Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113208 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Soraya Devi Zaeni
"Mengingat begitu maraknya masyarakat Indonesia yang melangsungkan perkawinan sirri, baik masyarakat kalangan menengah kebawah, maupun komunitas pesantren yang kuat secara religius serta mempertimbangkan akibat yang sangat merugikan bagi perempuan dan khususnya anak yang dilahirkan dari kawin sirri tersebut, sedangkan bukti status hukum anak yang dituangkan dalam akta kelahiran yang berdasarkan sah tidaknya perkawinan orangtuanya, sebagaimana dalam pasal 2 Undang - undang perkawinan Indonesia seolah ambivalen, maka perlu dilakukan penelitian dengan pendekatan deskriptif kualitatif mengenai akta kelahiran bagi anak kawin sirri yang dilakukan dengan itikad baik. Akta Kelahiran merupakan bukti identitas diri seseorang mengenai asal usul berdasarkan nasab atau hubungan darah. Menurut Ilmu Biologi, tidak akan lahir seorang anak tanpa peran laki - laki (bapak) yang mengakibatkan wanita (ibunya) mengandung hingga melahirkan anak. Namun dalam hukum seorang anak dapat hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, atau bahkan tidak memiliki hubungan hukum dengan keduanya (bapak dan ibunya). Ada atau tidak adanya hubungan hukum ini berdasarkan sah atau tidaknya perkawinan dan pengakuan dari kedua orang tuanya. Perkawinan adalah perbuatan hukum yang sangat penting untuk menentukan kedudukan hukum seseorang. Karena sah tidaknya perkawinan merupakan dasar yang menentukan status anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut. Hukum perkawinan Indonesia tidak mengenal istilah kawin sirri, kawin sirri yang diterjemahkan masyarakat Indonesia tidak sama dengan pemahaman kawin sirri dalam hukum Islam. Menurut Undang - undang perkawinan Indonesia, perkawinan sah apabila dilakukan menurut ketentuan masing - masing agama dan kepercayaannya. Maka kawin sini yang dilakukan dengan itikad baik dengan memenuhi seluruh rukun dan syarat sahnya perkawinan menurut hukum Islam adalah sah. Dengan demikian, sistem hukum yang memberlakukan anak kawin sirri yang dilakukan dengan itikad baik sama dengan anak luar kawin atau anak tidak sah adalah kurang tepat. Kelahiran anak tanpa kehadiran seorang bapak adalah bukan kesalahan anak itu, maka tidak sepantasnya seorang anak dihukum dengan tidak diperkenankan memiliki status hubungan dari bapaknya tersebut. Oleh karena itu, seyogyanya putusannya lembaga Itsbat nikah Pengadilan Agama sebagai solusi dari kawin sirri yang belum dicatatkan, harus dipatuhi oleh semua instansi, baik oleh Kantor Urusan Agama selaku lembaga pencatat nikah, maupun Kantor Catatan Sipil lembaga pencatat kelahiran.

