Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152352 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deny Heryanto
"Tesis ini membahas kinerja penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan Polri dan Kejaksaan RI pada masa pra dan pasca berdirinya KPK. Kinerja adalah produk yang dihasilkan dari suatu aktivitas penyidikan dalam kurun waktu tertentu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan sosiolegal yang didesain secara deskriptif analitis berdasarkan teori financing of justice dan sistem hukum.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Polri dan Kejaksaan RI masih belum optimal dipandang dari penyelesaian perkara, sumber daya manusia, dan anggaran operasional. Hasil penelitian menyarankan agar penelitian yang akan datang meneliti tentang efektivitas kinerja para penyidik korupsi dengan memakai pendekatan kuantitatif dengan metode survey dan teori balanced scorecard.
Sedangkan strategi untuk meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan RI adalah dengan cara membangun komitmen pribadi, sistem rekrutmen yang transparan, pembiayaan perkara dilakukan melalui skala prioritas, dan amandemen UU antikorupsi untuk memudahkan penyidikan. Selain itu diharapkan pemerintah tidak mudah untuk membentuk komisi baru yang bisa menimbulkan penambahan anggaran negara.

The focus of this study is the performance of Indonesian National Police and Prosecutor to enforce the law of corruption pre and post to the presence of anticorruption commission. The perfomance is outcomes produced on investigation activity during a specific time period. This study uses qualitative methods to approach sociolegal which was designed by analytical descriptive based on financing of justice theory andlegal system.
This study found that both of institutions could not optimal results for their performances in the field of crime clearance, human resourches, and operational budget. This study suggested to the next researcher to study the effectiveness of investigators performances using a survey methods with quantitative approach based on balanced scorecard theory.
This study also propose the strategies to improve both of law institutions performance by building personal commitment, transperency in recruitment, using priority scale of financing cases, and amendment the law on corruption. In addition it is expected the government is not easy to form a new commission that could lead to the addition of the state budget.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29690
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Budhi Herdi Susianto
"ABSTRAK
Tesis ini adalah tentang birokrasi penyidikan, mekanisme kontrol dan penyidikan internal KPK. Perhatian utama dalam tesis ini adalah pada tindakan¬tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi di KPK dikaitkan dengan kewenangan-kewenangan yang dimiliki KPK yang berbeda dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum lain. Selain itu, dalam tesis ini juga membahas mekanisme kontrol dan pengawasan internal yang ada di KPK khususnya saat terjadinya korupsi yang dilakukan oleh Sup yang saat itu menjadi penyidik KPK.
Tujuan dalam tesis ini adalah untuk menunjukkan birokrasi penyidikan yang ada di KPK serta mekanisme kontrol dan pengawasan internal yang belum berjalan secara maksimal sehingga peluang tersebut dapat dimanfaatkan oleh Sup selaku penyidik KPK untuk melakukan korupsi.
Masalah dalam tesis ini adalah tindak pidana korupsi penyidik KPK dan penyidikannya. Korupsi yang dilakukan oleh Sup merupakan perbuatan pemerasan terhadap saksi yang sedang berperkara di KPK. Dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya, Sup melakukan pemerasan guna keuntungan pribadi.
Hasil dari penelitian ini ditemukan adanya tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan oleh Sup yang memanfaatkan kelemahan mekanisme kontrol dan pengawasan internal. Pengaruh KPK sebagai lembaga baru yang belum memiliki organ yang lengkap dimanfaatkan oleh Sup untuk melakukan perbuatan yang dilarang dan tergolong sebagai perbuatan korupsi. Dengan berdalih untuk kepentingan dinas, Sup melakukan hubungan dengan orang atau pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan.
