Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 217523 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Brilian Suci Dwiana
"Konsep perjanjian asuransi juga diterapkan di industri perbankan yaitu dalam penjaminan pengembalian kredit yang dikenal dengan perjanjian Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Dalam praktiknya, penerapan asuransi pada pengembalian kredit masih menimbulkan permasalahan. Salah satunya terkait pelanggaran klausul “masa tunggu” di dalam perjanjian Asuransi Jiwa Kredit (AJK). Pelanggaran tersebut berakibat terhadap penolakan klaim yang menimbulkan perselisihan para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Artikel ini menunjukan hasil bahwa di dalam perjanjian AJK terdapat hubungan tiga pihak yaitu perusahaan asuransi sebagai penanggung, ahli waris sebagai penerima manfaat, dan bank sebagai pemegang polis berdasarkan prinsip insurable interest. Selain itu, Pada Putusan Nomor 3079/K/PDT/2019, majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan klausul “masa tunggu” yang telah tertera di dalam polis sebagai sesuatu yang mengikat para pihak

The concept of insurance agreements is also applied in the banking industry, namely in guaranteeing credit returns known as Credit Life Insurance (AJK) agreements. In practice, the application of insurance on credit returns still raises problems. One of them is related to the violation of the "waiting period" clause in the Credit Life Insurance (AJK) agreement. This violation results in the rejection of claims which causes disputes between the parties. This research uses normative juridical method with data collection through literature study. This article shows the results that in the AJK agreement there is a three-party relationship, namely the insurance company as the insurer, the heirs as beneficiaries, and the bank as the policyholder based on the principle of insurable interest. In addition, in Decision Number 3079/K/PDT/2019, the panel of judges did not consider the "waiting period" clause stated in the policy as something that binds the parties"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean Octavianus
"ABSTRAK
Prinsip insurable interest merupakan hal yang sangat penting dalam suatu
perjanjian asuransi jiwa. Keberadaan prinsip insurable interest pada dasarnya
mencegah terjadinya penyalahgunaan asuransi sebagai media untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak benar, perjudian dan taruhan, serta mencegah terjadinya pembayaran manfaat asuransi kepada pihak-pihak yang tidak menderita kerugian atas terjadinya suatu keadaan yang diasuransikan. Seseorang dapat mengasuransikan seseorang lainnya apabila terdapat insurable interest terhadap orang yang hendak diasuransikan tersebut. Namun, di Indonesia, masih belum terdapat peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi pedoman dalam mengatur prinsip insurable interest. Penelitian ini meneliti bagaimana seseorang dapat dikatakan memiliki insurable interest terhadap seorang lainnya sehingga dapat digunakan sebagai suatu pedoman dalam menentukan apakah seorang yang hendak mengasuransikan seorang lainnya, memiliki insurable interest terhadap orang yang hendak diasuransikan tersebut

ABSTRACT
The principle of insurable interest takes a crucial role in a contract of life
insurance. The existence of insurable interest principle basically is purposed to
diminish any chance of misuse upon the insurance as the insurance may be used as the vehicle to gain some sort of benefit in a wrongful way, gaming and wagering, and as well as to prevent any person to receive some compensation without any los due to an occurrence upon a specific circumstance assured. One can only assure the other if insurable interest exists upon the assured person. However, in Indonesia, no provision neither law can be found as the guidance to regulate insurable interest principle. This research seeks how one can be deemed for having insurable interest toward the assured person and, and therefore, this research can be used as the guidance in determining whether one is having insurable interest toward the assured person."
