Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148582 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muh. Azis Muslim
"The birth of constitution No 22 & 25 year 1999 is the first step to repair the running of the governance that tends to be centralistic to a more decentralistic environment by giving expanded autonomy at local level. Both constitutions are expected to generate democratization by giving more space for public participation in the politics field, the handling at local level monetary, and the utilization of other local resources.
History has says that during the implementation of constitution No. 5 year 1974, the nuances policy is dominantly have the nature of top down, rather than bottom up. This kind of policy have the tendency to minimize local government roles. Therefore, the concept of local development that focused on the involvement of the local interest's (participation approach) needs to be nurtured. The public participation can be representated through a good election process, so the people role's can be seen from local council strength in controlling policy execution by the executive.
Public participation at the local level is interesting to study because basically the public participation on the execution of local autonomy is the form of representativeness from a policy. This is needed as a way to create good governance by developing, strengthening and public empowering with the condition that there civil society and people have capability therefore to begin initiatives, discussing, formulating recommendation, debating it, make an agreement, deciding, monitoring and evaluating the making process and executing public policy that within the authority of the government.
Participation has a very important meaning for democratic government system, even means for the embodiment of power that lies in the people's hand. Participation means to ensure that every policy taken reflect .the people's aspiration. Studies on various literature shows that participation is a mayor part of good governance. The aim of this research is to analyze how is the process of formulating local regulation, where in the process of formulating it there are two factors that will be effecting the result of a local regulation draft being discussed, which is the articulation of various interest by the local council and the public participation in the process of formulating it. This research basically is trying to bring up and describing many things thats connected to public participation in the process of formulating local regulation. The method of this research used qualitative approach. This research also comes as a case study, its means so that the research are conducted more throughly and to understand the symptoms in a holistic approach. The data is gamed from studying various document that related with the formulation process of local regulation and by conducting in depth interview to the members and staff of local council that involved in formulating each local regulation, special committee for public order in Depok, the community leaders, and non government organization involved in the process of formulating local regulation.
From the analization it is known that in connection with the law ground on the public participation in the process of formulating local regulation, there is no clear regulations for the citizen right to participate. This research is conducted at Depok city shows that the rules of Local Council in Depok City is not sufficiently accommodate the existence of public participation in the process of formulating local regulation.
The research shows that are space to public participation formally and informally in the process of formulating local regulation, but the utilization of the space available is not maximal due to the process of formulating local regulation regarding public order in Depok City, public participation only existed at RDPU (Public Hearing). The participation happened only in the formal context, which is the involvement in the RDPU at the consultation level. In Am stein perspective this consultation level is in the "degree of Tokenism' which marked the existence of two-way dialogue between public and local council even the nature of the dialogue is cooptative."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14139
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The research aims to describe the public consultation process in the arrangement of distric regulation No. 15/2008 concerning the retribution of Bus Terminal Passengers Magelang. The research use description qualitative method. The result shows that : first, both government and society involved in the public consultation process without the presence of academics/experts, second the presence of security agency affected to the psychological condition of the subjects who come from the society : third, the implementation of information from the public consultation result influenced the quality of information accepted by the society : fourth, there was no follow - up from the public consultation result; fifth, public consultation process has been peristed on both sides, there was feedback from both the government and society; sixth, the work ahievement has not been optimaly reached yet, the limitation of time and discussion which was held in groups and not in depth made the work achievement of the public consultation process less optimal, seventh,the discussion has been held, but the agreement has not been achieved completely, the agreement was the main result which was intended to be reached in the public consultation process, however the goal was not yet achieved."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Alfina Hidayati
