Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 48099 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elizabeth Elysia
"Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN Persero, sebagaimana Perseroan Terbatas, tunduk pada ketentuan UU No. 40 Tahun 2007. Hal tersebut berdampak pada adanya pemisahan kekayaan dan terbaginya modal BUMN Persero dalam bentuk saham. Mengingat kedudukan BUMN Persero sebagai pemegang Hak Pengelolaan, menjadi pertanyaan apakah BUMN Persero layak memegang status tersebut? Hasil penelitian menunjukan terdapat inkonsistensi antara pengaturan yang mengatur Hak Pengelolaan dan ketentuan yang mengatur BUMN Persero seperti tidak ada prioritas bagi pihak ketiga yang dapat menjadi mitra kerja bagi BUMN Persero. Selain itu, menurut pandangan beberapa ahli, nomenklatur "kekayaan negara yang dipisahkan" dalam UU No. 19 Tahun 2003, menyebabkan aset negara kini telah beralih kepemilikannya kepada BUMN Persero yang digunakan untuk mencari keuntungan. Kemudian, diperbolehkannya pemindahan harta kekayaan BUMN dimana Hak Pengelolaan telah ditetapkan untuk tidak dapat dipindahtangankan. Dengan ini, BUMN Persero pun tidak layak disebut pemegang Hak Pengelolaan. Terkait dengan ketentuan yang mengatur tindakan yang harus diambil apabila Hak Pengelolaan jatuh ke tangan pihak yang bukan pemegang Hak Pengelolaan, hal ini belum diatur secara jelas. Menurut Permen No. 246/PMK/06/2014, berakhirnya jangka waktu penggunaan barang milik negara dapat menjadi pembatasan penggunaan tanah Hak Pengelolaan oleh BUMN Persero. Dengan berakhirnya jangka waktu tersebut, dapat dilakukan serah terima barang milik negara antara BUMN Persero dengan BPN sebagai pengguna barang, yang mana kemudian BPN dapat menyampaikan hal tersebut kepada Menteri BUMN. Ketentuan ini berikutnya harus ditindaklanjuti dengan ketentuan yang mengatur pencatatan hapusnya Hak Pengelolaan.

Law No. 19 Yr. 2003 stipulates that State Owned Limited Liability Company SOLLC has to comply with Law No. 40 Yr. 2007. This resulted in a separated asset and a division of capital into shares. Is SOLLC suitable to be the holder of the Management Right The research showed that there is a discrepancy between the rules controlling the Management Right and the regulation managing SOLLC, which is no priority for third parties who could partner with SOLLC. Besides, some law experts think in relation to declaration statement of ldquo the state rsquo s separated asset rdquo that the land asset is now in SOLLC rsquo s hand, for commercial use. Furthermore, the Management Right as one of the company rsquo s assets are transferrable, which are supposed to be the opposite non transferrable . The previous notion supports the idea of SOLLC is not suitable to be the holder of the Management Right. Unfortunately, there is no regulation dealing with it. Based on Regulation of The Minister of Finance No. 246 PMK 06 2014, the expiration date of using state property also could restrict utilization of the Management Right. Thus, SOLLC must have to hand over state propery to Minister of Agrarian and Spatial Planning at the end of the term. It must be followed with making record of transfer and conveying to Minister of State Owned Enterprises. As a consequence, Minister of Agrarian and Spatial Planning is obliged to do the registration of the nullification of the Management Right."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69289
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Baruga Ermond
"Pembentukan perusahaan grup badan usaha milik negara berbentuk persero sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar tercipta perusahaan grup
yang ramping dan kuat. Dengan dilakukannya pembentukan perusahaan grup tersebut, persero-persero yang terlibat diharapkan akan semakin fokus dalam mengembangkan bisnisnya dari hulu hingga ke hilir. Akan tetapi, terdapat polemikpolemik dari gagasan pembentukan perusahaan grup ini. Mulai dari tidak adanya peraturan yang sistematis, rinci, dan komperhensif mengenai pembentukan perusahaan grup beserta hubungan-hubungan yang terjadi didalamnya, hingga terlalu kuatnya dominasi negara di dalam anak perusahaan akibat penyisipan saham seri A dwi-warna yang mengaburkan batasan antara kepemilikan dan pengendalian sehingga melunturkan prinsip separate legal entity. Adapun penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan yang relevan serta menganalisis doktrin-doktrin ahli hukum terkait dengan permasalahan yang dibahas. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Indonesia belum mengakomodasi kerangka regulasi yang valid dan memadai dalam pembentukan perusahaan grup baik
dari segi pendirian, hubungan antara induk dan anak perusahaan, perpajakan, keuangan, persaingan usaha, kepailitan, dan sebagainya. Kemudian, tidak adanya
batasan yang jelas mengenai peran negara dalam dominasi dan/atau kontrol anak perusahaan melalui saham seri A dwi-warna yang berpotensi menyebabkan pengurusan perusahaan menjadi tidak efisien dan mencederai prisip-prinsip Good Corporate Governance.

