Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69542 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hari Kristianto
"ABSTRAK
Pedoman umum seorang hakim dalam perkara perdata untuk menentukan beban pembuktian adalah ketentuan di dalam Pasal 163 HIR, Pasal 283 RBG dan Pasal 1365 KUHPerdata. Pasal 163 HIR berbunyi : "Barang siapa yang mengatakan ia mempunyai hak atau ia menyebutkan suatu perbuatan untuk menguatkan haknya itu , atau untuk membantah hak orang lain harus membuktikan adanya hak itu atau kejadian itu. Ketentuan mengenai Pembuktian dalam hukum acara perdata juga diatur dalam Pasal 1865 yaitu : "Setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai sesuatu hak, atau guna meneguhkan haknya sendiri maupun membantah suatu hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut. Pada kasus dalam tesis ini , penulis menjelaskan bahwa Pihak Penggugat selaku pihak yang dirugikan, mengajukan gugatan atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Ham No. AHU-146.AH.Ol.06 tahun 2009. Untuk memperkuat dalil gugatannya Penggugat menyampaikan alat bukti yaitu Akta No.
84/2008 yang dikeluarkan oleh Notaris Dr. Irawan Soerodjo Sarjana Hukum, Msi., Notaris di Jakarta, Akta No. 84/2008 kemudian menjadi dasar pengesahan anggaran dasar PERPIT dan perubahan pengurPuERPIT melalui Surat Kepmenkumham No. AHU-146.AH.Ol.06 Tahun
2009 tentang Pengesahan Perhimpunan tertanggal 30 Desember 2009 atas nama para
TERGUGAT. Atas terbitnya Surat Kepmenkumham No. AHU-146.AH.Ol.06 Tahun 2009
Penggugat menggugat dan memohon pada pengadilan agar Akta Notaris No. 84/2008 dibatalkan karena akta notaris dibuat secara melawan hukum. Perbuatan melawan hukum yang lebih merupakan bentuk struktur norma daripada substansi terdapat dalam Pasal 1365
KUH Perdata yaitu "tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut". Berdasarkan Pasal 53 dan Pasal64 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Notaris harus bertanggungjawab terhadap akta yang dibuatnya.

Abstract
General guidelines for a judge in a civil case to determine the burden of proof is on the provision in Article 163 HIR, Article 283 and Article 1365 Civil Code RBG. HIR Article 163 reads: "He who says he or she has the right to mention an act to strengthen thereto, or to deny the right of others to prove the existence of that right or incident. Terms of proof in civil procedural law also provided for in Article 1865 that: "Anyone who argues that he has something right, or to affirm its own right or a privilege denied to others, pointing to an event, are required to prove the existence of rights or event. In the case in this thesis, the author explains that the Parties to the injured party as plaintiff, filed a lawsuit over the publication of Decree No Minister of Justice and Human Rights. AHU-146.AH.Ol.06 in 2009. To strengthen the argument of the Plaintiff delivered his complaint that the evidence Deed. 84/2008 issued by the Notary Dr. Irawan Soerodjo Bachelor of Law, Msi., Notary in Jakarta, Deed. 84/2008 and then became the basis PERPIT basic budget approval and board changes Kepmenkumham Letter No. PERPIT through. AHU-146.AH.Ol.06 of 2009 on Ratification of the Association, dated December 30, 2009 on behalfofthe Defendants. Upon the issuance of LetterNo. Kepmenkumham. AHU-146.AH.Ol.06 plaintiffs sued in 2009 and pleaded in court for No. Deed. 84/2008 was canceled because the deed was made in contravention of the law. Unlawful act that is more the norm than the structural form of the substance contained in Article 1365 Civil Code as "any illegal acts that bring harm to others, requires that the person who published the loss was his fault, replace those losses.11 Based on Article 53 and Article 64 of Law No. 30 of 2004 on the Notary, the Notary must be responsible for the deed he made"
2012
T31517
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Christianti
"Pada mulanya Perbuatan Melawan Hukum mempunyai pengertian yang sempit. Perbuatan melawan hukum diartikan sebagai suatu perbuatan yang hanya bertentangan dengan undang-undang saja. Aliran sempit ini ditandai oleh putusan Hoge Raad pada 6 Januari 1905 dalam perkara Singer Naaimachine. Pengertian sempit mengenai perbuatan melawan hukum bergeser menjadi lebih luas dengan adanya putusan Hoge Raad pada 31 Januari 1919 dalam perkara Cohen versus Lindenbaurn yang kemudian diartikan sebagai perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum tertulis tetapi juga melanggar hukum yang tidak terutlis. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah telah membuat akta jual beli tanah dan akta pemberian hak untuk membeli kembali sebagai jual beli semu terhadap perbuatan hukum yang sebenarnya yaitu pinjam-meminjam uang dengan jaminan tanah berikut bangunan di atas-nya. Bagaimana akibat hukum yang akan diterimanya baik sanksi dari pengadilan maupun dari organisasi profesinya? Adapun metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang dengan penelitian melalui studi kepustakaan dengan penelitian data sekunder serta menggunakan tipologi penelitian evaluatif yang menggunakan sumber data sekunder yang telah ada serta menganalisis beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh notaris. Pembuatan akta-akta yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah perbuatan melawan hukun yang berakibat perbuatan hukum yang dilakukan tersebut adalah batal demi hukum. Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah tunduk pada kode etik profesinya. Adapun Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melakukan perbuatan melawan hukum akan mendapatkan sanksi dari organisasi profesinya yang dapat berupa teguran, pemecatan sementara, dan pemecatan berdasarkan kualitas perbuatan yang dilakukan. Agar badan peradilan di dalam memeriksa suatu perkara lebih teliti dan memperhatikan keterangan para saksi serta teori-teori yang ada. Agar organisasi profesi dalam hal ini INI dan IPPAT harus lebih proaktif dalam mensosialisasikan peraturanperaturan baru ataupun adanya suatu fenomena baru yang berkaitan dengan bidang kenotariatan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16572
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rakuntadati Devie Nugraheni
"Pemberian fasilitas kredit adalah fungsi utama dari bisnis perbankan, yakni menyalurkan dana kepada mereka yang memerlukan, setelah menerima penguznpulan dana. Dalam kinerjanya Bank harus memegang teguh prinsip kehati-hatian dan menganalisa kredit yang mencakup 5C's calon Debitur. Pemberian kredit tersebut wajib dituangkan dalam perjanjian kredit secara tertulis, balk dibawah tangan atau dihadapan Notaris (Akta Notariil), demikian pula dengan perjanjian turutannya (Pemberian Jaminan).
Penulisan tesis yang berjudul "Perbuatan Melawan Hukum yang Dilakukan Notaris Berupa Kelalaian Melengkapi Dokumen Yuridis pada Akta Perjanjian Kredit dan Pemberian Jaminan Di Bank" dilakukan dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang diperoleh dari buku kepustakaan, serta metode empiris dengan melakukan penelitian langsung di Bank "Y" agar dapat mengetahui praktek yang sebenarnya. Yang mana Legal Officer pada Bank terutama Notaris agar lebih cermat dan teliti memeriksa kelengkapan dan kebenaran Dokumen Yuridis calon Debitur. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, akan terjadi Perbuatan Melawan Hukum berupa kelalaian, sehingga dapat menyebabkan akta tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan dan reputasi notaris tersebut menjadi tidak baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19376
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gufi Laura Patricia
"ABSTRAK
Tesis ini membahas perbuatan notaris khususnya dalam menerbitkan akta
pendirian dan perpanjangannya tanpa persetujuan dari pendiri atau kuasanya
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Yayasan atau
melakukan perubahan anggaran dasar tanpa didasarkan oleh keputusan rapat
Pembina sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Yayasan
dapat dikatakan sebagai Perbuatan Melawan Hukum apabila memenuhi unsurunsur
dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Pada kasus dalam tesis ini, Penulis
menjelaskan bahwa Pihak Penggugat selaku pihak yang dirugikan mengajukan
gugatan atas terbitnya Akta Nomor 2 Tahun 2004 tanggal 3 Nopember 2004
dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 77/Pdt.G/2010/PN.PL juncto Putusan
Pengadilan Tinggi Nomor 47PDT/2011/PT.PALU juncto Putusan Mahkamah
Agung Nomor 1873 K/Pdt/2012. Penggugat sebagai pendiri dan ketua Yayasan
berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Nomor : 105 tanggal 10 Nopember 1971
juncto Akta Notaris Nomor : 4 tanggal 4 Maret 1986 menggugat dan memohon
pada pengadilan agar menyatakan bahwa perbuatan Notaris tersebut dalam
menerbitkan Akta Nomor 2 Tahun 2004 adalah perbuatan melawan hukum dan
Akta Notaris Nomor 2 Tahun 2004 cacat dan tidak mempunyai kekuatan
mengikat. Notaris yang terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum,
harus bertanggung jawab untuk mengganti kerugian serta dikenakan sanksi sesuai
yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ABSTRACT
This Thesis discuss about notary actions particularly in issuing the deed and
extensions thereof without the consent of the founders or their proxies as
stipulated in Article 10 paragraph 1 of Foundation Law or make an amendment of
Articles of Association Foundation without grounded by decision of the meeting
of Trustees as stipulated in Article 18 paragraph 1 of Foundation Law can be
regarded as torts if it meets the elements in Article 1365 of the Civil Code. In the
case of this thesis, the author explains that the Parties to the Plaintiff as the
injured party filed the lawsuit on the publication of Notarial Deed No. 2 Year
2004 dated November 3, 2004 in the District Court's Decision No. 77/Pdt.G /
2010 / PN.PL in conjunction with the High Court No.47PDT/2011/PT.PALU
conjunction Supreme Court Decision No. 1873 K/Pdt/2012. Plaintiff as the
founder and chairman of the Foundation based on Notarial Deed Foundation No.
