Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125872 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sulaiman Hartono
"Bidang usaha ketenagalistrikan di Indonesia harus tetap di kuasai oleh negara karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dan menjadi hak monopoli PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero). Tesis ini menganalisis tentang bagaimana kewenangan negara di bidang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak, khususnya bidang ketenagalistrikan, serta apakah monopoli bidang usaha ketenagalistrikan oleh PLN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penelitian tesis ini di lakukan secara yuridis normatif, dengan mengkaji beberapa pasal-pasal dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat menjadi legitimasi bahwa usaha ketenagalistrikan di Indonesia yang dilakukan oleh PLN, tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan yang ada. Penguasaan bidang usaha ketenagalistrikan oleh PLN tersebut dilakukan secara terintegrasi dan tidak bertentangan dengan undang-undang anti monopoli.
Penulis menilai bahwa dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kelompok masyarakat negara berkembang serta pengalaman kegagalan dari beberapa negara maju yang pernah melaksanakan pemisahan (unbundling) usaha ketenagalistrikan maka bidang ketenagalistrikan di Indonesia harus tetap diselenggarakan oleh negara namun dapat dilakukan dengan kerjasama dengan pihak swasta, khususnya dalam bidang produksi atau pembangkitan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18704
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Batari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24828
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Januarita Eki Puspitasari
"Tulisan ini menganalisis bagaimana Praktek Monopoli Bidang Ketenagalistrikan Di Indonesia dikaitkan dengan adanya Tuntutan Warga Negara Terhadap Penguasaan Negara Atas Ketenagalistrikan di Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Dalam Monopoli dan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang penting bagi negara perlu terlebih dahulu memaknai Pemahaman Konsep Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini bukan hanya sekedar memberikan petunjuk tentang susunan perekonomian dan wewenang negara mengatur kegiatan perekonomian, melainkan mencerminkan cita-cita, suatu keyakinan yang dipegang teguh serta diperjuangkan secara konsisten oleh para pimpinan Negara. Pembangunan hukum ekonomi Indonesia, paham kebersamaan dan asas kekeluargaan sebagaimana dianut dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sifatnya memaksa, harus diimplementasikan secara konsisten. Maksudnya pembangunan ekonomi harus mendukung pembangunan ekonomi rakyat, dalam arti rakyat harus turut terbawaserta dalam pembangunan, bukannya pembangunan yang akan menggusur rakyat. Pengaturan mengenai ketenagalistrikan ada dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, yang kemudian pada tahun 2002 diganti dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, namun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga kembali ke pengatur Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan. Pembuat undang-undang kemudian pada tahun 2009 membuat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menggantikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, dimana kemudian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 dinyatakan inkonstitusional bersyarat olah Mahkamah Konstitusi. Namun pada tahun 2003 pasal yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat olah Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 dinormakan kembali dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi telah beberapa kali melakukan pengujian terhadap beberapa undang-undang yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, hal ini menunjukkan bahwa terdapat tuntutan warga negara terhadap penguasaan negara atas ketenagalistrikan.

