Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 197138 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yohanes Adventinus Hamboer
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan technological tying di dalam hukum persaingan usaha di Amerika Serikat dengan melakukan studi terhadap putusan Leasco Response Inc. 1976 , Foremost Pro Color Inc. 1983 , dan Microsoft Corporation 2001 . Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana technological tying dapat dikatakan sebagai sesuatu yang tidak bertetangan dengan hukum persaingan usaha di Amerika Serikat, bagaimana perbedaan dari technological tying dengan tying arrangement berdasarkan hukum persaingan usaha di Amerika Serikat, dan bagaimana penerapan hukum persaingan usaha terkait technological tying di Amerika Serikat. Skripsi ini disusun dengan metode penulisan Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Technological Tying bukan seperti konsep Tying Arrangement yang memaksa konsumen membeli tied product, sehingga tidak pantas menggunakan pendekatan Per Se Illegal melainkan menggunakan pendekatan Rule of Reason. Dengan demikian, harus ada pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut dari Hakim Pengadilan untuk membuktikan apakah memang ada pelanggaran antitrust law.

This thesis discusses the application of technological tying in antitrust law in the United States of America by analyzing the verdict of Leasco Response Inc. 1976 , Foremost Pro Color Inc. 1983 , and Microsoft Corporation 2001 . The formulation of the issues to be discussed is how the concept of technological tying is seen as something that is not against the antitrust law in the United States of America, what is the difference between technological tying and tying arrangement according to the antitrust law in the United States of America, and how is technological tying applied according to the antitrust law in the United States of America. This thesis is prepared by normative legal writing method. The results conclude that technological tying is not the same concept like tying arrangement that forced consumers to also buy tied product either tying product, so it is not appropriate to using Per Se Test but it should to using Rule of Reason Test. Therefore, it must be more consideration and investigation furthermore by Judges to prove if there is a violation in antitrust law. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69974
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Ana Wijayanti
"Penanganan perkara kartel merupakan bagian dari penegakan hukum persaingan usaha. Di Indonesia, penanganan perkara kartel yang dilakukan oleh KPPU memiliki banyak permasalahan terutama berkenaan dengan pembuktian kartel yang masih sulit dan kewenangan KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha. Sedangkan negara lain seperti Amerika Serikat telah melakukan penanganan perkara kartel dengan lebih baik. Untuk itu, penelitian ini akan membahas perbandingan penanganan perkara kartel di Indonesia dengan Amerika Serikat. Melalui perbandingan tersebut, penulis mengungkapkan berbagai hal dalam penanganan perkara kartel di Amerika Serikat yang dapat diaplikasikan di Indonesia antara lain penggunaan circumstantial evidence, penerapan program leniency, dan kewenangan upaya paksa oleh lembaga penegak hukum persaingan usaha.

The handling of cartel case is part of the enforcement of competition law. In Indonesia, the handling of cartel cases which is conducted by the KPPU has several problems, especially in connection with the difficulty of proving of cartel and the authority of the KPPU as a competition law enforcement agency. Whereas, other countries such as the United States has had the handling of cartel cases better. Therefore, this research will discuss the comparison of the handling of cartel case in Indonesia and the United States. Through this comparison, the authors explain several things from the handling of cartel case in United States that can be applied in Indonesia, among others, the use of circumstantial evidence, the application of leniency programs, and the authority of competition law enforcement agencies to do forceful measures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57129
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrella Maryadi Putri
"Tindakan anti persaingan usaha seringkali menimbulkan kerugian bagi beberapa pihak, seperti konsumen atau pesaing usaha. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya hak atas ganti kerugian. Namun, di Indonesia belum banyak pihak yang menyadari bahwa dalam hukum persaingan usaha terdapat mekanisme private enforcement untuk memperoleh ganti rugi, serta belum ada ketentuan yang mendorong penggunaan private enforcement. Hal tersebut sangat disayangkan karena di Amerika Serikat mekanisme private enforcement menjadi alat untuk perolehan ganti rugi yang paling populer dengan berbagai keuntungan serta kemudahan yang ditawarkan. Di sisi lain, Uni Eropa yang juga memberlakukan ketentuan perihal private enforcement ditemukan banyak kendala dan hambatan dalam penerapannya, sehingga penggunaan public enforcement tetap menjadi pemain utama dalam penerapan hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif terhadap penerapan mekanisme private enforcement dalam hukum penegakan usaha di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Ketentuan serta penerapan di Amerika Serikat akan dijadikan sebagai bahan rujukan dalam penerapan private enforcement di Indonesia.

