Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175977 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zealabetra Mahamanda
"Skripsi ini membahas tentang praktek kartel dan penetapan harga yang diduga dilakukan oleh delapan perusahaan semen di Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat dengan terjadinya hambatan pasokan yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga jual akan produk semen semen di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Alhasil, dugaan terjadinya praktek kartel dan penetapan harga tidak terbukti. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 01/KPPU-I/2010 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010.

This thesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing by the eight cement company in Indonesia. This presumption is being strengthened by supply barrier which caused scarcity and raise the sell price of the cement product. KPPU couldn't prove that cement industry participants were breaking the article 5 and article 11 Regulation Number 5 Year 1999. Beside that, there is no evidences and indication about price fixing agreement, market sharing agreement and cartel agreement. As a result, this cartel and price fixing practices presumption hasn't proven. In process of writing this thesis, writer is using legal research methode to analyzing KPPU decision Number 01/KPPU-I/2010 based on the Law Number 5 Year 1999 and Comission Regulation Number 4 year 2010. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S448
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Revina Ani Yosepa
"Penelitian ini membahas mengenai penetapan harga semen dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur mengenai larangan perjanjian kartel tersebut. Dalam menganalisa kartel, terdapat dua macam pendekatan hukum persaingan usaha terhadap kartel yang dipergunakan, yaitu Per Se llegal dan Rule of Reason. Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, kartel diatur dalam Article 1 Sherman Act, dengan pendekatan Per Se Illegal. Sedangkan pengaturan kartel di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan Rule of Reason, berdasarkan pada tujuan dari perjanjian kartel, yaitu bermaksud mempengaruhi harga. Pendekatan tersebut dipergunakan oleh KPPU dalam menganalisa dan memutuskan kasus kartel Semen pada perkara nomor 01/KPPU-I/2010. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Dalam penelitian juga membahas kendala-kendala dalam menyelesaikan kasus kartel semen ini.

This research examines regarding the price fixing of cement in business competition law perspective. This research is a normative juridical legal research using secondary data, such as laws and regulations, and books. Businessmen tend to attempt to affect the price either through quota setting or marketing of products and/ or services in the relevant market. It aims to obtain maximum profit. Along with competitors, businessmen make agreement on quota setting and marketing area of products in the relevant market (cartel agreement). Almost all countries stipulate regarding the prohibition on such cartel agreement. In analysing cartel, there are two business competition law approaches on cartel, they are Per Se Illegal and Rule of Reason. In the Antitrust law of the United States of America, cartel is stipulated in Article 1 of Sherman Act, with Per Se Illegal approach. While cartel regulation in Indonesia is stipulated in Article 11 of the Laws Number 5 of 1999 using Rule of Reason, in accorance with the purpose of the cartel agreement, which is to affect price. Such approach was used by KPPU in analysing and deciding Cement Cartel case in the case number 01/KPPU-I/2010. Pursuant to the investigation conducted by KPPU, the cartel allegation was not proven. KPPU could not prove that the businessmen had violated Article 5 and 11 of the Laws Number 5 of 1999. Besides, there was no reference on the price fixing agreement, marketing setting agreement, and cartel agreement in this case. In this research, it also examines the obstacles in resolving this cement cartel case."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T43872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahdhi Thamus
"Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan usaha menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, terutama terhadap perilaku pelaku usaha dalam perjanjian penetapan harga dan kartel yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Adanya suatu perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha untuk menetapkan suatu harga terutama dalam industri ban kendaraan bermotor roda empat dan perkara penetapan harga kendaraan bermotor jenis skuter matik 110-125 CC.
Penulisan tesis ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku. Dalam hukum persaingan usaha, para pelaku usaha dilarang membuat suatu perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan suatu harga untuk mempengaruhi pasar. Para pelaku usaha tersebut tidak membuat perjanjian secara tertulis sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU harus membuktikan adanya perjanjian yang dilarang yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam sebuah Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia APBI serta adanya pertemuan antara pelaku usaha Yamaha-Honda dan bukti komunikasi melalui e-mail.

