Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 123585 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jessica
"Tesis ini membahas tentang kedudukan akta hibah dan akta hibah wasiat yang dibuat dengan akta autentik maupun dibawah tangan untuk suatu objek yang sama. Ketentuan mengenai kekuatan pembuktian dari kedua akta tersebut dan syarat-syaratnya agar akta dapat berlaku dan sah menurut hukum. Jika penghibahan atau hibah wasiat dibuat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka dapat timbul masalah dan akta dapat diancam batal. Salah satu permasalahannya adalah pada satu objek tertentu dibuat akta hibah dibawah tangan dan akta hibah wasiat untuk orang yang berbeda, sehingga terdapat dua pihak yang merasa memiliki objek tersebut. Seperti pada Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan No. 371/PDT.2017/PT.DKI dimana alm. Janda Augustha Alexandra Johanna Lumanauw pada masa hidupnya memiliki sebidang tanah, dan sebidang tanah tersebut ia berikan kepada keponakannya Charlotte Meity Wairisal Lumanauw pada tahun 1996 dengan akta hibah dibawah tangan. Kemudian pada tahun 1999 tanah yang sama diberikan juga kepada Johanna V. Lumanauw dan Novie Mandas yang merupakan keponakannya yang lain dengan akta hibah wasiat. Metode penulisan yang digunakan yuridis normatif, bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata menunjukan akta hibah yang dibuat dibawah tangan pada kasus ini batal demi hukum, karena tidak memenuhi ketentuan yang ditentukan oleh undang-undang. Sedangkan akta hibah wasiat yang dibuat pada tahun 1999 merupakan akta autentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang, sehingga akta tersebut sah dan memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.

This thesis aimed to review deed of grant and deed of testamentary grant that was made with authentic deed or privately made for the same object. The provision on the strength of proof from the two deeds and the requirements for the deed to be valid and lawful. If the grant or the testamentary grant was made not in accordance with the applicable provisions then it can cause problem and the deed can be threatened void. One of the problems is that on one particular object is created privately made deed of grant and deed of testamentary grant for different person, so there are two parties who feel that they own the object. As in the High Court rsquo s Verdict of South Jakarta Number 371 PDT.2017 PT.DKI where deceased widow Augustha Alexandra Johanna Lumanauw in her lifetime had a plot of land, and she gave that plot of land to her niece Charlotte Meity Wairisal Lumanauw on 1996 with privately made deed of grant. Then, on 1999 the same land also given to Johanna V. Lumanauw and Novie Mandas who is her other niece with the deed of testamentary grant. The writing method that was used by the author to discuss and review this writing more deeply is judicial normative approach method. The result of this research is based on Indonesian Civil Code, the privately made deed of grant on this case is void ab initio, because it doesn rsquo t meet the provision prescribed by the law. While the deed of testamentary estate that was made on 1999 is the authentic deed made by authorized official, so the deed is legitimate and has a strong evidentiary power."