"ABSTRAK
Permasalahan produk legislasi yang dihasilkan anggota legislatif, baik yang
menyangkut kualitas, maupun pelibatan partisipasi masyarakat di dalam proses
penyusunan dan perancangan suatu Perda sedang menjadi sorotan. Kebijakan
upaya perbaikan gizi dikembangkan dan diarahkan untuk meningkatkan status
gizi masyarakat khususnya di provinsi Bengkulu, Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk memperoleh informasi mengenai partisipasi masyarakat dalam proses
penyusunan Peraturan Daerah menggunakan pendekatan kualitatif, dengan
wawancara mendalam dan studi literatur di DPRD Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa Tahapan-tahapan dalam
penyusunan Perda Perda no 12 tahun 2013 tentang Perbaikan Gizi , telah
melakukan semua tahapan yang direkomendasikan mulai dari tahap Definition,
Aggregation, Organitation, Representation, Agenda Setting, Formulation dan
terakhir tahap Legitimation. Secara keseluruhan proses penyusunan Perda No 12
tahun 2013 belum mencerminkan Perda yang partisipatif karena belum
melibatkan masyarakat dalam setiap proses penyusunannya. Tingkat partisipasi
masyarakat yang terjadi dalam konteks formal berada pada tingkat peredaman
yaitu Masyarakat dapat memberi masukan/saran dalam penentuan hasil kebijakan
namun pengambilan keputusan akhir tetap berada ditangan penguasa. Tidak
optimalnya pemanfaatan ruang paritsipasi dalam proses penyusunan Perda karena
kurangnya informasi yang tersedia bagi masyarakat .Kedudukan naskah akademik
merupakan bahan awal yang memuat gagasan-gagasan tentang urgensi,
pendekatan, ruang lingkup dan materi muatan suatu Peraturan Daerah, sebagai
bahan pertimbangan yang digunakan dalam permohonan izin prakarsa
penyusunan Raperda. Disarankan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam setiap proses penyusunan produk hukum daerah dapat dilakukan dengan
advokasi atau pendampingan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang
dilakukan oleh Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat maupun pemerintahan
daerah Provinsi Bengkulu sendiri, memiliki produk hukum daerah yang mengatur
dan menjamin partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyusunan Perda, serta
perlu dukunganan sumber daya manusia yang memadai, dana yang cukup dan
waktu yang lebih banyak sehingga Naskah Akademik yang dihasilkan layak
dijadikan acuan dalam proses penyusunan suatu peraturan daerah

ABSTRACT
Problems resulting product legislation legislators, both concerning the quality, as
well as the involvement of community participation in the process of drafting and
designing a regulation was a concern. Policy efforts to improve nutrition
developed and directed to improve the nutritional status of public, especially in
the province of Bengkulu, The aim of this study was to obtain information about
public participation in the formulation of Local Regulation uses a qualitative
approach, with in-depth interviews and literature studies in Bengkulu Provincial
Parliament. Based on the analysis concludes that the stages in lawmaking
Regulation No. 12 of 2013 on Improving Nutrition, have done all the
recommended stages ranging from stage Definition, Aggregation, Organitation,
Representation, Agenda Setting, Formulation and Legitimation last stage. Overall
the process of drafting Regulation No. 12 of 2013 do not yet reflect recent
legislation participatory because the community has not been involved in any
drafting process. The level of community participation that occurs in formal
contexts are at the level of damping that is public can provide input / advice on the
determination of the policy but the final decision remains in the hands of the
authorities. Not optimal utilization of space paritsipasi in the decision-making
process because of the lack of information available to the public .existence
academic text is a starting material containing ideas of urgency, approach, scope
and substance of a Regional Regulation, as consideration used in the license
application initiative of drafting the proposed regulation. It is advisable to increase
community participation in every process of drafting local regulations to do with
advocacy or assistance to community groups conducted by universities,
community organizations and the regional government of Bengkulu province
alone, have local regulations that regulate and ensure community participation in
every law making process, as well as the need support adequate human resources,
adequate funding and a lot more time so that the resulting academic paper worthy
of reference in the process of drafting a regional regulation."
2016
T53667
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firsty Husbani
"Tesis ini membahas mengenai demokratisasi di Indonesia setelah reformasi 1998. Salah satu prasyarat demokrasi adalah partisipasi. Tesis ini mengupas partisipasi dalam proses penyusunan perundang-undangan. Ruang partisipasi dalam proses penyusunan perundang-undangan telah mendapat pengakuan secara hukum melalui Undang-undang nomor 10 tahun 2004. DPR telah mengembangkan mekanisme untuk terlaksananya ruang ini. Disisi lain, dalam perjalanannya ternyata ruang partisipasi ini lebih banyak dimanfaatkan oleh LSM. Adanya ruang publik ini telah memberikan pendidikan politik bagi publik. Tesis ini memberikan rekomendasi bagi DPR dalam rangka pendalaman demokrasi, melalui penciptaan mekanisme akuntabilitas terhadap konstituen. Bagi LSM, tesis ini merekomendasikan terbangunnya jaringan yang setara dalam rangka demokratisasi sampai ke akar rumput.