Perbuatan yang dilakukan oleh Sup merupakan cermin budaya organisasi lama tempat Sup berdinas sebelum di KPK. Budaya organisasi tersebut dibawa dan terus dilakukan oleh Sup di KPK yang sebenarnya memiliki budaya organisasi yang berbeda. Perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Sup sangat
bertentangan dengan jiwa pendirian KPK dimana dengan berdirinya KPK diharapkan hadir suatu lembaga penegak hukum yang bebas dari KKN.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap penyidiknya yang melakukan korupsi sangat cepat dan profesional. Penyidikan
berjaian sesuai dengan aturan yang ada dan penerapan sanksinya pun diselaraskan dengan aturan yang ada pula. Persangkaan pasal terhadap Sup ditambah dengan pasal pemberatan yang diberikan kepada penyidik KPK yang melakukan korupsi menunjukkan bahwa KPK tidak segan-segan menindak tegas pegawai atau penyidiknya yang melakukan pelanggaran."
2007
T 20511
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Lowryanta
"Ketika Indonesia ditahbiskan menjadi negara ketiga paling korupsi didunia, mengherankan tidak ada yang heran sama sekali. Seakan semua fenomena ini sudah being firr granted yang tidak perlu di perdebatkan lagi di negara yang "berdasar pada hrrkum dan bukan pada kekuasaan" seperti yang diamanatkan oleh Konstitusinya. Ketidakherananan publik pada tingkat korupsi, oleh karenanya seringkali diikuti oleh apatisnie akan kemainpuan sistem hukum dan budaya yang ada untuk memberantas korupsi. Apatisme ini tidaklah berlebihan apabila dititik dari track record penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi, sehingga muncullah sarkas bahwa "Indonesia adalah negara yang sangat tinggi korupsinya namrm tidak ada koruptornya". r Korupsi di Indonesia yang tetjadi dalam 30 tahun keluarga Soeharto dan kroninya membuat masyarakat tercengang: Setelah Orde Baru berlalu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kesadaran pemerintah bahwa "disamping krisis ekonomi yang dirasakan nyata oleh masyarakat, terdapat pula krisis hukum yang sudah sarnpai tahap rnenyedihkan Korupsi juga telah mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan dan merusak sistem perekonomian dan macyarakat dalam skala besar. Pelaku perbuatan yang dipandang koruptif itu tidak ierjangkau oleh undang-undang yang ada dan selalu berlindung dibalik asas Iegalitas karena pada umumnya dilakukan secara terorganisir dan oleh mereka yang memiliki karekateristik high level educated dan status dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman terhadap masalah tersebut diatas, pemerintah dan Lembaga Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat} telah membentuk dan mensahkan Undang-Undang No: 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kebijakan ini merupakan "political will" dari pemcrintah dengan suatu tekad dengan membentuk suatu badan anti korupsi untuk meinberantas segala bentak penyelewengan dan korupsi yang terjadi selama 3 dasawarsa ini, demi menyelamatkan kcuangan dan pcrekonomian negara guna mewujudkan aparatur pemerintah dan aparat penegak kukum yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Jamil
"Penelitian ini diharapkan mempunyai signifikansi teoritis pada ranah gerakan sosial dan ranah studi mengenai teori framing. Dari ranah studi gerakan sosial, studi mengenai gerakan sosial selama ini lebih banyak memfokuskan pada aktor dan struktur politik. Keberhasilan dan kegagalan gerakan sosial selalu dikaitkan dengan sumber daya yang dipunyai oleh aktor atau dari sisi struktur kesempatan politik Gerakan sosial sangat jarang dilihat dari perspektif bagaimana aktor-aktor mengemas, mengkonstruksi pesan-pesan politik. Di sini keberhasilan atau kegagalan gerakan sosial dilihat bagaimana aktor mengkonstruksi dan mengemas peristiwa untuk disajikan kepada anggota gerakan dan khalayak luas. Pada titik ini, disiplin ilmu komunikasi bisa memberikan sumbangan dalam memperkaya khasanah studi mengenai gerakan sosial. Pada ranah studi framing, studi selama ini lebih banyak menitikberatkan pada analisis teks. Tetapi teori dan analisis framing jarang dipakai untuk melihat bagaimana seseorang mengkonstruksi, mengemas suatu peristiwa.
