Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134912 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tobing, Maria Aprine
"Perkembangan teknologi dan informasi telah membawa perkembangan di bidang Pasar Modal. Salah satu layanan yang muncul di tengah perkembangan tersebut ialah layanan Equity Crowdfunding. Di Indonesia, layanan ini disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui peraturan OJK No. 37 tahun 2018 tentang Equity Crowdfunding. Sebagai bagian dari layanan Pasar Modal, prinsip Keterbukaan Informasi merupakan bagian penting dari penerapan layanan Equity Crowdfunding. Prinsip keterbukaan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Pemodal. Selain itu penerapan prinsip ini juga dapat menumbuhkan tingkat kepercayaan dari para Pemodal dalam menanamkan modalnya di perusahaan Penerbit. Oleh karena itu, prinsip ini harus dijamin melalui suatu sistem hukum yang baik, kelembagaan yang jelas, serta pelaksanaan penegakan hukum secara tegas dan adil.
Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah penulisan yuridis normatif, dimana penulis akan mengadakan sistematis terhadap bahan-bahan tertulis yang mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi dalam Equity Crowdfunding di Indonesia. Tulisan ini akan membahas mengenai penerapan Prinsip Keterbukaan Informasi dalam Equity Crowdfunding di Indonesia, pengaturannya di Indonesia, apakah pengaturannya telah memberikan perlindungan optimal kepada Pemodal, serta perbandingan pengaturannya dengan pengaturan yang berlaku di Australia. Dengan demikian, penulisan ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai pengaturan keterbukaan informasi dalam platform equity crowdfunding yang berlaku di Indonesia

The development of information and technology has allowed innovation in the Capital Market. One of the services that emerge through the development is Equity Crowdfunding. In Indonesia, this service was enacted by Otoritas Jasa Keuangan through OJK Regulation No. 37 of 2018 regarding Equity Crowdfunding. As one of the services in the Capital Market, it is important to apply the disclosure of information principle in Equity Crowdfunding. This principle aims to give protection to its Investor. Moreover, this principle can help enhance the trust of the public to invest in Issuers’ companies. Therefore, this principle must be guaranteed through a good legal system, clear institutions, and the implementation of firm and fair law enforcement.
The writing method that is used in this writing is juridical normative method, where the author will systematically conduct written materials that refer to legal norms in laws and regulations relating to disclosure of information in Equity Crowdfunding in Indonesia. This writing will discuss the application of Disclosure of Information’s principle in Equity Crowdfunding in Indonesia, its regulation in Indonesia, has the regulation gave optimal protection to its Investor, and the comparison of Indonesia’s regulation with Australia’s regulation. Therefore, this writing is expected provide the information regarding the regulation of disclosure of information in the Equity Crowdfunding platform in Indonesia
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Taqiuddin Majid
"Skripsi ini membahas mengenai skema equity crowdfunding dapat menjadi alternatif pembiayaan UMKM yang telah dilegalkan oleh OJK sejak tahun 2018. Perkembangan equity crowdfunding sangat signifikan pada tahun 2020 hingga 2021, dengan persentase peningkatan investor sebesar 319,56%. Dengan adanya trust issue, penelitian ini bertujuan untuk menentukan determinan atau faktor yang menentukan minat investasi pada platform equity crowdfunding di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan metode SEM-PLS menggunakan SmartPLS. Secara keseluruhan, variabel network externalities, perceived informativeness, perceived accreditation, structural assurance, third-party seal, dan social interactian ties mempengaruhi willingness to invest pada equity crowdfunding. Dengan dimediasi oleh platform trust, variabel network externalities, perceived informativeness, perceived accreditation, structural assurance, third-party seal, dan social interaction ties mempengaruhi minat investasi pada platform equity crowdfunding. Dengan dimediasi oleh fundraiser trust, variabel perceived informativeness, third-party seal, dan social interactian ties mempengaruhi minat investasi pada platform equity crowdfunding. 

