Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106375 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diantara Purnama
"Penerima manfaat wakaf ahli adalah kerabat atau ahli waris dari wakif. Permasalahan terjadi apabila seluruh kerabat atau ahli waris dari wakif meninggal dunia sehingga tidak ada pihak yang berhak menerima manfaat wakaf. Peraturan Perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai peralihan bentuk wakaf ahli apabila terjadi hal seperti ini. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan wakaf ahli dan menganalisis proses peralihan bentuk wakaf ahli menjadi wakaf khairi apabila semua ahli waris dari wakif hilang atau telah meninggal dunia berdasarkan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis berbagai literatur dan melakukan wawancara terhadap pihak yang berkompeten dalam penelitian ini. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf tidak memisahkan pengaturan wakaf ahli dengan wakaf khairi. Sementara Peraturan Pelaksana Undang-Undang tersebut hanya mengatur wakaf ahli dalam hal penyataan kehendak wakif untuk mewakafkan hartanya dapat dalam bentuk wakaf khairi atau wakaf ahli. Wakaf ahli akan beralih karena hukum menjadi wakaf khairi apabila semua kerabat dari wakaf ahli telah punah atau meninggal dunia. Peralihan bentuk wakaf ini mengaharuskan nazhir melalui PPAIW untuk mendaftarkan kembali harta benda wakaf mengikuti tata cara pendaftaran yang berlaku. Tujuannya agar penerima manfaat atas harta benda wakaf tetap ada. Oleh sebab itu, peralihan bentuk wakaf ahli menjadi wakaf khairi dalam hal semua kerabat dari wakaf ahli telah punah atau meninggal dunia apabila dilihat dengan maslahah mursalah dapat dilakukan.

The beneficiaries of the waqf ahli are relatives or heirs of the wakif. The problem occurs if all relatives or heirs of the wakif die so that no party is entitled to receive waqf benefits. Laws and regulations in Indonesia regulate the transition of waqf ahli forms in this case. The purpose of this study is to analyze the regulation of waqf ahli and analyze the process of transitioning the form of waqf ahli to waqf khairi if all the heirs of the wakif are have died based on the laws and regulations in Indonesia. This research is a normative legal research by analyzing from various literature and conducting interviews with competent parties in this study. Law Number 41 of 2004 on Waqf does not separate regulation of waqf ahli from waqf khairi . While its Government Regulation only regulates that wakif can choose between the form of waqf khairi or waqf ahli. Waqf Ahli will be changed because the law becomes a waqf khairi if all relatives from wakif have become extinct or have died. This transition of waqf form requires the nazhir through PPAIW to re-register the waqf property following the applicable registration procedures. The goal is for the beneficiaries of the waqf property to remain. Therefore, the transition of the form of waqf ahli to waqf khairi if all relatives from wakif have become extinct or have died when viewed with the maslahah mursalah can be done.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Prasadi
"Menurut Hukum Islam dikenal dua ajaran kewarisan yaitu ajaran kewarisan Patrilinial dan ajaran kewarisan Bilateral yang merupakan hasil ijtihad dari Prof.Dr.Hazairin. Sistem mawali dapat ditemukan pada ajaran kewarisan Bilateral yaitu merupakan penafsiran terhadap Q.IV ; 33 (S. An Nisa). Sedangkan pada ajaran Kewarisan Patrilinial tidak mengenal masalah mawali (ahli waris pengganti). Dan untuk menghadapi masalah mawali ini, maka ajaran Patrilinial menggunakan ajaran Zaid bin Tsabit mengenai perolehan cucu. Karena menurut ajaran Patrilinial, masalah mawali tidak ditegaskan dalam ayat-ayat Al-Qur'an. Dari kedua ajaran tersebut akan timbul perbedaan dalam pembagian hasil warisan mengenai masalah mawali ini. Seperti diketahui bahwa mawali dapat terjadi pada mawali terhadap anak pewaris (cucu), mawali melalui saudara (keponakan), mawali