Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106397 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amanda Junisa
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai implikasi dari larangan untuk mencatatkan
ciptaan logo yang digunakan sebagai merek atau lambing organisasi sebagai hak
cipta sebagaimana dituangkan dalam Pasal 65 Undang-Undang Hak Cipta No.28
Tahun 2008. Diawali dengan pembahasan mengenai karakteristik, pencatatan, dan
pembatalan Hak Cipta dan juta karakteristik, pendaftaran, penghapusan, dan
pembatalan Merek. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai logo
secara mendalam, seperti mengenai definisi, sejarah, jenis-jenis, serta karakteristik
logo. Logo sendiri dapat dilindungi oleh dua perlindungan, yakni Hak Cipta dan
Merek yang kemudian persilangan tersebut lebih dikenal sebagai titik singgung
perlindungan HKI. Nantinya, akan diberikan contoh kasus untuk memperlihatkan
masalah yang timbul dari titik singgung antara Hak Cipta dan Merek.

ABSTRACT
This thesis discusses the implications of the prohibition to record the type of
creation that is used as trademark logo or emblem of the organization as a
copyright as stated in Article 65 of the Copyright Law of 28 of 2008. Begins with
a discussion of the characteristics, recording, and cancellation of Copyright and
also the characteristics, registration, abolition, and cancellation Brand. Then
proceed with in-depth discussion of the logo, such as the definition, history, types,
and characteristics of the logo. The logo itself can be protected by two protection,
the Copyright and Trademark later this cross is known as cross protection of IPR
protection. Later, it will be given a case to demonstrate the problems that arise
from the cross protection between Copyright and Trademark."
2016
S65382
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Halim
" Hak Cipta merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup paling luas. Segala hasil karya intelektual manusia dihasilkan dari proses olah pikir dan kreativitas yang kemudian diwujudkan menjadi suatu ciptaan. Oleh karena itu, persinggungan antara hak cipta dengan hak kekayaan intelektual lainnya sering terjadi. Satu jenis ciptaan yang selalu berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan adalah logo. Logo adalah hasil karya seni lukis atau seni desain grafis yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai tanda pembeda bagi badan usaha untuk membedakan produk atau jasa yang dihasilkannya dengan produk atau jasa badan usaha lain, selain itu logo juga sering digunakan sebagai lambang organisasi atau badan hukum untuk menunjukkan identitas mereka. Dilatar belakangi oleh sengketa yang terus menerus mengenai kepemilikan logo yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berbeda yang telah memiliki merek terdaftar dan hak cipta tercatat, maka pencatatan hak cipta seni lukis logo atau tanda pembeda yang telah digunakan sebagai merek dalam perdagangan barang atau jasa serta lambang organisasi, badan usaha atau badan hukum tidak lagi diperbolehkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Kurangnya pemahaman masyarakat akan perlindungan hukum hak cipta pada khususnya menjadikan sulit bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk membuktikan kepemilikan ciptaan. Perlindungan hukum hak cipta bersifat otomatis begitu hasil karya cipta tersebut diwujudkan dalam bentuk yang dapat dinikmati dengan panca indera. Pencatatan hak cipta tidak diperlukan untuk mendapatkan perlindungan hukum, tetapi Surat Pencatatan Ciptaan dapat digunakan sebagai bukti awal kepemilikan hak cipta ketika terjadi sengketa atau ketika hak ekonomi atas ciptaaan tersebut akan dieksploitasi atau dialihkan haknya. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 65, diperlukan pemahaman lebih mendalam mengenai perlindungan hukum hak cipta oleh masyarakat.