The establishment of a state-owned group company is being intensively carried out by the Government of the Republic of Indonesia in order to create a lean and strong group company. By encouraging these group companies, the involved companies are expected to be more focused on developing their business from upstream to downstream. However, there are several problems and polemics about the establishment of this kind of group company. Starting from the absence of systematic, detailed, and comprehensive regulations regarding the establishment of group companies as well as the relationships that will occur within parent and subsidiary company, to the overly strong dominance of the state in the subsidiary company due to the insertion of golden share which is owned by Indonesia Government that obscures the boundary between ownership and control as well as injures the principle
of separate legal entity. The research is conducted by juridical-normative method through the study of relevant legislation and analyzing the doctrines from legal
experts which are related to the issues discussed. The results of this study conclude that Indonesia has not accommodated a valid and adequate regulatory framework
regarding group companies in terms of establishment, relations between parent and subsidiaries companies, taxation, finance, business competition, bankruptcy, and so on. Then, there is no clear boundary regarding the role of the state in dominating and/or controlling subsidiaries through golden share which has the potential to cause the management of the company to be inefficient and injure the principles of Good Corporate Governance.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T53835
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Faisol Soleh
"Keterlibatan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada beberapa perkara korupsi mengindikasikan bahwa bukan hanya individu pengurusnya saja yang dapat melakukan korupsi, namun juga badan itu sendiri. Dengan demikian maka seharusnya pemberantasan korupsi juga dapat menjerat badan hukum publik tersebut sebagai korporasi. Penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan seputar; pertama, landasan penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi; kedua, problematika pengaturan dalam penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik; dan ketiga, pengaturan ideal pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik pada perkara korupsi. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum normatif dengan data sekunder yang didukung dengan data primer serta dianlisis secara deskriptif-kualitatif. Pendekatan dalam penelitian ini ialah pendekatan konseptual, perundang-undangan dan perbandingan. Hasil dari penelitian ini ialah; pertama, penerapan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik memiliki landasan yang kuat baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis; kedua, problematika pengaturan pertanggungjawaban pidana BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik yang masih abstrak dan tidak implementatif; dan ketiga, pengaturan ideal dilakukan dengan merumuskan dan menegaskan BUMN dan BUMD sebagai badan hukum publik dalam konteks korporasi dengan sistem pertanggungjawaban pidana serta pidana dan pemidaan yang khusus. Melakukan perbaikan terhadap pengaturan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi pada perkara korupsi, pengetahuan yang baik aparat penegak hukum pertanggungjawaban pidana korporasi, serta kehendak politik kuat dari segenap elemen bangsa agar terhindar dari perbuatan korupsi merupakan saran dari penelitian ini

