Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 150407 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herwari Primasdini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24149
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mario Humberto
"Pelaku kejahatan selalu berusaha menyelamatkan uang hasil kejahatannya melalui berbagai cara, salah satunya dengan melakukan pencucian uang (money laundering). Para pelaku kejahatan, khususnya dalam penggelapan uang, transaksi terlarang, korupsi bahkan terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang acapkali melakukan kegiatan money laundering karena dianggap sebagai upaya yang paling efektif melindungi proses dan hasil kejahatannya melalui bentuk investasi dan memanfaatkan jasa perbankan.
Untuk mencegah semakin berkembangnya kejahatan yang dapat bersembunyi melalui money laundering itulah maka bank dituntut memiliki prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan operasionalnya, dikarenakan Bank adalah salah satu lembaga keuangan mempunyai nilai strategis dalam kehidupan perekonomian Negara bahkan dapat berdampak pula kepada tatanan hukum, politik dan stabilitas suatu negara.
Salah satu upaya efektif yang dapat dilakukan oleh dunia perbankan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang adalah dengan menerapkan Prinsip Customer Due Diligence (CDD) atau yang dulu dikenal dengan istilah Prinsip Know Your Customer (KYC) yang secara sederhana dapat diartikan sebagai Prinsip Mengenal Nasabah yang dilakukan oleh pihak Bank sebagai tindakan investigasi awal untuk memitigasi risiko terkait money laundering.
Istilah Customer Due Diligence mulai digunakan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/28/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009. Istilah ini terus dipakai hingga Peraturan Bank Indonesia yang terbaru yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
Terorisme bagi Bank Umum Penelitian dalam tesis ini ingin memahami bagaimana penerapan prinsip Customer Due Diligence sebagai strategi pencegahan kejahatan pencucian uang khususnya di Bank Syariah Mandiri serta memahami kendala yang dihadapi oleh Bank Syariah Mandiri dalam penerapan prinsip Customer Due Diligence.
Penelitian ini merupakan penelitian socio-legal yang tidak hanya befokus pada aspek normatif, tetapi juga aspek empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara terhadap narasumber. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kepala SKAP (Satuan kerja APU dan PPT) Bank Syariah Mandiri.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Prinsip Customer Due Diligence di bank Syariah Mandiri sudah dilaksanakan dengan konsisten dan berkomitmen tinggi. Prinsip Customer Due Diligence ini juga dapat digunakan sebagai strategi pencegahan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui lembaga perbankan. Dalam rangka menerapkan Prinsip Customer Due Diligence, terdapat beberapa kendala yang harus dihadapi oleh bank umum, khususnya Bank Syariah Mandiri. Kendala tersebut berasal dari pihak bank, pihak masyarakat, dan pihak PPATK.

Perpetrators are always trying to save money proceeds of crime through a variety of ways, one of them with money laundering. The perpetrators of the crime, especially in the embezzlement, illicit transactions, corruption and even terrorism and trafficking of illicit drugs often commit money laundering activities because it is considered as the most effective measures to protect the process and results of crime through investments and avail banking services.
To prevent the growing crime through money laundering to hide that the bank is required to have the precautionary principle in carrying out its operations, due to the bank is a financial institution has a strategic value in the life of the State's economy can impact even the legal order, political stability and a state.
One of the effective measures that can be undertaken by the banking sector in the prevention and fight against money laundering is to implement the principle of Customer Due Diligence (CDD) or formerly known as the principle of Know Your Customer (KYC) which can be interpreted simply as a Principle Know Your Customer is carried out by the Bank as an initial investigative actions to mitigate risks related to money laundering.
Customer Due Diligence term began to be used on Bank Indonesia Regulation Number 11/28/PBI/2009 dated July 1, 2009. This term continues to be used up to the latest Bank Indonesia Regulations that Bank Indonesia Regulation Number 14/27/PBI/2012 dated December 28, 2012 on the Implementation of Anti Money Laundering and Combating the Financing of Terrorism for Commercial Banks.
The research in this thesis would like to understand how the implementation of the principle of Customer Due Diligence as a money laundering crime prevention strategies, especially in Syariah Mandiri Bank and understand the constraints faced by Syariah Mandiri Bank in the implementation of the principle of Customer Due Diligence.