2016
T46498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tanisha Zharfa Maharani
"Asuransi merupakan suatu perjanjian pertanggungan antara penanggung dan tertanggung, di mana penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan memperoleh premi guna memberikan ganti rugi atas risiko yang mungkin diderita tertanggung. Asuransi jiwa kredit dapat menjadi penanggulangan risiko bagi para pihak apabila debitur meninggal dunia pada saat masa pelunasan utang kepada bank yang nantinya akan dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian. Dalam praktik, seringkali timbul sengketa ketika adanya pengajuan klaim asuransi jiwa kredit dan prinsip utmost good faith merupakan salah satu prinsip perasuransian yang memiliki peranan yang sangat penting dalam hal ini. Dalam prinsip utmost good faith, diatur bahwa setiap pihak wajib memberikan informasi yang benar ketika akan membuat perjanjian asuransi dan apabila dilanggar mengakibatkan batalnya perjanjian asuransi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Debitur untuk membayar utang kredit terhadap Kreditur apabila Perusahaan Asuransi melakukan penolakan klaim atas Perjanjian Asuransi Jiwa Kredit dan bagaimana penerapan ketentuan Pasal 251 KUHD dalam pertimbangan hukum dan Putusan Hakim dalam sengketa klaim asuransi jiwa kredit pada Putusan No. 20 /Pdt.G/2016/PN.Pdg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penggunaan data sekunder untuk menganalisa data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewajiban Debitur dalam pembayaran sisa utang kredit tetap ada dan akan diwariskan kepada Ahli Warisnya apabila pihak perusahaan asuransi menolak klaim. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya tidak didasarkan pada prinsip utmost good faith sebagaimana diatur dalam Pasal 251 KUHD. Dari penelitian ini disarankan 1 agar calon tertanggung atau tertanggung mengisi Surat Permohonan Penutupan Asuransi serta Riwayat kesehatan dengan jujur agar tidak menimbulkan permasalahan ketika adanya klaim serta ada baiknya karyawan Bank (Kreditur) diberikan pelatihan mengenai asuransi jiwa kredit agar dalam proses pembuatan perjanjian kredit dapat menjelaskan dengan baik kepada pihak peminjam (Debitur) bahwa jika Debitur meninggal dunia dan pihak perusahaan asuransi menolak klaim, sehingga tidak melunasi sisa utang Debitur, maka sisa utang Debitur akan diwariskan kepada Ahli Waris Debitur, 2 adanya pengaturan lebih lanjut terkait penerapan Pasal 251 KUHD dalam asuransi jiwa kredit serta supaya para hakim diberikan pelatihan mengenai hukum asuransi termasuk prinsip utmost good faith, sehingga hakim akan dapat membuat pertimbangan hukum yang sesuai dengan prinsip-pinsip asuransi termasuk prinsip utmost good faith.

Insurance is an agreement between the insurer and the insured, in which the insurer binds themselves to the insured by obtaining a premium to provide compensation for risks that the insured may suffer. Credit life insurance can be a risk countermeasure for the parties if the debtor dies during the debt repayment period to the bank which will be insured by the insurance company in accordance with the agreement. In practice, disputes often arise when filing credit life insurance claims and the principle of utmost good faith is one of the insurance principles that has a very important role in this matter. In the principle of utmost good faith, it is regulated that each party must provide correct information when making an insurance agreement and if it is violated it will result in the cancellation of the insurance agreement. The research questions in this thesis are how is the responsibility of the Debtor to pay debt to Creditors if the Insurance Company rejects claims on the Credit Life Insurance Agreement and how the judge applied the provisions of Article 251 KUHD in legal considerations and the Judge's Decision in disputes over credit life insurance claims in Decision No. 20 /Pdt.G/2016/PN.Pdg. The research method used is normative juridical with the use of secondary data to analyze data qualitatively. The results of the thesis show that the debtor's obligation to pay the remaining credit debt remains and will be passed on to their heirs if the insurance company refuses the claim. The judge’s legal considerations were not based on the principle of utmost good faith as stipulated in Article 251 of the Criminal Code. From this research it is suggested 1 the insured or the prospective insured fill should fill the Insurance insurance application and medical history honestly so as not to cause problems when there is a claim and for Bank employees (Creditors) to be given training on credit life insurance so that they can explain properly to the borrower (Debtor) in the process of making a credit agreement that if the Debtor dies and the insurance company refuses the claim, does not pay off the remaining debt and the remaining debt of the Debtor will be passed on to the Debtor's Heirs, 2 make an in depth regulation related to the application of Article 251 KUHD in credit life insurance and the judges are given the training on insurance law including the principle of utmost good faith, so that the judges will be able to make legal judgments in accordance with the principles of insurance including the principle of utmost good faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Valencia Wijaya
