Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 44055 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Christiana
"Penyalahgunaan narkotika berkembang menjadi masalah hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia (UNODC, 2021, 2022a).  Dalam skala yang lebih luas penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman keamanan negara karena merupakan ancaman eksistensial bagi keamanan baik kemanan manusia, nasional bahkan internasional (Biswas, 2021; Crick, 2012). Menanggulangi potensi ancaman tersebut, pemerintah menyusun kebijakan penanggulangan penyalah guna narkotika dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. Kebijakan tersebut mengutamakan pendekatan kesehatan dalam menanggulangi masalah penyalah guna narkotika. Penyalahgunaam dan kecanduan narkotika merupakan penyakit otak yang memerlukan perawatan sehingga undang-undang mewajibkan penyalah guna dan pecandu untuk mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Akan tetapi dalam implementasinya, penyalah guna dibayangi ancaman hukuman pidana penjara. Jumlah penyalah guna narkotika yang dipenjara naik 2 kali lipat dari tahun 2015-2021 (Dirjenpas, 2022). Berbagai kajian menyebutkan bahwa implementasi kebijakan penyalah guna narkotika merupakan penyumbang overcrowding Lapas. Padahal menempatkan penyalah guna dalam Lapas tidak menyelesaikan masalah penyalahgunaan narkotikanya. Melihat masalah tersebut maka peneliti melakukan penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis implementasi kebijakan dengan merujuk pada Model Mazmanian dan Sabatier, menganalisis faktor penegakan hukum dan menganalisis dampak pemenjaraan pada penyalah guna narkotika. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penanggulangan penyalah guna narkotika dihambat oleh tujuan yang tidak dirumuskan dengan baik dan konsisten, teori kausal kecanduan narkotika sebagai model penyakit yang tidak tertera dalam kebijakan, hambatan integrasi hierarkis, aturan lembaga pelaksana yang parsial dan terkadang berbenturan, hambatan perekrutan pelaksana, alokasi anggaran, dan kecenderungan kelompok sosial ekonomi rendah yang cenderung menderita dan kepemimpinan. Faktor penegakan hukum seperti undang-undang, aparat penegak hukum dan fasilitas rehabilitasi juga menjadi penghambat. Pemenjaraan tidak menimbulkan efek jera, penyalah guna tetap dapat mengakses narkotika dalam Lapas bahkan mereka dapat meningkat menjadi bagian jaringan peredaran gelap narkotika.

Drug abuse is a growing problem almost all over the world, including Indonesia (UNODC, 2021, 2022a).  On a broader scale, drug abuse is a threat to state security because it is an existential threat to human, national and even international security (Biswas, 2021; Crick, 2012). In response to this potential threat, the government has developed a policy to tackle drug abuse in Law 35/2009 on Narcotics. The policy prioritizes the health approach in tackling the problem of drug abuse. Drug abuse and addiction are brain diseases that require treatment, so the law requires drug abusers and addicts to receive medical and social rehabilitation. However, in its implementation, drug abusers face the threat of imprisonment. The number of people who use drugs in prison doubled from 2015-2021 (Directorate General of Corrections, 2022). Various studies mention that the implementation of policies on drug abuse is a contributor to prison overcrowding. Even though placing drug abusers in prisons does not solve the problem of drug abuse. Seeing this problem, the researchers conducted qualitative research with a policy implementation analysis approach by referring to the Mazmanian and Sabatier Model, analyzing law enforcement factors and analyzing the impact of imprisonment on drug abusers. This research shows that the implementation of policies to overcome drug abuse is hampered by objectives that are not well formulated and consistent, the causal theory of drug addiction as a disease model that is not stated in the policy, hierarchical integration barriers, partial and sometimes conflicting rules of implementing agencies, barriers to recruitment of implementers, budget allocations, and the tendency of low socio-economic groups who tend to suffer and leadership. Law enforcement factors such as laws, law enforcement officers and rehabilitation facilities are also barriers. Imprisonment does not have a deterrent effect, drug abusers can still access drugs in prison and they can even become part of drug trafficking networks."