This article analyzes how monopoly practices in the electricity sector in Indonesia are linked to the existence of citizen demands for state control over electricity at the Constitutional Court. This article was prepared using doctrinal research methods. In Monopolies and state control over branches of production that are important for the state, it is necessary to first understand the Conceptual Understanding of Article 33 of the 1945 Constitution. This article does not just provide guidance on the structure of the economy and the state's authority to regulate economic activities, but reflects the ideals, a belief that is firmly held and consistently fought for by state leaders. The development of Indonesian economic law, understanding of togetherness and the principle of kinship as espoused in Article 33 of the 1945 Constitution is compelling in nature, must be implemented consistently. This means that economic development must support the people's economic development, in the sense that the people must be involved in development, rather than development that will displace the people. Regulations regarding electricity are in Law Number 15 of 1985 concerning Electricity, which was then replaced in 2002 by Law Number 20 of 2002 concerning Electricity, but Law Number 20 of 2002 concerning Electricity was canceled by the Constitutional Court so it returns to the regulator. Law Number 15 of 1985 concerning Electricity. Lawmakers then in 2009 made Law Number 30 of 2009 concerning Electricity replacing Law Number 15 of 1985 concerning Electricity, where then Law Number 30 of 2009 was declared conditionally unconstitutional by the Constitutional Court. However, in 2003 the article which was declared conditionally unconstitutional by the Constitutional Court in Law Number 30 of 2009 was re-normed in Law Number 6 of 2023 concerning the Determination of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation. At the Constitutional Court, several laws relating to electricity have been reviewed several times, this shows that there are citizen demands for state control over electricity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marsekal Bimo Haritsetyo
"Natural monopoly refers to a situation where only one business or one group of businesses controls the production and marketing of a good or service that is important to many consumers. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) is a state-owned company that plays a dominant role in the electricity industry in Indonesia. The results of this research show that PLN has a natural monopoly position in the downstream electricity industry in Indonesia. This monopoly occurs because the electricity industry is a sector that controls the lives of many people and has a significant impact on society. The state has an important role in regulating and supervising the monopoly to ensure the provision of reliable, affordable, and sustainable electricity services. The state's role in regulating natural monopolies is carried out through various institutions and policies, including the Ministry of Energy and Mineral Resources as the main regulator in the electricity sector. The state's goal is to maintain a balance between the public interest and the need for operational efficiency in the industry. In regulating natural monopolies, the state needs to exercise strong supervisory and regulatory functions. It aims to prevent abuse of monopoly power, ensure accessibility and fair prices for consumers, and encourage efficiency and innovation in the electricity industry. In addition, it is important for the state to encourage private sector participation and investment in electricity infrastructure to expand transmission coverage and improve overall system efficiency. This research provides a better understanding of natural monopoly in the downstream electricity industry in Indonesia and the role of the state in regulating it. The implication of these findings is the need for strong and transparent policies to maintain fairness of competition, protect consumers, and ensure adequate development of electricity infrastructure.

Monopoli alamiah merujuk pada situasi di mana hanya satu pelaku bisnis atau satu kelompok bisnis yang mengendalikan produksi dan pemasaran suatu barang atau jasa yang penting bagi banyak konsumen. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merupakan perusahaan milik negara yang memegang peran dominan dalam industri ketenagalistrikan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PLN memiliki posisi monopoli alamiah dalam industri hilir ketenagalistrikan di Indonesia. Monopoli ini terjadi karena industri ketenagalistrikan merupakan sektor yang mengendalikan kehidupan banyak orang dan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Negara memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi monopoli tersebut untuk memastikan penyediaan layanan listrik yang handal, terjangkau, dan berkelanjutan. Peran negara dalam mengatur monopoli alamiah dilakukan melalui berbagai lembaga dan kebijakan, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai regulator utama dalam sektor ketenagalistrikan. Tujuan negara adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kebutuhan efisiensi operasional dalam industri ini. Dalam mengatur monopoli alamiah, negara perlu menjalankan fungsi pengawasan dan regulasi yang kuat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan monopoli, memastikan aksesibilitas dan harga yang adil bagi konsumen, serta mendorong efisiensi dan inovasi dalam industri ketenagalistrikan. Selain itu, penting bagi negara untuk mendorong partisipasi sektor swasta dan investasi dalam infrastruktur ketenagalistrikan guna memperluas jangkauan transmisi dan meningkatkan efisiensi sistem secara keseluruhan. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang monopoli alamiah di industri hilir ketenagalistrikan di Indonesia dan peran negara dalam mengaturnya. Implikasi temuan ini adalah perlunya kebijakan yang kuat dan transparan untuk menjaga keadilan kompetisi, melindungi konsumen, dan memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memadai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Adi Wibowo