This thesis aims to know and analyze the prohibited agreement in competition law according to Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition Number 5 in 1999, especially to, business actor behavior in price fixing agreement and cartels in resulting unfair business competition. The agreement made by business actors to set a price, especially in the four wheeled motorcycle tire industry and price fixing agreement in motorcycle type scooter matic 110 125 cc.
The writing of this thesis is a legal research that is normative juridical law using secondary data, such as legislation and books. In competition law, business actors are prohibited from making an agreement with their competitors to set a price to influence the market. The business actor do not enter into a written agreement so that the Business Competition Supervisory commission KPPU had to prove the prohibited agreement made by business actors who incorporated in APBI and meeting between business actors Yamaha Honda and proof of communication by e mail.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Meyliana S.K.
"Keberadaan lembaga pengawas dalam bidang persaingan usaha yang dikenal dengan Komisi Pengawas Persainga Usaha (KPPU), merupakan kemajuan di bidang bisnis khususnya terhadap perlindungan bagi konsumen dan para pelaku usaha dalam aktivitas bisnis persaingan yang sehat. Adapun perihal pembuktian terhadap perkara tentang perjanjian penetapan harga / sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengalami pergeseran dalam pembuktiannya.
Berkaitan dengan alat bukti yang digunakan KPPU dalam memeriksa perkara, selain yang diatur dalam undang-undang, dikeluarkanlah Peraturan Komisi sebagai pedoman penerapan/penggunaan Pasal 5 tentang Perjanjian Penentapan Harga ini yang dimaksudkan agar terjadi kesepahaman antara masyarakat dengan lembaga pengawas sebagai penegak.
Penulis mengangkat beberapa putusan KPPU tentang perkara penetapan harga yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha sebagai terlapor, agar pembaca dapat memahami beberapa bentuk dan ragam pembuktian yang dilakukan KPPU di tahun 2003, 2007 dan 2009. Teori kemanfaatan penulis gunakan dalam kajian penulisan ini agar dapat dipahami bahwa tujuan hukum diciptakan ditengah masyarakat bukan hanya untuk mencapai keadilan semata, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat.

The existence of an agency in business competition law, known as Commission for Supervision of Business Competition (KPPU) such an improvement in business, especially on consumer protection and businessman / business-actor in a healthy competition of business activity. Proofing the subject matter of the price fixing agreement / as set forth in Article 5 of Law Number 5 Year 1999 about Anti Monopoly and Unfair Business Competition, a shift in approach to the concept of proof.
Evidence relating to the use of the Commission in examining the case, the Commission issued regulations to guide the implementation / use of Article 5 of this Price Fixing Agreement which are intended to enable the understanding between the community and regulatory agencies for enforcement.
The author raises several Commission judgements on price fixing case made by some business as reported, so that readers can understand some of the forms and kinds of evidence which the Commission conducted in 2003, 2007 and 2009. The theory used in this study is ulitily theory, in order to be understood by readers that the purpose of the law was created in the community not only to achieve justice, but also give benefit for the community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30435
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Benedictus Giovanni Wibisono S.
"Kartel harga merupakan salah satu bentuk tindakan anti-kompetitif yang dapat dicapai melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui pelepasan informasi tertentu ke publik sebagai sinyal kepada pelaku usaha pesaing untuk melalukan kartel, atau yang dikenal juga sebagai price signalling. Namun, di Indonesia tindakan price signalling belum mendapat perhatian dalam hukum persaingan usaha. Sedangkan, di Amerika dan Uni Eropa, tindakan price signalling merupakan tindakan yang mendapatkan perhatian khusus dalam hukum persaingan usaha. Komisi persaingan usaha masing-masing negara tersebut telah mencoba menggunakan berbagai pendekatan untuk dapat menindak tindakan price signalling berdasarkan hukum persaingan usahanya masing-masing. Perbandingan pendekatan di ketiga negara tersebut dapat memberikan masukan kepada hukum persaingan usaha Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak seperti di Amerika dann Uni Eropa, hukum persaingan usaha Indonesia baru melihat price signaling hanya sebagai facilitating practices dalam mencapai kartel, dan bukan tindakan anti-kompetitif yang berdiri sendiri. Penanganannya pun masih mengalami kendala di pengadilan. Oleh karena itu, perlu diberikan pengaturan yang jelas mengenai tindakan ini dalam revisi UU No. 5 Tahun 1999.

