Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126836 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siti Rochmiyatun
"Buku ini ditulis secara komprehensif tidak hanya membahas hukum tanah wakaf dari sudut normative, akan tetapi dibahas dari sudut empiris juga. Buku ini ditulis dengan tujuan untuk menambah referensi dan pengetahuan terhadap pembacanya dalam memahami hukum tanah wakaf di Indonesia. Dengan demikian, buku ini ditulis dalam 7 bab dengan focus pembahasan mengenai; Hukum Wakaf, Dasar Filosofis Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif dalam Hukum Wakaf Indonesia, Praktik Pengelolaan Tanah Wakaf Produktif di Singapura dan Brunei Darussalam, Reorientasi dan Reformulasi Pengaturan Pengelolaan Tanah Wakaf Productif berdasarkan Asas Itqan (Profesional) dalam Hukum Wakaf Indonesia di Masa yang akan Datang, dan Penutup. Buku ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa atau mahasiswi, akademisi, praktisi, dan Masyarakat secara umum."
Depok: Rajawali Press, 2022
346.043 SIT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Abbad Salahudin Abbad
"ABSTRAK
Wakaf tumbuh dan berkembang seiring dengan berkembangnya kebutuhan
yang ada dalam masyarakat di Indonesia, difasilitasi oleh hukum positif yang
berlaku di Indonesia demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum dalam
masyarakat. Ketidaksempurnaan peraturan hukum positif serta pelaksanaannya di
lapangan sering menjadi penghalang terpenuhinya hak dan kewajiban setiap
induvidu dalam masyarakat dengan baik. Yayasan (Stichting) telah ada sebelum
adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Yayasan dan bagi
Yayasan yang telah ada tersebut diharuskan untuk menyesuaikan anggaran
dasarnya agar tetap berstatus badan hukum. Nazhir wakaf berupa Yayasan yang
tidak memiliki status badan hukum tidak dapat menerima wakaf. Pokok
permasalahan yang diangkat oleh penulis dalam penelitian ini adalah
bagaimanakah peran Notaris dalam Wakaf dikaitkan dengan Nazhir yang tidak
berbadan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian
kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan bentuk penelitian preskriptif
analitis. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Notaris dapat berperan
dengan cara memberikan saran untuk dibuatnya suatu perikatan antara pihak yang
hendak mewakafkan harta bendanya dengan pihak yang nantinya akan mengelola
harta benda tersebut. Bentuk perikatannya berupa perjanjian dalam wujud akta
Notaris sehingga memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan dapat
dilaksanakan.

Abstract
Wakaf grow and evolve with the expansion of needs that exist in society in
Indonesia, facilitated by the positive law in force in Indonesia for the
establishment of order and rule of law in the society. Imperfections of positive law
and its implementation on the field is often found as a barrier to the fulfillment of
individual rights and obligations in the community. Foundation have existed
before the regulations on the Foundation are made and for the existing Foundation
is required to adjust their statutes in order to keep their legal entity. Nazhir wakaf
in the form of Foundation that doesn?t have legal entity cannot receive wakaf. The
issue raised by the authors in this study is how the role of notary in the course of
wakaf associated with nazhir wakaf which has no legal entity. The research
method used is literature study which is normative juridical in the form of
prescriptive analytical research. Based on the study it is revealed that the notary
may play a role in the implementation of wakaf by giving an advice to a
commitment made between parties who want to hand over their possessions and
who will manage the property. The form of engagement is in the form of a
notarial deed which has the perfect strength of evidence and can be implemented."
2012
T31881
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
M.M. Djojodigoeno
Yogyakarta: UI-Press, 1961
340.57 DJO r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
F.A. Whisnu Situni
Bandung: Mandar Maju, 1989
341 WHI i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M.M. Djojodigoeno
"Buku ini membahas tentang apa itu hukum adat, bagaimana keadaan hukum adat, penerapan hukum adat, dan permasalahannya di Indonesia."
Yogyakarta: Universitas , 1961
K 340.57 DJO r
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhilah Mughnisari
"Banyaknya jumlah aset wakaf di Indonesia tidak menunjukkan keberhasilan negara ini dalam pengelolaan wakaf. Prediksi pemanfaatan tanah wakaf pada sektor produktif hanya berkisar 1 dari jumlah aset. Ini menandakan bahwa besarnya potensi wakaf belum diimbangi dengan pengelolaan wakaf secara profesional. Oleh karena itu, dibutuhkan inovasi baru dalam pengelolaan wakaf diantaranya dengan memanfaatkan instrumen sukuk sebagai alternatif investasi wakaf uang dan pengembangan tanah wakaf. Keberhasilan negara lain seperti Singapura dalam mengelola aset wakaf melalui sukuk dapat dijadikan sebagai acuan pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Dukungan pemerintah juga dapat dilihat dalam menyusun model sukuk berbasis wakaf dalam rangka memanfaatkan aset wakaf di Indonesia. Penggunaan instrumen sukuk dalam pengelolaan wakaf memberikan manfaat yang besar dalam sektor ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan kesiapan nazhir dalam menginvestasikan dan mengelola aset wakaf dengan menggunakan sukuk secara profesional. Penelitian ini menggunakan metode Analitic Network Process untuk menganalisa dan memahami permasalahan apa saja yang akan ditemui oleh para nazhir agar dapat mengelola wakaf dengan instrumen sukuk. Hasil analisa ANP menunjukkan bahwa dari tiga cluster permasalahan yaitu manajemen, regulasi, dan sumber daya insani maka, permasalahan utama yang dihadapi oleh para nazhir adalah permasalahan regulasi. Untuk itu diperlukan solusi dan strategi yang efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