Copyright is part of intellectual property rights having largest scope. All human intellectual property creations are generated from the process of thinking and creativity which are then embodied into a work. Hence, overlapping between copyright and other intellectual property rights often happen. One type of work which always potentially causes dispute of ownership is logo. Logo is a creation of painting or graphical design art intended to be used as identifier for business to distinguish products or services they are producing from products or services of other businesses, besides, logo is also oftenly used as symbol of an organization, legal body to show their identity. Given perpetually occuring disputes of logo ownership owned by different parties having registered trademark and registered copyright, registration of copyright for logo or distinguishing sign which has been used as a mark in trade of goods or services as well as symbol of organization, business or legal body is no longer acceptable, as regulated in the Article 65 Law Number 28 Year 2014 Concerning Copyright. Lack of understanding in society with respect to legal protection of copyright particularly, making it difficult for the Author or Copyright Owner to prove ownership of their copyrights. Legal protection of copyright is automatic in nature once the work is embodied in a form which can be enjoyed with the senses. Registration of copyright is not required to secure legal protection; however, Copyright Registration Letter can be used as prima facie evidence of copyright ownership when dispute arises or when the economic rights of the copyright will be exploited or assigned. With the enactment of Law Number 28 Year 2014 concerning Copyright, particularly Article 65, it is necessary to have better understanding of copyright protection by the society."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitohang, Indra C.
"Tesis ini membahas mengenai legalitas atas hak cipta lagu parodi yang diunggah di dalam layanan berbagi video YouTube dengan mengkaji sejauhmana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur hal tersebut termasuk perlindungan terhadap hak moral dan hak ekonomi pencipta dan pelaku pertunjukan lagu asli. Dengan kemajuan teknologi, kepastian hukum atas suatu ciptaan lagu yang ditransformasikan menjadi parodi dan kemudian diunggah di internet sangatlah penting untuk dikertahui oleh pencipta dan pelaku pertunjukan lagu asli. Terdapat dua cara untuk mengetahui sejauhmana suatu lagu parodi yang diunggah melalui YouTube adalah sah ataukah bertentangan dengan UUHC. Jika terjadi pelanggaran hak cipta, maka pencipta dan pelaku pertunjukan lagu asli berhak atas perlindungan hukum dengan cara mengajukan penghentian, gugatan perdata, maupun tuntuan pidana yang diatur di dalam UUHC, UU ITE dan Copyrigts on YouTube.

This thesis discusses the legality to Copyright of Parody Song which being uploaded in video-sharing website, YouTube by analyzing at how far The Law of Republic of Indonesia Number 28 Year 2014 Regarding Copyright regulates this matter including the protection of moral right and economic right of the original songwriter and performer. With the progress of technology, legal certainty of the song which being transformed to parody and also uploaded to internet is very important for original songwriter and performer to know. There are two ways to find out about a parody song which were uploaded through YouTube be valid or contrary to UUHC. When there is a violation of copyright, the original songwriter and performer have a rights to access legal protection by reporting the termination, filing a lawsuit for compensation, and criminal charges as governed in UUHC, UU ITE, and Copyrights on YouTube."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45878
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Serevina, Harvardine Priscilla
"Perlindungan hukum terhadap pencipta masih terlihat sangat lemah. Pencipta, atau secara lebih spesifik di dalam industry music dikenal sebagai Penulis Lagu adalah salah satu pihak yang terlihat sangat dirugikan hak-haknya pada jaman sekarang ini, terutama dengan adanya perkembagan teknologi yang sangat pesat dan semakin memudahkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan-perbuatan illegal atas suatu karya cipta salah staunya melalui aktifitas pembajakan. Perlindungan terhadap hak seorang pencipta, terutama untuk hak ekonominya harus menjadi focus dan dilindungi dengan maksimal agar pencipta dapat menikmati keuntungan dalam bentuk finansial sebagai apresiasi dari karya yang sudah diciptakan.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian penambahan jangka waktu perlindungan atas hak ekonomi seorang cipta yang dilakukan dalam Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, yang menambahkan jangka waktu perlindungan menjadi hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, dari pengaturan sebelumnya yang hanya hingga 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia, dengan melihat keadaan dan penerapan hak cipta di Indonesia.
Setelah melakukan analisis dapat disimpulkan bahwa dalam penerapan Undang-Undang hak cipta kesalahan terletak pada pelaksanaan dan penerapannya. Sebaiknya focus bukan diletakkan pada lamanya jangka waktu perlindungan, melainkan pelaksanaan dan penerapan peraturan yang sudah ada terlebih dahulu dan dipastikan agar berjalan dengan baik. Tidak akan ada gunanya penambahan jangka waktu perlindungan dilakukan jika dari awal tidak ada sinergi yang baik dari pemerintah, pihak dalam industry music, dan para pengguna (user) dalam melaksanakan dan menerapkan hal-hal yang sudah diatur secara sangat jelas di dalam Undang-Undang tersebut secara keseluruhan.