melalui ibu pewaris (Nenek) dan mawali melalui bapak pewaris (kakek/datuk). Apabila kita ambil contoh mengenai perolehan mawali terhadap anak pewaris (cucu) seperti dalam kasus Said bin Bandul tersebut diatas, maka dapat terlihat perbedaannya yaitu: menurut ajaran Patrilinial, cucu tidak berhak mewaris karena terhijab oleh anak laki-laki pewaris, sedangkan menurut ajaran Bilateral, cucu berhak mewaris (mendapat bagian waris) karena cucu merupakan mawali bagi mendiang orang tuanya (anak pewaris). Pengadilan Agama Jakarta Tiraur dalam menghadapi kasus tersebut biasanya mengadakan persetujuan dengan para ahli waris yang lain agar cucu juga dapat mewaris. Karena umumnya Pengadilan Agama menganut ajaran Patrilinial, sedangkan menurut ajaran ini cucu tidak berhak mewaris selama masih ada anak laki-laki. Untuk menghindari hal tersebut, penulis menyarankan agar sebaiknya dibuat suatu ketetapan/peraturan mengenai mawali ini agar terdapat suatu kepastian dalam pembagian warisan tersebut khususnya mengenai mawali. Dan sebagai bahan perbandingan dalam skripsi ini juga dikemukakan mengenai kedudukan dan perolehan ahli waris pengganti yang ditinjau dari segi Hukum Perdata (KUHPerdata)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munthe, Abdul Karim
"ABSTRAK
Penelitian ini menganalisis tentang kemungkinan berdirinya bank wakaf. Bank sebagai nazhir dalam peraturan perundang-undangan tidak dimungkinkan, bank dalam pengelolaan wakaf hanya sebagai partner nazhir, yaitu sebagai pihak yang dititipi wakaf uang (kustodian). Ada dua hal yang menjadi pertanyaan dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana potensi penghambat dan pendukung kemungkinan berdirinya bank wakaf dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesi? dan (2) Bagaimana peran Badan Wakaf Indonesia, pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam pendirian bank wakaf? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Penelitian ini menemukan bahwa bank syariah tidak dapat bertindak sebagai nazhir. Karena tidak sesuai dengan tujuan bank sebagai lembaga komersial dengan nazhir sebagai lembaga sosial nirlaba, sebagaimana diatur dalam PP No. 42 tahun 2006 ayat (3) huruf ?c?. Di samping itu bank syariah sebagai badan usaha dalam bentuk Perseoroan Terbatas mengharuskan bergerak untuk tujuan mencari keuntungan. Di samping itu PP No. 42 tahun 2006 juga membatasi peran bank syariah hanya sebatas kustodian.
Bank wakaf sebagai bank yang berdiri dan mengelola wakaf uang dalam proses pendiriannya dapat dilakukan melalui alternatif yaitu: pendirian bank baru, akuisisi, konversi atau window wakaf pada perbankan syariah. Dalam pendirian bank wakaf nazhir wakaf uang dapat bertindak sebagai pemegang saham bank wakaf, sebagai kelanjutan dari pemberian amanah dari wakif. Untuk pendirian tersebut diperlukan dukungan dari Badan Wakaf Indonesia dalam hal melakukan konsolidasi antar nazhir wakaf uang. Selain itu diperlukan peran Kementrian Agama dalam hal perubahan perundang-undangan, Bank Indonesia aspek likuiditas dan pasar serta Otoritas Jasa Keuangan untuk persiapan peraturan terkait bank wakaf. Untuk itu diperlukan amandemen terhadap UU Wakaf dan peraturan pelaksananya dan undang-undang khusus untuk pendirian bank wakaf.

ABSTRACT
This study analyzed the possibility of the establishment of waqf bank. Bank as Nazhir in the legal system is not possible, as the bank in the management of waqf is just as Nazhir partner, namely as the party entrusted cash waqf (custodian). There are two things being questioned in this study, they are: (1) How are the potential inhibitors and potential supporters in the possibility of the establishment of waqf banks in the legislation system in Indonesia? and (2) How is the role of Indonesian Waqf Board, the ministry of religion, Bank Indonesia and the Financial Services Authority in the establishment of waqf bank? This research uses normative juridical method with approach to legislation and conceptual approaches.
