Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117062 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arinilhaq
"Tulisan ini akan menerangkan kemungkinan digunakannya lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan Murabaha kepada peminjam dana dalam Bank Islam. Fidusia merupakan jaminan yang didasarkan atas kepercayaan, dimana benda bergerak yang dijadikan jaminan itu tetap berada di tangan pemberi fidusia (pemilik benda), untuk melakukan kegiatan usaha yang dibiayai dari pinjaman dengan menggunakan jaminan fidusia. Sedangkan Bank Islam yang menggunakan prinsip bagi hasil dan mengutamakan kepentingan nasabahnya dan didasarkan atas kepercayaan bank kepada nasabah. Jaminan fidusia menurut tulisan ini akan dibandingkan dengan lembaga jaminan menurut hukum Islam, hal ini untuk mencari persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Sehingga dengan diperolehnya persamaan berarti ada kemungkinan untuk memberlakukan lembaga jaminan fidusia dalam Bank Islam, karena ada prinsip-prinsip fidusia yang sesuai dengan hukum Islam. Pemberlakuan Jaminan Fidusia sebagai jaminan dalam pemberian pembiayaan kepada peminjam dana bank Islam akan memberikan kepastian kepada pihak bank, karena memberikan kedudukan preferen kepada pemegang fidusia terhadap kreditur-kreditur yang lain. Hal ini juga bertujuan untuk mengamankan dana yang diamanahkan oleh masyarakat kepada Bank Islam agar tidak diselewengkan oleh peminjam dana."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T37780
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S20844
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Hardie
"ABSTRAK
Bentuk pembiayaan menggunakan aset sebagai jaminan di masyarakat umum dikenal
sebagai gadai, sedangkan di dalam keuangan konvensional dikenal sebagai
REPO, serta dikenal sebagai rahn di keuangan syariah. Keberadaan saham sebagai
salah satu instrumen surat berharga yang bersifat likuid, dapat dimanfaatkan sebagai
alternatif jaminan pada akad rahn, sebagaimana sudah digunakan juga di lembaga
keuangan konvensional. Potensi penggunaan saham sebagai jaminan diharapkan
dapat meningkatkan nilai pembiayaan menggunakan gadai rahn pada perbankan
syariah. Indikator nilai pembiayaan menunjukkan bahwa pembiayaan perbankan
syariah hanya di bawah 2% dibandingkan dengan kapitalisasi pasar saham-saham
JII pada haircut 50%. Berdasarkan simulasi penurunan harga saham, penentuan
nilai saham menggunakan haircut pada sisi kreditur bisa menjadi pilihan untuk
menentukan nilai pembiayaan dan pengendali risiko atas penurunan harga saham
serta bisa dikombinasikan dengan jangka waktu pinjaman. Ditahannya saham sebagai
jaminan selama masa pinjaman, juga tidak berpengaruh terhadap likuiditas
saham karena volume tertinggi dalam proses penyelesaian Transaksi Bursa adalah
kurang dari 10% dari saham yang dimiliki publik, sehingga ruang bagi jaminan
saham masih terbuka.

ABSTRAK
Financing scheme using asset as collateral is commonly known as pawn, REPO in
conventional finance, and known as rahn in sharia finance. Stock as one of financial
instrument could be utilized as an alternative for collateral in rahn, as it has been
widely used in conventional finance. Potential of usage of stock as collateral might
be used to increase financing value through rahn in Islamic banks. Financing value
indicator shows that Islamic banks financing value is only 2% compared to JII?s
stocks market capitalization using 50% haircut. According to stock price declination
simulation, stock pricing using haircut for creditor could be used as an option
for financing as well as to reduce risk over stock price declination, and it could be
combined with loan period as well. Blocked stocks as collateral within loan period
is not significantly affect stock liquidity, since the highest volume of settlement process
is less then 10% over publicly owned stocks, so there is space for stocks to be
collateralized"
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Adi Subeno
"Account receivable yang merupakan piutang dagang atau piutang usaha dapat dij adikan .iaminan kredit pada bank yang diperjanjikan dengan jaminan kredit secara fiducia. Mengingat dalam Buku II KUH Perdata yang mengatur Hukum Benda, sejak semula dinyatakan dengan " sistem tertutup" yang maksudnya tidak diperkenankan adanya hak kebendaan baru selain yang sudah di atur di dalam undang-undang. Mengenai hak kebendaan yang berbe tuk jaminan e alam Buku II KUH Perdata hanya diatur mengenai gadai dan hipotik. Tetapi karena adanya kebutuhan yang mendesak dan dibutuhkan dalam praktek kemudian timbul lembaga jaminan baru yang disebut fiducia. Lembaga jaminan fiducia ini mendapat kekuatan hukum berdasarkan yurisprudensi (di Indonesia pertama kali berdasarkan Arrest Hooggerechtshof 1932, yaitu Arrest BPM lawan Clyneet) dan pada tahun 1985 telah diakui dalam undang-undang berdasarkan Undang-undang No. 16 tahun 1985, tentang Rumah Susun, pasal 1 ( 8 ), 12, 13, 15 dan 17. Penggunaan lembanga jaminan fiducia ini benar-benar telah memenuhi kebutuhan masyarakat, dimana
disamping mereka memperoleh kredit juga barang jaminan masih tetap dapat digunakan untuk kegiatan bidang usahanya . Lembaga ini tidak saja menguntungkan debitur juga menguntungkan kreditur selaku pemberi kredit . Dalam praktek perbankan, seperti di Bank AX terhadap lembaga jaminan fiducia dipergunakan sebagai jaminan kredit atas account receivable. Dimana terhadap lembaga jaminan