Given so popular in Indonesia that perpetuate marriage under the hand, both the community down middle, and boarding a strong community of religious and consider the very harmful consequences for women and especially children who are bom from marrying under the hand, the proof of legal status while the child is poured in the birth of teaching license based on a valid marriage or not their parents, as in article 2 law - the Indonesia marriage law seems ambivalent, nccd to do the research with qualitative deseriptive approach of teaching license on the birth of children marrying under the hand made with good faith. Birth Certificate serves as proof of a person’s identity concerning origin based on family or blood relation. According to Biology, no child will be bom without the role of a male (father) causing a female (his (her) mother) pregnant and delivers a baby. However in legal perspective, a child may only have a legal relation with his (her) mother and the family of his (her) mother, or even have no legal relation with both of them (his (her) father and mother). Whether such legal relation exists or not depends on validity of marriage between and acknowledgment from both parents. Marriage is a very important legal act to determine a person’s legal position, because validity or invalidity of a marriage serves as basis to determine the status of child bom from the marriage. Indonesian marriage law does not recognize the term purely religious marriage (kawin sirri), the purely religious marriage translated by the Indonesian community is not similar to the understanding of purely religious marriage in the Islamic law. According to the Indonesian marriage law, a marriage is legal if it is held in accordance with each religion and belief. Therefore a purely religious marriage held in good faith by complying with all pillars and requirements of a valid marriage in accordance with the Islamic law is legal. Therefore, a legal system which enforces a child from a purely religious marriage conducted in good faith similar to a child outside marriage or illegal child is inappropriate. Birth of a child without the presence of a father is not the child’s mistake, therefore he (she) should not punished by not allowing him (her) to have a status of relation with his (her) father. Therefore, the institution should decide the Religious Itsbal marriage as the solution of marrying under the hands that have not been recorded."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25957
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Galuh Purborini
"Tesis ini membahas mengenai pengaturan pembuatan perjanjian perkawinan yang berisi hal-hal lain yang diperjanjikan selain harta kekayaan yang dengan mengkaitkannya terhadap pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan implementasinya oleh Notaris. Permasalahan dalam penulisan ini ialah seperti apa batasan isi perjanjian perkawinan yang tidak hanya memuat tentang harta kekayaan saja dan praktek pembuatan akta perjanjian perkawinan oleh Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis dan dianalisa dengan metode kualitatif. Batasan perjanjian perkawinan menurut pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah tidak melanggar hukum, agama dan kesusilaan. Hasil penelitian ini bahwa perjanjian perkawinan harus tidak melanggar hukum positif yang ada di Indonesia, memenuhi prinsip religious married dan civil married sesuai dengan norma-norma yang ada didalam masyarakat. Selain itu, praktek pembuatan perjanjian perkawinan yang menambahkan klausul selain harta kekayaan oleh Notaris dapat dilakukan oleh Notaris sepanjang dalam praktek pembuatan perjanjian perkawinan tetap memuat pokok utama tentang harta kekayaan (harta benda). Notaris memiliki subjektivitasnya masing-masing dalam membuat perjanjian perkawinan, hal ini didasarkan atas pengetahuan, pengalaman, latar belakang dan perspektif notaris masing-masing.

This thesis discusses the arrangements for making a marriage agreement that contains other matters that are agreed to besides the assets that relate to article 29 paragraph 2 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and its implementation by Public Notary. The problem in this paper is what is the limitation of the contents of the marriage agreement that does not only contain assets and the practice of making a marriage agreement by a notary. This research is a normative juridical research with descriptive analytical research type and analyzed with qualitative methods. Limitation of marriage agreements according to article 29 paragraph 2 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage is not against the law, religion and morality. The results of this study that marriage agreements must be relate with the positive laws that exist in Indonesia, also relate with the principles of religious married and civil married in accordance with existing norms in society. In addition, the practice of making marriage agreements that add clauses other than assets by a notary can be carried out by a notary as long as in practice the marriage agreement is still made to contain the main points of assets (property). Notary public has their own subjectivity in making marriage agreements, this is based on their notary knowledge, experience, background and perspective.
"
2019
T54771
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Debora M. I.
"Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data, dimana dikaji secara mendalam mengenai norma-norma hukum pada hukum perkawinan, sekaligus menggali akibat hukum dari dikeluarkannya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang Uji materil terhadap pasal 2 ayat (2) dan pasal 43 ayat (1) Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Adanya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, membawa dasar pijakan baru bagi perlindungan anak luar kawin, akan tetapi juga membawa masalah baru berkaitan dengan anak luar kawin. Anak luar kawin, yang dimaksudkan dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, adalah anak luar kawin dalam arti luas (anak hasil perkawinan yang tidak dicatatkan, anak hasil hubungan zina, anak sumbang/incest). Adanya putusan MK tersebut, berakibat adanya hubungan darah dan hukum antara anak luar kawin, bukan hanya dengan ibu dan keluarga ibunya, akan tetapi juga terhadap ayah dan keluarga ayahnya. Hal tersebut dimungkinkan, selama itu dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lainnya. Putusan tersebut jika dikaitkan dengan ketentuan KUHPerdata, tentang pengakuan dan pengesahan anak (Ps. 273 jo Ps. 49 UU Adminduk), serta ketentuan tentang larangan penyelidikan ayah seorang anak (Ps. 287 KUHPerdata), maka akan saling bertentangan, dan pada akhirnya tujuan dari putusan ini yakni untuk perlindungan anak, tidak sepenuhnya dapat terwujud sepenuhnya.
Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, putusan MK tersebut pada dasarnya tidak berkesuaian dengan ketentuan dalam KUHPerdata, dan sebagai akibatnya ada kekosongan hukum. Sehingga dengan demikian, pemerintah seharusnya membuat peraturan berkaitan dengan anak luar kawin, salah satunya dengan membuat PP berdasarkan amanat pasal 43 ayat (2) Undang-undang perkawinan, dan tetap melakukan perlindungan terhadap anak luar kawin, tidak sebatas keluarnya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Selain itu perkawinan tidak dicatatkan/nikah sirri/nikah di bawah tangan, sebagai penyebab lahirnya anak luar kawin pun sebaiknya dicegah dengan jalan penyadaran masyarakatpun akan pencatatan perkawinan, serta pertimbangan akan keikutsertaan para tokoh agama untuk membantu pencatatan perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S43870
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Deffi Arrester Putri
"Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa. Penulis berasumsi bahwa salah satu tujuan perkawinan adalah untuk mendapatkan keturunan atau anak. Dalam penelitian ini pokok permasalahan yang penulis angkat adalah mengenai kedudukan anak luar kawin ditinjau dari Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan analisis terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa anak luar kawin hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya. Tindakan hukum yang dapat dilakukan anak luar kawin memiliki hubungan hukum dengan ayah dan keluarga ayahnya adalah melalui pengakuan terhadap anak luar kawin dan pengesahan anak luar kawin pada saat perkawinan kedua orangtuanya. Dalam Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim orang tua dari anak luar kawin tidak melakukan pengesahan terhadap anak luar kawin mereka pada saat perkawinan, sehingga meminta penetapan pengadilan negeri. Pengakuan dan Pengesahan Anak yang telah melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan Pasal 49 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan harus melalui Penetapan Pengadilan Negeri. Penulis setuju dengan pertimbangan hukum hakim dalam Penetapan Pengadilan Negeri Nomor : 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.

Marriage is born inner bond between a man and a woman with the aim to a form a happy family and eternal based on one supreme divinity. The authors assume that one of purposes of marriage is to obtain offspring or children. The issue that i use is on the position of illegitimate child in view of Article 43 of Law Number 1 year 1974 concerning marriage and analysis to determination of district court number 55/Pdt.P/2014/PN.JKT.TIM. The autor uses the methode of normative legal research. Article 43 of Law number 1 year 1974 on marriage states that an illegitimate child only has a legal relationship with mother and her family. Legal actions that can be done to an illegitimate child has a legal relationship with his father and his father's family is throught the recognition and validation of an illegitimate child at the time of his parents marriage. If parents of an illegitimate child negligent conduct agains an illegitimate child endorsement, can be done in state court determination as described in Article 32 paragraph 2 of Law number 26 year 2006 concerning administration of residence. In determination of district court number: 55/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim an illegitimate child's parents do not approve of the marriage of their children at the time of marriage, so requast a court warrant. Recognation and validation of child who has exceeded a predetermined time period Article 49 and Article 50 of Law Number 24 year 2013 concerning changes to the Law number of 2006 concerning administration of residence must go through a court warrant. Autors agrees with the legal considerations in determination of district court number 55/Pdt.P/2014/PN.JKT.TIM.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43046
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephanie Han