"Prinsip itikad paling baik atau utmost good faith menitikberatkan pada adanya pengungkapan informasi material yang benar dan sejujur-jujurnya. Apabila prinsip ini tidak dipenuhi, perjanjian tersebut akan batal demi hukum. Dengan demikian, prinsip ini pun harus dipenuhi oleh para pihak, baik oleh penanggung maupun tertanggung. Akan tetapi, nyatanya di dalam pelaksanaanya prinsip ini kerap kali mendapati berbagai pelanggaran. Dalam Putusan Nomor 240/Pdt.G/2020/PN JKT. SEL, terdapat pembatalan sepihak perjanjian asuransi oleh PT Prudential Life Insurance selaku penanggung terhadap Alm. Waozaro Harefa selaku tertanggung atas dasar Alm. Waozaro Harefa telah menyembunyikan fakta material berupa penyakit yang dideritanya sebelum adanya penutupan asuransi. Akan tetapi, apabila dicermati lebih lanjut, ditemukan fakta bahwa melalui agennya PT Prudential Life Insurance telah melakukan pemeriksaan medis setelah pembayaran premi pertama. Selain itu, agen asuransi juga memintakan biaya premi setelah Alm. Waozaro meninggal dunia dan biaya untuk pengurusan klaim yang nyatanya tidak sesuai dengan prosedur dari perusahaan PT Prudential Life Insurance. Melalui metode penulisan doktrinal, tulisan ini akan membahas lebih lanjut mengenai pemenuhan prinsip utmost good faith dan bentuk pertanggungjawaban dari agen asuransi dalam pelanggaran prinsip utmost good faith. Dalam hal ini, ditemukan bahwa penanggung telah memenuhi prinsip utmost good faith dengan baik karena pembayaran premi pertama tidak serta merta mengartikan bahwa asuransi telah ditutup, tetapi biaya tersebut hanya merupakan “titipan” belaka. Kemudian, yang telah melakukan pelanggaran prinsip utmost good faith adalah tertanggung karena telah melakukan misrepresentasi ketika melakukan pengisian SPAJ. Kemudian, terkait pertanggungjawaban agen, agen dapat dimintakan pertanggungajawaban karena telah melakukan tindakan yang melebihi kewenangan yang diberikan kepadanya.  Dalam tulisan ini, ditemukan juga kekeliruan hakim dalam memutuskan perkara karena hakim menghukum perusahaan asuransi, perusahaan keagenan, dan ahli waris agen asuransi untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng atas pembayaran klaim.

The principle of utmost good faith emphasizes the disclosure of true and honest material information. This principle is one of the essences of insurance agreements because if this principle is not fulfilled, the contract will be null and void. Thus, this principle must be fulfilled by both parties, the insurer and the insured. However, in practice, this principle often encounters various violations. In Decision Number 240/Pdt.G/2020/PN JKT. SEL, there is an issue regarding the unilateral cancellation of the insurance agreement by PT Prudential Life Insurance as the insurer against the late Waozaro Harefa as the insured based on the late Waozaro Harefa concealing material facts, namely a pre-existing illness, before the insurance contract is concluded. However, it was found that through its agent PT Prudential Life Insurance had conducted a medical examination after the first premium payment. In addition, the insurance agent also asked for premium fees after the late Waozaro died and fees for managing claims which in fact were not in accordance with the procedures of the company PT Prudential Life Insurance. Through the doctrinal writing method, this paper will further discuss the fulfilment of the principle of utmost good faith and the form of liability of insurance agents in violation of the principle of utmost good faith. In this case, it is found that the insurer has fulfilled the principle of utmost good faith well because the payment of the first premium does not necessarily mean that the insurance has been closed, but the fee is only a mere "deposit". Then, the one who has violated the principle of utmost good faith is the insured because he has made a misrepresentation when filling out the SPAJ. Then, regarding the agent's liability, the agent can be held liable because he has taken actions that exceed the authority given to him.  In this paper, there was also a misjudgement by the judge in deciding the case because the judge punished the insurance company, the agency company, and the heirs of the insurance agent to be jointly and severally liable for the payment of the claim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmad Habibie
"Skripsi ini membahas mengenai analisis yuridis terhadap Perjanjian Asuransi Jiwa AlliSya Protection Plus pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pembahasan skripsi ini menganalisis akad dalam perjanjian berdasarkan ketentuan akad menurut Hukum Perikatan Islam dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.010/2010 tentang Penerapan Prinsip Dasar Penyelenggaraan Usaha Asuransi dan Usaha Reasuransi dengan Prinsip Syariah 'PMK 18/2010'. Penulisan dilakukan secara normatif berdasarkan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ketentuan akad dalam Perjanjian Asuransi Jiwa AlliSya Protection Plus pada PT Asuransi Allianz Life Indonesia telah diterapkan secara jelas dalam polis menurut ketentuan akad dalam Hukum Perikatan Islam dan PMK 18/2010. Sebaiknya pemerintah dalam hal ini badan legislatif membuat suatu undang-undang tentang asuransi syariah secara spesifik untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terhadap perkembangan ekonomi syariah saat ini, khususnya asuransi syariah.