The study found that Islamic banks cannot act as Nazhir, because of their different purposes: bank as commercial institutions, and Nazhir as non-profit social institutions. It is stipulated in Government Regulation No. 42 2006 paragraph (3) letter "c". In addition, Islamic banks, as a business entity in the form of a Limited Liability Company, required to operate for the purpose of seeking profit. In addition, Government Regulation No. 42 2006 also restricts the role of Islamic banks merely as the custodian.
Waqf bank as the banks standing and managing cash waqf can be established through a number of alternatives, namely: the establishment of a new bank, acquisition, conversion or waqf window in Islamic banking. In the bank establishment of waqf bank, cash waqf Nazhir can act as a shareholder of the waqf bank, as a continuation of the provision of the wakif mandate. For this establishment, the supports from the Indonesian Waqf Board is needed in terms of consolidating among waqf money Nazhir. Besides, the role of the Ministry of Religious Affairs is needed in terms of changes in legislation, Bank Indonesia role in liquidity and market aspects, as well as the Financial Services Authority role for preparation of regulations related to waqf bank. Therefore, the amendment to the Waqf Act and its implementing regulations and special laws for the establishment of waqf bank is required.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45131
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Latifah K.Wardhani
"ABSTRAK
Wakaf merupakan salah satu bentuk distribusi ekonomi Islam yang mempunyai peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan ummat. Ciri khas dari wakaf adalah keabadian harta benda yang diwakafkan dan hanya boleh dimanfaatkan hasilnya saja. Ciri khas ini yang pada akhirnya menuntut Nazhir untuk mengembangkan harta wakaf sekreatif mungkin sehingga harta wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Keberadaan wakaf uang yang fleksibel sangat berpeluang untuk dikelola dalam bentuk Reksa Dana syariah dengan segala keunggulannya dibandingkan instrumen investasi lain. Untuk memperoleh analisis yang komphrehensif, penulis menganalisis dua pokok permasalahan yaitu mengenai perkembangan pengaturan wakaf uang setelah Undang-Undang No. 41 Tahun 2004, dan analisis mengenai penerapan pengelolaan wakaf uang di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Dalam menganalisis dua pokok permasalahan ini, penulis menggunakan metode deskriptif sehingga menghasilkan skripsi yang deskriptif analitis. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa wakaf uang di Indonesia dikenal ketika dikeluarkan Inpres No.1 Tahun 1999 dan fatwa MUI 11 Mei 2002, tetapi pada waktu itu belum diatur mengenai penerapan wakaf uang secara menyeluruh oleh karena itu pemerintah mengundangkan Undang-Undang Wakaf No.41 Tahun 2004 untuk menjamin kepastian hukum tentang wakaf uang. Secara kualifikasi, BWI telah memenuhi persyaratan untuk mengelola wakaf uang dalam bentuk investasi khususnya Reksa Dana Syariah, baik dari segi modal dalam bentuk peraturan, dana, maupun, Sumber Daya Manusia (SDM). Namun, hingga kini BWI belum menerapkan pengelolaan wakaf uang karena masih terfokus pada pembinaan Nazhir wakaf di Indonesia.