Legal protection towards author is still weak. Authors, or more specifically in the music industry popularly known as songwriters, are one of the parties that suffered so much loss and their rights are and have been so much and very much violated in so many ways, especially with the existence of the vast development of technology which made irresponsible people have easier access to do illegal activities over a certain creation, including through piracy activities. Protection towards the right of author, especially on the economic right, has to be the main focus and protected to the maximum extent so that the author can enjoy their rightful compensation, which they certainly deserve, in the financial form as a form of appreciation towards the creation.
This thesis further analyzes the compatibility of the extension of copyright protection duration in the new Indonesian Copyright Law No.28 Year 2014, that extended the duration to up to 70 (seventy) years after the author passed away from previously 50 (fifty) years, while simultaneously observing the condition and implementation of Indonesian Copyright Law.
After having done with the analysis, it can be concluded that in the implementation of Indonesian Copyright Law the error is on the enforcement of the law itself. The focus should not be done on the duration of the protection, but rather on the application and enforcement of the law and make sure that everything can be implemented and enforced properly. The extension of duration will be of no use if from the beginning there is no synergy between the government, parties in the music industry, and public as the user in implementing and enforcing things that are already crystal clearly regulated in the law itself.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60092
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Resa Raditya
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana pengelola tempat
perdagangan yang diatur di dalam Pasal 10 dan Pasal 114 Undang-undang No. 28
Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Dua hal yang menjadi pokok permasalahan
penelitian ini ialah mengenai bagaimanakah latar belakang munculnya
pertanggungjawaban pidana pengelola tempat perdagangan dalam Undangundang
tersebut dan juga apakah secara teoritis rumusan Pasal 114 tersebut sudah
tepat atau tidak. Penelitian dengan judul Pertanggungjawaban Pidana Pengelola
Tempat Perdagangan, Berdasarkan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang
Hak Cipta ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif
yang diarahkan pada hukum positif untuk kemudian dikaitkan dengan teori
kebijakan/politik kriminal serta teori pertanggungjawaban pidana dan kesalahan
sebagai unsur tindak pidana. Penelitian ini menggali latar belakang munculnya
pertanggungjawaban pengelola tempat perdagangan melalui naskah akademik,
risalah sidang perumusan undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,
serta pendapat dari ahli hukum hak cipta. Kemudian akan menganalisis unsur
kesalahan (kesengajaan) dalam rumusan Pasal 114 sebagai ketentuan pemidanaan
pengelola tempat perdagangan melalui teori pertanggungjawaban pidana
dikaitkan dengan pendapat dari ahli hukum pidana.

ABSTRACT
This thesis will discuss about the criminal responsibility of commercial venue?s
management, which is regulated under Article 10 and Article 14 of Law Number
28 Year 2014 on Copyright. The two main problems of this study are the
background on the emergence of criminal responsibility of commercial venue?s
management under Law Number 28 Year 2014 and whether Article 114 is
theoretically correct. In this study, the method used is the normative juridical
literature in perspective of positive law which is then associated with the theory
on political criminal policy and the theory on criminal responsibility and liability
as elements of crime. This study seeks for the background on criminal
responsibility of commercial venue?s management through academic draft,
minutes of Law Number 28 Year 2014 and opinions from experts on copyright
law. Furthermore, this study will analyze the liability element under Article 114
as the criminalization provision of commercial venue?s management through the
criminal responsibility theory, which is then associated with opinions from
criminal law experts."