Jakarta: Sekolah Kajian dan Stratejik Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tribowo
"Pidana kurungan pengganti denda pada kasus narkotika merupakan pidana kurungan setelah terpidana menjalani pidana penjara dan tidak dapat membaysr denda yang ditetapkan oleh hakim. Penetapan pidana ini diharapkan dapat mcmberikan efek jera pada pelaku tindak pldana narkotika. Namun, terhadap tapas hal ini akan membawa dampak pada meningkatnya kepadatan hunian. Penelitian ini akan menjawab tiga pertanyaan tentang bagalmana imp!ementasi kebijakan pidana kurungan pengganti denda pada kasus narkotika, factor dan kendala yang dlhadapi, serta dampak yang terjadi pada narapidana yang menjalaninya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang dil.akukan dengan ohservasi dan wawanara. Wawancara dilakukan terhadap 13 orang informan yang terdiri dari petugus lapas, narapidana dan petugas di Direktorul. Jcnderal Pemasyarakatan. Selain wawancara tersebut juga dHakukan wawancara tambahan untuk melcngkapi informasi peneiitlan yang dilakukan pada 2 orang narapidana. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pidana kurungan pengganti denda belum dapat diimplementasikan dengnn optimal, terutama belum adanya pembinaan yang sesuai bagi narapidana khususnya pembinaan yang bersifat rehabilitasi narkotika. Faktor yang berpengaruh dalam implementasi ini antara lain kurangnya komunikasi dan sosialisasi kebijakan; keterbatasan sumber daya yang ada di lapas; adanya perbedaan pandangan dalam pelaksanaan; serta tidak ada SOP yang jelas bagi petugas untuk melaksanakun pidana kurungan pengganti denda pada kasus

Imprisonment penalties in case of narcotic replacement is cmwicted of criminal confinement after undergoing imprisonmem and can not pay the fine set by the judge, Determination of the criminal is expected to provide the deterrenl effect on criminal illegals. However, against this prison will have on impact on increasing the density of occupancy. This research will answer three questions about how to implement a replacement policy imprisonment penalty on narcotics cases, factors and constraints faced, and the impact that occurred at the inmates who live it. The method used n•as a qualitative study conducta.d by observation and irtterviews.lnterview conducted on 13 people consisling ql infOrmants prison officers, inmates and officers at the Directorare Genera! of' Corrections. In addition to these imerviews are also conducted additional imervie;1JS to supplement injOrmmion on research conducted two prisoners. The rc:su!J :ihowed that the implementation of criminal confinement replacement policy can be implemented with a fine of not optimal. especially the lack qf appropriate trvining for inmates. especially the coaching is the rehabilitation of narcotics. Far.:tors that influence the implementation include Jack of communication and socialization policies; limitations of existing resources in prisons: the differences in implementation; and there is no clear SOPs for the officer to carry ow a fine"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2010
T33476
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Hentina Hotria
"Tindak piaana narkotika merupakan kejahatan yang mengalami perkembangan sangat pesat. Selain dari angka kejahatan yang terut> menunjukkan peningkatan signifikan tindak pidana narkotika juga membawa kerugian yang tidak sedikit bagi negara. Selain hilangnya nyawa akibat penyakit kehilangan kekebalan tubuh (AIDS) yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, pemerintah harus menanggung beban dana yang cukup besar untuk pengobatan para penyalah guna narkotika. Namun dalam perjalanannya penanganan tindak pidana narkotika masih saja belum dapat dikatakan berhasil.
Paling tidak dalam upaya mencari akar permasalahan dari tindak pidana narkotika yang semakin kompleks. Penanganan perkara tindak pidana narkotika masih berfokus pada satu masalah yaitu peredaran gelap narkotika dengan mengabaikan masalah penyalahgunaan narkotika. Padahal masalah penyalahgunaan narkotika memerlukan penanganan yang serius sama seriusnya dengan masalah peredaran gelap narkotika. Pandangan para aparat hukum saat ini dalam memandang masalah penyalahgunaan narkotika masih terus memerlukan pencerahan.