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T51078
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Raysha Anggaran
"Akta sudah sejak lama digunakan sebagai alat pembuktian yang menunjukkan telah terjadinya suatu perbuatan hukum. Suatu hibah atas tanah wajib dituangkan dalam akta autentik yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam hal pemberi hibah adalah sebuah perseroan terbatas (PT), maka perlu dilakukannya pengecekan terhadap ketentuan-ketentuan dalam anggaran dasar agar suatu hibah tidak cacat hukum dan mempengaruhi keabsahan aktanya. Selain itu, pencatatan peralihan haknya juga harus dilakukan secara seksama dan dengan prosedur yang tepat demi menjaga kepastian hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta hibah yang bertentangan dengan anggaran dasar PT, dan keabsahan akta hibah atas tanah yang belum dibalik nama. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan bentuk penelitian yuridis normatif. Hasil analisis adalah akta hibah yang bertentangan dengan anggaran dasar PT dan objeknya belum dibalik nama mengandung cacat hukum, sehingga sifatnya dapat dibatalkan. Akan tetapi, akta tersebut tetap sah sepanjang tidak ada gugatan dari pihak lain dan tidak ada putusan pengadilan yang membatalkan akta tersebut. Adapun saran yang dapat diberikan adalah perlunya kehati-hatian dan itikad baik dari PPAT dan kantor pertanahan dalam proses pencatatan peralihan hak atas tanah demi menghindari cacat hukum dan menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

Deeds have long been used as evidence to show that a legal act has been carried out. An authentic deed is made by an authorized official, in a form determined by law, and has perfect evidentiary power. A land grant must be stated in an authentic deed made by the Land Deed Making Official (PPAT). In the event that the grantor is a limited liability company, it is necessary to check the provisions under the articles of association to ensure that a grant is not legally flawed and affecting the validity of the deed. In addition, the recording of the transfer of rights must also be carried out with prudent act and appropriate procedures in order to maintain legal certainty. The problems analysed in this research are regarding the validity of the grant deed which is contrary to the articles of association of a company; and the validity of the deed of grant on land that the transfer of title has not been registered. To answer these problems, normative legal research methods are used in the form of normative juridical research. The result of the analysis is that the grant deed remains valid as long as there is no lawsuit from other parties and there is no court decision that annuls the deed. The advice that can be given is the need for caution and good faith from the PPAT and the land office in the process of the transfer of land title recording in order to avoid legal defects and maintain legal certainty for the community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Nur Hijriati
"Salah satu sebab perpindahan hak milik menurut pandangan hukum Islam adalah dengan hibah. Penarikan kembali hibah orang tua terhadap anaknya dapat dinyatakan dengan Pembatalan Hibah. Di dalam Hukum Islam tidak mengatur ketentuan mengenai pembatalan hibah dari orang tua kepada anaknya, namun yang diatur adalah ketentuan mengenai penarikan kembali hibah orang tua terhadap anaknya. Penulis berpendapat bahwa pembatalan hibah merupakan bentuk dari perbuatan penarikan kembali hibah orang tua terhadap anaknya sebagaimana diatur ketentuannya dalam Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam.
Dalam tesis ini Penulis membahas mengenai Putusan Mahkamah Agung Nomor 492 K/PA/2012. Dalam kasus ini sengketa hibah terjadi karena orang tua mengibahkan seluruh harta miliknya kepada hanya satu orang anaknya. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana prosedur yang dapat dilakukan oleh orang tua untuk menarik kembali hibah terhadap anaknya berdasarkan Pasal 212 Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa orang tua dapat mengajukan pembatalan hibah ke Pengadilan dan terhadap Akta Hibah nomor 162/Klj/11/1999 Mahkamah Agung menyatakan batal demi hukum. Putusan Mahkamah Agung Nomor 492 K/PA/2012 sudah tepat karena sesuai dengan ketentuan Pasal 210 Kompilasi Hukum Islam bahwa pemberian hibah maksimal diberikan 1/3 (satu per tiga) bagian.

One reason for the transfer of property rights in the view of Islamic law is to grant. The recall grants parents to their children can be expressed with the cancellation of the Grant. In Islamic Law does not regulate the terms of cancellation of a grant from parents to their children, but that is set is the provision regarding the withdrawal of grants parents to their children. The author argues that the cancellation of the grant is a form of action withdrawal of grants parents to their children as stipulated in the provisions of Islamic Law and Islamic Law Compilation.
In this thesis, the author discusses the Supreme Court Verdict Number 492 K/AG/2012. In this case disputes occur because parents grant mengibahkan all her possessions to only one child. This study was conducted to determine how the procedure can be done by parents to withdraw the grant to her under Article 212 Compilation of Islamic Law. This study uses normative juridical research with descriptive research type.
