Pemilu sebagai mekanisme penting untuk mewujudkan proses demokrasi Indonesia masih terus menghadapi masalah integritas. Setiap pemilu yang diselenggarakan selalu diwarnai oleh suasana manipulatif, kecurangan dan kurang terpercaya. Masalah ini menjadi lebih problematis ketika pemantau pemilu yang dianggap sebagai pilar pengawalan tidak mampu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan terpercaya. Pada pemilu tahun 2014 Indonesia, munculnya Kawal Pemilu sebagai gerakan pemantau pemilu berbasis teknologi menjadi sejarah baru dalam penyelenggaraan proses demokrasi di Indonesia. Namun, sejumlah pertanyaan muncul berkaitan dengan validitas dan efektifitasnya sebagai pemantau pemilu. Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan fenomena ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan konsepdemokrasi dari Huntington, studi ini menemukan bahwa Kawal Pemilu merupakan organisasi gerakan sosial akar rumput yang lahir dari persimpangan antara masyarakat sipil dan teknologi dan untuk mencapai potensi penuh sebagai alat untuk melakukan tindakan sipil,aktor utama mengidentifikasi framing dan memanfaatkan potensi teknologi secara terampil, produktif dan kredibel untuk merespon kurangnya akuntabilitas dan kontrol pada proses pengambilan keputusan yang demokratis. Di sini, teknologi koneksi menjadi sekutu yang kuat di dalam mendorong dan memperkuat masyarakat sipil di dalam mempromosikan transparansi dan kepercayaan publik dalam pemilu.