Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68063 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Epakartika
"Masyarakat sipil memiliki peranan penting dalam agenda pemberantasan korupsi. Tulisan ini mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana peran masyarakat sipil dalam kegiatan
Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan melibatkan beberapa pihak lain seperti Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dari tulisan ini setidaknya menunjukan bagaimana pelibatan masyarakat sipil dalam upaya meningkatkan tata kelola sumber daya
alam dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam mendukung kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, namun juga mendorong terjadinya evolusi peran masyarakat sipil dari pemberi informasi menjadi pelaksana dalam kegiatan GNP SDA."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rimawan Pradiptyo
"Sektor Sumber Daya Alam (SDA) masih mendominasi perekonomian Indonesia, namun tata kelola SDA yang ada belum mampu mengoptimalkan penerimaan negara. Program Gerakan Nasional Penyelamatan SDA (GNP SDA) KPK, bertujuan memperbaiki aspek tata kelola di sektor tersebut. Studi ini menganalisis capaian GNP SDA terkait kebijakan fiskal dan
penerimaan negara di sektor kehutanan, perkebunan sawit, pertambangan minerba, serta kelautan dan perikanan. Program GNP SDA meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp 22,64 triliun pada periode 2015-2017, Rp 8,82 triliun berupa penerimaan pajak dan Rp 13,82 triliun berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Program GNP SDA mendorong penataan perizinan, membangun sistem informasi penatausahaan dan penerimaan negara, pertukaran data, dan sinergi antar-kementerian. Perbaikan aspek kelembagaan tersebut belum optimal menutup celah kerugian penerimaan negara dan membangun kebijakan fiskal yang kredibel. Perbaikan sistem informasi penerimaan negara, perbaikan kebijakan insentif dan disinsentif untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum, adalah beberapa strategi kebijakan yang perlu ditempuh di masa mendatang."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hariadi Kartodihardjo
"Sumber terjadinya korupsi sepanjang menyangkut kekayaan negara selalu terkait dengan kinerja birokrasi dan kebijakan lembaga yang keduanya masuk dalam lingkup kelembagaan dimana korupsi itu terjadi. Dalam evaluasi lima tahun pelaksanaan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditemukan bahwa lemahnya kelembagaan menjadi penyebab utama, dan situasi itu juga dipengaruhi oleh adanya tekanan kekuasaan baik dari dalam maupun luar organisasi. Persoalan korupsi sumber dayaalam itu berjalan dalam suatu arena aksi yang dapat dikenali melalui pendekatan institutional analysis development(IAD). Hasil tinjauan ini menunjukkan bahwa penguatan pencegahan korupsi perlu pendekatan politik yang diterapkan sesuai dengan tipologi yang berbeda-beda."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Yuna Farhan
"Korupsi sistemik merupakan permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Hal ini ditunjukan dari Laporan Transparency International tahun 2005 mengenai Corruption Perception Index yang menempatkan Negara Indonesia pada rangking 134 dan 158 negara yang di survey. Korupsi sistemik yang melanda birokrasi dad berbagai instansi di struktur pemerintahan. Walaupun, telah banyak peraturan perundangundangan anti korupsi yang telah diterapkan, namun persoalan korupsi ini tidak kunjung usai. Bahkan, Komisi Pemilihan Urnum, sebagai lembaga pengawal dan instrumen demokrasi yang menentukan kualitas kepemimpinan negara ini dan berasal dari unsur kalangan independen, juga tidak terlepas dan "virus" korupsi. Dalam konteks seperti ini, upaya pemberantasan korupsi belum menampakan hasil nyata dan masih dilihat sebagai upaya elitis penegak hukum dan belum melibatkan peran serta masyarakat sipil. Sebagai kejahatan luar biasa, cara-cara luar biasa dalam melakukan pemberantasan korupsi, dengan melibatkan elemen masyarakat sipil seperti LSM, merupakan salah satu altematif ditengah kebuntuan pemberantasan korupsi yang diintrodusir oleh pemerintah.
Berangkat dari permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran peran dan pengalaman koalisi LSM dalam pengungkapan kasus korupsi KPU, strategi dan bentuk advokasi yang dilakukan, pola hubungan anggota Koalisi LSM, hasil dan dampak yang dicapai serta faktor pendukung dan penghambat dalam melakukan gerakannya. Pada akhimya, penelitian ini mengajukan tawaran solusi untuk peningkatan peran serta LSM dalam pemberantasan korupsi, dan tawaran kebijakan agar kasus korupsi KPU tidak terulang, berdasarkan permasalahan yang teridentifikasi selama penelitian. Dalam konteks ini, penelitian peran Koalisi LSM dalam pemberantasan korupsi dengan studi kasus korupsi KPU mempergunakan pendekatan kualitatif. Sementara kerangka teori yang dipergunakan meliputi teori civil society diantaranya dan Toqueville, Habemas dan Putnam, LSM dan korupsi dari Alatas dan Klitgaard.