Dengan pola fikir yang menyeluruh dalam menyelesaikan masalah tindak pidana narkotika niscaya kita dapat menemukan apa yang menjadi akar permaslahan dalam tindak pidana narkotika yang semakin hari semakin meningkat. Masalah pemidanaan yang masih berfokus pada penderitaan juga menjadi kendala dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Sanksi berupa tindakan pengobatan dan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika perlu dikedepankan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T36673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuli Astuti
"Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang meningkatnya kasus tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika yang di lapas. Lapas sebagai tempat pemidanaan berfungsi untuk melaksanakan program pembinaan terhadap para narapidana, dimana melalui program yang dijalankan diharapkan narapidana yang bersangkutan setelah kembali ke masyarakat dapat menjadi warga yang berguna di masyarakat. Pada penelitian ini, peneliti mengamati proses pelaksanaan rehabilitasi dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan rehabilitasi di Lapas Khusus Narkotika Klas IIA Jakarta. Selanjutnya dalam upaya menggali informasi yang lengkap tentang topik penelitian ini, maka peneliti melakukan wawancara kepada pihak informan yang dilakukan metode snow ball sampling. Informan yang dijadikan narasumber antara lain narapidana, petugas lapas dan DirjenPas. Dari hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta tidak ada bedanya dengan lapas umum. Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta hanya melaksanakan rehabilitasi sosial terhadap narapidana, karena keterbatasan sarana prasarana, petugas, program layanan dan biaya. Rehabilitasi narkotika harus dilaksanakaan secara komprehensif melalui beberapa tahapan yaitu rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pascarehabilitasi. Sebagai lapas yang memiliki kekhususan, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta belum mempersiapkan perencanaan untuk ruang perawatan detoksifikasi, asesmen, konseling ,vokasional dan SDM. Hal ini tentunya menghambat proses pemulihan napi dari ketergantungan narkotika, karena dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pembinaan napi narkotika, sarana prasarana dan petugas tidak memiliki kompetensi dibidang tersebut. Dalam penelitian ini diharapkan agar lapas dapat bekerjasama dengan instansi terkait dalam perencanaan mulai dari persiapan sarana prasarana, program, anggaran dan SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi narkotika terhadap narapidana.

This report is written based on increase of crime and drug abuse in prisons. The prison as a place of punishment serves to implement improving our inmates, which in the programs expected convict who concerned after returning into their community could be useful citizens in their community. In this study, the researchers observed the process of implementation of rehabilitation and the obstacles faced in the implementation of rehabilitation in Prison as Specially for Narcotic class IIA Jakarta. Furthermore, in an effort to dig up the complete information about the topic of this research, the researchers conducted interviews to the informants by snow ball sampling method. Informants who were made by the speakers were prisoners, prison officers and Director General. For the results of the research, researchers found that a Prison Specially Narcotic class IIA Jakarta it makes no difference to the common prison. The Prison for Narcotic class IIA Jakarta only carry out for social rehabilitation to convict due to limited facilities and infrastructure, officers, service programs and fees. Narcotics rehabilitation must be implemented comprehensively through several phases namely medical rehabilitation, social rehabilitation and post rehabilitation. As a specific prisons, it has not prepared the planning for treatment room detoxification, assessment, counseling, vocational and human resources rooms. This certainly impeded the process restoring process of prisoners from drug dependence, because their duty and function for developing convict narcotic, facilities and infrastructures and officials did not have competence in that field. In this study, it is expected that prisons can be cooperate with related agencies in planning from preparation of infrastructure, programs, budget and human resources in the implementation narcotic to convict."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Eko Rini
"

