Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75313 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nina Tania Rahayu
"Tesis ini membahas mengenai penerapan sanksi pidana yang dikenakan kepada seorang Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna. Notaris yang ruang lingkup kewenangannya dibidang hukum perdata tidaklah terlepas dari sanksi pidana, selain sanksi administrasi yang telah diatur sebelumnya dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan sanksi perdata. Notaris dapat dikenakan sanksi dalam hukum pidana dengan dakwaan pemalsuan terhadap akta otentik yang dibuatnya. Tetapi sampai saat ini banyaknya Notaris yang tidak mengetahui atau memahami sanksi-sanksi yang akan mereka hadapi dalam kewenangannya membuat akta otentik, khususnya sanksi pidana karena peraturan perundang-undangan yang mengaturnya kurang jelas, sehingga penulis membahas mengenai penerapan sanksi pidana terhadap Notaris secara jelas.
Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dimana data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh kasus dalam penulisan ini hanya sebagai gambaran bagaimana sanksi pidana dapat dikenakan bagi seorang Notaris. Berdasarkan penelitian dan teori-teori yang berkaitan dengan penulisan ini, penulis mengambil kesimpulan bahwa Notaris dapat dikenakan sanksi pidana apabila terbukti bersalah melakukan suatu tindak pidana yang menyangkut kewenangannya membuat akta otentik. Apabila penyidik, penuntut umum atau hakim ingin melakukan pemeriksaan terhadap Notaris beserta aktanya, maka harus dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah (MPD). Oleh karena itu, perlu adanya kecermatan dan ketelitian Notaris dalam membuat akta otentik agar dikemudian hari tidak ada masalah hukum yang timbul. Selain itu, pengaturan sanksi dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, juga perlu diperjelas."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27463
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Habib Adjie, 1961-
Bandung: Refika Aditama, 2009
347.016 HAB s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tuti Irawati
"Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat Akta Otentik. Akta notaris adalah akta otentik. Akta otentik dibuat oleh/atau dihadapan Notaris. Akta otentik dibuat menurut bentuk dan tatacara yang ditetapkan Undang Undang Jabatan Notaris. Akta otentik adalah alat bukti yang sempurna. Akta notaris mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau batal demi hukum jika melanggar Undang Undang Jabatan Notaris. Notaris dapat dituntut ganti rugi. Notaris menjadi tersangka jika akta yang dibuatnya berindikasi perbuatan pidana. Hubungan hukum notaris dengan para pihak timbul sejak ditanda-tanganinya akta. Hubungan hukum menimbulkan tanggung jawab hukum notaris atas kerugian pihak lain. Hubungan hukum timbul dalam ranah perdata. Hubungan hukum yang memenuhi unsur pidana dipertanggung-jawabkan secara pidana. Pengambilan foto kopi minuta akta harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Pengambilan surat-surat yang dilekatkan pada minuta akta atau protokol notaris harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Pemanggilan notaris harus seizin Majelis Pengawas Daerah. Notaris hadir dalam pemeriksaan pidana sebagai: ahli atau saksi atau tersangka. Pengawasan Notaris dilakukan oleh Menteri. Menteri membentuk Majelis Pengawas Notaris. Notaris diawasi oleh Majelis Pengawas Notaris. Majelis Pengawas Notaris terdiri dari : Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat.

