satuan gejalanya. Hasil temuan penelitian dapat penulis sampaikan secara ringkas bahwa Satuan Tipikor Polda Metro Jaya belum optimal dalam melaksanakan penyidikan terhadap kasus tindak pidana korupsi. Banyak hambatan-hambatan yang ditemukan baik dari segi kondisi organisasi yang meliputi jumlah personel, latar belakang pendidikan, pengalaman penyidikan, belum adanya petunjuk teknis penyidikan dari Mabes Polri, sarana prasarana, anggaran maupun kondisi eksternal seperti lamanya menunggu hasil audit investigatif dan perhitungan keuangan negara, sering terjadi bolak balik perkara, lamanya menunggu ijin buka dan blokir rekening seseorang, dan beberapa kendala lainnya yang telah ditemukan dalam penelitian ini yang berakibat pada minimnya kuantitas penanganan perkaranya. Akibat lainnya tentunya berkaitan dengan masih rendahnya kualitas penanganan perkaranya itu sendiri. Sehingga kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Satuan Tipikor masih belum optimal melaksanakan tugas penegakkan hukum bidang korupsi dan rekomendasi yang dapat disajikan yaitu agar struktur organisasi Satuan Tipikor Polda Metro Jaya lebih dioptimalkan kembali dengan beberapa langkah diantaranya dengan mengajukan proposal kepada Mabes Polri agar segera menerbitkan peraturan teknis untuk menghindarkan kegamangan para penyidik dan anggota-anggotanya, penyidik agar selalu mengikuti perkembangan terkini modus operandi kejahatan korupsi yang terjadi, selalu melaksanakan analisis penerapan hukum, pembaharuan kondisi organisasi Satuan tipikor yang dapat bersaing melawan pelaku-pelaku korupsi, dan perlunya kebijakan dari pimpinan Polri yang mencerminkan pada penegakkan hukum bidang korupsi."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24556
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Iskandar Fitriana Sutisna
"Tesis ini tentang proses penyidikan tindak pidana korupsi oleh Satuan V Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metrojaya. Permasalah penelitian ini adalah penyidikan tindak pidana korupsi ada yang sesuai prosedur dan ada yang tidak sesuai prosedur atau menyimpang, sedangka Fokus penelitian tersebut adalah berupa penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik Sat. V Tipikor DiLReskrimsus Polda Metrojaya.
Penelitian ini dimaksudkan adalah untuk menunjukan proses penyidikan tindak pidana korupsi terutama beberapa penyimpangan yang dilakukan ofeh penyidik Sat V Tipikor Dit. Reskrimsus Polda Metrojaya, dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan etnografi sehingga peneliti dapat menggambarkan dan memotret secam utuh mengenai tindakan dan perlakuan penyidik anggota Sat. V Tipikor dalam melakukan penyidikan.
Hasil dari penelitian ditemukan bermacam ragam tindakan dan perlakuan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi. Tindakan tersebut digambarkan mulai dari kegiatan penyelidikan, pemeriksaan, penggeledahan, penyitaan, penangkapan, penahanan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut.
Terdapat juga tindakan lain yang terjadi dalam proses penyidikan yaitu berupa penyimpangan-penyimpangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan penyidik. Bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik Sat V Tipikor adalah berupa penyimpangan dalam : prosedur pemanggilan saksi; perlakuan pemaksaan, penghinaan, membentak dalam pemeriksaan tersangka; penangguhan penahanan dengan imbalan uang; penghentian penyidikan dengan imbalan uang; menyidik perkara yang bukan merupakan tindak pidaka korupsi. Sedangkan faoktor-faktor yang mempengaruhi penyimpangan yaitu: faktor anggaran penyidikan; pendidikan; pemenuhan kebutuhan pribadi dan kesatuan; hubungan internal dan esktemal yang negatif seperti budaya Polisi yang menghalalkan segala cara (istilah 86).
