Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174323 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Amidhan
"Salam naskah UUD 1945 para pendiri bangsa telah meletakkan dasar-dasar yang kuat tentang hak asasi manusia (HAM) apalagi dalam perubahan UUD 1945 tahap kedua tahun 2000 ditambah lagi dasar hukum tentang HAM tersebut dalam satu lab lengkap dengan sepuluh pasal, akan tetapi sejak pemerintahan orde lama, orde baru hingga orde reformasi ordec informasi sekarang ini tetap saja yang terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. Dan pelanggaran HAM terbanyak terjadi pada era orde baru. Kasus-kasus pelanggaran HAM masa orde baru tersebut hingga dapat diselesaikan secara tuntas dan adil. Terdapat kendala dan problem hukum sehingga kasus-kasus tersebut tidak dapat dituntaskan. Kendala dan problema apa dibahas dalam artiikel ini."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2019
342 JKTN 12 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Puspita Hapsari Savaluna
"Skripsi ini menjelaskan tentang penggunaan legal
standing sebagai salah satu bentuk litigasi kepentingan
publik untuk perkara pelanggaran HAM di peradilan umum.
Dengan menggunakan case method, skripsi ini menggunakan
penelitian preskriptif yang bertujuan mencari jalan
keluar terhadap permasalahan dengan memberikan
rekomendasi yaitu pengaturan legal standing untuk
perkara HAM. Penggunaan legal standing untuk perkara
pelanggaran HAM, berpotensi menimbulkan ketidakpastian
hukum karena tidak adanya pengaturan khusus dalam
peraturan perundang-undangan. Padahal, penggunaan legal
standing ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya
dalam rangka pemenuhan access to justice. Contohnya
gugatan Lumpur Lapindo yang diajukan Yayasan LBH
Indonesia. Gugatan tersebut menjadi preseden baik untuk
pengembangan legal standing untuk perkara pelanggaran
HAM. Penegakan HAM menjadi salah satu tanggung jawab
negara dalam rangka penyelenggaraan HAM. Legal standing
ini dapat menjadi salah satu alternatif penegakan HAM
dengan mengadopsi konsep perwalian di penegakan hukum
lingkungan hidup."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22389
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsuddin Radjab
Jakarta: Nagamedia, 2018
323.598 SYA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nila Yuliawati Noor Djasmani Soeyasa Besar
"ABSTRAK
Tahun 2008 ini adalah tahun ke-11 sejak Indonesia dilanda
krisis multi dimensi yang begitu hebat, yang telah memporakporandakan
hampir seluruh sendi kehidupan bangsa. Sepuluh tahun
adalah sebuah kurun yang cukup lama untuk berbenah dan memperbaiki
diri. Namun demikian, upaya untuk kembali pulih masih memperoleh
beberapa kendala. Trauma krisis dan juga peningkatan kredit seret
(non performing loan) telah menyebabkan credit rationtng yaitu
perbankan menjadi sangat selektif dalam melakukan pemberian kredit.
Kondisi tersebut di atas pada akhirnya mempengaruhi pula pemberian
kredit terhadap kepemilikan rumah, yang sebetulnya masih memiliki
permintaan yang tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan berbagai
upaya untuk mendorong akselerasi pembiayaan terhadap kepemilikan
rumah. Sungguhpun dari sisi perbankan, yang memiliki. magnitudo yang
signifikan dalam mempengaruhi perekonomian nasional, telah banyak
dilakukan berbagai inovasi untuk mengintegrasikan berbagai produk
keuangan dalam satu kemasan yang ditawarkan, antara lain dengan cara
sekuritisasi aset, namun khususnya pada Kredit Pemilikan Rumah(KPR),
upaya tersebut tampaknya belum memberikan prospek yang cerah untuk
mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat secara
maksimal. Tampak disini adanya kebutuhan untuk melakukan terobosan
sebagai bagian dari masa depan sektor keuangan dan sektor perumahan
nasional. Terobosan mana perlu diimplementasikan dengan baik salah
satunya dengan mendirikan suatu lembaga keuangan yang dapat
menggegaskan langkah yang baik tersebut. Manfaatnya tidak hanya akan
dirasakan oleh masyarakat namun juga bagi industri perbankan untuk
dapat terus berkembang meningkatkan asset dan pendapatannya, serta
mendorong pasar keuangan di Indonesia yang semakin likuid.
Sebagaimana telah penulis ilustrasikan pada bagian pendahuluan di
atas, dalam penyusunan tesis ini, penulis akan mengangkat beberapa
permasalahan yang lebih spesifik terkait sekuritisasi Kredit
Pemilikan Rumah yaitu :1) Kerangka hukum apa yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan sekuritisasi KPR yang efektif dan aman? 2) Bagaimana
risiko dapat dimitigasi dengan baik sehingga transaksi sekuritisasi
KPR dan peranan PT Sarana Multigriya Finansial bisa optimal?