Several antitrust infringements will harm several parties, for example consumers or competitors. It will consequently give the rights to get compensation. However, only a few people who aware of this rights and also there is no supportive regulations for individual to do these private actions. This is unfortunate because United States of America USA has private enforcement mechanism, which is really popular in order to obtain competitions. USA also gives many advantages and convenience through this mechanism. On the other hand, European Union EU has also imposed the provision on private enforcement. In comparison of implementation in USA and EU, EU has several obstacles. Therefore, public enforcement still takes major parts in enforce EU antitrust law. This research is a normative and legal research with the using of qualitative analysis of regulations and applications of private enforcement in both jurisdictions. In the end, it will be references in the application of private enforcement in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dheamora Dimitiva
"Akuisisi yang dilakukan dengan tujuan anti persaingan dapat membawa dampak pelanggaran
hukum persaingan usaha sebab tindakan tersebut dapat mematikan pesaing bisnis,
menimbulkan penguasaan pasar (market power), dan juga dapat menghalangi pelaku usaha lain
untuk memasuki pasar barang atau jasa tertentu sehingga perusahaan pengakuisisi kemudian
memegang kontrol tertinggi atas produk/jasa yang dipegang. Penelitian ini berbentuk penelitian
yuridis normatif dengan menganalisis tindakan akuisisi dengan tujuan untuk mengurangi
persaingan usaha berdasarkan studi kasus akuisisi aset Uber Technologies Inc. oleh Grab
Holdings Inc. di Asia Tenggara di tahun 2018. Penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis
dengan fokus pada komparasi regulasi hukum persaingan usaha, analisa tindakan akuisisi aset
Uber oleh Grab, serta penyikapan/sanksi yang dijatuhkan oleh lembaga otoritas penegak hukum
persaingan usaha di Singapura, Filipina, Vietnam dan Indonesia dalam menghadapi kasus
tersebut

Akuisisi yang dilakukan dengan tujuan anti persaingan dapat membawa dampak pelanggaran
hukum persaingan usaha sebab tindakan tersebut dapat mematikan pesaing bisnis,
menimbulkan penguasaan pasar (market power), dan juga dapat menghalangi pelaku usaha lain
untuk memasuki pasar barang atau jasa tertentu sehingga perusahaan pengakuisisi kemudian
memegang kontrol tertinggi atas produk/jasa yang dipegang. Penelitian ini berbentuk penelitian
yuridis normatif dengan menganalisis tindakan akuisisi dengan tujuan untuk mengurangi
persaingan usaha berdasarkan studi kasus akuisisi aset Uber Technologies Inc. oleh Grab
Holdings Inc. di Asia Tenggara di tahun 2018. Penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis
dengan fokus pada komparasi regulasi hukum persaingan usaha, analisa tindakan akuisisi aset
Uber oleh Grab, serta penyikapan/sanksi yang dijatuhkan oleh lembaga otoritas penegak hukum
persaingan usaha di Singapura, Filipina, Vietnam dan Indonesia dalam menghadapi kasus
tersebut"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Alizhanda
"Semakin beragamnya aktivitas perdagangan, membawa pembahasan lebih luas mengenai Hukum Persaingan Usaha. HAKI yang awalnya merupakan suatu hak atas benda yang tidak berwujud menjadi ikut serta di dalamnya. Permasalahan muncul ketika perusahaan dengan produk HAKI yang menguasai pasar dikecualikan dari Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Hal ini berbeda dengan Amerika yang tidak mengecualikan HAKI dari Hukum Persaingan Usaha. Salah satu pelaku usaha dengan produk HAKI yang menguasai pasar adalah Microsoft. Pada awal tahun 2000, Microsoft telah dilaporkan beberapa kali di Amerika, Eropa, dan Jepang atas pelanggaran terhadap persaingan usaha dengan tuduhan penyalahgunaan posisi dominan. Oleh karena itu, melalui metode penelitian yang bersifat normatif, berdasarkan studi literatur, penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan besarnya potensi penyalahgunaan posisi dominan yang dimiliki pelaku usaha dengan produk berupa HAKI dan perbandingannya dengan perspektif Hukum Persaingan Usaha di Amerika. Penelitian ini menimbulkan saran bahwa KPPU harus memberikan perhatian lebih terhadap aktivitas Microsoft di Indonesia. KPPU diharapkan dapat membuat sebuah aturan kebijakan baru berupa Pedoman mengenai aktivitas bisnis HAKI dalam Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Hal ini bertujuan agar terciptanya suasana perdagangan yang lebih adil.

