Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117499 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Adi Subeno
"Account receivable yang merupakan piutang dagang atau piutang usaha dapat dij adikan .iaminan kredit pada bank yang diperjanjikan dengan jaminan kredit secara fiducia. Mengingat dalam Buku II KUH Perdata yang mengatur Hukum Benda, sejak semula dinyatakan dengan " sistem tertutup" yang maksudnya tidak diperkenankan adanya hak kebendaan baru selain yang sudah di atur di dalam undang-undang. Mengenai hak kebendaan yang berbe tuk jaminan e alam Buku II KUH Perdata hanya diatur mengenai gadai dan hipotik. Tetapi karena adanya kebutuhan yang mendesak dan dibutuhkan dalam praktek kemudian timbul lembaga jaminan baru yang disebut fiducia. Lembaga jaminan fiducia ini mendapat kekuatan hukum berdasarkan yurisprudensi (di Indonesia pertama kali berdasarkan Arrest Hooggerechtshof 1932, yaitu Arrest BPM lawan Clyneet) dan pada tahun 1985 telah diakui dalam undang-undang berdasarkan Undang-undang No. 16 tahun 1985, tentang Rumah Susun, pasal 1 ( 8 ), 12, 13, 15 dan 17. Penggunaan lembanga jaminan fiducia ini benar-benar telah memenuhi kebutuhan masyarakat, dimana
disamping mereka memperoleh kredit juga barang jaminan masih tetap dapat digunakan untuk kegiatan bidang usahanya . Lembaga ini tidak saja menguntungkan debitur juga menguntungkan kreditur selaku pemberi kredit . Dalam praktek perbankan, seperti di Bank AX terhadap lembaga jaminan fiducia dipergunakan sebagai jaminan kredit atas account receivable. Dimana terhadap lembaga jaminan
fiducia ini walaupun telah diakui eksist ensinya untuk memenuhi kebutuhan aasyarakat, namun demikian lembaga ini baik secara teoritis maupun secara praktis di Bank AX masih terdapat permasaahan . Dari hal itu jelas, sebaiknya terhadap lembaga jaminan fiducia lebih dikembangkan dasar hukumnya melalui yurisprudensi, walaupun telah diakui oleh Undang-undang No. 16 tahun 1985, tentang Rumah Susun, pasal 1 ( 8 ), 12, 13, 15 dan 17 . Hal ini disebabkan agar lembaga Mengikuti perkembangan dalam masyarakat yang menggunakannya karena memang lembaga jaminan fiducia ini lahir dari kebutuhan praktek . Dan bila memang akan diundangkan dengan undang-undang yang mengatur secara keseluruhan tentang fiducia sebaiknya dibuat sedemikian luwes dan tidak dibuat dengan ketat, agar dapat mengikuti perkembangan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusi Indriani
"Pada masa pembangunan saat ini, peranan Bank dirasakan sangat besar oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan pinjaman bagi pengusaha. Kalau kita hubungkan dengan GBHN di mana dikatakan bahwa pemberian kredit harus bersifat membantu golongan ekonomi lemah dan pengusaha kecil untuk meningkatkan usahanya, maka jalan keluarnya adalah dengan mengadakan jaminan yang tidak dikenal oleh KUHperd tetapi diperkenalkan oleh yurisprudensi yaitu Fiducia. Pemberian kredit dengan jaminan Fiducia ini dirasakan cocok untuk menunjang usaha pemerintah dalam program pemerataan karena penerima kredit ( debitur ) selain memperoleh kredit juga tetap menguasai barang jaminan, sehingga kesempatan untuk meningkatkan usahanya menjadi lebih besar. Sampai saat ini, belum ada satupun peraturan yang khusus mengatur tentang Lembaga Fiducia tersebut, padahal dalam praktek perbankan menunjukkan bahwa lembaga ini lebih populer bila dibandingkan dengan lembaga jaminan lainnya seperti gadai dan hipotik. Terhadap suatu perjanjian kredit yang diikat dengan jaminan Fiducia pada Bank BNI, baik yang sedang berjalan maupun yang telah daluarsa, dapat dilaksanakan suatu Novasi. Bentuk-bentuk Novasi yang dapat dilakukan berupa Novasi Objektif, Novasi Subjektif Pasif dan Novasi Subjektif aktif. Dengan adanya Novasi dianggap perjanjian kredit yang lama hapus, demikian juga dengan hak jaminan yang mengikutinya. Tetapi dalam praktek, Jaminan Fiducia dapat dipertahankan pada perjanjian kredit yang baru. Permasalahan yang timbul dalam skripsi ini adalah