Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 205783 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elmahda Nabiilah
"Indonesia mengatur hukum persaingan usaha dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan Australia mengaturnya dalam Trade Practice Act 1974 yang sudah diperbarui menjadi Competition and Consumer Act 2010. Dalam perkara Garuda Indonesia melawan Australian Competition and Consumer Comission, hakim di dalam amar putusannya menyatakan bahwa Garuda Indonesia bersalah atas penetapan harga yang dilakukan dengan maskapai-maskapai penerbangan lainnya tentang bea cukai,
biaya keamanan dan biaya tambahan bahan bakar untuk kargo udara yang dilakukan di Australia. Oleh karena itu, Garuda Indonesia diwajibkan untuk membayar denda sejumlah AU$19,000,000 (sembilan belas juta dolar Australia). Skripsi ini kemudian mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan yaitu bagaimana perbandingan pengaturan tentang perjanjian penetapan harga dan kartel ditinjau dari hukum persaingan usaha di Indonesia dan Australia, apakah akibat hukum dari putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia terhadap posisi Garuda Indonesia
dalam penerbangan di Australia, dan apakah akibat hukum putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis dan didukung dengan hasil wawancara narasumber dan/atau informan. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1) perjanjian penetapan harga dan kartel sama-sama diatur di dalam perundang-undangan
Indonesia dan Australia, terdapat persamaan dan perbedaan pengaturan di kedua negara tersebut; 2) putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia tidak memiliki akibat hukum apapun terhadap posisi Garuda Indonesia dalam penerbangan di Australia; 3) putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia tidak memiliki dampak terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia.
Indonesia regulates business competition law in Law no. 5 of 1999 and Australia regulated it in the Trade Practice Act 1974 which was updated to the Competition and Consumer Act 2010. In the case of Garuda Indonesia against the Australian Competition and Consumer Commission, the judge in his ruling stated that Garuda Indonesia was guilty of price fixing carried out with airlines- other airlines about customs,
security fees and fuel surcharges for air cargo carried in Australia. Therefore, Garuda Indonesia is required to pay a fine of AU$19,000,000 (nineteen million Australian dollars). This thesis then takes 3 (three) main issues, namely how to compare the arrangements regarding price fixing agreements and cartels in terms of business competition law in Indonesia and Australia, what are the legal consequences of the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia on Garuda Indonesia's position
on flights in Australia, and what are the legal consequences of the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia on business competition law in Indonesia. The research method used is juridical-normative, which emphasizes the use of written legal norms and is supported by the results of interviews with informants and/or informants. The conclusions obtained are: 1) price fixing agreements and cartels are both regulated in legislation
Indonesia and Australia, there are similarities and differences in the arrangements in the two countries; 2) the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia does not have any legal effect on Garuda Indonesia's position on flights in Australia; 3) the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia has no impact on business competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tengku Rania Salsabila Zahra
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktek Perjanjian Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh enam pelaku usaha ritel di Indonesia. Ruang lingkup pembahasan terkait bagaimana mekanisme pembuktian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Kasus Dugaan Price Fixing Agreement, dan apakah penetapan harga BBM yang tidak proporsional dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mengindikasikan terjadinya praktik price fixing agreement sesuai Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Dalam analisis, mekanisme pembuktian KPPU mengacu pada ketentuan alat-alat bukti yang sah sesuai Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dan analisa bukti-bukti tidak langsung (bukti ekonomi dan bukti komunikasi) sebagai bukti petunjuk (dalam perkembangan disesuaikan pada Pasal 57 Perkom No. 1 Tahun 2019). Terkadang bukti-bukti tidak langsung yang disajikan KPPU sebagai bukti petunjuk masih dinilai lemah oleh hakim di lingkup peradilan umum dan belum dapat dijadikan bukti petunjuk yang sah berdasarkan Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999. Untuk itu, guna menghindari perbedaan penafsiran perlu dilakukan penjelasan lebih mendetil dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 agar bukti-bukti tidak langsung dapat diterima dan diakui di lingkup peradilan umum. Terkait tidak proporsionalnya pergerakan harga minyak mentah dunia dengan harga jual eceran BBM di Indonesia, mengindikasikan terjadinya praktik perjanjian penetapan harga. Hal ini dianalisis berdasarkan uraian unsurunsur Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dan fakta-fakta sebagai bukti ekonomi. Namun, perlu dilakukan tinjauan lebih mendalam untuk menemukan bukti-bukti lain yang lebih komprehensif agar indikasi tersebut dapat dibuktikan secara jelas dan terang.