The increasing diversity of trade activities has led to a broader discussion on Competition Law. Intellectual Property Right (IPR), which was originally a right to an intangible object, has become involved in it. Problems arise when companies with IPR products that dominate the market are excluded from Business Competition Law in Indonesia. This is different from the United States, which does not exclude IPR from the Competition Law. One of the business actors with IPR products that dominate the market is Microsoft. In early 2000, Microsoft was reported several times in the US, Europe, and Japan for violations of business competition with allegations of abuse of dominant position. Therefore, through a normative research method, based on a literature study, this study aims to show the magnitude of the potential abuse of dominant position owned by business actors with products in the form of IPR and its comparison with the perspective of Business Competition Law in America. This research suggests that KPPU should pay more attention to Microsoft's activities in Indonesia. KPPU is expected to make a new policy rule in the form of a Guidelines regarding business activities of IPR in the Law of Business Competition in Indonesia. This aims to create a fairer trading atmosphere."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chevielda Pangestu
"Kegiatan usaha yang berlangsung dalam bidang multi-sided market, terutama yang melibatkan perusahaan berbentuk digital platforms pemberi layanan social networking service menunjukkan pola penguasaan pasar yang tinggi oleh beberapa perusahaan besar, dengan maraknya kegiatan akuisisi yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baru berbentuk startup. Kasus yang menjadi pokok bahasan dalam skripsi ini adalah kasus transaksi akuisisi oleh Facebook atas perusahaan Instagram dan WhatsApp yang kesemuanya bergerak dalam bidang yang serupa, dimana atas kasus ini terdapat perdebatan panjang dengan adanya gugatan yang dimasukkan oleh pihak penegak hukum persaingan usaha Amerika Serikat kepada pengadilan setempat untuk membatalkan transaksi bersangkutan akibat kekuatan monopoli yang dipegang oleh Facebook akibat kontrol terhadap 2 dari pesaing utamanya yang sudah berkembang pesat. Skripsi ini membahas mengenai tinjauan kasus terkait dilihat dari hukum persaingan usaha yang berlaku di Amerika Serikat dan melakukan perbandingan melalui analisis dengan hukum persaingan usaha Indonesia untuk melihat substansi penilaian terhadap transaksi yang dilakukan di masa lalu ini. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui penilaian dengan menggunakan panduan dari masing-masing hukum persaingan usaha, ditemukan bahwa dalam hukum persaingan usaha Amerika Serikat yang bersifat kualitatif transaksi ini seharusnya dapat dihentikan. Sedangkan, analisis menggunakan hukum persaingan usaha Indonesia menunjukkan bahwa metode penilaian yang digunakan masih terlalu menitikberatkan pada penilaian kuantitatif dengan melihat tingkat konsentrasi pasar sehingga risiko monopoli pasar akibat transaksi seperti dalam kasus ini sangat tinggi. Dengan demikian, dengan berdasarkan pada hasil analisis ini, disarankan bagi pihak penegak hukum persaingan usaha untuk melakukan peninjauan ulang terhadap metode penilaian transaksi akuisisi seperti dalam kasus.