Penelitian ini melihat gerakan sosial dalam perspektif framing. Ada dua teori yang dipakai, yakni teori framing dan teori gerakan sosial. Teori framing yang dipakai adalah teori dari Erving Goffman. Bagi Goffman, individu tidak bisa mengerti dunia atau realitas tanpa menghubungkannya dengan pengalaman hidup agar realitas tersebut bisa masuk ke dalam skema pikiran individu. Sementara teori gerakan sosial yang dipakai adalah teori yang dikemukakan oleh William A. Gamson, David A Snow dan Robert D. Banford.Teori gerakan sosial dari William A. Gamson, David A Snow dan Robert D. Banford mempunyai perspektif yang berbeda dengan teori resource mobilization dan kesempatan politik. Jika kedua teori tersebut lebih menitikberatkan pada struktur, maka teori gerakan sosial dalam perspektif framing lebih menekankan pada budaya (kultur).
Penelitian ini menggunakan metode studi kasus. Desain studi kasus yang dipakai adalah studi kasus instumental. Kasus dipakai untuk menjelaskan fenomena lebih besar, yakni posisi framing dalam gerakan sosial di Indonesia. Kasus yang dipilih dalam penelitian ini adalah sengketa KPK-Polri Jilid I (2009) dan Jilid II (2012). Penelitian ini dilakukan atas 10 isu atau perdebatan penting kasus sengketa KPK-Polri tahun 2009 dan 2012. Data lapangan dikumpulkan lewat empat teknik, yakni observasi lapangan, wawancara mendalam, studi dokumen dan analisis teks.
Studi ini mengambil kasus sengketa KPK-Polri, baik Jilid I tahun 2009 (kasus Bibit-Chandra) ataupun Jilid II tahun 2012 (kasus simulator SIM). Pada kedua kasus ini, gerakan sosial yang berhasil "menang" adalah pro KPK. Ahliahli gerakan sosial umumnya melihat tiga elemen yang penting dan saling berkaitan, yakni (a)aktor gerakan sosial; (b)media dan (c)khalayak. Aktor gerakan sosial dilihat dalam perspektif framing sebagai pihak yang secara aktif bersaing dan bertarung dalam memperebutkan makna atas peristiwa. Sementara media dilihat sebagai entitas yang berperan dalam menyebarkan frame atas peristiwa sehingga pemaknaan dari masing-masing aktor gerakan sosial bisa tersebar luas ke masyarakat. Sedangkan elemen khalayak berkaitan dengan sumber dukungan dari gerakan sosial. Para ahli umumnya melihat elemen aktor gerakan sosial, media dan khalayak secara linear. Atau secara sederhana dibahasakan dengan: aktor gerakan sosial mempengaruhi media selanjutnya media mempengaruhi khalayak.
Hasil studi ini memperlihatkan, ketiga elemen (aktor gerakan sosial, media dan khalayak) tidak harus digambarkan secara linear. Masing-masing elemen itu pada dasarnya subjek yang mempunyai pemahaman dan penafsiran tersendiri atas peristiwa. Selain tidak linear, hasil studi ini juga memperlihatkan masing-masing elemen juga bisa saling memberikan pengaruh. Frame atas suatu peristiwa itu hasil konstruksi yang dilakukan oleh aktoraktor gerakan sosial. Frame yang muncul atas suatu peristiwa karena itu tidak dipahami sebagai proses alamiah, tetapi dilihat sebagai proses strategik (strategic frame). Proses strategik ini meliputi jembatan frame (frame bridging), penguatan frame (frame amplification), perpanjangan frame (frame extention) hingga transformasi frame (frame transformation). Proses terbentuknya frame dilihat oleh para ahli gerakan sosial lahir dari dinamika tertentu. Aktor gerakan sosial melakukan pendefinisian atas peristiwa. Tetapi proses ini tidak statis karena ketika membentuk frame, aktor gerakan sosial juga menggunakan pemberitaan media dan pemikiran yang berkembang dalam masyarakat.