Radikalisasi paham terorisme tidak hanya terjadi di luar lapas (lembaga pemasyarakatan) namun juga di dalam lapas. Terorisme sebagai kejahatan ‘ideologi’ telah menjadi ancaman bagi lapas, termasuk dengan beberapa kejadian radikalisme dan terjadinya kerusuhan di dalam lapas yang dilakukan oleh narapidana teroris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa implementasi kebijakan lapas high risk terorisme di Lapas Kelas IIA pasir Putih dalam rangka mewujudkan keefektifan sistem pemasyarakatan dalam menangani narapidana teroris. Peneliti menggunakan pendekatan post positivism dengan pengumpulan data kualitatif. Peneliti menggunakan teori yang disampaikan oleh Grindle sebagai panduan terkait implementasi kebijakan dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan lapas high risk terorisme dengan manajemen keamanan super maksimum sudah berjalan namun belum effective dan dalam pengimplementasian kebijakan ini, terdapat kerentanan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang dapat mengakibatkan penyakit psikis dan fisik narapidana sehingga diperlukan segera pemenuhan kebutuhan organisasi baik dari pembenahan struktur organisasi, kuantitas dan kualitas petugas serta pemenuhan financial baik untuk pembenahan standar makan, sarana prasarana dan juga insentive pegawai. Konsistensi Lapas Kelas IIA Pasir Putih sebagai lapas khusus untuk narapidana beresiko tinggi kategori teroris juga perlu ditunjukan,Mengingat penerapananya yang masih 2 tahun berjalan, baik dalam substansi kebijakan dan konteks implementasi masih diperlukan usaha lebih maksimal. 


Radicalization of the terrorism occurs not only outside prison but also inside prison. Terrorism as an 'ideological' crime has become a threat to prisons, including those involving some incidents of radicalism and fighting riots in prisons by terrorist inmates. This study aims to analyze the implementation of terrorism high-risk prison in prison of Class IIA Pasir Putih in order to realize a penal system for terrorist prisoners. Researcher uses post positivism by collecting qualitative data. The researcher uses the theory presented by Grindle as a guide related to policy implementation and the factors that influence implementation. The results show that the implementation of the terrorism high risk prison policy with super maximum security management was already running but not yet effective and in this implementation, it could occur offence of human right resulting psychological and physical illnesses of prisoners so that immediate fulfillment of organizational needs was needed both from reforming organizational structures, the quantity and quality of officers as well as financial fulfillment both for improvement of food standards, infrastructure and also employee incentives. The consistency of Class IIA Pasir Putih prison as a special prison for high-risk prisoners in the terrorist category also needs to be showed. Considering that the application is still running for 2 years, both in the substance of the policy and the context of implementation, more optimal efforts are needed.

"
2020
T54776
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thourow Matthew Nissiel
"Penelitian ini berfokus pada permasalahan kelebihan penghuni pada Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia serta pemenjaraan penyalah guna narkotika yang menghambat tercapainya tujuan pemasyarakatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yaitu reintegrasi sosial. Tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk memjelaskan proses hukum yang harus dihadapi seorang penyalah guna narkotika, menjelajahi pemberian pidana penjara (pemenjaraan) bagi penyalah guna narkotika sebagai faktor penghambat tercapainya reintegrasi sosial dan menganalisa penanganan penyalah guna narkotika dalam lembaga pemasyarakatan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian socio legal yang melaksanakan studi dokumen dan studi lapangan untuk mencari jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat celah hukum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebabkan perbedaan perlakuan bagi penyalah guna narkotika. Lebih lanjut, kondisi sebuah lapas yang kelebihan penghuni dapat menghambat tercapainya reintegrasi sosial serta menghasilkan pola interaksi tidak sehat ketika seorang penyalah guna bertemu dengan pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika

This research focuses on prison overcrowding issues in correctional institutions in Indonesia and imprisonment for drug abusers which tends to obstruct the aims and purposes of correctional institutions, which is social reintegration. The purposes of this research is to describe the legal process a drug abuser must proceed, explore the imprisonment of drug abusers as hindering factors to achieve social reintegration and to analyze the treatment of drug abusers in correctional institutions. The method used in this research is socio legal research method, which exercises document studies and field studies in order to answer the problem statement or this research. This research discovered that there are loopholes in Law No 35 of 2009 concerning Narcotics which leads to different treatments for drug abusers. Moreover, the overcrowding situation in correctional institutions hinders the pursuit of social reintegration and creates inhealthy interactions among inmates, especailly when drug abusers were put together with narcotics trafficker."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winda Paramita