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap
pembuatan bukti dihadapan Notaris sebagai ahli waris seorang anak luar kawin
terhadap bapak biologisnya. Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi, semua anak
yang lahir di luar perkawinan, merupakan anak luar kawin dapat meminta
pengakuan dari bapak biologisnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum. Sehingga
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
haruslah dibaca anak luar kawin itu mempunyai hubungan perdata dengan ibunya
dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan
berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut
hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga
ayahnya. Tesis ini mempelajari hak-hak mereka sebagai anak luar kawin dengan
membandingkan peraturan-peraturan di Indonesia dan Belanda. Selain itu, tesis ini
mempelajari bagaimana implikasinya terhadap pembuatan bukti sebagai ahli waris
di hadapan Notaris. Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif

ABSTRACT
This thesis studies the impact of the constitutional court’s decision in manufacture
evidence as a child born out of wedlock of his/her biological father heirs before
Notary. According to the Decision of the Constitutional Court, every child born
out of wedlock can claim recognition from their biological father by proved it
through science and technology and/or other evidence by the law. Thus, Article 43
paragraph (1) of Law No. 1 of 1974 on Marriage, must be read: “the child born
out of wedlock have a civil relationship with his/her mother and his/her mother's
family as well as with the male as the father who can be proved by science and
technology and/or other legal evidence by law, including civil relationship with
his/her father’s family. This thesis studies the rights as a child born out of
wedlock by comparing regulations in Indonesia and the Netherlands. Furthermore,
it studies how its implications in manufacture evidence as heir before Notary. This
thesis is composed using normative research method."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38702
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Prisilia Octaviani
"Tesis ini membahas mengenai hak mewaris Anak Luar Kawin secara penggantian terhadap harta peninggalan keluarga ibunya pada golongan Tionghoa Non Muslim setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Hukum Waris yang berlaku bagi golongan Tionghoa Non Muslim adalah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam KUHPerdata seorang Anak Luar Kawin harus diakui lebih dahulu untuk menimbulkan hubungan hukum antara anak dan ibu yang melahirkannya. Namun setelah UU Perkawinan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 ketentuan Pasal 43 ayat 1 harus dibaca, ldquo;anak yang dilahirkan diluar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya. rdquo; Makna hubungan hukum yang diberikan antara anak luar kawin dengan keluarga ibunya menyebabkan banyak interpretasi, apakah kedudukan anak luar kawin menjadi sama dengan anak sah atau sama dengan anak luar kawin yang diakui sah tanpa perlu pengakuan sesuai ketentuan dalam KUHPerdata. Apakah kemudian anak luar kawin khususnya golongan Tionghoa Non Muslim memiliki hak untuk mewaris secara penggantian terhadap harta peninggalan ibu dan keluarga ibu? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif bersifat deskriptif analitis. Menerapkan asas hukum Lex Specialist Derogat Legi Generali, ketentuan dalam KUHPerdata merupakan ketentuan khusus mengenai hukum waris, sedangkan UU Perkawinan merupakan ketentuan umum, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 842 KUHPerdata, dalam hal mewaris secara penggantian tempat hanya dapat dilakukan oleh keturunan yang sah. Jika kedudukan Anak Luar Kawin ingin diperbaiki dengan memberikan hak-hak waris yang lebih baik, perlu dibuat peraturan perundang-undangan setingkat undang-undang di bidang hukum waris yang baru agar berlaku asas hukum Lex Posterior Derogat Legi Priori terhadap KUHPerdata.