Media mempunyai keterkaitan dengan gerakan sosial. Media membutuhkan aktor gerakan sosial sebagai sumber berita. Sebaliknya, aktor gerakan sosial membutuhkan media agar pemaknaan mereka atas peristiwa lebih mendominasi pemberitaan media sehingga masyarakat lebih mendukung gerakan mereka. Penelitian ini memperlihatkan tidak ada upaya khusus dari aktor gerakan sosial pro KPK untuk mendekati media. Pandangan jurnalis sendiri sejak awal memang lebih pro terhadap KPK dibandingkan kepolisian, sehingga media lebih banyak memberi tempat kepada versi KPK dibandingkan kepolisian.
Peneliti mengusulkkan suatu model yang melihat keterkaitan antara aktor gerakan sosial, media/jurnalis, frame media dan frame khalayak. Model ini merupakan pengembangan dari model Gamson, Scheufele dan Benford and Snow. Ada dua hal yang membedakan model yang ditawarkan penulis dengan model lain. Pertama, aktor gerakan sosial, khalayak dan media harus dilihat sebagai subjek yang mengkonstruksi realitas. Jurnalis dan media mengkonstruksi peristiwa, hal yang sama juga aktor gerakan sosial dan khalayak. Khalayak harus dilihat sebagai entitas yang mempunyai pemikiran, keberpihakan dan pada akhirnya secara aktif mengkonstruksi peristiwa. Kedua, aktor gerakan sosial, khalayak dan media, selain dilihat sebagai subjek, juga harus dilihat saling mempengaruhi. Misalnya, keterkaitan antara frame media dengan frame khalayak. Pandangan khalayak kemungkinan bisa dipengaruhi oleh frame yang disajikan dalam pemberitaan media, tetapi pada saat bersamaan media juga mengangkat frame khalayak yang sejak lama antipati terhadap korupsi.

It is hopeful that this study contributes some theoretical significance in the social movement as well as framing studies. In the previous social movement studies, the focuses were more on the actors and political structure;where the success and failure of the social movement were mostly associated with resources owned by the actors or from the perspective of political opportunity. Social movements are very rarely viewed from the perspective of how actors frame, and construct political messages. In this research, the success or failure of social movements is not seen from the resources and opportunity structures owned by the actor, but instead, is viewed from the results of the constructing and framing of the events prior to the publication to members of the movement and to other wider audience. At this point, communication discipline has itscontribution in enriching the study of social movements. The study of framing is usually emphasizing on text analysis and is rarely used to see how people construct and frame an event or phenomena.
The research looked at the social movement using framing perspective. Two theories are used, namely the theory of framing and social movement theory. The framing theory of Erving Goffman is applied in this research. For Goffman, individual cannot understand the world or reality without relating it with one?s life experience, in so doing the reality can then be digested into the mind of the individual. While the social movement theory used is the one proposed by William A. Gamson, David A Snow and Robert D. Banford. In their theory, Gamson et al. proposed a different perspective to the resource mobilization and political opportunities. Both theories are more focused on the structure, while the theory of social movement in framing perspective is more emphasizing on the construction of the message.
This research uses the case study method, i.e.: instrumental case study. A case is used to explain the larger phenomenon, namely the position of framing in social movements in Indonesia. The cases analyzed in this study are the 10 important issues of KPK-POLRI dispute Part I (2009) and Part II (2012). Field data are collected through observation, in-depth interviews, documents review, and text analysis. This study analyzed two parts of KPK-POLRI disputes, i.e.: part I in 2009 in the case of Bibit-Chandra and Part II in 2012 in the case of SIM (Driving License) Simulator case. In both cases, the successful social movements that ?win? is the one pro KPK. Experts in social movements generally look at three interrelated and essential elements, as follows: (a) the social movement actors; (b) the medium; and (c) the populace or audience. The actors of the social movement are viewed as those who are actively competing and fighting over the meaning of events. Media is seen as an entity that plays a role in spreading the frame of the events so that the meaning constructed by each social movement actor can be spread to the community. The audience is associated as the supporting resource of the social movement. The scholars see those three elements (the actor, the media, and the populace) as linear sequence of influence. Simply say: the actor influences the media and further on the media influences the audience. The research findings in this dissertation show otherwise. Those three elements do not necessarily be potrayed as a linear sequence. Thus, each element is basically a subject that has its own understanding and perception on an event. Furthermore, this study suggest that each element can be influencial to each other in a non linear way.