This thesis focuses on judicial review on AlliSya Protection Plus Life Insurance Agreement in PT Asuransi Allianz Life Indonesia. In the analycist section of this thesis analyzes contract in agreement based on provisions stipulated in the Islamic Law and Minister of Finance regulation No. 18 PMK.010 2010 regarding Implementation of Basic Principles on Conducting Insurance and Reinsurance Business According to Sharia Principles 'PMK 18 2010'. The writing was conducted through documentation study. Qualitative analycist using secondary data comprises of primary law source, secondary law source, and tertiary law source.
Based on research, the contract in AlliSya Protection Plus Life Insurance Agreement in PT Asuransi Allianz Life Indonesia has been implemented clearly according to the contract provisions in Islamic Law and PMK 18 2010. Government in this case the legislative composes a constitution of sharia insurance to accomodate the rapid growth of the sharia economic, specifically the sharia insurance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pauline Tiarari
"Skripsi ini membahas mengenai adanya suatu perbedaan penafsiran Prinsip Itikad Baik dalam penerapannya di dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Perkembangan asuransi jiwa di Indonesia mengakibatkan munculnya masalah salah satunya adalah calon tertanggung menutupi informasi yang sebenarnya mengenai keadaan dirinya Seperti dalam permohonan klaim di Asuransi Jiwa Sequis Life Penanggung Penanggung menolak klaim tertanggung Harris Ependi dengan alasan bahwa tertanggung tidak memiliki Prinsip Itikad Baik dalam tahap Pra Kontrak Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif Hasil penelitian adalah Penanggung memiliki hak untuk menolak klaim asuransi yang diajukan oleh Harris Ependi atas dasar tidak adanya Itikad Baik dalam pembuatan perjanjian

This thesis discusses the existence of a difference in interpretation of the Principle of Good Faith in its application in the Insurance Agreement The development of life insurance in Indonesia resulted in the emergence of problems one of which was the prospective insured to cover the real information about the situation himself As the petition claims Sequis Life Insurance Underwriters the Insurer rejected the insured s claim Harris Ependi on the grounds that the insured did not have a Good Faith Principle in Pre contract stage The research method used is normative The results are Insurers have the right to reject insurance claims filed by Harris Ependi on the basis of the absence of Good Faith in the making of the agreement "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44598
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Ma`rifah
"Penelitian ini membahas tentang penolakan klaim asuransi jiwa kredit yang ditinjau dari prinsip utmost good faith dalam Putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. Pokok permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini terbagi menjadi dua yaitu mengenai pengaturan perundangan perasuransian tentang prinsip utmost good faith pada Perjanjian Asuransi Jiwa Kredit serta perlindungan hukum terhadap ahli waris debitur pemegang polis jika terjadi penolakan pembayaran klaim oleh Perusahaan Asuransi, serta mengenai analisis dan pertimbangan hukum dari hakim terhadap penolakan klaim asuransi jiwa kredit ditinjau dari prinsip utmost good faith dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pengkajian terhadap data sekunder dan hasil wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Tertanggung dan Penanggung memiliki kedudukan yang sama dalam menerapkan prinsip utmost good faith sebagaimana pengaturan dalam Pasal 251 KUHD dan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) UU Perasuransian. Adapun penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh Ahli Waris Debitur Pemegang Polis apabila terjadi penolakan klaim adalah dengan menempuh jalur litigasi maupun non litigasi. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam putusan Nomor 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn masih cenderung subyektif karena dalam pembuktian kurang menggunakan dasar pertimbangan hukum yang kuat dan kurang menggali fakta-fakta hukum secara cermat khususnya terkait penerapan prinsip utmost good faith. Penelitian ini memberikan saran bagi Tertanggung yang mengalami sengketa penolakan klaim untuk menyelesaikan sengketanya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) karena biaya yang lebih terukur, penyelesaian yang lebih cepat dan terjaga kerahasiannya. Selanjutnya, penulis juga menyarankan agar dalam pelatihan hakim dimasukkan materi tentang hukum asuransi yang termasuk di dalamnya mengenai prinsip utmost good faith sehingga hakim akan mempunyai pemahaman yang baik dan dapat membuat pertimbangan hukum dan putusan yang lebih adil dan objektif sesuai dengan ketentuan yang ada, khususnya terkait prinsip utmost good faith.