The results show that parents can apply for cancellation of the grant to the Court and to the The Act of Grant number 162/KLJ/11/1999 the Supreme Court declared null and void. Supreme Court Verdict Number 492 K/AG/2012 was appropriate because in accordance with the provisions of Article 210 Compilation of Islamic Law that grants be given a maximum of 1/3 (one third) section.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44377
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desvia Winandra
"Hibah dan hibah wasiat seharusnya dilihat dari cara penghibahan itu dilakukan dan langsung dibuatkan dalam bentuk akta autentik guna menjamin kepastian hukum. Namun, dalam kenyataannya terdapat 2 (dua) akta hibah terhadap objek yang sama sebagaimana ditemukan dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 242 PK/Pdt/2021 yaitu akta hibah wasiat dan akta pernyataan notariil. Oleh karena itu, fokus dari penelitian untuk tesis ini adalah berkaitan dengan hibah wasiat yang dibuat setelah adanya hibah dibawah tangan dalam akta pernyataan notariil. Untuk menjawab permasalahan utama dalam penelitian ini disusun rumusan masalah yang berkaitan dengan kekuatan hibah dibawah tangan dalam akta pernyataan notariil serta kedudukan akta hibah wasiat yang dibuat setelah adanya hibah dibawah tangan atas objek yang sama. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan untuk mengumpulkan bahan-bahan hukum melalui studi kepustakaan. Bahan-bahan hukum tersebut selanjutnya diinterpretasi, disistematisasi dan dievaluasi guna menjawab permasalahan utama penelitian. Hasil dari analisis terhadap bahan-bahan hukum itu menunjukkan bahwa hibah yang dibuat dibawah tangan dalam akta pernyataan notariil mempunyai kekuatan hukum mengikat, karena menjadi alat bukti yang sempurna sebagaimana dimiliki oleh akta autentik. Adapun hibah wasiat yang dibuat setelah adanya hibah dibawah tangan dibatalkan oleh hibah dibawah tangan tersebut, sebab pelaksanaan hibah yang dibuat secara bawah tangan dalam akta pernyataan notariil tersebut sudah dilaksanakan terlebih dahulu dan tidak dapat ditarik kembali. Dengan demikian, notaris yang diberikan kewenangan untuk membuat akta autentik sebaiknya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk membuat hibah dalam akta autentik serta melakukan penelitian terhadap segala perbuatan hukum yang akan dituangkan dalam akta.

Grant and Testamentary Grant should be reviewed in the transfer of land rights through grants and also directly made into authentic deeds. Unfortunately, in the reality there are 2 (two) grant deeds with the same object as it was found on the case of Decision of the Supreme Court of the Republic Indonesia Number 242 PK/Pdt/2021. Therefore, the focus in this law research for this thesis are related to testamentary grant that was made after underhand grant into notarial statement deeds. To answer the main problem of this research, research problems are arranged to about the power of underhand grants that was made after that underhand grant and the standing of testamentary grants that was made after that underhand grant within the same object. Doctrinal research is been done to collect legal materials by library research. Those legal material then been interpreted, systemized, and evaluate to answer the research problems. The results by analyzing those legal materials indicates that underhand grants that was made into notarial statement deeds are legally binding, because it became strong evidence as it was been have in authentic deeds. As for testamentary grants that was made after underhand grants is been canceled by underhand grants that are poured into notarial statement deeds, because the implementation of the grant that was made by underhand grant are been done and irrevocable. Thus, Notary who is given the authority to establish and authentic deeds should provide legal counseling to public in establishing deeds into authentic deeds also conduct research in any legal actions that will be establish into deeds.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Rahmat
"Penelitian ini membahas mengenai Pembatalan hibah oleh orangtua kepada anak dan kesalahan penulisan dalam akta hibah oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1384/Pdt.G/2018/PA.Gs). Adapun masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Apakah pembatalan hibah pada Putusan Pengadilan Agama Gresik nomor 1384/Pdt.G/2018/PA.Gs telah sesuai dengan ketentuan. (2) Bagaimana akibat hukum atas kesalahan penulisan dalam akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Penelitian ini merupakan suatu penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian yuridis normatif diarahkan pada perolehan data mengenai teori, pengaturan, serta informasi terkait dengan pokok permasalahan. Penulis menggunakan tipologi penelitian deskriptif dan evaluatif dimana peneliti mencoba menggambarkan