The involvement of BUMN and BUMD as public legal entities in several corruption cases indicates that not only individuals can commit corruption, but the body itself. Thus, corruption eradication should also be able to ensnare these public legal entities like corporations. This research will answer several problems around; first, the basis for implementing the criminal liability of BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases; second, regulatory issues in the application of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities; and third, the ideal arrangement of criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities in corruption cases. This research is normative legal research with secondary data supported by primary data and is analyzed descriptively-qualitatively. The approach in this research is a conceptual, statutory, and comparative approach. The results of this study are; first, the application of criminal responsibility for BUMN and BUMD as public legal entities has a strong basis both philosophically, juridically, and sociologically; second, the problem of regulating criminal liability for BUMN and BUMD as public legal entities which are still abstract and unimplementable; and third, the ideal arrangement is executed by formulating and affirming BUMN and BUMD as public legal entities in the context of a corporation with a particular system of criminal liability, punishments, and sentencing. Making improvements to the regulation of corporate criminal liability concept in corruption cases, good knowledge of corporate criminal liability by law enforcement officials, and strong political will from all elements of the nation to avoid acts of corruption are the suggestions of this study"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ernawati
"Penelitian ini di latarbelakangi oleh permasalahan atas perbedaan pengaturan terkait kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara dalam hal ini BUMN yang berbentuk persero, yang ada pada pengaturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, perbedaan ini terkait dengan status kekayaan negara yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik negara yang berbentuk persero, apakah termasuk dalam rezim keuangan negara ataukah sudah bertransformasi menjadi kekayaan badan usaha milik negara persero, penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui aspek yuridis transformasi status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN persero.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa status kekayaan BUMN persero setelah keluarnya putusan Mahkamah konstitusi Nomor 48/Puu-xi/2013, yang mana dalam putusannya mengukuhkan status hukum kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN tetap dinyatakan sebagai keuangan negara, penelitian ini menyimpulkan bahwa dengan ditetapkan putusan konstitusi tersebut tidak lantas menghilangkan diskursus serta polemik yang terjadi dimasyrakat. dan yang menarik untuk dikaji adalah hadirnya PP Nomor 72 Tahun 2016, tentang penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara, sebagaimana telah diubah dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2005 yang mana dalam pengaturan Pasal 2A ayat (3) mengatakan: "kekayaan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) yang dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN atau perseroan terbatas bertrasformasi menjadi saham/modal negara pada BUMN atau perseroan terbatas, bila dikaitkan dengan pengaturan pada Pasal 11 Undang-Undang BUMN yang pada intinya mengatakan bahwa untuk BUMN persero maka tunduk pada Undang-Undang perseroan terbatas yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. pengaturan kekayaan terkait dengan kekayaan persero terdapat garis jelas terkait pemisahan kekayaan pendiri dan kekayaan persero sebagai badan hukum mandiri, sebenarnya jika dilihat dari teori badan hukum, kekayaan negara yang dipisahkan pada badan hukum maka demi hukum sudah bukan lagi kekayaan negara tetapi sudah menjadi kekayaan badan hukum tersebut.

This research is motivated by the problem of differences in regulations related to state wealth separated from state-owned enterprises in this case state-owned enterprises, which are regulated by Law Number 17 of 2003 concerning state finances, Law Number 19 of 2003 concerning BUMN and Law Number 40 of 2007 concerning limited liability companies, this difference is related to the status of state assets separated in state-owned enterprises in the form of state-owned companies, whether included in the state financial regime or transformed into state-owned enterprise assets, research conducted with The aim is to determine the juridical aspects of the transformation of the legal status of state assets separated from state-owned enterprises.
