Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 213259 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Sofhian Mile
"Keberadaan teknologi informasi (TI) disamping memberi harapan di masa depan, juga melahirkan kecemasan-kecemasan baru dengan munculnya bentuk kejahatan baru (cyber crime) yang lebih canggih. Carding merupakan kejahatan baru dengan cara mencuri dan menipu suatu website e-commerce untuk mendapatkan produk yang ditawarkan. Berbagai cara dilakukan carder untuk mendapatkan kartu kredit milik orang lain, antara lain dengan membobol kartu kredit dari situs komersial. Kejahatan carding banyak menimpa warga asing, terutama di Yogyakarta dan di Bandung. Pada umumnya sarana yang digunakan kejahatan penggunaan kartu kredit secara tanpa hak adalah warung internet (Warnet).
Meskipun dalam perundangan tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai kejahatan komputer, namun pelaku kejahatan carding dapat dipidana dengan menggunakan pasal-pasal dalam perundangan nasional melalui penafsiran ekstensif. Pelaku dapat dipidana jika pelaku memenuhi delik yang tercantum dalam Pasal 167 KUHP. Pasal 22 UU No. 36/1999 dapat digunakan untuk akses ilegal terhadap jaringan sistem telekomunikasi atau jaringan internet, serta Pasal 38, 40, Pasal 42 UU 35/1999. Namun pasal ini belum memadai untuk diterapkan bagi pelaku akses ilegal terhadap jaringan internet.
Belum memadainya pasal-pasal dalam perundangundangan nasional diintegrasikan dalam RUU ITE. Dalam RUU ITE pembahasan permasalahan kejahatan carding dinyatakan dalam Pasal 31 ayat (2) RUU ITE, bahwa menggunakan kartu kredit orang lain tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan merupakan tindakan yang dilarang. RUU KUHP Pasal 378 huruf b menjelaskan: Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Kategori IV, setiap orang yang mengakses dengan Cara apapun kartu kredit secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.
Penegakan hukum kejahatan carding terdapat dua kendala yaitu teknis dan non -teknis. Kendala teknis meliputi alai bukti elektronik secara fisik mudah hilang. Kurang pahamnya masyarakat tentang cara"mengamankan" barang bukti jenis ini. Hambatan teknis meliputi biaya penyidikan yang mahal. Belum adanya prosedur yang tetap dan jelas dari pihak issuing bank untuk mengeluarkan kartu kredit bila terjadi credit card fraud. Ketentuan hukum acara pidana Indonesia (KUHAP) mengenai alat bukti dan barang bukti secara limitatif dapat diterapkan dalam kasus carding di Indonesia. Kehadiran alat bukti dan barang hukti dalam kejahatan di dunia maya ini berbeda karakteristiknya dengan kejahatan biasa. Dalam cybercrime, alat bukti elektronik memiliki kedudukan yang khusus. Sebagai bukti suatu aktivitas yang menggunakan komputer dengan diperkuat keterangan ahli sehingga memiliki kekuatan hukum di depan pengadilan. Kendala-kendala ini perlu diintegrasikan dalam RUU ITE.