The amount of awaqf assets in Indonesia does not demonstrate country success in the development of waqf. Prediction on waqf land utilization in the productive sector is only about 1 of total assets. It indicates that the magnitude of the potential waqf has not been matched with professional waqf management. Therefore, it takes a new innovation in management of waqf such as by using sukuk instrument as an alternative investment of cash waqf and development of waqf land. Other countries success experiences such as Singapore in managing waqf assets through Sukuk can be used as a benchmark for the development of productive waqf in Indonesia. Government support can also be seen by proposed a model waqf based sukuk in order to take advantage of waqf assets in Indonesia. The use of sukuk instruments in waqf management have been of great benefit in the economic and social sectors. Therefore, nazhir readiness is required to invest and manage waqf assets by using sukuk instrument professionally. This study uses Analytic Network Process to to analyze and understand any problems that will be encountered by the Nazhir to manage waqf with sukuk instruments. The results of ANP analysis indicates that there are three clusters of problems namely management, regulatory, and human resources therefore, the main problem faced by the nazhir are regulatory issues. It requires an effective solution and strategy to overcome these problems.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmad Dahlan
"ABSTRAK
Penelitian ini didorong oleh rendahnya tingkat pemahaman wakaf uang, nazhir dan pemahaman Undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor apa saja yang mempengaruhi persepsi wakaf uang nazhir. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif-korelasional (kausal) dengan melihat faktor-faktor yang memiliki variabel independen untuk dilihat apakah ada hubungan dan seberapa besar mempengaruhi masing-masing variabel independen terhadap pengikatan variabel. Metode yang digunakan untuk menganalisa data adalah deskriptif analysis dan regresi logistik. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kebayoran Baru Jakarta Selatan melalui kuesioner dari 60 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi nazhir dipengaruhi oleh media akses informasi dan pemahaman tentang peraturan amal."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, 2017
330 AJSFI 1:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Suliyanto
"ABSTRAK
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari variabel perspektif nazhir
wakaf uang terhadap peluang peningkatan dana wakaf uang. Penulis mengadakan
survey pada yayasan Dhompet Dhuafa Republika dan yayasan Pos Keadilan
Peduli Umat (PKPU). Metode sampling yang digunakan adalah convenience
sampling terhadap 51 nazhir. Penulis menggunakan metode regresi logistik.
Dalam penelitian ini variabel perspektif nazhir terdiri dari profesionalisme nazhir,
sosialisasi, sistem database, network/jaringan keija, dan regulasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa variabel profesionalisrne nazhir memiliki pengaruh terhadap
pelung peningkatan dana wakaf uang, sedangkan ke-empat variabel lainnya tidak
mempunyai pengaruh signifikan.

Abstract
The objective of the thesis is to find out the impact of variables of perspective of
wakaf fund nazhir on the opportunity to increase the wakaf fund. The writer
conducted a sur'vey on Dompet Dhuafa Republika foundation and Post Keadilan
Peduli Umat (PKPU) foundation. The sampling method used is convenience
sampling on 51 nazhir. The writer uses logistics regression method. In the
research, nazhir perspective variables consist of nazhir professionalism,
dissemination work, database system, network, and regulations. The result of the
research indicates that the variable of nazhir professionalism has an impact on the
opportunity to increase the wakaf fund; meanwhile, the other four variables do not
have a significant impact."
2009
T29420
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Koni Koniah
"Dalam pengertian istilah, diantara para ulama terdapat perbedaan redaksi dalam memberikan rumusan. Wakaf adalah penahanan pemindahan harta suatu hak milik oleh pihak yang berwakaf dan menyedekahkan segala manfaat dan hasil yang bisa diambil dari harta tersebut untuk kebajikan dalam rangka mencapai keridhaan Allah SWT. Wakaf merupakan salah satu lembaga hukum Islam yang dianjurkan dalam agama Islam untuk dipergunakan dan dimanfaatkan di jalan yang diridhai oleh Allah SWT sebagai salah satu cara mendekat kan diri kepada Allah SWT sebab wakaf merupakan sarana penyaluran rezeki yang diberikan oleh Al lah SWT guna pengembangan kehidupan keagamaan Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan spritual dan material menuju masyarakat adil dan malanur berdasarkan Pancasila . Pengurusan tanah wakaf merupakan tanggung jawab semua umat Islam, karena tanah wakaf merupakan suatu amanat agar dapat dipergunakan sesuai kegunaan dan tujuannya. Berdasarkan Hadits Umar, pada dasarnya setelah terjadi wakaf sejak itu barang yang diwakafkan tidak boleh dijual, diperjualbelikan, dihibahkan atau diwariskan. Namun dalam kehidupan di masyarakat, keluarga wakif atau ahli waris pengurus (nazir) tanpa alasan yang meyakinkan dapat memperjualbelikan benda wakaf, biasanya terhadap tanah wakaf yang tidak mempunyai alat bukti yang kuat (sertifikat) dan terhadap tanah wakaf yang status dan peruntukannya tidak jelas lagi. Jika barang itu rusak, tidak dapat diambil lagi manfaatnya sesuai dengan tujuan wakaf, dengan pertimbangan al-mashlahat al-mursalah, diperlukan ketentuan yang tegas. Pendapat ulama yang membolehkan dan yang tidak membolehkan jual beli benda wakaf serta ketentuan hukumnya berdasarkan Peraturan pernerintah No. 28 tahun 1977 dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dalam kenyataannya di masyarakat jual beli benda wakaf masih merupakan masalah, dimana ketentuan hukum Islam diperlukan untuk mengatasinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20980
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>