In this study the method used is normative legal research, the results of the study indicate that the status of the state-owned enterprise's wealth after the issuance of the Constitutional Court ruling No. 48 / Puu-xi / 2013, which in its decision confirmed the legal status of state assets separated from SOEs still stated as financial state, this study concludes that the stipulation of the constitutional ruling does not necessarily eliminate the discourse and polemics that occur in the community. and what is interesting to study is the presence of Government Regulation Number 72 of 2016, concerning the participation and administration of state capital in state-owned enterprises, as amended from Law Number 44 of 2005 which in the regulation of Article 2A paragraph (3) says: "wealth the state as referred to in Article 2 paragraph (2) which is used as state capital participation in BUMN or limited liability company transformed into state shares / capital in BUMN or limited company, if it is related to the regulation in Article 11 of the BUMN Law which basically says that for BUMN the company is subject to the Limited Liability Company Law, namely Law Number 1 of 1995 as amended by Law Number 40 of 2007. The wealth arrangement is related to the wealth of the State, there is a clear line regarding the separation of the founding wealth and the assets of the Persero as an independent legal entity. actually when viewed from the theory of legal entities, state wealth is separated in legal entities, the law is no longer the property of the state, but by law it has become the property of the legal entity.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52659
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Agnes Grace Ullyna Artaty
"Temuan terhadap disharmonisasi hukum regulasi sektor keuangan dalam mendefinisikan kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN Persero mengakibatkan terjadinya polemik yang berkepanjangan. Permasalahan penelitian ini difokuskan pada redefinisi,status hukum serta tata kelola pengaturan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai penyertaan modal negara dalam BUMN Persero menurut teori transformasi status hukum keuangan negara. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tipologi statue dan analytical approach, jenis data sekunder, bahan hukum primer perundang-undangan sektor keuangan serta peraturan turunannya, bahan hukum sekunder yang digunakan adalah buku dan jurnal hukum terkait dan bahan hukum tersier yang digunakan black law dictionary dan kamus besar lainnya. Hasil penelitian disimpulkan adanya konflik hukum antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003 dalam mendefinisikan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga mengakibatkan BUMN Persero mengenyampingkan identitasnya sebagai badan hukum privat. Saran terhadap penelitian yaitu kekayaan negara yang dipisahkan sebagai penyertaan modal negara seharusnya dimaknai sebagai kekayaan milik BUMN Persero yang terpisah dari APBN dan tidak lagi menjadi bagian dari keuangan negara, dilakukannya upaya penyelesaian konflik hukum baik horizontal dan vertikal melalui harmonisasi perumusan perundang- undangan di sektor keuangan, dan penyelenggaraan tata kelola BUMN persero mutlak harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum privat yang mengacu pada prinsip perusahaan yang sehat.

The findings on the legal disharmony of financial sector regulations in defining separated state assets in BUMN-Persero have resulted in a prolonged polemic. The problem of this research is focused on the redefinition, legal status and governance of state assets that are separated as state capital participation in BUMN Persero according to the theory of transformation of the legal status of state finances. Using normative juridical research methods, statue typology and analytical approaches, secondary data types, primary legal materials for financial sector legislation and derivative regulations, secondary legal materials used are related legal books and journals and tertiary legal materials used black law dictionaries and dictionaries another big. The results of the study concluded that there was a legal conflict between Law Number 17 of 2003 and Law Number 19 of 2003 in defining separated state assets, resulting in BUMN Persero setting aside its identity as a private legal entity. Suggestions for research are that state assets that are separated as state capital participation should be interpreted as assets belonging to BUMN-Persero which are separated from the state budget and are no longer part of state finances, efforts to resolve legal conflicts both horizontally and vertically through harmonization of the formulation of legislation in the financial sector, and the implementation of state-owned enterprise governance absolutely must be carried out based on the provisions of private law which refers to the principles of a good corporate governance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ingrid Josephine Zileni S.
"Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dapat berupa barang tetap berbentuk tanah. Kekuatiran pengurus Persero atas risiko tindak pidana korupsi akibat kerugian korporasi menyebabkan rendahnya pemanfaatan aset Persero. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif diperoleh suatu konsepsi PMN merupakan pemisahan kekayaan negara untuk dijadikan sebagai penyertaan modal negara dalam BUMN Persero. PMN mengakibatkan beralihnya kepemilikan negara atas tanah yang merupakan objek PMN menjadi aset BUMN Persero sebagaimana tercatat dalam laporan keuangannya. Dengan demikian pengurus Persero berwenang untuk mendayagunakan aset berupa tanah termasuk menjadikannya sebagai penyertaan modal dalam rangka kerja sama dengan perseroan terbatas. Sesuai dengan teori badan hukum, penyertaan modal BUMN Persero berupa tanah pada perseroan terbatas diperkenankan sepanjang memenuhi kriteria yang diatur dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor 13 Tahun 2021.