konsep hibah dalam syariat Islam dan kaitannya dengan peran PPAT sebagai pembuat akta hibah dan praktik pelaksanaan pembatalan akta hibah pada putusan Pengadilan Agama dengan peraturan perundangan -undangan terkait yang berkenaan dengan PPAT. Bentuk hasil penelitiannya yaitu deskriptif evaluatif. Hasil analisa adalah Pengadilan Agama Gresik memutuskan hibah tersebut batal demi hukum dan obyek hibah dikembalikan pada pemberi hibah. Dikarenakan obyek hibah telah disertifikatkan atas nama penerima hibah, memerintahkan pihak Badan Pertanahan Nasional Gresik untuk merubah pemilik sertifikat Hak Milik nomor 508 dari atas nama Penerima Hibah menjadi atas nama Pemberi Hibah. Untuk kesalahan penulisan dalam nomor obyek tanah atas akta hibah yang dibuat PPAT, PPAT harus segera memperbaiki akta tersebut sesuai dengan koreksi yang disampaikan oleh BPN

This study discusses the legal consequences of a cancellation of a grant deed by a parent to his child and the responsibility of the land deed conveyancer (Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)) due to an administrative flaw by examining Case Study Verdict Number 1384 / Pdt.G / 2018 / PA.Gs. This research is a yuridis normative legal research, in which research was conducted through the use of secondary data. Using an evaluative and descriptive approach, I analyse data systematically to evaluate the decision of the Religious Court regarding the cancellation of a grant with relevant laws and regulations related to the PPAT. The main finding of this study is that the Gresik Religious Court ruled that the grant was null and void and the object of the grant was returned to the grantor. Because the object had been certified in the name of the recipient of the grant, the Court ordered the Gresik National Land Agency to change the owner of the Certificate of Ownership number 508 from the name of the Grantee to the name of the Grant Giver. For the writing errors in the land object number for the deed made by PPAT, the PPAT must immediately correct the deed in accordance with the BPN correction."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Primandani
"Skripsi ini membahas mengenai hibah yang melanggar bagian mutlak ahli waris anak kandung menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Skripsi ini mengambil studi kasus putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 36/Pdt/2012/PT.TK. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur mengenai hibah dan hubungannya dengan ketentuan legitime portie dan apakah putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 36/Pdt/2012/PT.TK telah sesuai dengan ketentuan tersebut. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa walaupun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diatur bahwa seorang Pemberi Hibah memiliki kekuasaan penuh atas seluruh harta kekayaannya, hak atas Legitime Portie yang dimiliki ahli waris dari Pemberi Hibah merupakan suatu hak yang dapat dijadikan dasar untuk membatasi hibah yang telah dilakukan Pemberi Hibah semasa hidupnya, dimana hak tersebut muncul ketika Pemberi Hibah wafat dan ahli warisnya tampil mewaris. Putusan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang No. 36/Pdt/2012/PT.TK sudah sesuai dengan ketentuan mengenai hibah dan Legitime Portie dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dimana hibah yang dilakukan Pewaris semasa hidupnya kepada anak kandungnya dinyatakan sebagai sah karena memenuhi unsur-unsur hibah, selama tidak melanggar legitime portie ahli waris legitimaris lainnya.

This paper analyzes grants that goes against the absolute parts (legitime portie) of biological children according to the Indonesian Civil Code.This paper takes a case study of a Decision of the Tanjungkarang High Court No. 36/Pdt/2012/PT.TK. The set of problems that are analyzed is how the Civil Code regulates grants and its legal relation with the regulations of legitime portie, and whether if the Tanjungkarang High Court Decision No. 36/Pdt/2012/PT.TK. adhered to those regulations. The writer used a juridical normative method of research, by using mainly secondary data. This paper drew conclusion that even though the Indonesian Civil Code regulates that a Grantor has a full right of all their property, the right of the Grantor’s biological children of their legitime portie is a right that can be used as a legal basis to limit the grants given by a Grantor in their lifetime, as the right of legitime portie appears right at the moment a person (who can also be a Grantor) died. The Decision of the Tanjungkarang High Court adhered to the regulations in the Indonesian Civil Code, in which the grant that has been done by the dead to one of his biological child is legally binding, since it fulfilled all the regulations regarding grants, as long as the grant doesn’t violate the legitime portie of the other legitimary heirs."