This research focuses on the presumption of price fixing agreement practice on Non-Subsidized General Fuel Price among six fuel retail companies in Indonesia. The scope of the discussion includes KPPU mechanism in verifying price fixing agreement cases and whether the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is prohibited under Article 5 Law No. 5 of 1999. This is a juridical-normative research with qualitative data analysis method. This research shows that KPPU refers to admissible types of evidence that is regulated under Article 42 Law No. 5 of 1999 and also indirect evidience (economic and communication evidence) as part of indication evidence (later being adjusted in The Commission Act No. 1 of 2019, Article 57) in verifying price fixing cases. Sometimes the indirect evidence being
served by KPPU is still considered weak and cannot be categorized as part of legitimate indication evidence by the court. Therefore, there is a need for assertion in The 2019 Commission Act regarding the acceptance of economic and communication evidence as part of indication evidence in court. This research also shows that the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is analyzed through the elements of Article 5 Law No. 5 of 1999 and tangible facts as economic evidence. However, it is necessary to conduct in depth observation to support more
comprehensive proofs of the indication.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjie Heryanto Tanuwijaya
"Kartel merupakan jenis perjanjian yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang anti terhadap persaingan. Para pelaku usaha ini melakukan perjanjian untuk mempengaruhi harga melalui pengaturan proses produksi maupun pengaturan wilayah pemasaran produk. Secara makro ekonomi, keberadaan kartel menimbulkan kerugiaan karena para pelaku usaha anggota kartel setuju untuk melakukan kegiatan yang berdampak pada pengendalian harga seperti pembatasan jumlah produksi, yang akan menyebabkan inefisiensi alokasi dan hilangnya efisiensi ekonomi. Dengan melihat kesulitan untuk mendapatkan bukti langsung direct evidence dalam membuktikan adanya praktek kartel maka sangat diperlukan suatu aturan dalam bentuk peraturan pemerintah yang memberikan ruang dan penerimaan pada kemungkinan digunakannya bukti tidak langsung indirect evidence khususnya bukti komunikasi sebagai salah satu alat bukti dalam memutus kasus dugaan kartel dalam aspek hukum persaingan usaha di Indonesia.

Cartel is a kind of agreement made by the business actor that against the competition. The business actor have made an agreement to influence prices by setting production processes and setting product marketing regional. In macroeconomics, the existence of the cartel raises loss for the reason that the business actor of cartel members agreed to undertake activities that have an impact on price controls such as limiting the number of production, which would lead to inefficiency and loss of economic efficiency allocation. By looking at the difficulty to obtain direct evidence to prove the existence of cartel practices so it will need a rule in the form of goverment regulation that provide room and reception on the possibility of using indirect evidence in particular communication evidence as one type of evidence in deciding the alleged cartel in the aspect of competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46576
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Praiselia Riri Naomi
"Pengenaan denda merupakan salah satu cara untuk menegakkan hukum persaingan usaha. Tujuan dari denda adalah untuk menjerakan pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan serupa atau ditiru oleh calon pelanggar lainnya. Indonesia sedang melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang salah satu poin yang menjadi fokus amandemen adalah mengenai ketentuan denda. Perubahan ketentuan denda dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli menimbulkan banyak pro dan kontra. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif mengenai pengaturan pengenaan denda di Kanada, Inggris, dan Korea Selatan. Pengaturan pengenaan denda pada ketiga negara tersebut dijadikan sebagai bahan rujukan terhadap pengaturan ketentuan denda di Indonesia dan sekiranya dapat menjadi masukan untuk perubahan ketentuan denda di Indonesia. Analisis dari skripsi ini mencapai kesimpulan bahwa perubahan ketentuan denda dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli masih belum cukup memadai apabila dibandingkan dengan pengaturan ketentuan denda dalam ketiga negara pembanding. Dengan demikian, Pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perlu mengkaji kembali perubahan ketentuan denda dalam RUU tentang Larangan Praktik Monopoli agar dapat memberi efek jera, serta disaat yang sama tetap menjamin terlangsungnya iklim persaingan usaha yang sehat oleh para pelaku usaha.