State Equity Participation (SEP) in Persero can be in the form of fixed goods in the form of land. The concerns of the Persero's management over the risk of corruption due to corporate losses have resulted in the low utilization of Persero's assets. By using a normative juridical research method, it is obtained a conception of SEP is the separation of state assets to be used as state capital participation in Persero. PMN resulted in the transfer of state ownership of land which is the object of SEP to become the assets of Persero as recorded in its financial statements. Thus, the management of the Persero is authorized to utilize assets in the form of land, including making it a capital investment in the context of cooperation with a limited liability company. In accordance with the theory of legal entities, equity participation of Persero in the form of land in a limited liability company is allowed as long as it meets the criteria stipulated in the Circular Letter of the Minister of BUMN Number 13 of 2021."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gregorius Bintang A.P.
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan kepailitan PT IGLAS (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara berbentuk Persero berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta analisis terhadap pertimbangan hukum putusan para Hakim dalam perkara kepailitan PT IGLAS (Persero). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, sedangkan metode analisis datanya adalah metode kualitatif. Kesimpulan dari penelitian adalah pengaturan kepailitan BUMN yangbergerak di bidang kepentingan publik diatur secara khusus di dalam Pasal 2 ayat (1) dan (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan dikaitkan dengan undang-undang lain yang berkaitan seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Hakim dalam menangani proses kepailitan PT IGLAS (Persero) belum dapat dikatakan telah menerapkan prinsipprinsip hukum dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan benar. Hasil penelitian menyarankan perlu dilakukannya pembaha ruan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terkait perlu adanya pengertian/makna yang sama mengenai apa yang dimaksud BUMN yang bergerak dibidang kepentingan publik dan memasukkan syarat wajib Insolvency Test bagi debitor yang dimohonkan pailit, serta perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yang terkait dengan pengaturan BUMN.

The following thesis is examining regarding the bankruptcy regulation of PT IGLAS (Persero) as the Stated Owned Enterprises based on the Law Number 37 of 2004 regarding the Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation, and analysis of judge's legal considerations in the process of Bankruptcy of PT IGLAS (Persero). The thesis used judicial norms approach as research implementation method and also assessment of several qualitative data. The conclusion of this thesis is the process of Bankruptcy of the Stated Owned Enterprises was specifically regulated by Article 2 paragraph (1) and (5) the Law Number 37 of 2004 regarding the Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation and associated with other laws related as Law Number 19 of 2003 regarding State-Owned Enterprises. The judges who ajudicated the process of bankruptcy of PT IGLAS (Persero) cannot be determined has already applied the prevailing laws and regulation on the Law Number 37 of 2004 regarding the Bankruptcy and Postponement of Debt Settlement Obligation. The end result of this thesis suggests that there should be a amendment of Law Number 37 of 2004 regarding the Insolvency and Postponement of Debt Settlement Obligation to have the same understanding regarding the meaning of public interest in State Owned Enterprises and necessitate Insolvency Test requirement for debtors, and there should be a harmonization of the law and regulations, especially in the financial sector which related to the State Owned Enterprises."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53572
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erlina Pangestiaji
"Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara memiliki kekhususan karakterik karena merupakan penghargaan atas pengabdian. Hasil riset ini membuktikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 72/PUU-XVII/2019 telah mempertegas amanat pengelolaan program jaminan sosial bagi ASN agar tetap dilaksanakan oleh secara khusus oleh PT TASPEN (Persero) sebagai BUMN. Selain Putusan Mahkamah Konstitusi, riset ini juga menggunakan literatur-literarur hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bahan penelitian. Riset ini menggunakan metode berbasis penelitian doktrinal. Analisis penelitian juga didukung oleh data yang didapatkan dari hasil wawancara dengan narasumber yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan amanat pengalihan Jaminan Sosial ASN dalam Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pengelolaan jaminan sosial bagi ASN pasca putusan Mahkamah Konstitusi adalah dikelola secara khusus oleh TASPEN sebagai badan pengelola jaminan sosial berbentuk BUMN. Putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa pengelolaan tersebut tidak disatukan dengan pengelolaan jaminan sosial sektor swasta yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Majelis Hakim juga menegaskan bahwa pengalihan jaminan sosial dari TASPEN ke BPJS Ketenagakerjaan berpotensi merugikan hak konstitusional para Pegawai negeri karena adanya potensi penurunan manfaat, menimbulkan ketidakpastian hukum, dan menyebabkan hilangnya unsur penghargaan bagi para pegawai negeri. Penelitian ini juga menemukan bahwa dalam sistem pengelolaan Jaminan Sosial bagi ASN pada TASPEN, terdapat persinggungan antara keuangan negara dengan keuangan perseroan sebagai badan hukum privat. Hasil Penelitian ini memberi saran perlunya penegasan keterpisahan jaminan sosial bagi ASN dari jaminan sosial sektor swasta dalam setiap pengaturan jaminan sosial ASN sebagaimana amanat konstitusi. Selanjutnya, untuk mengoptimalkan pengelolaan iuran jaminan sosial, badan pengelola juga perlu diberikan keleluasaan dalam ranah hukum privat mengingat bentuknya adalah BUMN Persero.