This thesis discusses the scheme regarding equity crowdfunding which can be an alternative for MSME financing which has been legalized by the OJK since 2018. The development of equity crowdfunding is very significant from 2020 to 2021, with an increase in the proportion of investors of 319.56%. Given the existence of a trust issue, this study aims to determine the determinants or factors that determine interest in investing in equity crowdfunding platforms in Indonesia. This research was conducted using the SEM-PLS method using SmartPLS. Overall, variable network externalities, perceived informativeness, perceived accreditation, structural guarantees, third-party seals, and bonds of social interaction influence willingness to invest in equity crowdfunding. By being mediated by platform trust, variable network externalities, perceived informativeness, perceived accreditation, structural assurance, third-party seals, and social interaction ties influence investment interest in equity crowdfunding platforms. Mediated by fundraiser trusts, perceived informativeness, third-party seal, and social interaction ties variables influence investment interest in equity crowdfunding platforms."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Apriliani Balqis
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik perusahaan, pengungkapan keuangan dan modal sosial terhadap kesuksesan pendanaan UMKM pada platform equity crowdfunding yang ada di Indonesia yaitu Santara.co.id. Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa karakteristik perusahaan yaitu jumlah saham yang dipertahankan oleh perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap kesuksesan pendanaan equity crowdfunding. Selain itu pengungkapan keuangan yaitu laba bersih bersih perusahaan terbukti berpengaruh terhadap kesuksesan pendanaan UMKM pada platform UMKM yang mencari pendanaan melalui platform equity crowdfunding dan variabel jenis kelamin pemilik utama perusahaan sebagai variabel control dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini kesuksesan pendanaan yang diukur dengan jumlah pendanaan yang didapatkan melalui platform equity crowdfunding.

This study aims to identify the influence of company characteristics, financial disclosure and social capital on the success of MSME funding on the existing equity crowdfunding platform in Indonesia, Santara.co.id. This study found that the characteristics of the company under the number of shares retained by the company are positively significant in influencing the successfulness of equity crowdfunding MSME’s project probability. In addition, financial disclosure under the company's net income is proven to have an influence on the successfulness of MSME’s projects that seek funding through the equity crowdfunding platform and the gender of the company's main owner as a control variable in this study. In this study, the successfulness of equity crowdfunding is measured by the total amount of funds raised through the equity crowdfunding platform."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Juwita
"In general, the practice of crowdfunding through online platform has been conducted in Indonesia. However, the concept of equity based crowdfunding is recently known in Indonesia. In this research, the Author adopts a case pertaining to the practice of equity based crowdfunding through online platform managed by PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia. The absence of specific laws that regulates equity based crowdfunding in Indonesia causes uncertainty on whether or not equity based crowdfunding is recognized as investment. Hence, the main focus of this research lies on the identification of whether or not equity based crowdfunding subjects to Investment Law or Capital Market Law. In conducting this research, the Author uses juridical normative research method. This research has produced a conclusion that equity based crowdfunding practice managed by PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia is considered as investment under Investment Law. However, it does not subject to Capital Market Law. Further, this research found that the practice of equity based crowdfunding which managed by PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia is similar with Investment Fund in the Form of Collective Limited Participation Investment Contract.

ABSTRAK
Secara umum, praktik crowdfunding melalui platform online telah dilaksanakan di Indonesia. Namun, konsep equity-based crowdfunding baru dikenal belakangan ini. Dalam penelitian ini, Penulis mengangkat kasus mengenai praktik equity-based crowdfunding melalui platform online yang dikelola oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia. Ketiadaan peraturan khusus yang mengatur tentang equity-based crowdfunding menimbulkan ketidakpastian apakah equity-based crowdfunding diakui sebagai kegiatan investasi. Maka dari itu, fokus utama dari penelitian ini adalah identifikasi untuk menentukan apakah equity-based crowdfunding tunduk terhadap Undang-Undang Penanaman Modal maupun Undang-Undang Pasar Modal atau tidak. Dalam menyusun penelitian ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa praktik equity-based crowdfunding yang dikelola oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dapat dianggap sebagai kegiatan investasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanaman Modal. Namun, equity-based crowdfunding tidak tunduk terhadap Undang-Undang Pasar Modal. Selain itu, praktik equity-based crowdfunding yang dikelola oleh PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia memiliki kemiripan dengan Reksa Dana Penyertaan Terbatas.
