Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53131 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nur Alim Arrazaq
"Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) mengamanatkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk melakukan pelayanan sertifikasi halal, yang mana dahulunya kewenangan pelaksanaan sertifikasi halal tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tentunya menjadi suatu tantangan bagi BPJPH sebagai lembaga baru yang dibentuk melalui UU JPH untuk melaksanakan sertifikasi halal tersebut. Pokok permasalahan yang dibahas adalah mengenai mekanisme pelayanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta tinjauan penyelenggaraan pelayanan sertifikasi halal berdasarkan asas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder untuk membahas pokok permasalahan dari sudut pandang hukum dan peraturan perundang-undangan yangberlaku serta data pendukung dari beberapa narasumber dari instansi terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan sertifikasi halal banyak terdapat kekosongan hukum yang menimbulkan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dengan alur dan regulasi pelayanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh BPJPH. Para ahli menilai bahwa BPJPH tidak kunjung melengkapi aturan pelaksana dan petunjuk teknis dalam pelayanan sertifikasi halal, sehingga menimbulkan kemacetan dalam pelayanan sertifikasi halal, belum lagi jumlah SDM yang masih sedikit tidak mampu melayani permintaan pelayanan sertifikasi halal di Seluruh Indonesia.

Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (JPH) mandates the Halal
Product Assurance Organizing Agency (BPJPH) to provide halal certification services, where previously the authority to implement halal certification was carried out by the Indonesian Ulema Council Food and Drug Review Institute ( LPPOM MUI) is certainly a challenge for BPJPH as a new institution formed through the JPH Law to carry out the halal certification. The main issues discussed are the mechanism for halal certification services organized by BPJPH based on laws and regulations, as well as a review of the implementation of halal certification services based on the principle of public service. The research method used is normative legal research using secondary data to discuss the subject matter from the point of view of applicable laws and regulations as well as supporting data from several sources from related agencies. The results of this study indicate that in the implementation of halal certification services there are many legal vacuums that raise many questions among the public related to the flow and regulation of halal certification services organized by BPJPH. Experts consider that BPJPH has not yet completed implementing regulations and technical guidelines in halal certification services, causing congestion in halal certification services, not to mention the small number of human resources who are still unable to serve requests for halal certification services throughout Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ibnu Iyadh
"Tren berbelanja online sudah menjamur dalam masyarakat Indonesia, masyarakat bebas membeli apapun dan dari negara manapun. Tentu berpengaruh terhadap aturan sertifikasi produk halal di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam karena masih banyak terjadi transaksi barang impor non halal yang dibeli dari penjual luar negeri. Demikian permasalahan tersebut akan ditinjau menggunakan beberapa rumusan masalah yaitu tentang pengaturan pengawasan kehalalan produk terhadap keberadaan produk impor, perlindungan dan jaminan hukum untuk masyarakat sebagai konsumen, dan jaminan produk halal untuk masyarakat sebagai konsumen terhadap seller crossborder pada e-commerce di indonesia ditinjau dari Al-Maslahah dan Teori Public interest. Adapun tujuan dari pada penelitiannya ini adalah untuk memberikan usulan dasar pemikiran penerapan peraturan sertifikasi produk halal secara wajib bagi seller crossborder pada e-commerce di Indonesia ditinjau dari Al-Maslahah dan Teori Public interest. Untuk mencapai tujuan tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan konseptual. Adapun setelah dilakukan penelitian ditemukan hasil bahwa peredaran produk impor dari e-commerce di masyarakat sebagai efek perdagangan bebas tidak selalu membawa dampak positif kepada masyarakat terutama bagi konsumen muslim, pengawasan dan penerapan JPH pada UUJPH dirasa belum dapat digunakan secara maksimal dalam transaksi lintas batas pada marketplace yang disebabkan oleh belum adanya peraturan pemerintah dari Undang-Undang tersebut sebagai bentuk peraturan pelaksana dari jaminan produk halal yang spesifik sementara kebutuhan pada saat ini menunjukkan bahwa lembaga jaminan produk halal tersebut memerlukan peraturan yang mengikat para pihak yang terlibat di dalamnya dan juga sertifikasi dan penyampaian informasi halal pada produk luar negeri wajib diterapkan oleh pemerintah dan jajarannya.