ABSTRACT
Waqf is a form of economic distribution of Islam which has a strategic role in realizing the welfare of the ummah. The hallmark of the waqf is eternity property and should only be used just results. These characteristics, which in turn requires Nazhir to develop the property waqf waqf creative as possible so the property can be utilized optimally. The existence of a flexible cash waqf is very likely to be managed in the form of Islamic Mutual Fund with all its advantages compared to other investment instruments. To obtain a komphrehensif analysis, the authors analyzed two main issues regarding the development of cash waqf regulation after Act No. 41 Year 2004, and an analysis of the application of cash waqf management in the Agency Endowments Indonesia (BWI). In analyzing these two fundamental issues, the author uses descriptive method to produce a descriptive analytical thesis. The study produced the conclusion that the waqf money in Indonesia known as issued Presidential Instruction No.1 of 1999 and May 11, 2002 MUI fatwa, but at times it has not been set concerning the application of waqf money overall and therefore the government enacted Act No.41 Year 2004 to ensure legal certainty regarding waqf money. In qualifying, BWI has met the requirements for managing the endowments of money in the form of investments in particular mutual fund Sharia, both in terms of capital in the form of regulations, funding, and, Human Resources (HR). However, until now BWI has not implemented the management of cash waqf because it is still focused on coaching Nazhir waqf in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S465
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fina
"Di era globalisasi saat ini, wakaf hak cipta masih belum terlaksana di Indonesia. Sekalipun sudah ada peraturan perundang-undangan yang telah mengaturnya yaitu dalam Pasal 16 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah yaitu bagaimana kriteria harta benda yang dapat diwakafkan menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia dan apakah hak cipta dapat diwakafkan menurut hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam, hak cipta termasuk ke dalam kriteria harta benda yang diwakafkan dan hak cipta dapat diwakafkan karena telah memenuhi rukun wakaf. Begitupula dengan hukum positif Indonesia hak cipta termasuk ke dalam kriteria harta benda yang dapat diwakafkan dan hak cipta dapat diwakafkan kerena sudah dengan jelas tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang wakaf."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S55052
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chita Arifa Hazna
"ABSTRAK
Wakaf memiliki peranan penting sebagai instrumen ekonomi dalam Islam yang pemanfaatannya telah meluas. Wakaf juga dipercaya berpotensi menyelesaikan berbagai masalah termasuk lingkungan hidup. Untuk itu, perlu dikaji bagaimana Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia memandang wakaf untuk lingkungan hidup dan bagaimana implementasi konsep ini. Dalam penelitian ini digunakan metode yuridis-normatif serta perbandingan untuk meninjau wakaf untuk lingkungan hidup dari segi hukum dan konsep. Di akhir, disimpulkan bahwa wakaf untuk lingkungan hidup merupakan sesuatu yang dianjurkan dalam Islam dan memiliki peluang untuk dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Namun, dalam mengimplementasikannya banyak yang harus dilakukan seperti penyusunan peraturan yang spesifik, sosialisasi pada calon wakif, dan mempersiapkan nazhir yang menguasai bidang lingkungan hidup.

ABSTRACT
Waqf has a prominent role as an economic instrument in Islamic world. It has been used widely and is believed potential to solve economic and other social problems, including environmental issues. However, environmental waqf should be first discussed regarding how Islam and Indonesia national law see it, and how to implement this newly emerging concept. This research uses juridical normative method with comparative study to discuss environmental waqf from legal and conceptual perspectives. At the end, the conclusion shows that environmental waqf is instructed by Islam and accomodated by Indonesia national law. Nevertheless, to implement the concept there are things to do such as arranging specific regulation, socialization especially to potential waqifs, and preparing nazhir who has expertise on environment. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Zulfikar
"ABSTRAK
Wakaf sebagai salah satu lembaga Islam yang erat kaitannya dengan
kesejahteraan umat. Oleh karena itu sebagai salah satu langkah strategis untuk
meningkatkan kesejahteraan umum, perlu adaanya peningkatkan peran wakaf
sebagai pranata keagamaan yang tidak hanya bertujuan menyediakan berbagai
sarana ibadah dan sosial saja, tetapi juga harus memiliki kekuatan ekonomi yang
berpotensi. Hal yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah
bagaimana konsep yuridis terhadap Hak Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta
sebagai harta benda wakaf dalam Pasal 16 Undang-Undang No. 41 tahun 2004
tentang wakaf, selain itu penulis juga mengangkat masalah mengenai bagaimana
pandangan hukum Islam terhadap wakaf Hak Kekayaan Intelektual berupa Hak
Cipta. Dalam penulisan tesis ini penulis menggunakan pendekatan kepustakaan,
dimana hasil dari telaah kepustakaan yang diambil dari buku-buku, majalah, karya
tulis yang ada kaitanya dengan pembahasan wakaf, kemudian penulis analisis
dengan menggunakan metode deskriptif analitik dan konten analisis. Dalam
penelitian ini, ditemukan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai harta wakaf,
karena hak cipta merupakan harta yang memiliki manfaat dan nilai ekonomis.