Universitas Indonesia, 2014
S53560
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Tresyani
"Notaris mempunyai peran penting dalam bidang kewarisan, terutama dalam membuat akta autentik terkait wasiat. Pembuatan akta wasiat dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Ketidaktahuan seseorang mengenai ketentuan wasiat dapat menimbulkan permasalahan, terlebih apabila dibuat dibawah tangan oleh warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia, dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris selama hidupnya. Setelah Pewaris meninggal dunia, surat wasiat tersebut disimpan oleh Notaris. Permasalahan timbul ketika surat wasiat tersebut tidak bisa dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan surat wasiat tersebut yang mana berdasarkan Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenai wasiat berlaku hukum nasional Pewaris, sedangkan mengenai bentuk formal wasiat berlaku hukum negara tempat surat wasiat dibuat. Menarik untuk diteliti bagaimana tugas dan tanggung jawab Notaris terhadap surat wasiat tersebut dan bagaimana kedudukan hukum surat wasiat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitiaan yuridis normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier berkaitan dengan hukum waris, surat wasiat, kewajiban Notaris yang berkaitan dengan wasiat dan kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, yang didukung dengan wawancara dengan narasumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh simpulan terhadap surat wasiat tersebut. Notaris memiliki tugas untuk membuat berita acara atas surat wasiat tersebut sebagai bukti untuk dibawa ke Pengadilan untuk dimintakan pengesahan. Pengesahan dari Pengadilan dijadikan dasar oleh Notaris untuk membuat akta penyimpanan untuk selanjutnya dilaporkan kepada ke Pusat Daftar Wasiat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat wasiat tersebut secara substansial adalah sah karena telah mendapatkan autentisitasnya dan mempunyai kekuatan hukum atas pengesahan dari Pengadilan di Indonesia.

A Notary has an important role in inheritance, especially in making an authentically deed related to testament. The construction of deed of testament made accordingly to the legal procedure determined by the Civil Code of Indonesia. Unknowingness of the provision of testament may cause problem, especially if the testament made by private deed (self written) by a Dutch who domiciled in Indonesia and never handed over by the testator to a Notary during his lifetime. The testament was just kept by a Notary after the testator decease. Problem emerges when the testament can not be executed. Inseparable from the validity of testament which is according to Internasional Civil Law in Indonesia, concerning on testament shall be determined by the national law of the testator, while regarding to the formal form of testament shall be determined by the internal law of the State where the testator made the testament. Therefore, it is interesting to research how is the duty and liability of a Notary towards the testament and how is the legal standing/validity of the testament. This research uses the juridical normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary and tertiary legal materials relevant to inheritance law, testament, the duty of Notary related to testament and inheritance law in the Private International Law, supported by interview with resource persons. The obtained data are then analyzed descriptively so that obtained conclusion to the testament. A Notary has duty to make an official report of the testament as evidence in a court for attestation. The attestation from the Court shall serve as the principle by the Notary to draw up notarial deed to be subsequently reported to the Testament Register Center at the Ministry of Law and Human Rights. The testament is substantially valid as it has gained its authenticity and legal power for an attestation by Indonesian Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aidila Fitria
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai keabsahan akta wasiat yang dibuat Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta. Disimpanginya peraturan yang berlaku dalam membuat akta wasiat tersebut akan mengakibatkan kerugian dan akta dapat menjadi tidak autentik. Permasalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan dan tanggungjawab Notaris yang membuat akta wasiat berdasarkan resume rapat keluarga yang dibuat secara notariil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang menekankan penggunaan data sekunder dengan tipe penelitian deskriptif analitis, yaitu menganalisis suatu keadaan yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini. Analisis dalam penelitian ini menggunakan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1968K/Pdt/2018 dimana Majelis Hakim memutus untuk membatalkan akta wasiat yang dibuat berdasarkan resume rapat keluarga. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pembuatan akta wasiat yang dibuat Notaris tidak sah karena bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 1334 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang melarang untuk memperjanjikan suatu warisan yang belum terbuka atau berdasarkan kesepakatan. Hasil penelitian menyarankan agar Notaris dalam membuat akta wasiat harus lebih teliti, seksama, berhati-hati, terus meningkatkan ilmu pengetahuan, sera tidak boleh menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam membuat akta. Dengan demikian, akta yang dibuat tersebut tidak akan dipersengketakan dan tidak merugikan para pihak terkait.