This study is a socio-legal focused not only on normative aspects, but also aspects of the empirical. This study uses primary data and secondary data. The primary data obtained from interviews with informants. Interviewees in this study is the Head of SKAP (work unit Anti Money Laundering and Combating for Financing Terrorism) Syariah Mandiri Bank.
The results of this study indicate that the implementation of the principle of Customer Due Diligence in Syariah Mandiri Bank has been implemented with a consistent and committed. Customer Due Diligence principle can also be used as a crime prevention strategy money laundering conducted through banking institutions. In order to implement the principle of Customer Due Diligence, there are several obstacles that must be faced by commercial banks, especially Syariah Mandiri Bank. These constraints come from the bank, the community, and the PPATK.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39009
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maulida Fitri Purliayu
"Perbankan Syariah dalam dekade terakhir terus menunjukan derap pertumbuhan yang positif. Salah satu produk bank umum syariah adalah bank garansi (kafalah) yang sifatnya telah menjadi urgensi kebutuhan dalam aktivitas bisnis. Untuk menghindari risiko, maka perlu diterapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi tersebut. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana pengaturan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi di Indonesia dan mengenai penerapan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi pada salah satu bank umum syariah terbesar di Indonesia, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM). Bentuk penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan studi kepustakaan yang menghasilkan tipologi penelitian deskriptif. Prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan bank garansi diatur dalam KUHPerdata, UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, SK Dir BI dan SE DIR BI tentang Pemberian Garansi oleh Bank, serta PBI dan POJK terkait. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, BSM telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan GCG dan pengaplikasian PPKPB serta telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan PBI dan POJK terkait. Namun, BSM belum memenuhi ketentuan POJK 65/POJK.03/2016 tentang Manajemen Risiko dalam proses penerbitan dan belum memiliki pengaturan akad yang digunakan dalam pembayaran klaim secara konsisten.

Islamic Banking in the last decade continues to show a positive growth rate. One of the products of sharia banking is a bank guarantee (kafalah) which has become an essential needs in business activity. To avoid risks and losses, it is necessary to apply prudential principles in the practice of bank guarantee. This study will examine how the prudential principles regulated in Indonesia and the implementation of prudential principles in practice of bank guarantee in one of the largest Islamic Bank in Indonesia, Bank Syariah Mandiri (BSM). This research is normatice juridicial, with literature study that produces descriptive research typology. The prudential principles of bank guarantee is regulated in the Civil Code, Banking Law, Islamic Banking Law, Foreign Exchange Flow and Exchange Rate System Law, SK Dir BI and SE DIR BI on Guarantee by bank, also related BI rules and OJK rules. Based on the research conducted, BSM has a implemented prudential principles by taking into GCG, application of PPKPB and has complied with the provisions of relevant Law and PBI and POJK. However, BSM has not fulfilled the POJK 65/POJK.03/2016 requirements on Risk Management in the issuance process and has not yet have the contractual arrangements used consistently in payment of claims.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mahesha Rhani Jenar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24310
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Atiqoh Prakasi
"Bank Mega Syariah (BMS) sebagai lembaga keuangan melaksanakan fungsinya sebagai lembaga penyalur dana masyarakat melalui produk-produk pembiayaannya. Salah satu produk pembiayaan yang disediakan oleh BMS adalah Gadai Emas iB yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah dan apakah pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI tentang Rahn dan Rahn Emas atau tidak. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah sudah sesuai dengan syariah karena telah sesuai dengan apa yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI yang berdasarkan Al-Qur‟an dan Hadits. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian evaluatif yang memberikan evaluasi mengenai pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah. Dalam menyelenggarakan gadai emas, BMS harus selalu berpedoman kepada Fatwa DSN-MUI, dan Perundang-undangan di bidang perbankan khususnya perbankan syariah dengan selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Bank Mega Syariah (BMS) as a financial institution carrying out its function as an institution for channeling public funds through its financing products. One of financing products held by BMS is Gold Pawning aiming to provide funds needed by society, for both productive activity or consumtive activity. Main issues in this undergraduate thesis namely, how the implementation of gold pawning in Bank Mega Syariah is, and whether its implementation is appropiate with Fatwa of National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama about Rahn and Gold Rahn or not. Based on this research can be conclude that implementation of gold pawning in Bank Mega Syariah has appropriate with Fatwa of National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama that based on Al Qur‟an and Hadits.The method used in this undergraduate thesis is a normative juridical method with evaluation research type that provide evaluations about the implementation of gold pawning in Bank Mega Syariah. In carrying out this program, BMS always must be guided by Fatwa of National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama, banking legislations especially sharia banking, and also carrying out prudent banking principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1186