bagaimana proses Perjanjian Kredit pada Bank BNI, bagaimana praktek Novasi yang dilakukan Bank BNI dalam melaksanakan Novasi suatu Perjanjian Kredit yang diikat dengan jaminan Fiducia lalu dalam hal apa Novasi dapat diterima oleh bank BNI dan dalam praktek Perbankan, bagaimana kedudukan jaminan Fiducia apabila dilakukan suatu Novasi oleh Bank BNI. Atas dasar latar belakang dan permasalahan pokok diatas maka penulis membuat skripsi yang berjudul Pembaharuan Hutang (Novasi) dihubungkan dengan Fiducia Sebagai Jaminan Kredit pada Bank BNI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arinilhaq
"Tulisan ini akan menerangkan kemungkinan digunakannya lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan Murabaha kepada peminjam dana dalam Bank Islam. Fidusia merupakan jaminan yang didasarkan atas kepercayaan, dimana benda bergerak yang dijadikan jaminan itu tetap berada di tangan pemberi fidusia (pemilik benda), untuk melakukan kegiatan usaha yang dibiayai dari pinjaman dengan menggunakan jaminan fidusia. Sedangkan Bank Islam yang menggunakan prinsip bagi hasil dan mengutamakan kepentingan nasabahnya dan didasarkan atas kepercayaan bank kepada nasabah. Jaminan fidusia menurut tulisan ini akan dibandingkan dengan lembaga jaminan menurut hukum Islam, hal ini untuk mencari persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Sehingga dengan diperolehnya persamaan berarti ada kemungkinan untuk memberlakukan lembaga jaminan fidusia dalam Bank Islam, karena ada prinsip-prinsip fidusia yang sesuai dengan hukum Islam. Pemberlakuan Jaminan Fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan kepada peminjam dana bank Islam akan memberikan kepastian kepada pihak bank, karena memberikan kedudukan preferen kepada pemegang fidusia terhadap kreditur-kreditur yang lain. Hal ini juga bertujuan untuk mengamankan dana yang diamanahkan oleh masyarakat kepada Bank Islam agar tidak diselewengkan oleh peminjam dana."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Suciyatno
"Salah satu kebijakan baru pemerintah di bidang moneter, keuangan dan perbankan adalah pembenahan atau pengaturan kembali kredit bank untuk para petani, khususnya petani pangan. Dengan kebijakan tersebut para petani diperbolehkan mengambil kredit sebesar keperluan mereka untuk usaha taninya, dengan suku bunga dinaikkan dari 12% menjadi 16% pertahun. Kebijakan baru pemerintah tersebut menguntungkan KUD sebagai rekanan bank, karena dengan suku bunga sebesar 16%, bank pelaksana (BRI) tetap memperoleh 9%, sedangkan sisanya sebesar 7% diberikan kepada KUD untuk pengembangan usahanya agar lebih giat di dalam mengusahakan dan pengembalian kredit dari para petani. Kebijakan baru ini walaupun menguntungkan KUD namun mengandung kendala yang cukup riskan, karena dengan suku, bunga yang sebesar 16% itu apakah para petani penerima kredit akan mampu untuk mengembalikan pinjamannya tersebut. Dengan keadaan yang demikian pada akhirnya peranan jaminan sebagai unsur utama da1am pemberian kredit akan sangat menentukan, karena masalah ini akan sangat menentukan usaha pihak bank pelaksana ( BRI ) di dalam melancarkan program pemberian kredit kepada para petani tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20541
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S20844
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Purwanti
"Eka Purwanti; 0587000511; Fiducia Sebagai Jaminan Dalam Kredit Sindikasi Pada Bank Rakyat Indonesia; Skripsi; 1991. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menguraikan mengenai pelaksanaan pengikatan jaminan fiducia dalam kredit sindikasi serta menguraikan masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya. Dalam proses penyelesaian skripsi ini digunakan dua macam metode penelitian yakni Library Research (pene litian kepustakaan) dan Field Research (penelitian lapangan) meliputi observasi dan wawancara . Untuk menyelesa ikan skripsi ini penulis melakukan penelitian di Bagian Divisi Hukum Bank Rakyat Indonesia.