Notary is Public officials who has a right and authorization to construct an Authentic Act. Notary Act is an Authentic Act. Authentic Act is composed by/or before notary. The Authentic Act is designed in accordance with Notary`s forms and procedure Career of Laws. Authentic Act is merely a perfect testimonial subject. Notary Act has a testimonial power as an illegal act or deny by law if it breach Notary`s Careers of Law. Notary is liable to compensation. Notary shall be a suspect if the Act consist of felony and illegal action. The correlation between notary of law and party emerged since Act is signed initially. Correlation of law results notary law responsibility under other loss party. This correlation of law come up in civic scopes. Act of Minute copy is available is provided by Regional House Supervisor`s authority. The request is proposed by Regional House Supervisor`s authority. Notary Summons shall be issued by Regional House Supervisor`s authorization. Notary monitoring is conducted by minister. The minister is composed a Notary House Supervisor. This Notary is controlled by House of Notary Supervisor which are consist of a House of Regional Supervisor, House of Area Supervisor and House of Central Monitoring. The summons shall follow authorization by House of Regional Supervisor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27453
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sutarti
"ABSTRAK
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
adalah dua profesi hukum yang mempunyai nama, aturan
hukum, dan bentuk akta yang berbeda, namun dibalik
perbedaan tersebut keduanya dalam hal tertentu dijabat
oleh orang yang sama yaitu lulusan program spesialis
notariat atau lulusan Program Magister Kenotariatan dan
mempunyai fungsi yang sama selaku Pejabat Umum yang
diberi wewenang untuk membuat Akta Otentik. Pasal 1868
KUH. Perdata sebagai salah satu pilar keberadaan Akta
Otentik mengharuskan adanya Undang - undang yang mengatur
Pejabat Umum dan Bentuk Akta Otentik. Melalui penelitian
yang bersifat yuridis normatif dapat diidentifikasi bahwa
dasar hukum PPAT selaku Pejabat Umum, diatur dalam bentuk
hukum Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang
Peraturan Jabatan PPAT dan Bentuk Akta PPAT diatur dalam
bentuk hukum Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala
BPN Nomor 3 Tahun 1997, tidak sesuai dengan pasal 1868
KUH.Perdata. Substansi Bentuk Akta PPAT dan Bentuk Akta
Notaris yang diatur dalam Undang - Undang nomor 30 Tahun
2004 tentang Jabatan Notaris memiliki perbedaan
perbedaan yang menimbulkan ketidakserasian hukum terhadap
bentuk akta otentik, yang menjadi kewenangan PPAT dan
Notaris. Bahkan PPAT tidak memenuhi kriteria selaku
Pejabat Umum, yang ditunjukkan dengan tidak adanya
keahlian khusus pada Camat selaku PPAT Sementara,
kewenangan PPAT yang bersifat limitatif, tugas pokok PPAT
dalam melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah
yang merupakan tugas pemerintah dan tidak adanya
kemandirian PPAT yang diangkat dan diberhentikan oleh
Badan Pertanahan Nasional. Reposisi hukum PPAT sebagai
Pejabat Umum untuk menciptakan kepastian hukum dan
keselarasan hukum berikut hal - hal yang berkenaan dengan
akta - akta yang dibuatnya haruslah didudukkan secara
proposional sesuai dengan peraturan perundang - undangan
yang berlaku."
2005
T37756
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitindaon, Efrida Dwi Rosa
"Tesis ini membahas mengenai akibat hukum dari penetapan status tersangka terhadap seorang Notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum. Banyaknya kasus pidana yang berkaitan dengan profesi jabatan Notaris mengharuskan Notaris bertanggung jawab atas akta otentik yang dibuatnya.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa akibat hukum dari penetapan status tersangka terhadap seorang Notaris dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum belum diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seorang Notaris yang berstatus tersangka tetap diperbolehkan membuat akta kecuali Notaris tersebut ditahan dan akta yang dibuat seorang Notaris dalam statusnya sebagai tersangka yang tidak ditahan adalah akta otentik yang sah.

This thesis discusses about the legal consequences of suspect status determination of a Notary in doing his/her duties as public official. The number of criminal cases which is related to the position of Notary profession makes a Notary has to take the responsibility of the authentic document which is made.
The results of this study is that the legal consequence of suspect status determination of a Notary in doing his/her duties as public official has not been regulated in the regulation. A Notary in his/her status as a suspect is permitted to make a document unless the Notary is on hold. The Document made by a notary in his /her status as a suspect is a legitimate authentic document.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31174
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Meggy Tri Buana Tunggal Sari
"Penempatan Notaris di Indonesia merupakan hal utama dalam dunia kenotarisan, hal ini membawa pengaruh terhadap pelaksanaan profesi Notaris dalam mengemban jabatannya sebagai pejabat umum, dimana penempatan Notaris adalah berdasakan formasi yang tersedia disetiap wilayah. Hal ini lah yang menjadi latar belakang dalam penulisan Tesis ini. Formasi Notaris ditetapkan berdasarkan dalam pasal 3 Undang-Undang Jabatan Notaris tahun 2004 (UUJN), yaitu : kegiatan dunia usaha, jumlah penduduk dan rata-rata jumlah akta yang dibuat oleh dan atau dihadapan Notaris setiap bulan. Pengaturan penempatan Notaris yang berdasarkan jumlah penduduk,jelas membuat penempatan Notaris di Indonesia tidak merata per wilayah, sebab jumlah penduduk Indonesia yang sangat banyak pun tidak merata setiap wilayahnya. Sehingga menurut penulis perlulah dilakukan penelitian dalam bentuk penelitian Yuridis Formatif dengan tipe eksplanatoris tentang apa pengaruhnya akibat penempatan Notaris yang tidak merata dan pendayagunaan Notaris yang tidak tepat, agar dapat menjadi masukkan bagi terutama pembaca agar mengetahui akibat-akibat tersebut. Akibat-akibatnya antara lain adalah : persaingan yang tidak sehat dan menghalalkan segala cara sehingga penegakan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris menjadi lemah, banyaknya Pelanggaran Notaris sehingga tidak saja membuat Notaris harus mempertanggungjawabkannya secara perdata saja namun sekarang sudah memasuki ranah pidana, dan itu semua menyebabkan Jabatan Notaris yang tersumpah dan bermartabat luhur kini semakin dipertanyakan, maka diperlukan pengawasan dan pembinaan yang telah dibentuk oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN).