"
[;;;;, , ]: 2017
S69050
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dara Ninggar Azalia
"Abstrak: Crowdfunding merupakan praktik penggalangan dana secara kolektif dengan bantuan teknologi internet. Sebuah kampanye crowdfunding perlu mengumpulkan banyak pendukung agar target dana tercapai, sehingga penting bagi penggalang dana untuk mengemas strategi komunikasi kampanye sedemikian rupa agar khalayak tertarik untuk berdonasi. Melalui penelitian ini, peneliti ingin menganalisis penggunaan guilt appeal dalam strategi komunikasi kampanye crowdfunding dan implikasinya terhadap keberhasilan penggalangan dana. Analisis dilakukan secara tematik kepada kampanye crowdfunding di Indonesia berdasarkan elemen teks dan visual yang digunakan. Peneliti menemukan bahwa guilt appeal memiliki dampak signifikan dalam mendorong niat pendukung untuk berdonasi. Namun, terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi keberhasilan kampanye crowdfunding seperti kredibilitas penggalang dana, durasi kampanye, dan pemasaran media sosial.

Abstract Crowdfunding is an internet-based platform that allows people to raise funds collectively. A crowdfunding campaign needs to gather many backers in order to achieve its goal, hence it’s important for fundraiser to create a great campaign communication strategy that attracts people. This research aims to analyze how guilt appeal is used in crowdfunding communication strategy and its implication on crowdfunding’s success. The analysis was carried out thematically to three crowdfunding campaigns in Indonesia based on text and visual elements used. This research found that guilt appeal has a significant impact in encouraging backers’ intention to donate. However, there are other factors that influence crowdfunding campaign’s success such as fundraiser’s credibility, campaign duration, and social media marketing."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Rendy Adhi Pratama
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peran Informasi Online terhadap pengambilan keputusan seorang donatur pada Platform Crowdfunding berbasis Donasi yang ada di Indonesia yaitu Kitabisa.com dan variabel duration dan other project backed sebagai variabel kontrol dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan sampel yaitu proyek-proyek donasi di Kitabisa.com yang Campaign telah berakhir. Pengujian dilakukan dengan menggunakan model regresi data cross section dengan Elaboration likelihood model. Hasil penelitian ini menemukan bahwa informasi online berpengaruh signifikan terhadap keputusan donatur pada Platform Crowdfunding yang ada di Indonesia.

This research aims to analyze the role of Online information against a decision making a Crowdfunding Platform based donors on Donations that are in Indonesia namely Kitabisa.com and variable duration and other project backed as the kontrol variable in the study. This research using a sample donation projects namely in Kitabisa.com that the Campaign has ended. Testing is done using a regression model with cross section data Elaboration likelihood model. The results of this study found that online information is significant against the decision of influential donors on a Platform that is in Indonesia Crowdfunding."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Arief Wira Bhakti Azmar
"Tulisan ini membahas mengenai layanan Equity Crowdfunding yang memberikan pendanaan dengan menawarkan saham berbasis teknologi informasi kepada masyarakat luas (crowd). Kegitan ini telah diatur dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding, walaupun begitu peraturan ini belum dapat mengakomodir kebutuhan lanyanan Equity Crowdfunding dan masih belum diaturnya secara rinci mengakibatkan kekosongan hukum dalam beberapa aspek yang dapat menimbulkan potensi masalah ke depannya. Adapun masalahnya berkaitan pada kedudukan, perlindungan hukum dalam menjalankan prinsip transparansi dan penyelesaian sengketa ditinjau dari perspektif hukum responsif. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menemukan pengaturan yang ideal bagi lanyanan Equity Crowdfunding yang menawarkan saham kepada masyarakat. Oleh karenanya penelitian ini akan menjawab permasalahan tersebut dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dimana keseluruhan data yang diperoleh kemudian diolah dengan metode kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa dalam kegiatan Equity Crowdfunding, kedudukan penyelenggara harus diperjelas dalam perjanjian dengan pemodal dan harus memuat syarat minimal perjanjian. Selanjutnya ditinjau dari perspektif kaidah perlindungan hukum demi menjalankan prinsip transparansi dengan pemberian informasi terkini dengan secara lansung atau directly kepada pemodal dan transparansi dalam valuasi saham yang akan diterbitkan, peran pengawasan dan pengaturan dalam penyelesaian sengketa