The focus of this study is democratization in Indonesia after the reform era. Participation is one important requirement for democracy. The study analyzes public participation on the law making process. As result from the reform, participation on the law making process is guaranteed under the law; Law 10 of 2004. So far, NGOs is the most active party to make use of the sphere. It is acknowledge that the public sphere already give sphere for political education to people. The study recommends mechanisms on constituent accountability to support deepening democracy in Indonesia. While for NGOs, the study recommends to establish egalitarian networking among NGOs."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2009
T26262
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Masyarakat Transparansi Indonesia, 2003
348.02 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sony Sondyamond
"Tesis ini membahas dinamika politik dalam penyusunan peraturan daerah dengan mengambil studi kasus dalam penyusunan Perda Nomor I Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor. Dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menjelaskan bagaimana partisipasi politik yang dilakukan oleh fraksi-fraksi serta bagaimana interaksinya dengan berbagai pihak dalam rangka mempengaruhi proses penyusunan Raperda tentang RTRW Kota Bogor. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kepentingan dari semua pihak dalam proses penyusunan Perda nomor 1
Tahun 2001 tentang RTRW Kota Bogor Tahun 1999-2009 dapat terserap atau terwadahi serta faktor-faktor apa yang berpengaruh dalam proses penyusunan Perda Nomor 1 Tahun 2001 tersebut.
Untuk menganalisa masalah tersebut, penelitian ini menggunakan metode kualitatif analisis melalui pendekatan studi ekplanatif. Sedangkan untuk pengumpulan datanya dilakukan melalui : (1) wawancara mendalam, dan (2) pengamatan langsung di lapangan, serta didukung data dari hasil persidangan baik berupa catatan notulen maupun dari surat-surat rekomendasi fraksi-fraksi dan komisi atau surat pengaduan dari masyarakat.
Hasil penelitian cenderung menunjukkan bahwa adanya tekanan dari kelompok kepentingan tertentu terhadap fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor yang menyebabkan terdapatnya beberapa pokok-pokok kebijaksanaan pengecualian dalam pembenahan dan penataan ruang wilayah Kota Bogor seperti yang tercantum dalam pasal 12 Perda Nomor 1 tahun 2001 tentang RTRW Kota Bogor.
Argumentasi yang dapat dikemukakan, dengan adanya kebijaksanaan pengecualian tersebut, diharapkan dapat memberikan peluang bagi investor dalam rangka ikut serta mendorong pembangunan di wilayah Kota Bogor. Dengan demikian, urgensi dan argumentasi fraksi-fraksi dalam memberikan kebijaksanaan pengecualian tersebut cenderung didasarkan dalam kerangka pragmatisme ekonomi-politik.