"Penelitian ini mengenai Analisis Faktor Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Struktur Birokrasi Pada Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bidang Pendidikan. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penelitian ini mengkaji secara mendalam dan terperinci tentang analisis implementasi kebijakan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bidang Pendidikan. Model implementasi kebijakan yang digunakan dalam menganalisis faktor komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi pada implementasi kebijakan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bidang Pendidikan adalah model yang dikemukakan oleh George C. Edward III. Model ini menjelaskan bahwa terdapat empat varibel yang berperan penting dalam pencapaian keberhasilan implementasi, yaitu: komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Karena penelitian ini mempertanyakan makna suatu obyek secara mendalam dan tuntas, dan keakuratan deskripsi setiap variabelnya, maka metode yang digunakan pada penelitian ini adalah perpaduan (mix) antara kuantitatif dan kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Berdasarkan penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa semua aspek atau dimensi, yaitu komuniaksi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi masih kategori sedang, artinya bahwa pelaksanaan implementasi penyelenggaraan penanggulangan bencana bidang pendidikan masih perlu ditingkatkan agar lebih maksimal dan lebih efektif, sehinggadapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk lebih mandiri di dalam penanggulangan bencana bidang pendidikan. Dengan demikian Pengurangan Resiko bencana akan lebih mudah ditanggapi.

The research is about Factor Analysis of Communication, Resource, Disposition and Bureaucratic Structure in Implementation of Disaster Management Policies in Education. The research was conducted in district Tasikmalaya dan Cianjur, West Java. The research examines about the analysis of the implementation of disaster management policy in education in depth and detail. Policy implementation model used in analyzing the factors of communication, resources, disposition and bureaucratic structure in the implementation of disaster management policy in education is the model proposed by George C. Edward III. The model explains that there are four important variables in achieving the success of implementation, they are: communication, resource, disposition and bureaucratic structure. Since the research questions the meaning of an object in depth and complete and accurate description of each variable, the method used in this study is combination of quantitative and qualitative.
The result of the research shows that based on above explanation can be concluded that all the aspects or dimensions, which are communication, resource, disposition and bureaucratic structure are still in medium category, which means the implementations of disaster management in education needs to be improved for more leverage and more effectively, so that it can generate the community?s self-awareness in disaster management in education. Thereby, reducing disaster risk will be addressed more easily."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
T30914
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novelisa S.D.
"Kawasan heritage memiliki nilai sejarah yang tinggi dan dapat dinikmati hingga saat ini. Nilai sejarah yang terkandung merupakan sebuah keunikan dan karakter khas pada kawasan heritage. Keunikan dan karakter kawasan heritage tersebut berkaitan dengan sejarah perkembangan fisik sebuah kota. Perkembangan yang terjadi pada kota dapat dirasakan hingga saat ini, baik dari pola perkembangan kota berdasarkan sumbu tertentu atau bahkan pada penggunaan kembali (re-use) bangunan tua dengan fungsi baru. Keunikan dan karakter kawasan heritage tersebut mampu menarik perhatian banyak orang untuk datang berkunjung, sehingga fungsinya berubah menjadi kawasan wisata heritage. Obyek heritage sebagai obyek wisata pun membawa dampak perkembangan pada sebuah kota, khususnya pada elemen-elemen pendukung aktivitas wisata heritage. Elemenelemen tersebut berkembang sesuai fungsinya dan tidak terlepas dari aspek-aspek sejarah yang terkandung dalam kawasan heritage. Kawasan heritage adalah aset sebuah kota yang menjadi kawasan wisata heritage, dan merupakan salah satu faktor penyebab perkembangan sebuah kota.