"Tesis ini merupakan hasil penelitian dan kajian tiga permasalahan yang berhubungan dengan "Analisis Yuridis Tentang Monopoli Negara Atas Pengelolaan Air Bersih Di Wilayah DKI Jakarta Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha?. Permasalahan yang dijadikan obyek penelitian berkenaan dengan dua masalah pokok. Pertama, Bagaimana pengaturan mengenai monopoli pengelolaan air bersih menurut hukum persaingan usaha. Kedua, apakah sistem pengelolaan air bersih di DKI Jakarta melanggar prinsip-prinsip persaingan usaha menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Latar belakang dari uraian tentang obyek penelitian dalam tesis ini melihat bahwa Privatisasi telah mengubah pelayanan bagi semua orang menjadi penjualan kepada konsumen. Ditangan publik, setiap orang mendapatkan rasa keadilan dalam pelayanan air bersih, karena warga masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya. Namun, di tangan sektor swasta, pengelolaan dan penyediaan air bersih sebagai layanan dasar adalah bisnis dan setiap warga masyarakat adalah konsumen. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagai salah satu kebutuhan dan hak dasar setiap manusia dan mengingat kebutuhan air bersih untuk minum masih menjadi salah satu persoalan yang tidak kunjung selesai, maka peran serta sektor swasta dalam pengelolaan air bersih yang tepat diperlukan tanpa mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Adanya instalasi pengolahan air baru akan menambah pasokan air bersih sekaligus mewujudkan rasa keadilan yang merata bagi masyarakat pengguna air bersih tanpa menutup pelaku usaha lain untuk memperoleh kesempatan dalam pengelolaan air dengan adil. Mengembalikan akses pada masyarakat yang membutuhkannya bukan berarti memberikan secara gratis, tetapi menyediakan air bersih dengan harga riil yang terjangkau oleh semua orang yang paling membutuhkan. Hak menguasai negara atas sumber daya air dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat dalam mewujudkan negara kesejahteraan yang berkeadilan dan merata muncul sebagai sebuah pilihan final untuk memetakan ruwetnya persoalan sektor jasa layanan air bersih yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurut hemat penulis, pengelolaan dan penyediaan air bersih idealnya tetap dikelola oleh negara.

This Thesis reperesent a research yield and three knowledges about any matters in connection with the State s Monopoly In Clean Water Management And Distribution O f DKI Jakarta Based On Indonesian Law Concerning Prohibition O f Monopolistic Practices And Unfair Bussines Competition Subject to the matters herein are interrelated to two principal problems. First, how are the regulatory system about the tap water monopoly pursuant to competition law. Second, is the tap water management system in DKI Jakarta violate the competition principe pursuant to Law Number 5 year o f 1999 about the Prohibiton o f Monopolistic Practice and Unfair Business Competition. The explanation o f the research hereto acknowledge that privatisation has now been commuted from community service to sell to consumen. I f we refer to the public authority, every society fe e l equitable and fully liable to obtain the tap water service accordingly. However i f we refer to private authority, thus the tap water service turns out to be a bussiness and every society as consumers considerally. In order to fu lf il the tap water as a main necessity and understood up to this present moment including any and all problems thereform, thus the private sector implementation shall be needed without any unfair competition thereof Furthermore, in respect o f any new tap water management instalation shall increase tap water supply and simultaneously shall be amicable and promptly equiped by the society without any intend to forbid another party to have an opportunity hereto. Returning the access to society does not mean fre e o f charge hut give them real tariff fo r all societies. In fact, power influence become dominant when state controlling right on water resources especially clean water treatment and supply in creating prosperity country is as a fin a l choice in mapping clean water service concerned to the intention o f people live. According to writer point o f view, clean water treatment should be ideally managed by state."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37462
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Corrie Adelina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25092
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adhi Anuhroho
"Abstrak