This thesis is about the inheritance rights of Children Born out of Wedlock in Place Fulfillment to his her mother rsquo s family inheritance for Non Muslims Chinese Ethnic after the enacted of Article 43 paragraph 1 Law No. 1 Year 1974 concerning Marriage Law and The Constitutional Court Verdict No. 46 PUU VIII 2010. The Law of Inheritance applied for Non Muslims Chinese ethnic is in Indonesian Civil Code. According to Civil Code, a child born out of wedlock must be recognized to create legal relationship between the child and his her mother. But after the enacted of Marriage Law and The Constitutional Court Verdict No. 46 PUU VIII 2010, Article 43 paragraph 1 must be read, ldquo a child born out of wedlock has legal relations with his her mother and the mother rsquo s family, and with a man as his her father who can be proven on the science basis and technology and or other evidence according to the law has blood relations, including legal relationships with his her father rsquo s family rdquo . The meaning of lsquo legal relationship rsquo given between the child born out of wedlock and the family of the mother raise more than one interpretations, whether child born out of wedlock after the Marriage Law has equal rights with the legitimate child or even without recognition from the mother born out of wedlock has the same position as the recognized child as mention in inheritance law in Civil Code. Do child born out of wedlock have the right of place fulfilllment in inheritance from his her mother and mother rsquo s family especially for Non Muslims Chinese Ethnic according to Article 43 1 Marriage Law This research was conducted by normative juridical research method with descriptive analytical and qualitative approach. In accordance to legal principle Lex Specialist Derogat Legi Generali, Civil Code is the special law concerning the inheritance law, whereas the Marriage Law is the general provision. Consequently Article 842 Civil Code, that stated inheritance by place fulfillment can only done by legitimate descendant, is applied to child born out of wedlock. If we are willing to give child born out of wedlock a better inheritance rights, it is necessary to enact legislation at the Law level in order to apply Lex Posterior Derogat Legi Priori principle to Civil Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51075
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dani Mulya Tasdik
"ABSTRAK
Skripsi ini berisi tentang Asas Personalitas Keislaman bagi anak luar kawin non muslim terhadap perkawinan orang tua muslim berdasarkan analisis putusan Pengadilan Agama Tasikmalaya Nomor: 1699/ Pdt.G/ 2009/ PA.Tsm. Pokok permasalahan membahas asas personalitas keislaman terhadap kedudukan anak luar kawin non muslim atas pembatalan perkawinan orang tua muslim. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan pembatalan perkawinan oleh Pengadilan Agama Tasikmalaya yaitu asas personalitas keislaman berlaku bagi anak luar kawin non muslim yang disahkan, namun terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, terlebih apabila anak luar kawin yang disahkan berbeda agama dengan orang tuanya, ia harus secara sukarela menundukkan diri kepada kekuasaan lingkungan peradilan agama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

ABSTRACT
The thesis about Islamic personality principle for outside mating non muslim against muslim parents marriage is based on the analysis of the court ruling religion Tasikmalaya No: 1699/ Pdt.G/ 2009/ PA.Tsm.Principal issues addressed the basic personality of the Islamic position against children outside mating non muslims over the annulment of the marriage of muslim parents. This research is the judicial-normative research where the source data used the primary data and secondary data. The results showed that the annulment of the marriage of court of Tasikmalaya, religion is the basis of the Islamic personality applies to children beyond mating non muslim passed. But, it should be with the conditions are met, especially the child outside the mating of different religions have with parents. He should voluntarily subjecting themselves to the authority of the religious courts in according with the provisions of the law number 7 in 1989 about the religious courts."
2015
S59684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cathlin Triana Mariama
"Untuk melangsungkan perkawinan, salah satu syarat yang harus dipenuhi ialah batas umur. Mengenai ketentuan batas umur, telah terjadi Perubahan yang dituangkan dalam UU No.16 Tahun 2019 atas perubahan UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan pada Pasal 7 ayat (1) dimana batas umur untuk melangsungkan perkawinan dipersamakan menjadi 19 tahun bagi pria dan wanita. Terhadap ketentuan ini, Undang-Undang memungkinkan untuk mengajukan dispensasi kawin. Skripsi ini membahas mengenai pengaturan dispensasi perkawinan setelah adanya perubahan UU Perkawinan, akibat hukum penetapan dispensasi kawin, dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam memberikan penetapan dispensasi kawin No.39/Pdt.P/2020/PN.Lmj setelah adanya perubahan Undang-Undang. Terhadap penulisan ini, Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan menggunakan bahan kepustakaan berupa buku dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dispensasi kawin dapat dimintakan ke pengadilan apabila terdapat alasan mendesak dan cukup bukti. Terhadap pemberian penetapan ini, akan menimbulkan akibat hukum bagi pasangan di bawah umur. Selain itu, melihat pada penerapannya, Hakim dalam memberikan dispensasi kawin di Pengadilan masih memberikan kelonggaran karena tidak disertai alasan mendesak, belum menjalankan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, juga belum mengedepankan kepentingan anak.