This research discusses the rejection of credit life insurance claims in terms of the principle of utmost good faith in Decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. The main problems examined in this study are divided into two, namely regarding insurance legislation regulations regarding the principle of utmost good faith in Credit Life Insurance Agreements and legal protection for the heirs of policyholder debtors in the event of refusal of claim payments by the Insurance Company, and regarding the analysis and legal considerations of the judge on the rejection of credit life insurance claims in terms of the principle of utmost good faith in decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn. This research was prepared using normative juridical research methods by reviewing secondary data and interview results. Data analysis is carried out qualitatively. Based on the results of the study, it is known that the Insured and the Insurer have the same position in applying the principle of utmost good faith as stipulated in Article 251 of the KUHD and Article 31 Paragraphs (1) and (2) of the Insurance Law. The dispute resolution that can be done by the Heirs of the Policyholder Debtor in the event of a claim rejection is by taking litigation or non-litigation routes. The results of this study also show that the Panel of Judges in decision Number 664/Pdt.G/2019/PN.Mdn still tends to be subjective because in evidence it does not use a strong legal basis and does not explore legal facts carefully, especially related to the application of the principle of utmost good faith. This research provides advice for Insured Persons who experience claims rejection disputes to resolve their disputes through Alternative Financial Services Sector Dispute Resolution Institutions (LAPS SJK) because of more measurable costs, faster settlements and confidentiality. Furthermore, the author also suggests that in the training of judges included material on insurance law which includes the principle of utmost good faith so that judges will have a good understanding and can make legal considerations and decisions that are more fair and objective in accordance with existing provisions, especially related to the principle of utmost good faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leidiyane Rheizquita Darmawan
"Skripsi ini membahas mengenai asas Itikad Paling Baik dan penerapannya dalam perkara antara Anik melawan PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Putusan No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS. Skripsi ini membahas mengenai 2 (dua) permasalahan yaitu: (1) Bagaimana penerapan asas Itikad Paling Baik dalam sengketa antara Anik melawan PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? dan (2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap asas Itikad Paling Baik pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penggunaan data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Asas Itikad Paling Baik telah dilanggar oleh Anik karena Anik tidak secara jujur mengungkapkan kepemilikan 7 (tujuh) polis asuransi jiwa lainnya; dan (2) Terdapat inkonsistensi dalam pertimbangan hukum hakim terhadap Asas Itikad Paling Baik. Dimana hakim menyatakan terdapat pelanggaran terhadap Asas Itikad Paling Baik oleh Anik, namun dalam amar putusannya hakim tidak menyatakan polis asuransi batal demi hukum, melainkan hakim menyatakan polis asuransi sah dan mengikat secara hukum serta menghukum PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia untuk mengembalikan premi yang telah diterimanya. Saran dari skripsi ini adalah agar setiap orang yang akan membeli polis asuransi mengungkapkan dengan jujur semua data dan informasi yang diperlukan pada formulir aplikasi asuransi dan untuk melakukan pelatihan bagi hakim mengenai materi hukum asuransi. Sehingga apabila ada kasus serupa kedepannya, hakim memiliki kapasitas dan standar untuk membuat pertimbangan hukum sesuai dengan asas dan peraturan perasuransian, termasuk didalamnya penerapan asas Itikad Paling Baik.

This thesis discusses the principle of Utmost Good Faith and its application in a dispute between Anik and PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia in the South Jakarta Religious Court Decision No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS. This thesis discusses 2 (two) issues, namely: (1) How is the principle of Utmost Good Faith implemented in the dispute between Anik and PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia in the South Jakarta Religious Court Decision No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? and (2) How is the legal reasoning of the judge based on the principle of Utmost Good Faith in the South Jakarta Religious Court Decision No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? The research method used is normative juridical, using secondary data. The data analysis employed in this thesis is qualitative. This thesis concludes that: (1) The principle of Utmost Good Faith is not implemented by Anik because she did not honestly disclose the ownership of 7 (seven) other life insurance policies; and (2) The judge's legal reasoning is inconsistent with the principle of Utmost Good Faith because, although the judge stated that Anik violated the principle by not honestly disclosing and hiding the ownership of 7 (seven) other life insurance policies, the verdict did not declare the insurance policy null and void. Instead, the judge declared that the policy was valid and legally binding and sentenced PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia to refund the premiums that had been received. This thesis suggests that every person who purchases an insurance policy honestly disclose all required data and information on the insurance application form and to conduct training for judges in which insurance law materials are taught. So that in the future there is a similar case, judges have the capacity and standard to make legal reasonings in accordance with insurance principles and law, including the fundamental principle of Utmost Good Faith.