The imposition of fines is one of the method in enforcing Competition Law. The purpose of the fine is to deter business actors to not take similar conducts or to be followed by another potential violator. Indonesia is currently amending Law Number 5 Year 1999 on The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, in which one of the point that serves as the focus of the amendment is regarding provision of fines. The changes within the provisions of fines under the Bill concerning The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition raise several pros and cons. This research is a normative legal research by using qualitative analysis concerning the regulation of imposition of fines in Canada, United Kingdom, and South Korea. The regulations on the imposition of fines in these three countries serve as materials for references towards the regulation on the imposition of fines in Indonesia and hopefully may also serve as recommendations to the amendment of the provision of fines in Indonesia. The analysis of this thesis resulted in the conclusion that the Bill of the fine provisions on the Prohibition of Monopolistic Practices is still inadequate in comparison to the fines regulations in the three compared countries. Thus, the Government and the Business Competition Supervisory Commission KPPU need to review the Bill of the fine provisions on Prohibition of Monopolistic Practices in order to give a deterrent effect and at the same time ensuring a healthy business competition by business entrepreneurs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valencia
"Transaksi perdagangan saat ini didominasi oleh transaksi lintas batas yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat di antara pelaku usaha lokal dan pelaku usaha mancanegara. Hingga kini, hukum persaingan usaha Indonesia belum dapat menjerat pelaku usaha yang melakukan transaksi lintas batas yang berdampak pada persaingan usaha di Indonesia. Sedangkan hukum persaingan usaha Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menerapkan doktrin efek untuk mengatasi isu tersebut. Berdasarkan teori kesejahteraan negara, negara mempunyai tugas mensejahterakan dan melindungi rakyatnya melalui peraturan perundang-undangan.
Penelitian ini bersifat normatif dan dilakukan untuk mengetahui penerapan doktrin efek dalam hukum persaingan usaha Amerika Serikat dan Uni Eropa serta mengetahui kemungkinan penerapan doktrin efek dalam hukum persaingan usaha Indonesia. Penerapan doktrin efek melalui amandemen UU No 5 Tahun 1999, disertai pembuatan perjanjian multilateral dengan negara lain, merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan guna menjangkau transaksi lintas-batas yang berdampak pada persaingan usaha di pasar Indonesia.

Current business transaction is dominated by cross-border transaction which may create unfair competition between the local and overseas companies. As yet, Indonesia competition laws have not been able to cover businesses that carry on cross-border transactions that affect business competition in Indonesia. However United States and Europe Union competition laws have enforced effect doctrine to cover that issue. On the basis of the theory of state prosperity, it is the duty of the state to bring prosperity to the people and protect them through the various legislations.
By way of a legal normative research, it aims to present the business competition laws that are adopted by United States and Europe Union and explore the possibility of applying the effect doctrine in Indonesia competition laws. The application of the effect doctrine through of amendment of Law Number 5 of 1999 should be accompanied by entry into multilateral treaties with other countries as measure that can be undertaken to regulate cross-border transactions that have a bearing on local business competition in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Herman Fasiona
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai intervensi Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No.108 Tahun 2017 terhadap taksi berbasis online sebagai pelaku usaha mikro terkait dengan Undang-Undang persaingan usaha. Penelitian Ini adalah penelitian hukum dimana suatu penelitan hukum tentu bersifat normatif, dengan mengunakan pendekatan Undang-Undang sehingga penelitian ini menelaah Undang-Undang dan regulasi yang berhubungan dengan isu hukum terutama sehubungan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.108 Tahun 2017 tentang Peyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dimana jika terjadi suatu pertentangan antara peraturan perundang-undangan maka hierarki-nya peraturan perudangang-undangan yang lebih rendah tersebut harus disisihkan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaku usaha taksi online selaku pelaku usaha mikro diakui dan dilindungi oleh pengecualian yang terdapat dalam peraturan persaingan usaha, kemudian Pemerintah melakukan intervensi terhadap usaha taksi online melalui Peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan meskipun peraturan dari Kementerian Perhubungan tersebut telah beberapa kali di mohonkan untuk di uji materiil, hal ini tidak terlepas dari ketidak sesuaian Peraturan Menteri Perhubungan tersebut terhadap Peraturan perundang-undangan yang berada diatasnya terutama terhadap Undang-Undang persaingan usaha. Oleh karena itu Sebaiknya Kementerian Perhubungan lebih berhati-hati dalam membuat suatu peraturan dengan memperhatikan peraturan yang berada diatasnya serta memperhatikan saran serta masukan dari berbagai pihak.

ABSTRACT
This thesis discusses the intervention of the Ministry of Transportation through the Minister of Transportation Regulation No.108 of 2017 towards online-based taxis as micro-business actors related to the competition law. This research is legal research where legal research is of course normative, using the Law approach so that this study examines laws and regulations relating to legal issues, especially in connection with the Minister of Transportation Regulation No.108 of 2017 about organizing people transportation with public motor vehicles not in route with Law No.5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition where if there is a contradiction between laws and regulations, the lower hierarchy of regulatory regulations must be set aside. The results of the study concluded that online taxi business actors as micro-entrepreneurs were recognized and protected by the exceptions contained in business competition regulations, then the Government intervened in online taxi businesses through regulations issued by the Ministry of Transportation even though the regulations from the Ministry of Transportation had been requested several times to be subjected to judicial review, this is inseparable from the incompatibility of the Minister of Transportation's Regulation on the legislation that is above it, especially in respect of the competition law. Therefore, the Ministry of Transportation should be more careful in making a regulation by paying attention to the regulations above it and paying attention to suggestions and input from various parties.