Pokok-pokok kebijaksanaan pengecualian tersebut diambil setelah memperoleh kontribusi dari para anggota pansus dan hasil hearing Pansus dengan pihak eksekutif, sehingga formulasinya cenderung memiliki bobot kepentingan kelompok tertentu dan kepentingan pemerintah serta lingkungan wilayah sekitar. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa masukan materi formulasi kepada pansus. Dengan demikian, proses penyusunan Perda Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor cukup sarat dengan muatan politis fraksi-fraksi dan tekanan dari kelompok tertentu serta dari pemerintah. Artinya bentuk-bentuk partisipasi yang dilakukan cenderung bersifat mobilized participation yang didominasi melalui kegiatan lobby para kader partai dan melalui aktivitas organisasi dari masing-masing fraksi yang diwakilinya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7223
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Hasan Anshori
"Pada dasarnya, penelitian ini didorong oleh perubahan besar yang tengah terjadi pada masyarakat Indonesia saat ini. Perubahan tersebut terkait erat dengan semangat reformasi dan otoda yang bermaksud untuk lebih mengurangi peran pemerintah dengan memberikan kesempatan yang lebih besar pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tabun 1999 tentang pemerintah daerah merupakan bentuk respons atas semangat perubahan tersebut. Dengan demikian penyelenggaraan otonomi daerah harus dilandasi oleh prinsip-prinsip demokrasi, pemberdayaan masyarakat, partisipasi dan pemerataan. Akibatnya, paradigma pembangunan daerah juga mengalami perubahan, termasuk di antaranya perubahan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Renstra merupakan sistem perencanaan pembangunan yang digunakan oleh kabupaten Gresik sebagai penerjemahan atas semangat otonomi daerah tersebut. Penyusunannya dilakukan dengan mengundang seluruh elemen masyarakat Gresik. Partisipasi mereka diharapkan akan memberikan informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan keinginan masyarakat Gresik secara keseluruhan.
Dalam penelitian ini, masyarakat tersebut direpresentasikan melalui unsur-unsur civil society yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Gresik. Civil society sendiri merupakan elemen penting kekuatan masyarakat dan proses demokratisasi di Gresik. Keberadaan mereka sangat strategis dalam mempengaruhi pengambilan keputusan kebijakan dalam proses penyusunan renstra. Namun demikian, masalah yang seringkali muncul adalah berkenaan dengan kesiapan, kualitas isu, kebijakan, kuantitas dan kredibilitas mereka.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Tehnik pemilihan informan yang digunakan adaiah purposive. Informan-informan penting yang menjadi sampel penelitian ini adalah lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, asosiasi profesi, organisasi sosial-keagamaan/kemasyarakatan dan Bappeda sendiri. Sedangkan tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dengan para informan tersebut.
Partisipasi civil society adalah keterlibatan mereka secara langsung dan aktif dalam proses penyusunan renstra. Partisipasi mereka sendiri berada pada tataran decision making ( pengambilan keputusan kebijakan ). Dengan demikian renstra sendiri merupakan dokumen perencanaan yang akan dijadikan acuan atau referensi untuk kegiatan operasional kabupaten Gresik.
Temuan penting dalam penelitian ini adalah pemahaman dan pengetahuan civil society sendiri mengenai renstra sangat beragam dan kurang. Di antara satu civil society dengan lainya membawakan isu dan kebijakan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut didasarkan pada perbedaan concern dan kajian masing-masing. Mekanisme pendukung ( enforcing mechanism ) partisipasi sendiri berupa mekansime formal yang dirancang dan difasilitasi pihak pemda. Mekanisme tersebut berbentuk seminar pendahuluan, sidang komisi dan diakhiri dengan rapat paripurna yang bersifat memberikan keputusan final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T191
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Arifianto
"Peraturan Perundang-undangan adalah dasar hukum tertulis, landasan hukum atau dasar hukum adalah landasan hukum atau legal basis. Indonesia sebagai Negara hukum tentu memiliki norma yang mengatur terkait dengan Proses pembentukannya dari tingkat pusat sampai daerah. Kemudian salah satu proses formil pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu adanya Partisipasi Masyarakat. Partisipasi Masyarakat didalam Proses Pembentukan peraturan daerah adalah salah satunya syarat terwujudnya peraturan daerah yang ideal. Partisipasi Masyarakat didalam Pembentukan peraturan daerah berkaitan dengan tata cara yang diatur oleh Undang-Undang dan peraturan pelaksanaannya. Mulai dari Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan sampai saat pada disahkannya menjadi sebuah Peraturan Daerah, serta disebarluaskannya peraturan daerah tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka, seperti Peraturan Perundang- undangan, Buku, jurnal, majalah ilmiah, kamus, dan surat kabar. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi masyarakat di provinsi Banten dalam proses pembentukan Perda, belum maksimal terlaksana, selain terkendala didalam hal sosialisasi terkait dengan pembentukan perda, lembaga pembentuk dalam hal ini DPRD bersama Gubernur, terlihat hanya sekedar menggugurkan kewajiban, karena masyarakat yang dilibatkan, bukan masyarakt atau kelompok yang terdampak dan terkait dengan perda yang akan dibentuk oleh DPRD bersama Gubernur. Hasil penelitian menunjukan bahwa masih minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan Perda di Provinsi Banten, hal ini dapat dilihat dari dokumen risalah siding paripurna, dimana didalam risalah tersebut absensi dari mastyarakat yang hadir cenderung bukan merupakan masyarakat yang terdapak langsung dari subtansi perda yang akan dibuat. Konsep ideal dalam hal ini seharusnya pemerintah dan DPRD menyerap aspirasi tersebut melalui Musrenbang, dengan demikian aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan perda dapat di inventarisir permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

Legislation is the written legal basis, the legal basis or legal basis is the legal basis or legal basis. Indonesia as a rule of law country certainly has norms that regulate the process of its formation from the central to the regional level. Then one of the formal processes of forming laws and regulations is Community Participation. Community Participation in the Formation Process of regional regulations is one of the requirements for the realization of ideal regional regulations. Community Participation in the Formation of regional regulations is related to the procedures regulated by the Law and its implementing regulations. Starting from planning, drafting, discussing until the moment when it becomes a regional regulation, as well as the dissemination of the regional regulation. By using the normative juridical research method, the normative juridical research method is library law research which is carried out by examining library materials, such as laws and regulations, books, journals, scientific magazines, dictionaries, and newspapers. The results of the study show that community participation in the province of Banten in the process of forming regional regulations has not been maximally implemented, apart from being constrained in terms of socialization related to the formation of regional regulations, the forming institutions in this case the DPRD and the Governor, are seen as merely aborting obligations, because the community is involved, not the community. or groups that are affected and related to regional regulations that will be formed by the DPRD together with the Governor. The results of the study show that there is still a lack of community participation in the process of forming regional regulations in Banten Province, this can be seen from the minutes of the plenary session, where in the minutes the absences of the people present tend not to be people who are directly affected by the substance of the regional regulations that will be made. The ideal concept in this case should be that the government and DPRD absorb these aspirations through the Musrenbang, so that people's aspirations in the process of forming local regulations can take an inventory of people's problems and needs."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afrizal
"Paska amandemen konstitusi Indonesia, DPR periode 1999-2004 memiliki otoritas yang besar dalam proses penyusunan UU. Namun, UU yang dihasilkan DPR masih saja memunculkan kontroversi, ketidakpuasan, menuai protes dan berbagai bentuk resistensi lainnya dari masyarakat, seperti yang diperlihatkan dalam kasus UU Yayasan dan UU Penyiaran. UU Yayasan memunculkan ketidakpuasan di kalangan komunitas yang selama ini aktif dalam pengelolaan berbagai macam kegiatan dengan menggunakan instrumen organisasi berbentuk yayasan, seperti LSM, yayasan-yayasan pendidikan, dan sebagainya. Selain itu UU yang baru saja disahkan tersebut saat ini sedang dalam proses revisi. UU Penyiaran juga menuai ketidakpuasan, terutama dari para pengelola televisi swasta. Saat ini mereka sedang melakukan judicial review atas UU tersebut.
Ketika penyusunan sebuah UU, partisipasi publik merupakan aspek penting dalam proses penyusunan UU. Pembahasan tentang partisipasi publik berkaitan erat dengan relasi masyarakat dengan negara (sate-society relation) dalam pembentukan kebijakan yang akan dikeluarkan negara untuk mengatur warganya. Ada dua cara pandang untuk menjelaskan tentang partisipasi publik. Pertama, karena masyarakat sudah memberikan mandatnya kepada negara, mnka pembentukan kebijakan publik sepenuhnya diserahkan kepada negara. Peran atau partisipasi masyarakat hanya dibutuhkan pada saat memilih orang-orang yang akan menduduki berbagai jabatan di lembaga negara, misalnya melalui pemilihan umum. Kedua, sekalipun telah memberikan mandatnya kepada negara, masyarakat tetap memiliki hak untuk terlibat dalam pembentukan kebijakan yang akan dikeluarkan negara. Peran masyarakat, secara urnum, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, negara menjamin tersedianya ruang-ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan. Kedua, negara bekerjasama dengan masyarakat dalam seluruh proses penyusunan kebijakan.