To have a marriage, one of the conditions that must be met is the age limit. Regarding the age limit provisions, there has been a change as outlined in Law No. 16 of 2019 regarding the amendment of Law No.1 of 1974 concerning marriage in Article 7 paragraph (1) where the age limit for marriage is equalized to 19 years for men and women. Against this provision, the Act makes it possible to apply for dispensation of marriage. This thesis discusses the arrangement of marriage dispensation after the amendment of the Marriage Law, due to the law on stipulating marriage dispensation, and analyzes the Judge's consideration in determining the dispensation of marriage No.39 / Pdt.P / 2020 / PN.Lmj after the change of the Law. Regarding this writing, the research method used is normative juridical using library materials in the form of books and related laws and regulations. The results of this study indicate that dispensation of marriage can be requested to court if there are urgent reasons and sufficient evidence. The granting of this stipulation will have legal consequences for the underage spouse. In addition, looking at its application, Judges in giving dispensation to marriage in court still provide leniency because it is not accompanied by urgent reasons, has not implemented the applicable statutory provisions, nor has the interests of children prioritized."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara Chyntia Djabu
"Penelitian ini membahas tentang kelalaian yang dilakukan oleh Notaris dalam hal pembacaan akta yang tidak dilakukan oleh Notaris melainkan oleh pegawai kantornya kepada para penghadap dan ketidakhadiran saksi pada saat penandatanganan akta. Sehingga perbuatan notaris tersebut mengakibatkan ketidaktahuan akan isi akta yang ditandatanganinya dan berujung pada perkara perdata. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai dampak hukum terhadap Notaris yang membuat akta tidak sesuai dengan tata cara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan perubahannya serta keabsahan Akta Pengakuan Hutang yang proses pembuatannya pembuatannya tidak sesuai dengan Akta Jabatan Notaris. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan studi kasus dengan tipologi penelitian eksplanatori, metode analisis data kualitatif dengan membandingkan kasus-kasus yang memiliki unsur masalah yang sama mengenai akta yang belum dibaca dan hasil penelitian analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah Notaris yang tidak membacakan akta yang dibuatnya kepada para penghadap telah melanggar ketentuan Pasal 16 ayat 1 huruf (m) Undang-Undang Jabatan Notaris dan tidak diberikan penyuluhan hukum dalam proses pembuatannya. akta tersebut telah melanggar Pasal 15 ayat 2 huruf (e) UUJN dan karena perbuatannya Notaris dapat dijerat sebagai turut tergugat dan dapat dipidana pemberhentian sementara dan atas pelanggaran yang dilakukannya, kekuatan pembuktian akta pengakuan utang yang dibuat Notaris tidak sempurna dan terdegradasi menjadi akta di bawah tangan dan hilangnya kekuasaan pelaksana atas akta tersebut karena tidak dipenuhinya persyaratan mengenai pembacaan akta dan kehadiran saksi. Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian, agar tidak terjadi perkara perdata atas produk hukum yang dihasilkannya.

This study discusses the violations committed by the Notary in terms of reading the deed which was carried out not by the Notary but by his office employees to the appearers and the absence of witnesses at the time of signing the deed. So that the notary's actions lead to ignorance of the face of the contents of the deed he signed and lead to civil cases. The problem that is taken is regarding the legal impact on the Notary which makes the deed not in accordance with the procedures in the Law on Notary Positions and the validity of the Deed of Recognition of Debt which the process of making is not in accordance with the Notary Position Act. To answer these two problems, a normative juridical research method with an explanatory research typology was used, and a qualitative data analysis method with descriptive analysis research results. The result of this research is that the Notary who does not read the deed he made to the appearers has violated the provisions of Article 16 paragraph 1 letter (m) of the Notary Position Act and because of his actions the Notary can be sanctioned and for the violation he has committed, the power of proof of the deed Authentic that he made was not perfect and was degraded into a deed under the hand. Notary in carrying out his position must apply the precautionary principle, so that there are no civil cases for the legal products they produces."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>