The trend of online shopping has mushroomed in Indonesian society, people are free to buy anything and from any country. Of course, this will affect the regulation of halal product certification in Indonesia, where the majority of the population is Muslim because there are still many transactions of non-halal imported goods purchased from foreign sellers. Thus, these problems will be reviewed using several problem formulations, namely the regulation of product halal supervision on the existence of imported products, legal protection and guarantees for the community as consumers, and halal product guarantees for the community as consumers against cross-border sellers on e-commerce in Indonesia in terms of Al- Maslahah and Public Interest Theory. The purpose of this research is to provide a proposed rationale for the application of mandatory halal product certification regulations for cross-border sellers on e-commerce in Indonesia in terms of Al-Maslahah and Public Interest Theory. To achieve this goal, the author uses a type of normative research with a conceptual approach. As for after the research, it was found that the circulation of imported products from e-commerce in the community as a free trade effect does not always have a positive impact on society, especially for Muslim consumers, the supervision and application of JPH on UUJPH is felt to be unable to be used optimally in cross-border transactions on the marketplace. which is caused by the absence of government regulations from the Act as a form of implementing regulation of specific halal product guarantees while current needs indicate that the halal product assurance agency requires regulations that bind the parties involved in it as well as certification and delivery of information Halal on foreign products must be implemented by the government and its staff."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diah Wistanti Savitri
"Meningkatnya kesadaran mengenai produk halal dan standar dalam proses produksinya, membuat sertifikasi halal menjadi perhatian dalam perkembangan industri halal. Dalam menghadapi tantangan dan persaingan global, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berimplikasi akan diwajibkannya sertifikasi halal. Kondisi masih rendahnya tingkat partisipasi, kesadaran maupun pengetahuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah UMKM terhadap sertifikasi halal, membuat dibutuhkannya upaya dalam mempersiapkan penerapannya. Berangkat dari permasalahan tersebut, skripsi ini bertujuan untuk membentuk struktur hirarki pemecahan masalah yang ada dan menentukan prioritas alternatif terbaik yang dapat dilakukan.
Dengan menggunakan metode analytic hierarchy process AHP, data yang dikumpulkan merupakan hasil wawancara dan pengisian kuesioner perbandingan berpasangan oleh para ahli pada bidang halal, UMKM dan pelaku usaha yang termasuk user yang akan terkena dampak langsung. Berdasarkan hasil analisis perhitungan AHP, menunjukkan bahwa kriteria pada struktur hirarki terdiri dari kesadaran 0.422 , pengetahuan 0.223 , aksesibilitas 0.210 , dan sistem produksi 0.145 yang berurutan berdasarkan besaran bobot pertimbangannya. Sedangkan alternatif yang menjadi prioritas dalam pemecahan masalah terkait yaitu, pemberian sosialisasi 0.417, pembinaan dan pendampingan 0.269, penyediaan pusat informasi yang harmoni dan transparan 0.196, dan penyediaan lembaga advokasi 0.118 . Sehingga dapat disimpulkan bahwa alternatif yang sebaiknya diprioritaskan yaitu pemberian sosialisasi dengan perolehan nilai akhir terbesar dibandingkan alternatif lainnya.

Increasing awareness about halal products and standards in their production process, making halal certification as a concern in the development of halal industry. In facing the challenges and global competition, the Government of Indonesia issued the Law of the Republic of Indonesia Number 33 Year 2014 about Halal Product Guarantee which implies the mandatory of halal certification. The low level of participation, awareness and knowledge of micro, small and medium entrepreneurs SMEs towards halal certification, makes it necessery to prepare its implementation. Departing from the problem, this thesis aims to form the hierarchy structure of problem solving and determine the best alternative priority that can be done.
By using analytic hierarchy process AHP method, the collected data is the result of interview and filling of pairwise comparison questionnaires by experts in halal, SME and business actor including user that will be affected directly. Based on the results of AHP calculation analysis, indicating that the criteria in the hierarchical structure consist of awareness 0.422, knowledge 0.223, accessibility 0.210, and production system 0.145 sequentially based on the weighting scale of consideration. While the priority alternatives in problem solving are socialization 0.417, coaching and mentoring 0.269, provision of harmony and transparent information center 0.196, and provision of advocacy institutions 0.118. So it can be concluded that the alternative should be prioritized is the provision of socialization because the greatest value of the end compared to other alternatives.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winuriska
"Produk obat merupakan salah satu contoh hasil invensi yang dapat dipatenkan. Dalam ketentuan Undang-Undang Paten No. 13 Tahun 2016, selain ketentuan patentabilitas, suatu invensi atas produk atau proses yang diajukan pendaftaran patennya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, agama, ketertiban umum atau kesusilaan. Peraturan perundang-undangan ditafsirkan termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal No.13 tahun 2014 yang mengatur tentang jaminan kehalalan suatu produk konsumsi.  Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisa lebih lanjut mengenai permasalahan hukum pemberian pelindungan paten atas invensi yang mengandung bahan non halal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Analisis data dilakukan dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder  melalui studi kepustakaan yang kemudian dikaji dengan pendekatan berbagai perundang-undangan guna memperoleh gambaran sinkronisasi dari semua bahan hukum serta didukung dengan wawancara untuk menguatkan analisis hukum.