fiducia ini walaupun telah diakui eksist ensinya untuk memenuhi kebutuhan aasyarakat, namun demikian lembaga ini baik secara teoritis maupun secara praktis di Bank AX masih terdapat permasaahan . Dari hal itu jelas, sebaiknya terhadap lembaga jaminan fiducia lebih dikembangkan dasar hukumnya melalui yurisprudensi, walaupun telah diakui oleh Undang-undang No. 16 tahun 1985, tentang Rumah Susun, pasal 1 ( 8 ), 12, 13, 15 dan 17 . Hal ini disebabkan agar lembaga Mengikuti perkembangan dalam masyarakat yang menggunakannya karena memang lembaga jaminan fiducia ini lahir dari kebutuhan praktek . Dan bila memang akan diundangkan dengan undang-undang yang mengatur secara keseluruhan tentang fiducia sebaiknya dibuat sedemikian luwes dan tidak dibuat dengan ketat, agar dapat mengikuti perkembangan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20342
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24437
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Suciyatno
"Salah satu kebijakan baru pemerintah di bidang moneter, keuangan dan perbankan adalah pembenahan atau pengaturan kembali kredit bank untuk para petani, khususnya petani pangan. Dengan kebijakan tersebut para petani diperbolehkan mengambil kredit sebesar keperluan mereka untuk usaha taninya, dengan suku bunga dinaikkan dari 12% menjadi 16% pertahun. Kebijakan baru pemerintah tersebut menguntungkan KUD sebagai rekanan bank, karena dengan suku bunga sebesar 16%, bank pelaksana (BRI) tetap memperoleh 9%, sedangkan sisanya sebesar 7% diberikan kepada KUD untuk pengembangan usahanya agar lebih giat di dalam mengusahakan dan pengembalian kredit dari para petani. Kebijakan baru ini walaupun menguntungkan KUD namun mengandung kendala yang cukup riskan, karena dengan suku, bunga yang sebesar 16% itu apakah para petani penerima kredit akan mampu untuk mengembalikan pinjamannya tersebut. Dengan keadaan yang demikian pada akhirnya peranan jaminan sebagai unsur utama da1am pemberian kredit akan sangat menentukan, karena masalah ini akan sangat menentukan usaha pihak bank pelaksana ( BRI ) di dalam melancarkan program pemberian kredit kepada para petani tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20541
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizah Kartika Rahmawati
"ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efisiensi antara bank umum konvensional dan bank umum syariah. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dengan mengambil bank BUMN dan bank umum syariah yang memiliki asset tertinggi. Pengukuran efisiensi dalam penelitian ini menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Variabel input yang digunakan dalam penelitian adalah Aktiva Tetap, Simpanan, dan Biaya Tenaga Kerja, sedangkan variabel outputnya dalah Total Kredit dan Pendapatan Operasional. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan efisiensi antara bank umum konvensional dan bank umum syariah selama periode 2013-2017. Secara keseluruhan masing-masing bank memperoleh tingkat efisiensi sebesar 93,67% (bank umum konvensional) dan 99,99% (bank umum syariah). Hasil tersebut menunjukkan bahwa bank umum syariah lebih efisien dibandingkan bank umum konvensional.

ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the level of efficiency between conventional commercial banks and Islamic commercial banks. The sampling technique used in this study was purposive sampling by taking state-owned banks and Islamic commercial banks with the highest assets. Efficiency measurement in this study uses the Data Envelopment Analysis (DEA) method. The results of this study indicate that there are differences in efficiency between conventional commercial banks and Islamic commercial banks. Overall, each bank has an efficiency level of 93.67% (conventional commercial banks) and 99.99% (Islamic commercial banks). These results indicate that Islamic commercial banks are more efficient than conventional commercial banks.
"
Jakarta: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2019
657 ATB 12:2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ar-Royyan Ramly; Abdul Hakim
"Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan tingkat efisiensi bank syariah dengan bank konvensional di Indonesia Tahun 2012-2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan non-parametrik data envelopment analysis (DEA), dan Panel data regresi, dengan menggunakan variabel input dan output pada pendekatan intermediasi. Untuk membandingkan tingkat efisiensi bank syariah dan bank konvensional menggunakan uji beda independent sample t test Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan efisiensi antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia pada tahun 2012-2014. Hasil empiris faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi bank syariah dan bank konvensional ialah variabel ROA, CAR, dan FDR berpengaruh terhadap efisiensi bank syariah. Sedangkan variabel NPF berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap efisiensi bank syariah. Kemudian variabel ROA, NPL, LDR, dan CAR berpengaruh signifikan terhadap efisiensi Bank Konvensional."