Pada saat ini, bank sebagai lembaga pemberi kredit telah mengalami kemajuan pesat ,hal ini sesuai dengan semakin pesatnya perkembangan dalam bidang ekonomi. Sehubungan dengan itu maka makin berkembang pula jenis-jenis kredit yang ditawarkan oleh bank. Salah satunya adalah kredit sindikasi. Kredit sindikasi (Syndicate Loan), secara sederhana diartikan sebagai kredit/pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur (bank) kepada seorang debitur (perusahaan) untuk membiayai proyek-proyek milih debitur. Manfaat kredit sindikasi ini semakin dirasakan, terutama oleh pengusaha yang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar. Fiducia atau fiduciaire eigendom overdracht disebut pula sebagai jaminan hak milik secara kepercayaan. Pada mulanya fiducia digunakan sebagai jaminan untuk benda-benda bergerak. Namun sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat Indonesias Dewasa ini maka obyek fiducia telah diperluas. benda-benda tidak bergerak yang tidak dapat dijaminkan dalam bentuk hipotik maupun crediet-verband. Jika dalam kredit sindikasi terjadi kredit macet maka untuk mengeksekusi benda-benda yang dijaminkan secara fiducia tidaklah mudah, karena jaminan pada kredit sindikasi adalah jarninan paripasu ( jaminan bersama untuk para kreditur). Kreditur dalam kredit sindikasi dapat terdiri dari bank-bank pemerintah, bank-bank swasta nasional dan bank-bank asing. Oleh karena itu untuk rnemudahkan eksekusinya dibuatlah tiga macam sindikasi yaitu Perjanjian kredit sindikasi antara bank-bank pemerintah, eksekusi harus dilaksana kan di PUPN, perjanjian kredit sindikasi antara bank-bank swasta nasional dan perjanjian kredit sindikasi antara bank-bank asing, eksekusi di laksanakan di Pengadilan Negeri ( Eka Purwanti)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20329
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustiyan Eko Setyanto
"ABSTRAK
Tesis ini membahas apakah rekening bank yang berupa rekening
penampungan/escrow account dapat dijadikan sebagai objek Jaminan Fidusia atau
tidak. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum
Nomor C.HT.01.10-22 Tanggal 15 Maret 2005 tentang Standardisasi Prosedur
Pendaftaran Fidusia (Surat Edaran Dirjen AHU 2005), rekening bank bukanlah
benda yang dapat objek Jaminan Fidusia karena rekening bank adalah termasuk
benda dengan hak perorangan. Penelitian ini menggunakan metode yang bersifat
yuridis normatif dengan tipologi penelitian yang sifatnya eksploratoris dan juga
metode analisis data yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa
rekening bank adalah perjanjian dan perjanjian bukanlah suatu benda, sehingga
Surat Edaran Dirjen AHU 2005 yang menyatakan rekening bank bukan sebagai
objek Jaminan Fidusia adalah sudah tepat, namun alasan pertimbangan yang
terdapat dalam Surat Edaran Dirjen AHU 2005 tersebut yang menyatakan bahwa
rekening bank adalah termasuk hak perorangan adalah kurang tepat, karena
rekening bank tidak termasuk benda baik itu berupa barang maupun hak
sebagaimana dimaksud pada ketentuan Pasal 499 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata.

ABSTRACT
This thesis reviews whether a bank account in the form of an escrow account can
be used as the object of fiducia or not. Pursuant to the Director General of General
Law Administration’s Decree No. C.HT.01.10-22 dated March 15, 2005 regarding
Standardization of Fiducia Registration Procedures (Surat Edaran Dirjen AHU
2005), a bank account is not an object of Fiducia because the bank account is an
object with personal right. This thesis uses a legal normative method, exploratory
research and qualitative data analysis method. This thesis concludes that the bank
account is an agreement, and the agreement is not an object, so that the Surat
Edaran Dirjen AHU 2005 which stated that the bank account is not an object of
fiducia has correct, but the considerations of Surat Edaran Dirjen AHU 2005
which stated that the bank account is a personal right is not correct, because the
bank account is not an object either in the form of goods or rights referred to
Article 499 of Indonesian Civil Code."
2013
T35830
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S20932
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Samuel Parlagutan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triwahyuni
"Ketentuan-ketentuan garis-garis besar haluan negara dan rencana pembangunan lima tahun menghendaki dimungkinkannya pemberian kredit secara luas untuk menunjang kemampuan perluasan industri, perdagangan, investasi dan pembanguan pada umumnya.
Untuk merealisasikan ketentuan di atas, maka Pemerintah menyediakan fasilitas kredit modal kerja di bidang industri. Kredit modal kerja industri adala h kredit modal kerja yang disediakan kepada perusahaan/industriawan untuk membantu modal kerjanya dalam usaha untuk meningkatkan/ mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan istilah persedian barang untuk sebuah perusahaan manufaktur
meliputi bahan baku (bahan mentah), bahan dalam proses (bahan setengah jdi) dan barang selesai (barang jadi). Dalam kredit modal kerja ini, persediaan barang yang disebutkan diatas merupakan jaminan pokok yaitu barang yang dibiayai langsung oleh kredit yang diberikan. Masalah-masalah yang terjadi dalam praktek adalah mengenai besarnya jaminan yang harus disediakan oleh nasabah untuk mendapatkan kredit modal kerja industri ini. mengenai eksekusi dalam hal nasabah wanprestasi dan mengenai kewenangan debitur untuk menguasai benda yang difiduciakan. Dari hasil penelitian penulis dan dari literatur-literatur yang ada, penulis berusaha untuk mencarikan jalan keluar bagi masalah diatas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20366
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>