Disamping itu, titik tekan atau inti dari wakaf itu sendiri adalah mengambil
manfaat dari harta yang diwakafkan untuk kepentingan umum.

ABSTRACT
Waqf (Endowment) as one of Islamic institution that is closely related to the
welfare of the people. Therefore as a strategic step to improve the general welfare,
to be need for enhancing the role of waqf (endowment) as religious institutions are
not only aims at providing a wide range of social and religious facilities, but also
must have the potential of economic strength . Things that are at issue in this
study is how the juridical concept of the Intellectual Property Rights Copyright as
a waqf (endowment) property in Article 16 of Law No. 41 of 2004 on waqf
(endowments), in addition, the authors also raise the issue of how the views of
Islamic Law on Iintellectual Property Rights in the form of waqf (endowments)
Copyright. In this thesis the writer uses literary approach, where the results of the
study of literature is taken from books, magazines, papers no relation to the
discussion of waqf (endowments), and then is analyzed using descriptive analytic
methods and content analysis. In this study, it was found that the copyrights can
be used as a waqf (endowment) property, because copyright is a property which
has the benefit and economic value. In addition, the press or the core point of the
waqf (endowment) itself is taking advantage of waqf (endownment) property for
public use."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39265
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tangguh Pratysto
"Wakaf merupakan instrumen yang diunggulkan Islam dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial umat. Namun, potensi wakaf yang demikian besar belum dapat dioptimalkan di Indonesia. Salah satu hal yang menjadi penyebabnya adalah belum transparannya kinerja lembaga wakaf. Sehingga, umat belum mempercayakan dananya bagi pengembangan wakaf. Untuk itu, skripsi ini dimaksudkan untuk merumuskan penilaian kinerja lembaga wakaf. Untuk membuktikan keandalan penilaian kinerja yang dirumuskan, maka peneliti mengujikan pengukuran kinerja tersebut pada tiga lembaga wakaf yaitu Badan Wakaf Indonesia, Tabung Wakaf Indonesia, dan Wakaf Al-Azhar. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan efektifitas dan efisiensi lembaga wakaf kurang optimal.

Waqf are a favored instrument of Islam in improving social and economic welfare of the people. However, the potential for such large waqf cannot be optimized in Indonesia. One of the things that became the cause is not yet transparent performance waqf institutions. So, people do not entrust their funds to the development of waqf. To that end, this thesis is intended to formulate performance assessment waqf institutions. To prove the reliability of performance assessment that is formulated, the researcher is testing out the performance measurements in three institutions Badan Wakaf Indonesia, Tabung Wakaf Indonesia, and Wakaf Al-Azhar. This study is a descriptive qualitative research design. The results show the effectiveness and efficiency of waqf institutions is less than optimal."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Erika Elsye
"Tanah wakaf di Indonesia perlu dibangun dan dikembangkan secara lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu sumber pembiayaan yang dapat digunakan dalam pembangunan dan pengembangan tanah wakaf tersebut adalah melalui penerbitan sukuk. Penelitian ini bertujuan untuk mengkonstruksi sukuk berbasis wakaf di Indonesia.
Hasil penelitian merekomendasikan penggunaan mekanisme/akad musharakah wa ijarah dan mudarabah wa ijarah dengan underlying berupa tanah wakaf. Lebih lanjut formulasi dari mekanisme/akad tersebut menunjukkan bahwa nilai sukuk harus lebih kecil atau sama dengan nilai tanah wakaf dengan periode penerbitan sukuk antara jangka menengah sampai dengan jangka panjang.
Simulasi menunjukkan dengan proporsi pembagian keuntungan antara Pemerintah dan investor sebesar 60 : 40 dan dengan periode sukuk selama 9 tahun, maka rental rate yang diperoleh investor adalah sama dengan 8.33%. Dengan akad yang direkomendasikan tersebut, investor juga tidak akan menerima pendapatan selama masa konstruksi, namun demikian investor akan menerima pendapatan dengan rate yang lebih tinggi setelah masa konstruksi, pokok investasi yang dibayarkan secara periodik serta sukuk yang bersifat tradable.