Social security for civil servants has a special characteristic because it is a reward for their service to the country. The results of this research prove that Constitutional Court Decision Number 72/PUU-XVII/2019 has emphasized the mandate for the management of social security programs for ASN to continue to be implemented specifically by “PT TASPEN (Persero)” as state-owned-enterprise (SOE). Apart from the Constitutional Court Decision, this research also uses legal literature and statutory regulations as research material. This research uses a doctrinal research-based method. The research analysis is also supported by data obtained from interviews with sources related to the Constitutional Court's decision which canceled the mandate for the transfer of Civil Servant Social Security in the Law on Social Security Administering Bodies. From the research results, it was found that the management of social security for Civil Servants after the Constitutional Court decision was managed specifically by TASPEN as a social security management body in the form of a SOE. The Constitutional Court's decision also emphasized that this management is not integrated with the management of private sector social security which is managed by BPJS Ketenagakerjaan. The Panel of Judges also emphasized that the transfer of social security from TASPEN to BPJS Ketenagakerjaan has the potential to harm the constitutional rights of civil servants because of the potential for decreasing benefits, creating legal uncertainty, and causing a loss of the element of appreciation for civil servants. This research also found that in the Social Security management system for civil servants at TASPEN, there is an intersection between state finances and company finances as private legal entities. The results of this research suggest the need to emphasize the separateness of social security for civil servants from private sector social security in every civil servants social security arrangement as mandated by the constitution. Furthermore, to optimize the management of social security contributions, the management body also needs to be given flexibility in the realm of private law considering that its form is SOE."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khrisna Adjie Laksana
"Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memajukan perekonomian Indonesia serta mewujudkan rakyat Indonesia yang lebih makmur serta mampu bersaing dalam perekonomian global. Guna memaksimalkan kegiatan usahanya, BUMN dapat membentuk suatu anak perusahaan. Adanya hubungan antara induk perusahaan BUMN dengan anak perusahaan BUMN tersebut dalam konteks holding, memunculkan beberapa pendapat yang berbeda mengenai status hukum kelembagaan dan keuangan dari anak perusahaan BUMN. Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai status hukum kelembagaan dan keuangan anak perusahaan BUMN yang didirikan oleh BUMN itu sendiri dan perusahaan BUMN yang dialihkan sebagian besar modalnya kepada BUMN lain serta tata hubungan antara negara dengan BUMN yang didirikan oleh BUMN itu sendiri dan perusahaan BUMN yang dialihkan sebagian besar modalnya kepada BUMN lain berdasarkan perspektif hukum keuangan publik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan tipe deskriptif-analitis. Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa (1) secara kelembagaan, anak perusahaan BUMN tidak berstatus sebagai BUMN karena modal Anak perusahaan BUMN tidak berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan melalui penyertaan oleh negara secara langsung seperti halnya BUMN, dan status hukum keuangan anak perusahaan BUMN adalah tetap keuangan perusahaan yang bersangkutan bukan keuangan negara, karena anak perusahaan BUMN merupakan subyek hukum; (2) kedudukan hukum kelembagaan dari anak perusahaan yang berasal dari pengalihan saham BUMN lainnya adalah bukan BUMN karena penyertaan modal negara meski secara langsung sifatnya akan tetapi secara jumlah kurang dari 51% sebagaimana BUMN seperti yang disyaratkan dalam UU BUMN, dan status hukum keuangannya bukan keuangan negara; (3) anak perusahaan BUMN yang didirikan oleh BUMN sama sekali tidak mempunyai hubungan baik secara kelembagaan maupun keuangan dengan negara, sedangkan tata hubungan antara negara dengan anak perusahaan BUMN yang berasal dari pengalihan saham BUMN lainnya adalah sebatas sebagai pemegang saham dengan hak istimewa.