harus telah mengakomodir penggunaan sarana teknologi informasi. Penelitian ini menyarankan perbaikan atas aspek-aspek yang diatur dalam POJK No. 37/POJK.04/2018 yakni: (i) Kedudukan hukum Penyelenggara Equity Crowdfunding dalam POJK No. 37/POJK.04/2018 dapat dipertegas definisi kedudukan dalam perjanjian dengan pemodal dan Pada bentuk perjanjian antara Penyelenggara dengan Pemodal untuk dapat dimasukan dalam penjelasan syarat minimal dari isi perjanjian, (ii) Pembatasan jumlah pemodal atau pemegang saham tidak lebih dari 300 pihak untuk bisa dikaji ulang atau dapat diperjelas karna bertentangan dengan konsep Crowdfunding, (iii) bentuk transparansi informasi yang harus dijalankan, (iv) bentuk transparansi dalam valuasi saham penerbit, dan (v) bentuk ideal pengaturan dan pengawasan OJK dalam penyelesaian sengeta kegiatan Equity Crowdfunding.

This paper discusses Equity Crowdfunding services that provide funding by offering information technology-based shares to the wider community (crowd). This activity has been regulated by the Financial Services Authority Regulation Number 37 / POJK.04 / 2018 regarding Funding Services through Information Technology-Based Stock Offering or Equity Crowdfunding, even though this regulation has not been able to accommodate the needs of Equity Crowdfunding lanyans and still has not been regulated in detail resulting in vacancy law in several aspects that can lead to potential problems going forward. The problem is related to the position, legal protection in carrying out the principle of transparency and dispute resolution in terms of the perspective of responsive law. The purpose of this research is to find an ideal arrangement for the Equity Crowdfunding service that offers shares to the public. Therefore this research will answer this problem by using a normative juridical research method in which all the data obtained is then processed using qualitative methods. This research found that in Equity Crowdfunding activities, the position of the organizer must be clarified in the agreement with the investor and must contain the minimum terms of the agreement. Furthermore, from the perspective of legal protection principles in order to implement the principle of transparency by providing the latest information directly or directly to investors and transparency in the valuation of shares to be issued, the role of supervision and regulation in dispute resolution must have accommodated the use of information technology facilities. This study suggests improvements to the aspects set out in POJK No. 37 / POJK.04 / 2018 namely: (i) Legal position of the Equity Crowdfunding Operator in POJK No. 37 / POJK.04 / 2018 can be affirmed the definition of position in the agreement with the financier and in the form of an agreement between the Provider and the financier to be included in the explanation of the minimum terms of the contents of the agreement, (ii) Limitation on the number of financiers or shareholders of no more than 300 parties to be able to reviewed or can be clarified because it contradicts the Crowdfunding concept, (iii) the form of transparency of information that must be carried out, (iv) the form of transparency in the issuance of share issuers, and (v) the ideal form of OJK regulation and supervision in the settlement of the Equity Crowdfunding activities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naomi Norita
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan perdagangan saham Equity-Based Crowdfunding (ECF) dalam Pasar Sekunder di Indonesia. Kegiatan ECF sebagai salah satu bentuk pengembangan teknologi finansial baru saja diatur dalam POJK No. 37/POJK.04/2018  Tentang  Equity Crowdfunding. Kegiatan ECF mempunyai risiko ilikuiditas saham dimana investor akan sulit untuk memperdagangkan sahamnya. Risiko tersebut dapat ditanggulangi dengan adanya pelaksanaan pasar sekunder. Namun sayangnya, POJK 37/2018 belum secara spesifik mengatur mengenai pasar sekunder bagi ECF dan pelaksanaan pasar sekunder bagi ECF di Indonesia belum ada. Berdasarkan hal tersebut, penulis membandingkan pengaturan ECF khususnya dalam pengaturan dan pelaksanaan pasar sekunder ECF dengan Korea dan Inggris. Penulis merumuskan masalah menjadi 1. Bagaimana pengaturan mengenai ECF pada negara Korea, Inggris, dan Indonesia ? 2. Bagaimana perbandingan mengenai perdagangan saham dalam pasar sekunder untuk kegiatan ECF di negara Indonesia, Korea dan Inggris ? 3. Bagaimana seharusnya pengaturan tentang pasar sekunder di kegiatan ECF? Penulis membuat tulisan ini dengan metode penelitian yuridis-normatif. Penulis berkesimpulan bahwa Indonesia dapat memperbaiki ketentuan memperdagangkan saham dalam pasar sekunder ECF dengan mencontoh dari segi pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan pasar sekunder bagi ECF yang Korea dan Inggris lakukan.