A medicinal product is an example of a patentable invention. In the Patent Law No. 13 of 2016, in addition to the patentability provisions, an invention of a product or process for which a patent registration is filed must not be in contrary to the prevailing laws and regulations, religion, public order or decency. The interpretation of the prevailing laws and regulations includes the Halal Product Assurance Law No.13 of 2014 which provides the assurance of the halalness of a consumer product.  The purpose of the research is to understand and further analyze the legal issues with respect to the granting of patent rights upon inventions with non-halal ingredients. The method used in this research is the normative juridical method. The data analysis is carried out using primary legal materials and secondary legal materials through by means of literature study which are then reviewed with a variety of statutory approaches to obtain a synchronized description of all legal materials and supported by interviews to strengthen the legal analysis."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deta Nuaristia
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor (kesadaran halal, sertifikasi halal, kualitas produk halal, promosi penjualan, merek berlogo halal, komponen pemasaran) yang mempengaruhi niat pembelian konsumen muslim dalam membeli sebuah produk halal. Teknik analisis data yang digunakan adalah Structural Equation Model (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kesadaran halal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap niat membeli produk pangan halal. Namun, sertifikasi halal memiliki pengaruh secara signifikan terhadap niat membeli produk pangan halal. Lalu kualitas produk halal tidak berpengaruh signifikan terhadap niat membeli. Promosi penjualan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap niat membeli produk pangan halal, sedangkan untuk merek berlogo halal memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap niat membeli produk pangan halal. 

This research is intended to identify the factors (halal awareness, halal certification, product quality, marketing promotion, and brand) in determining halal purchase intention in Jabodetabek. This research used Structural Equation Modeling (SEM) as the data analysis technique. The results showed that the role of awareness of halal has no significant influence on Muslim consumer in halal purchase intention. However, halal certification has significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions. Then the quality of the halal product does not significantly influence Muslim consumer in halal purchase intention. Marketing promotion has no significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions, while for the halal brand has a significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qonita Nabihah
"Salah satu kewajiban bagi umat muslim adalah mengonsumsi makanan yang halal. Segala sesuatu di bumi baik tumbuhan, buah-buahan, maupun binatang hukum awalnya adalah halal dimakan kecuali terdapat nash/petunjuk dari Alquran, atau hadits, atau fatwa ulama yang mengharamkannya. Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang mewajibkan sertifikasi halal untuk mendukung upaya peningkatan produksi dan konsumsi produk halal. Pelaku usaha wajib menerapkan kriteria SJPH yang meliputi 5 (lima) aspek yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan, proses produk halal, produk, serta pemantauan dan evaluasi. Kehalalan produk sangat dipengaruhi oleh bahan yang digunakan. Fokus dalam tugas khusus ini adalah meninjau terkait kehalalan bahan yang digunakan dalam proses produksi. Bahan dikelompokkan menjadi bahan tidak kritis (positive list) dan bahan kritis (non-positive list). Penggunaan bahan kritis harus menyertakan dokumen pendukung untuk mempertimbangkan kehalalan produk karena keberadaannya sangat mempengaruhi kehalalan produk dan harus dipantau dengan ketat. Dokumen pendukung dapat berupa sertifikat halal, atau selain sertifikat halal seperti spesifikasi produk, diagram alir pembuatan, pernyataan kuesioner, ataupun dokumen lain. Dokumen pendukung selain sertifikat halal harus dikeluarkan oleh produsen bahan dan mencakup informasi terkait bahan yang digunakan serta pemenuhan persyaratan fasilitas produksi sehingga status kehalalannya dapat ditentukan. Beberapa bahan dalam pembuatan obat yang dapat termasuk dalam bahan kritis diantaranya penggunaan karbon aktif, alkohol, bahan mikrobial dan media untuk kultur mikroba, Produk halal yang dihasilkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen muslim sehingga menjadi nilai tambah bagi perusahan.