Placement Notary in Indonesia is the main thing in the world of Notaries, this affected the implementation of the Notary profession in carrying out this position as public officials, where the placement is based on the formation Notaries are available in each region. This has become a background in the writing of the Thesis. Notary Formations established under Article 3 of law Notary office in 2004 (UUJN), namely : Business Activities, Population and The average number of certificates made by or before the Notary of each month. Notary placement arrangements are based on population, clearly makes the placement of Notary in Indonesia is uneven by region, because the population of Indonesia is very much too uneven every territory. So according to the author it is necessary to do research in the form of Juridical Formative research with the type of explanatory about what effect due to the uneven placement of Notary and Notary inappropriate utilization, to also serve as input for the particular reader to know the consequences are. Consequences include : Competition is unhealthy and does not justify the means so that the enforcement of the Act and Code of Ethics Notary become weak, the number of Notary violation that is not only a Civil Notary must be accountable but has now entered the realm of criminal, and it all led to a sworn notary Noble and dignified is increasingly questionable, the necessary Supervision and guidance that has been established by the ministry of justice an Human Rights is the Supervisory Council of Notaries named Majelis Pengawas Notaris (MPN)."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T29248
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Irfansah
"Keberadaan dan kehadiran seorang notaris senantiasa diperlukan oleh masyarakat. Notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum selain pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah diperlukan juga suatu mekanisme hukum yang dapat digunakan oleh notaris untuk melindungi dirinya sehingga profesi notaris tetap di percaya oleh masyarakat. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah:
1. Apakah notaris dapat dituntut secara hukum bila dalam menjalankan jabatannya terjadi kesalahan?
2. Bagaimana perlindungan hukum bagi notaris sebagai pejabat umum apabila terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya?
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang mencakup penelitian terhadap sejarah notariat, perundang-undangan notariat, serta kedudukan akta notaris sebagai akta otentik. Sementara itu, metode analisa data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian akan bersifat deskriptif analitis evaluatif. Di dalam praktek ditemukan 1. Notaris bila melakukan kesalahan dalam menjalankan jabatannya wajib mempertanggung-jawabkan perbuatannya, setelah mendapatkan keputusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dikenakan hukuman berupa denda, sanksi, teguran atau bahkan pemecatan. 2. Upaya hukum yang dapat dilakukan notaris adalah apabila pihak penyidik melakukan pemanggilan maka harus menunggu izin Majelis Pengawas apabila Majelis Pengawas memberikan izin untuk memenuhi panggilan kepada Penyidik maka notaris wajib memenuhi panggilan itu. hak ingkar atau hak untuk mengundurkan diri menjadi saksi (verschonigs-recht) digunakan notaris untuk melindungi rahasia jabatannya menyangkut akta-akta yang dibuatnya.
Notaris yang menjadi terdakwa dalam kasus pidana mempunyai hak untuk menghadirkan saksi ahli (expert testimony) dari organisasi profesi notaris untuk memberikan masukan kepada hakim tentang pelanggaran yang dilakukan oleh notaris apakah kesalahan pribadi atau kesalahan dalam menjalankan tugas jabatannya. Bila kesalahan itu kesalahan diri pribadi notaris maka mekanisme penghukumannya sama seperti masyarakat biasa dan sebaliknya bila kesalahan tersebut kesalahan dalam menjalankan tugas jabatannya maka kesaksian dari saksi ahli (expert testimony) sangat berpengaruh kepada hakim dalam mengambil keputusannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16444
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lidwina Dian Pratiwi
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Artinya sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lain, maka yang berwenang membuatnya adalah notaris sebagai pejabat umum. Pembuatan akta otentik diharuskan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan dan masyarakat secara keseluruhan. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyebutkan bahwa bagi para pihak akta otentik memberikan bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat didalamnya. Koperasi merupakan badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan memajukan kesejahteraan anggota-anggotanya dan seluruh masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Agar koperasi dapat melaksanakan fungsi dan peranannya secara efektif, serta menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukannya, koperasi memerlukan landasan hukum yang kuat, yaitu dengan membuat akta-akta koperasi dalam bentuk akta otentik yang dibuat oleh dan/atau dihadapan notaris sebagai pejabat umum.