Proses penyidikan dalam konteks penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Poiri adalah merupakan barometer untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Raid dan citra baik dari institusi Polri. Apabila Polri lambat dafam melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana, maka dianggap tidak profesional dan proposional serta semakin subumya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi sehingga akan semakin terpuruknya citra Poiri dimata Masyarakat dan Pemerintah."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T18364
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauluaro Zaluchu
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab ketidak tuntasan secara utuh proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ketidak tuntasan penyidikan ini akan berpengaruh pada tingkat produktifitas Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Secara faktual di dapatkan hubungan penyebab ketidak tuntasan ini dengan pemahaman Instansi Kepolisian dan Kejaksaan mengenai kewenangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang terkesan "Tarik menarik". Hai ini dipengaruhi oleh konflik lama, kerancuan dan tumpang tindihnya beberapa peraturan per-Undang-undangan tertentu yang bertalian erat dengan Tindak Pidana Korupsi, usaha-usaha pihak Kejaksaan untuk mengambil alih basil penyidikan Polri, disamping tingkat Sumber daya manusia dan keterpaduan fungsi oprasional pendukung Satuan Reserse Tipikor yang memerlukan pemberdayaan.
Pemahaman kedua Instansi penegak hukum yang merupakan bagian dari sistem peradilan Pidana di Indonesia, berawal dari pasal 284 ayat (2) UU No.8 tahun 1981 tentang KUHAP, yang semula bersifat sementara namun berlaku hingga kini, yang kemudian menjadi semakin sulit dengan Iahirnya Keputusan Presiden RI No.31 tahun 1983 tentang BPKP dan Instruksi Presiden RI No. 15 tahun 1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat serta UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara RI.
Pelurusan secara proporsional materi peraturan per-Undang-undangan yang belum semestinya, dan alternatif pemecahan kewenangan penyidikan adalah merupakan upaya lebih memantapkan penanggulangan Korupsi yang cukup memprihatinkan Bangsa Indonesia saat ini."
Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
T32908
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab ketidak tuntasan secara
utuh proses penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Polda Metro
Jaya. Ketidak tuntasan penyidikan ini akan berpengaruh pada tingkat
produktiiitas Satuan Resrse Tindak Pidana Korupsi Serta kepastian hukum bagi
masyarakat.
Secara faktual di dapatkan hubungan penyebab ketidak tuntasan ini
dengan pemahaman Instansi Kepolisian dan Kejaksaan mengenai kewenangan
penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang terkesan “Tarik menarik“_ Hal ini
dipengaruhi oleh konflik lama, keranouan dan tumpang tindihnya beberapa
peraturan per-Undang-undangan tertentu yang bertalian erat dengan Tindak
Pidana Korupsi, usaha-usaha pihak Kejaksaan untuk mengambil alih hasil
penyidikan Polri, disamping tingkat Sumber daya manusia dan keterpaduan fungsi
oprasional pendukung Satuan Reserse Tipikor yang memerlukan pemberdayaan .
Pemahaman kedua Instansi penegak hukum yang merupakan bagian dari
sistem peradilan Pidana di Indonesia, berawal dari pasal 284 ayat (2) UU No.8
tahun 198| tentang KUHAP, yang semula bersifat sementara namun berlaku
hingga kini, yang kemudian menjadi semakin sulit dengan lahimya Keputusan
Presiden RI No.3l tahun 1983 tentang BPKP dan Instruksi Prcsiden RI No. I5
tahun |983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat serta UU No.28 tahun 1997
tentang Kepolisian Negara RI.
Pelurusan secara proporsional materi peraturan per-Undang-undangan
yang beium semestinya, dan alternatif pemecahan kewenangan penyidikan adalah
merupakan upaya Iebih memantapkan penanggulangan Korupsi yang cukup
memprihatinkan Bangsa Indonesia saat ini."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1998
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tuanakotta, Theodorus M.