Pemerintah bersama DPR perlu segera mengantisipasi maraknya kejahatan di Internet ini. Dengan mendorong RUU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk segera di undangkan. Sehingga tersedia payung hukum untuk melakukan .penydakan terhadap pelaku tindak pidana cyber crime."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18213
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S6417
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shevanya Raina Kinanti Putri
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan nasabah korban kegiatan carding dalam transaksi digital perbankan. Fokus penelitian akan terkhusus kepada Bank Negara Indonesia (“BNI”) sebagai bank penerbit kartu kredit dan upaya perlindungan hukum terhadap nasabah-nasabahnya yang terjerat kejahatan carding. Selain itu, akan dijelaskan juga terkait tindakan pencegahan yang dilakukan BNI untuk melindungi para nasabah dari carding serta langkah yang harus dilakukan nasabah pemegang kartu kredit BNI yang mengalami kerugian dan tanggung jawab BNI dalam menyelesaikan kerugian yang ditimbulkan oleh pencurian data kartu kredit tersebut. Carding didefinisikan sebagai jenis kejahatan di mana seseorang menggunakan kartu kredit orang lain untuk melakukan pembelian tanpa persetujuan individu (pemilik). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian descriptive qualitative method dengan jenis data primary data dan secondary data dengan melakukan pengkajian terhadap buku, peraturan perundang-undangan, jurnal serta melakukan wawancara yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan nasabah yang diberikan oleh BNI mengacu kepada UU Perlidungan Konsumen, UU Perbankan serta UU ITE. Dalam hal perlindungan nasabah terhadap carding, BNI selalu memberi edukasi kepada nasabahnya serta mempunyai deteksi fraud dini untuk mencegah carding. BNI juga menyediakan layanan pengaduan dan mempunyai tim investigasi khusus untuk menyelesaikan masalah carding. Jika terbukti bahwa kegiatan carding diakibatkan karena kelalaian BNI maka nasabah mempunyai hak untuk chargeback dimana BNI akan mengembalikan semua kerugian yang dialami nasabah.

This research aims to determine the protection of customers who are victims of carding activities in digital banking transactions. The focus of the research will be specifically on Bank Negara Indonesia (“BNI”) as a credit card issuing bank and legal protection efforts for its customers who are ensnared by carding crimes. In addition, it will also explain the preventive measures taken by BNI to protect customers from carding and the steps that must be taken by BNI credit card holder customers who experience losses and BNI's responsibility in resolving losses caused by the theft of credit card data. Carding is defined as a type of crime wherein a person uses another person's credit card to make a purchase without the consent of the individual (the owner). This study uses a descriptive qualitative research method with primary data and secondary data types by conducting an assessment of books, laws and regulations, journals and conducting interviews related to the title of this thesis.The results of the research show that the customer protection provided by BNI refers to the Consumer Protection Act, the Banking Law and the ITE Law. In terms of customer protection against carding, BNI always provides education to its customers and has early fraud detection to prevent carding. BNI also provides complaint services and has a special investigation team to resolve carding problems. If it is proven that the carding activity was caused by BNI's negligence, the customer has the right to a chargeback where BNI will return all losses suffered by the customer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisaputri
"ABSTRAK
Dewasa ini di Indonesia kasus kejahatan kartu kredit telah marak terjadi. Kasus kejahatan kartu kredit tersebut memiliki kecenderungan menempatkan nasabah pemegang kartu kredit sebagai pihak yang dirugikan. Skripsi ini membahas mengenai karakterisitik dari kartu kredit, bentuk-bentuk kejahatan kartu kredit, bentuk hubungan hukum antara Bank dengan Nasabah pada umumnya dan secara khusus hubungan hukum antara Bank dengan Nasabah Pengguna Kartu Kredit, serta perlindungan hukum terhadap Nasabah Pengguna Kartu Kredit. Hukum positif Indonesia sesungguhnya telah cukup banyak memberikan perlindungan hukum kepada Nasabah dalam dunia Perbankan, namun pada faktanya memang bank-bank konvensional sebagai penerbit kartu kredit masih belum menerapkan perlindungan hukum tersebut secara efektif.

ABSTRACT
Nowadays in Indonesia it?s common for credit card crime cases. Those credit card crime cases tend to put the bank?s costumer especially the credit cardholder in a bad position with a lot of disadvantages. This mini-thesis discusses about the characteristic of credit card, various kind of credit card crimes, law relation between bank and costumer in general and the law relation between bank and the credit card user specifically, and the law?s protection of the credit card user. Indonesian Law actually has already given many kind of law protections for the costumer in banking field, but in fact there are still a lot of conventional banks as the credit card issuers that dont apply the law protection effectively yet."