2016
S65167
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fransiska Putri Wahyu Wijayanti
"Skripsi ini membahas mengenai Fiksasi yang merupakan salah satu persyaratan mutlak dalam perlindungan Hak Cipta. Doktrin Fiksasi mensyaratkan sebuah ciptaan harus berwujud nyata (tangible) dalam arti dapat dilihat, didengar, dan direproduksi kembali. Sebuah Ide tidak akan mendapatkan perlindungan Hak Cipta sehingga ide tersebut harus disalurkan kedalam suatu media. Namun ada sebuah ciptaan yang dapat didengar namun tidak dapat direproduksi kembali, yaitu ceramah atau pidato spontan.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian pengaturan doktrin Fiksasi yang ada dalam Undang-Undang Hak Cipta No.28 Tahun 2014 dengan Perjanjian Internasional Hak Kekayaan Intelektual dalam hal perlindungan terhadap karya cipta ceramah. Setelah melakukan analisis, pengaturan doktrin Fiksasi dalam UUHC tidak melindungi suatu Ceramah yang bersifat spontan dan belum di Fiksasi. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode kepustakaan.

This paper discusses Fixation is one of the absolute requirement for Copyright Protection. To be qualified as fixation Under Law no. 28 Year 2014 concerning Copyright Law, a work must be fixed in tangible medium of expression that can be seen, heard or reproduced. A mere idea, on the other side, needs to be fixed in a form of media to obtain copyright protection. However, there is a work that can be heard but can not be reproduced, namely spontaneous speech or lecture.
This study discusses the compability of fixation doctrine under Copyright Law to International Agreement of Intellectual Property Rights regarding protection of speech. The author concludes that the fixation doctrine under Copyright Law does not protect spontaneous and unfixed speeches. The method used in this thesis is the method of literature.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60790
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Andre Yakob
"Jika dilihat dari latar belakang historis mengenai Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) terlihat bahwa di negara barat/ western, penghargaan atas kekayaan intelektual atau apapun hasil olah pikir individu sudah sangat lama diterapkan dalam budaya mereka yang kemudian diterjemahkan dalam perundang-undangan. Konsep HKI bagi masyarakat barat bukanlah sekedar perangkat hukum yang digunakan hanya untuk perlindungan terhadap hasil karya intelektual seseorang akan tetapi dipakai sebagai alat strategi usaha di mana karena suatu penemuan dikomersialkan atau kekayaan intelektual, memungkinkan pencipta atau penemu tersebut dapat mengeksploitasi ciptaan/penemuannya secara ekonomi. Maka dengan Metode normatif, penulis akan menulis tentang bagaimana hak cipta sebagai Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari usaha untuk mendapatkan modal di luar negeri, dan bagaimana apabila hal ini diberlakukan di Indonesia.
Undang-Undang Hak Cipta yang baru memberikan peluang dan sudah mengatur tentang sistem ini, dan hak ini tinggal dilanjutkan bagaimana sistem pengaturan tentang penjaminan Hak Cipta dapat berjalan di Indonesia, dan apakah dapat selaras dengan pengaturan hukum yang sudah ada di Indonesia. Tumbuhnya konsepsi kekayaan atas karya-karya intelektual pada akhirnya juga menimbulkan untuk melindungi atau mempertahankan kekayaan tersebut. Pada gilirannya, kebutuhan ini melahirkan konsepsi perlindungan hukum atas kekayaan tadi, termasuk pengakuan hak terhadapnya. Sesuai dengan hakekatnya pula, Hak Atas Kekayaan Intelektual dikelompokan sebagai hak milik perorangan yang sifatnya tidak berwujud.
Dalam tahun-tahun terakhir, telah semakin nyata di dalam kebutuhan pembangunan harus bersandarkan pada industry yang menghasilkan nilai gagasan tinggi. Terutama setelah gagasan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) serta keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO, telah menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam mendukung sistem perekonomian yang bebas/terbuka, dan secara tidak langsung memacu perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk lebih meningkatkan daya saingnya.

The historical background of the Intellectual Property Rights (IPR) is seen that in the west country / western, respect for intellectual property, or any results if the individual has a very long thought applied in their culture which is then translated into legislation. The concept of Intellectual Property Rights (IPR) for the western society is not just a legal device used only for the protection of one's intellectual work but used as a strategic tool for businesses where a discovery commercial or intellectual property, allowing the creator or inventor can exploit creation / discovery economically. So with normative method, the authors will write about how copyright as Intellectual Property Rights can be utilized as part of an effort to raise capital abroad, and what if it is applied in Indonesia.