One of the obligations for Muslims is to consume halal food. Everything on Earth, including plants, fruits, and animals, is initially considered halal for consumption unless there is specific evidence from the Quran, Hadith, or the fatwas of scholars that prohibit it. The Indonesian government enacted Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Assurance (HPA), which mandates halal certification to support the growth of halal production and consumption. Business operators are required to adhere to HPA criteria, covering five aspects: commitment and responsibility, ingredients, the halal production process, products, and monitoring and evaluation. The halal status of products is significantly influenced by the ingredients used. The specific focus of this task is to review the halal status of ingredients used in the production process, categorized into non-critical (positive list) and critical ingredients (non-positive list). The use of critical ingredients necessitates supporting documents to assess the halal status, as their presence profoundly affects product halalness and requires strict monitoring. Supporting documents can include halal certificates or other documents beyond halal certificates, such as product specifications, production flowcharts, questionnaire statements, or others. These supporting documents, aside from halal certificates, must be issued by the ingredient manufacturers, providing information about the ingredients used and compliance with production facility requirements to determine their halal status. Some materials in drug manufacturing that may fall into the critical category include activated carbon, alcohol, microbial substances, and media for microbial culture. Halal products produced enhance the trust of Muslim consumers, adding value to the company."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Maghfira
"Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia merupakan pasar yang besar untuk produk makanan halal. Dalam beberapa tahun terakhir, penjualan produk makanan halal melalui e-commerce mengalami pertumbuhan yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan sertifikasi halal memengaruhi intensi pembelian melalui e-commerce sekaligus melihat peran halal product knowledge sebagai moderator. Penelitian dilakukan secara eksperimental kepada 284 partisipan berusia 18 – 25 tahun yang beragama Islam. Manipulasi dilakukan dengan memberi gambar produk bersertifikasi dan tidak bersertifikasi halal kepada partisipan, kemudiam dilakukan pengukuran terhadap halal product knowledge serta intensi konsumen. Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua kelompok penelitian. Halal product knowledge juga tidak berperan sebagai moderator, namun mempunyai pengaruh langsung terhadap intensi pembelian melalui e-commerce. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk penelitian terkait topik produk halal kedepannya. Selain itu, pengetahuan pada konsumen secara luas tentang produk halal perlu ditingkatkan sejalan dengan maraknya e-commerce.

As a country with the largest Muslim population in the world, Indonesia is a significant market for halal food products. In recent years, there has been a significant growth in halal food product sales through e-commerce. This study aimed to determine the effect of halal certification existence on purchase intention through e-commerce, while also looking at the role of halal product knowledge as a moderating variable. The study was conducted using experimental design to 284 Muslim participants with age ranged from 18 to 25 years old. Manipulation was done by randomly assigning two types of products, halal certified and not halal certified, to the participants, followed by measuring the other two variables. The result showed that there is no significant difference between the two groups. Furthermore, halal product knowledge was not proven as a moderating variable, yet it has a direct influence on purchase intention through e-commerce. This research was expected to serve as a reference for the future development of studies related to halal products. Additionally, consumer knowledge regarding halal products needs to be enhanced, in line with the increasing popularity of e-commerce."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nabilla Syahdinda Putri
"ABSTRACT
Penelitian ini menganalisis apakah penggunaan sertifikasi halal untuk produk pangan impor sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) dapat dijadikan sebagai alasan public moral dalam Pasal XX a GATT dan menganalisis mengapa ketentuan kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal dianggap melanggar ketentuan Agreement on Technical Barriers to Trade Perjanjian TBT . Hasil penelitian dengan metode yuridis normatis menyimpulkan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk produk pangan impor sebagaimana diatur dalam UUJPH dapat dijadikan sebagai alasan public moral sesuai Pasal XX a GATT apabila diikuti dengan 2 dua syarat yaitu syarat provisional justification yang terdiri dari pemenuhan public moral dan necessity test dan memenuhi syarat chapeau Pasal XX GATT dan kewajiban sertifikasi halal Indonesia yang diatur oleh UUJPH dianggap melanggar ketentuan Perjanjian TBT karena sifatnya yang mandatory mengakibatkan adanya dampak yang jauh lebih merugikan terhadap produk impor pada pasar produk pangan halal. Hal ini berbeda dengan kebijakan sertifikasi halal Malaysia yang sifatnya merupakan sukarela. Kebijakan sertifikasi halal secara voluntary dapat menjadi anternatif yang lebih tidak menciptakan hambatan perdagangan namun dapat tetap memberikan kontribusi dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk halal tanpa mengurangi pentingnya sertifikasi halal.