Frame of the event is the result of deliberate construction process performed by actors of social movements. Frame is not understood as a natural process, but is seen as a strategic process (strategic frame). This strategic process includes frame bridging, frame amplification, frame extention to transform frame (frame transformation). The process of forming the frame is seen by scholars of social movements as rooted on a certain dynamics. However, this study shows that social movement actors define the events, andthe process of it is not merely statical as only done by the social movement actors themselves, rather it is a dynamic process involving and using the flourishing news in the media and the perception of the public on that particular issue.
The media is linked with social movements. Media need actors of social movements as a source of news. On the other hand, the social movement actors need the media so that their potrayal of the events can dominate the news in the media, and thus will attract more people to support their movement. However, this study shows that there is no special effort from ?pro KPK? social movement actors (i.e.: the public relations of KPK) to approach or influence the media, in order to put their version of news having more place in the media. From the very beginning, the perception of thejournalists on this issue tend to be ?pro KPK? rather than ?pro POLRI?, and therefore the media give more attention and placement to the ?pro KPK? news. This findings proofs that the success of social movements in the KPK-POLRI disputes, where the news in the media is dominantly show ?pro KPK? is not due to the success of social movement actors in approaching the media, but rather because of the congruence of values between journalists and social movement actors.
Results of this study have implications for theories on the relationship between frames, media and social movements. Researcher proposes a model to potray the connection between the actors of social movements, media / journalists, media frames and audience frames. This model is a development of the model proposed by Gamson, Scheufele, Benford and Snow. There are two things that distinguish the models as offered by authors compared to other models. First, each party (social movement actors, audiences and media) should be seen as a subject that constructs reality. Journalists and media construct events, the same is done by the social movement actors and audiences. Audiences should be seen as an entity that has a thought, alignments and eventually actively construct events. Second, each of the entities (social movement actors, audiences and media) is seen as a subject that can influence and be influenced or be affected by each other. This interconnectedness is evident in this research findings. For example, the relationship between media frame and audience frame. The perception of the audience might be influenced by the frame presented in the news media, however, at the same time, the media also raised the issue of a long time audience frame of against corruption or an antipathy to it.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2014
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy
"Tesis ini membahas tentang wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang dimiliki oleh Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani tindak pidana korupsi. Kewenangan-kewenangan tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, lembaga kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berbeda satu sama lainnya. Hal tersebut menimbulkan suatu keadaan hukum yang berbeda dalam praktek pelaksanaan dari kewenangan-kewenangan tersebut. Permasalahan yang diangkat adalah dimana letak perbedaan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh lembaga Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada dasarnya secara kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi juga berada di Sistem Peradilan Pidana yang menitikberatkan pada pelaksanaan wewenang penegak hukum untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan penegak hukum lainnya sehingga terjadi mekanisme check and balances. Maka dengan demikian, wewenang pada lembaga Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara korupsi tidak boleh dilakukan sepenuhnya secara individual namun harus tetap dalam jalur Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang mengutamakan koordinasi dan kerjasama antar instansi penegak hukum.