Korupsi di KPU merupakan gambaran korupsi sistemik yang berada di birokrasi, karena melibatkan aktor dari instansi lain seperti Dirjen Anggaran Departemen Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Para pengusaha yang melakukaan pengadaan barang dan jasa di KPU. Kalangan KPU yang dikenal sebagai akademisi tidak terlepas dari jerat korupsi sistemik yang disebabkan iemahnya mekanisme pengawasan atau kelembagaan di KPU, kebijakan penganggaran yang tidak aplikatif diterapkan dalam proyek politik Pemilu yang menelan anggaran besar, dan sistem pengadaan barang dan jasa yang memberika kondisi atau mendorong terjadinya korupsi di lembaga ini. Pada akhimya, menimbulkan modus-modus korupsi seperti mark-up dalam pengadaan logistik Pemilu, suap untuk melakukan pencairan anggaran maupun pemeriksaan, dan aliran dana "kick -back" yang berasal dari pengusaha ke sejumiah oknum di KPU.
Peran Koalisi LSM untuk Pemilu Bersih dan Berkualitas yang terdiri dari 5 LSM ini (FITRA, FORMAPPI, LBH Jakarta, IPW dan KIPP Indonesia) masih belum mampu untuk membedah secara mendalam korupsi sistemik yang terjadi di KPU. Laporan dugaan korupsi KPU yang disusun Koalisi LSM masih sebatas pengungkapan kasus korupsi yang muncul ke permukaan dan belum menunjukan secara nyata terjadinya korupsi di KPU. Namun demikian, Laporan Koalisi LSM ini, merupakan bukti awal bagi KPK untuk mengungkap kasus korupsi ini lebih jauh. Dalam advokasi-advokasi yang dilakukannya, Koalisi LSM mempergunakan kontrol ekstemal melalui pembentukan opini publik di media massa dalam bentuk diskusi publik dan kofrensi pers dan mempergunakan mekanisme kenegaraan yang ada dengan melakukan tekanan-tekanan kepada DPR, KPK dan BPK untuk menindakianjuti laporannya. Gerakan Koalisi LSM ini dapat dikategorikan dalam gerakan sosial baru karena tidak lagi mengandalkan massa. Pola hubungan internal koalisi dengan kepemimpinan kolektif dan mekanisme pengambilan keputusan secara bersama, menumbuhkan adanya solidaritas, kepercayaan dan etika berjaringan yang dipahami bersama.
Di tingkat eksternal, dalam melakukan advokasinya Koalisi LSM dihadapi oleh isu sebagai gerakan yang berupaya menggagalkan Pemilu dan tuntutan pencemaran nama baik. Ditingkat internal, data-data yang dilaporkan Koalisi LSM belum menunjukan bukti yang kuat terjadinya korupsi di KPU, besaran dugaan korupsi yang berubah-ubah dan kesulitan mengkases data serta slat bukti. Meskipun demikian, pengungkapan kasus korupsi KPU merupakan tonggak titik terang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus korupsi KPU sebagai kasus terbesar pertama yang ditangani KPK, menjadikan lembaga ini memperoleh kepercayaan publik ditengah kebuntuan pemberantasan korupsi. Dengan demikian, penguatan pecan LSM dalam pemberantasan korupsi, dengan visi yang jelas menjadi penting untuk diperhatikan.
Ke depan untuk mencegah terjadinya korupsi di KPU dan meminimaiisir terjadinya korupsi sistemik di lembaga lain, perlu dilakukan penguatan sistem pengawasan kelembagaan KPU dengan meningkatkan posisi dan kewenagan Panwaslu, pembenahan dalam sistem penganggaran dengan menerapkan pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah (MTEFIMedium Term Expenditure Framework), dan reformasi dalam pengadaan barang dan jasa publik, seperti pembentukan badan indpenden. Sementara untuk LSM-LSM anti korupsi perlu melakukan konsolidasi untuk tidak sekedar mengungkap kasus korupsi melainkan juga mendorong adanya kondisi, instrumen dan kebijakan yang anti korupsi.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T21483
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"This article attempts to give the picture concerning the importance of public accountability and citizen participation as one of the instruments to eradicate bureaucratic corruption, seen from various theories. This paper provides equal and adequate understanding of the role of public accountability and citizen participation in the eradication process of corruption and the various efforts that can be done to strengthen it. The results of this literature review shows that the efforts taken to eradicate corruption in Indonesia is still partial and tend not to have a clear design strategy so that in many cases is not able to reduce signi cantly the level of corruption that occurred. Besides that, the important role of public accountability and citizen participation in the eradication of corruption has not received much attention as well as has not been thoroughly studied. Therefore we need further study of the various aspects of public accountability and citizen participation in the eradication of corruption in Indonesia.