ABSTRACT
This study discusses the validity of the testament made by notaries as public officials who are authorized to make deeds. The disobedience of the applicable regulations in making the testament, will result in loss and the deed may become inauthentic. The issues in this study are regarding the validity and responsibility of the notary who makes a testament based on a notarized resume of family meetings. Normative juridical research methods are used, a research that emphasizes the use of secondary data with a descriptive-analytical type of research, namely analyzing a situation; in this case used the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1968K/Pdt/2018 where the Judges decided to cancel the testament made based on the family meeting resume. It was concluded that the making of a testament made by a notary is invalid because it contradicts the provisions in Article 1334 paragraph (2) of the Civil Code which prohibits the promise of an inheritance based on an agreement. The results of the study suggest that the notary in making a testament deed must conscientious, continue to improve knowledge, and must not deviate from the provisions of the applicable laws and regulations in making deeds. Therefore, the deed will not be disputed and will not harm the parties concerned."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Rizki Saputra
"[ABSTRAK
Hibah merupakan salah satu cara peralihan hak kepemilikan atas suatu benda.
Menurut Pasal 171 Kompilasi Hukum Islam, hibah adalah pemberian suatu benda
secara sukarela dan tanpa imbalan dari seseorang kepada seseorang lain yang
masih hidup untuk dimiliki. Dari pengertian hibah tersebut, tidak terdapat adanya
syarat mengenai diperlukannya persetujuan dari para calon ahli waris si penghibah
sebelum dilakukannya penghibahan, namun hal ini sering menimbulkan sengketa
pada saat kedudukan penerima hibah tersebut berubah menjadi salah seorang ahli
waris dari si penghibah, hal ini terjadi karena dirasa adanya ketidakadilan oleh
ahli waris lain yang merasa tindakan penghibahan tersebut berdampak pada hak
mewaris mereka sebagaimana terjadi dalam sengketa hibah yang telah diputus
dalam Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor
63/Pdt.G/2012/PTA.MKS. Tesis ini membahas mengenai hibah dapat
mengakibatkan sengketa warisan pada saat meninggalnya penghibah dan
bagaimana tindakan PPAT dalam membuat akta hibah guna mencegah timbulnya
sengketa warisan. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan
bentuk preskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hibah kepada
salah seorang calon ahli waris penghibah tanpa persetujuan calon ahli waris
lainnya dapat mencerminkan ketidakadilan dan dapat menimbulkan sengketa
warisan. Untuk menghindari sengketa di kemudian hari dari akta yang dibuatnya,
maka PPAT harus meminta persetujuan dari para calon ahli waris yang lain dan
surat pernyataan dari penghibah.