105 dated November 10, 1971 in conjunction with the Notarial Deed No. 4 dated
March 4, 1986 sued and appealed to the court to declare that the action of the
Notary in issuing Act No. 2 Year 2004 is against the law and Notarial Deed No. 2
Year 2004 disabled and has no binding force. Any notary who proved to have
done Torts, shall be liable to indemnify and appropriate sanctions stipulated in the
legislation."
2016
T46777
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S21044
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darmawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Citra Ariesta Widyratuti
"Perjanjian Waralaba terhadap merek Breadstory all time bestseller merupakan awal dari gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan PT. Raja Boga Sukses selaku Penerima Waralaba ditujukan kepada Breadstory by Jun, Pte, Ltd. Kelalaian dalam mengajukan upaya hukum terhadap penolakan atas pendaftaran merek oleh Dirjen HKI dan tidak dilakukannya Surat Pernyataan Bersama (Clean Break) menjadi dasar gugatan oleh PT. Raja Boga Sukses. Gugatan tersebut diajukan karena telah menimbulkan kerugian bagi PT. Raja Boga Sukses karena adanya gugatan dari pihak lain sehubungan dengan merek dagang tersebut.
Diawali dari alasan penulis mengangkat permasalahan ini menjadi tema dari penulisan tesis ini, dengan mengangkat hal-hal yang telah diketahui penulis, dan hal-hal yang belum diketahui penulis, serta tujuan dari pengangkatan permasalahan ini kedalam suatu penulisan. Sehingga dalam hal ini, penulis menganggap perlunya ada pokok-pokok permasalahan seperti apakah perbuatan pemberi waralaba dapat diajukan sebagai perbuatan melawan hukum? Lalu kemudian bagaimanakah Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek memberikan perlindungan bagi penerima waralaba? Serta apakah ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 1997 tentang waralaba telah memberikan perlindungan kepada penerima waralaba?
Dengan menggunakan metode penelitian normatif dan tipe penelitian eksploratif, penulis bertujuan untuk membahas permasalahan dalam penulisan ini secara lebih mendalam dengan mengkaji norma-norma hukum dan menghubungkannya dengan permasalahan yang dimaksud. Melalui data sekunder dan metode analisis data bersifat kualitatif, juga dimaksudkan penulis agar dalam melakukan analisis bertumpu kepada kualitas data, sehingga kemudian dapat menemukan asas-asas yang dapat dipergunakan dalam menganalisis permasalahan yang dihadapi.