Business activities that take place in the multi-sided market sector, especially those involving digital platforms providing social networking services, show a pattern of high market share by several large companies, with many transactions being carried out to acquire startups. The subject of discussion in this thesis is the acquisition of Instagram and WhatsApp by Facebook, all of which are engaged in the same field, where in this case there was an ongoing debate with the lawsuit filed by the United States’ Federal Trade Commission to cancel the transaction in question due to the monopoly power held by Facebook due to the control over 2 of its main competitors which has grown rapidly. This thesis discusses the related cases in terms of the applicable competition law in the United States and performs a comparison through analysis with Indonesian competition law to review the substance of the assessment of past transactions. By using a normative juridical research method, it was found that in the United States antitrust law, which is qualitative in nature, this transaction could have been stopped. Meanwhile, analysis using Indonesian competition law shows that the evaluation method used is still too focused on quantitative assessment by looking at the level of market concentration so that the risk of market monopoly due to transactions as in this case is very high. Thus, based on the results of this analysis, it is recommended for the antitrust law enforcement authorities to review the evaluation method of acquisition transactions as in the case."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erica Winlie
"Dalam hukum persaingan usaha dikenal dua pendekatan, yaitu per se dan rule of reason. Umumnya, pasal-pasal di UU Monopoli menggunakan salah satu dari pendekatan tersebut, namun ternyata terdapat pasal yang dapat diperiksa dengan keduanya, salah satunya adalah Pasal 15 ayat (2) tentang tying agreement. Kaidah ini dapat ditemukan dalam Peraturan KPPU No 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 15, namun belum secara menyeluruh diaplikasikan. Jauh sebelum Indonesia, negara Amerika Serikat sebagai negara pelopor hukum persaingan usaha ternyata telah menerapkan dua pendekatan tersebut pada tying agreement lebih dulu, dan tampaknya lebih konsisten dalam membedakan antar kedua pendekatan tersebut. Tulisan ini menganalisis: (1) pengaturan tying agreement di Indonesia dan Amerika Serikat; dan (2) penerapan pendekatan per se dan rule of reason pada perkara tying agreement di Indonesia dan Amerika Serikat. Untuk menganalisis fenomena tersebut, tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan studi perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tying agreement di kedua negara tersebut dilandasi oleh model pengaturan dan instrumen pengubah yang berbeda, yaitu Indonesia pada UU Monopoli diikuti dengan perkembangan pada Peraturan KPPU tentang Pedoman Pasal 15, dan Amerika Serikat pada Sherman Act dan Clayton Act diikuti dengan perkembangan melalui presedens. Dalam penerapannya, hakim Amerika Serikat lebih konsisten memisahkan antara kedua pendekatan dibandingkan Majelis Komisi yang tidak secara menyeluruh menerapkan Peraturan KPPU tentang Pedoman Pasal 15. Maka, penting bagi Majelis Komisi untuk menerapkan pedoman tersebut secara menyeluruh, juga bagi KPPU untuk membentuk pedoman baru yang lebih tegas atau setidak-tidaknya mensosialisasikan pedoman yang sudah ada kepada masyarakat.

In antitrust law, there are two approaches, namely per se and rule of reason. Generally, articles in the Monopoly Law use one of these approaches, but there are articles that can be examined with both, one of which is Article 15 paragraph (2) on tying agreements. This provision can be found in KPPU Regulation No. 5/2011 on Article 15 Guidelines, but it has not been thoroughly applied. Long before Indonesia, USA as a pioneer of antitrust law has applied the two approaches to tying agreements and has been more consistent in distinguishing between them. This paper analyzes: (1) the regulation of tying agreements in Indonesia and USA; and (2) the application of per se and rule of reason approaches in tying agreement cases in Indonesia and USA. To analyze the phenomenon, this paper uses normative juridical research method with comparative study. The results show that the regulation of tying agreements in both countries is based on different regulatory models and changing instruments, Indonesia in Monopoly Law followed by developments in KPPU Regulation on Article 15 Guidelines, and USA in Sherman Act and Clayton Act followed by developments through precedence. In its application, USA judges are more consistent in separating between the two approaches than the Majelis Komisi which does not thoroughly apply the KPPU Regulation on Article 15 Guidelines. Therefore, it is important for Majelis Komisi to apply the guidelines thoroughly, for KPPU to establish new guidelines that are stricter or at least socialize the existing guidelines to the society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzaki Prakoso Wicaksono
"Pasar bersangkutan di dalam hukum persaingan usaha dapat meliputi berbagai macam bentuk menyusul adanya perkembangan pasar yang dinamis. Di Amerika Serikat, salah satu bentuk pendefinisian pasar bersangkutan dapat berupa single-brand aftermarket, yang mana pasar bersangkutan ini hanya mencakup produk lanjutan dari produk merek tertentu. Pasar bersangkutan jenis ini pada mulanya timbul di dalam perkara Eastman Kodak v. Image Technical Services (Supreme Court, Certiorari to The United States Court of Appeals for The Ninth Circuit, 1992), yang mana hakim di dalam perkara tersebut mendefinisikan pasar bersangkutan hanya berupa servis dan suku cadang dari mesin fotokopi dan micrographic Kodak. Dalam perkembangannya, penentuan single-brand aftermarket sebagai pasar bersangkutan disempurnakan oleh hakim di dalam perkara Newcal Industries, Inc. v. IKON Office Solution (United States Court of Appeals, Ninth Circuit, 2008), yang mana perkara ini mengeluarkan suatu pertimbangan khusus untuk menentukan aftermarket sebagai pasar bersangkutan yang dikenal dengan Newcal factors. Adapun di Indonesia, pengaturan hukum persaingan usaha tidak meliputi secara spesifik terkait dengan single-brand aftermarket sebagai pasar bersangkutan, sebagaimana dicakup di dalam hukum persaingan usaha di Amerika Serikat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, tulisan ini akan mencoba menganalisis bagaimana single-brand aftermarket diterapkan sebagai pasar bersangkutan di dalam penegakan hukum persaingan usaha di Amerika Serikat, sekaligus membahas bagaimana ia diterapkan di dalam kasus aktual dan bagaimana single-brand aftermarket diadaptasikan ke dalam hukum persaingan usaha di Indonesia.