Jakarta: Salemba Empat, 2018
364.132 3 TUA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Cahyaning Nuratih Widowati
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T02370
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Wahyudi
"Dalam tesis ini membahas mengenai Bagaimanakah peran BPK dan BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara? Bagaimanakah peran jaksa selaku penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara? Kendala apakah yang timbul terkait dengan jaksa selaku penyidik melakukan penghitungan kerugian keuangan negara? dan pertanyaan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa peran BPK dan BPKP dalam penghitungan kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi masih sangat di butuhkan dalam hal perkara tindak pidana korupsi yang rumit hal ini dikarenakan kedua badan tersebut mempunyai kemampuan dan sumber daya manusia yang mencukupi dalam hal penghitungan kerugian keuangan negara. Peran jaksa selaku penyidik dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dirasa masih diperlukan khususnya untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang tidak terlalu rumit dan susah penghitungannya serta memperlancar proses penyidikan dan keberhasilan dalam proses penuntutan dalam tindak pidana korupsi. Sedangkan kendala yang dihadapi diantaranya ialah tidak adanya tenaga auditor di kejaksaan dan kurangnya pengetahuan serta keahlian jaksa dalam hal melakukan penghitungan kerugian keuangan negara, tidak adanya keseragaman pemahaman oleh hakim dalam menanggapi hasil kerugian keuangan negara yang dihitung oleh Jaksa, serta tidak adanya pedoman yang baku yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung dalam menentukan batas- batas suatu kasus tindak pidana korupsi yang kerugian keuangan negara bisa di hitung oleh jaksa. Untuk memperoleh data yang akurat diperlukan metode penelitian yang tepat untuk memecahkan pokok permasalahan dalam membuktikan kebenaran hipotesis penulis lebih menekankan pada penjelasan mengenai pendekatan yang digunakan penulis terhadap pokok permasalahan yang diteliti, lebih berorientasi pada tujuan dan kegunaan. Oleh karena itu pendekatan yang tepat yaitu pendekatan normatif ditunjang dengan wawancara. Dalam metode pengumpulan data meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang akan dilakukan dengan cara-cara antara lain wawancara dengan responden baik secara tatap langsung dan melalui media elektronik dan melakukan analisa atas kasus yang berkaitan dengan pokok permasalahan.

The thesis discusses what are the roles of BPK (State Audit Bureau) and BPKP (Finance and Development Supervisoiy Board) in doing state financial loss calculation. What are the roles of the District Attorney as an investigator in a corruption criminal act case in doing state financial loss calculation? What are the challenges incurred related to the District Attorney as an investigator in doing state financial loss calculation? From those questions, it is concluded that the roles of BPK and BPKP in state financial loss calculation in corruption criminal acts are still very much needed, especially in complicated and difficult corruption criminal act cases in the state financial loss calculation; this is because those two boards have the sufficient ability and human resources in state financial loss calculation. The roles of the District Attorney as an investigator in doing state financial loss calculation are considered still being needed, especially for the state financial loss calculation which is not too complicated and is not difficult; other roles are to smooth out the investigation process and to succeed the prosecution process in corruption criminal acts. However, the challenges faced are, among others, no auditing staff in the District Attorney?s Office, lack of knowledge and capability of the District Attorney in doing state financial loss calculation, no unified understanding by the judges in responding to the results of the state financial losses calculated by the District Attorney, and no standard guidelines issued by the District Attorney?s Office in determining the boundaries of a corruption criminal act case whose state financial losses can be counted by the District Attorney. To obtain accurate data a correct research method is required to solve the main problems in proving the writer?s hypothesis truth which emphasizes more on the explanation about the approach used by the writer towards the researched main problems and orientates more towards the aims and usefulness. Therefore, the correct approach is a normative approach supported with interviews. The data collection method includes library reseach and field research which will be conducted by the following ways: interview with respondents either directly or through electronic media and doing an analysis on the cases related to the main problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T43923
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Derliana Sari
"ABSTRAK
Tesis ini membahas peran dan kendala yang dihadapi kejaksaan dalam
pengembalian kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Korupsi.
Penelitian ini ialah penelitian hukum normatif dengan desain deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kejaksaan belum dapat mengoptimalkan perannya
dalam mengembalikan kerugian keuangan negara karena menghadapi beberapa
kendala diantaranya kendala dalam peraturan perundang-undangan, sarana dan
fasilas yang terbatas, rendahnya kemauan serta kemampuan para jaksa dalam
melacak dan menemukan aset pelaku korupsi. Hasil penelitian menyarankan agar
pemerintah RI segera mengesahkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
serta UU Pengembalian Aset yang regulasinya diselaraskan dengan UNCAC
2003.

ABSTRACT
The focus of this study is the attorney role and the problem in recovering state
financial loss caused by corruption criminal act. This research is a normative legal
research and qualitative interpretive. The result of research shows that the role of
the attorney have not been optimum in recovering state financial loss because
facing several problems, among of them are the problem of law, the limited
facility and infrastructure, the low of willing as well as the capability of district
attorney in tracing and finding the suspect’s assets. The researcher suggests that
the government of the Republic of Indonesia ratifies the law of corruption
criminal act combating immediately as well as the law of asset recovery which its
regulation shall be based on UNCAC 2003."
2008
T37142
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1974
364.132 3 WAN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1977
345.023 23 WAN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>