Price fixing cartel is one of anti competitive acts that could be achieved through many ways, one of them is through disclosure of specific information to the public that acts as a signal to other businessmen to do cartel, or commonly known as price signalling. However, in Indonesia, price signalling is not something that the competition law is specificically concerned with. Meanwhile, on America and European Union, price signalling is something that is considered important in competition law. Each countries competition committees have tried many approaches to deal with price signalling based on their competition laws. Comparison between those 3 countries can bring forth suggestions necessary for Indonesian competition law. This research is using normative juridical method. The conclusion of this research shows that unlike in America and European Union, Indonesian competition law merely sees price signaling as a facilitating practice for cartel, and not as an individual anti competitive action. In practice, it also experiences many difficulties in court. For this reason, this matter should be clearly governed in the revision of Law No. 5 Year 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yie, Brian
"Perjanjian penetapan harga adalah perjanjian antara pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama. Sedangkan kartel adalah perjanjian antara pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa. Pada tahun 2010, KPPU melalui putusan No. 17/KPPU-I/2010 memutus bahwa Kelompok Usaha Pfizer dan PT Dexa Medica, keduanya produsen obat anti hipertensi merek Norvask dan Tensivask, terbukti melakukan perjanjian penetapan harga dan kartel yang dilarang oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Putusan tersebut kemudian dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan permohonan kasasi yang diajukan oleh KPPU ditolak oleh Mahkamah Agung dalam putusan No. 294 K/Pdt.Sus/2012.
Dalam skripsi ini, penulis mencoba menganalisa kesesuaian antara putusan Mahkamah Agung terkait pembuktian perjanjian penetapan harga dan kartel dalam perkara ini dengan hukum persaingan usaha di Indonesia, serta kedudukan bukti tidak langsung dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Hal tersebut didorong fakta bahwa penegakan hukum persaingan usaha di indutri farmasi, dalam hal ini obat anti hipertensi, menyangkut kepentingan masyarakat Indonesia akan kesehatan.
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, penulis mengambil kesimpulan bahwa putusan Mahkamah Agung in casu telah sesuai dengan hukum persaingan usaha di Indonesia dan bahwa penggunaan bukti tidak langsung oleh KPPU tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam peraturan perundang-undangan sehingga harus didukung oleh bukti-bukti langsung (hard evidence). Penulis mengharapkan kedepannya KPPU mendukung penggunaan bukti tidak langsung dengan bukti langsung untuk dapat membuktikan dengan pasti terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha dan Pemerintah Republik Indonesia merevisi Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 untuk memberikan dasar hukum bagi bukti tidak langsung sebagai alat bukti yang sah dalam hukum persaingan usaha Indonesia.

Price fixing agreement is an agreement between business competitors to fix the price on certain goods and or services which are to be paid by consumers or costumers in the same relevant market. While cartel is an agreement between business competitors to influence price by arranging production and or marketing of a good and or service. In 2010, KPPU through verdict No. 17/KPPU-I/2010 ruled that Pfizer Business Group and PT Dexa Medica, both are producers of anti hypertension drugs branded Norvask and Tensivask, were found guilty of making price fixing agreement and cartel which are forbidden by Law No.5/1999. The verdict was then annulled by the District Court's verdict, and the appeal submitted by KPPU was denied by the Supreme Court by verdict No. 294 K/Pdt.Sus/2012.
In this thesis, Writer tried to analyze the conformity of the Supreme Court's verdict regarding the evidencing of price fixing agreement and cartel in this case with antimonopoly law in Indonesia, and the position of indirect evidence in antimonopoly law in Indonesia. This analysis was motivated by the fact that the enforcement of antimonopoly law in pharmaceutical industry, in this case anti hypertension drugs, is related to the interest of Indonesian society in health.
Based on the result of the analysis, Writer concludes that the Supreme Court's verdict in casu is in conformity with antimonoply law in Indonesia and that the use of indirect evidence by KPPU do not have a solid legal foundation in Indonesia's legislation, therefore it has to be supported by direct evidence (hard evidence). Writer hopes that in the future KPPU would support the use of indirect evidence with direct evidence to be able to assuredly prove a violation of antimonopoly law and the government of RI would revise Law No.5/1999 to give legal foundation for indirect evidence as legitimate evidence in Indonesia's antimonopoly law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46352
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Madonna Corry Evelyna
"Tesis ini membahas mengenai penetapan harga obat hipertensi dan jantung yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, termasuk kartel dan sistem pembuktian yang digunakan dalam menyelesaikan perkara dalam perspektif hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat. Putusan KPPU No. 17/KPPU-I/2010 berkaitan dengan penetapan harga dan kartel yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan farmasi terkenal. Perusahaan-perusahaan farmasi tersebut telah memenuhi unsur dalam Pasal 5 mengenai penetapan harga dan Pasal 11 mengenai kartel. Kemudian perusahaan-perusahaan farmasi mengajukan keberatan terhadap Putusan KPPU ke Pengadilan Negeri.
Atas dasar keterangan ahli dan sistem pembuktian yang dianut oleh Indonesia maka putusan KPPU No.17/KPPU-I/2010 dibatalkan seluruhnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelusuran kepustakaan dalam pengumpulan data. Hasil penelitian menyarankan perbaikan-perbaikan dalam peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha, peningkatan edukasi, serta diberikan ruang bagi pembuktian tidak langsung untuk perkara persaingan usaha tidak sehat di Indonesia.