"
Depok: 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Fikri
"Dalam pengelolaan investasi di perusahaan asuransi jiwa perlu dilakukan asset liability management dimana salah satu caranya adalah dengan melakukan asset-liability duration matching. Dalam penelitian ini, PT Asuransi Jiwa KLM, memiliki mismatch duration antara portfolio aset investasi dengan portfolio kewajiban produk-produk konvensionalnya baik itu portfolio dengan denominasi Rupiah ataupun Dollar AS. Duration matching strategi yang dilakukan adalah dengan cara menyamakan antara durasi aset investasinya dengan kewajibannya. Selain itu juga penelitian ini melakukan sensitivitas analisis terhadap perubahan tingkat suku bunga di market terhadap nilai ekuitas perusahaan.

In investment management of life insurance companies, they need to conduct an asset liability management which one of the strategy is to do the asset-liability duration matching. In this study, PT Asuransi Jiwa KLM, has a duration mismatch between their asset portfolio with their product liabilities portfolio whether it is denominated in rupiah or U.S. dollar. Duration matching strategy conducted by matching their aset portfolio?s duration with their liabilities portfolio duration. In addition, this study also conduct a sensitivity analysis of changes in market interest rates to the value of corporate equity."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2011
T29500
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Manihuruk, Eltisha Graciana
"Penulisan tesis ini didasari pada peningkatan belanja konsumen yang kemudian menggunakan pembiayaan kredit dari Bank atau suatu lembaga pembiayaan. Berkembangnya masa yang membuat juga berkembangnya syarat yang bisa melindunggi secara hukum pihak kreditur dan debitur. Bank membuat syarat agar perjanjian kredit nya bisa terlaksanakan, maka memberikan syarat khusus dalam perjanjian tersebut untuk debitur menjadi nasabah dalam suatu perusahaan asuransi. Bentuk dari asuransi tesebut yaitu asuransi jiwa kredit. Pada asuransi jiwa kredit, ada terdapat bank’s clause yang menyatakan bahwa pihak bank yang akan menerima manfaat dari debitur atau tertanggung ketika mengalami risiko yang dipertanggungkan yang menyebabkan kematian. Tujuan dari klaim yang akan diberikan tersebut sebagai pelunasan pembayaran sisa pertanggungan. Namun, pada kenyataannya banyak klaim yang diajukan oleh pihak tertanggung melalui ahli waris nya ditolak oleh pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung. Alasannya karena selama proses underwrirting, tertanggung tidak bertikad baik sempurna. Melakukan pelanggaran dengan menyembunyikan keadaan kesehatan tertanggung serta tidak menyatakan yang sebenarnya mengenai riwayat yang sudah diderita oleh tertanggung. Maka dalam penulisan penelitian ini, penulis ingin menganalisa terkait batasan alasan penolakan klaim asuransi jiwa kredit karena pelanggaran utmost good faith. Menganalisa dari peraturan perundangan yang berlaku. Terdapat dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian dan POJK Nomor 69/POJK.05/2016 Tentang Penyelenggaraan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Serta melakukan analisa melalui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam suatu Putusan Nomor 1489/K/Pdt/2017.

The writing of this thesis is based on an increase in consumer spending which then uses credit financing from a bank or a financing institution. The development of the times has also led to the development of conditions that can legally protect the creditors and debtors. The bank makes conditions so that its credit agreement can be implemented, then provides special conditions in the agreement for the debtor to become a customer in an insurance company. The form of insurance is credit life insurance. In credit life insurance, there is a bank's clause which states that the bank will receive benefits from the debtor or insured when experiencing an insured risk that causes death. The purpose of the claim that will be given is to pay off the remaining coverage. However, in reality, many claims submitted by the insured through his heirs are rejected by the insurance company as the insurer. The reason is because during the underwrirting process, the insured is not in perfect good faith. Committing a violation by hiding the insured's health condition and not stating the truth about the history that has been suffered by the insured. So in writing this research, the author wants to analyze the limitations on the reasons for rejecting credit life insurance claims due to violations of utmost good faith. Analyzing from the applicable laws and regulations. Available in Law Number 40 of 2014 concerning Insurance and POJK Number 69 / POJK.05 / 2016 concerning the Implementation of Insurance Companies, Sharia Insurance Companies, Reinsurance Companies, and Sharia Reinsurance Companies. As well as analyzing through legal considerations by the Panel of Judges in a Decision Number 1489/K/Pdt/2017."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>