Penulisan tesis ini menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat
yuridis-normatif yaitu penelitian yang mencakup penelitian terhadap
azas-azas hukum, sistematika hukum dan terhadap taraf sinkronisasi
hukum. Penelitian normatif mempergunakan data sekunder. Dari
pembahasan yang telah diuraikan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa:
1) Kerangka hukum yang dibutuhkan dalam pelaksanaan sekuritisasi KPR
yang efektif dan aman adalah Undang-Undang Sekuritisasi dan
sinkronisasi peraturan perundang-undangan dibidang dan yang
berhubungan dengan sekuritisasi aset; 2)Risiko harus dimitigasi
dengan baik agar transaksi sekuritisasi KPR dan peranan PT Sarana
Multigriya Finansial bisa optimal dengan cara: implementasi risk
manajemen dan tata kelola yang baik (good govern&nce) serta
diperlukan adanya lembaga pengawasan terhadap aktivitas PT SMF."
2008
T38052
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Budiman Tanuredjo
"Transisi politik dari sebuah negara dengan pemerintahan otoriter menuju negara dengan pemerintah demokratis, menyisakan sebuah persoalan pelik. Persoalan itu adalah bagaimana pemerintahan yang baru terbentuk menyelesaikan warisan pelanggaran HAM yang dilakukan rezim otoriter. Penelitian Stepan, Donnel dan Schmitter menunjukkan adanya resistensi militer yang sangat kuat terhadap upaya-upaya masyarakat yang menuntut pengungkapkan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, pada sisi lain, pemerintahan baru dihadapkan pada kondisi dilematis. Pada satu sisi ia harus mampu memberikan keadilan transisional yang dituntut masyarakat, khususnya kelompok korban. Namun langkah itu bukan tanpa risiko. Pemenuhan keadilan transisional dapat mengancam stabilitas pemerintahan karena resistensi dari militer. Kondisi serupa terjadi juga di Indonesia. Setelah Soeharto mundur kursi kepresidenan, muncul tuntutan dari keluarga korban Tanjung Priok dan Kasus 27 Juli untuk menuntaskan kedua kasus itu. Namun, pertanyaannya adalah mengapa hingga tiga Presiden setelah lima tahun Soeharto tak berkuasa, kedua kasus itu belum bisa diselesaikan. Sejauh mana relevansi teoritis Donnel dan Schmitter yang menyebutkan bahwa militer akan mencari jalan agar masalah pelanggaran HAM masa lalu tak diungkapkan, berlaku di Indonesia. Teori mengenai ideologi, konflik, keadilan transisional, transisi demokrasi serta resistensi militer dan hubungan sipil militer akan digunakan dalam kajian ini.
Sedang pendekatan komparatif dengan melihat pengalaman Afrika Selatan dan Argentina akan dicoba digunakan untuk melihat kasus di Indonesia. Dari hasil kajian ini tampak bahwa tuntutan pengungkapan pelanggaran HAM Tanjung Priok dan Kasus 27 Juli barulah menjadi agenda komunitas korban serta konstituennya. Setelah Soeharto turun dari panggung kekuasaan, terciptanya sebuah masyarakat sosial yang terfragmentasi begitu luas. Pada masa menjelang turunnya Soeharto, elite politik di Indonesia, tidak menempatkan masalah pelanggaran HAM pada era Orde Baru sebagai sebuah prioritas untuk diselesaikan. Masalah pemenuhan keadilan transisional terkesampingkan. Akibat dari itu semua, tidak ada pola baku di Indonesia untuk menyelesaikan warisan pelanggaran HAM masa lalu. Aktivisme justru dilakukan oleh korban dan keluarganya dengan pihak-pihak yang disangka melakukan pelanggaran HAM."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T9255
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ah Maftuchan
"ABSTRAK
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, acap kali tidak dijalankan secara partisipatif, dari tahap perencanaan, penganggaran, implementasi dan monitoring evaluasi sebagai satu mata rantai kebijakan program masih belum secara kuat menampung partisipasi masyarakat terdampak maupun masyarakat penerima manfaat.
Proyek infrastruktur yang menjadi program strategis nasional akan mengakibatkan mobilisasi sumber daya manusia dan keuangan dalam jumlah yang sangat besar. selain itu, akan membutuhkan material skala raksasa dan lahan yang sangat luas. Hal ini mengharuskan adanya tata kelola yang baik dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan infrastruktur agar eskternalitas negatif dapat diminimalisir secara optimal.
Dengan demikian, pelaksanaan proyek infrastruktur tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan HAM. Dalam banyak kasus konflik sosial yang disebabkan oleh pada terjadinya pelanggaran HAM. Untuk itu, tulisan ini memaparkan perlunya mekanisme perlindungan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan infrastruktur, lebih khusus bagi kelompok marginal dan rentan, seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak."
Jakarta : Komnas HAM , 2018
300 JHAM 14 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Elsam, 2003
323.095 98 KEB
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andrey Sujatmoko
Jakarta: Grasindo, 2005
341.481 AND t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>