Tesis ini membahas tentang penormaan asas efisiensi berkeadilan yang terdapat dalam Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diperbarui pada peraturan perundang-undangan bidang ketenagalistrikan. Tulisan ini menganalisis bagaimana Mahkamah Konstitusi menafsirkan unsur efisiensi berkeadilan dalam pengujian konstitusional UU Ketenagalistrikan. Disimpulkan bahwa makna dari efisiensi berkeadilan dalam Pasal 33 ayat (4) adalah perekonomian nasional diselenggarakan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai kemakmuran sebesar-besarnya yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat. Dalam penormaan dalam bidang ketenagalistrikan Indonesia, ditemukan bahwa setiap peraturan perundang-undangan bidang ketenagalistrikan telah mengandung paling tidak salah satu aspek prinsip efisiensi berkeadilan."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Frika Marenty
"Skripsi ini membahas mengenai posisi GoPay yang menduduki posisi kedua dalam industri layanan jasa dompet elektronik di Indonesia. Oleh karena posisi yang dimilikinya tersebut, GoPay memiliki kekuatan pasar dalam industri dompet elektronik di Indonesia. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai perilaku GoPay dalam mengoperasikan sistem pembayarannya di Alfamart yang diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha) dan dampak yang ditimbulkan oleh perilaku tersebut. Dalam penelitian ini, Penulis menyarankan bahwa hendaknya regulator melakukan pembaharuan atau menambahkan regulasi mengenai penyelenggaraan layanan jasa dompet elektronik yang saat ini telah mengalami berbagai perkembangan. Selain itu, pemerintah hendaknya meningkatkan pengawasan terkait penyelenggaraan dompet elektronik untuk mencegah terjadinya kegiatan usaha yang bertentangan dengan persaingan usaha yang tidak sehat.

This study is focused on the position of GoPay as the second place in the electronic wallet service industry in Indonesia. Because of this position, GoPay has market power in the electronic wallet industry in Indonesia. In addition, this study also discusses GoPay's behavior in operating its payment system at Alfamart which is suspected of violating Law no. 5 year 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Business Competition Law) and the impact caused by these behaviors. In this research, the author suggests that regulators should update or add regulations regarding the implementation of electronic wallet services which have undergone various developments. In addition, the government should increase supervision regarding the operation of electronic wallets to prevent business activities that are contrary to unfair business competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mulia Abadi
"Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan terjadi pergeseran dalam hak monopoli Negara dalam industri ketenagalistrikan, dimana sebelumnya hak monopoli dijalankan sepenuhnya oleh PT PLN (Persero) selaku pemeran Utama dalam indsutri ketenagalistrikan yaitu sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan, sekarang PT PLN (persero) hanyalah sebagai pemeran pembantu dalam industri ketenagalistrikan bersama Badan Usaha Milik Daerah, Koperasi, swasta, dan swadaya masyarakat, yaitu sebagai Pemegang Izin Usaha Penyedia Tenaga Listrik. hal inilah yang menjadi pokok permasalahn dari penelitian ini, yaitu pergeseran hak monopoli Negara dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan dikaitkan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dimana penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah walaupun Mahkamah Konstitusi telah menetapkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan tidak bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, namun sesungguhnya telah terjadi pergeseran dalam hak monopoli Negara dalam industri ketengalistrikan. Disarankan agar pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan kembali seperti Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985, dimana Negara menguasi penuh industri ketenagalistrikan ini.

With the enactment of Act Number 30, 2009 Concerning electricity there was a shift in the State monopoly in the electricity industry, where previously a monopoly run entirely by PT PLN (Persero) as the main actor in indsutri electricity who acting as holder of the Electricity Business Authority, now PT PLN ( Persero) is just a supporting role in the electricity industry together with Regional-Owned Enterprises, cooperatives, private and governmental organizations, namely as a license holder Electricity Providers. it is the primary issues of this study, namely the shift state monopoly in Act No. 30 of 2009 on electricity associated with Article 33 of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 and Act Number 5, 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition, where this research uses normative research method.
Conclusion from this study is that although the Constitutional Court has established Act Number 30, 2009 concerning electricity is not contrary to Article 33 of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945, but actually has a shift in the State monopoly in the industry electricity. It is recommended that the government revise Act Number 30, 2009 concerning Electricity back as Act Number 15, 1985, in which the State have full monopoly in electricity industry.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44001
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>