Dalam konteks penyusunan UU di DPR, ada dua hal yang akan menentukan hasil akhir dari RUU yang sedang dibahas, yaitu artikulasi berbagai kepentingan oleh DPR dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan UU tersebut. DPR diberikan ruang-ruang untuk mengartikulasikan berbagai kepentingani itu. Bentuknya berupa hak yang diberikan kepada anggota DPR dalam berbagai rapat pembahasan RUU, seperti hak ikut serta, hak berbicara, dan hak dalam pengambilan keputusan. Di luar itu, DPR juga dapat membentuk berbagai ruang artikulasi informal, seperti lobi, yang keberadaannya tergantung pada kreatifitas mereka untuk membentuknya.
Masyarakat juga memiliki kesempatan untuk terlibat dalam penyusunan UU melalui berbagai ruang partisipasi yang tersedia. Dalam proses formal penyusunan UU, ruang partisipasi yang tersedia adalah Rapat Dengar Pendapat Umum dan sosialisasi RUU. Sementara itu, masyarakat memiliki kesempatan untuk membentuk berbagai ruang partisipasi informal, tergantung pada kemampuan mereka untuk melakukannya.
Mengacu pada pembahasan RUU Yayasan dan RUU Penyiaran, DPR belum optimal menggunakan ruang-ruang artikulasi yang tersedia. Rendahnya tingkat kehadiran dan keaktifan dalam Rapat Paripurna, Rapat Pansus, dan Raker, adalah indikator tidak digunakannya secara optimal ruang-ruang artikulasi yang tersedia. DPR juga tidak memiliki kreatifitas untuk membentuk ruang-ruang artikulasi informal. Dalam tataran informal ini, hanya lobi yang dijadikan sebagai ruang artikulasi andalan. Penggunaan ruang-ruang artikulasi yang tidak optimal ini tidak terlepas dari berbagai persoalan internal maupun eksternal yang dihadapi DPR, seperti jumlah anggota Pansus yang terlalu banyak dan bidang kerjanya yang terlalu luas, ketiadaan sanksi bagi anggota DPR yang tidak hadir dalam berbagai rapat pembahasan RUU, dukungan staf DPR yang tidak memadai, dominasi fraksi dalam setiap rapat pembahasan RUU, dan sebagainya.
Kecuali dalam kasus RUU Penyiaran, masyarakat juga belum optimal dalam menggunakan ruang-ruang partisipasi yang tersedia. Masyarakat tidak memiliki inisiatif untuk memanfaatkan ruang partispasi yang ada. Dan tidak kreatif untuk menciptakan berbagai bentuk ruang partisipasi informal. Pengetahuan yang tidak memadai tentang mekanisme penyusunan UU di DPR dan dinamika yang mengiringinya, penguasaan yang lemah terhadap substansi RUU dan bentuk-bentuk lobi, sedikitnya dana yang tersedia, selain juga ruang partisipasi di DPR yang sempit, adalah beberapa hal yang sering menghambat masyarakat untuk menggunakan ruang-ruang partisipasi secara optimal.
Sinergi dalam penggunaan ruang-ruang di atas antara DPR dan masyarakat juga tidak terjadi, kecuali dalam kasus RUU Penyiaran. Kesediaan untuk bermitra di antara mereka adalah hambatan paling besar dalam membangun sinergi ini.
Kondisi di atas tentu saja berdampak pada UU yang dihasilkan DPR. Penggunaan ruang artikulasi yang rendah menyebabkan pembahasan UU menjadi tidak matang, terbukti dengan direvisinya UU Yayasan, sekalipun UU tersebut tetap sah secara formal prosedural. Sedangkan tidak optimalnya penggunaan ruang partisipasi berakibat pada lemahnya legitimasi UU yang dihasilkan DPR yang seringkali berujung pada ketidakpuasan atau penolakan masyarakat terhadap UU tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12084
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>