Copyright Act gives new opportunities and are already set on this system, and the right to continue living how the system settings on guaranteeing Copyright can run in Indonesia, and whether it can be aligned with the existing legal arrangements in Indonesia. The growing conception of wealth on intellectual works also eventually lead to protect or maintain such property. In turn, this need produce to the conception of the legal protection of wealth before, including the recognition of the rights to it. In accordance with the essence Anyway, Intellectual Property Rights is classified as private property rights that are intangible.
In recent years, it has been increasingly evident in the development needs should be based on industries that produce high-value ideas. Especially after the idea of MEA (ASEAN Economic Community) as well as the participation of Indonesia as a member of the WTO, have demonstrated the seriousness of the Government in supporting the economic system which is free or open, and indirectly spur companies in Indonesia to further enhance its competitiveness.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46115
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabita Anjaning
"Skripsi ini membahas membahas tentang analisis terhadap legalitas dari Interner Streaming karya musik pada tempat komersil. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 meliputi karya musik sebagai salah satu ciptaan yang dilindugi, dan memberikan segenap hak ekonomi kepada pemegang hak cipta dan hak terkait dari karya musik tersebut. Karena Undang-Undang Hak Cipta tidak mengatur tentang aktivitas Internet streaming, akan ada penjelasan terhadap pengertian aktivitas tersebut dan hak konomi manakah yang sesuai untuk mencakupi aktivitas Internet streaming juga akan dibahas dalam skripsi ini. Tiga hak ekonomi yaitu hak pengumuman, hak ekonomi, dan hak penyiaran adalah beberapa hak ekonomi yang paling sesuai untuk meliputi aktivitas tersebut, dengan demikian skripsi ini juga akan memberikan pemahaman lebih lanjut dan batasan antara ketiga hak ekonomi dengan mempertimbangkan peraturan-peraturan internasional yang terkait.

This undergraduate thesis discussed the legality of Internet streaming of musical works at commercial venue. Indonesian Copyright Law Number 28 Year 2014 includes musical work as a protected work, and thus grants economic rights to both copyright holder and related right holder of a musical work. Since the Indonesian Copyright law does not regulate on the conduct of Internet streaming, an elaboration on the understanding of such conduct and which economic does Internet streaming shall be classified into shall be discussed under this thesis. Three economic rights namely the right of announcement, communication, and broadcasting of works are the most suitable to cover the conduct of Internet streaming, and thus, are thoroughly discussed under this thesis. Due to the lack of explanation given by Indonesian Copyright Law, it results in several confusions on the understanding of the three economic rights. Consequently, this thesis also provides further understanding and clear boundaries of all three economic rights by considering relevant international instruments in the realm of copyrights"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raissa Ariska
"Penulisan ini membahas mengenai permasalahan perlindungan hak cipta atas lirik dari sebuah lagu terkenal, berjudul “Happy Birthday To You”. Lirik “Happy Birthday To You” merupakan karya turunan dari karya yang telah ada sebelumnya, yaitu lagu berjudul “Good Morning to All”, yang diciptakan oleh Mildred dan Patty Hill. Diketahui bahwa lirik “Happy Birthday” menggunakan melodi “Good Morning”, yang telah menjadi domain publik sejak lama. Namun, tidak diketahui apakah lirik tersebut dimaksudkan menjadi suatu joint work dengan melodi “Good Morning” atau tidak. Mempersulit permasalahan tersebut, pencipta sebenarnya dan pemilik hak cipta atas lirik “Happy Birthday” tidak diketahui dan tidak dapat diidentifikasi, sehingga lirik tersebut dapat dikatakan sebagai karya ‘yatim piatu’. Disebabkan tidak diketahui dan tidak dapat diidentifikasinya penciptaan dan kepemilikan atas lirik “Happy Birthday”, tidak terjadi pengalihan hak cipta yang sah dari Hill bersaudara kepada Summy Co., yang mengakibatkan lirik “Happy Birthday” tidak ada pemilik hak ciptanya dan saat ini menjadi domain publik. Dalam upaya memahami lebih lanjut mengenai permasalahan perlindungan hak cipta atas lirik “Happy Birthday”, penulis menganalisa tentang karya turunan, karya ‘yatim piatu’, dan kepemilikan hak cipta dan pengalihannya, melalui dua peraturan yang berbeda, yaitu Undang-Undang Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan U.S. Code: Title 17 – Copyrights.