This thesis discusses the pricing of hypertension and cardiovascular medications that cause unfair competition, including cartels and verification systems are used in resolving the matter in perspective of competition based on No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The Commission?s decision No.17/KPPU-I/2010 relating to price fixing and cartels are performed by well-known pharmaceutical companies. Pharmaceutical companies have met the elements of Article 5 concerning the pricing and Article 11 of the cartel. Then the pharmaceutical companies objected to the Commission's decision to the District Court.
On the basis of expert testimony and evidence that the system adopted by Indonesia, the decision of the Commission No.17/KPPU-I/2010 canceled entirely by the Central Jakarta District Court. The method used in this study is normative legal research or literature searches in data collection. The results suggest improvements in increased oversight of the business, improving education, and provided space for an indirect evidance for the case of unfair business competition in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31175
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agrina Ika Cahyani
"Diare pada balita masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang ada di Indonesia. Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Maluku merupakan tiga provinsi dari beberapa provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan kejadian diare dari tahun 2007 hingga 2013 dan balita menjadi populasi yang paling berisiko untuk mengalami diare. Fasilitas jamban, sumber air minum, pengolahan air minum, dan fasilitas cuci tangan diketahui menjadi faktor risiko kejadian diare.Studi ini menggunakan desain potong lintang dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia SDKI 2012 untuk mengetahui hubungan antara fasilitas jamban, sumber air minum, pengolahan air minum, dan fasilitas cuci tangan dengan kejadian diare pada balita. Sampel penelitian adalah balita berusia 0-59 bulan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Maluku yang menjadi sampel SDKI 2012.Hasil penelitian menunjukkan bahwa prevalensi diare tertinggi ditemukan di Sulawesi Selatan 20,5 dan terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta 6,4 . Selain itu, ditemukan hubungan yang signifikan antara fasilitas cuci tangan dengan kejadian diare pada balita di Daerah Istimewa Yogyakarta nilai P=0,026 . Sumber air minum juga ditemukan berhubungan secara signifikan dengan kejadian diare pada balita di Sulawesi Selatan nilai P=0,007 . Fasilitas cuci tangan pun berhubungan dengan signifikan dengan kejadian diare pada balita di Maluku nilai P=0,010 . Walaupun beberapa variabel tidak berhubungan dengan signifikan, variabel-variabel tersebut dapat meningkatkan risiko balita untuk mengalami diare. Oleh karena itu, pencegahan terhadap faktor risiko perlu dilakukan seperti menggunakan jamban yang memenuhi syarat, menggunakan sumber air minum yang layak, mengolah air minum sebelum dikonsumsi, dan memiliki fasilitas cuci tangan yang memadai.