Depok: 2011
S25008
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mayestika Dhea Dara
"ABSTRAK
Tugas akhir ini membahas kerja sama antara pihak lembaga penegak hukum dengan pihak swasta untuk mencegah kejahatan, yaitu carding. Menurut riset Clear Commerce Inc., Indonesia memiliki kejahatan carding terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Salah satu target carder untuk memeperoleh keuntungan adalah dengan melakukan carding terhadap salah satu perusahaan maskapai Indonesia, yaitu PT Garuda Indonesia Persero Tbk. Dalam penulisan tugas karya akhir ini, routine activity theory akan menjelaskan penyebab terjadinya carding, yaitu adanya sistem e-commerce PT Garuda Indonesia Persero Tbk. sebagai uncapabale guardian yang lemah. Sebagai bentuk pencegahan carding, dibutuhkan kerja sama kedua belah pihak, yaitu pihak lembaga penegak hukum EUROPOL, INTERPOL, POLRI dan pihak swasta PT Garuda Indonesia Persero Tbk. Kerja sama yang dinamakan Global Airport Action Day, dibutuhkan untuk memudahkan proses penangkapan bagi pihak lembaga penegak hukum dengan menggunakan data yang tersedia dari pihak swasta. Global Airport Action Day berprinsipkan kemitraan dengan menggunakan teori multi-agency crime prevention. Namun, pada praktiknya kemitraan tidak selalu berjalan dengan baik. Ada konflik antar lembaga demi memenuhi kepentingan masing-masing. Penguatan kerja sama antar lembaga berprinsipkan kemitraan yang komunikatif dan melanjutkan Global Airport Action Day menjadi solusi dalam menangani kejahatan carding.

ABSTRACT
This paper focuses on cooperation between law enforcement agencies with private agency to prevent crime, namely carding. According to Clear Commerce Inc. research, Indonesia has the second biggest number of carding in the world after Ukraine. One of the carders rsquo target to gain profit is by carding one of Indonesian airline companies, PT Garuda Indonesia Persero Tbk. In writing this paper, routine activity theory will explain the cause of carding. E commerce system of PT Garuda Indonesia Persero Tbk. as uncapable guardian. As a form of carding prevention, cooperation between law enforcement agencies EUROPOL, INTERPOL, POLRI and private agency PT Garuda Indonesia Persero Tbk. is needed. The cooperation, called Global Airport Action Day, is needed to facilitate the process of arresting by law enforcement agencies using datas from private agency. Global Airport Action Day considers partnerships using multi agency crime prevention. The practice of partnership does not always work well, there are conflicts to fulfill interests of each agencies involved. Cooperation reinforcement between agencies based on communicative partnership principle also by continuing Global Airport Action Day can be the solution in tackling carding. "
2018
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S24042
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joiverdia Arifiyanto
"ABSTRAK
Penggunaan kartu kredit oleh masyarakat Indonesia, khususnya di
perkotaan besar, semakin menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini dipicu
semakin baiknya kondisi makro ekonomi nasional yang mendorong peningkatan
daya beli masyarakat. Sementara di sisi lain, sektor perbankan yang mengalami
kelebihan likuiditas, berlomba-lomba untuk memberikan penyaluran kredit
kepada masyarakat, khususnya dibidang kredit konsumtif seperti halnya kartu
kredit. Berbagai cara dan upaya yang dilakukan oleh perbankan untuk menarik
nasabah kartu kredit, baik berupa penawaran program yang menarik, bebas iuran
tahun pertama, point rewards, diskon belanja pada tempat-tempat tertentu, hingga
penawaran transfer baiance ke kartu kredit yang lain. Penelitian ini bertujuan
urituk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bagaimana
konstruksi hukum transaksi transfer baiance tagihan kartu kredit dikaitkan dengan
anjak piutang, memahami obyek piutang dalam transaksi transfer baiance dan
permasalahannya, dan memahami bagaimana sistem pengawasan dalam
penyelenggaraan transaksi transfer baiance tagihan kartu kredit dan
efektifitasnya.