Pada akhir dari penulisan ini adalah penutup dimana berisi kesimpulan dan saran dari rumusan permasalahan yang telah dijabarkan sebelumnya bahwa perbuatan pemberi waralaba dalam kasus ini merupakan tindakan perbuatan melawan hukum, dan perlindungan yang diberikan dari Undang-undang nomor 15 tahun 2001 juga belum dapat memberikan proteksi yang berarti, serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1997 tentang Waralaba juga tidak memberikan perlindungan pada penerima waralaba, hanya saja dapat digunakan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 59/MPP/Kep/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba sebagai bentuk perlindungan kepada penerima waralaba atas kelalaian yang dilakukan oleh pemberi waralaba yang dalam hal ini telah menimbulkan kerugian bagi penerima waralaba."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16583
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citasari Jayaputri
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sejauh perbuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Akta otentik sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu Notaris dituntut agar selalu berusaha dalam koridor asas kehati-hatian dalam pembuatan suatu akta. Namun tidak tertutup kemungkinan Notaris melakukan kesalahan dan mendapat gugatan akibat akta yang dibuatnya menimbulkan kerugian. Dapatkah perjanjian utang piutang dilaksanakan dan memenuhi asas kesepakatan jika salah satu pihak ditahan karena terkena kasus hukum. Mengapa pengadilan menyatakan tindakan Notaris memaksa para pihak yang menandatangani suatu akta diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan tipe penelitian eksploratoris. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis penelitiannya adalah metode kualitatif sehingga menghasilkan data yang evaluatif analisis. Dalam kasus ini timbul permasalahan karena Pihak yang menandatangani akta Notaris itu .sedang berada dalam tahanan. Walaupun hal ini dapat dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Namun akta tersebut mengatur hal-hal yang bukan merupakan tanggung jawab pihak yang menandatangani akta. Penandatanganan akta itu terjadi karena adanya pemaksaan yang dilakukan oleh Notaris, sehingga menimbulkan kerugian dan perbuatannya dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Akibatnya akta Notaris tersebut dibatalkan oleh putusan Pengadilan dan terhadap Notaris tersebut dituntut membayar ganti rugi kepada pihak yang telah dirugikannya tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3641.K/Pdt/2001 yang telah berkekuatan hukum tetap. Notaris yang digugat dalam kasus ini adalah Koesbiono Sarmanhadi, SH, yang pada waktu itu Notaris di Jakarta. Dalam kasus ini Notaris Koesbiono Sarmanhadi sebagai Tergugat IV."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16468
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmi Fattah
"Notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dituntut untuk bersikap hati-hati, cermat dan teliti sesuai dengan hukum, kebenaran dan keadilan berdasarkan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab agar tidak terjadinya kesalahan atau cacat hukum. Dalam hal ini Notaris membuat 2 dua akta yang nomor, tanggal, dan pihaknya sama, namun berbeda isi materinya. Rumusan masalah yang diangkat oleh penulis adalah apakah perbuatan yang dilakukan oleh Notaris tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, akibat hukum terhadap akta-akta tersebut, dan bentuk tanggung jawab Notaris.
Penelitian ini bersifat yuridis-normatif, tipologi penelitian bersifat deskriptif analistis, dan penelitian ini dilakukakan dengan cara meneliti data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian data hasil penelitian ini dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh jawaban atas rumusan masalah yang dikemukakan. Pada kasus dalam putusan tersebut, Penggugat tidak memintakan Notaris dinyatakan sebagai pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, namun dalam pertimbangan majelis hakim menyebutkan bahwa Notaris melakukan perbuatan melawan hukum dengan dibuatnya 2 dua akta yang nomor, tanggal, serta pihak yang sama namun berbeda isi materinya, dan hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat 1 huruf a UUJNP.
Akibat hukum terhadap akta yang tidak sesuai dengan ketentuan yang mengatur maka kekuatan pembuktiannya hanya sebagai akta di bawah tangan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 41 UUJNP, dan dalam kasus ini Akta Pengikatan Penyerahan Hak tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat, sedangkan Perjanjian Penyerahan Hak batal demi hukum. Sanksi yang dikenakan pada Notaris tersebut bisa berupa sanksi perdata, sanksi pidana, dan sanksi administratif.

Notary in the conduct of his her position as a general has authorized to make authentic deed that required to be cautious, precise, and acurate, according to the truth, law, and justice based on good will and full of responsibility in order to avoid mistake or defect of law. On this case, notary made 2 two aunthentic deeds that has the same number, date and the parties, but has the different content. The problem statement that point out bt the author is whether the act commited by the notary are unlawful, the consequent of law over the deeds, and the responsibility of notary.
This research is judicial normative, the typology research is decriptive analytical, and this research is done by examining the secondary data from primary law materials, secondary law materials, and tertiary law materials that all of the results of the data will be analyze as qualitatively to obtain the answer of the problem statement that has been point out. On the verdict of this case, the plaintiff didn't ask require the notary to be declared who that commits an unlawful act, but in the consideration of the panel of the judges stated that the notary is doing something wrong that against the law, because the notary made 2 two authentic deeds that has the same number, date, and the parties, but has the different content, and that case is not accordance with the Article 16 provision 1 clause a of UUJNP.
The consequent of law to the deed which is not precise with regulatory provisions, so the power of proof is only as a private deed as mentioned in Article 41 UUJNP, on this case the deed of Pengikatan Penyerahan Hak doesn't have the power of law and not binding, meanwhile the deed of Perjanjian Penyerahan Hak is null and void. The responsibility of notary which are able to form civil sanctions, criminal sanction, and administrative sanctions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>