Awqaf properties in Indonesia needs to be constructed and developed in a more productive and useful way for the society. One source of funding that can be used in construction and development of awqaf properties is through the issuance of sukuk. This study aims to construct an awqaf based sukuk in Indonesia.
The result of the study recommends the usage of mechanism/contract musharakah wa ijarah and mudarabah wa ijarah with the underlying of waqf properties. Further formulation of the mechanism/contract shows that the value of sukuk must be less than or equal to the value of awqaf properties in the period between the mid-term sukuk issuance and the long-term one.
Further, simulations show that the proportion of profit sharing between government and investors could be 60 : 40 for the 9 year Sukuk, whilst the rental rate obtained by investors is equal to 8.33%. With the recommended contract, the investors will not receive income during the construction period, but they will receive income at a higher rate after the construction period and the principal investment is paid periodically with tradable sukuk.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodik Siswantoro
"Tujuan penelitian ini adalah merekonstruksi akuntabilitas lembaga wakaf tunai di Indonesia, pengukuran akuntabilitasnya dan analisis keberlangsungan lembaga wakaf tunai menggunakan N-helix. Logika akuntabilitas organisasi nirlaba yang ada bersifat umum sedangkan lembaga wakaf tunai berbasis pada syariah Islam. Oleh karena itu kajian logika akuntabilitasnya menjadi hal yang menarik karena mempunyai karakteristik tersendiri. Di samping itu pengukuran akuntabilitas lembaga wakaf tunai di Indonesia perlu dilakukan karena untuk melihat sejauhmana akuntabilitas sudah dipenuhi. Ini menjadi hal pembelajaran bagi lembaga wakaf tunai sendiri agar lebih akuntabel. Keberlangsungan lembaga wakaf tunai sendiri menjadi isu penting karena wakaf perlu dijaga dan dikembangkan agar dapat bertahan. Analisis yang digunakan menggunakan pendekatan N-helix. Metode yang digunakan kualitatif berbasis studi kasus dengan paradigma konstruktivis. Untuk mendapatkan data dilakukan dengan interviu mendalam, data pendukung lainnya berupa dokumen dan informasi lainnya. Hasil penelitian ini adalah logika akuntabilitas lembaga wakaf tunai di Indonesia mempunyai karakteristik berbeda dengan penelitian sebelumnya. Kepatuhan pada syariah Islam merupakan hal yang perlu diperhatikan dan peran Pemerintah dianggap cukup besar. Untuk pengukuran akuntabilitas, kepatuhan pada syariah juga merupakan hal yang perlu diperhatikan di samping komponen lainnya seperti keuangan, kinerja, publik dan keterlibatan. Penelitian atas keberlangsungan sendiri menunjukkan bahwa masing-masing aspek mempunyai peran yang besar atas keberlangsungan lembaga wakaf tunai itu sendiri.

The purpose of this research is to reconstruct the accountability of cash waqf institution in Indonesia, its measurement and analysis of sustainability of cash waqf institution using N helix. Existing accountability logic of nonprofit organization is for conventional while cash waqf is based on Islamic teaching. Therefore study on accountability in this case becomes an interesting issue as it has different characteristics. Besides accountability measurement is beneficial as it can see how accountable of the organization, thus this can be a lesson for the cash waqf institution. The sustainability of cash waqf institution is also important issue as waqf must be maintained and developed well. It is used N helix approach for this. Method is based on qualitative on study case with constructivist paradigm. In order to get data, depth interview is conducted, other supporting data such is document and other information. The result of this research shows that accountability logic of cash waqf institutions in Indonesia have different characteristic with previous research. Compliance to Islamic teaching must be concerned with and government has big role on accountability. For accountability measurement, compliance to Islamic teaching is important as well, besides other components such as finance, performance, public and involvement. Research result on sustainability shows that each aspect has important role on cash waqf institution sustainability."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
D1711
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>