As one that supports the economy in the financial system in Indonesia, a State-Owned Enterprise (SOE) can advance the Indonesian economy and realizing a more prosperous Indonesian people and able to compete in the global economy. In order to maximize its business activities, SOE can establish a subsidiary company. The relationship between the holding company and the SOE subsidiary in the context of holding, gives rise to several different opinions regarding the legal and financial status of the subsidiary SOE. This study specifically discussed about the institutional legal status and financial legal status of the subsidiary SOE founded by the SOE itself and the SOE company which most of its capital transferred to other SOE and the relationship between the state and SOEs established by SOEs themselves and SOE companies partially transferred large capital to other SOEs from the perspective of a public financial law whose analysis is carried out according to the regulations, experts, as well as related decisions of the Constitutional Court to find out the legal status of subsidiary SOE. This research is in the form of normative- juridical, with descriptive-analytical type. (1) institutionally, Subsidiary SOE do not have the status of SOEs because Subsidiary SOE's capital does not originate from state assets that are separated through direct participation by the state such as SOEs, and the financial legal status of Subsidiary SOE is still the financial company concerned is not state finance, because SOE subsidiaries are legal subjects, (2) The institutional legal status of a subsidiary  SOE originating from the transfer of other SOE shares is not a SOE due to state capital participation even though it is directly in nature but in the amount of less than 51% as SOEs as required in the SOE Act, and the financial legal legal status is not state finance; (3) Subsidiary SOE established by SOEs have no institutional or financial relationship with the state at all, while the relationship between the state and Subsidiary SOE originating from the transfer of other SOE shares is limited to as shareholders with special rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Krisanti
"ABSTRAK
Direksi dalam melakukan pengurusan Perseroan dengan mengambil tindakantindakan
dan keputusan bisnis dapat menimbulkan kerugian bagi Perseroan.
Berdasarkan doktrin business judgment rule, direksi dianggap tidak bertanggung
jawab atas kerugian perseroan sebagai akibat keputusan yang diambil Direksi.
Penulisan ini akan membahas terlebih dahulu mengenai kedudukan dan tanggung
jawab direksi baik dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan
memberi pemahaman lebih dalam tentang business judgment rule,baik itu
menurut pengertian dan jenis pemngambilan keputusan berdasarkan business
judgment rule. Penulisan ini juga akan menganalisis penerapan business udgment
rule kedalam kasus. Terdapat dua kasus yang akan dianalis, dimana waktu
kejadian /tempus nya berbeda. PT Merpati Nusantara Arilane terjadi pada tahun
2013 sedangkan PT Mandiri (Persero) terjadi pada tahun 2003. Sehingga akan
terdapat perbedaan peraturan dalam penerpan business judgment rule ini.

ABSTRACT
Directors in managing a company, while take actions and business decisions may
cause losses to the Company. Under the Business Judgment Rule doctrine,
directors are assumed no to be responsible for any losses of the Company due to
business decisions of the directors.
The first research paper will discusses about the position and responsibilities of
Directors of both the Laws and Regulations applicable. And provide analysis a
deeper understanding of Business Judgment Rule, both the meaning and the type
of decision making by business judgment rule. The research paper also analyze
the application of business judgment rule doctrine into the case. There are two
cases to be analyzed, where the time of occurrence (or tempus) is different. They
are PT Merpati Nusantara Airlane (Persero) in 2013 while PT Mandiri Persero in
2003. So there will be difference in the regulation applied of business judgment
rule."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39256
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>