Heritage areas have high historical values and could be enjoyed until today. Historical values which are contained in a heritage object's uniqueness and special character. The heritage areas' uniqueness and special character have a relation with a city's physical development history. Developments which were happen to the city could be seen today, from the city's development pattern based on an axis or even the re-usage old building with a new function. The heritage areas' uniqueness and special character may attract people's attention to visit, so its' function change become heritage tourism areas. Heritage areas as heritage tourism areas give the development effects to the cities; especially to the heritage tourism activity's supporting elements. Those elements develop affecting the city and could not be separate from historical aspects contained in heritage areas. Heritage areas are the city's assets which become heritage tourism areas, and also one of the causal factors of a city's development."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2007
S48363
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Akmal Firdaus
"Tingginya angka kriminalitas menyebabkan dibutuhkan suatu lembaga yang melakukan pembinaan untuk mengurangi angkat kriminalitas tersebut. Lembaga Tersebut yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang melalui lembaga pemasyarakatan memberikan pembinaan kepada narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan agar tercipta pembinaan yang baik membuat suatu kebijakan. Kebijakan tersebut adalah Revitalisasi Penyelenggaran Pemasyarakatan Pemasyarakatan. Kebijakan tersebut menjelaskan bahwa terdapat berbagai macam klasifikasi pembinaan yaitu Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, dan Minimum Security. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ciangir menjadi pilot project terhadap klasifikasi Lembaga Pemasyarakatan Minimum Security yang ada di Indonesia. Pada implementasinya permasalahan yang ada yaitu lembaga pemasyarakatan minimum security masih kekurangan jumlah hunian narapidana dan juga kekurangan pada sumber daya manusia serta dalam anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran bagaimana implementasi kebijakan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menggunakan teori dari Edward III tentang implementasi kebijakan. Metode yang digunakan didalam penelitian ini ialah post-positivist, teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam yang menjadi data primer, studi dokumentasi sebagai data sekunder serta analisis yang digunakan pada penelitian ini bersifat kualitatif. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini ialah pada implementasi kebijakan tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Ciangir telah melaksanakan dengan cukup baik dan sesuai dengan aturan serta tujuan yang ada pada kebijakan tersebut.

The high crime rate causes an institution that guides to reduce the adoption of crime. The Institution is the Directorate General of Corrections which through correctional institutions guides prisoners so as not to repeat their actions. The Directorate General of Corrections in conducting coaching to create good coaching makes a policy. The policy is the Revitalization of Correctional Institutions. The policy explains that there are various kinds of fostering classifications namely Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, and Minimum Security. Penitentiary Class II B Ciangir became a pilot project on the classification of the Minimum Security Penitentiary in Indonesia. In its implementation the existing problem is that the minimum security correctional institution still lacks the number of prisoners' dwellings and also lacks in human resources and the budget. This study aims to provide an overview of how to implement a revitalization policy in the implementation of correctional services using theories from Edward III on policy implementation. The method used in this study is the post-positivist, data collection techniques with in-depth interviews that become primary data, the study of documentation as secondary data and the analysis used in this study is qualitative. The results obtained in this study are the implementation of the policy Class C Class II B Penitentiary has implemented quite well and following the rules and objectives of the policy.