Relevant market definition in the context of antitrust law may consist various forms, following the dynamic of the market development. In the United States, relevant market may also be defined to consist single-brand aftermarket products, in which it encapsulates only the aftermarket products of specific brands. This type of relevant market first invented in Eastman Kodak v. Image Technical Services (Supreme Court, Certiorari to The United States Court of Appeals for The Ninth Circuit, 1992), where the judges defined and limited the relevant market in that case to contain services and spare parts of Kodak’s photocopiers and micrographics. Considerations on defining single-brand aftermarket as relevant market in the subsequent cases developed as judges in Newcal Industries, Inc. v. IKON Office Solution (United States Court of Appeals, Ninth Circuit, 2008) invented several factors in regards of determining aftermarket as relevant market known as Newcal factors. In Indonesia, the laws regarding antitrust enforcement do not specifically include single-brand aftermarket as relevant market, as provided in the antitrust law of the United States. Utilizing normative juridical research method, this writing will attempt to analyze on how single-brand aftermarket is applied as relevant market in the enforcement of antitrust law in the United States. This writing will also discuss on how single-brand aftermarket as relevant market is implemented in actual cases and how it is adapted to antitrust law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Cornelia Santoso
"Salah satu perjanjian yang dilarang karena dapat menimbulkan persaingan tidak sehat adalah tying agreement. Dikarenakan ada tying agreement yang menimbulkan dampak positif, maka tidak seluruh tying agreement otomatis melanggar hukum persaingan usaha. Skripsi ini membahas mengenai tying agreement khususnya dalam Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2013, dimana KPPU menyatakan Perjanjian Sewa Ruangan dan Konsesi Usaha antara PT. Angkasa Pura II dengan tenant-nya termasuk ke dalam tying agreement yang dilarang. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis data sekunder berdasarkan penelusuran kepustakaan, ditunjang dengan data primer melalui wawancara. Berdasarkan analisis diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Sewa Ruangan dan Konsesi Usaha termasuk tying agreement yang dilarang dan bahwa beberapa hal dalam Putusan KPPU No. 07/KPPU-I/2013 belum sesuai dengan hukum persaingan usaha yang berlaku.

One of the agreements prohibited in Antitrust Law because it can lead to unfair competition is tying agreement. Because there are tying agreements that have positive impacts, therefore not all tying agreements will automatically violate Antitrust Law. This thesis discusses tying agreement, particularly in the Commission's Decision No. 07/KPPU-I/2013, where the Commission stated that Lease and Business Concession Agreement between PT. Angkasa Pura II with its tenants is a prohibited tying agreement. The author used the method of normative juridical research with secondary data based on literature searches, supported by primary data through interviews. Based on the analysis it was concluded that the Lease and Business Consession Agreement was a prohibited tying agreement and that some parts of the Commission's Decision No. 07/KPPU-I/2013 were not in accordance with the applicable Antitrust Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58709
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Elex Media Komputindo, 1999
652.553 69 MIC t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>