Penulis menggunakan metode penelitian dengan spesifikasi penelitiannya
adalah deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan penelitian ini adalah
yuridis normatif. Alat pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi
kepustakaan. Selanjutnya penulis menggunakan analitis kualitatif dalam
menganalisis data penelitian ini.
Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa transfer baiance sesuai dengan
konsep anjak piutang yang pada intinya adalah pelaksanaan usaha pembelian
piutang atas dasar suatu tingkat diskonto tertentu dari si penjual piutang. Obyek
piutang transfer baiance merupakan tagihan yang telah jatuh tempo. Mengenai
sistem pengawasan dalam penyelenggaraan transaksi transfer baiance tagihan
kartu kredit dan efektifitasnya, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuanketentuan
perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian dan kewenangan Bank
Indonesia sebagai badan hukum publik menciptakan peraturan perundangundangan
yang mempunyai ketentuan mengikat seluruh anggota masyarakat
berkaitan dengan pengaturan bidang perizinan, pembinaan, pengawasan bank,
pelaksanaan ketentuan rahasia bank dan lainnya yang terkait.

ABSTRACT
The utilizing of credit card in Indonesian society, especially in the big
cities, has now being developed rapidly. This issue is in consequence o f the
macroeconomic national condition that is going to be good and encourage the
escalation o f power buying. Particularly, the banking sector that had been
around an excess of liquidity, mutually chase each other in order to canalized
credit to society especially on the consumer credit like credit cards.The banking
sector has done any kind of mien and effort to lure credit card consumer such as
free annual fee, point rewards, discount in certain shopping mall, and also transfer
balance to another credit card. The purpose of this research is to obtain a
comprehensive acknowledgement about the legal construction of a transfer
balance credit card upon to factoring, to conceive the account receivables object
of transfer balance and its issue, and also to conceive the surveillance system
about the transfer balance implementation and its effectivity.
This research is analytic descriptive, and the rapprochement method is
normative juridical. The data were collected by means of literature study.
Furthermore, qualitative analytical method shall be used by the researcher to
analyze this research.
This research eventually concluded that transfer balance is appropriate to
factoring notion whereby a business sells its accounts receivable (i.e., invoices) at
a discount. The due date balance is the account receivables object o f transfer
balance. The Central Bank of Indonesia as a public legal entity having the power
to create an eligible regulatory system in connection to permission, founding,
surveillance, and bank’s secret implementation. If we refer to the transfer balance
implementation and its effectivity, thus any banking stipulation which is
accommodate the five C principe and the power of the Central Bank o f Indonesia
shall prevail."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37131
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siti Andaru Hirati Banyakwide
"Munculnya UUPK yang ditunggu masyarakat Indonesia terutama kalangan konsumen, karena UUPK akan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen tidak hanya dalam pengkonsumsian, pemakaian atau penggunaan produk atau barang saja melainkan juga dalam penggunaan bidang jasa, dan mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan barang, produk dan jasa yang memenuhi standar mutu.
UUPK juga mengemukakan akan pentingnya pemberian informasi, bahkan penyediaan informasi sudah merupakan hak bagi konsumen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Sebab dengan adanya informasi, maka konsumen akan dapat membuat pertimbangan dan menentukan pilihan apakah akan mengkonsumsi, memakai -atau menggunakan barang, produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen oleh pelaku usaha.
Perlindungan konsumen terhadap kepemilikan kartu kredit juga harus mendapat perhatian, sebab seperti pada umumnya para pelaku usaha lainnya, maka pihak bank pun akan selalu mengejar keuntungan bagi lembaganya, sehingga kepentingan konsumen banyak diabaikan. Diperlukan peran UUPK dalam pengawasan yang Iebih ketat terhadap praktek-praktek seperti ini sehingga akan dapat diperoleh kedudukan yang setara antara konsumen dengan pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18746
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>