Tesis ini membahas mengenai kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta-akta koperasi serta mengapa diperlukan pembekalan dan pengangkatan notaris untuk membuat akta-akta koperasi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Notaris sebagai pejabat umum diberi kewenangan untuk membuat akta otentik, termasuk didalamnya akta-akta koperasi, dimana undang-undang tidak mengecualikannya. Pembekalan mengenai koperasi diperlukan karena masih banyak notaris yang kurang memahami mengenai koperasi yang memiliki karakteristik berbeda bila dibandingkan dengan badan hukum lain. Namun pembekalan ini tidak boleh membatasi ataupun menghilangkan kewenangan notaris selaku pejabat umum satu-satunya yang berwenang membuat akta otentik. Pemerintah perlu melakukan perubahan terhadap undang-undang koperasi sehingga memuat ketentuan yang mengatur mengenai kewenangan notaris selaku pejabat umum dalam membuat akta-akta koperasi.

Law Number 30/2004 on Public Notary said that notary is a public officer with authorities to make authentic deeds. It means that if certain authentic deeds are not specially empowered to the other public officers, the authority will be on the notary as a public officer. An authentic deed is required for the parties and others to avoid uncertainty, regularity and law protection. Indonesian Civil Code said, an authentic deed giving a full evidence of its contents for the parties. Cooperation is a corporate body and a public economic movement that will increase its member?s prosperity and public in general, and to develop national economic system to reach a prosperous society in justice according to Pancasila and 1945 Constitution. To do its function effectively, and its activities protected by the law, the cooperation needs an authentic deeds which is made by or before the notary as a public officer.
This thesis reviews the authority of a notary as a public officer in order to make cooperation deeds. And why a notary should be enhanced and elected to be able to appoint to make cooperation deeds. This thesis used literatures examination which describes normatively yuridis. Notary as a public officer having the authority to make authentic deeds, including cooperation deeds, that is not expected by law. Enhancement about cooperation still needs because most notaries did not have enough knowledge about cooperation that has so many different characteristic, compare with the other corporate bodies. But this enhancement should not border or losing notary authority as the only one public officer that has an authority to make authentic deeds. The government needs to change the cooperation law so it denotes rules about notary authority as a public officer in making cooperation deeds.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19527
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sam Dwi Zulkarnaen
"Landasan filosofis dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Melalui akta yang dibuatnya, Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa Notaris. Akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris dapat menjadi bukti otentik dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manapun yang berkepentingan terhadap akta tersebut mengenai kepastian peristiwa atau perbuatan hukum itu dilakukan. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya karena Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi hukum dan karena itu dalam diri seorang notaris melekat profesionalitas yang memadai dan integritas moral yang baik. Notaris adalah jabatan kepercayaan yang terhormat dan dalam menjalankan jabatannya dituntut untuk saksama atau berhati-hati yang semuanya itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, dalam arti harus selalu konsisten dalam melaksanakan peraturan-perundang-undangan di bidang kenotariatan berdasarkan profesionalisme dan itikad baik. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna apabila dalam pembuatannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pembuatan akta otentik harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil karena kedua syarat tersebut bersifat kumulatif, artinya jika salah satu tidak terpenuhi maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan Notaris dapat dituntut ganti rugi serta akan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif ini, mencoba untuk mendeskripsikan pelaksanaan prinsip kehati-hatian Notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan jabatannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T23533
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sam Dwi Zulkarnaen
"Landasan filosofis dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Melalui akta yang dibuatnya, Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa Notaris. Akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris dapat menjadi bukti otentik dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manapun yang berkepentingan terhadap akta tersebut mengenai kepastian peristiwa atau perbuatan hukum itu dilakukan. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya karena Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi hukum dan karena itu dalam diri seorang notaris melekat profesionalitas yang memadai dan integritas moral yang baik. Notaris adalah jabatan kepercayaan yang terhormat dan dalam menjalankan jabatannya dituntut untuk saksama atau berhati-hati yang semuanya itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, dalam arti harus selalu konsisten dalam melaksanakan peraturan-perundang-undangan di bidang kenotariatan berdasarkan profesionalisme dan itikad baik. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna apabila dalam pembuatannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pembuatan akta otentik harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil karena kedua syarat tersebut bersifat kumulatif, artinya jika salah satu tidak terpenuhi maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan Notaris dapat dituntut ganti rugi serta akan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif ini, mencoba untuk mendeskripsikan pelaksanaan prinsip kehati-hatian Notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan jabatannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36959
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>