This thesis discusses the authority of investigate, investigation and prosecution by the Attomey General of the Republic of Indonesia and Commission of Eradicate Corruption of Republik Indonesia in dealing with criminal comiption. The authority has been set in the Act and the Criminal Law Event and other regulations. In the settlement of criminal corruption case, General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Comiption of Republik Indonesia which in the investigate, investigation and prosecution based on the laws and regulations that differ with each other. This situation raises a different legal practices in the implementation of authorities. The main problem is where are the difference between the authority of General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Corruption of Republik Indonesia. Basically, according to the authorities of Commision of Eradicate Corruptions Of Republik Indonesia, this institution has aiready in Criminal Justice System that focuses on the implementation of the law enforcement authorities for mutual coordination and cooperation with other law enforcement mechanisms so that there checks and balances. So thus, the authority on General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Comiption of Republik Indonesia in handling cases of corruption may not be entirely individual but must remain in the system path of the Indonesian Criminal Justice System, which consider as most important is coordination and cooperation between law enforcement agencies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26066
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Mochtar Cilah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22252
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mei Susanto
"ABSTRAK
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 menguji konstitusionalitas obyek hak angket DPR terhadap KPK menimbulkan permasalahan dan perdebatan hukum, khususnya dapat tidaknya penggunaan hak angket DPR terhadap KPK sebagai lembaga negara independen. Permasalahan dalam penelitian adalah apakah pertimbangan Hakim Konstitusi dalam Putusan a quo telah tepat menempatkan KPK sebagai obyek hak angket DPR? Bagaimana implikasi Putusan a quo berkaitan penggunaan hak angket DPR kepada KPK terhadap pemberantasan korupsi? Penelitian doctrinal ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, berupa peraturan perundang-undangan, literatur dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan objek penelitian. Penelitian menyimpulkan, pertama, pertimbangan Hakim Konstitusi khususnya pertimbangan 5 Hakim Konstitusi yang menjadi dasar Putusan a quo tidak tepat menempatkan KPK sebagai obyek hak angket DPR dikarenakan pertimbangannya tidak memiliki konsistensi terhadap makna independen yang dimiliki KPK bahwa posisi KPK berada di ranah eksekutif, sehingga tidak berarti membuat KPK tidak independen dan terbebas dari pengaruh manapun. Pertimbangan yang tidak konsisten dibarengi tidak dibedahnya makna "hal penting, strategis, dan berdampak luas" sebagai kriteria dipergunakannya hak angket DPR. Kedua, implikasi putusan a quo terhadap penggunaan hak angket DPR terhadap KPK adalah dapat terganggunya status independensi KPK. Penggunaan hak angket DPR terhadap KPK secara eksesif dapat merintangi, mempolitisasi kasus pemberantasan korupsi yang ditangani KPK. Diperlukan penegasan pembatasan penggunaan hak angket DPR khususnya kepada tugas KPK dalam bidang yudisial, serta pengekangan diri panitia angket DPR untuk tidak memasuki batas-batas yang ditentukan hukum."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018
364 INTG 4:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yogi Prima Danu
"ABSTRAK
Penelitian ini fokus pada pola kerjasama interorganisasional KPK ? ICW dalam
agenda pemberantasan korupsi politik di Indonesia melalui pendekatan teori New
Institusionalisme Victor Nee. Pola kerjasama interorganisasional KPK ? ICW
terbangun karena adanya kesamaan visi dan konsen terhadap agenda pemberantasan
korupsi, serta interaksi antar aktor ? aktor anti korupsi KPK ? ICW. Pola kerjasama
interorganisasional KPK ? ICW menuai dukungan dan tantangan.Dukungan secara
moril maupun materil datang dari masyarakat sipil serta dunia internasional.
Sedangkan tantangan popular dikenal dengan istilah?Corruptor Fight Back?.
Terdapat dinamika diantara aparatur hukum negara, bahkan diantara KPK ? ICW
juga terdapatdinamika, walaupun mereka masih tetap konsisten sebagai aktor anti
korupsi

ABSTRACT
This study focuses on the pattern of interorganizational cooperation KPK - ICW in
the agenda of political corruption eradication in Indonesia by theoretical approaches
New institutionalism Victor Nee. Interorganizational cooperation pattern Commission
- ICW woke up because of the similarity of vision and concern about the anticorruption
agenda, as well as the interaction between actors of anti -corruption
between KPK - ICW. Interorganizational cooperation between KPK - ICW getting
support and challenge. Moral and material supporting come from the civil society and
the international community. In the other side the challenge popularly known by the
term "Corruptor Fight Back". There is a dynamic between the legal apparatus of the
state, even among KPK - ICW also found dynamics, although they still remain
consistent as anti -corruption actors"
2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>