Jakarta: FEB UIN Syarif Hidayatullah, 2017
650 ESENSI 7:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Lusi Indriani
"Pada masa pembangunan saat ini, peranan Bank dirasakan sangat besar oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan pinjaman bagi pengusaha. Kalau kita hubungkan dengan GBHN di mana dikatakan bahwa pemberian kredit harus bersifat membantu golongan ekonomi lemah dan pengusaha kecil untuk meningkatkan usahanya, maka jalan keluarnya adalah dengan mengadakan jaminan yang tidak dikenal oleh KUHperd tetapi diperkenalkan oleh yurisprudensi yaitu Fiducia. Pemberian kredit dengan jaminan Fiducia ini dirasakan cocok untuk menunjang usaha pemerintah dalam program pemerataan karena penerima kredit ( debitur ) selain memperoleh kredit juga tetap menguasai barang jaminan, sehingga kesempatan untuk meningkatkan usahanya menjadi lebih besar. Sampai saat ini, belum ada satupun peraturan yang khusus mengatur tentang Lembaga Fiducia tersebut, padahal dalam praktek perbankan menunjukkan bahwa lembaga ini lebih populer bila dibandingkan dengan lembaga jaminan lainnya seperti gadai dan hipotik. Terhadap suatu perjanjian kredit yang diikat dengan jaminan Fiducia pada Bank BNI, baik yang sedang berjalan maupun yang telah daluarsa, dapat dilaksanakan suatu Novasi. Bentuk-bentuk Novasi yang dapat dilakukan berupa Novasi Objektif, Novasi Subjektif Pasif dan Novasi Subjektif aktif. Dengan adanya Novasi dianggap perjanjian kredit yang lama hapus, demikian juga dengan hak jaminan yang mengikutinya. Tetapi dalam praktek, Jaminan Fiducia dapat dipertahankan pada perjanjian kredit yang baru. Permasalahan yang timbul dalam skripsi ini adalah bagaimana proses Perjanjian Kredit pada Bank BNI, bagaimana praktek Novasi yang dilakukan Bank BNI dalam melaksanakan Novasi suatu Perjanjian Kredit yang diikat dengan jaminan Fiducia lalu dalam hal apa Novasi dapat diterima oleh bank BNI dan dalam praktek Perbankan, bagaimana kedudukan jaminan Fiducia apabila dilakukan suatu Novasi oleh Bank BNI. Atas dasar latar belakang dan permasalahan pokok diatas maka penulis membuat skripsi yang berjudul Pembaharuan Hutang (Novasi) dihubungkan dengan Fiducia Sebagai Jaminan Kredit pada Bank BNI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juliana Mahjudin
"ABSTRAK
Pengaturan lembaga jaminan fiducia dalam rangka
sistimatik hukum perdata adalah termasuk dalam bidang hukum bendaan sedangkan perjanjian fiducia dikonstruksikan sebagai perjanjian yang bersifat accessoir serta mengandung sifat kebendaan artinya perjanjian fiducia melekat pada perjanjian pokoknya yaitu perjanjian hutang-piutang. Perjanjian pemberian jaminan fiducia tersebut dalam praktek perbankan di Indonesia digolongkan pada lembaga-lembaga jaminan yang sudah dilembagakan yang mempunyai sifat kebendaan bersama-sama dengan lembaga jaminan lainnya yaltu hipotuk, credietverband dan gadai. Adapun konstruksi dari lembaga jaminan fiducia adalah : penyerahan hak milik atas barang-barang bergerak kepunyaan debitur kepada kreditur sedangkan penguasaan fisik atas barang-barang tersebut tetap pada debitur ( constitutum possesorium).
Adapun maksud dari penulisan (pembahasan) masalah dalam skripsi ini pada pokoknya adalah untuk mengetahui sejauhmana kedudukan para pihak yaitu apakah kreditur berkedudukan sebagai pemilik karena memang yang diserahkan kepadanya adalah hak milik ataukah ia hanya sebagai penerima jaminan belaka dan juga mengenai kedudukan debitur sejauh mana kewenangan yang dimiliki untuk menguasai barang jaminan, dan juga tindakan-tindakan yang diambil bila debitur tidak melaksanakan prestasi atau apabila debitur dinyatakan dalam keadaan pailit atau adanya penyitaan terhadap barang-barang yang telah difiduciakan.
Timbulnya lembaga jaminan fiducia disebabkan perkembangan kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi dan perkreditan dalam masyarakat Indonesia khususnya pada saat ini memerlukan bentuk jaminan yang dapat memenuhi kebutuhannya disamping bentuk jaminan yang telah diatur Undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>