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S24499
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian
"Murabahah merupakan salah satu jasa pembiayaan yang diberikan oleh perbankan lslam yang berbentuk jual beli dengan cicilan. Nasabah yang memerlukan barang akan datang kepada bank. Bank akan mencarikan barang yang sesuai dengan keinginan nasabah tersebut kemudian dijual kepada nasabah dengan harga biaya beli ditambah marjin keuntungan untuk bank sesuai kesepakatan nasabah dan bank sebelumnya. Sistem ini pun diterapkan oleh Bank Syariah Mandiri sebagai salah satu bentuk pembiayaannya. Dalam mempraktekkan murabahah ini, ada moditikasi-modifikasi yang dilakukan Bank Syariah Mandiri. Dan modifikasi- modifikasi itu pun haruslah tetap sesuai dengan kerangka murabah yang diinginkan oleh ALLAH dan Rasul dalam Alqur'an dan Hadits."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Ade Harly Arief
"Pada saat ini, Indonesia belum sepenuhnya bebas dari kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan namun hasilnya masih tetap memprihatinkan. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, pemerintah mengharapkan wakaf dapat menjadi sebagai salah satu alternatif dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Wakaf yang dikenal oleh masyarakat selama ini hanyalah benda tidak bergerak. Padahal selain benda tidak bergerak, terdapat benda bergerak seperti uang dapat juga diwakafkan. Apabila wakaf uang dikelola secara profesional, diharapkan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan. Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan bahwa wakaf uang dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama. Sementara itu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) menyebutkan bahwa perbankan syariah dapat berperan sebagai lembaga keuangan syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat termasuk dana wakaf uang. Dengan hadirnya Undang-undang tentang Wakaf dan UUPS diharapkan wakaf dapat dikelola secara optimal dan hasilnya dapat dipergunakan untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wakaf uang menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang, dan peranan perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf uang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif yang berbasis pada analisis terhadap norma hukum dengan pendekatan deskritif analisis. Norma hukum yang dianalisis merupakan norma hukum yang berasal dari perundang-undangan yang terkait dengan wakaf dan perbankan syariah. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam dan Undang-undang tentang Wakaf, wakaf uang dibolehkan di Indonesia. Adapun peraturan tentang prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Wakaf dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Wakaf Uang
At this moment, Indonesia has not yet become completely free of poverty. To overcome such poverty, the government has issued some policies nevertheless the result is still more concerned. As a country with Moslem majority, the government expects that the waqf could be one alternative to overcome poverty in Indonesia. Waqf has been known by public for the immovable assets only. Except for the immovable asset, there is also cash as movable assets, such as money, it could be donated. If the cash waqf is managed professionally, it is hoped such waqf to be able to overcome the poverty. Law Number 41 of 2004 on Waqf states that the cash waqf can be carried out through Syariah Financial Institute - Cash Waqf Recipient or Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), which has been appointed by the Minister of Religious Affairs. Meanwhile, Law Number 21 of 2008 on Syariah Banking (Syariah Banking Law) states that a syariah banking can play a role as a syariah financial institute to collect the funds from the public including the cash waqf fund. By promulgation of the Waqf Law and the Syariah Banking Law, it is expected that the waqf could be managed optimal and its result could be used towards eradicating poverty. Referring to such condition, this research is to know about the cash waqf based on the Islamic Law and the prevailing laws and regulations, procedures of cash waqf management, and also the role of syariah banking in management of the cash waqf. To respond to all queries above, the writer has conducted the research through methods of normative judicial based on an analytical process on the prevailing laws and regulations through analytical descriptive approach. The law has been analyzed referring to the prevailing waqf and syariah banking laws and regulations. Based on the research above, it can be concluded that under Islamic law and the Waqf Law, the cash waqf is allowed in Indonesia. As regards stipulation on procedure of cash waqf management in Indonesia it is regulated under Government Regulation Number 42 of 2006 on Implementation of the Waqf Law and Minister of Religion Affairs Regulation Number 4 of 2009 on Administration of Cash Waqf."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>