This thesis discusses the regulation of Equity-Based Crowdfunding (ECF) stock trading in the Secondary Market in Indonesia. ECF activities as a form of development of financial technology have just been regulated in POJK No. 37/POJK.04/2018 About Equity Crowdfunding. The ECF activity has the risk of illiquidity of shares where investors will find it difficult to trade their shares. This risk can be overcome with the implementation of the secondary market. Unfortunately, POJK 37/2018 has not specifically regulated the secondary market for the ECF. The implementation of the secondary market for ECF in Indonesia does not yet exist. Based on this problem, the author compares the ECF settings specifically in the regulation and implementation of the secondary market with Korea and the United Kingdom. The author formulates the problem to 1. How are the arrangements regarding ECF in Korea, UK and Indonesia? 2. What is the comparison regarding stock trading in the secondary market for ECF activities in Indonesia, Korea and the UK? 3. What should be the regulation of the secondary market in ECF activities? The research method for this thesis is normative legal research. The author concludes that Indonesia can improve the provision of trading shares in the ECF secondary market with take example from regulation, implementation, and supervision on secondary market for ECF as Korea and UK do."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Halimah Nur Pratiwi
"Pengaturan pasar sekunder pada equity crowdfunding di Indonesia diregulasi melalui Pasal 32 POJK 37/2018. Namun demikian, regulasi dalam POJK 37/2018 tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bagaimana sistem yang dimaksud dan
hingga saat ini, belum terdapat pengimplementasian penyelenggaraan pasar sekunder pada equity crowdfunding di Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, skripsi ini akan membandingkan pasar sekunder pada equity crowdfunding di
Indonesia dengan Inggris dengan melihat praktik penyelenggaraan pada PT Santara Daya Inspiratama dan Seedrs Limited, serta membahas kesiapan penyelenggaraan pasar sekunder pada equity crowdfunding di Indonesia. Dengan
menggunakan metode penelitian yuridis normatif, skripsi ini menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan antara pasar sekunder pada equity crowdfunding di Indonesia dengan Inggris. Selain itu, dalam skripsi ini juga disimpulkan bahwa hingga penelitian ini dilakukan, Indonesia masih belum siap menyelenggarakan pasar sekunder pada equity crowdfunding. Untuk dapat mempersiapkan penyelengaraan pasar sekunder pada equity crowdfunding di Indonesia, perlu diakomodir ketentuan lebih lanjut terkait prosedur dan penentuan nilai valuasi
saham.
Secondary market regulation on equity crowdfunding in Indonesia is regulated through Article 32 of POJK 37/2018. However, the regulation in POJK 37/2018 does not explain further about how the system is meant and To date, there has been no implementation of the secondary market for equity crowdfunding in Indonesia. In this regard, this thesis will compare the secondary market to equity crowdfunding in
Indonesia and the UK by looking at the implementation practices of PT Santara Daya Inspiratama and Seedrs Limited, as well as discussing the readiness of the secondary market for equity crowdfunding in Indonesia. With Using normative juridical research methods, this thesis concludes that there are differences between the secondary market for equity crowdfunding in Indonesia and the UK. In addition, this thesis also concludes that until this research is conducted, Indonesia is still not ready to organize a secondary market in equity crowdfunding. In order to be able to prepare for the implementation of a secondary market for equity crowdfunding in Indonesia, it is necessary to accommodate further provisions regarding procedures and determining valuation values.