"
Depok: Fakultas Ilmu Adminstrasi Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisya Ramdlonaning
"Over kapasitas Lapas di Indonesia menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Data Kemenkumham bahwa 51% penghuninya adalah kasus narkotika dan 90% dari kasus narkotika tersebut hanya penyalah guna narkotika bagi diri sendiri. Pemidanaan merupakan hasil dari peradilan pidana. Dalam peradilan pidana terdiri dari penyidik, JPU dan hakim sebagai aparat penegak hukum (APH). Dalam penelitian ini akan menganalis implementasi ambang batas dan persyaratan rehabilitasi bagi penyalah guna narkotika yang tertuang dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2010. Jenis penelitian kualitatif dengan tipe penelitian analisis kebijakan menggunakan metode Multiple Perspective Analysis yang mengambil 3 perspektif yaitu dari kebijakan publik (UU Narkotika dan SEMA Nomor 4 Tahun 2010), Pelaku Kebijakan (penyidik,jaksa dan hakim) dan lingkungan kebijakan (dampak implementasi). Hasil penelitian bahwa ambang batas bukanlah tolak ukur APH dalam melakukan pemidanaan/rehabilitasi. Akan tetapi semua penyalah guna berapapun barang buktinya akan ditangkap. APH baik penyidik, jaksa dan hakim tidak melaksanakan perintah UU Narkotika dan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 yaitu merehabilitasi penyalah guna narkotika bagi diri sendiri. Adanya kewenangan yang besar yang diberikan kepada penyidik untuk dapat menempatkan penyalah guna ke tempat rehabilitasi akan tetapi tidak dilaksanakan. Justru terjadi penyalahgunaan kewenangan dengan menangkap dan menahan penyalah guna narkotika bagi diri sendiri. Selain itu JPU meneruskan dengan menggunakan pasal pengedar didalam UU Narkotika (pasal 112) untuk semua penyalah guna agar bisa ditahan. Dan hakim tidak ada yang berani memutus rehabilitasi apabila JPU tidak menuntut rehabilitasi. Hakim sebagai penerjemah keadilan didalam masyarakat pada akhirnya juga tidak melaksanakan kewajibannya (pasal 127 ayat 2) dan kewenangannya (pasal 103). Tidak adanya kolaboratif diantara APH dalam sistem peradilan pidana yang seharusnya terpadu. APH memiliki pemahaman dan kepentingan sendiri. Filosofis tujuan dibentuknya UU Narkotika dan SEMA Nomor 4 tahun 2010 yaitu kesehatan untuk penyalah guna tidak dilaksanakan. Sedangkan putusan yang muaranya di pengadilan nyatanya bergantung dari pemberkasan, penyidikan di kepolisian dan kejaksaan.

Over-capacity of prisons in Indonesia is an unresolved problem. Data from the Ministry of Law and Human Rights shows that 51% of residents are narcotics cases and 90% of these narcotics cases are only narcotics abusers for themselves. Punishment is the result of criminal justice. In criminal justice, it consists of investigators, prosecutors and judges as law enforcement officers (APH). This research will analyze the implementation of thresholds and rehabilitation requirements for narcotics abusers as stipulated in SEMA Number 4 of 2010. This type of qualitative research with the type of policy analysis research uses the Multiple Perspective Analysis method which takes 3 perspectives, namely from public policy (Narcotics Law and SEMA Number 4 of 2010), Policy Actors (investigators, prosecutors and judges) and the policy environment (implementation impact). The results of the study show that the threshold is not a benchmark for APH in carrying out punishment/rehabilitation. However, all abusers regardless of the evidence will be arrested. APH, both investigators, prosecutors and judges, did not carry out the orders of the Narcotics Law and SEMA Number 4 of 2010, namely to rehabilitate narcotics abusers for themselves. There is great authority given to investigators to be able to place abusers in rehabilitation places, but this is not implemented. In fact, there is abuse of authority by arresting and detaining narcotics abusers for themselves. In addition, the prosecutor continued to use the drug dealer article in the Narcotics Law (Article 112) for all drug users to be arrested. And no judge has the courage to decide on rehabilitation if the prosecutor does not demand rehabilitation. Judges as interpreters of justice in society ultimately do not carry out their obligations (article 127 paragraph 2) and their authority (article 103). There is no collaboration between APHs in the criminal justice system which should be integrated. APH has its own understanding and interests. The philosophical aim of establishing the Narcotics Law and SEMA Number 4 of 2010, namely health care for abusers, was not implemented. Meanwhile, decisions that end in court depend on filings, investigations by the police and the prosecutor's office."
Jakarta: Sekolah Kajian dan Stratejik Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>