ABSTRACT
Grant is one of a way to transfer the ownership of an object. According to Article
171 Compilation of Islamic Law, a grant is granting an object voluntarily and
without compensation from someone to someone else who is still alive to be
owned. According to definition of the grant mentioned above, there is no
requirement to get the approval from the candidate of heirs of the grantor before
performing the grant. However, it often causes disputes when one of the grant
recipients is also one of the grantor heirs at a time because it is felt injustice by
another heirs who feel the grant impacts their right to inherit as occurred in the
dispute which has been decided in the verdict of Religious High Court of
Makassar No. 63/Pdt.G/2012/ PTA.MKS. This study focuses on grants result on
inheritance disputes when the grantor dies and how PPAT action to make the
grant deed in order to prevent inheritance disputes. This research is a juridical
normative research with prescriptive analytic design. Results indicate that a grant
to one of the candidate of heirs of the grantor without the consent from the other
candidates of heirs can reflect injustice and may inflict inheritance dispute. To
avoid the disputes, PPAT must request the consent from the other candidates of
heirs and statement letter of grantor, Grant is one of a way to transfer the ownership of an object. According to Article
171 Compilation of Islamic Law, a grant is granting an object voluntarily and
without compensation from someone to someone else who is still alive to be
owned. According to definition of the grant mentioned above, there is no
requirement to get the approval from the candidate of heirs of the grantor before
performing the grant. However, it often causes disputes when one of the grant
recipients is also one of the grantor heirs at a time because it is felt injustice by
another heirs who feel the grant impacts their right to inherit as occurred in the
dispute which has been decided in the verdict of Religious High Court of
Makassar No. 63/Pdt.G/2012/ PTA.MKS. This study focuses on grants result on
inheritance disputes when the grantor dies and how PPAT action to make the
grant deed in order to prevent inheritance disputes. This research is a juridical
normative research with prescriptive analytic design. Results indicate that a grant
to one of the candidate of heirs of the grantor without the consent from the other
candidates of heirs can reflect injustice and may inflict inheritance dispute. To
avoid the disputes, PPAT must request the consent from the other candidates of
heirs and statement letter of grantor]"
2015
T44064
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sa'Adatud Daroini
"Akta Hibah merupakan salah satu akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan PPAT. Dalam prosesnya pembuatannya, tidak boleh ada paksaan terhadap pemberi hibah untuk menandatangani akta tersebut. Hal ini karena pada dasarnya hibah adalah pemberian dari seseorang semasa hidupnya dengan cuma-cuma. Jika dalam pembuatan akta hibah terdapat paksaan dari salah satu pihak maka akan berakibat pada keabsahan akta hibah tersebut dan PPAT dapat digugat. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai seorang PPAT yang dapat dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta hibah dan tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibuat dengan adanya paksaan dalam penandatanganannya berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1007/Pdt.G/2020/PN Sby. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan tipologi yang bersifat eksplanatoris analitis dan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta hibah yang dibuat dengan adanya paksaan menjadi tidak sah dan dapat diminta pembatalannya ke pengadilan karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian mengenai kesepakatan para pihak. Notaris/PPAT YA dapat diminta pertanggung jawaban secara perdata karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu membuat akta hibah dimana pemberi hibah tidak pernah menyetujui adanya penghibahan tersebut dan hal tersebut merugikan pemberi hibah. Tanggung jawab berikutnya adalah secara administratif, karena Notaris/PPAT YA telah melanggar Pasal 28 ayat (4) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 serta tanggung jawab secara pidana karena melanggar Pasal 264 ayat (1) KUHP. Berdasarkan hal tersebut, PPAT sebaiknya menolak untuk membuat akta hibah yang dalam penandatanganannya terdapat paksaan yang dilakukan oleh salah satu pihak karena akan berakibat pada keabsahan akta hibah tersebut dan PPAT dapat dikenakan tanggung jawab secara perdata, administratif dan bahkan pidana.

The Grant Deed is one of the authentic deeds made by or before the PPAT. In the process of making the Deed, there shouldn’t be any force towards the grantor to sign the deed. It is because basically a grant is a gift from someone during his/her lifetime for free. If there is a force in the making of a grant deed from one of the parties, it will affect the validity of the grant deed and the PPAT could be sued. The problem of this research is concerning the validity of the grant deed and the liability of PPAT towards the grant deed which was made by forcing the signing of the grant deed based on the Surabaya District Court Decision Number 1007/Pdt.G/2020/PN Sby. This research uses normative juridical, with explanatory analytical typology and uses secondary data. The result of this research showed that the grant deed which was made by force becomes invalid and its cancellation could be requested to the court because it does not comply the legal requirements of the agreement regarding the deal of the parties. Notary/PPAT YA can be held civilly liable for committing an unlawful act, namely making a grant deed that has never been approved by the grantor and it is detrimental to the grantor. The following liability is administratively, because Notary/PPAT YA has violated Article number 28 clause (4) of the Regulation of the Head of the National Land Agency Number 1 of 2006 as well as criminal liability for violating Article 264 clause (1) of the KUHP. Based on that, it is better for the PPAT to refuse making a grant deed which was forced by one of the parties in its signing because it would affect the validity of the grant deed and PPAT might be subject to civil, administratively, or even criminally."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>