Diarrhea in under five children is still one of the public health problems in Indonesia. The Special Region of Yogyakarta, South Sulawesi, and Maluku are the three provinces of several provinces in Indonesia which experienced an increase in the incidence of diarrhea from 2007 to 2013 and under five children became the most at risk population for diarrhea. The latrine facility, drinking water source, drinking water treatment and hand washing facilities are known to be risk factors for diarrhea.This study used a cross sectional design using secondary data from the Indonesian Demographic and Health Survey IDHS 2012 to determine the association between latrine facilities, drinking water sources, drinking water treatment and hand washing facilities with diarrhea occurrences among under five children. The sample of the study was 0 59 months old children in Yogyakarta, South Sulawesi and Maluku which were samples of the IDHS 2012.The results showed that the highest prevalence of diarrhea was found in South Sulawesi 20.5 and the lowest was found in Yogyakarta Special Region 6.4 . In addition, there was a significant association between hand washing facilities and the incidence of diarrhea among under five children in the Special Region of Yogyakarta P value 0.026 . Drinking water sources were also found to be significantly related to the incidence of diarrhea among under five children in South Sulawesi P value 0.007 . Hand washing facilities were significantly associated with the incidence of diarrhea among under five children in Maluku P value 0.010 . Although some variables do not have significant association, these variables may increase the risk of under five children suffering from diarrhea. Therefore, prevention of risk factors needs to be done such as using improved latrines, using improved drinking water sources, treating drinking water before consumption, and having adequate handwashing facilities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S67956
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Yufiana Asril
"Dalam skripsi dibahas tentang dugaan terjadinya perjanjian penetapan harga LPG yang dilakukan oleh 17 pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi pengusaha LPG yaitu Hiswana Migas DPC di wilayah Bandung-Sumedang. Berdasarakan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan perjanjian penetapan harga tersebut terbukti karena adanya bukti tertulis yakni perjanjian surat kesepakatan harga yang ditandatangi ke-17 pelaku usaha tesebut tanggal 21 Juni 2011. KPPU dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999. Pendekatan yang digunakan KPPU dalam memeriksa perkara a quo adalah per se illegal sudah sesuai dengan hukum persaingan usaha, sekalipun Para Terlapor meminta dengan pendekatan rule of reason. KPPU dalam putusannya memberikan sanksi juga telah sesuai dengan hukum persaingan usaha. Adapun dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 14/KPPU-I/2014 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan terkait lainnya.

This thesis analyzes the allegations of price-fixing agreements LPG made by 17 businesses that are members of the LPG business associations Hiswana Migas LPG DPC in Bandung-Sumedang. Based on the investigation conducted by KPPU, the alleged price-fixing agreement is proven because of the price fixing agreement signed by the 17th businesses on 21 June 2011. KPPU can prove that businesses have violated Article 5 of Law No. 5 Year 1999. The approach that KPPU use in examining the case is per se illegal is in conformity with competition law, even if the Party requesting the rule of reason. KPPU in its decision to impose sanctions is also in compliance with competition law. As for the writing, the writer uses the method normative legal research with the aim of analyzing the KPPU?s decision No. 14 / KPPU-I / 2014 under the Law No. 5 of 1999 and other relevant Regulations."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S62092
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dudi Enka
"Skripsi ini membahas mengenai analisis putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 175/Pdt.G/2014/PN.Mdn. Skripsi ini membahas mengenai penerapan prosedur tata cara permohonan keberatan atas putusan KPPU berdasarkan dengan hukum acara persaigan usaha di Indonesia serta penerapan ketentuan perjanjian penetapan harga horizontal berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Pengajuan permohonan keberatan oleh Para Pemohon Keberatan tidak sesuai dengan hukum acara persaingan usaha di Indonesia karena bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (4) dan Pasal 4 Ayat (6) Perma Nomor 3 Tahun 2005. Kemudian pertimbangan hakim bahwa konsumen tidak dirugikan atas perjanjian tersebut tidaklah cukup karena dalam penggunaan pendekatan rule of reason harus dibuktikan bahwa perjanjian tersebut meningkatkan efisiensi sehingga konsumen tidak dirugikan.

This thesis discusses the analysis of the Medan District Court decision No. 175/Pdt.G/2014/PN.Mdn. This study discusses the application of the procedures for requesting an objection to the decision of the KPPU based on Competition Procedural Law in Indonesia and the application of the horizontal price fixing agreement based Competition Law in Indonesia. From these results, it was found that the submission of objections by the applicant does not comply with the procedural law of business competition in Indonesia because it is contrary to Article 4 Paragraph (4) and Article 4 Paragraph (6) Perma No. 3 of 2005. Then judge considered that consumers are not harmed on the agreement is not enough because the use of a rule of reason approach must be proven that the agreement improves efficiency which give benefit to consumers."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S61573
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>