"
2019
T52651
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabila Rania
"Skripsi ini membahas mengenai perbedaan pengaturan dan penerapan cross border cartel di Indonesia dan Australia serta meninjau putusan High Court of Australia [2017] HCA 21 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999). Berdasarkan putusan High Court of Australia [2017] HCA 21, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Air New Zealand Ltd terbukti sebagai pihak dari perjanjian penetapan harga dari bandar udara di Indonesia, Hong Kong, dan Singapura ke bandar udara di Australia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan perbandingan hukum.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum persaingan usaha Indonesia dapat ditegakkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Indonesia dan terhadap Air New Zealand Ltd dengan menerapkan prinsip ekstrateritorialitas berdasarkan effects doctrine. Berdasarkan hasil penelitian, perlu dilakukan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 untuk menegaskan kewenangan KPPU atas perusahaan asing supaya KPPU memiliki dasar tekstual yang jelas dan pasti untuk menegakkan yurisdiksi ekstrateritorialnya.

This thesis discusses the differences between the regulation and application of cross border cartel in Indonesia and Australia and also reviews the decisions of the High Court of Australia [2017] HCA 21 based on Law Number 5 of 1999 Concerning The Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Law Number 5 of 1999). Based on the decision of the High Court of Australia [2017] HCA 21, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk and Air New Zealand Ltd were proven as parties to the price fixing agreement from airports in Indonesia, Hong Kong, and Singapore to airports in Australia. The research methods used in this research are normative legal and comparative law.
Results of research show that Indonesian competition law can be enforced by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU) against PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk in Indonesia and against Air New Zealand Ltd by applying the extraterritoriality principle based on the effects doctrine. Based on the results of research, it is necessary to amend Law No. 5 of 1999 to affirm the KPPUs authority over foreign companies so that the KPPU has an explicit and definite textual basis to enforce its extraterritorial jurisdiction.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanita Ariyanti
"Salah satu bentuk keputusan bisnis pelaku usaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi adalah melakukan pengambilalihan saham perusahaan lain (akuisisi). Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah pengambilalihan saham PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam perspektif hukum persaingan usaha. Terdapat beberapa hal dalam hukum persaingan usaha yang harus diperhatikan diantaranya adalah dampak pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara, menilai apakah pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara telah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 dan peraturan terkait dibawahnya, serta mengetahui apakah terdapat kewajiban yang harus dilakukan pelaku usaha atas pengambilalihan saham PT Pertagas oleh PT PGN berdasarkan hukum persaingan usaha Indonesia. Hal tersebut penting untuk diperhatikan agar iklim persaingan yang sehat tetap terjaga. Persaingan yang sehat menciptakan keuntungan bagi seluruh pihak, yakni konsumen, pelaku usaha, serta negara. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal sebagai sumber bacaan, serta wawancara. Pada akhir penelitian ini, Penulis berkesimpulan bahwa pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara belum dapat dikatakan sebagai pelanggaran ketentuan hukum persaingan usaha. Selain itu, tidak ada kewajiban notifikasi yang harus dilakukan pelaku usaha karena keduanya telah merupakan perusahaan terafiliasi.