ABSTRACT
This study analyzes whether the public moral exception in Article XX a GATT is applicable to the use of halal certification for imported food products under Indonesias Halal Product Assurance Law and whether Halal Product Assurance Law is consistent with the Agreement on Technical Barrier to Trade. A comparison between Indonesias and Malaysis Halal Product Assurance Law will be provided for a more comprehensive views. This study concludes that halal certification can be considered as a public moral according to Article XX a GATT if it pass 2 two requirements which are the provisional justification consisting of compliance with public moral and necessity test and the cheapeu of Article XX GATT test. Halal Product Assurance Law is considered inconsistent with the Agreement on Technical Barrier to Trade due to its mandatory nature. This is in contrast with Malaysias halal certification policy which is voluntary. Voluntary halal certification can be considered as an alternative because with a voluntary nature it is less restrictive without diminishing the importance of halal certification itself. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian agama RI, 2022
340.59 HIM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Exza Pratama
"ABSTRAK
Perdagangan Internasional merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari di era globalisasi ini, setiap negara memiliki ketentuan yang berbeda dalam kaitanya dengan perdagangan internasional, salah satunya adalah Perlindungan terkait dengan Publik Moral yang diatur dalam pengecualian umum Pasal XX a GATT. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim memiliki kepentingan dalam memberikan perlindungan moral terhadap masyarakatnya melalui jaminan produk halal meliputi proses sertifikasi dan labelisasi halal. Dalam Sengketa No 484 antara Brasil dan Indonesia terkait larangan impor ayam dan produk ayam, penerapan sertifikasi dan labelisasi halal dianggap bertentangan dengan ketentuan pasal III:4 GATT terkait dengan national treatment, serta jaminan halal dan ketentuan SPS. Namun, disisi lain sertifikasi dan labelisasi halal juga erat kaitanya dengan pengaturan perjanjian TBT karena mengatur masalah teknis dari suatu produk. Hasil dari penulisan ini dapat ditarik beberapa kesimpulan. Pertama, Penerapan sertifikasi dan labelisasi dalam perdagangan internasional merupakan suatu hal yang harus dilindungi yang erat kaitanya dengan moral publik. Kedua, Penerapan sertifikasi dan Labelisasi halal tidaklah bertentangan dengan ketentuan Perdagangan Internasional tentang Pasal III:4 GATT terkait national treatment, serta pengaturan terkait labelisasi seperti perjanjian TBT dan perjanjian tekait seperi Perjanjian SPS. Dari permasalahan diatas dapat diamati bahwa perlu adanya suatu pengaturan khusus terkait dengan Sertifikasi dan labelisasi halal dalam ketentuan WTO dan Pengaturan yang lebih jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan.

ABSTRACT
International Trade is a thing that cannot be avoided in this era of globalization, each country has different provisions in relation to international trade, one of which is the Moral provision set in the general exception under Article XX a GATT. Indonesia as the world 39 s largest Muslim country has an interest in providing moral justice to its people through a halal guarantee through the process of certification and halal labeling. In Dispute number 484 between Brazil and Indonesia concerning the prohibition of chicken and chicken products importation, the implementation of halal certification and labeling is considered contrary to the provisions under Article III 4 GATT is related to national treatment and the provisions of halal and SPS provisions. However, on the other hand halal certification and labeling are also closely related to TBT agreement due to the technical problem requirements of a product. The results of this writing can be drawn some conclusions. First, the application of certification and labeling in international trade is a matter that must be protected which is closely related to public morality. Second, the implementation of Halal Certification and Labeling with the provisions of International Trade on Terms and Conditions. From the above obstacles can be observed the need for a special arrangement related to Halal Certification and Labeling in the provisions of the WTO and the more clear arrangements in the Laws and Regulations. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>