share.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indika Alawiyah Fratiwi
"Efek yang diterbitkan dalam SCF dapat bersifat ekuitas, utang, dan/atau sukuk. Masing- masing efek memiliki sifat yang berbeda sehingga hubungan antar para pihak menjadi berbeda. Berdasarkan Pasal 19 ayat (1) POJK 57/2020 pemberian kuasa pada efek bersifat utang dan/atau sukuk adalah wajib, sedangkan berdasarkan Pasal 64 ayat (3) POJK 57/2020 pemberian kuasa pada efek bersifat ekuitas adalah tidak wajib. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, melakukan wawancara dengan narasumber, dan menggunakan jenis data sekunder. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa kuasa mencakup segala kebutuhan pemodal pada perusahaan penerbit. Bentuk kuasa yang seharusnya diberikan adalah secara khusus sesuai dengan pengurusan yang akan dilakukan. Pengurusan pada efek berupa saham dilakukan untuk mewakili pemodal pada proyek atau usaha termasuk dalam RUPS dan penandatanganan akta serta dokumen yang mengakibatkan hak dan kewajiban baru sehingga diperlukan pelimpahan kewenangan. Sifat dari saham, yakni kepemilikan atas sebagian nilai perusahaan, diterbitkan untuk kebutuhan pendanaan pada suatu perseroan, keberadaannya tidak dijamin, tenor tidak terbatas, dan nilainya fluktuatif. Pada efek bersifat utang dan/atau sukuk memiliki kewajiban untuk melimpahkan kuasanya dari pemodal kepada penerbit karena sifatnya merupakan kepemilikan bersama atas suatu proyek yang telah ditentukan sebagai dasar penerbitan efek. Terkait dengan pengaturan SCF yang terbatas, mengingat masuk ke sektor pasar modal. OJK mengatur melalui POJK 57/2020 yang masih kurang mengakomodir jalannya SCF secara praktik. Sehingga dengan ketiadaan aturan yang dapat digunakan oleh SCF sampai saat ini menimbulkan permasalahan salah satunya terkait pemberian kuasa. OJK perlu memberikan ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemberian kuasa yang diberikan pada efek bersifat ekuitas, utang, dan/atau sukuk karena kedua efek tersebut memiliki sifat yang berbeda yang mengakibatkan kewenangan dalam pemberian kuasa oleh pemodal kepada penyelenggara pun berbeda.

Securities issued under SCF may be equity, debt and/or sukuk. Each security has a different nature so that the relationship between the parties becomes different. Based on Article 19 paragraph (1) POJK 57/2020, the granting of power of attorney in debt and/or sukuk securities is mandatory, while based on Article 64 paragraph (3) POJK 57/2020, the granting of power of attorney in equity securities is not mandatory. This thesis uses normative juridical research methods, conducts interviews with sources, and uses secondary data types. From the results of this research, it is found that the power of attorney covers all the needs of investors in the issuing company. The form of power of attorney that should be given is specifically in accordance with the management to be carried out. Management of securities in the form of shares is carried out to represent investors in projects or businesses including in the GMS and the signing of deeds and documents that result in new rights and obligations so that delegation of authority is required. The nature of shares, namely ownership of part of the company's value, is issued for funding needs in a company, its existence is not guaranteed, the tenor is unlimited, and its value fluctuates. Debt securities and/or sukuk have the obligation to delegate the authority from the investor to the issuer because the nature is joint ownership of a project that has been determined as the basis for the issuance of securities. Related to the limited regulation of SCF, considering that it enters the capital market sector. OJK regulates through POJK 57/2020 which still does not accommodate the operation of SCF in practice. So the absence of rules that can be used by SCF until now has caused problems, one of which is related to granting power of attorney. OJK needs to provide further provisions regarding the exercise of power of attorney granted to equity, debt, and/or sukuk securities because the two securities have different characteristics which result in different authorities in granting power of attorney by investors to organizers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>