"
Bisnis & Birokrasi: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 16 (2) Mei-Agustus 2009: 116-121, 2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Grahat Nagara
"Persoalan struktural menyebabkan penegakan hukum di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH) tidak berdaya ketika berhadapan dengan eksploitasi sumber daya alam yang tidak tercatat, rusaknya lingkungan hidup akibat minimnya kepatuhan, dan korupsi dalam sendi-sendi administrasi pemerintahan di bidang sumber daya alam. Meski sektor sumber daya alam merupakan sektor yang memiliki kelengkapan instrumen penegakan hukum yang memadai, dalam praktiknya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di bidang sumber daya alam tidak banyak berjalan efektif. Tulisan ini akan menguraikan kendala itu, dan juga menjabarkanpengalaman dan pembelajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat penegakan hukum di bidang SDA-LH melalui inisiatif yang berjalan dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA). Secara khusustidak hanya menjadi pemantik (trigger mechanism)terhadap proses penegakan hukum, GNP SDA KPKjuga mendorong penguatan terhadap politik hukum dalam penegakan hukum di bidang SDA-LH."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Tresya
"Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam(GNPSDA)merupakan program bersama kementerian/lembaga yang diinisiasi,dikoordinasi,dan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).Penataan perizinan merupakan salah satu fokus utama dalam GNP SDA berdasarkan temuan bahwa perizinan merupakan salah satu wilayah rentan korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam(SDA)di Indonesia.Kajian ini bertujuan untuk mendokumentasikan capaian penataan perizinan tersebut serta merumuskan catatan pembelajaran dan rekomendasi. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka beserta wawancara dan diskusi dengan pemangku kepentingan serta ahli yang relevan.Kajian ini menemukan bahwa penataan perizinan telah menghasilkan berbagai tonggak capaian namun belum selesai
dan penting untuk dilanjutkan dengan rekomendasi(i)pengembangan strategi sistemik untuk penguatan fungsi pengendalian dalam perizinan;(ii)identifikasi solusi untuk penguatan koordinasi antar-institusi, pusat dan daerah;(iii) penertiban kepatuhan
persyaratan lingkungan serta pemulihan lingkungan;(iv) pembangunan safeguards antikorupsi dalam sistem perizinan; dan (v) moratorium pemberian izin baru sampai Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS),rencana tata ruang,rencana pengelolaan SDA,dan penataan izin selesai."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan dan keuangan negara telah mengalami perubahan mendasar melalui UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
JKAP 13(1-2)2009
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eko Cahyono
"Upaya resolusi konflik adalah salah satu syarat wajib agar wilayah daulat rakyat dapat diperluas dan diakui bagi kedaulatan dan keadilan ruang hidup rakyat. Hal ini menjadi tujuan besar KPK melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA). Dalam proses implementasinya, terdapat catatan pembelajaran dan tantangan di masa yang akan datang, baik dari sisi internal batas kewenangan dan otoritas pelaksana (kementerian dan lembaga) dalam resolusi konflik, maupun yang bersifat eksternal akibat dinamika politik nasional negara dan intervensi politik kekuatan oligarki mafia SDA. Untuk itu rekomendasi dan agenda selanjutnya adalah pentingnya keseriusan politik negara dan jajarannya untuk menjadikan agenda resolusi konflik SDA dan agraria sebagai bagian yang melekat dalam kebijakan nasional, penguatan regulasi payung resolusi konflik, kelembagaan yang otoritatif, pengakuan wilayah daulat rakyat, pembatasan maksimum dan minimum penguasaan tanah
dan sumber agraria, serta membuka terobosan kebijakan yang dapat melampaui penyelesaian kasus konflik tanah dan SDA nasional yang berlandasakan prinsip kemanusiaan
dan keadilan sosial-ekologis."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2019
364 INTG 5:2-2 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>