One form of business decision that can be taken by a business actor to increase effectivity and efficiency is acquisition. The focus of this thesis is about the acquisition PT Pertamina Gas (Pertagas)s shares conducted by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) in the perspective of business competition law. There are number of things in business competition law that must be considered including impacts of acquisition, assessing whether the acquisition is in accordance with Law Number 5 Year 1999 and related regulation below, and is there any follow-up action that should be taken by the business actor in accordance with Indonesia business competition law. These are very important to be considered in order to keep a fair competition. Fair competition will create benefits for all parties, namely consumers, business people, and the state. The author uses legislation, books and journals as sources of reading, and also interviews to write this thesis. At the end of this study, the authors conclude that acquisition of PT Pertamina Gas (Pertagas)s shares by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) is not a violation of the provisions of business competition law. There is also no obligation to make a notification because the two companies already affiliated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gessica Freshana Marsauli
"Dalam menjalankan suatu kegiatan usaha, pastilah terdapat satu elemen penting seperti fasilitas, dimana tanpa elemen tersebut kegiatan usaha itu tidak dapat dilaksanakan. Ketika seorang pelaku usaha dominan memegang kontrol terhadap fasilitas penting tersebut, tentunya akan sulit bagi pelaku usaha lain untuk mengaksesnya. Essential Facilities Doctrine (EFD) dianggap sebagai sebuah solusi untuk keadaan ini dimana doktrin ini membebankan kewajiban kepada pelaku usaha dominan untuk memberikan akses menuju fasilitas penting tersebut sehingga pelaku usaha lain dapat menggunakannya. Pertama kali, konsep dan istilah essential facilities doctrine dikenal di dalam antitrust law Amerika Serikat. Tidak hanya dikenal di Amerika Serikat, Uni Eropa juga menggunakan doktrin ini dalam menangani beberapa perkara.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga quasi judisial telah menggunakan konsep ini dalam empat putusannya. Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan dan pengaturan essential facilities doctrine di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia serta meneliti urgensi pengaturan essential facilities doctrine di Indonesia. Penulis menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk membentuk Peraturan Komisi yang menjelaskan dan mengatur lebih lanjut tentang essential facilities doctrine.

In running a business activity, there must be an essential element (or essential facility). Without that essential facility, a firm cannot run that business activity. When the owner of the facility holds a dominant position in the market, the others will find difficulties to get the access to the facility. Essential Facilities Doctrine (EFD) considered as a remedy to this circumstance. This doctrine put a liability to the dominant firm to grant or open the access to the essential facility, so the other firms can use it. This term and concept of Essential Facilities Doctrine is originated from Antitrust Law Case in United States. European Union also use this term and concept in several cases.
Commission Regulation of Indonesias Competition as a quasi-judicial body in Indonesia also apply this doctrine in four cases. This Thesis will discuss about the application and regulation in United States, European Union, and Indonesia, also analyst about the urgency of regulating essential facilities doctrine in Indonesia. The writer recommends Commission Regulation of Indonesias Competition to regulate essential facilities doctrine.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putra Rizki Asyura
"Seiring dengan berkembangnya zaman serta teknologi maka kehidupan pun ikut berkembang, seperti cara pembayaran yang dulunya hanya dilakukan menggunakan uang kertas, namun sekarang mengalami perkembangan dengan dapat dilakukan menggunakan kartu. Dalam hal melakukan pembayaran menggunakan kartu tersebut, semuanya akan diproses melalui suatu sistem pembayaran. Penyedia jasa sistem pembayaran terpopuler di berbagai negara tentunya merupakan dua perusahan asal Amerika Serikat yaitu Visa dan Mastercard, namun dalam rangka mengikuti persaingan di bidang sistem pembayaran, maka Bank Indonesia selaku bank sentral menciptakan sistem pembayaran khusus di wilayah domestik Indonesia, yakni Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Penerbitan GPN ini dituangkan ke dalam PBI No.19/8/PBI/2017, PBI mengenai GPN ini juga mewajibkan agar seluruh transaksi domestik diproses melalui GPN. Disisi lain harus dilihat bagaimana pewajiban GPN tersebut jika ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha, namun karena penguasaan terhadap transaksi domestik oleh pihak penyelenggara GPN merupakan hasil dari perintah PBI No.19/8/PBI/2017 dalam rangka menjamin kestabilan sistem pembayaran yang merupakan salah satu tugas dari Bank Indonesia, maka hal tersebut dirasa tidaklah melanggar hukum persaingan usaha. Kemudian untuk penyelenggara GPN harus memberikan   yang terbaik dalam melakukan tugasnya, agar segala tujuan dari diterbitkannya program GPN dapat terpenuhi seutuhnya.
Along with the rise of age and technology, life has also evolved such as the method of payment, that use to be done only by using banknotes, but now it can also be done by using cards. In the case of doing a payment using cards, everything will be processed through a payment system. The most popular providers for payment system service in various countries are two companies from the United States of Americia with the name Visa and Mastercard, therefore in order to compete in payment system services, Bank Indonesia as a central bank create a system of its own for domestic use only called as National Payment Gateway (NPG). The issuance of NPG is through PBI No.19/8/PBI/2017, this PBI also requires that all domestic transactions have to be processed through GPN. On the other hand the obligation of processing domestic transaction through NPG have to be reviewed from the perspective of Competition Law. Monopoly of the domestic transactions by the NPG Organizer is the result of orders by PBI No.19/8/PBI/2017, to guarantee the stability of the payment system, which is one of the duties of Bank Indonesia, then it is deemed not to violate competition law. Furthermore the NPG Organizers must provide the best services in carrying out their duties, so that all the objectives of the NPG program can be fully met."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>