This study addresses the issue of copyright protection against the lyrics of a famous song, titled “Happy Birthday To You.” “Happy Birthday To You” lyrics was initially a derivative works created from a preexisiting work, a song titled “Good Morning To All” created by Mildred and Patty Hill. It is known that the “Happy Birthday” lyrics use the melody of “Good Morning,” which has been in the public domain for long. However, it is unknown whether those lyrics are meant to be a joint work with the melody of “Good Morning” or not. To complicate the matter further is both the original creator and owner of “Happy Birthday” lyrics are unknown and unidentified, thus the lyrics can be considered as an orphan works. Due to the unknown authorship and ownership of “Happy Birthday” lyrics, there had been no valid copyright assignments of it from Hills to Summy Co., which resulted in “Happy Birthday” lyrics has no copyright owner and now in public domain. In an effort to comprehend further the problem of copyright protection against the lyrics of “Happy Birthday”, this author analyzes about derivative works, orphan works, and copyright ownership and assignment, from two different copyright acts, which are Indonesian Law No. 28 of 2014 on Copyright and U.S. Code: Title 17 – Copyrights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64509
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hana Aprilia Annisa
"Pelanggaran atas penggunaan potret candid dapat merugikan objek dalam sebuah potret tersebut. Pelanggaran tersebut dapat berupa penggunaan sebuah potret untuk keperluan komersialisasi tanpa izin dari objek dalam potret tersebut. Pelanggaran atas penggunaan potret candid ini menimbulkan permasalahan mengenai perlindungan hak moral yang berupa hak privasi atas orang yang dipotret. Dalam penelitian ini penulis ingin meneliti mengenai perlindungan hak moral terhadap objek potret candid berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia serta kedudukan objek potret candid yang digunakan untuk keperluan komersialisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bersifat preskriptif dengan pendekatan yuridis-normatif. Objek potret atau orang yang dipotret dapat dikatakan tidak memiliki hak moral atas potret dirinya. Akan tetapi, dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 ini memberikan perlindungan yang berupa hak privasi atas potret dirinya sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12. Akan tetapi dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ini tidak menjelaskan mengenai objek potret yang seperti apa yang diindungi oleh Undang-Undang. Hal ini sangat berbeda dengan perturan Undang-undang Hak cipta yang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 yang mengatur mengenai perlindungan objek potret berdasarkan kesadaran objek tersebut. Akan tetapi objek potret candid masih mendapat perlindungan terhadap hak privasinya berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang lainnya seperti UUD 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik. Pengaturan mengenai Hak Cipta Potret seharusnya dibuat tersendiri dengan mengutamakan hak moral yang berupa hak privasi atas objek potret sehingga objek potret tetap terlindungi.

Infringement of candid potrait may occur in a potrait. The infringement may be made by using portraits for commercial purposes without the permission of the objects in the portrait. Infingement of the use of candid potrait raises the issue of protecting moral rights in the form of privacy rights over the person being potrait. In this research the authors want to examine the protection of moral rights of the person of the candid potrait based on the Copyright Law Indonesia and the position of person of the candid potrait that being used for commercialization purposes under Copyright Law Number 28 Year 2014. This research is prescriptive with juridical normative approach. The object of the portrait or the person being photographed can be said to have no moral right over his portrait. However, in Copyright Law Number 28 Year 2014, provides protection in the form of a right of privacy over its portrait as has been ruled by Article 12. However, Copyright Law No. 28 Year 2014 does not specify what kind of portrait objects that are protected by the law. This is very different from the previous copyright Law Number 19 Year 2002 which regulates the protection of portrait objects based on the awareness of the object. However, the object of candid rsquo s potrait are still protected against their privacy rights under other laws and regulations, such as the Constitution Law Year 1945, the Human Rights Law and the Electronic Information and Transaction Law. The arrangement on the Copyright of the Portrait should be made in isolation by prioritizing the moral rights in the form of a right of privacy over the portrait object so that the portrait object remains protected. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49549
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>